Kiriman dibuat oleh Nur Annisa Septriza Septriza

Nama : Nur Annisa Septriza
NPM : 2115061060
Kelas : PSTI C

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Berdasarkan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (
THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)" yaitu, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.
Walaupun dalam keadaan ancaman karena pandemi covid-19 kita dapat mengatasinya dengan cara melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah
setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Oleh karena itu diperlukannya kesadaran diri dari masing-masing masyarakat untuk sadar akan bela negara.

Terima kasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

Nama : Nur Annisa Septriza
NPM : 2115061060
Kelas : PSTI C

Analisis saya mengenai vidio "Ketahanan Nasional" yaitu :

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang.
Ancaman biasanya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung. Hal-hal yang terancam yaitu integritas, kewibawaan, identitas, kelangsungan hidup bangsa, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Jenis-jenis ancaman, yaitu:

- Ancaman Unsur Trigatra:
1. Lokasi dan posisi geografis
2. Keadaan dan kekayaan alam
3. Keadaan dan kemampuan penduduk

- Ancaman Unsur Pancagatra: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Untuk itu dibutuhkannya kemampuan untuk mengembangkan ketahanan nasional yaitu perwujudan aspek alamiah.

- Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra):
1. Peningkatan potensi laut dan darat, kemampuan posisi dengan negara tetangga.
2. Kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
3. Pendidikan.

- Perwujudan Aspek Alamiah (Pancagatra):
1. Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi,
2. Demokrasi; keseimbangan input dan output
3. Sarana, modal, tenaga kerja, teknologi
4. Tradisi, pendidikan, kepemimpinan
5. Partisipasi dan kesadaran masyarakat

Dalam mencapai ketahanan nasional juga sangat dibutuhkan peran masyarakat di dalamnya. Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban dalam pertahanan dan bela negara.
Hal tersebut terdapat dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Kita sebagai masyarakat harus berperan dalam ketahanan nasional dengan cara mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam interaksi sosial.

Sekian yang dapat saya tulis, WASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH.