NAMA : Dhiaurrahman Raziq Ramadhan
NPM : 2117051048
KELAS : B
Banyaknya kecemasan tentang transisi Indonesia menuju demokrasi, di mana orang masih cenderung menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis. Untuk mewujudkan demokrasi yang beradab, peran pendidikan kewarganegaraan (citizenship education) dianggap urgen dan mendesak sebagai pendidikan kepribadian bangsa Indonesia.
Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di masa lalu tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, seperti yang dilakukan oleh Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui pengajaran, manipulasi demokrasi dan Pancasila, di mana banyak Perilaku kalangan elit Orde Baru adalah memerintah negara dengan banyak tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, tetapi yang tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu penentuan nasib sendiri, hak, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.