Posts made by Dhiaurrahman Raziq Ramadhan

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Dhiaurrahman Raziq Ramadhan -
NAMA : Dhiaurrahman Raziq Ramadhan
NPM : 2117051048
KELAS : B

Banyaknya kecemasan tentang transisi Indonesia menuju demokrasi, di mana orang masih cenderung menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis. Untuk mewujudkan demokrasi yang beradab, peran pendidikan kewarganegaraan (citizenship education) dianggap urgen dan mendesak sebagai pendidikan kepribadian bangsa Indonesia.

Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di masa lalu tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, seperti yang dilakukan oleh Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui pengajaran, manipulasi demokrasi dan Pancasila, di mana banyak Perilaku kalangan elit Orde Baru adalah memerintah negara dengan banyak tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, tetapi yang tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu penentuan nasib sendiri, hak, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Dhiaurrahman Raziq Ramadhan -
NAMA : Dhiaurrahman Raziq Ramadhan
NPM : 2117051048
KELAS : B

Banyaknya kecemasan tentang transisi Indonesia menuju demokrasi, di mana orang masih cenderung menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis. Untuk mewujudkan demokrasi yang beradab, peran pendidikan kewarganegaraan (citizenship education) dianggap urgen dan mendesak sebagai pendidikan kepribadian bangsa Indonesia.

Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di masa lalu tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, seperti yang dilakukan oleh Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui pengajaran, manipulasi demokrasi dan Pancasila, di mana banyak Perilaku kalangan elit Orde Baru adalah memerintah negara dengan banyak tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, tetapi yang tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu penentuan nasib sendiri, hak, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.

PKN ILKOM KELAS AB 2022 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dhiaurrahman Raziq Ramadhan -
NAMA : Dhiaurrahman Raziq Ramadhan
NPM : 2117051048
KELAS : B

Pengertian dan Pendidikan Kewarganegaraan / PKn berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, membela bangsa dan negara. Tujuannya adalah agar melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila

Landasan ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan ada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara, selain itu landasan hukum PKn ada Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian.

Sumber Historis sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, Sumber sosiologisnya adalah diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa, Sumber politiknya adalah Dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957-2013.
NAMA : Dhiaurrahman Raziq Ramadhan
NPM : 2117051048
KELAS : B

Pengertian dan Pendidikan Kewarganegaraan / PKn berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, membela bangsa dan negara. Tujuannya adalah agar melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila

Landasan ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan ada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara, selain itu landasan hukum PKn ada Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian.

Sumber Historis sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, Sumber sosiologisnya adalah diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa, Sumber politiknya adalah Dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957-2013.