Posts made by RIDHO AHMAD FAUZI

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RIDHO AHMAD FAUZI -
Nama : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Geopolitik Indonesia


Hakikat Konsep Geopolitik 

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. 


Macam-macam Teori Geopolitik

  1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel

  2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen

  3. Teori Geopolitik Karl Haushofer 

  4. Teori Geopolitik Halford Mackinder

  5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan 

  6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller


Konsep Geopolitik Indonesia

Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori Geopolitik Indonesia pertama kali dikenalkan oleh bapak revolusioner kita yaitu Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945


Prinsip Geopolitik Indonesia

Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah


Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia

wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD negara republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Cara pandang bangsa Indonesia

  1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik

  2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

  3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

  4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan

Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI

Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara republik Indonesia tahun 1945 yang isinya "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik". Sebagai negara kesatuan republik Indonesia kesatuan wilayah Indonesia mencakup:

  1. Kesatuan politik

  2. Kesatuan hukum

  3. Kesatuan Sosial-Budaya

  4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan


Kesimpulan Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara dua samudra yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia kemudian juga di antara benua Asia dan Australia. Indonesia memiliki beberapa keunggulan yang bisa dijadikan kekuatan dalam proses pengembangan Negara berikut adalah keunggulan bangsa Indonesia.

  1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar

  2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya

  3. Letak wilayah strategis dan masih banyak lagi





PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RIDHO AHMAD FAUZI -
Nama : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Berdasarkan video yang berjudul "Supremasi Hukum 2" didapati bahwa : Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara, serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat jaman terdahulu hukum diatur oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat saat ini yang begitu kompleks maka tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada custumary law atau interactional law.

Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuan yang menyertainya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi landasannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagai mana yang tercantum dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Karena hukum yang berbasis ilmu dan teknologi akan menciptakan negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi celah para koruptor yang memanfaatkan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, karena cara hukum tekstual (mengeja undang-undang). Reformasi yang bergulir sejak 1998 mengawali babak baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan dari reformasi 1998 adalah demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom.

Pembangunan masyarakat Madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Kemudian terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.

Kesimpulannya hukum bersifat dinamis yaitu hukum terus berkembang dan menyesuaikan dengan zaman. Hukum juga merupakan elemen penting dalam kehidupan bernegara karena tanpanya maka banyak pihak-pihak yang memanfaatkan celah untuk melakukan tindakan yang sewenang-wenang.

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by RIDHO AHMAD FAUZI -
Nama : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Berdasarkan jurnal “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )” oleh M. Husein Maruapey, didapati bahwa : Hukum adalah keseluruhan peraturan - peraturan atau kaidah-kaidah dalam kehidupan bersama. Kemudian penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat sampai pada para penegak hukum.

Kepastian hukum merupakan perlindungan yutisiable terhadap tindakan yang sewenang-wenang, yang berarti seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Dalam pasal 27 UUD 1945 mengandung makna bahwa semua warga negara Indonesia, siapapun dia memiliki persamaan yang sama dimata hukum alias tidak dibedakan. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.

Pengertian penegakan hukum dapat ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam arti luas penegakan hukum menghimpun nilai-nilai keadilan yang terkandung didalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan formal dan tertulis saja.

Masalah utama yang terjadi dalam penyelenggaraan penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik (Soerjono, 2002: 34)

Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas yang dimiliki aparat penegak hukum diantaranya kurangnya iman (pemahaman agama), ekonomi, proses rekrutmen yang tidak transparan dan banyak hal lainnya. Slogan persamaan di mata hukum tidak berjalan dengan baik masih banyak yang merasa hukum dapat dibeli dengan jabatan dan uang. Sehingga reaksi masyarakat terhadap penegak hukum makin merebak di negeri ini. Hal tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin memprihatinkan, digambarkan dari masyarakat yang melakukan demonstrasi terhadap penegakan hukum kepada Ahok yang menandakan belum dirasakannya kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum.