Komentar
Nama : Lisa Alfina Damayantii
NPM : 2115011079
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Ditengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Ketika suatu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini, seperti mengakui kebenaran Pancasila oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasil seharusnya tidak hanya diatur dengan perpres sebagaimana lembaga-lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya undang-undang.Oleh karena itu, ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP harus dijadikan lembaga yang permanen di Republik Indonesia.
Terimakasih
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2115011117
Prodi : S1 TEKNIK SIPIL
menurut prof Obsatar Sinaga “RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancaila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila, pak suitisno dan para senior merasa bahwa mreka dulu adalah bagian dari foundown powders negeri ini, kenapa UUD diturunkan menjadi UU ? Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll”
Menurut bung emrus sihombing “pembinaan Pancasila lewat Lembaga sangat penting karena Pancasila adalah dasar negara kita, karena Ketika BPIP di buat kepres dapat diubah siapa saja yang akan datang tapi Ketika menjadi undang undang kekuatannya lebih baik. Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Jadi pembuatan undag undang harus dibuat menjadi pembinaan Pancasila bukan Haluan”.
Kita ini adalah bangsa yang baik untuk di jadikan contoh ke bangsa lain untuk urusan toleransi.
poin poin penting pembinaan idelogi Pancasila yang masuk ke RUU :
1) Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara dan harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan lagi.
2) Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksut ekasila trisila dll karena kita sudah sepakat dengan Pancasila
3) Harus di sepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Saya setuju bahwa dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yaitu BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat dan haruslah diatur dalam bentuk UU bukan Kepres sseperti pendapat diatas dikarenakan jika diatur dalam kepres siapa saja nanti presiden yang masuk atau menjadi presiden baru RI dapat mengubah atau mengganti peraturan tersebut tetapi jika dalam bentuk UU maka tidak bisa di ganti begitu saja dalam artian sudah menjadi paten. Dan juga panasila haruslah mewarnai segala aspek termasuk UU dan perilaku sosial karena Pancasila adalah berkedudukan sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Dan juga benar bahwasannya Pancasila harus di sepakati oleh seluruh masyarakat tidak hanya di sepakati dalam hitam diatas putih tetapi di sepakati dalam hati Nurani hingga tidak boleh lagi ada yang Namanya ekasila trisila atau terlebih lagi ideologi lainnya.
Bung emrus juga setuju isi UU hanya mengisi teknis saja atau operasional di lapangan bukan mendongkrit posisi Pancasila diatur dalam undang undang. Pancasila di jabarkan suatu pegangan atau petunjuk dalam segala aspek kehidupann karena Pancasila adalah suatu Ideologi Terbuka contohnya di media sosial , bisa tidak dirumuskan bagaimana kita berpancasila di era media sosial, artinya bermedia sosial sesuai Pancasila yaitu menafikan hoaks. Karena cenderung masyarakat Indonesia gampang termakan hoaks apalagi kaum kaum era bapak atau ibu kita yang hanya menangkap berita berdasarkan apa yang di baca oleh mata dan tidak di cari sumber pastinya langsung disebar luaskan melalui grub keluarga maka dari itu haruslah ada pembinaan Pancasila tentang cara bermedia sosial sesuai nilai Pancasila yang sifatnya membina dan bukan memaksa .
Menurut obsatar sinaga “ teknis yang dimaksut itu jangan teknis quote on quote , tapi yang dimaksut obsatar sinaga kira substansinya akan mengarah pada penyesuaian pada situasi contoh generasi sekarang adalah genarasi yang kritis yang gak mau diatur, Bagaimana nanti UU ini mengatur secara garis besar bisa membuat pembinaan Pancasila masuk ke medsos dan masuk kedunia yang sama dengan pemahaman pemuda zaman sekarang sebagai contoh memberikann pemahaman tentang ketuhanan adalah menyayangi sesame manusia. Sebuah ceritra bisa menghipnotis orang jadi jika hanya menyampaikan dalam bentuk pasal pasal orang orang akan acuh cenderung tidak mendengarkan atau tidak membaca, jadi harus di kemas secara baik dan jangan sampai melanggar aturan aturan lain yang regulasinya seperti UU ITE dll, ini harus di sejajarkan supaya apa yang kita sebut generasi milenial mengerti Pancasila jangan sampai pemuda zaman sekarang berkata bahwa Pancasila tertinggal zaman”.
Menurut saya pikiran seperti ini memang perlu karena semakin canggih zaman maka pemikiran remaja remaja zaman itu juga akan semakin berfikir cepat dan tidak mau ribet sehingga tidak sedikit dari kita memiliki pikiran Pancasila ketinggalan zaman karena tidak mengerti Pancasila secara harfiah hanya mengerti pasal pasalnya saja tapi tidak mengerti apa yang dimaksutkan dan apa makna serta isinya maka dari itu jika dibentuk lembaga khusus atau BPIP maka itulah tugas BPIP juga bagaimana membuat pancasila masuk dan di terima secara antusias oleh pemuda milenial dalam artian sudah dikemas sesuai pemikiran yang sama .
Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti di masyarakat, pembinaan haruslah bersifat tidak memaksakan seperti BP7 dizaman orde baru dimana dikatakan “setiap siswa harus” sekarang tidak adalagi kata kata harus.
Demikianlah tanggapan saya untuk video pembelajaran hari ini, Terimakasih Pak
NPM : 2115011057
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Izin menanggapi video
Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila. Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. Opini Dr. Emrus Sihombing menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat. Dan Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai detail terkecil.
Selanjutnya dibahas apa saja poin-poin penting yang bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU itu sendiri hanya ditujukan untuk mengatur teknis operasional lapangan dan tidak menandingi Pancasila. Pendapat Prof. Obsatar Sinaga menyatakan bahwa pengaturan teknis undang-undang substansinya adalah penyesuaian dalam situasi. Contohnya dalam era media sosial, agar generasi milenial dan penerus bangsa dapat mempelajari Pancasila bahkan melalui media sosial tersebut.
Timbulah pembicaraan seberapa pentingnya Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan bagaimana agar tidak ada anti-PIP. Maka harus diadakan sosialisasi bagaimana rancangan itu dibuat yang melibatkan masyarakat, sebelum diajukan ke DPR.
Demikian tanggapan saya,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Yashinta Amelia Dwi Maharani
NPM : 2115011047
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait video di atas,
RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila. Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll.
Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
pancasila harus mewarnai segala aspek termasuk UU dan perilaku sosial karena Pancasila adalah berkedudukan sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Pancasila harus di sepakati oleh seluruh masyarakat tidak hanya di sepakati dalam hitam diatas putih tetapi di sepakati dalam hati Nurani hingga tidak boleh lagi ada yang Namanya ekasila trisila atau terlebih lagi ideologi lainnya.
Pancasila di jabarkan suatu pegangan atau petunjuk dalam segala aspek kehidupann karena Pancasila adalah suatu Ideologi Terbuka. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti di masyarakat, pembinaan haruslah bersifat tidak memaksakan seperti BP7 dizaman orde baru,
Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM : 2115011067
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Izin memberikan tanggapan terkait video materi di atas.
Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila. Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. Opini Dr. Emrus Sihombing menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat. Dan Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai detail terkecil.
Menurut obsatar sinaga “ teknis yang dimaksut itu jangan teknis quote on quote , tapi yang dimaksut obsatar sinaga kira substansinya akan mengarah pada penyesuaian pada situasi contoh generasi sekarang adalah genarasi yang kritis yang gak mau diatur, Bagaimana nanti UU ini mengatur secara garis besar bisa membuat pembinaan Pancasila masuk ke medsos dan masuk kedunia yang sama dengan pemahaman pemuda zaman sekarang sebagai contoh memberikann pemahaman tentang ketuhanan adalah menyayangi sesame manusia. Sebuah ceritra bisa menghipnotis orang jadi jika hanya menyampaikan dalam bentuk pasal pasal orang orang akan acuh cenderung tidak mendengarkan atau tidak membaca, jadi harus di kemas secara baik dan jangan sampai melanggar aturan aturan lain yang regulasinya seperti UU ITE dll, ini harus di sejajarkan supaya apa yang kita sebut generasi milenial mengerti Pancasila jangan sampai pemuda zaman sekarang berkata bahwa Pancasila tertinggal zaman”.
Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila.
Sekian tanggapan dari saya, apabila ada kesalahan kata saya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM: 2115011019
Kelas: C
Prodi: S1 Teknik Sipil
Menanggapi video pembelajaran diatas bahwa urgensi pembinaan ideologi Pancasila, dalam pelaksanaannya salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Ketika suatu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini, seperti mengakui kebenaran Pancasila oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasil seharusnya tidak hanya diatur dalam perpres sebagaimana lembaga-lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya undang-undang.Oleh karena itu, ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP harus dijadikan lembaga yang permanen di Republik Indonesia. Poin-poin penting yang dibahas mengenai pembinaan idelogi Pancasila yang masuk ke dalam RUU, adalah;
1) Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara dan harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan lagi.
2) Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksut ekasila trisila dll karena kita sudah sepakat dengan Pancasila
3) Harus di sepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Saya setuju bahwa dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yaitu BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat.
NPM : 2115011027
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Tanggapan saya mengenai video tersebut RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila. Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila.
Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Nama : Zillia Chairani
NPM : 2115011028
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Pancasila merupakan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia sebab Pancasila merupakan suatu kepercayaan yang dianggap satu-satunya ideologi yang paling tepat dalam menjalan sistem kenegaraan republik Indonesia. Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehingga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku atas dasar Pancasila. Setiap hal pasti akan mengalami perubahan karena perubahan tidak dapat kita hindari dan akan terus terjadi seiring dengan perkembangan masa. Salah satu bentuk perubahan yang paling nyata adalah globalisasi. Interaksi yang terjadi antarindividu, antarkelompok, hingga antarbangsa terjadi dengan mudah dan cepat. Di masa sekarang ini, Pancasila harus dikembalikan fungsinya menjadi dasar falsafah negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan juga pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus meyakini pentingnya Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa yang mampu menghilangkan berbagai penyakit bangsa serta menjadi alat perjuangan bangsa Indonesia dari masa ke masa. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Maka dari itu dibentuk lembaga khusus atau BPIP yang bertugas membuat pancasila masuk dan di terima secara antusias oleh pemuda milenial. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti di masyarakat, pembinaan haruslah bersifat tidak memaksakan seperti BP7 dizaman orde baru dimana dikatakan “setiap siswa harus” sekarang tidak adalagi kata kata harus.
Sekian tanggapan dari saya, terima kasih
Nama : Subkhan Erlangga
NPM : 2115011118
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Saya meminta izin memaparkan ulang materi dari vidio di atas
Setelah saya melihat vidio tersebut, menurut saya pentingnya menguatkan dasar negara dengan cara menguatkan BPIP, Karna menurut saya lembaga seperti BPIP harus dikuatkan dan selalu ada, supaya pancasila dapat terus menjadi contoh yang baik pada aspek kehidupan manusia.
Untuk ramcangan undang-undang berikut adalah point point penting yang hsrus ada pada undabg undang itu
1. Pancasila adalah sebagai ideologi bangsa, idiologi negara, maka harus masuk pada undang undang tersebut
2.Tidak boleh masuk seperti ekasila ataupun trisila
3. BPIP adalah suatu lembaga yang harus ada di republik ini, karna pancasila sebagai ideologi pancasila harus mempunyai lembaga yang dapat menjaga nilai nilai yang di gali dari bumi indonesia.
Teknis Teknik atau cara bagaimana cara agar dapat mengikuti perkembangan zaman?, yaitu dikarenakan generasi sekarang generasi yang selalu bermedia sosial. Jadi undang undang harus daoat mengatur bagaimana nilai nilai pancasila bisa dapat masuk kepada media sosial. bukan hanya pasal pasal, tetapi bisa dapat dikemas kedalam cerita dengan nilai nilai pancasila. Supaya generasi muda zaman sekarang tetap dapat memahami atau menegakan nilai nilai pancasila
Berikut adalah nilai nilai atau point point yang dapat saya ambil dari vidio tersebut
Terimakasih
Waasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM : 2115011077
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Izin menanggapi video pembelajaran di atas. Topik dari video tersebut adalah Pembinaan Ideologi Pancasila.
Seperti yang kita ketahui bahwa negara kita, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki ideologi yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup, serta sumber hukum di Indonesia tentunya memiliki peran vital dalam kehidupan bangsa Indonesia, dan tentunya nilai-nilai dalam Pancasila harus kita pelajari, dan inilah fungsi Pemerintah dalam Pembinaan ideologi Pancasila dalam membina rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia mengenal lebih dalam mengenai Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta pengamalan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Lantas apa urgensi serta langkah apa yang ditempuh pemerintah dalam pembinaan ideologi Pancasila? Salah satunya yaitu dengan adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti Pancasila di masyarakat. Lalu Timbulah pembicaraan seberapa pentingnya Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan bagaimana agar tidak ada anti-PIP ? Maka harus diadakan sosialisasi bagaimana rancangan itu dibuat yang melibatkan masyarakat, sebelum diajukan ke DPR
Sekian
Wassalamualaikum Wr. Wb
NPM : 2115011018
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Menanggapi video diatas
Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai-nilai dari luar masuk mempengaruhi para anak muda, berakibat nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini bisa dipahami, sebab, sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan ideologi Pancasila.
"Dari 1998 hingga 2018 ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terbentuk. Hampir 20 tahun kekosongan model pembinaan Pancasila. Akibat diserahkan kepada mekanimse pasar bebas, sehingga tidak kaget jika ideologi lain masuk," ujar Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, dalam webinar bertema Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Kekosongan ini dinilai sebagai buntut akibat dihapusnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Bayu menilai, seharusnya pemerintah pada saat itu memikirkan konsep lain dalam penyampaian Pancasila ketika P4 dan BP7 dihilangkan.
Poin-poin penting yang dibahas mengenai pembinaan idelogi Pancasila yang masuk ke dalam RUU, adalah;
1) Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara dan harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan lagi.
2) Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksut ekasila trisila dll karena kita sudah sepakat dengan Pancasila
3) Harus di sepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Saya setuju bahwa dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yaitu BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat.
Sekian dari Saya, Terima kasih
Nama : Muhammad Azzuura Alwan Saputro
NPM : 2115011048
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan mengenai video diatas
Video diatas membahas tentang pembinaan ideologi pancasila dengan menggunakan suatu wadah yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan menanamkan dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan. pemuda dijaman sekarang kebanyakan hanya mengetahui tentang lima sila pancasila tetapi tidak tahu nilai yang terkandung didalamnya.Pancasila sebagai dasar negara sangat penting sekali untuk dikuatkan dengan dibuat undang undang untuk pembinaan ideologi pancasila karena undang undang undang tidak mudah dirubah. Eksistensi pancasila harus selalu dijaga bersama sama sebab pancasila dijadikan pedoman untuk hidup bermasyarakat sehingga tingkah laku kehidupan memandang nilai nilai pancasila.Mengapa BPIP perlu dibentuk karena pancasila kedudukannya lebih tinggi dari undang undang dasar sehingga perlu dibentuk badan hukum yang menaungi pembahasan ideologi pancasila karena segala hukum berkiblat kepada pancasila. Badan Pembinaan Ideologi pancasila harus mutlak berdiri di indonesia Karena masyarakt lebih memahami jika dibuatkan tatanan hukum yang mengatur tentang pembinaan ideologi pancasila. Generasi sekarang ini diharapkan berpancasila dalam menggunakan sosial media sehingga dalam praktiknya diharapkan dapat menangkal berita hoax dan hate speech di dalam dunia media sosial, sehingga terdapat dasar hukum yang mengatur tentang bermedia sosial misalnya UU ITE
Diharapkan dengan dibentuknya BPIP dapat mengatur pembinaan pancasila merambah kesegala lini kehidupan masyarakat contohnya di media sosial
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2115011129
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Izin memberikan tanggapan terkait video materi di atas.
Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila. Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. Opini Dr. Emrus Sihombing menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat. Dan Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai detail terkecil.
Menurut obsatar sinaga “ teknis yang dimaksut itu jangan teknis quote on quote , tapi yang dimaksut obsatar sinaga kira substansinya akan mengarah pada penyesuaian pada situasi contoh generasi sekarang adalah genarasi yang kritis yang gak mau diatur, Bagaimana nanti UU ini mengatur secara garis besar bisa membuat pembinaan Pancasila masuk ke medsos dan masuk kedunia yang sama dengan pemahaman pemuda zaman sekarang sebagai contoh memberikann pemahaman tentang ketuhanan adalah menyayangi sesame manusia. Sebuah ceritra bisa menghipnotis orang jadi jika hanya menyampaikan dalam bentuk pasal pasal orang orang akan acuh cenderung tidak mendengarkan atau tidak membaca, jadi harus di kemas secara baik dan jangan sampai melanggar aturan aturan lain yang regulasinya seperti UU ITE dll, ini harus di sejajarkan supaya apa yang kita sebut generasi milenial mengerti Pancasila jangan sampai pemuda zaman sekarang berkata bahwa Pancasila tertinggal zaman”.
Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila.
Sekian tanggapan dari saya, apabila ada kesalahan kata saya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM: 2115011008
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Izin menanggapi video diatas
Video ini dibuka dengan perseteruan atau kontroversi dari diubahnya RUU HIP menjadi RUU PIP yang mengatur tentang teknis BPIP. Yang Mana Banyak kali menemukan perdebatan bahwa seharusnya Pancasila itu tidak masuk dalam undang-undang dan sebagainya.
Narasumber juga mengatakan bahwa Terdapat 86 juta generasi muda yang tidak hafal Pancasila yang hanya tahu sebatas lima sila saja dan tidak mengetahui esensi dari nilai-nilai tersebut. Tentu hal ini sangat memprihatinkan dimana Pancasila merupakan ideologi negara yang di rumuskan dengan perjuangan yang sangat berat oleh para pendiri bangsa. Maka dari itu Diperlukan penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP itu sendiri.Ini menandakan bahwa BPIP itu memiliki tugas yang sangat fundamental sangat mendasar bagi pembinaan ideologi Pancasila bagi generasi bangsa sehingga nya itu harus selalu ada.
Beberapa poin yang seharusnya ada di dalam undang-undang tersebut yang pertama ada
1. Pancasila sebagai ideologi
2. Tidak boleh lagi ada namanya ekasila dan Trisila
3. Bpip itu mutlak harus ada
Narasumber mengatakan bahwa BPIP itu wajib ada dan harus diatur dalam undang-undang agar senantiasa ada dan memberikan kan Pedoman atau pembinaan Pancasila pada masyarakat hal ini terbukti dari zaman Soeharto melalui Keppres BP7 ( Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) Yang dibubarkan seiring dengan lengsernya Soeharto yang menandakan ikut bubarnya pembinaan pancasila. Ini berarti Indonesia mengalami kekosongan selama 20 tahun dari 1998 sampai 2018 sejak BPIP berdiri. Menurut saya DP itu sangat penting sekali dalam pembinaan ideologi Pancasila di era daerah digital ini bagi generasi muda Sehingga nantinya tidak ada lagi yang namanya generasi muda Indonesia tidak mengenal nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sekian terima kasih.
Dari video pembelajaran menjelaskan. Kenapa RUU HIP diubah ? karena RRU HIP bisa mengancam nilai nilai pancasil, bermasalah pada substansi dan urgensi, mengacaukan tatanegara dan pemerintah. Karena itu RUU HIP diubah menjadi RUU PIP. RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll.
Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
NPM : 2155011008
Izin memberikan tanggapan terkait video
Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai-nilai dari luar masuk mempengaruhi para anak muda, berakibat nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini bisa dipahami, sebab, sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan ideologi Pancasila. Dari 1998 hingga 2018 ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terbentuk. Hampir 20 tahun kekosongan model pembinaan Pancasila. Akibat diserahkan kepada mekanimse pasar bebas, sehingga tidak kaget jika ideologi lain masuk.
Kekosongan ini dinilai sebagai buntut akibat dihapusnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP memerlukan payung hukum. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkini, RUU tersebut diusulkan dijadikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pemerintah sudah tepat untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan pandangan terhadap draft RUU tersebut. Pro dan kontra terhadap RUU tersebut dinilai wajar, sebab masih rancangan, belum jadi UU. Ketika Pancasila ingin dijadikan sebagai working ideologi, diperlukan faktor peyakinan rasionalitasnya atau kebenarannya, dimengerti/dipahami/dihayati, dan prakteknya dalam kehidupan.
Dalam hal ini, tugas berat kita ialah membuat Pancasila itu dimengerti, dipahami, dan dihayati. Tentu tiga hal ini membutuhkan serangkaian kegiatan yang terkoordinasi baik.
Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila.
Terima kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
NPM : 2115011099
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan terkait video diatas
Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila dan tantangan di masa sekarang. Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. DPR mendukung pembinaan ideologi pancasila karena memang itu dibutuhkan oleh bangsa ini. Terlepas dari pentingnya BPIP ini terbentuk karena karenakan banyak anak remaja hanya tau pancasila sebagai lima dasar saja tanpa mengetau maknanya.
BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila seharusnya tidak hanya diatur dalam perpres sebagaimana lembaga-lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya undang-undang.Oleh karena itu, ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP harus dijadikan lembaga yang permanen di Republik Indonesia agar bisa melewati perubahan jaman tidak terancam ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa.
NPM: 2115011069
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Izin menanggapi video diatas
Video tersebut membahas apresiasi mengenai rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila atau RUU HIV yang diubah menjadi rancangan undang-undang pembinaan ideologi Pancasila atau RUU p2h prestasi tersebut disambut baik oleh ketua MPR Bambang soesatyo pandangan dan usulan perubahan judul atas usulan RUU Hip menjadi RUU pip-semarang dengan pemikiran MPR ia menyatakan RUU pipa akan mengatur teknis kelembagaan BP IP yang dimaksudkan untuk Tengah meneng dengan menjaga nilai-nilai Pancasila akan Nah setelah menyantap junk seluruh elemen masyarakat berbangsa hai hai Hai bermasyarakat dan bernegara suatu panjangnya dengan apa yang disampaikan oleh para senior-senior inovasi Bos tidak sepatutnya Pancasila maksudnya jadi itu dan kita meresponnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal dan So kalau hanya itu Pancasila yang tipe akan menjadi sebagai yang akan menguatkan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh elemen bangsa rovator melihat pertemuan ini sepenting apa dalam membahas rencana undang-undang pembinaan ideologi Pancasila yang ramai diperbincangkan sejak kemarin yang awal RUU HIV yang mendapatkan respons pro dan kontra lu tadi ditekankan oleh Sutrisno dan para purnawirawan bahwa harus ditekankan bahwa tujuannya harus pembinaan ideologi Pancasila jadi rule kita harus tahu bahwa Setelah reformasi itu ada sekitar 86 juta remaja yang waktu itu masih anak-anak dan sekarang sudah berusia 20 tahunan dan mereka itu lapan puluh enam juta itu rata-rata nggak apal tuh Pancasila.
Sekian, terimaksih.
Nama : Muhammad Ilham
NPM : 2115011087
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan mengenai video pembelajaran di atas.
Video pembelajaran diatas membahas tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila,
Salah satu metode nya yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksud guna melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai - nilai pancasila agar diterapkan dan ditegakkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Menurut saya, lembaga seperti BPIP harus selalu ada dan selalu diperkuat guna menjadikan pancasila untuk terus dapat menjadi contoh yang baik dalam aspek kehidupan masyarakat.
Terdapat 3 poin - poin penting yang dibahas di dalam RUU mengenai ideologi pancasila, sebagai berikut :
1. Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara yang harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan.
2. Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksud ekasila trisila dll dikarenakan kita sudah sepakat dengan Pancasila.
3. Harus disepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan atau lembaga yang bertanggungjawab untuk pembinaan ideologi pancasila ini.
Saya sangat setuju bahwa untuk menjaga setiap esistensi yang terdapat dalam Pancasila, kita semua selaku masyarakat haruslah ada suatu lembaga khusus yaitu BPIP yang berfokus dalam pembinaan Pancasila yang dapat menggerakkan seluruh elemen masyarakat.
Sekian tanggapan dari saya, terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Cintia Febriani
NPM : 2115011017
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan video pembelajaran diatas, saya memiliki beberapa tanggapan mengenai topik yang dibahas pada video tersebut.
Pada video tersebut dibahas bahwa Bapak Tri Sutrisno dan sejumlah purnawirawan mendatangi MPR untuk menyampaikan apresiasi mereka mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diubah menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Apresiasi tersebut disambut baik oleh ketua MPR yaitu Bapak Bambang Soesatyo. Karena menurut Bapak Bambang Soesatyo, usulan perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP sesuai dengan pemikiran MPR yang menyatakan bahwa RUU PIP akan mengatur teknis kelembagaan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Pembinaan ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Namun, usulan perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP mendapat pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Menurut narasumber Dr. Emrus Sihombing, hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi. Sosialisasi dalam konteks bagaimana rancangan itu dibuat, seharusnya melibatkan masyarakat sejak awal.
Mengenai RUU PIP, kedua narasumber yaitu Bapak Prof. Obsatar Sinaga dan Bapak Dr. Emrus Sihombing menyetujui jika tujuannya untuk memperkuat BPIP, karena menurut mereka adanya penguatan ideologi Pancasila itu sangat penting. Selain itu, mereka mengatakan bahwa seharusnya BPIP tidak dibentuk dari Keputusan Presiden (Kepres), melainkan dibentuk dari Undang-Undang (UU). Sehingga jika presidennya ganti, maka tidak akan berpengaruh, BPIP akan tetap menjadi lembaga kuat yang bertugas menjaga ideologi negara.
Selain itu, menurut mereka ada beberapa poin-poin penting yang seharusnya ada dalam RUU PIP, yaitu sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara harus masuk ke dalam UU dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak menjadi suatu persoalan lagi.
2. Tidak boleh lagi masuk ekasila, trisila, dan lain-lainnya, karena kita sudah sepakat dengan Pancasila.
3. Harus disepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia. Karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama, maka harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan Ideologi Pancasila.
Jadi, kesimpulannya adalah jikalau Penerapan Ideologi Pancasila ini dituangkan dalam aturan hukum, maka tujuan yang harus ada adalah penguatan ideologi Pancasila, agar bangsa ini mampu melewati perubahan zaman dengan baik, sehingga Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak terancam.
Selain itu, agar RUU PIP tidak menjadi anti di masyarakat, maka pembinaan yang dilakukan harusnya tidak memaksakan seperti BP7 di zaman orde baru, dimana dikatakan bahwa "setiap siswa harus".
Sekian tanggapan dari saya, terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM: 2115011078
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : C
Kontroversi tentang dirubahnya RUU HIP menjadi RUU PIP yang mengatur tentang teknis BPIP. Yang menimbulkan banyak perdebatan bahwa seharusnya Pancasila itu tidak masuk dalam undang-undang dan sebagainya.
Generasi muda saat ini masih banyak yang belum memahami secara benar tentang Pancasila. Banyak nilai yang masuk dari luar mempengaruhi para anak muda sehingga nilai nilai pancasila terancam tergantikan.
Generasi muda kita harus diedukasi dengan cara menguatkan BPIP. Agar generasi muda tidak melenceng dari poin poin pancasila.
Berikut beberapa poin-poin penting yang seharusnya ada dalam RUU PIP, yaitu sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
2. Tidak ada yang namanya ekasila ataupun trisila
3. Lembaga BPIP wajib ada.
menurut saya, sangat penting untuk menjaga nilai-nilai pancasila. Karena pancasila adalah pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Jika nilai-nilai pancasila hilang atau tergusur, maka masyarakat akan menjadi tidak karuan kelakuannya. maka dari itu lembaga seperti BPIP sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut.
Sekian dari saya, terima kasih.
NPM : 2115011089
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Menurut pendapat saya dalam zaman globalisasi seperti sekarang memang sangat perlu pemahaman lebih dalam terhadap pancasila sebagai dasar negara, karena dasar negara dapat membantu kita menciptakan suasana yang aman, damai, dan tentram. Akan tetapi dalam video tersebut terdapat kontroversi tentang dirubahnya RUU HIP menjadi RUU PIP yang mengatur tentang teknis BPIP. Yang menimbulkan banyak perdebatan bahwa seharusnya Pancasila itu tidak masuk dalam undang-undang dan sebagainya. Generasi muda kita harus diedukasi dengan cara menguatkan BPIP. Agar generasi muda tidak melenceng dari poin poin pancasila, jika generasi muda tidak memiliki pemahaman tentang pancasila kedepannya akan banyak orang - orang yang tidak memiliki rasa nasionalis yang tinggi.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Aldo Tri Prabowo
NPM: 2115011029
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan pada video diatas
Urgensi pembinaan ideologi dibuktikan dengan pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dibertujuan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila.
Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. Opini Dr. Emrus Sihombing menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat.
Pembentukan RUUHIP bertujuan untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak anak muda sekarang kurang memahami nilai-nilai dalam Pancasila.Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat dan Pancasila harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai detail terkecil.
Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini. Pancasila harus mewarnai segala aspek termasuk UU dan perilaku sosial karena Pancasila adalah berkedudukan sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Pancasila harus di sepakati oleh seluruh masyarakat tidak hanya di sepakati dalam hitam diatas putih tetapi di sepakati dalam hati Nurani hingga tidak boleh lagi ada yang namanya ekasila trisila atau terlebih lagi ideologi lainnya.
Pancasila di jabarkan suatu pegangan atau petunjuk dalam segala aspek kehidupann karena Pancasila adalah suatu Ideologi Terbuka. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti di masyarakat, pembinaan haruslah bersifat tidak memaksakan seperti BP7 dizaman orde baru,
Menurut saya, pemebentukan lembaga seperti BPIP harus ada karena dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat dan haruslah diatur dalam bentuk UU bukan Kepres sseperti pendapat diatas dikarenakan jika diatur dalam kepres siapa saja nanti presiden yang masuk atau menjadi presiden baru RI dapat mengubah atau mengganti peraturan tersebut tetapi jika dalam bentuk UU maka tidak bisa di ganti begitu saja dalam artian sudah menjadi paten.
Demikian tanggapan saya,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2115011038
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Izin memberikan tanggapan mengenai video
Dalam Video membahas tentang pembinaan ideologi pancasila dengan menggunakan suatu wadah yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan menanamkan dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan. bung emrus sihombing beropini “pembinaan Pancasila lewat Lembaga sangat penting karena Pancasila adalah dasar negara kita, karena Ketika BPIP di buat kepres dapat diubah siapa saja yang akan datang tapi Ketika menjadi undang undang kekuatannya lebih baik. Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Jadi pembuatan undag undang harus dibuat menjadi pembinaan Pancasila bukan Haluan”. Kita ini adalah bangsa yang baik untuk di jadikan contoh ke bangsa lain untuk urusan toleransi. dan adapun Pendapat Prof. Obsatar Sinaga menyatakan bahwa pengaturan teknis undang-undang substansinya adalah penyesuaian dalam situasi. Contohnya dalam era media sosial, agar generasi milenial dan penerus bangsa dapat mempelajari Pancasila bahkan melalui media sosial tersebut.
Sekian yang dapat saya sampaikan saya mohon maaf apabila ada salah dalam penyampaian terimakasih, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2115011098
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila. dalam pelaksanaannya salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti Pancasila di masyarakat. Oleh karena itu, ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila.
poin poin penting pembinaan idelogi Pancasila yang masuk ke RUU :
1) Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara dan harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan lagi.
2) Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksut ekasila trisila dll karena kita sudah sepakat dengan Pancasila
3) Harus di sepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Badan Pembinaan Ideologi pancasila harus mutlak berdiri di indonesia Karena masyarakat lebih memahami jika dibuatkan tatanan hukum yang mengatur tentang pembinaan ideologi pancasila. Generasi sekarang diharapkan menggunakan media sosial dengan berprilaku sesuai etika yang dijelaskan oleh pancasila sehingga dalam praktiknya diharapkan dapat menangkal berita hoax dan berbagai media negatif di dalam dunia media sosial, sehingga terdapat dasar hukum yang mengatur tentang bermedia sosial misalnya UU ITE
Diharapkan dengan dibentuknya BPIP dapat mengatur pembinaan pancasila merambah kesegala lini kehidupan masyarakat contohnya di media sosial
Nama : Sri Annisa Maharani
NPM : 2155011007
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Menanggapi video pembelajaran diatas bahwa urgensi pembinaan ideologi Pancasila, dalam pelaksanaannya salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila. Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll.
Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila.
Demikian tanggapan saya,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Sri Annisa Maharani
NPM : 2155011007
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Menurut bung emrus sihombing “pembinaan Pancasila lewat Lembaga sangat penting karena Pancasila adalah dasar negara kita, karena Ketika BPIP di buat kepres dapat diubah siapa saja yang akan datang tapi Ketika menjadi undang undang kekuatannya lebih baik. Pancasila sebagai dasar negara kita tidak memiliki badan yang menaunginya tidak seperti badan badan lainnya seperti mahkamah agung jaksa agung dll. Oleh karena itu UU tentang terkait menguatkan badan ini adalah mutlak dilakukan dan mereka nanti akan bertugas berbasis UU tersebut. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Jadi pembuatan undag undang harus dibuat menjadi pembinaan Pancasila bukan Haluan”.
Kita ini adalah bangsa yang baik untuk di jadikan contoh ke bangsa lain untuk urusan toleransi.
poin poin penting pembinaan idelogi Pancasila yang masuk ke RUU :
1) Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara dan harus disepakati dan masuk kedalam UU tersebut dan disepakati dalam suatu pasal agar tidak terjadi suatu persoalan lagi.
2) Tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksut ekasila trisila dll karena kita sudah sepakat dengan Pancasila
3) Harus di sepakati juga oleh kita bahwa BPIP adalah Lembaga yang mutlak harus ada di Indonesia karena Pancasila sebagai ideologi yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila ini.
Saya setuju bahwa dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yaitu BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat dan haruslah diatur dalam bentuk UU bukan Kepres sseperti pendapat diatas dikarenakan jika diatur dalam kepres siapa saja nanti presiden yang masuk atau menjadi presiden baru RI dapat mengubah atau mengganti peraturan tersebut tetapi jika dalam bentuk UU maka tidak bisa di ganti begitu saja dalam artian sudah menjadi paten. Dan juga panasila haruslah mewarnai segala aspek termasuk UU dan perilaku sosial karena Pancasila adalah berkedudukan sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Dan juga benar bahwasannya Pancasila harus di sepakati oleh seluruh masyarakat tidak hanya di sepakati dalam hitam diatas putih tetapi di sepakati dalam hati Nurani hingga tidak boleh lagi ada yang Namanya ekasila trisila atau terlebih lagi ideologi lainnya.
Demikian tanggapan saya,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM: 2115011068
Kelas: C
Prodi: S1 Teknik SIpil
Izin memberi tanggapan pada video tersebut
Dalam video tersebut, dijelas tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila, Salah satu metode nya yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertujuan melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Terlepas dari pro dan kontra mengenai RUUHIP, menurut saya pembinaan mengenai pancasila adalah suatu keharusan bagi negara, agar bangsa ini tidak kehilangan jati dirinya..
Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
NPM : 2115011039
Kelas : C
urgensi pembinaan ideologi Pancasila, dalam implementasinya salah satu caranya adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk menerapkan, menanamkan, dan memelihara nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara. dan seluruh elemen masyarakat dalam segala bidang kehidupan berbangsa. , masyarakat, dan negara.
Menurut Pak Sutisno dan para pensiunan, RUUHIP memiliki pro dan kontra, tujuannya untuk memupuk ideologi Pancasila karena banyak remaja yang belum mengetahui isi Pancasila. Ketika RUU itu muncul, itu dimaksudkan untuk memperkuat badan pengembangan ideologi Pancasila atau BPIP, bukan untuk mengubah isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang dibentuk dari Keppres seharusnya dibentuk bukan dari keputusan presiden tetapi dari undang-undang, sehingga ketika presiden berganti tidak akan terpengaruh dan akan menjadi lembaga yang kuat yang bertugas menjaga ideologi negara, tetapi ketika itu masuk DPR pembahasan bergeser ke pembahasan EKASILA, TRISILA dll.
Pancasila bukan hanya tugas presiden, tetapi semua pihak di bawah payung hukum, sehingga semua lembaga negara dan aparatur pemerintah memiliki visi yang sama dalam merawat Pancasila. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan pembahasan rencana pembangunan dan merumuskan arah kebijakan pembangunan Pancasila. Begitu juga dalam hal penataan kerjasama antar lembaga negara, agar tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam rangka pembinaan Ideologi Pancasila.
NPM : 2115011049
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Assalammualaikum Wr.Wb
Izin memberi tanggapan terkait video diatas
Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. DPR mendukung pembinaan ideologi pancasila karena memang itu dibutuhkan oleh bangsa ini. Terlepas dari pentingnya BPIP ini terbentuk karena karenakan banyak anak remaja hanya tau pancasila sebagai lima dasar saja tanpa mengetau maknanya.
BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila seharusnya tidak hanya diatur dalam perpres sebagaimana lembaga-lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya undang-undang.Oleh karena itu, ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP harus dijadikan lembaga yang permanen di Republik Indonesia agar bisa melewati perubahan jaman tidak terancam ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa.
NPM : 2115011107
Prodi : S1 Teknik Sipil
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Izin menanggapi video yang telah diberikan,
RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila. Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll.
Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai-nilai dari luar masuk mempengaruhi para anak muda, berakibat nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini bisa dipahami, sebab, sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan ideologi Pancasila. Dari 1998 hingga 2018 ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terbentuk. Hampir 20 tahun kekosongan model pembinaan Pancasila. Akibat diserahkan kepada mekanimse pasar bebas, sehingga tidak kaget jika ideologi lain masuk.
Kekosongan ini dinilai sebagai buntut akibat dihapusnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP memerlukan payung hukum. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkini, RUU tersebut diusulkan dijadikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pemerintah sudah tepat untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan pandangan terhadap draft RUU tersebut. Pro dan kontra terhadap RUU tersebut dinilai wajar, sebab masih rancangan, belum jadi UU. Ketika Pancasila ingin dijadikan sebagai working ideologi, diperlukan faktor peyakinan rasionalitasnya atau kebenarannya, dimengerti/dipahami/dihayati, dan prakteknya dalam kehidupan.
Dalam hal ini, tugas berat kita ialah membuat Pancasila itu dimengerti, dipahami, dan dihayati. Tentu tiga hal ini membutuhkan serangkaian kegiatan yang terkoordinasi baik.
Sekian tanggapan dari saya mengenai video yang telah diberikan,
Terima kasih,
Wassamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama : Aisyah Nabil Athirah
NPM : 2115011007
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberi tanggapan pada video diatas
Menanggapi video pembelajaran diatas bahwa urgensi pembinaan ideologi Pancasila, dalam pelaksanaannya salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
RUUHIP mengalami pro dan kontra menurut pak Sutisno dan para purnawirawan tujuannya adalah untuk pembinaan ideologi pancasila dikarenakan banyak anak remaja tidak tau isi Pancasila. Ketika RUU muncul isinya untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPIP bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Jadi BPIP yang terbentuk dari kepres mestinya di bentuk bukan dari putusan presiden tapi dari UU jadi Ketika presiden berganti ini tidak terpengaruh dan akan menjadi suatu Lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara, tetapi Ketika masuk ke DPR pembahasanyya bergeser menjadi membahas EKASILA, TRISILA dll.
Pancasila di jabarkan suatu pegangan atau petunjuk dalam segala aspek kehidupann karena Pancasila adalah suatu Ideologi Terbuka. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti di masyarakat, pembinaan haruslah bersifat tidak memaksakan seperti BP7 dizaman orde baru,
Menurut saya, pemebentukan lembaga seperti BPIP harus ada karena dalam menjaga esistensi Pancasila semua kalangan masyarakat harus turut serta tapi haruslah ada suatu kelembagaan khusus yang berfokus pada pembinaan Pancasila yang menggerakan seluruh elemen masyarakat dan haruslah diatur dalam bentuk UU bukan Kepres sseperti pendapat diatas dikarenakan jika diatur dalam kepres siapa saja nanti presiden yang masuk atau menjadi presiden baru RI dapat mengubah atau mengganti peraturan tersebut tetapi jika dalam bentuk UU maka tidak bisa di ganti begitu saja dalam artian sudah menjadi paten.
Demikian tanggapan saya,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh