གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ NOVITA ANGGARWATI

PKN PGSD 2E 2022 -> FORUM JAWABAN PRETEST

NOVITA ANGGARWATI གིས-
Nama: Novita Anggarwati

Npm: 2113053200

Kelas: 2E

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indoensia. Pendidikan kewarganegaraan dapat mengembangkan kecerdasan peserta didik, menumbuhkan rasa simpati peserta didik, dan dapat membangun rasa tanggung jawab sebagai peserta didik. Dari pendidikan kewarganegaraan juga dapat membentuk jati diri peserta didik yang cinta, berani berkorban bahkan membela bangsa dan negara. Peserta didik yang cerdas akan mampu mengatasi berbagai permasalah yang dihadapi oleh bangsa dan negaranya, karena jika peserta didik yang notabene nya sebagai warga negara maju dan aktif dalam berpartisipasi, maka negaranya pun ikut maju. 

Pendidikan kewarganegaraan berisi demokrasi politik yang diperluas sedemikian mungin sehingga berisi banyak pengetahuan yang ada dialamnya. Selain itu, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan tersebut akan menghasilkan manusia atau peserta didik yang mampu berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak secara demokratis berdasarkan UUD dan Pancasila. Selain itu pendidikan kewarganegaraan mempunyai beberapa landasan seperti pada Berdasarkan Kep. Dirjen DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan dalam visi, misi dan kompetensi, yaitu: Pasal 1: Visi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Pasal 2: Misi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab. Pasal 3 (1): Standar kopetensi kelompok MPK yang wajib dikuasaii mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis; bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban. 

Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sumber dan patokan bagi peserta didik dan juga masyarakat agar dapat menerapkan dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila, rasa kebanggaan dan cinta anah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab. secara konsisten

PKN PGSD 2E 2022 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

NOVITA ANGGARWATI གིས-

Nama: Novita Anggarwati

Npm: 2113053209

Menurut saya, Pendidikan kewarganegaraan bisa cabang dari ilmu politik seperti menurut Ubaedillah 2008: 5. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu yang mendalami tentang hubungan manusia dengan perkumpulan yang terorganisasi (sosial, ekonomi maupun politik), dan individu dengan negara. Dalam konteks ini sudah dapat disimpulkan bahwa memang benar adanya bahwa pendidikan kewarganegaraan memang sangatlah penting untuk peserta didik, sebab pendidikan kewarganegaraan mengandung banyak nilai-nilai dan moral yang tercerminkan langsung dari Pancasila. Nilai-nilai tersebut akan membentuk suatu karakter bangsa Indoesia sehingga menjadi warga negara yang maju. Dari peserta didik juga akan dapat berpengaruh ke warga lainnya untuk selalu menerapkan perilaku tercermin itu. Seperti sekarang banyak orang yang saling peduli jika ada korban yang tertimba musibah bencana alam. Contoh tersebut adalah contoh sikap yang beradab terhadap sesama. Selain itu juga masyarakat Indonesia sudah melangkah lebih baik dengan segala kesadaran mereka untuk membantu sesama. Hal ini yang menjadi contoh keberhasilan penerapan pendidikan kewarganegaraan yang dimana diaharapkan akan terus menjadi kebiasaan yang baik.

Selain itu pendidikankewarganegaraan seyogyanya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasidalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan kewarga negaraan yang diselenggarakan di sekolah benar-benar akan menjadi panutan bagi peserta didiknya, bagaimana tidak pendidikan kewarganegaraan ini benar-benar isinya diambil dari cerminan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berdominasi di dalam nilai sosaial saja sebab pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk manusia yang religius, demokratis, cerdas, terampil, dan sejahtera sertacinta bangsa dan bernegara serta mampu menjaga nama baik martabat bangsa dannegara dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.peserta didik benar-benar bisa diibaratkan titik berat dari penerapan pendidikan kwarganegaraan, sebab mereka satu-satunya yang mendapatkan niali-nilai ajaran pendidikan kewarganegaraan yang didapat dari sekolah maupun pergurun tinggi. Walaupun pendidikan kewarganegaraan bisa belajar dari mana saja, tetpi tetap peserta didiklah yang akan menjadi acuan bagi masyarakat Indoensia agar selalau berbuat sesuai dengan UUD dan Pancasila. 

Jika masyarakat sudah tau dasarnya, maka dapat diyakinkan mereka juga akan mengatahui bagaimana cara menjadi masyarakat madani yang diamana akan selalu berprinsip moral yang seimbang antara kebebasan individu mauapun kelompok. Masyarakat juga akan lebih terbuka akan berpikirnya, melakukan seni dan menghasilkan karya lainnya, melaksanakan perintah pemerintah berdasarkan hukum Indonesia dan tidak tamak dengan keinginan sendiri atau akan lebih mudah berbagi bersama. Jika peserta dari peserta didik sampai ke masyarakat madani hidup dengan baik, maka semua akan berjalan sesuai apa yang diingainkan, sesuai dengan Pancasila dan akan terbentuknya keadilan hukum dan HAM di Indoensia.

PKN PGSD 2E 2022 -> FORUM ANALISIS JURNAL

NOVITA ANGGARWATI གིས-
Nama: Novita Anggarwati
NPM: 2113053200

Menurut saya, Pendidikan kewarganegaraan bisa cabang dari ilmu politik seperti menurut Ubaedillah 2008: 5. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu yang mendalami tentang hubungan manusia dengan perkumpulan yang terorganisasi (sosial, ekonomi maupun politik), dan individu dengan negara. Dalam konteks ini sudah dapat disimpulkan bahwa memang benar adanya bahwa pendidikan kewarganegaraan memang sangatlah penting untuk peserta didik, sebab pendidikan kewarganegaraan mengandung banyak nilai-nilai dan moral yang tercerminkan langsung dari Pancasila. Nilai-nilai tersebut akan membentuk suatu karakter bangsa Indoesia sehingga menjadi warga negara yang maju. Dari peserta didik juga akan dapat berpengaruh ke warga lainnya untuk selalu menerapkan perilaku tercermin itu. Seperti sekarang banyak orang yang saling peduli jika ada korban yang tertimba musibah bencana alam. Contoh tersebut adalah contoh sikap yang beradab terhadap sesama. Selain itu juga masyarakat Indonesia sudah melangkah lebih baik dengan segala kesadaran mereka untuk membantu sesama. Hal ini yang menjadi contoh keberhasilan penerapan pendidikan kewarganegaraan yang dimana diaharapkan akan terus menjadi kebiasaan yang baik.

Selain itu pendidikankewarganegaraan seyogyanya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasidalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan kewarga negaraan yang diselenggarakan di sekolah benar-benar akan menjadi panutan bagi peserta didiknya, bagaimana tidak pendidikan kewarganegaraan ini benar-benar isinya diambil dari cerminan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berdominasi di dalam nilai sosaial saja sebab pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk manusia yang religius, demokratis, cerdas, terampil, dan sejahtera sertacinta bangsa dan bernegara serta mampu menjaga nama baik martabat bangsa dannegara dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.peserta didik benar-benar bisa diibaratkan titik berat dari penerapan pendidikan kwarganegaraan, sebab mereka satu-satunya yang mendapatkan niali-nilai ajaran pendidikan kewarganegaraan yang didapat dari sekolah maupun pergurun tinggi. Walaupun pendidikan kewarganegaraan bisa belajar dari mana saja, tetpi tetap peserta didiklah yang akan menjadi acuan bagi masyarakat Indoensia agar selalau berbuat sesuai dengan UUD dan Pancasila.

Jika masyarakat sudah tau dasarnya, maka dapat diyakinkan mereka juga akan mengatahui bagaimana cara menjadi masyarakat madani yang diamana akan selalu berprinsip moral yang seimbang antara kebebasan individu mauapun kelompok. Masyarakat juga akan lebih terbuka akan berpikirnya, melakukan seni dan menghasilkan karya lainnya, melaksanakan perintah pemerintah berdasarkan hukum Indonesia dan tidak tamak dengan keinginan sendiri atau akan lebih mudah berbagi bersama. Jika peserta dari peserta didik sampai ke masyarakat madani hidup dengan baik, maka semua akan berjalan sesuai apa yang diingainkan, sesuai dengan Pancasila dan akan terbentuknya keadilan hukum dan HAM di Indoensia.

PKN PGSD 2E 2022 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

NOVITA ANGGARWATI གིས-
Nama: Novita Anggarwati
NPM: 2113053200

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indoensia. Pendidikan kewarganegaraan dapat mengembangkan kecerdasan peserta didik, menumbuhkan rasa simpati peserta didik, dan dapat membangun rasa tanggung jawab sebagai peserta didik. Dari pendidikan kewarganegaraan juga dapat membentuk jati diri peserta didik yang cinta, berani berkorban bahkan membela bangsa dan negara. Peserta didik yang cerdas akan mampu mengatasi berbagai permasalah yang dihadapi oleh bangsa dan negaranya, karena jika peserta didik yang notabene nya sebagai warga negara maju dan aktif dalam berpartisipasi, maka negaranya pun ikut maju. Pendidikan kewarganegaraan berisi demokrasi politik yang diperluas sedemikian mungin sehingga berisi banyak pengetahuan yang ada dialamnya. Selain itu, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan tersebut akan menghasilkan manusia atau peserta didik yang mampu berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak secara demokratis berdasarkan UUD dan Pancasila.

Selain itu pendidikan kewarganegaraan mempunyai beberapa landasan seperti pada Berdasarkan Kep. Dirjen DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan dirumuskan dalam visi, misi dan kompetensi, yaitu:
Pasal 1: Visi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
Pasal 2: Misi pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
Pasal 3 (1): Standar kopetensi kelompok MPK yang wajib dikuasaii mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis; bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban. Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sumber dan patokan bagi peserta didik dan juga masyarakat agar dapat menerapkan dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila, rasa kebanggaan dan cinta anah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab. secara konsisten