Posts made by 1917051026 Christofora Diana Yuliawati

Nama: Christofora Diana Yuliawati
NPM: 1917051026
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Analisis Kasus "Awan gelap untuk HAM di Indonesia"

1. Menurut saya isi artikel tersebut merupakan penanda dan refleksi atas maraknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang masih menggantung. Banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal positif yang dapat setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kabar baik yakni Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Kita sebagai masyarakat sipil berperan menjadi pilar penegakan HAM, yakni dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.

2. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berarti seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan Republik Indonesia taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Praktik demokrasi Indonesia saat ini justru cenderung ke arah oligarki. Oligarki meyinggung tatanan politik di Indonesia yang terus menerus berhubungan dengan para rezim terdahulu. Mereka yang mempunyai kekuasaan dan kekayaan lebih unggul atau diutamakan. Oligarki sendiri bermakna pemerintahan yang dijlankan oleh suatu kelompok atau rezim atas dasar kekayaan. Demokrasi yang seharusnya menjadi kebebasan rakyat dalam berpolitik, justru terhambat karena adanya praktik oligarki yang tak kunjung usai. Slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat harus menjadi pedoman dalam setiap jajaran politik di Indonesia. Hal ini masih belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, belum juga menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.

4. Mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, sikap saya sekarang meragukan aspek dari berpolitik di Indonesia. Politik uang menjadi salah satu kecurangan utama yang dinyatakan. Uang dapat membeli kekuasaan bahkan memanipulasi. Politik uang ini dapat menjadi cikal bakal oligarki di mana penguasa beriventasi dalam politik. Salah satunya dalam pemilihan calon yang akan berjabat. Sebagai bentuk pemerintahan dan simbol politik di Indonesia, sistem demokrasi sudah seharusnya menerapkan proses yang tidak memberatkan masyarakat. Bukan malah mencoreng nama demokrasi.

5. Mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini, menurut saya era saat ini masih dikuasai aktor-aktor politik bangsa yang berdiri dengan kekuasaan, kekayaan, dan bantuan orang-orang atau rezim terdahulu. Walaupun kekuasaannya sudah berakhir, tetapi mereka melanjutkanya dengan berinvestasi kekuasaan. Ada berderet kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama, baik yang dilakukan oleh aktor bukan negara maupun oleh negara sendiri. Namun, pemerintah cenderung menggunakannya sebagai alat kekuasaan yang akhirnya banyak melanggar HAM. Saya sepakat atas temuan berbagai lembaga mengenai buruknya HAM di Indonesia. Hukum dipakai untuk menekan, menguasai, dan mengontrol. Yang berlaku bukan rule of the law, tapi rule by the law - hukum yang dipakai sebagai alat kekuasaan.
Nama: Christofora Diana Yuliawati
NPM: 1917051026
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Analisis Kasus "Awan gelap untuk HAM di Indonesia"

1. Menurut saya isi artikel tersebut merupakan penanda dan refleksi atas maraknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang masih menggantung. Banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal positif yang dapat setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kabar baik yakni Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Kita sebagai masyarakat sipil berperan menjadi pilar penegakan HAM, yakni dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.

2. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berarti seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan Republik Indonesia taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Praktik demokrasi Indonesia saat ini justru cenderung ke arah oligarki. Oligarki meyinggung tatanan politik di Indonesia yang terus menerus berhubungan dengan para rezim terdahulu. Mereka yang mempunyai kekuasaan dan kekayaan lebih unggul atau diutamakan. Oligarki sendiri bermakna pemerintahan yang dijlankan oleh suatu kelompok atau rezim atas dasar kekayaan. Demokrasi yang seharusnya menjadi kebebasan rakyat dalam berpolitik, justru terhambat karena adanya praktik oligarki yang tak kunjung usai. Slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat harus menjadi pedoman dalam setiap jajaran politik di Indonesia. Hal ini masih belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, belum juga menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.

4. Mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, sikap saya sekarang meragukan aspek dari berpolitik di Indonesia. Politik uang menjadi salah satu kecurangan utama yang dinyatakan. Uang dapat membeli kekuasaan bahkan memanipulasi. Politik uang ini dapat menjadi cikal bakal oligarki di mana penguasa beriventasi dalam politik. Salah satunya dalam pemilihan calon yang akan berjabat. Sebagai bentuk pemerintahan dan simbol politik di Indonesia, sistem demokrasi sudah seharusnya menerapkan proses yang tidak memberatkan masyarakat. Bukan malah mencoreng nama demokrasi.

5. Mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini, menurut saya era saat ini masih dikuasai aktor-aktor politik bangsa yang berdiri dengan kekuasaan, kekayaan, dan bantuan orang-orang atau rezim terdahulu. Walaupun kekuasaannya sudah berakhir, tetapi mereka melanjutkanya dengan berinvestasi kekuasaan. Ada berderet kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama, baik yang dilakukan oleh aktor bukan negara maupun oleh negara sendiri. Namun, pemerintah cenderung menggunakannya sebagai alat kekuasaan yang akhirnya banyak melanggar HAM. Saya sepakat atas temuan berbagai lembaga mengenai buruknya HAM di Indonesia. Hukum dipakai untuk menekan, menguasai, dan mengontrol. Yang berlaku bukan rule of the law, tapi rule by the law - hukum yang dipakai sebagai alat kekuasaan.