Nama : Imam Akbar
NPM : 1917051001
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi warga negara yang dapat bersaing di era modern seperti saat ini.
Terdapat prinsip yang bersumber dari luar maupun pemikiran dari budaya bangsa sendiri dan nilai-nilai yang ada di Indonesia, kemudian diorientasikan untuk melahirkan sebuah sisi kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan kesepakatan dasar nasional Indonesia antara lain Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 1917051001
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi warga negara yang dapat bersaing di era modern seperti saat ini.
Terdapat prinsip yang bersumber dari luar maupun pemikiran dari budaya bangsa sendiri dan nilai-nilai yang ada di Indonesia, kemudian diorientasikan untuk melahirkan sebuah sisi kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan kesepakatan dasar nasional Indonesia antara lain Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.