Posts made by ADILAH AFIFAH

Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
Npm : 2115061053
Kelas : PSTI D

Izin menanggapi video pembelajaran ke – 4 “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie”
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, Konstitusi merupakan Undang Undang Dasar yang termasuk dalam hierarki hukum menempati kedudukan paling tinggi dan memiliki sifat fundamental, sehingga pembuatan berbagai macam peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang Dasar.
Jimly Asshidiqie sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003 hingga 2008 juga mengungkapkan pendapat tentang konstitusi. Menurut Profesor Jimly Asshidiqie ada 1 fungsi konstitusi untuk suatu negara. Berikut ini adalah 10 fungsi konstitusi yang perlu diketahui, di antaranya yaitu:
1. Konstitusi dapat berfungsi sebagai penentu serta pembatas kekuasaan dari sebuah organ negara
2. Konstitusi memiliki fungsi sebagai pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara
3. Konstitusi memiliki fungsi sebagai pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan masyarakat negara tersebut
4. Konstitusi memiliki fungsi sebagai pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan dari negara
5. Konstitusi memiliki fungsi sebagai penyalur atau pengalih kewenangan rakyat atau sebagai sumber kekuasaan yang asli kepada organ negara
6. Konstitusi memiliki fungsi sebagai simbolik guna upaya pemersatu
7. Konstitusi memiliki fungsi sebagai simbolik untuk menjadi rujukan dari identitas serta keagungan kebangsaan
8. Konstitusi memiliki fungsi sebagai simbolik untuk menjadi pusat upacara (ceremony)
9. Konstitusi memiliki fungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat. Baik dalam arti secara sempit hanya di bidang politik maupun dalam arti secara luas yang mencakup bidang sosial serta ekonomi
10. Konstitusi memiliki fungsi sebagai sarana menjadi perekayasaan serta pembaharuan masyarakat. Baik dalam arti yang sempit maupun dalam arti yang luas
Seperti yang dijelaskan pada video tersebut, Prof. Jimly Assidiqie membagi pergantian konstitusi menjadi enam tahap , yakni
1. Republik Pertama: UUD 1945(18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
2. Republik Kedua: Konstitusi RIS (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
3. Republik Indonesia Ketiga:UUDS 1950(17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
4. Republik Indonesia Keempat: UUD 1945 Orde Lama(1959-1965)
5. Republik Kelima: UUD 1945 Orde Baru(1966-1998)
6. Republik Keenam: UUD 1945 Diamandemen(1998-sekarang)

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM ANALISIS VIDEO

by ADILAH AFIFAH -
Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya Izin memperkenalkan diri,

Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Kelas : PSTI D

Izin menyampaikan analisis terkait video pembelajaran 3 “IDENTITAS DAN INTEGRASI NASIONAL”

Identitas nasional sangat penting bagi suatu negara, karena identitas nasional merupakan kumpulan budaya yang berkembang dalam berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Hakikat identitas nasional Indonesia adalah Pancasila. Identitas nasional terbentuk dari beberapa unsur yaitu suku, agama, budaya dan bahasa. Dimana unsur-unsur tersebut dibagi lagi menjadi 3 bagian yaitu,
1. Identitas Dasar/ fundamental (Pancasila)
2. Identitas Instrumental (UUD 1995)
3. Identitas alamiah (kepulauan)

Integrasi nasional adalah proses penyesuaian atau pemersatu berbagai elemen dalam suatu negara. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman, oleh karena itu integrasi nasional sangat diperlukan. Dengan integrasi nasional, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan secara damai dan sejahtera di antara berbagai perbedaan budaya yang ada.

Demikian yang dapat saya sampaikan, lebih dan kurang saya mohon maaf
Wassalamualaikum, Wr.Wb
Assalamualaikum Wr. Wb. Sebelumnya izin memperkenalkan diri

Nama : ADILAH AFIFAH
NPM : 2115061053
Kelas : PSTI D

Izin menyampaikan analisis mengenai jurnal “ INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAT ETNOSENTRISME DI INDONESIA”

Integrasi suatu bangsa dapat terbentuk karena adanya identitas pendukung seperti persamaan pandangan hidup, cita-cita politik dan sistem budaya. Dimana nantinya integritas bangsa akan melakukan proses penyatuan berbagai perbedaan yang ada di masyarakat menjadi satu tujuan yang selaras dengan suatu bangsa. Dan integritas nasional juga dapat dibentuk dari kelompok-kelompok yang disatukan oleh konten yang sama, baik ekonomi, ideologis, maupun sosial.

Integrasi nasional dapat menjadi jalan keluar dari berbagai permasalahan yang ada di Indonesia, seperti konflik antar agama, konflik antar pelajar, konflik antar partai dan lain sebagainya. Berbagai macam permasalahan juga muncul akibat sikap etnosentrisme, dimana seseorang atau suatu kelompok menganggap bahwa budaya etnisnya lebih baik dan lebih unggul dari budaya etnis lainnya. Sikap arogan ini dapat menimbulkan konflik antar manusia. Oleh karena itu, diperlukan integritas nasional yang dapat menjadi solusi dan mempersatukan negara Indonesia yang beragam budaya dan karakteristiknya.


Sekian yang dapat saya sampaikan, lebih dan kurang saya mohon maaf
Wassalamualaikum Wr.Wb