Npm: 2113053200
Kelas: 2E
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indoensia. Pendidikan kewarganegaraan dapat mengembangkan kecerdasan peserta didik, menumbuhkan rasa simpati peserta didik, dan dapat membangun rasa tanggung jawab sebagai peserta didik. Dari pendidikan kewarganegaraan juga dapat membentuk jati diri peserta didik yang cinta, berani berkorban bahkan membela bangsa dan negara. Peserta didik yang cerdas akan mampu mengatasi berbagai permasalah yang dihadapi oleh bangsa dan negaranya, karena jika peserta didik yang notabene nya sebagai warga negara maju dan aktif dalam berpartisipasi, maka negaranya pun ikut maju.
Pendidikan kewarganegaraan berisi demokrasi politik yang diperluas sedemikian mungin sehingga berisi banyak pengetahuan yang ada dialamnya. Selain itu, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan tersebut akan menghasilkan manusia atau peserta didik yang mampu berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak secara demokratis berdasarkan UUD dan Pancasila. Selain itu pendidikan kewarganegaraan mempunyai beberapa landasan seperti pada Berdasarkan Kep. Dirjen DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan dalam visi, misi dan kompetensi, yaitu: Pasal 1: Visi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Pasal 2: Misi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab. Pasal 3 (1): Standar kopetensi kelompok MPK yang wajib dikuasaii mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis; bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban.
Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sumber dan patokan bagi peserta didik dan juga masyarakat agar dapat menerapkan dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila, rasa kebanggaan dan cinta anah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab. secara konsisten