FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

Jumlah balasan: 35

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Friska Aprilya Saputri -
Nama : Friska Aprilya Saputri
NPM : 2113053072
Kelas : 2E

Analisis saya mengenai Jurnal tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani adalah bahwa pendidikan kewarganegaraan itu ilmu yang sangat berkaitan dengan manusia dan tak lepas dari Demokratis serta Hak asasi manusia. Selain itu pendidikan pancasila juga membangun karakter bangsa Indonesia dan membangun pemikiran yang kritis dan demokratis untuk bangsa dan negara.
Tak lain juga berhubungan dengan Demokrasi. Demokrasi disini adalah dimna masyarakat berperan dalam membentuk kultur kehidupan yang sejahtera, menegakkan keadilan sosial, politik atau ekonomi. Pemerintahan Demokrasi adalah pemerintahan yang berada di tangan rakyat, oleh karena itu terdapat 3 hal yaitu:
1. pemerintahan dari rakyat
(government of the people) mengandung
pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah
adalah suatu pemerintaha yang mendapat
pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat
melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan
umum. Pengakuan dan dkungan rakyat bagi
suatu pemerintahan sangatlah penting, karena
dengan legitimasi politik tersebut pemerintah
dapat menjalankan roda birokrasi dan
program-programnya sebagai wujud dari
amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.

2. pemerintahan oleh rakyat
(government by the people) memiliki pengertian
bahwa suatu pemerintahan menjalankan
kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elite negara atau elite
birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat
(social control). Pengawasan dapat dilakukan
secara langsung oleh rakyat maupun tidak
langsung melalui para wakilnya di parlemen.
Dengan adanya pengawasan para wakil rakyat
di parlemen maka ambisi otoritarianisme dari
para penyelenggaran negara dapat dihindari.

3. pemerintahan untuk rakyat
(government for the people) mengandung
pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan
oleh rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat umum harus dijadikan
landasan utama kebijakan utama sebuah
pemerintahan yang demokratis.

Dalam berdemokrasi tak lepas dari hak asasi manusia, hak asasi manusia ada suatu hak yg diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang bersifat kodrati. Didalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. HAM telah diatur dalam UUD Pasal 28A sampai 28J yang mengatur tentang HAM. Selain itu masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, ia memerlukan suatu persyaratan sehingga dapat membentuk tatan madani.
Jadi, pendidikan kewarganegaraan itu tak lepas berkaitan dengan suatu karakter, pendidikan kewarganegaraan justru membentuk karakter bangsa. Melalui demokratisi terciptanya Hak Asasi Manusia yang adil, serta dapat terjalinnnya suatu masyarakat madani. Dalam hal ini, kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa melestarikan Pancasila, demokrasi, HAM, agar dapat terciptanya suatu kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh HANA JANATAN SALSABIELA -
Nama: Hana Janatan Salsabiela
NPM: 2113053120
 
Izin memberikan analisis bu
 
Dari jurnal yang berjudul Urgensi pendidikan kewarganergaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani diketahui bahwa;
Untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) pemerintah RI sudah membuat berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan seperti civics, pendidikan kewarganegaraan negara, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan moral pancasila, ppkn, juga pada perguruan tinggi pernah dilaksanakan pendidikan kewiraan.
 Terlepas dari berbagai istilah yang berganti, tujuannya tetaplah sama yaitu mendidik karakter bangsa indonesia yang kritis, aktif,  demokratis dan beradab sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya.

Hakikat pendidikan merupakan proses pembelajaran yang tidak saja pemberian pengetahuan, melainkan aktivitas untuk membangun kesadaran, kedewasaan, dan kemandirian serta pembebasan yang juga merupakan tujuan inti pendidikan dan nilai demokrasi. Dengan demikian, batasan antara pendidikan dan demokrasi terdapat titik temu yang sangat signifikan. Karena itu Pendidikan Kewarganegaraan yang merupakan pendidikan politik, pendidikan demokrasi, dan pendidikan hak asasi manusia adalah arena yang efektif untuk membangun mentalitas dan kultur demokrasi yang berkeadaban. Hal itu sejalan dengan misi sejarah dan tanggung jawab fundamental dunia pendidikan (Pendidikan Kewarganegaraan).

Pendidikan Kewarganegaraan versi lain menyebutnya Pendidikan yang berlangsung dalam lingkup persekolahan dan luar sekolah. Pada lingkup persekolahan, Pendidikan Kewarganegaraan berlangsung sejak dini sampai perguruan tinggi. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi pada dasarnya merupakan komponen utama pendidikan demokrasi yang sengaja dirancang, dilaksanakan dan dievaluasi dan secara kreatif dikembangkan secara sinambung yang memusatkan perhatian pada pengkajian konsep dan proses demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani (civil society).
Urgensi pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Zahra Dika Ramadhona -
Nama : Zahra Dika Ramadhona
Npm : 2113053156
Kelas : 2E

menurut Muhammad Numan pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagao ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan amnusia dalam perkumpulan organisasi ( sosial, politik, ekonomi ), dan individu individu dengan negara. Sedankan menurut Edmonson pendidikan kewarganegaraan  diartikan sebagai sebuah studi tentang pemerintah dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban dan hak istimewa warga negara.

pendidikan kewarga negaraan tidak lepas dari kehiidupan nyata bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.  pendidikan kewarganegaraan berfokus pada mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dengan begitu warga negara akan sadar apa saja hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di dalam HAM terdapat 4 prinsip yaitu : kebebasan, kemerdekaan,, persamaan, dan keadilan.

pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membagun karakter bangsa indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis dan memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasa, persamaan, toleransi dan tanggung jawab

Disini Mahasiswa berperan aktif dan memiliki tanggung jawab dalam nasib masa depan demokratis dan masyarakat madani diindonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap - sikap demokratis , toleran, dan kritis dalam perilaku sehri- hari melalui cara dialogis, santun dan bermartabat . dalam berdemokratis juga harus santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunnan demokrasi yang  berkeadaban diindoneisa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Yugi Utami -
Nama: Yugi utami
NPM: 2113053132
Kelas: 2E

Izin memberikan analisis jurnal

Dalam jurnal yang telas saya baca dapat di simpulkan, bahwa pendidikan kewarga negaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa guna menjadikan bangsa tersebut sebangai bangsa yang berkarakter. Sebagai pendidik kit akita harus bisa menjadi pendidik yang berkualitas dan berintegritas agar dalan proses mendidik peserta didik dapat mencontoh perilaku yang baik dari pendidik. Pada oendidikan kewarganegaraan kita menemukan bergam nilai-nilai yang patut di terapkan dalam berbangsa dan bernegara.
Masyarakat yang demokratis harus paham dengan norma-norma yang ada namun, tidak hanya pahan tetapi juga melaksanakan norma-norma tersebut. Ada banyak sekali norma yang ada di sekitar kita antara lain norma kejujuran, norma kebebasan Nurani, norma pluralisme, norma musyawarah dan masih banyak norma-norma di sekitar kita yang harus di laksanakan. Selain norma ada juga hak asasi manusia. Sebagai makhluk tuhan kita harus saling merhargai, dalam berbangsa ddan bernegara setiap warganya memiliki hak dan kewajiban yang mereka miliki sebagai manusia yang berbangsa kita harus saling merhargai hak tersebut dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh EMA NOFITA SARI -
Nama :Ema Nofita Sari
Npm : 2113053108
Kelas : 2E

Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui HAM dan masyarakat Madani
Berdasarkan analisis saya pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter ba gsa Indonesia untuk menjadi warga Negara yang kritis, aktif demokratis dan beadab, agar mereka menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan telah diberikan di sekolah bahkan pendidikan kewarganegaraan juga diberikan di perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan diPerguruan Tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai-nilai yang dimana dalam pendidikan kewarganegraan terdapat kultur demokrasi yang berkeadaban seperti kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipation diharapkan mampu menjadi tempat penanaman prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofis, agar terbentuknya karakter bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MASITA PUTRI KIRANA -
Nama : Masita Putri Kirana
Npm : 2113053182

Analisis saya mengenai jurnal yang diberikan bahwa dapat saya ketahui dalam jurnal tersebut dijelaskan bagaimana pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat dalam pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia. pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk diterapkan dapat mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka akan menyadari hak dan Kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.

Terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Aminata Zuhriyah -
Nama: Aminata Zuhriyah
NPM: 2113053067
Kelas: 2E

Izin memberikan analisis terkait jurnal yang diberikan.

Pendidikan kewarganegaraan atau civics education tentunya merupakan pendidikan yang sangat penting, dimana berguna untuk pendidikan karakter bangsa, terlebih lagi saat ini salah satu tantangan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar yaitu krisis akhlak atau karakter bangsa. Dari karakter yang bagus bangsa Indonesia akan memiliki pola pikir yang terbuka, dan kritis sehingga dia mampu menjadi global society warga global dunia dengan cara pandang atau perspektif global di era modern seperti sekarang ini yang semua canggih.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pertemuan dari beberapa nilai dari pemikiran pemikiran. Sudah sejak dahulu pendidikan kewarganegaraan itu ada, karna tujuannya untuk meningkatkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.

Terkait dengan jurnal saya menganalisis karakter bangsa terhadap Demokrasi dari pendidikan kewarganegaraan. Demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan di dalam
membangun kultur dan sistem kehidupan yang
dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan
keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.

Pkn memang menitikberatkan pada demokrasi juga, yang merupakan sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurut saya Demokrasi masuk ke pendidikan kewarganegaraan karena demokrasi bisa menyadarkan kita pentingnya untuk toleransi. Dan yang kita perlukan musyawarah mufakat, tidak perlu anarkis dalam menyuarakan pendapat.


Ketika kita mampu berdemokrasi dengan baik, maka otomatis karakter bangsa kita tidak luntur. Karna pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang dipilih oleh rakyat.

Yang kedua setelah demokrasi adalah HAM (Hak Asasi Manusia) atau human rights, Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1
UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Didalam HAM terdapat 4 hal pokok yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.

Kebebasan
Kebebasan sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, kita bisa berkuasa di dunia ini.

Kemerdekaan
Yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita manusia harus merdeka tidak boleh dijajah.

Persamaan
Persamaan derajat tidak boleh dibeda-bedakan antara yang satu dengan yang lainnya karena kedudukan kita sama. Intinya persamaan dalam hukum.

Keadilan
Manusia memiliki hak yang sama, dan harus dilakukan seadil-adilnya serta harus adanya pemerataan sehingga tidak ada ketimpangan.

Yang ketiga masyarakat madani Secara umum ciri-ciri masyarakat madani adalah hidup mandiri, memiliki rasa toleransi yang tinggi, berpartisipasi aktif dalam segala pembentukan kebijakan publik, bekerja sama secara sukarela, menjunjung tinggi nilia-nilai keadilan dan kejujuran, mengakui dan menghargai perbedaan, memiliki integritas nasional yang tinggi juga.

Otomatis demokrasi, HAM, dan masyarakat madani membutuhkan pendidikan kewarganegaraan untuk mengiringi dan menentukan arah dan tujuan bangsa Indonesia, menjadi negara yang maju, tentunya kita ubah dulu karakter bangsa Indonesia yang mulai terkikis kita kembalikan menjadi karakter yang baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Andini Putri Oktaviana -
Nama : Andini Putri Oktaviana
NPM : 2113053016
Kelas : 2E

Analisis saya tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani adalah sebagai berikut.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut saya, Civics didefinisikan sebagai sebuah ilmu atau studi kewarganegaraan yang membahas tentang pemerintahan dan terkait hubungan manusia dengan sesama manusia, serta individu dan sebuah kelompok organisasi dengan kewajiban dan hak warganegara.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan dari Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk melatih mahasiswa berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Pendidikan kewarganegaraan juga dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi. Demokrasi adalah suatu sistem yang berpusat pada rakyat dimana pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani adalah sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab serta dapat menjalani hak dan kewajiban dalam berbangsa dan bernegara serta dunia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Niki Sasi Kirani -
Nama: Niki Sasi Kirani
NPM: 2113053027
Kelas: 2E

Analisis saya mengenai jurnal tersebut adalah, Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan kesadaran hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Jika mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar, maka mahasiswa diharapkan mampu untuk melakukan perubahan ditengah masyarakat.

Selanjutnya, mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Sehingga beberapa konflik di Indonesia terjadi diakibatkan oleh pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental. Demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Demi terciptanya demokrasi, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal maupun non-formal bertujuan untuk membuat warga negara mampu menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman.

Hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati merupakan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM). Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen kovenan hak-hak sipil dan politik dan kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya.

Kemudian, Anwar Ibrahim yang merupakan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society yang tidak muncul dengan sendirinya karena dibutuhkannya unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Ada beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial (Ubaedillah, 2008: 185).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ditya Aslamiyah Ditya Aslamiyah -
Nama : Ditya Aslamiyah
Npm : 2113053291
Kelas : 2E

Izin memberikan analasis mengenai jurnal diatas bu

Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan, dimana terdapat hubungan manusia dengan perkumupulan terorganisasi dan juga manusia dengan negara. Dan ini terikat dengan kewajiban, hak dan hak-hak istimewa warga negara. Pendidikan kewarganegaraan  itu penting, apalagi pengetahuan warga negara Indonesia mengenai demokrasi masih sangat awam. Maka dari itu didalam pendidikan kewarganegaraan pengetahuan mengenai demokrasi yang dapat menambah wawasan warga negara bisa mewujudkan negara dan bangsa yang damai. Selain itu, tujuan pendidikan kewarganegaraan ialah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Artinya mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan siap menjadi bagian warga dunia. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat menciptakan generasi yang memumpuni dan memiliki karakter yang bertanggung jawab, bermutu, cerdas, aktif, kritis dan demokratis. Sehingga para pelajar maupun mahasiswa dapat menjadi seseorang yang berguna di masyarakat melalui transfer of learning.
 
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia sangat sedikit, tak jarang banyak kita temui kasus-kasus yang bertentangan dengan demokrasi. Maka pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi di generasi selanjutnya. Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya. Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Rasa aman dalam menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin oleh negara melalui undang-undang yang dijalankan oleh aparaturnya secara adil.

Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat membuat pemikiran warga negara bahwa betapa pentingnya demokrasi. Demokrasi berhubungan erat dengan HAM, ketika HAM dilanggar maka akan menimbulkan masalah dan terpecah belahnya persatuan. Dan juga sebagai warga negara semua orang memiliki hak dan kewajiban, semua orang berhak atas berpendapat dan berhak untuk dilindungi. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan terbentuknya karakter warga negara yang sehat dan cerdas.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih bu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh WULAN ERLIANA SAFITRI -
Nama : Wulan Erliana Safitri
NPM : 2113053185
Kelas : 2E
izin memberi hasil analisis bu,
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
Yaitu :
1. pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2. pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
3. pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Dan pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh NOVITA ANGGARWATI -
Nama: Novita Anggarwati
NPM: 2113053200

Menurut saya, Pendidikan kewarganegaraan bisa cabang dari ilmu politik seperti menurut Ubaedillah 2008: 5. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu yang mendalami tentang hubungan manusia dengan perkumpulan yang terorganisasi (sosial, ekonomi maupun politik), dan individu dengan negara. Dalam konteks ini sudah dapat disimpulkan bahwa memang benar adanya bahwa pendidikan kewarganegaraan memang sangatlah penting untuk peserta didik, sebab pendidikan kewarganegaraan mengandung banyak nilai-nilai dan moral yang tercerminkan langsung dari Pancasila. Nilai-nilai tersebut akan membentuk suatu karakter bangsa Indoesia sehingga menjadi warga negara yang maju. Dari peserta didik juga akan dapat berpengaruh ke warga lainnya untuk selalu menerapkan perilaku tercermin itu. Seperti sekarang banyak orang yang saling peduli jika ada korban yang tertimba musibah bencana alam. Contoh tersebut adalah contoh sikap yang beradab terhadap sesama. Selain itu juga masyarakat Indonesia sudah melangkah lebih baik dengan segala kesadaran mereka untuk membantu sesama. Hal ini yang menjadi contoh keberhasilan penerapan pendidikan kewarganegaraan yang dimana diaharapkan akan terus menjadi kebiasaan yang baik.

Selain itu pendidikankewarganegaraan seyogyanya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasidalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan kewarga negaraan yang diselenggarakan di sekolah benar-benar akan menjadi panutan bagi peserta didiknya, bagaimana tidak pendidikan kewarganegaraan ini benar-benar isinya diambil dari cerminan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berdominasi di dalam nilai sosaial saja sebab pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk manusia yang religius, demokratis, cerdas, terampil, dan sejahtera sertacinta bangsa dan bernegara serta mampu menjaga nama baik martabat bangsa dannegara dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.peserta didik benar-benar bisa diibaratkan titik berat dari penerapan pendidikan kwarganegaraan, sebab mereka satu-satunya yang mendapatkan niali-nilai ajaran pendidikan kewarganegaraan yang didapat dari sekolah maupun pergurun tinggi. Walaupun pendidikan kewarganegaraan bisa belajar dari mana saja, tetpi tetap peserta didiklah yang akan menjadi acuan bagi masyarakat Indoensia agar selalau berbuat sesuai dengan UUD dan Pancasila.

Jika masyarakat sudah tau dasarnya, maka dapat diyakinkan mereka juga akan mengatahui bagaimana cara menjadi masyarakat madani yang diamana akan selalu berprinsip moral yang seimbang antara kebebasan individu mauapun kelompok. Masyarakat juga akan lebih terbuka akan berpikirnya, melakukan seni dan menghasilkan karya lainnya, melaksanakan perintah pemerintah berdasarkan hukum Indonesia dan tidak tamak dengan keinginan sendiri atau akan lebih mudah berbagi bersama. Jika peserta dari peserta didik sampai ke masyarakat madani hidup dengan baik, maka semua akan berjalan sesuai apa yang diingainkan, sesuai dengan Pancasila dan akan terbentuknya keadilan hukum dan HAM di Indoensia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Syifa Azzahra Riyadi -
Nama : Syifa Azzahra Riyadi
NPM : 2113053003
Kelas : 2E
Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi. Kesabaran semua pihak untuk melewati proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
REFERENSI : Http://seminar.uad.ac.id/index.php/snk/article/view/3665.pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan pembentukan karakter.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh DAFFA SYIFAA NABIILAH -
NAMA : DAFFA SYIFAA NABIILAH
NPM : 2153053016
KELAS : 2 E

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang 202 masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:

a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;

c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance); 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).

Terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Irma Tri Susanti -
Nama : Irma Tri Susanti
Npm : 2113053069
Kelas : 2E

Analisis saya mengenai jurnal diatas yang berjudul tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yaitu,

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik serta mencetak karakter-karakter warga negara Indonesia untuk menjadi penduduk atau warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan juga beradab dengan menyadari hak dan kewajiban mereka sebagaimana menjadi penduduk yang bermasyarakat dan bernegara. Serta melatih kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga dapat dijadikan pertemuan dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran serta nilai-nilai Indonesia yang dapat di orientasikan untuk membentuk sintesis kreatif serta demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Dalam hal ini kita juga koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu :
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka tunggal Ika

Dengan demikian pendidikan kewarganegaraan yang humanis partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium untuk menyesuaikan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa dan diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter Nasional Indonesia. Sehingga terciptalah warga negara Indonesia yang berkarakter serta bermoral baik untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang beradap serta patuh kepada peraturan.

Sekian, terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ririn Dwiyanti -
Nama : Ririn dwiyanti
Npm : 2153053044
kelas : 2E

analis saya mengenai jrnal tersebt tentang Urgensi pendidikan kewarganergaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani
Hakikat pendidikan merupakan proses pembelajaran yang tidak saja pemberian pengetahuan, melainkan aktivitas untuk membangun kesadaran, kedewasaan dan kemandirian serta pembebasan yang juga merupakan tujuan inti pendidikan dan nilai demokrasi. Dengan demikian, batasan antara pendidikan dan demokrasi terdapat titik temu yang sangat signifikan. Karena itu Pendidikan Kewarganegaraan yang merupakan pendidikan politik, pendidikan demokrasi dan pendidikan hak asasi manusia adalah arena yang efektif untuk membangun mentalitas dan kultur demokrasi yang berkeadaban. Hal itu sejalan dengan misi sejarah dan tanggung jawab fundamental dunia pendidikan (Pendidikan Kewarganegaraan).
Pendidikan Kewarganegaraan versi lain menyebutnya Pendidikan yang berlangsung dalam lingkup persekolahan dan luar sekolah. Pada lingkup persekolahan, Pendidikan Kewarganegaraan berlangsung sejak dini sampai perguruan tinggi. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi pada dasarnya merupakan komponen utama pendidikan demokrasi yang sengaja dirancang, dilaksanakan dan dievaluasi dan secara kreatif dikembangkan secara sinambung yang memusatkan perhatian pada pengkajian konsep dan proses demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani (civil society).menurut Muhammad Numan pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagao ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan amnusia dalam perkumpulan organisasi ( sosial, politik, ekonomi ), dan individu individu dengan negara.

Disini Mahasiswa berperan aktif dan memiliki tanggung jawab dalam nasib masa depan demokratis dan masyarakat madani diindonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap - sikap demokratis , toleran, dan kritis dalam perilaku sehri- hari melalui cara dialogis,dan lainya. dan Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan telah diberikan di sekolah bahkan pendidikan kewarganegaraan juga diberikan di perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan diPerguruan Tinggi.

terimakasihh bu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh NUR ANISA -
Nama :Nur Anisa
NPM :2153053018
Kelas :2E

Izin memberikan analisis Jurnal Bu,

Berdasarkan jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani.Di era sekarang pendidikan di perguruan tinggi memiliki banyak tantantangan yang beragam khsusnya dalam karakter mahasisiwa berdasarkan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai religius,kamanusiaan,nasionalisme,demokratis dan keadilan.Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi penting untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia dalam mencerdaskan bangsa yang mampu bersaing dan mempersiapkan diri khususnya mahasiswa dalam menghadapi era perkembangan zaman yang semakin berat .
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan formal yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun sumber daya manusia khususnya karakter.Apabila pendidikan kewarganegaraan mencapai tujuan ,maka kualitas pendidikan nasional tercapai sehingga pembangunan karakter pancasila terwujud.Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan harus dimanfaatkan dengan kreatif dan inovatif agar mampu diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa,bernegara maupun bermasyarakat agar mampu berprilaku madani yaitu beradab dalam membangun,menjalani,dan memaknai kehidupannya terhadap hak-hak dan kewajiban sebagai warga Indonesia sesuai ketentuan dan UUD 1945.Melalui pendidikan kewarganegaraan,diharapkan mampu dalam menganalisis dan menjawab masalah-masalah bangsa dan negaranya secara konsisten.

Terimakasih Bu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh I wayan Suberata -
NAMA : I WAYAN SUBERATA
NPM : 2153053007
KELAS 2E

IZIN MENJAWAB

Berdasarkan analisis saya dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab, Mereka juga menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern.Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara dengan adanya keterlibatan dosen dan mahasiswa dengan praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan

Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi merupakan proses masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik (Ubaedillah, 2008: 12).Demokrasi digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi secara langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam ini, rakyat dapat langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sedangkan demokrasi tidak langsung, merupakan demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

sekian analisis saya terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Dina Damayanti -
Nama : Dina Damayanti 

NPM :2113053145

Kelas : 2E

Izin menanggapi bu. 

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Sekian terimakasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh I wayan Suberata -
NAMA : I WAYAN SUBERATA
NPM : 2153053007
KELAS 2E

IZIN MENJAWAB

Berdasarkan analisis saya dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab, Mereka juga menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern.Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara dengan adanya keterlibatan dosen dan mahasiswa dengan praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan

Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi merupakan proses masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik (Ubaedillah, 2008: 12).Demokrasi digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi secara langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam ini, rakyat dapat langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sedangkan demokrasi tidak langsung, merupakan demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

sekian analisis saya terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ella septiani 2113053054 -
Nama: Ella Septiani
NPM: 2113053054
Kelas: 2E
Sebelumnya izin menjawab  jurnal" Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani " diatas,menurut hasil analisis yang telah saya baca dan lihat dari jurnal ini adalah,
Pada Suatu Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) itu sendiri merupakan suatu pendidikan yang begitu penting adanya di dalam mendidik suatu karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang lebih kritis, aktif , demokratis dan juga beradab atau beretika yang baik. Dan juga menyadari hak dan kewajibannya dalam suatu kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan menjadi bagian dari warga negara dunia pada era saat ini. Kemudian pada Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri dapat menjadi sebuah sarana pertemuan bermacam macam pada nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk menjadikan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Agar dapat menjadi suatu negara yang berpegang teguh pada demokrasi,demokrasi Indonesia sejalannya dengan alur waktu yang berjalan dengan penguatan dalam pengetahuan kebangsaan yang berpatokan dengan empat konsensus dasar nasional Indonesia . Pada Pancasila ,UUD 1945,NKRI ,Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis dan partisipatoris diinginkan dapat dan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip-prinsip pada demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila menjadi dasar folosofi bangsa negara yang diinginkan dapat menjadi suatu unsur utama pembentukan karakter bangsa dan negara Indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh ADILLA DWI PUTRI LESTARI -
Nama : Adilla Dwi Putri Lestari
NPM : 2113053255
Kelas : 2E

Analisis saya mengenai jurnal tersebut, sebagai berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dengan demikian diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat, melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Valentina Setiyawati 2113053024 -
Nama : Valentina Setiyawati
NPM : 2113053024
Kelas : 2E

Izin menanggapi Bu
Dari jurnal yang berjudul Urgensi pendidikan kewarganergaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani diketahui bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini khususnya untuk kaum muda/generasi muda Indonesia. Karna Menurut saya, pendidikan karakter harus sejak dini diajarkan kepada anak bangsa untuk membentuk karakter anak bangsa yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Karena banyak sekali saat ini anak anak bangsa kita yang melakukan penyimpanan, mulai dari etika dalam perilaku/sikap serta tata bahasa.
Adapun tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu; untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai upaya mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global
Society).

Terima Kasih Bu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MUTHIAH MUALIMAH -
Nama : Muthiah Mualimah
Npm : 2113053284
Kelas : 2E

Izin memberikan analisis bu,

Dari jurnal analisis urgensi pendidikan kewarganegaraan ini dapat kita lihat main idea nya melalui abstrak nya berikut ini :
pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter
(Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. Dengan demikian, setelah
mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar
diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk
melakukan perubahan di tengah masyarakat
melakukan
transfer of learning (proses
pembelajaran), transfer of values (proses
pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of
principles (proses pengalihan prinsip-prinsip)
demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam
kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Urgensi dari pendidikan kewarganegaraan ini adalah tidak lain dan tidak bukan tujuannya agar dapat membentuk kepribadian jiwa warga negaranya supaya dinamis dan interaktif di dalam hal demokrasi. Dengan adanya demokrasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keselarasan antara hak asasi manusia yang adil dan bermartabat serta terbentuknya Masyarakat yang Madani.

Sekian terimakasih bu,
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Andriyani Merkuri -
Nama: Andriyani merkuri
Npm: 2113053247
Kelas: 2e

Izin memberikan analisis jurnal terssbut bu,

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang
umumnya dikenal sebagai Pendidikan
Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan
warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Demokrasi-oleh banyak pihak-dianggap sebagai suatu sistem yang kehidupan yang dapat menjamin warga masyarakat mencapai kehidupan yang sejahtera. Sejalan dengan keyakinan tersebut, dewasa ini banyak bangsa-bangsa di dunia, termasuk di Indonesia tengah melakukan transformasi dan transisi menuju masyarakat demokratis setelah lebih dari 30 tahun berada dalam kekuasaan otoriter. Demokratisasi bukanlah sesuatu “barang” yang mudah diperoleh dan sederhana untuk direalisasikan, melainkan suatu proses yang sangat rumit dan membutuhkan kesiapan dan dukungan semua pihak untuk merealisasikannya, termasuk di dalamnya bagaimana membangun struktur dan kultur yang demokratis.
Proses demokrasi tanpai dibarengi dengan struktur dan kultur yang demokratis hanya akan menjadikan proses tersebut sebagai sebuah reaksi atas trauma politik masa lalu yang tidak memiliki arah. Dengan kata lain, untuk membangun masyarakat yang demokratis harus dibarengi dengan suatu rekayasa sistemik untuk membangun struktur sosial politik dan kultur yang demokratis. Upaya membangun kultur demokrasi tersebut, menurut Almond harus melewati 3 (tiga) tahap. Pertama, pengembangan institusi yang demokratis. Kedua, menciptakan kondisi sosial dan personalitas individu yang mendukung terwujudnya demokrasi. Ketiga, mewujudkan struktur sosial dan kultur politik yang demokratis (Almond; 1996). Dalam konteks itu semua, maka pendidikan dianggap sebagai salah satu instrumen (sekalipun bukan satu-satunya) untuk membangun kultur demokrasi tersebut, melalui pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam proses pendidikan, utamanya melalui pembelajaran Civic Education, mulai tingkat dasar, menengah sampai pada jenjang perguruan tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ida Wahyuni -
Nama : Ida Wahyuni
Npm : 2113053193
Kelas : 2E

Izin memberikan analisis bu,

Dari jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi,HAM,dan masyarakat madani,dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan kewarganegaraan berfokus pada generasi muda untuk membentuk warga negara agar dapat berpikir kritis,aktif dan demokratis. Dengan kata lain pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter anak bangsa yang memiliki kualitas dan tanggung jawab. Sebagai negara yang demokratis dan beradab Pendidikan Kewarganegaraan tidak boleh diabaikan karena hal tersebut merupakan upaya penyemaian budaya demokrasi dengan tujuan mempererat komitmen sehingga menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Yang dimaksud dengan pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan terbesar berada ditangan rakyat karena Pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang selanjutnya mengenai HAM pemerintahan yang demokratis masyarakat tidak lepas dari hak asasi manusia karena setiap masyarakat atau warga negara memiliki hak dan kewajiban.

Menurut Undang-Undang no.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia berbunyi hak asasi adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa yang merupakan anugerahnya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh hukum. Maksud bunyi UU tersebut yaitu hak asasi manusia sudah melekat pada diri manusia sejak manusia itu lahir sebagai makhluk Tuhan yang maha esa yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan disamaratakan di mata hukum. Upaya penegakkan HAM di era globalisasi ini sangatlah diperlukan karena masih banyak sekali kasus pembullyan dan penganiayaan. Hal tersebut merupakan contoh kurangnya penegakan HAM di Indonesia maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting untuk mengedukasi generasi muda agar lebih berpikir positif dan terdorong untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang menegakkan HAM agar dapat mengurangi kasus-kasus kriminal. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membentuk masyarakat Madani yang beradab dalam membangun,menjalani dan memaknai hidupnya karena berlandaskan Pancasila.

Terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Debi Elisa Prasasti -
Nama: Debi Elisa Prasasti
NPM: 2113053158
Kelas: 2E

izin memberikan analisis mengenai jurnal telah ibu berikan
dalam jurnal urgenasi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat madani.
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, baik sebagai pendidikan demokrasi maupun sebagai pendidikan HAM mensyaratkan adanya sistem pendidikan yang bebas dari belenggu otoriterianisme dan feodalisme. Pendidikan Kewarganegaraan mendorong tumbuhnya situasi pembelajaran yang interaktif, empiris, kontekstual, humanis, dan demokratis.
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan harus sensitif jender dan mengedepankan prinsip keadilan dan harus memberikan kesempatan yang sama, baik laki-laki maupun perempuan dalam berbagai aktivitas pembelajaran. Oleh karena itu, dalam setiap aktivitas pembelajaran harus proaktif dan menunjukkan apresiasi yang tinggi untuk terus menerus mendorong dan mengaktifkan rangka pengembangan potensi dirinya secara maksimal.
Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, kecakapan dan kemampuan penguasaan pengetahuan kewarganegaraan yang terkait dengan materi inti Pendidikan Kewarganegaraan: demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. memiliki sikap kewarganegaraan seperti pengakuan kesetaraan, toleransi, kebersamaan, pengakuan keragaman. kemudian kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan kewarganegaraan seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik, kemampuan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik penyelenggara negara dan pemerintahan.

kita secara bersama-sama mengembangkan dan memelihara iklim demokrasi. Implikasi dari paradigma humanistik dimungkinkan menjadikan kita yang kreativitas tinggi, kemandirian dan sikap toleransi yang tinggi, karena dalam proses pembelajaran telah tumbuh iklim dan kultur yang demokratis. Karenanya, orientasi Pendidikan Kewarganegaraan, mulai dari pendidikan dasar sampai Pendidikan Tinggi, harus lebih menerapkan paradigma humanistik. Dengan paradigma humanistik, pengalaman belajar yang diterima menjadi lebih bermakna dan menjadikan pengetahuan yang diperolehnya tersimpan dalam memori yang sejati dan menjadi pendorong untuk selalu belajar tentang masalah demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani.
Di samping itu, pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik membuat peserta didik menemukan jati dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial. Pengetahuan dan kesadaran diri yang tercipta dari hasil pembelajaran tersebut mendorong peserta didik untuk melakukan sesuatu yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya. Apa yang dilakukan oleh peserta didik dimaksudkan dalam rangka pembelajaran untuk membangun kehidupan bersama. Kehidupan bersama tersebut dibangun atas dasar kesadaran akan realitas keragaman dan saling memerlukan.
Learning to live together menjadi penting, khususnya menghadapi dunia yang penuh konflik dan banyaknya pelanggaran HAM. Kehidupan yang damai ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat, orang tua, siswa/mahasiswa, guru/dosen dan semua pihak. Dalam lingkup Asia-Pasifik yang ditandai dengan keragaman budaya, bahasa, tatanan geografis, sosio-politik, agama, dan tingkat ekonomi, kaum muda perlu diajarkan kepada keindahan dari keragaman yang sangat unik ini

sekian
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Sekar Tyas Ayu Ningrum -
Nama : Sekar Tyas Ayu Ningrum
NPM : 2113053011
Kelas : 2E

izin menjawab bu
Baik dari jurnal yang berjudul urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat madani tersebut saya menganalisis bahwa pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara,yang sejalan dengan konsep warganegara yang baik untuk dapat diterapkan di berbagai negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pada Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Baik Terima Kasih bu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Siti Nadya Nur Amaliya -
Tugas Analisis Jurnal
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Perkenalkan Saya,
Nama : Siti Nadya Nur Amaliya
NPM : 2113053118
Kelas : 2 E
Izin menyampaikan Analisis terhadap Jurnal yang sudah diberikan

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana Pendidikan demokrasi di Indonesia, mengingat partisipasi warga negara dalam proses politik mulai mengurang serta banyak masyarakat yan tidak mengetahui cara kerja demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan mendorong pembentukan karakter yang dikembangkan berdasarkan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai demokrasi seperti toleransi, kebebasan berpendapat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan mengenai HAM sangat di butuhkan bagi generasi bangsa Indonesia, agar dapat me¬ngerti, memahami dan terbiasa terha¬dap hak dan kewajibanya se¬ba¬gai makhluk sosial, serta berperan dalam mengembangkan Sikap menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak Kemanusiaan.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya. Pertama, free public sphere adalah ruang public yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat Kedua, demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Ketiga, toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Keempat, kemajemukan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat. (Ubaedillah, 2008: 185). Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan masyarakat madani, yang dapat diwujudkan dengan pengemabangan sikap-sikap tolransi, santun, berakhlak, dan bermartabat.

Pendidikan Kewarganegaraan memberikan bekal kepada generasi muda bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang berkatakter baik dengan memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual. Pembentukan Karakter Bangsa melaui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, dan terakumulasi dalam Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter bangsa Indonesia.

Sekian dari saya
Terimakasih
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Fauriza Agustina -
Nama: Fauriza Agustina
NPM: 2153053004
Kelas: 2E

Analisis yang membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan (Civic education) sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Stanley E. Diamond menjelaskan bahwa citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit., citizenship hanya mencakup status hukum warga Negara dalam sebua Negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum dan tanggung jawab. Jadi pada selanjutnya makna penting kewarganegaraan telah melahirkan gerakan warga Negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah 2008:4).

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal dengan pendidikan demokrasi, pendidikan kewarganegaraan ini juga memiliki keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi. Hal lain yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga Negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian maka akan sadar adanya hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Maka setelah mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan akan menjadi warga Negara yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan ditengah msyarakat, dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat yang menjujung tinggi nilai, norma, hukum, yang juga ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadapan.

Didalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu: kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Dan kedepannya mempunyai tugas yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis, dalam perilaku sehari-hari melalui cara yang dialogis, santun melalui praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam mewujudkan pembangunan demokrasi di Indonesia .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh ADELLA SHALSABILA -
Nama : Adella Shalsabila
NPM : 2113053259
Kelas : 2 E PGSD
Pendidikan kewarganegaraan penting dipelajari di perguruan tinggi karena usaha sadar untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup persamaan, toleransi, kebebasan, serta kemerdekaan berdasarkan nilai Pancasila dengan tujuan membangun karakter dan menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri generasi penerus bangsa. Dengan demikian, diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, penanaman nilai-nilai Pancasila, dan proses pengalihan prinsip demokrasi, HAM serta masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Pendidikan kewarganegaraan erat kaitannya dengan demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Demokrasi berarti kedaulatan tertinggi dipegang oleh rakyat. Contohnya seperti saat rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan pilihannya dalam pengambilan keputusan. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik. Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat. Ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis. Terdapat unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu kesadaran akan pluralisme, musyarawah, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban.
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia yang memiliki prinsip kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Membutuhkan unsur sosial untuk terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani seperti demokrasi, toleransi, dan keadilan sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MUHAMMAD SYEKI RABIANSYAH -
NAMA : MUHAMMAD SYEKI RABIANSYAH
NPM : 2113053252
KELAS : 2E

Izinkan saya memberikan analisis saya mengenai jurnal yang saya baca sebelum nya Pendidikan Kewarganegaraan atau Civics memiliki banyak  pengertian dan istilah. Menurut Muhammad  Numan Soemantri pengertian Civics dapat  dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan  yang membicaraan hubungan manusia dengan;  manusia dalam perkumpulan-perkumpulan  terorganisasi individu-individu dengan negara.  Menurut Edmonson , makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang  pemerintahan dan kewarganegaraan yang  terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak  istimewa warganegara. Menurut sejarahnya pendidikan  kewarganegaraan berasal dari  pendidikan tentang kewarganegaraan  . Stanley E. Dimond menjelaskan  bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan  dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai  dua pengertian dalam arti sempit, citizenship  hanya mencakup status hukum warga negara  dalam sebuah negara, organisasi pemerintah,  mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan  tanggung jawab. Pada perkembangan  selanjutnya makna penting citizenship telah  melahirkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya  pendidikan kewarganegaraan . Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas  dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari  sekedar pendidikan kewarganegaraan yang  umumnya dikenal sebagai Pendidikan  Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan  memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan  warga negara melalui keterlibatan dosen dan  mahasiswa dalam praktik berdemokrasi  langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan  untuk membangun karakter mengembangkan  kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan  tanggungjawab. Dengan demikian, setelah  mahasiswa mengikuti Pendidikan  Kewarganegaraan dengan baik dan benar  diharapkan mereka akan menjadi warga negara  Indonesia yang memiliki kemampuan untuk  melakukan perubahan di tengah masyarakat  melakukan transfer of learning , transfer of values dan transfer of  principles  demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam  kehidupan nyata . Gabungan  dua kata demos-cratein atau demos-cratos memiliki arti suatu sistem  pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat. Dengan demikian  demokrasi secara terminology berarti  pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan  untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris "the government of the people, by the people and  for the people". Demokrasi dapat digolongkan menjadi  dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara  langsung melibatkan rakyat untuk  pengambilan keputusan suatu negara. Dalam  demokrasi langsung, rakyat secara langsung  berpartisipasi dalam pemilihan umum dan  menyampaikan kehendaknya.
Sekian dari saya terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh IRHAN ADITYA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi bu dayu dan teman-teman mahasiswa. Sebelumnya irhan izin untuk memperkenalkan diri
Nama: IRHAN ADITYA
Npm: 2113053183
Kelas: 2E

Irhan izin untuk menyampaikan analisis irhan.
Di dalam jurnal yang berjudul "Urgensi pendidikan kewarganergaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani" ada beberapa analis yang bisa irhan sampai kan.

Yang pertama ialah Ketika hendak menyelenggarakan Sebuah misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia atau HAM pemerintah Republik Indonesia telah mempersiapkan berbagai konsep ataupun istilah untuk pendidikan kewarganegaraan seperti pendidikan kewarganegaraan, pendidikan moral pancasila, civic, dan ppkn, serta di dalam jenjang perguruan tinggi juga pernah dilaksanakan pendidikan kewiraan.

Kemudian pendidikan kewarganeraan berhakikat sebagai gerbang untuk berproses dalam sebuah pembelajaran yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tapi juga menstimulus berbagai kegiatan yang membangun kemandirian, kesadaran, pembebasan serta kedewasaan yang juga adalah tujuan inti dari pendidikan kewarganegaraan yang berdasarkan nilai demokrasi.

Di Perguruan Tinggi pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan utama yang kembali di pelajari dan di ulangi kembali yang di mana seperti yang kita ketahui di bangku SD sampai SMA, materi - materi tersebut semua nya telah kita pelajari, namun sangat berbeda di perguruan tinggi mahasiswa di tuntut mampu memahami, mengajukan pendapat serta koreksi akan isu-isu dan berbagai permasalahan di tengah kehidupan bernegara, oleh sebab itulah pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian utama di dalam pendidikan demokrasi. Yang dimana pendidikan kewarganegaraan ini di rancang oleh negara dan dikembangkan secara berkesinambungan yang dipokuskan pada pengkajian konsep dan proses demokrasi, serta masyarakat madani atau civil society dan HAM.

Kegiatan berdemokrasi tak lepas dari hak asasi manusia(HAM), HAM merupakan hak yg diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa terhadap manusia yang bersifat mutlat.
Didalam HAM sendiri ada 4 prinsip
dasar yaitu; kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. HAM sendiri diatur dalam UUD Pasal 28A sampai 28J.

Kesimpulan yang dapat irhan tarik ialah pendidikan kewarganegaraan dasarnya merupakan upaya dalam mencetak generasi muda maupun warga negara yang cermat, kritis, kreatif, baik secara mental dan moral serta tentunya di harapkan dapat mendukung Pancasila, demokrasi dan HAM, sehingga terwujudlah ketenteraman, keharmonisan dan kesejahteraan dalam berbangsa dan bernegara

Terima kasih atas kesempatan nya bu, irhan izin untuk undur diri, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MIFTAHUL ZANNAH RAHARJO PUTRI -
Nama : Miftahul Zannah Raharjo Putri
NPM : 2113053174
Kelas : 2E

Hasil analisis saya dari jurnal tersebut adalah Pendidikan kewarganegaraan berperan penting pada pendidikan karakter bangsa Indonesia yang dapat melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani . Dengan demokrasi yang juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dengan artian rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Hal tersebut tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang sebagian bangsa indonesia masih awam tentang demokrasi. Padahal, dengan adanya demokrasi diharapkan rakyat bisa menumbangkan suaranya untuk kemajuan bangsa.

Oleh karena itu salah satu urgensi dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, berkarakter dan beradab dengan artian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan menjadi bagian warga dunia. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kejadian yang marak terjadi yaitu awam dengan demokrasi yang damai, sehingga terjadi banyak perpecahan atau kerusuhan. Dengan adanya generasi yang berkarakter baik diharapkan terwujudnya pedamaian dinegara-bangsa sehingga tidak adanya pelanggaran terhadap HAM. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan, Jadi bukan pelanggaran terhadap pemerintah maupun negara tetapi terhadap tuhan yang maha esa
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh SEPTIANA 21 -
Nama : Septiana
NPM. : 2113053139
Kelas. : 2E

Izin mengumpulkan analisis jurnal bu

Pendidikan kewarganegaraan mempunyai Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat, dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
1. Manusia dalam perkumpulan-perkumpulan erorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, Politik);
2. Individu-individu dengan negara.
Sedangkan menurut Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Berbeda dengan pendapat Edmonson, E. Dimond menjdiharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung yaitu pada saat PEMILU atau pemilihan umum, dan demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak melibatkan warga negara dalam pengambilan keputusan hanya wakil rakyat yang dipercayai dalam menyampaikan aspirasinya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekspresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan kebebasan kebebasa, kebebasan untuk berpendapat dan erasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi dan berpendapat. Sehingga maraknya informasi yang belum akurat beredar di media sosial serta komentar komentar jahat netizen yang menjatuhkan mental sesama manusia. Tidak hanya dari kalangan masyarakat, tak jarang pemerintah pun menyalahgunakan kekuasaannya dalam mengemukakan pendapat atau aspirasinya sehingga terjadi bentrok dengan masyarakat. Dimana pemerintah menjalankan kekuasaannya atas nama Rakyat bukan atas dorongan pribadi elite negara.
Pemikiran John Locke tentang HAM berasal dari gagasan Thomas Hobbes yang mengatakan bahwa manusia adalah homo homini lupus, bellum omnium contra omnes (manusia adalah serigala, satu sama lainnya saling menyerang). Akibat keadaan yang mencekam (tidak nyaman) itu maka muncullah pemikiran John Locke untuk membebaskan manusia dari suasana mencekam dengan menggagaskan bahwa manusia bukanlah lawan (homo homini lupus) melainkan kawan, Makhluk yang beradab, mahluk yang berakal budi. Sebagai homo sapiens, manusia mempunyai tiga macam hak asasi, yaitu hak untuk hidup, hak atas kebebasan/kemerdekaan, hak untuk memiliki sesuatu. Hak asasi itu juga ada semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguh-sungguh sebagai manusia. Oleh karena itu, Dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi orang lain.
Pengembangan masyarakat Madani di Indonesia, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice)

Terimakasih bu