Posts made by Muhammad Afif Rafi'Syaiim Muhammad Afif Rafi'Syaiim

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi’Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika

Berikut merupakan hasil anilisis saya mengenai video yang berjudul “Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarkanegaraan”

Ketahanan nasional secara garis besar adalah keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan nasional juga dapat dikatakan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan atau kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, hambatan, ataupun gangguan yang berasal dari luar maupun dalam negeri baik secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai suatu Tujuan Nasionalnya.

Berikut merupakan jenis-jenis dari ancaman yaitu:
• Ancaman Unsur Trigatra
Ancaman ini meliputi lokasi geografis, keadaan dan kekayaan alam serta kemampuan penduduk, unsur ini memiliki aspek ilmiah.
• Ancaman Unsur Pancagatra
Ancaman ini meliputi politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Unsur ini memiliki aspek sosial.

Dalam kehidupan Negara Indonesia telah banyak mengalami ancaman baik aspek ilmiah maupun sosial yang telah dilalui atau sedang dilalui oleh warga Indonesia, tugas kita sebagai mahasiswa serta warga negara indonesia adalah mempertahankan keutuhan yang telah dijaga serta melestarikan sosial dan budaya yang telah diberikan oleh leluhurkan juga menjaga alam seperti reboisasi , membuang sampah pada tempatnya dan juga tidak lupa dengan kewajiban kita sebagai mahasiswa atau siswa yaitu belajar dan mengimplementasikan pelajaran yang telah dipelajari dalam kehidupan bermasyarakat.

Demikian Analisis saya
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi’Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika


Setelah membaca jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense inThe Middle of The Covid-19 Pandemic)”. Dapat saya simpulkan bahwa Bela negara merupakan Suatu bentuk kecintaan dan kesetiaan warga negara yang telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi negara dari ancaman yang dapat mengancam eksistensi negara. Seperti yang diterangkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam membela negara, tanpa adanya tindakan bela negara, suatu negara akan runtuh disebabkan oleh suatu ancaman, hambatan, tantangan ataupun gangguan baik dari internal maupun external.

Bela negara bukan hanya berupa membantu dalam militer ataupun kegiatan fisik yang serupa tapi juga dapat berupa bentuk-bentuk lain seperti solidaritas dan prioritas. Pada tahun 2020 hingga 2021 Indonesia dan banyak negara lain telah terkena pandemic Covid-19, pandemic ini merupakan sebuah ancaman kesehatan yang dapat meruntuhkan negara terlihat dari penurunan ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar dan PPKM, karena kebijakan ini pembatasan jam operasional atau bekerja baik bagi pegawai, pelajar dan usaha. Seluruh warga negara harus ikut andil dalam menanggulangi ancaman ini seperti tetap mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, dan apabila memiliki rezeki yang lebih dapat berbagi kepada yang membutuhkan.

Demikian Analisis saya
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh