Posts made by 1917051050 Fanirizki Sofiyana

Berikut tanggapan dan hasil analisis saya terkait jurnal yang diberikan:
Permasalahan yang diangkat pada jurnal tersebut salah satunya adalah penyebaran berita yang seringkali tidak sesuai dengan fakta yang terjadi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penyebab yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi. Di sisi lain, tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Padahal media massa selain sebagai sumber informasi, dapat dimanfaatkan pula sebagai media untuk menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila. Melalui fungsi kontrol sosial misalnya.

Pada jurnal tersebut dijelaskan bahwa media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial dari pers sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Misalnya dalam kasus korupsi dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.

Hal ini tentunya sangat disayangkan apabila media massa justru tidak memberitakan fakta dan tidak mengedepankan jiwa dan etika Pancasila terutama kejujuran. Karena khalayak perlu tahu kebenaran yang terjadi. Selain itu di sisi masyarakat juga harus semakin sadar akan pentingnya meninjau ulang informasi yang diperoleh serta pentingnya mencari informasi yang mengedukasi.

UNI617308_21_22A -> forum diskusi

by 1917051050 Fanirizki Sofiyana -
Pancasila dijadikan sebagai sistem
etika di Indonesia, untuk mengembangkan moralitas dalam diri setiap individu
sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada etika Pancasila ini di dalamnya tercantum nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan, serta keadilan. Kelima nilai tersebut menciptakan budi pekerti warga negara pada seluruh aspek kehidupannya. Dengan begitu kesalahan dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya penyelewengan (penyalahgunaan kekuasaan) dapat dihilangkan.

Penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dimulai dari hal-hal kecil. Misalnya penerapan nilai-nilai Pancasila sila I dengan membiasakan budaya berdoa sebelum memulai suatu kegiatan.
Sila ke II dapat diterapkan dalam kegiatan kemanusiaan, menghargai perbedaan suku, ras, kedudukan sosial serta mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama manusia.
Penerapan nilai-nilai Pancasila sila III dapat dilaksanakan dengan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
Penerapan Pancasila sila IV yaitu dengan adanya kesempatan dan kebebasan kepada semua orang untuk menyampaikan usul atau saran yang membangun, saling menanggapi dengan positif.
Pancasila sila V dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang dan tidak adanya sekat atau intervensi satu sama lainnya