Nama : Revie Nevilla Extin
NPM : 2413031027
1. Analisis perilaku manajemen dan motivasinya
Pilihan manajemen PT Lestari Mineral menggunakan kebijakan akuntansi konservatif untuk biaya reklamasi kemungkinan didorong oleh beberapa motivasi perilaku yang wajar. Pertama, insentif jangka panjang, konservatisme mengurangi risiko understatement kewajiban lingkungan sehingga mengurangi eksposur kejutan biaya di masa depan dan melindungi reputasi perusahaan. Kedua, pertimbangan legitimasional dan kepatuhan, menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial memelihara hubungan dengan regulator dan masyarakat lokal. Ketiga, faktor psikologis seperti aversi risiko dan keinginan manajemen untuk menghindari potensi sanksi atau litigasi. Dampaknya terhadap stakeholders bersifat ganda. Investor yang mencari hasil cepat mungkin kecewa karena laba tampak lebih rendah, sementara kreditor, regulator, dan komunitas lokal mendapatkan sinyal positif tentang kesiapan perusahaan menanggung biaya pasca-tambang. Karyawan dan pemangku kepentingan lingkungan cenderung merasa lebih terlindungi, tetapi arus kas dan kemampuan investasi jangka pendek perusahaan bisa terpengaruh sehingga berdampak pada ekspansi atau dividen.
2. Sikap akuntan terhadap tekanan investor dan etika profesi
Menurut saya, sebagai akuntan perusahaan saya harus bertindak berdasarkan prinsip profesional yaitu objektivitas, integritas, kompetensi profesional, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku serta regulasi lokal. Menyikapi tekanan investor luar negeri, langkah yang tepat adalah menjelaskan secara transparan basis kebijakan saat ini (mis. asumsi, estimasi, metode pengukuran), menghitung dampak pilihan alternatif, dan menyajikan skenario perbandingan sehingga investor melihat konsekuensi ekonomi dan risiko. Jika interpretasi IFRS yang diminta benar-benar konsisten dengan standar dan ada justifikasi akuntansi serta pengungkapan yang memadai, perubahan dapat dipertimbangkan, tetapi hanya bila tidak menyesatkan dan sesuai hukum. Mengikuti keinginan investor semata tanpa dasar akuntansi yang kuat atau untuk meningkatkan laba sesaat akan bertentangan dengan etika profesi karena bisa merusak integritas laporan dan menipu pengguna. Oleh karena itu akuntan wajib menolak praktik yang bermaksud memanipulasi angka, mendokumentasikan keputusan, dan melaporkan isu material ke dewan direksi atau komite audit bila diperlukan.
3. Bagaimana ekonomi politik memengaruhi standard-setting (contoh kasus ini dan lainnya)
Menurut saya, proses penetapan standar akuntansi selalu melibatkan dinamika ekonomi politik seperti kepentingan industri, tekanan pemerintah, lobi investor, dan pengaruh profesi akuntansi. Dalam kasus PT Lestari Mineral, pembuat standar nasional yang sedang merumuskan aturan keberlanjutan mungkin dipengaruhi oleh asosiasi industri yang ingin fleksibilitas biaya reklamasi agar tidak menekan profitabilitas sektor tambang. Di tingkat global, standar seperti IFRS juga tercipta melalui kompromi antara negara, pelaku pasar, dan badan standard-setter, misalnya tekanan dari perusahaan besar atau negara tertentu bisa mendorong pengecualian, fase transisi, atau paragraf interpretatif. Contoh lain yang sering disebut adalah pengaruh korporasi terhadap aturan pengakuan pendapatan atau pengukuran instrumen keuangan di berbagai yurisdiksi, beberapa kelompok berhasil memperoleh dispensasi atau perlakuan khusus ketika risiko ekonomi atau politiknya besar. Intinya, standard-setting bukan semata soal teknis, ia adalah arena negosiasi antara nilai ilmu akuntansi, kepentingan ekonomi, dan legitimasi politik.
4.Prinsip (IFRS) vs aturan (GAAP) dan relevansi untuk Indonesia
Pendekatan berbasis prinsip (IFRS) menekankan tujuan pelaporan, profesional judgment, dan pengungkapan yang luas, sehingga lebih fleksibel untuk menangani isu kompleks seperti keberlanjutan. Pendekatan berbasis aturan (GAAP) memberi kepastian dan presisi melalui aturan rinci sehingga mengurangi variasi penerapan tapi dapat mendorong “form over substance” dan loophole. Untuk konteks Indonesia, pendekatan berbasis prinsip cenderung lebih relevan karena isu seperti reklamasi, keberlanjutan, dan variabilitas kondisi lingkungan memerlukan judgment profesional dan pengungkapan kontekstual. Namun, relevansi itu harus diimbangi kapasitas penegakan dan sumber daya, jika regulator/penegak dan auditor belum kuat, prinsip tanpa pedoman implementasi bisa menimbulkan inkonsistensi. Oleh karena itu menurut saya yang paling cocok adalah model hibrid, mengadopsi prinsip IFRS sebagai kerangka utama sambil menyediakan pedoman lokal praktis dan contoh aplikasi untuk area sensitif (mis. estimasi lingkungan), serta memperkuat kualitas audit dan pengawasan.