Posts made by MUHAMMAD FITRA YUDHA MUHAMMAD FITRA YUDHA

Nama: MUHAMMAD FITRA YUDHA
NPM: 2115061015
Kelas: PSTI C

Melindungi negara sangat terpuji. Karena tindakan yang dilakukan juga bermanfaat bagi diri kita dan lingkungan kita. Bela negara tidak memaksakan kehendak orang lain, tetapi hanya dengan apa yang bisa kita lakukan. Kekuatan pertahanan negara juga mengandung beberapa elemen dasar negara. Bela negara dapat dilakukan tidak hanya dengan berperang dan mengambil senjata, tetapi juga dengan patuh dan patuh pada semua himbauan pemerintah dan tidak memberikan informasi yang tidak jelas (lelucon)Pertahanan juga harus erat kaitannya dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak terjadi kesalahan dan mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan.
sekian analisis saya terima kasih
Nama : MUHAMMAD FITRA YUDHA
Npm : 2115061015
kelas : psti c


dalam video tersebut, dapat diketahui bahwa ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa, dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman yang datang dapat berupa ancaman secara langsung seperti kedatangan belanda menjajah Indonesia, ancaman dari luar negeri, ancaman dari dalam negeri, dan ancaman tidak langsung misalnya menguasai skala ekonomi secara bertahap atau tidak langsung. Beberapa hal yang terancam diserang adalah integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.

Adapun unsur-unsur ancaman nasional antara lain:
1. Trigatra : Ancaman yang meliputi lokasi geografis, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk.
2. Panca Gatra : Ancaman yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dalam lingkup mempertahankan ketahanan nasional, tentunya banyak sekali yang menjadi faktor ancaman. baik ancaman yang bersifat langsung, maupun tidak langsung, ancaman dari luar hingga ancaman dari dalam negeri sendiri. Rata-rata yang mengancam ketahanan nasional bangsa dari dulu yaitu menyerang integritas atau kewibawaan kita, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik tentunya harus mempertahankan ketahanan nasional dengan beragam cara diantaranya seperti :
A. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah Indonesia.
B. Mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia.
C. Menggunakan dan mencintai produk dalam negeri.
D. Bersikap selektif terhadap informasi dan kebudayaan yang berasal dari luar negeri
sekian analisis saya teimakasih
Nama : MUHAMMAD FITRA YUDHA
NPM : 2115061015
Prodi : Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Analisis saya terkait jurnal yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA" yaitu :

Indonesia merupakan negara yang semua kehidupan yang ada di dalamnya diatur berdasarkan hukum yang ada, hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara hukum. Agar konsep negara hukum benar-benar terlaksana, maka ada dua hal yang harus diupayakan oleh Indonesia yaitu penegakkan hukum dan perlindungan negara. Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melindungi semua warga negaranya menggunakan hukum yang ada tanpa terkecuali. Penegakan hukum sendiri merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik itu oleh para subyek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegak hukum.
Dalam Penegakan hukum dapat dipengaruhi beberapa faktor, menurut Soerjono Soekanto faktor faktor tersebut adalah
  1. Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang.
  2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum
  3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
  4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
  5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.