Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Number of replies: 35

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM. 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by NUR ANISA -

Nama : Nur Anisa

NPM   : 2153053018 

Izin menyampaikan analisis jurnal Bu,

Pendidikan nilai dan moral diharapkan pada tahap perkembangan selanjutnya anak akan mampu membedakan baik buruk, benar salah, sehingga ia dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu akan berpengaruh pada mudah tidaknya anak diterima oleh masyarakat sekitarnya dalam hal bersosialisasi.Peran orang tua sangat berpengaruh serta lingkungan tempat tinggal sangat berpengaruh pada perkembangan moral anak. Nilai Regilius merupakan dasar-dasar yang dapat menentukan gambaran dari kepribadian seseorang yang ditunjukkan melalui sikap dan prilaku terhadap dirinya sendiri serta baagaimana ia memperlakukan orang lain dengan baik.Oleh sebab itu, orang tua harus menerapkan pola asuh yang tepat agar perkembangan moral anak dapat berkembang dengan baik.Kurikulum Pendidikan Islami di Aceh sesuai dengan pendidikan nilai dan moral.

Sekian,terima kasih.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by ADILLA DWI PUTRI LESTARI -

Nama : Adilla Dwi Putri Lestari

NPM : 2113053255

Izin mengirimkan analisis jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: 

1. Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan

2. Pemberdayaan siswa sepanjang hidup

3. Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah

4. Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik

5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan

6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.

7. Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian, terimakasih

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Yugi Utami -

Nama; Yugi Utamie

NPM; 2113053132

Pnyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulumislamiyangberpedomansesuaidenganqanunpendidikandiAceh. 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Syifa Azzahra Riyadi -
Nama : Syifa Azzahra Riyadi
Npm : 2113053003

Izin memberikan analisis jurnal dari jurnal diatas
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Sehingga memberikan Pemahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan di Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan
politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal.
Proses pendidikan berdasarkan adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami)
sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangkap pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020).
Artinya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita harus tetap menerapkan moral,agar terjadinya perpecahan antara satu dengan lainnya. Sejatinya Pendidikan itu bukan hanya soal akademik namun juga sikap,perilaku yang mencerminkan bahwa kita memiliki moral yang bagus,dan itu semua dibentuk melalui pendidikan.

Sehingga menarik kesimpulan bahwa nilai dan moral seseorang dapat dibentuk dengan agama, karena Pendidikan moral yang paling baik yang terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela tanpa paksaan dari luar hanya dari kesadaran sendiri, itu datangnya dari keyakinan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Zahra Dika Ramadhona -

Nama : Zahra Dika Ramadhona

NPM : 2113053156

izin analisis jurnal mengenai pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di aceh bu

moral merupakan suatu nilai yang harus dimiliki oleh seluruh umat muslim terutama di daerah Aceh.  moral sangat penting dan harus ditanamkan pada diri anak sedini mungkin. moral merupakan ilmu yang paling tinggi. banyak sekali daerah yang meningalkan nilai moral, berbeda dengan aceh. aceh merupakan daerah yang sangat taat dan bermoral tinggi terutama di dunia pendidikannya.  pemerintah aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik - karakteristik adat istiadat masyarakat aceh serta ekonomi khusus yang berlaku di aceh . sekolah - sekolah di aceh sangat menunjung tinggi syariat islam. Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. 

pendidikan diindonesia harus menjunjung tinggi nilai - nilai morall.  dengan menjunjung tinggi nilai moral maka seorang peserta didik tersebut akan memiliki suatu perilaku yang sangat baik dan bermanfaat untuk kehidupannya - kehidupannya yang akan datang.  setiap guru harus memiliki strategi untuk memulai menanamkan nilai moral didunia pendidikan. pendidikan diindonesia harus memiliki pemikiran yang sama dengan pendidikan diaceh. sepintar apapun peserta didik apabila tidak memiliki moral yang baik akan berdampak negatif. 

 


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by MASITA PUTRI KIRANA -
Nama : Masita Putri Kirana
Npm : 2113053182

Izin memberikan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul " PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH "
Dapat kita ketahui bahwa Pendidikan moral itu sejatinya adalah proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada di sekitarnya. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana berperilaku dalam kehidupan ini, baik dalam konteks lokus maupun tempus tertentu. Sedangkan pendidikan nilai sendiri merupakan proses mendidik dan belajar yang bertujuan bukan hanya mencerdaskan pengetahuan siswa (kognitif), tetapi juga mencerdaskan sikap dan tingkah laku seorang siswa (afektif dan psikomotor).

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri. Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa. Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. 
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Dina Damayanti -
Nama : Dina Damayanti
NPM : 2113053145
Kelas : 3E

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami.Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas Pendidikan.

sekian terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by ADELLA SHALSABILA -
Nama : Adella Shalsabila
NPM : 2113053259

Izin memberikan analisis jurnal tersebut bu

Dengan menanamkan diri memiliki nilai dan moral yang baik, maka ini akan memicu karakter inisiatif dalam diri generasi muda tersebut. Hasilnya mereka pun akan selalu ingin berbuat baik dimanapun dan kapanpun mereka berada. Pendidikan moral sangat dibutuhkan bagi generasi muda khususnya generasi modernisasi. Dengan adanya pendidikan, diharapkan perkembangan moral dapat berjalan dengan sesuai koridor serta norma demi harkat dan martabat generasi muda itu sendiri. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Jika seseorang hidup tanpa nilai-nilai moralitas, hakikatnya dia akan lenyap dalam kehidupan ini, terlepas dari semua bentuk tatanan dan model kebaikan dan keburukan. Sebagai salah satu agen perubahan, sekolah tentu saja memiliki peran yang sangat esensial bagi pembangunan nilai moralitas. Pendidikan moral yang paling baik terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela tanpa ada paksaan dari luar hanya dari kesadaran sendiri, itu datangnya dari keyakinan beragama.

Sekian, terima kasih bu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Friska Aprilya Saputri -
Nama : Friska Aprilya Saputri
Npm : 2113053072

Izin menyampaikan analisis jurnal tentang Pendidikan Nilai dan Moral dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.

Setelah saya membaca dan memahami jurnal tersebut, maka analisis yang dapat saya sampaikan adalah bahwa daerah Aceh adalah suatu daerah yang memegang kepercayaan agama Islam. Dalam hal ini, pendidikan di Aceh diselenggarakan dengan adat istiadat Aceh yang islami. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Lalu, integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh ini bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah, guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum islam
(Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek, yaitu:
1. Budaya Disiplin
2. Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan
3. Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami
Selain itu, pendidikan moral di Aceh ditanamkan seusai dengan kurikulum yang ada di Aceh guna membentuk aspek kehidupan peserta didik dalam bermasyarakat yang berperadaban dan bermartabat.
Jadi, pendidikan di Aceh ini menanamkan sikap moral pada peserta didik guna peserta didik dapat memiliki perilaku moral yang baik dimanapun ia berada. 

Sekian, Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Aminata Zuhriyah -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Nama: Aminata Zuhriyah
NPM: 2113053067

Izin memberikan analisis terkait jurnal yang telah diberikan.

Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.

Aceh terkenal dengan kota di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai agama, terbukti dengan julukan Aceh menjadi kota serambi Mekkah, dan diwajibkan untuk muslim menggunakan hijab. Salah satu standar seorang muslim adalah memiliki standar moral yang besar. Hal ini tentu berkaitan dengan mengajarkan siswa mendisiplinkan siswa agar siswa memiliki karakteristik pribadi yang terbaik. Tetapi kehidupan sosial itu sangat berubah pesat maka institusi pendidikan bergerak dengan cepat menyelenggarakan pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh.

Kebijakan-kebijakannya yaitu dengan mengimplementasikan nilai-nilai islam dalam proses pendidikan. Proses pendidikan di Indonesia jelas harus mengedepankan nilai dan moral, seperti Aceh yang memasukkan nilai dan moral dalam sistem pendidikan disana. Kenapa harus ada nilai dan moral yang terbentuk dari siswa-siswi? Karena kita akan mencetak generasi Indonesia yang nantinya bersikap jujur, bersikap positif juga. Sesuai dengan jurnal bahwa Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut
adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010).

Dari nilai-nilai tersebut bagus ketika semua terpenuhi, ketika siswa memiliki semua nilai itu, tetapi jika tidak pun tidak masalah, karena siswa sudah memiliki nilai lain sehingga menjadikan siswa tersebut lebih baik. Inovasi pendidikan di Aceh pun sangat luar biasa dimana kurikulum di Aceh itu disiapkan dan disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan Islam. Ini bisa dicontoh bisa ditiru oleh daerah-daerah di Indonesia lainnya, tidak harus agama Islam, mengingat banyak agama di Indonesia.

Penanaman nilai moral di sekolah itu bisa diajarkan sedini mungkin, misalkan nilai budaya, diajarkan dengan diberitahu mengenai budaya di Indonesia atau biaya daerah masing-masing, lalu terkait pembiasaan nilai seperti keteladanan, keteladanan disekolah seperti datang tepat waktu, selalu bersikap baik terhadap teman, guru dan warga sekolah lainnya dengan toleransi yang tinggi.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki otonomi khusus, salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Penyelenggaraan pendidikannya pun berbeda karena disesuaikan dengan pasal, yanga ada disana. Jadi penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai prinsip, sistem pendidikan nasional di Aceh dilaksanakan secara islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan, dan ketentuan lebih lanjut mengenai sistem pendidikan nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dengan Peraturan Gubernur.

Walaupun kelihatan bagus dan akan mudah diterapkan tetapi nyatanya kurikulum Aceh ini terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan sehingga terlihat tidak adanya keseriusan melalui dinas terkait. Di sekolah islam di Aceh pun terkesan wacana, maksudnya wacana tanpa aksi nyata, karena guru-guru belum memperoleh bagaimana pengajaran dan pembelajaran kurikulum ini, seharusnya diadakan seminar tentang kurikulum ini sehingga bisa diterapkan dengan baik.


Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Jadi semua pendidikan di Aceh itu berdasarkan syariat Islam tentunya berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia. Intinya kurikulum yang diterapkan tetap mengedepankan pendidikan nilai dan moral tetapi tetap berdasarkan juga pada berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis agama Islam di Aceh.

Terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Andriyani Merkuri -
Nama: Andriyani Merkuri
NPM: 2113053247

Ijin menyampaikan analisis jurnal di atas bu.

Salah satu aspek terpenting dalam kehidupan seseorang muslim adalah memiliki standar moral yang besar. Hal ini berkaitan dengan pembelajaran dan pendisiplinan siswa guna mempunyai perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik.
Sebagai provinsi yang mempunyai otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik, Aceh diberikan khusus dalam bidang pendidikan, jadi Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpegangan khusus pada quan yang ada di provinsi Aceh. Dasar Qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan islam di sekolah provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Namun, secara umum sekolah sekolah di kabupaten/kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa gesa untuk diterapkan, hal ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas berkaitan dalam menyiapkan semua kebutuhan pengimplementasian kurikulum islam tersebut. Masih banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana pengajaran, pembelajaran, dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan.

Terima kasih..
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by NOVITA ANGGARWATI -

Nama: Novita Anggarwati

NPM : 2113053200

Kelas : 3E

 

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Pendidikan di Aceh juga berdasarkan pendidikan di Indonesia juga, namun semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Dengan demikian Pemerintah Aceh meningkatkan serta menerapkan pendidikan sesuai dengan sifat serta tabiat masyarakat Aceh yang dominan dengan ‘menjungjung tinggi nilai moral’. Pendidikan di Aceh mengikuti suatu sistem yang berisi tentang pendidikan dengan ranah pendidikan Islam yang disebut Qanun.

Dengan memadukan pendidikan dengan nilai dan moral seperti ajaran di dalam ama Islam, Pendidikan di Aceh seakan ‘mempercayakan’ agama Islam sebagai tonggak lahirnya bangsa dengan moral yang baik. Sebab, moral di dalam Islam mengaju pada akhlak atau budi pekerti yang meresap pada jiwa serta akan tumbuh menjadi kepribadian dengan demikian dari sanalah tumbuhlah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki moral tersebut secara spontan dan murni dari hatinya. Pendidikan yang berdasarkan nilai dan moral, seperti pendidikan di Aceh ini, sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, apalagi utnuk perkemabngan anak usia sekolah dasar. Karena pendidikan yang berlandas nilai dan moral ini adalah pendidikan yang awal yang harus diberikan kepada peserta didik.

Sekolah yang baik adalah sekolah dimana mereka fokus memberikan pendidikan moral yang baik. Karena sekolah adalah mikrosistem atau lingkungan disekitar mereka yang dapat dijadikan acuan bagi peserta didik untuk membentuk moral yang baik (Setiawan & Iasha, 2020). Maka yang dilakukan oleh sekolah tersebut untuk membentuk moral yang baik pada peserta didiknya adalah, menanamkan nilai – nilai moral dalam setiap pembelajarannya. Selain peserta didik belajar ilmu pengetahuan dan secara tidak langsung peserta didik mendapat pendidikan moral selama pembelajaran berlangsung. Jika itu dapat diterapkan di Sekolah Dasar Seminar Nasional Hasil Riset dan Pengabdian Ke-III (SNHRP-III 2021) Prosiding Seminar Nasional Hasil Riset dan Pengabdian | 331 maka peserta didik akan dapat membentuk moral yang baik dan dapat menerapkannya di kehidupan sehari -hari dan kelak di masa depan peserta didik dapat menjadi contoh yang baik bagi orang disekitar mereka (Yetti et al., 2021).

Dengan diberikannya pendidikan moral bagi anak SD diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan social sehingga menjadi warga negara yang baik (good care atau good citizen). Sehingga artikel ini memiliki tujuan untuk membantu para pendidik khususnya guru untuk menanamkan pendidikan moral di Sekolah Dasar. Untuk itu sangatlah penting menanamkan pendidikan moral di Sekolah Dasar agar dapat membentuk karakter dan pribadi siswa yang lebih baik dan membangun generasi bangsa yang berkualitas serta menjadi penerus bangsa yang berintegritas.

 

 

                                                                                                                                           


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Ida Wahyuni -
Nama : Ida Wahyuni
Npm : 2113053193
Kelas : 2E

Izin memberikan hasil analisis jurnal bu,

Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak).Nilai dan Moral dapat mewujudkan adanya ketertiban, keadilan, ketentraman,dan kedamaian.Oleh sebab itu,nilai dan moral layak diwujudkan supaya kehidupan berjalan sebagaimana mestinya dalam dinamika bermasyarakat dan bernegara.Dengan demikian,Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku kehidupan sehari-hari. Pendidikan Nilai dan Moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan.di Sekolah Dasar.Perkembangan pendidikan nilai dan moral tidak pernah beranjak dari nilai – nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa indonesia yang terpapar jelas dalam Pancasila sebagai Dasar Negara. Pendidikan Nilai dan Moral bertujuan sangat mulia yaitu untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama (memiliki Nilai-nilai religius), memiliki rasa kemanusiaan/tenggang rasademi persatuan menjunjung tinggi nilai – nilai musyawarah untuk kerakyatan serta keadilan hakiki.

Salah satu aspek penting terutama dalam kehidupan seorang Muslim yaitu mempunyai standar moral yang besar.Terutama yang berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik.Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).Jadi pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat dijunjung tinggi karena nilai dan moral dapat mewujudkan adanya ketertiban, keadilan, ketentraman,dan kedamaian.Oleh sebab itu,nilai dan moral layak diwujudkan supaya kehidupan berjalan sebagaimana mestinya dalam dinamika bermasyarakat dan bernegara.

Sekian,Terima kasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Ditya Aslamiyah Ditya Aslamiyah -

Nama : Ditya Aslamiyah

NPM : 2113053291

Kelas : 3E


Izin memberikan analisis terkait jurnal diatas bu.

Berdasarkan jurnal tentang "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" Dapat saya pahami bahwasannya pendidikan di Aceh itu mengacu pada Qanun pada tahun 2015. Yang mana mana tentang kurikulum Islami. Tujuan adanya kurikulum Islami ini adalah untuk menciptakan muslim yang baik, bermoral, berwawasan luas, dan menjadi masyarakat yang bermartabat. Namun, masih banyak sekolah umum di Aceh yang penerpan kurikulum islaminya masih tergesa-gesa dan tidak serius. Akhirnya penerapannya pun kurang maksimal dan hasil yang didapatkan tidak memuaskan. Dan juga kurikulum di Aceh masih belum substantif atau belum tetap. jadi, banyak sekolah yang berbeda beda aturan atau penerapannya. Selain itu juga, masih ada guru yang ketika ditanyakan tentang kurikulum tersebut dia justru tidak bisa menjawab dan penerpan kurikulum islami hanya ada di bagian awal RPP saja. 

Tetapi, penerapan nilai dan moral dalam kurikulum Isalmi di Aceh ini sesuai dengan apa yang telah ada di Qanun. Dengan adanya kurikulum Islami ini dapat menjadi buku petunjuk bagi siswa, guru atau pun masyarakat sehingga menjadi muslim ang baik, bermoral, dan berakhlak mulia. Dan dalam kurikulum Islami mengajak para elemen sekolah dan masyarakat untuk tetap menjaga budaya lokal dengan selalu mengikuti syariat Islam yang ada.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih bu.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Debi Elisa Prasasti -
Nama: Debi Elisa Prasasti
NPM: 2113053158

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal yang telah diberikan

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang
berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.

Sekian
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Irma Tri Susanti -

Nama : Irma Tri Susanti

Npm : 2113053069


Izin memberikan analisis mengenai jurnal diatas, Bu.

Analisis saya mengenai jurnal di atas yaitu, pada jurnal tersebut menjelaskan tentang bagaimana sistem pendidikan nilai dan moral yang diberlakukan pada pendidikan di Aceh. Adapun beberapa hal didalam nya, yakni :

1. Landasan penyelenggaraan

Pada penyelenggaraan pendidikan di Aceh landasan yang digunakan yaitu landasan yang berasal dari pusat dan landasan qanun. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh yang dilakukan dengan qanun, maksudnya adalah sebuah landasan pendidikan yang dijiwai dengan ajaran Islam. Penyelenggaraan dengan landasan tersebut sudah sangat ideal dilaksanakan pada pendidikan di Aceh. Hal tersebut dilaksanakan supaya membentuk generasi yang berprestasi namun dijiwai dengan karakter yang islami. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020). Pada Pasal 44 ayat (2)

mengatur bahwa kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: 

(a) Mata Pelajaran Inti : 

(1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh) 

dan Al Quran dan Hadis) 

(2). Pendidikan Kewarganegaraan; 

(3) Matematika / aritmatika; 

(4) Ilmu 

Pengetahuan Alam; 

(5) Ilmu Sosial; 

(6) Bahasa dan Sastra Indonesia; 

(7) Bahasa Inggris; 

(8) Arab; 

(9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan 

(10) Sejarah Kebudayaan Islam.

Tidak hanya pada akademik saja, adapun beberapa kegiatan akademik yang dikemas dalam kegiatan ekstrakurikuler juga dilakukan oleh pendidikan yang berlaku di Aceh. Kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan di Aceh itu dikemas berdasarkan syariat Islam dan budaya yang ada di Aceh. Memperhatikan bagaimana karir bagi siswanya. Menyiapkan bimbingan konseling guna untuk keperluan karir bagi siswa-siswinya.

2. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh

Integrasi budaya islami yang ikut dalam proses pendidikan di Aceh memiliki tujuan untuk membentuk siswa-siswi yang mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak hanya itu integrasi budaya Islam dalam manajemen sekolah juga memiliki tujuan yakni untuk membentuk pola perilaku warga sekolah seperti guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam yang berlaku. Budaya Islam yang kerap dilakukan pada pendidikan di Aceh yaitu antara lain :

1. Budaya disiplin

2. Budaya berkomunikasi

3. Menciptakan lingkungan yang kondusif 

3. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh

Penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh merupakan sebuah upaya yang diharapkan dapat mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat. Jadi pada intinya, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui 

kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan banyak guru guru yang masih kesulitan untuk menjelaskan tentang kombinasi qanun dan kurikulum pembelajaran secara umum seperti yang lainya ini. Disamping itu, proses pembelajaran 

yang dilaksanakan di Aceh tetap berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian terima kasih.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Khusnul Khotimah -

Nama : Khusnul Khotimah

NPM : 2113053122

Kelas : 3E

Izin memberikan analisis mengenai jurnal diatas. 

Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapannya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. 

Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islam) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. 

Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi, mereka belum mengetahui gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi pada budaya islam di Aceh.

Sekian, Terima kasih.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by MUHAMMAD SYEKI RABIANSYAH -
Assalamu'alaikum wr.wb

Nama : Muhammad Syeki Rabiansyah
NPM : 2113053252
Kelas : 3E PGSD
Analisis jurnal

Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sulaiman et al. menjelaskan bahwa secara umum Kepala sekolah di lingkungan provinsi Aceh menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur.Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan Peraturan Gubernur.Selanjutnya pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui  kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Tari Ranup lampuan merupakan salah satu tarian khas  Aceh yang diaplikasikan di Madrasah dalam rangka pengembangan budaya Islam Aceh bagi  siswanya. Informasi ini dikuatkan oleh observasi  tahun 2019. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas,  demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun  2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.  Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai  mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem  pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya  penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh  aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang  berperadaban dan bermartabat. Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum  islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui  dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam  tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata,  karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran,  pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas  pendidikan. Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi  yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait. Tetapi ketika ditanyakan lebih  mendalam tentang bentuk pengintehrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak  guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian  dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013. Dimana KD mata pelajaran  harus memuat nilai-nilai religius atau spiritual. Tetapi ketika ditanyakan atau bentuk real dari RPP  banyak dari guru hanya memuat nilai-nilai keislaman pada bagian awal pembelajaran  . Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan  materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan  masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan,  serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam  kehidupan. kehidupan lain. Nilai-nilai Islam  dapat dibedakan menjadi materialistik, kemanusiaan, moral dan spiritual . Sumber  nilai dalam Islam berbeda dengan sumber moral lainnya . Nilai moral  Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil.  Mohamed mengatakan bahwa sumber nilai dalam masyarakat Muslim dapat dirujuk  kembali pada tradisi dan kebiasaan, menyerupai bangsa lain, atau kutipan intelektual dan  peradaban, inovasi dalam agama dan jenis sumber lain yang relevan. Di sisi lain, mengakui bahwa  agama mengatur keyakinan dan perilaku yang berkaitan dengan hal-hal yang sakral dan  menyerupai kesatuan umat .Dari sisi individu membantu mereka untuk  merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan, untuk menentukan identitas mereka, dan  kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur  oleh agama. Dari sisi masyarakat membantu dalam mengatur emosi dan keberlanjutannya, dan ini  merupakan salah satu pilar keberlangsungan dan keberlanjutan masyarakat.

Sekian dari analisis saya.
Wassalam wr.wb
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by WULAN ERLIANA SAFITRI -
Nama : Wulan Erliana Safitri
NPM : 2113053185
Izin memberikan hasil dari analisis jurnal bu,

konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sulaiman et al. (2020) menjelaskan bahwa secara umum Kepala sekolah di lingkungan provinsi Aceh menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur.
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah yaitu Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek :
1. Budaya Disiplin,
2. Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan
3. Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami.
Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah :
1. Penerapan Peraturan sekolah,
2. mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah sekolah dan Qanun Syariah Islam,
3. berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan,
4. menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh (Sanusi et al., 2021)
Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa , terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Selain itu, pengakuan guru, pemahaman kurikulum Aceh belum utuh, dan sulit untuk diterapkan di sekolah, selain tidak ada sarana dan prasarana pendukung, metode pelaksanaanya juga masih “amburadul” (Majelis Pendidikan Aceh, 2019).

Sekian Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Fauriza Agustina -

Nama : Fauriza Agustina

NPM : 2153053004

Izin menyampaikan analisis bu..

Dari jurnal diatas dapat di simpulkan bahwa pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak dikalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melaluid inas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan.

Fondasi terkuat dari bangunan masyarakat adalah individu yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moralitas yang baik. Semakin kuat nilai-nilai moral seseorang, akan beresonansi kepada bangunan masyarakat yang semakin kuat juga. Karena itulah, sangat penting untuk sejak dini kita rumuskan substansi nilai-nilai dan ajaran moral yang bagaimanakah yang diperlukan dalam usaha kita memenuhi amanat UU Sisdiknas. Dengan nilai-nilai moral di atas, dapat dipahami bahwa tidak mungkin ada spiritualitas tanpa ada moralitas. Agama di sini hakikatnya adalah guru untuk mengajari kita memiliki kecerdasan moralitas yang tinggi 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by IRHAN ADITYA -
Nama : IRHAN ADITYA
NPM : 2113053183
Kelas : 3E

Izin memberikan analisis mengenai jurnal 
"Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh"

Sistem pendidikan nasional di Indonesia sudah memuat mengenai pendidikan nilai, pendidikan nilai tersebut memuat 18 nilai yang harus mampu di padukan oleh pendidik dengan baik, 18 nilai tersebut ialah, bertanggung jawab, peduli sosial, sadar lingkungan, cinta damai, gemar membaca, menghargai prestasi, ramah, komunikatif, ingin tahu, nasionalis, patriotik, religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri dan demokratis.

Provinsi Aceh memiliki otonomi khusus yang disahkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001, oleh sebabnya Aceh memiliki hak khusus untuk mengatur pemerintahannya dan dalam hal ini Aceh menerapkan sistem berbasis pemerintah islam, dan tak terkecuali di bidang pendidikan dengan di terapkannya kurikulum islam sehingga pendidikan di acah sangat kental akan nilai moral dan keagamaan, namun dalam realisasi dan pengimpelmentasian oleh pemerintah masih di nilai tergesa-gesa serta tidak serius dalam mempersiapkan semua kebutuhan untuk kurikulum islam tersebut, sehingganya di sekolah-sekolah kurikulum islam hanya sebagai wacana tanpa aksi nyata, baik dalam pembelajaran di kelas maupun metode pengajaran yang masih jauh dari kurikulum islam yang diinginkan oleh dinas Pendidikan provinsi Aceh itu sendiri.

Terima kasih bu.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by HANA JANATAN SALSABIELA -
Nama: Hana Janatan Salsabiela
NPM: 2113053120

Izin memberikan analisis bu dari jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, melainkan pemerintah Aceh juga menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat yaitu pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran.
 
Menurut saya kurikulum berbasis islam yang diterapkan pemerintah aceh menjadi trobosan yang sangat baik dalam menghadapi transisi perkembangan zaman yang dikhawatirkan ikut merubah batasan akhlak juga moral anak-anak bangsa. Islam dalam general sebagai ajaran yang sangat kental akan moral patuh juga akhlak yang baik sangat memungkinkan untuk memajukan kurikulum di Aceh. Namun perlu diperhatikan dengan adanya pengembangan kurikulum Aceh ini akan menambah porsi jam yang berlaku di setiap jenjang sekolah. Jumlah jam yang sudah berlaku pada kurikulum nasional yang sudah berlaku selama enam hari sekolah dengan lama proses pembelajaran per hari adalah delapan jam. Jadi jika adanya pemberlakuan kurikulum Aceh ini perlu diperhatikan penambahan waktu dari kurikulum Aceh itu sendiri.

Artinya, dengan adanya penambahan kurikulum Aceh, pihak Dinas Pendidikan Aceh harus bekerja keras agar jangan sampai kurikulum Aceh yang sudah dibuat ini menjadi beban tambahan bagi guru dan pelajar nantinya dalam proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang melaksanakannya. Dinas Pendidikan Aceh harus memastikan dengan benar bahwa kurikulum Aceh yang akan dilaksanakan harus bersatu padu dalam muatan kurikulum nasional yang saat ini sudah berjalan secara nasional di seluruh penjuru nusantara. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by MIFTAHUL ZANNAH RAHARJO PUTRI -

Nama               : Miftahul Zannah Raharjo Putri

NPM               : 2113053174

Kelas               : 3E

Izin, menyampaikan analisis saya terhadap Jurnal tersebut

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Hanya saja, di Aceh diberikan keistimewaan sesuai dengan Undang-Undangan nomor 44 tahun 1999 tentang tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Dengan tinjauan literatur, banyak pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Salah satunya Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat. Nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai. Dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Karena pendidikan di Aceh menerapkan pendidikan kurikulum islam, maka penerapan Akhlak yang baik dapat di nilai sesuai ketentuan di dalam kitab Al-quran. Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku yang terlihat.

Sekian, Terimakasih bu.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by EMA NOFITA SARI -
Nama : Ema Nofita Sari
NPM : 2113053108
Kelas : 3E

Berdasarkan jurnal yang telah say abaca tentang pendidikan nilai dan moral dalam system kurikulum pendidikan di Aceh maka berdasarkan analisis saya pendidikan nilai dan moral dalam dunia pendidikan saat ini sangatlah penting apalagi nilai dan moral generasi saat ini sangatlah menurun. Pendidikan nilai dan moral mengatur masyarakat sosial dalam berperilaku dilingkungan sekitarnya.
Di provinsi Aceh dalam menyelenggarakan pendidikan islam mengacu pada Qanun Nomor 9 tahun 2015. Perubahan atas qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan seluruh penyelenggaraan pendidikan berpedoman pada ajaran islam. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di aceh selain sesuai dengan pendidikan masional tetapi juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islam yang berpedoman qanun pendidikan di Aceh.
Pendidikan nilai dan moral sangatlah penting karena itu yang akan menentukan karakter anak kedepannya peran dari orang tua dan guru sangatlah penting dalm mendidik nilai dan moral setiap anak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Niki Sasi Kirani -
Nama: Niki Sasi Kirani
NPM: 2113053027

Izin memberikan analisis jurnal bu,
Analisis saya mengenai jurnal berjudul Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh yaitu terjadinya perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan yang serius tentang hukum dan moral siswa. Sebab, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007), juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Persoalan ini berkaitan dengan nilai-nilai moral siswa dan menjadi hal yang serius bagi pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Oleh karena itu, pemerintah Aceh menanggapi hal tersebut dengan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh yaitu berpedoman pada ajaran Islam. Keseluruhan pelaksanaan pendidikan di sekolah Aceh sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah yang memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami yang diatur dalam qanun. Selain diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, pendidikan nilai dan moral juga mengacu pada penerapan kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajarannya pun dilaksanakan di Aceh dengan berbasis dan berorientasi pada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian, terimakasih bu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Andini Putri Oktaviana -

Nama : Andini Putri Oktaviana

NPM : 2113053016

Kelas : 3E

 

Izin menjawab analisis jurnal, bu.

Berdasarkan jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”, saya dapat menganalisis bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki aturannya sendiri. Hal ini meliputi berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, politik, budaya, dan Pendidikan. Fokus di jurnal ini  yaitu pada bidang Pendidikan. Provinsi Aceh diberikan kebebasan oleh negara dalam mengatur wilayahnya, bahkan hal ini sudah tertuang dalam Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam.

Penyelenggaraan Pendidikan di provinsi Aceh pada dasarnya mengikuti standar nasional Indonesia, namun karena Aceh dijadikan wilayah khusus maka Aceh memiliki aturannya tersendiri. Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berpedoman terhadap ajaran Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa ajaran-ajaran dalam Islam dapat mengandung nilai dan moral yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.  Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim.

Penerapan Pendidikan nilai dan moral di sekolah Provinsi Aceh mengacu pada kurikulum islami sesuai dengan qanun Aceh. Kurikulum Islam diintegrasikan dengan mata pelajaran di sekolah-sekolah Provinsi Aceh. Contohnya dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dalam pembelajaran nilai dan moral sangat memadukan dengan ajaran-ajaran Islam. Proses penerapannya dengan mewujudkan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam.

 

Sekian. Terimakasih.


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Siti Nadya Nur Amaliya -

Nama : Siti Nadya Nur Amaliya

NPM : 2113053118

Kelas : 3E

Mata kuliah : Pendidikan Nilai dan Moral

Hasil analisis saya mengenai jurnal Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh diatas adalah bahwa dengan pesatnya perkembangan dan perubahan sosial saat ini tentu sangat berkaiatan dengan moral siswa, tak jarang karena telah derasnya arus globalisasi banyak siswa yang mulai memiliki kebiasaan menyimpang dari nilai-nilai yang ada. seperti yang dikatakan dalam Aswati, 2007 bahwa perubahan ini berdampak serius pada aspek kognitif dan emosi anak. Pendidikan memegang peranan yang penting dalam pengembangan dan penguatan anak didik. Pemerintah aceh mulai dari tahun 2018 mulai menyelnggarakan sistem pendidikan islam melalui hak istimewa yang diberikan oleh pemerntah RI kepada wilayah Aceh. Penerapan Kurikulum dan pengembangan budaya di Aceh sudah beroreintasi pada nilai-nilai Islami dan diatur dalam Qanun Aceh.

Penerapan nilai-nilai islam di Aceh tidak hanya dalam ranah pendidikan namun juga dalam lingkungan keluarga serta masyarakat  Sehingga nilai-nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam pelaksanaan islamisasi pendidikan di Aceh berdasarkan jurnal bahwa pemerintah aceh terlihat seperti "tergesa-gesa" dalam menerapkan kurikulum Islam. Karena masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi untuk pengimplementasian kurikulum islam. para pendidik masih belum mendapatkan kejelasan bagaimana proses belajar dan pembelajaran akan berlangsung. kesulitan pendidik salah satunya adalah untuk mengintegrasikan dan menerangkan materi dalam K-13 dengan materi Islami yang ingin ditanamkan pada anak didik. Sehingga ketika pendidik ditanyakan mengenai bentuk RPP kebanyakan pendidik hanya memuat nilai Islam pada bagian awal pembelajaran.

Sekian, Terima Kasih


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by SEPTIANA 21 -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Nama : Septiana
NPM : 2113053139
Kelas 3E

izin mengumpulkan analisis jurnal yang berjudul "pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh"

Anak-anak adalah harta yang harus benar-benar dijaga dan dididiik, baik pendidikan juga moralnya. IPTEK yang semakin berkembang sering memberikan dampak negatif untuk anak-anak bangsa. Baik itu dengan mentalnya, moralnya, emosinya, sikapnya, perilakunya.
Pendidikan memegang peran penting dalam membentuk atau mendidik tidak hanya pengetahuan tapi juga moral, sikap, perilaku di serta mental si anak. Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010).
Maragustam (2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Mislia et al., (2016) menyatakan bahwa strategi yang paling sering digunakan dalam pembentukan karakter pada siswa adalah; intervensi, panutan, habituasi, fasilitasi, penguatan, dan keterlibatan orang lain. Selain itu, diperlukan kerja keras mulai dari perencanaan dalam hal ini kurikulum sampai dengan pendidik yang harus diberikan pemahaman terhadap nilai. Bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah. Sehingga menurut Lovat & Clement (2008) menyatakan bahwa tugas guru hanya ada dua; tugas pendidikan nilai dan "istirahat".
Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Menurut saya, kurikulum islami sangat bagus dalam mendidik moral ataupun akhlak si anak, karena dalam Islam Akhlakul Karimah sangat di ajarkan, bagaimana adab kepada orang yang lebih dewasa, menjaga ketenangan hati dengan solat dan mengingat Tuhan. Nilai vertikal moral adalah hubungan sikap individu antara sikap intrinsik terhadap Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kurikulum kurang bisa diterapkan dalam sekolah-sekolah yang ada di luar Aceh, karena mengingat dalam satu sekolah itu tidak mungkin hanya ada agama Islam saja, melainkan campuran dari beberapa agama. Apalagi Indonesia yang notabene nya sangat memegang prinsip toleransi. Kurikulum islami bisa saja diterapkan tapi hanya untuk lingkup sekolah khusus yang beragam Islam saja.

Sekian, terimakasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Sekar Tyas Ayu Ningrum -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Seblumnya izin memperkenalkan diri,

Nama : Sekar Tyas Ayu Ningrum
Npm : 2113053011

Izin menyampaikan analis saya mengenai materi yang terdapat di dalam jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh" tersebut,

Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.

Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Serta pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh adalah implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh.

Dengan kurikulum pendidikan islam sangat cocok dengan budaya yang ada di lingkungan masyarakat yang berbasis islami. Pemerintah Provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh. Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Baik, Terima kasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by I wayan Suberata -

Nama I Wayan Suberata

NPM 2153053007 

KELAS 3E 

IZIN MENYAMPAIKAN HASIL ANALISIS JURNAL


Pendidikan nilai dan moral pada satuan pendidikan Aceh sejalan dengan pendidikan nasional dan juga mengacu pada pelaksanaannya melalui kurikulum yang berpedoman pada Canun Pendidikan Aceh. Memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan pendidikan di Aceh sebagai provinsi dengan otonomi khusus di bidang agama, budaya dan pendidikan.

secara politik. Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang mencerminkan karakteristik adat masyarakat Aceh dan perekonomian tertentu yang berlaku di Aceh. Sekolah-sekolah di Aceh menjunjung tinggi syariat Islam. Penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan ketentuan Aceh Khanun Nomor 9 Tahun 2015, Perubahan atas Aceh Khanun Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 (21) mengatur pendidikan berdasarkan ajaran Islam. atau terinspirasi oleh mereka. Berdasarkan hal tersebut, satuan pendidikan di Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran Islam. Pendidikan di Indonesia harus memiliki pemikiran yang sama dengan di Aceh. Secerdas apapun seorang siswa, kurangnya akhlaknya akan berdampak negatif.


Terima Kasih


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Ririn Dwiyanti -
Nama: Ririn Dwiyanti
Npm: 2153053044

izin menganalis jurnal bu,
konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan
peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan
mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia.
Nilai-nilai tersebut
dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden
curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Sebagaimana dijelaskan oleh Sutiyono (2013), desain pendidikan nilai hendaknya tidak berbentuk mata pelajaran tertentu, tetapi pengamalan nilai-nilai tersebut menyerap sebagai isi dalam setiap kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, setiap mata pelajaran harus mengandung nilai.

sekian terimakasih bu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Ella septiani 2113053054 -

Nama: Ella Septiani

NPM : 2113053054

Kelas: 3E

Sebelumnya izin menganalisis jurnal diatas 

Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan Aceh.

Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh di mana penyelenggaraan pendidikan Islam di provinsi Aceh sendiri merujuk pada kanun yang di mana terdapat pada nomor 9 tahun 2015 namun kemudian mengalami suatu perubahan pada kanon Aceh tersebut nomor 11 tahun 2014 mengenai penyelenggaraan pendidikan Islam itu sendiri. Di Aceh sendiri di mana pendidikan diselenggarakan di seluruh tempat dengan berpedoman dengan ajaran Islam. Jadi tentunya di Aceh sendiri untuk sistem proses pembelajaran atau penanaman karakternya sendiri ini berbasis islami karena sudah ditentukan dari indikator sistem pengelolaan madrasahnya sendiri. Di mana madrasah sudah mempunyai transparasi kemudian pendekatan keteladanan dan akuntanbilitas kemudian juga pengembangan budaya berorientasi agama Islam dan juga penerapan kurikulum berbasis Islam. Karena sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam qanun itu sendiri. Di Aceh sendiri kurikulum pembelajaran penerapan pendidikan moral dan nilai disatukan karena hal itu merupakan pendidikan nasional dan juga merujuk pada penerapan lewat kurikulum Islam yang berpedoman dengan kanun yang ada di pendidikan Aceh itu sendiri. Di Aceh sendiri proses pembelajarannya berbasis dan berorientasi kepada budidaya Islam yaitu syariat Islam di Aceh. Dengan adanya peraturan yang sudah ada dan diterapkan di Aceh yang merujuk dengan agamis tidak mempengaruhi pendidikan nilai dan moral itu sendiri karena pada dasarnya pendidikan nilai dan moral juga saling beriringan dengan agama baik agama Islam maupun agama yang lain karena hal tersebut mengajarkan suatu hal yang baik.

Sekian terimakasih 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by DAFFA SYIFAA NABIILAH -
Nama : Daffa Syifaa Nabiilah
NPM : 2153053016

Izin memberikan analisis jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH” yang telah di berikan bu.

Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada
mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka.
Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.

Sekian, Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Valentina Setiyawati 2113053024 -
Nama : Valentina Setiyawati
NPM : 2113053024

Analisis Jurnal

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH

Kepesatan perubahan dalam kehidupan sosial menjadi salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Dalam menyikapi perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu
pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Dengan harapan, adanya pembelajaran islami ini selain baik dalam belajar pelajaran, juga baik dalam bertingkah laku ataupun moralnya.

Berdasarkan adanya kurikulum itu, dimasudkan bahwa Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. Beberapa ulama juga peduli tentang nilai-nilai moral yang berbeda nama, misalnya, Bagian Iman dan kesusilaan atau kebajikan, dan moral dosa besar (Romanus, 2008). Nilai-nilai Islam dapat dibedakan menjadi materialistik, kemanusiaan, moral dan spiritual (Hodge, 2012).

Terima kasih Bu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by MUTHIAH MUALIMAH -
Nama : Muthiah Mualimah
Npm : 2113053284

Izin memberikan analisa dari jurnal bu,

Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka,
komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif
kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004).
Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.

Faktanya, penelitian menemukan bahwa pendidikan nilai dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.
Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut
adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu,
nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut
dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden
curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan
dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di
kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah.

Sekian terimakasih