NAMA : Muhamad Ramadhan Kamal
NPM : 2157051001
KELAS : B
Dari hasil analisis yang saya lakukan dari video diatas Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara, PKn memiliki pengertian, yaitu usaha sadar yang disiapkan untuk peserta didik supaya cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, juga bertujuan melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.
Kemudian, PKn memiliki beberapa landasan ideal dan juga hukum;
Yang pertama ada landasan ideal, diantaranya:
-Pancasila sebagai dasar negara
-Pancasila sebagai pandangan hidup
-Pancasila sebagai ideologi negara
Kemudian ada landasan hukum, diantaranya:
-Pembukaan UUD 1945
-Batang tubuh UUD 1945
-UU no. 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
-UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
-SK Dirjen DIKTI no. 43 tahun 2006 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
PKn juga memiliki beberapa sumber, diantaranya ada Sumber Historis, Sosiologis dan Politik;
-Sumber Historis: substansi PKn sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
-Sumber Sosiologis: masyarakat memerlukan PKn untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa
-Sumber Politik: dimuatnya dokumen kurikulum tentang kewarganegaraan sejak 1957 sampai KKN pada tahun 2003
Dinamika, Esensi, dan Urgensi pada PKn, yaitu PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.