Komentar

Komentar

Komentar

Number of replies: 29

mahasiswa berikan tanggapan dan argumen kalian dikolom komentar terkait isi artikel. sebagai nilai aktivitas pada pertemuan hari ini. tulis kan nama npm dan prodi ketika memberikan komentar.

In reply to First post

Re: Komentar

by Fathan Naufal Ahsan -
Nama : Fathan Naufal Ahsan
NPM : 2115011108
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin Menanggapi artikel diatas pak, yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar Negara.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.

Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Mungkin Itu saja yang bisa saya sampaikan.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by 2115011077_ MOCHAMMAD TOBARANI ELSADDAM -
Nama : M.Tobarani Elsaddam
NPM : 2115011077
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Izinkan saya menanggapi artikel pembelajaran di atas yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat Vol. IV No. 02, November 2018 216 Urgensi Penegasan disampaikan pemahaman,
1. Bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bangsa Indonesia, dalam seluruh dimensi hidupnya, termasuk di bidang iptek, tergantung pada kuat tidaknya memegang ruh bangsanya, yaitu Pancasila.
Sila-sila Pancasila dalam sebuah sistem etika :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam Vol. IV No. 02, November 2018 Urgensi Penegasan 217 semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
B. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakikatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
C. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
E. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia
(2) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang
(3) Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional , maupun global.
(4) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat. (5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
A. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Sumber historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mulai dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak sekitar 1980-an, terutama di Perguruan Tinggi yang mencetak kaum intelektual, salah satu Perguruan Tinggi itu adalah Universitas Gadjah Mada dalam penyelenggraan seminar dengan tema Pancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 202 – 203).
B. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acapkali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyrakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 211).
C. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian, Terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Fauzan Rizki Setiawan -
Nama: Fauzan Rizki Setiawan
Npm: 2115011098
kelas: C
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan pada materi pertemuan ke 14

Peradaban manusia mengalami perubahan dikarenakan Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada saat ini mencapai kemajuan pesat yang luar biasa. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan pertimbangan nilai agama dan budaya agar tidak merugikan umat manusia.

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. Konsep Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat
mengacu pada beberapa jenis pemahaman.
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri
Ketiga, bahwa setiap nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambuu normative bagi pengembangan iptek di Indonesia
Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu

2. Urgensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban
umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal.

ALASAN DIPERLUKANNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh iptek, baik dengan dalih percepatan pembangunan daerahtertinggal maupun upaya peningkatan kesejateraan masyarakat perlu mendapat perhatian yang serius
2. penjabaran sila sila Pancasila sebagai dasar nilaipengembangan iptek dapat menjadi sarana untukmengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yangberpengaruh pada cara berpikir dan bertindakmasyarakat yang cenderung pragmatis
3. Nilai-nilai keari1an lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai digantikandengan gaya hidup global

1. Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat
ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi
ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai
ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan. Contohnya, penolakan
masyarakat atas rencana pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga nuklir di
semenanjung Muria beberapa tahun yang lalu. Penolakan masyarakat terhadap
PLTN di semenanjung Muria didasarkan pada kekhawatiran atas kemungkinan
kebocoran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Chernobyl Rusia beberapa tahun
yang lalu.

3. Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
a. Pidato Soekarno Ketika menerima gelar Doctor Honoris causa di Ugm pada 19 September 1951
b. Pidato Soekarno pada akademi pembangunan nasional di Yogyakarta, 18 Maret 1962.
c. Pada zaman orde baru, presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu Ketika memberikan sambutan pada kongres pengetahuan nasional iv, 18 September 1986 di Jakarta
d. Pada era reformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pada acara silaturahmi debgab akademi ilmu pengetahuan Indonesia dan masyarakat ilmiah, 20 januari 2010
In reply to First post

Re: Komentar

by FARREL FAWWAZ ALFATIH -
Nama : Farrel Fawwaz Alfatih
NPM : 2115011119
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izinkan saya menanggapi artikel pembelajaran di atas yang berjudul
“URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.

b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.

c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.

e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
Oleh karena perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by Liana Oktavia -
Nama : Liana Oktavia
NPM : 2115011027
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way
of life) dan sekaligus sebagai dasar
negara. Secara teoritik, cara pandang
hidup bangsa Indonesia (the way of life)
selalu berbasis pada nilai-nilai yang
bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai
dan moralitas yang disepakati bersama.
Jadi Pancasila pun demikian dan itu
merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai
yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum
dapat mempunyai kekuatan hukum.

Pancasila sebagai idiologi negara
merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya
dan agama dari bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai idiologi bangsa
Indonesia mengakomodir seluruh
aktifitas kehidupan bermasyarakat,
berbangas dan bernegara demikian juga
dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu
perumusan Pancasila sebagai paradigma
ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia
merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Sebab pengembangan ilmu yang terlepas
dari idiologi Pancasila, justru dapat
mengakibatkan sekularisme, seperti yang
terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (Iptek) dewasa ini
mencapai kemajuan pesat sehingga
perdapan manusia mengalami perubahan
yang luar biasa . Pengembangan Iptek
tidak dapat terlepas dari stuasi yang
melengkapainya, artinya iptek selalu
berkembang dalam suatu ruang budaya.
Perkembangan iptek pada gilirannya
bersentuhan dengan nilai-nilai budaya
dan agama sehingga disatu pihak
dibutuhkan semangat obyektifitas
dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu rambu
normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by Yashinta Amelia Dwi Maharani -
Nama : Yashinta Amelia Dwi Maharani
NPM : 2115011047
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel di atas,
Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi

Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjangan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by I Gusti Komang Satria Guna Wibawa -
Nama : I Gusti Komang Satria Guna Wibawa
NPM : 2115011008
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C

Izin menanggapi artikel pertemuan 14
Perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman,
1. Bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu

Tanggapan saya dari artikel tersebut kita mengetahaui bahwa IPTEK digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini menandakan bahwa IPTEK harus digunakan sebagai sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kejahatan. Oleh karena itu perlu sebuah rambu rambu agar penggunaan IPTEK sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Maka dari itu kita harus mampu memadukan nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan IPTEK itu sendiri.
Sekian tanggapan dari saya, saya ucapkan terima kasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Lisa Alfina Damayanti -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Lisa Alfina Damayanti
NPM : 2115011079
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberi komentar pada artikel yang berjudul "URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu diiringi dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga diperlukan pertimbangan agar dalam pengembangannya tidak merugikan umat manusia.
Beberapa peristiwa yang terjadi didunia ini misalnya dampak negatif dari bom atom yang dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki pada waktu Perang Dunia kedua, dampak ini akan berdampak negatif kepada masyarakat Jepang waktu dan menimbulkan traumatik kepada generasi berikutnya. Dan bahkan akan berdampak menyentuh pada nilai kemanusian secara universal. Nilai kemanusiaan itu bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, melalui hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Perkembangan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karen perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi terlebih yang menyangkut manusia haruslah selalu menghormati martabat manusia, haruslah meningkatkan kualitas hidup manusia baik sekarang maupun di masa depan, serta membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional maupun global, dan harus terbuka untuk masyarakat agar lebih memiliki dampak langsung kepada kondisi hidup masyarakat, dan ilmu dan teknologi hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

Sekian, terimakasih

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Abdi Abdi Ghiffari Arifin -
Nama : Abdi Ghiffari Arifin
NPM: 2115011068
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin memberi tanggapan untuk artikel di atas dengan judul 'URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK'.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Kontek pengembangan ilmu
pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan
yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative ( tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu. Adapun kemjuan itu bersifat comulative (bertambah), artinya kemajuan itu selalu berkembang dari Urgensi Penegasan waktu kewaktu. Agama, filsafat dan
kesenian termasuk dalam katagori noncomulative, sedangkan fisika, teknologi,kedokteran termasuk dalam katagori comulative. (Koentowijoyo, 2006: 4). Oleh karena itu, reaksi iptek dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan. Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana
urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IlmuPengetahuan dan Teknologi.

Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberiksn kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by muhammad azzuura alwan saputro -
Nama : Muhammad Azzuura Alwan Saputro
NPM : 2115011048
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin Menanggapi artikel diatas pak, yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya
terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Annisa Azzahra Maharani -
Nama : Annisa Azzahra Maharani
NPM : 2115011049
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalammualaikum Warrahmatullah Wabarakatuh.
Izin menanggapi

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945.

Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut :
Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian,
Wassalammualikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Setyawan Setyawan Novanto -
Nama: Setyawan Novanto
NPM: 2115011019
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi dari artikel diatas bahwa seperti yang diketahui jika Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambrambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.

Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya;
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah
satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraanbersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan
atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan
mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan
antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.


Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek haru merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan

Hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,ataupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: Komentar

by Keisya Nia Agustin -
Nama : Keisya Nia Agustin
NPM : 2115011107
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin menanggapi artikel yang berjudul "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK"

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai - nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktvitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka - kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah / tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai - nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

Nilai - nilai Pancasila meliputi :
(1) Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita - cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah diciptakan oleh the faounding fathers;
(2) Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang - undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
(3) nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentaangan dengan nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembang iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegansi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir, dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila - sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000:45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan, dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, kesenjangan dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historus Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan, Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai - nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai - nilai spiritual kemanusiaan, solidaritas, kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu belum banyak dibicarakan pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dimaklumi, menginat para pendiri negara yang juga termasuk cerdik cendikia atau intelektual bangsa Indonesia yang pada masa itu mencurahkan tenaga dan pemikirannya untuk membangun bangsa dan negara. Para intelektual merupakan sebagai pejuang bangsa masih disibukkan pada upaya pembenahan dan penataan negara yang baru saja terbebas dari penjajahan. Penjajahan tidak hanya penjajahan fisik tapi rakyat Indonesia berada dalam kemiskinan dan kebodohan.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu - rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian penjelasan dari saya mengenai artikel "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK",
Terima kasih atas perhatiannya,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by RICKY EFENDY PURBA -
Nama : Ricky efendy purba
NPM : 2115011059

Izin memberi taggapan berupa kesimpulan bahwa
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut. Vol. IV No. 02, November 2018 Urgensi Penegasan 221:
Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara
pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karen aperlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadianbangsa Indonesia. Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapatdisimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: Komentar

by Fikri Ramadhan -
Nama : Fikri Ramadhan
NPM : 2155011008
Prodi : S1 Teknik Sipil
Assalamualaikum wr.wb
Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.
 
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Nilai-nilai yang harus diperhatikan, yaitu:
1). Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers;
2) Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
3). Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut.
Sila-sila yang terkandung, yaitu:
1). Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya;
2). Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK. IPTEK adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama;
3). Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
4). Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengen menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun;
5). Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek Sumber Historis
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa,... dan seterusnya”. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
1). Sumber Historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi,
2). Sumber Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3). Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakknya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit
sudah ditemukan.

Menurut saya, Seiring berjalannya waktu, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin maju dapat membawa dampak positif maupun negatif, dampak negatifnya yaitu dapat mempermudah segala aktivitas dan persoalan manusia, dampak negatifnya yaitu seperti pada persitiwa bom di Hirosima dan Nagasaki yang akan berdampak pada generasi jepang berikutnya, berbagai dampak negatif dapat diatasi dengan cara diantaranya:
1. Menerapkan nilai prulalisme yang menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Diperlukan penyaringan dan penangkalan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai nilai-nilai kepeibadian bangsa Indonesia. Pancasila yang dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK diharapkan memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia.
 
Terima Kasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Eric Rizqy Kharisma -
Nama : Eric Rizqy Kharisma
NPM : 2115011018
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin Menanggapi artikel diatas pak, yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya
terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by 2115011057_Muhammad Derrin Toshiro -
Nama : Muhammad Derrin Toshiro
NPM : 2115011057
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin Menanggapi artikel,

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum dapat mempunyai kekuatan hukum.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the
founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan
tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga
penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan
menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan
realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas
Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta
tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan saya,
terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by TIARA TIARA INDRIANI -
Nama : Tiara Indriani
NPM : 2115011039
Prodi : Teknik Sipil

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat Vol. IV No. 02, November 2018 216 Urgensi Penegasan disampaikan pemahaman,
1. Bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.

Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).
In reply to First post

Re: Komentar

by Fahrezi Diaz Pribadi -
Nama : Fahrezi Diaz Pribadi
NPM : 2115011069
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel pada pertemuan hari ini dengan judul 'URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK'.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah, Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberiksn kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian, Terimakasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Gabriel Purba -
Nama : Gabriel Purba
NPM : 211501099
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin Menanggapi artikel yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya
terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by SRI ANNISA MAHARANI -
Nama : Sri Annisa Maharani
NPM : 2155011007
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberi tanggapan untuk artikel di atas dengan judul 'URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK'.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.

kesimpulan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1.Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2.kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3.Perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Maka urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

sekian trima kasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Zillia Chairani -
Nama : Zillia Chairani
NPM : 2115011028
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan pada materi pertemuan ke 14

Peradaban manusia mengalami perubahan dikarenakan Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada saat ini mencapai kemajuan pesat yang luar biasa. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan pertimbangan nilai agama dan budaya agar tidak merugikan umat manusia.

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. Konsep Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri Ketiga, bahwa setiap nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambuu normative bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu.

2. Urgensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal.

ALASAN DIPERLUKANNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh iptek, baik dengan dalih percepatan pembangunan daerahtertinggal maupun upaya peningkatan kesejateraan masyarakat
perlu mendapat perhatian yang serius.
2. penjabaran sila sila Pancasila sebagai dasar nilaipengembangan iptek dapat menjadi sarana untukmengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yangberpengaruh
pada cara berpikir dan bertindakmasyarakat yang cenderung pragmatis.
3. Nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai digantikan dengan gaya hidup global.

Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

1. Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi
ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan. Contohnya, penolakan
masyarakat atas rencana pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga nuklir di semenanjung Muria beberapa tahun yang lalu. Penolakan masyarakat terhadap
PLTN di semenanjung Muria didasarkan pada kekhawatiran atas kemungkinan kebocoran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Chernobyl Rusia beberapa tahun
yang lalu.

3. Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
a. Pidato Soekarno Ketika menerima gelar Doctor Honoris causa di Ugm pada 19 September 1951
b. Pidato Soekarno pada akademi pembangunan nasional di Yogyakarta, 18 Maret 1962.
c. Pada zaman orde baru, presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu Ketika memberikan sambutan pada kongres
pengetahuan nasional iv, 18 September 1986 di Jakarta
d. Pada era reformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pada acara silaturahmi debgab akademi ilmu pengetahuan Indonesia dan masyarakat ilmiah,
20 januari 2010

Sekian terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by 2115011067_Mashurio Amirul Huda -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Mashurio Amirul Huda
NP,M : 2115011067
Prodi : S1 Teknik Sipil

Tanggapan dan argumen saya mengenai artikel pembelajaran yang diberikan dengan materi urgensi pancasila sebagai nilai dasar pengembangan iptek adalah bahwa Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

Nilai kemanusiaan itu akan bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia. Melihat kenyataan diatas makna pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan
datang.
3. Perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan haruslah berdasar dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, keberadaan Pancasila sangat dibutuhkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Hal ini dikarenakan Penjabaran sila-sila Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek akan menjadi sarana untuk mengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yang ada

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by 2115011007_Aisyah Nabil Athirah S -
Nama : Aisyah Nabil Athirah
NPM : 2115011007
Kelas: C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pengembangan Ilmu adalah kondisi di mana makin berkembang dan meluasnya ilmu-ilmu yang ada, salah satunya adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Keberadaan Iptek ini sangat diperlukan untuk kemajuan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Namun dalam proses pengembangannya, kemajuan Iptek sendiri menimbulkan dampak buruk. Salah satunya adalah judi online. Judi adalah perbuatan dosa. Dengan adanya kemajuan Iptek, mereka yang melakukan judi seakan dipermudah. Contoh kasus lain adalah dampak negatif dari media sosial. Media sosial memang memudahkan sesorang dalam berkomusikasi. Tetapi di sisi lain, dengan adanya media sosial semakin memudahkan seorang oknum untuk melakukan tindakan tercela, seperti menuliskan kalimat hujatan dan ujaran kebencian.

Oleh karena itu, dibutuhkan sesuatu yang bisa dijadikan pedoman agar nantinya ilmu yang berkembang tidak menyalahi dan tidak merugikan pihak manapun. Dalam hal ini yang berkaitan adalah Pancasila. Pancasila penting keberadaannya karena merupakan dasar nilai pengembangan ilmu. Hal ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bisa menjadi acuan untuk menyaring atau memfilter Iptek yang berkembang. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang masuk dan berkembang di Indonesia diharapkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, jangan sampai terjadi benturan antara Pancasila dan Iptek tersebut. Selain itu,dengan Pancasila diharapkan bahwa Iptek yang berkembang tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri.Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila yang sila-silanya merupakan satu kesatuan yang sistematik haruslah menjadi sistem etika dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dan sekitarnya. Sila pertama ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai sentral, melainkan sebagai bagian sistemik dari alam yang diolahnya.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ilmu pengetahuan dan teknologi harus diabdikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat memiliki ilmu pengetahuab dan teknologi. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkeadilan harus disertai sikap empati, solidaritas, dan kepedulian yang menerapkan nilai-nilai manusiawi.

3. Sila Persatuan Indonesia, Ilmu pengetahuan dan teknologi harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara persatuan itu diperkuat dengan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Nilai kerakyatan mendasari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara demokratis, yang artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah teruji kebenarannya harus dapat dipersembahkan kepada kepentingan rakyat banyak.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berdasarkan nilai keadilan, mengimplementasikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan manusia, yaitu keseimbangan dan keadilan hubungan antara manusia dengan sesamanya, manusia dengan penciptanya, dan manusia dengan lingkungan di mana mereka berada.
In reply to First post

Re: Komentar

by Cintia Febriani -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Cintia Febriani
NPM : 2115011017
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Berdasarkan artikel diatas, saya memiliki beberapa tanggapan mengenai topik yang dibahas pada artikel tersebut.

Pancasila adalah dasar negara atau
pokok kaidah negara yang fundamental dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, serta sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama.

Nilai Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu berarti Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya, sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Nilai pluralisme masyarakat Indonesia berkembang seiring dengan kemajuan IPTEK, sehingga menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Kemajuan IPTEK pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Perkembngan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga, Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK itu sendiri.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia.
4. Setiap perkembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan IPTEK tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Merisa Trisda Yanti -
Nama : Merisa Trisda Yanti
NPM : 2115011129
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan pada materi pertemuan ke 14

Peradaban manusia mengalami perubahan dikarenakan Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada saat ini mencapai kemajuan pesat yang luar biasa. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan pertimbangan nilai agama dan budaya agar tidak merugikan umat manusia.

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. Konsep Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri Ketiga, bahwa setiap nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambuu normative bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu.

2. Urgensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal.

ALASAN DIPERLUKANNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
1. kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh iptek, baik dengan dalih percepatan pembangunan daerahtertinggal maupun upaya peningkatan kesejateraan masyarakat
perlu mendapat perhatian yang serius.
2. penjabaran sila sila Pancasila sebagai dasar nilaipengembangan iptek dapat menjadi sarana untukmengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yangberpengaruh
pada cara berpikir dan bertindakmasyarakat yang cenderung pragmatis.
3. Nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai digantikan dengan gaya hidup global.

Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

1. Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi
ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan. Contohnya, penolakan
masyarakat atas rencana pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga nuklir di semenanjung Muria beberapa tahun yang lalu. Penolakan masyarakat terhadap
PLTN di semenanjung Muria didasarkan pada kekhawatiran atas kemungkinan kebocoran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Chernobyl Rusia beberapa tahun
yang lalu.

3. Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
a. Pidato Soekarno Ketika menerima gelar Doctor Honoris causa di Ugm pada 19 September 1951
b. Pidato Soekarno pada akademi pembangunan nasional di Yogyakarta, 18 Maret 1962.
c. Pada zaman orde baru, presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu Ketika memberikan sambutan pada kongres
pengetahuan nasional iv, 18 September 1986 di Jakarta
d. Pada era reformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pada acara silaturahmi debgab akademi ilmu pengetahuan Indonesia dan masyarakat ilmiah,
20 januari 2010

Sekian terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Aldo Aldo Tri Prabowo -
Nama : Aldo Tri Prabowo
NPM : 2115011029
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel di atas,
Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi

Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjangan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Awangga Muhammad Ardhi Pradana -
Nama : Awangga Muhammad Ardhi Pradana
NPM : 2115011058

Izin menanggapi artikel pada pertemuan hari ini dengan judul 'URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK'.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah, Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberiksn kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by M. Rizky Novranda -
Nama : Muhammad Rizky Novranda
NPM : 2155011009
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi pembelajaran diatas.
Peradaban manusia mengalami perubahan dikarenakan Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada saat ini mencapai kemajuan pesat yang luar biasa. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan pertimbangan nilai agama dan budaya agar tidak merugikan umat manusia.

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapatdisimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian dan Terima kasih.