Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal 2
NPM : 2253053017
Dari analisis jurnal 2, saya mengambil kesimpulan bahwa:
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam
mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat
ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral
menrcerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia
itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme
yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu
masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.
Pelaksanaan hukum di dalam masyarakat selain bergantung kepada kesadaran hukum masyarakat juga ditentukan oleh para aparat penegak hukum. Karena masih ada beberapa peraturan hukum yang belum terlaksana, belum dibuat dan masih banyaknya oknum yang melakukan pelanggaran
karena masih minimnya pengetahuan dan kesadaran
dalam diri individu. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri yang tidak sesuai dan mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus
mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh
sesamanya.. Namun, dalam perkembangannya di era
globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan
etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada.
Dengan demikian hal tersebut mengganggu
pertumbuhan moral dalam kehidupan di zaman
sekarang. Untuk membangun etika yang baik di
dalam masyakat diperlukan upaya internal dan
eksternal.
Dari junal yang berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat dapat di analisis bahwa Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Namun moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan moral menrcerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.
Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Belakangan ini sering terjadi ketidak sesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi,sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Tentunya hal ini harus diperhatikan dan diberikan upaya agar moral bangsa tetap terjaga.
Setelah dikaji lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
.
NPM: 2253053043
Analisis saya terhadap jurnal yang berjudul " Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat " adalah Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral mencerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia
itu sendiri. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati
bersama. Kehidupan masyarakat Indonesia terdapat berbagai agama, budaya,suku dan Bahasa.
Masing masing mempunyai etika kebiasaan yang berbeda, tetapi mengedapankan nilai integritas. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang
menjunjung tinggi moral
keadaan ini harus segera diatasi.
Npm : 2213053288
Moral merupakan perilaku yang baik yang
menjadi karakter dari individu atau kelompok yang
bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan
merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila
sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi
dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam
mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat
ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral
mencerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Setelah dikaji lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal
yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika
dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang
dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman.
2213053289
Analisis Jurnal Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Dalam penerapannya, masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan membuatmasyarakat gelisah dan akan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Perlunya menegakkan hukum bagi yang melakukan pelanggaran etika dan moral yang merugikan masyarakat. Di bawah ini terdapat hal yang harus diketahui sebelum melakukan penegakkan hukum:
1. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
2. Keadilan (gerechtigkeit)
3. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)
Saat ini perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang tidak dipergunakan dengan baik. Berikut upaya (internal juga eksternal) yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. Tiga upaya internal yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
- Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
- Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
- Membatasi teknologi yang ada (mampu bertenologi dengan baik dan tau batasan)
2. Upaya eksternal yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa meliputi :
- Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
- Seminar tentang kesadaran hukum
- Menegakkan HAM di masyarakat
- Adanya tindakan dari pemerintah
Kanesa, P., & Maryana, M. E. (2021) menyampaikan gagasan dalam pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantaranya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tingkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang menjamin terselenggaranya penegakkan hukum etika dan moral
3. Membuat aturan - aturan yang disahkan oleh negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan dari zaman dulu tetap terjaga.
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah dalam setiap generasi sesui dengan kepercayaan agama.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan beretika baik masyarakat dengan masyarakat ataupun pemerintah dengan masyarakat.
2213053152
3I
Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Pada masyarakat terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia
NPM 2213053200
Moral adalah prinsip yang mempengaruhi kehidupan individu dalam masyarakat. Etika mengacu pada konsep keadilan sosial, yang berasal dari kebiasaan Latin. Moral adalah ideal yang mempromosikan perilaku yang baik dan martabat manusia. Aristoteles membagi etika menjadi dua, yaitu Terminus Technikus dan Manner and Custom. Moralitas bertujuan untuk menyesuaikan kehidupan manusia dalam masyarakat, sedangkan moralitas adalah prinsip moral yang membimbing tindakan. Pelecehan seksual adalah tindakan berbahaya yang melanggar hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma pribadi. Pendidikan dalam moral dan etika berfokus pada pemahaman moral dan tindakan moral.
Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini, sebagai brikut:
Ada 3 upaya internal yang bisa di terapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. membatasi teknologi yang ada
Selain itu, terdapat upaya eksternal:
1. mnegimplementasi pendidikan karakter di sekolah
2. seminar tentang kesadaran hukum
3. menegakkan HAM
4. Pemerintah harus bertindak
NPM: 2213053023
Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Apabila terjadi pelanggaran tentunya pasti ada sanksi yang didapatkan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Yang menyebabkan terjadinya sanksi sosial adalah saat informasi atau berita tersebut tersebar dan di dengar oleh masyarakat. Pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Tindakan ini adalah salah satu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan hak asasi di segala bidang. Terjadinya pelecehan seksual ini tentunya berawal dari etika dan moral yang buruk. Pendidikan moral dan etika hendaknya difokuskan pada kaitan antara pemikiran moral dan tindakan etika bermoral. Karena belum ada Undang-undang yang mengatur tentang moral dan etika masyarakat. Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyatakat. Penanaman akan nilai-nilai moral di masyarakat mengalami kemunduran, sehingga untuk memiliki moral yang baik dan benar, seseorang tidak cukup sekedar melakukan tindakan yang menurutnya sudah baik saja akan tetapi hendaknya setiap tindakan yang dilakukan disertai dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikan yang tertanam dalam tindakan tersebut. Perkembangan akan moral sendiri ditandai dengan kemampuan seseorang untuk memahami aturan, norma dan etika yang berlaku dimasyarakat. Perkembangan moral terlihat dari perilaku moralnya dimasyarakat yang menunjukkan kesesuaian dengan nilai dan norma di masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat.
NPM : 2213053037
Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki
peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Tetapi dalam penerapannya masih ada yangmelakukan pelanggran etika maupun moral hal iniakan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkankerugian baik pada dirinya sendiri maupun oranglain.Tanpa kita sadari perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral. Hal ini bukan lagi masalah sepele jika kita mengkaji lebih dalam mengenai dampak yang akan terjadi pada masyarakat. Sehingga kita perlu bertindak sebagai bentuk upaya pencegahan, dan mencari tahu apa saja faktor yang dapat memberikan perubahan etika dan moral pada masyarakat.
Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika.
1. kurangnya kepedulian orang tua terhadap
pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak.
2. Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
3. Lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya.
4. Kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
NPM : 2213053117
Kelas : 3/I
Analisis jurnal 2 "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"
Berdasarkan jurnal tersebut saya dapat mengambil kesimpulan bahwa banyak sekali pelanggaran etika yang terjadi dalam masyarakat yang menyebabkan moral bangsa menjadi rendah. Hal tersebut karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral sehingga berpengaruh terhadap perkembangan Indonesia. Oleh karena itu penegak dan upaya hukum diperlukan untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika dalam masyarakat. Jurnal tersebut berisi penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat kampung Cijambe Girang Sukaresmi Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Dengan adanya hukum maka dapat menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh karena itu maka dalam kehidupan bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya karena hukum hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika karena kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk dan lingkungan tidak etis. Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus memiliki etika agar dapat dihormati oleh sesamanya.
Terdapat tiga upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yaitu:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
NPM : 2213053210
Analisis Jurnal 2
Moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk
mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini
3 upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral.
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
3 upaya eksternal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak.
Re: Forum Analisis Jurnal 2
NPM : 2253053018
Dari jurnal 2 ini yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" saya mendapatkan beberapa materi penting seperti : Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini Pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang terpenting agar peranan tetap berjalan dengan baik yaitu dengan bagaimana caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Salah satu teori yang di populerkan oleh Bentham dalam ilmu hukum itu adalah teori utiliarianis, Bentham menyatakan baik buruknya hukum itu terletak pada baik buruknya isi norma yang dibuat, akan tetapi baik buruknya hukum itu harus diukur dari baik buruknya suatu norma hukum baru dapat dinilai baik, jika akibat yang dihasilkan dari penerapan norma itu adalah kebaikan, sebaliknya norma hukum akan dikatakan tidak baik manakala akibat dari penerapan norma itu sendiri yang mengantarkan kearah ketidak adilan dan penderitaan atau penegakkan hukumnya yang salah sehingga mengakibatkan ketidakadilan dan penderitaan itu. Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi .Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
Npm : 2313053153
Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan
yang positif dan rasional.Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat.
Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum
yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau
undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran
etika adalah kurangnya sanksi yang tegas,kesadaran
masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan
tidak etis. Apabila terjadi pelanggaran tentunya pasti ada sanksi yang didapatkan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Yang menyebabkan terjadinya sanksi sosial adalah saat informasi atau berita tersebut tersebar dan di dengar oleh masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat.Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika.Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi.Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral. Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
NPM : 2213053245
Jurnal ini bertujuan untuk mengamati dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penulis mencari upaya hukum yang dapat membentuk moral bangsa, melihat rendahnya moral akibat pelanggaran etika dalam masyarakat. Penegakan hukum diusulkan melalui pembuatan undang-undang etika dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks ini, penulis menyadari perlunya pengetahuan hukum dan didikan moral untuk mempengaruhi perkembangan Indonesia.
Pendahuluan membahas signifikansi moral sebagai perilaku yang mencerminkan karakter individu atau kelompok, dengan Pancasila sebagai dasar perilaku bangsa. Penekanan pada pendidikan sebagai usaha manusia untuk mengarahkan diri ke tujuan positif dan rasional juga disoroti.
Selanjutnya, jurnal menyoroti pentingnya etika dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai cara untuk mempertahankan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Perbedaan antara hukum dan etika dijelaskan, dengan etika lebih bersifat nonformal.
Penulis merinci peran penting etika dan moral dalam mempermudah interaksi manusia, namun mengakui masih adanya pelanggaran etika yang dapat merugikan masyarakat. Pada akhirnya, jurnal menyoroti tanggung jawab kolektif masyarakat Indonesia dalam penegakan hukum, mengakui bahwa praktek ini memiliki tantangan dan perlu waktu.
Sebagai analisis jurnal, dapat disimpulkan bahwa penulis berfokus pada perlunya penegakan hukum etika untuk memperbaiki moral bangsa, dengan perhatian khusus pada masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi. Jurnal ini mendorong kerjasama antara masyarakat dan pemerintah serta menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman akan etika untuk mencapai tujuan tersebut.
NPM : 2213053114
Judul artikel jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Oleh : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum atau undang undang yang telah diatur sebelumnya. Pelanggaran etika dapat disebabkan oleh kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis.
Pelanggaran etika yang terjadi di kampung Cijambe Girang salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Pelecehan seksual dapat bermula dari etika dan moral yang buruk. Pendidikan moral dan etika hendaknya difokuskan pada kaitan antara pemikiran moral dan tindakan etika bermoral.
Diantara faktor penyebab tindakan tidak bermoral yaitu
1. Kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak.
2. Perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir anak di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
3. Tidak ada nya perhatian dari lingkungan masyarakat yang dapat membentuk karakter dan kepribadian anak.
4. Penanaman jiwa religius yang rendah, dimana pengetahuan agama dapat membentuk anak untuk selalu berperilaku etis.
Upaya pemerintah dalam membentuk moral bangsa yaitu melalui penegakkan hukum dan keadilan. Selain itu, pihak internal juga harus membentuk moral anak yaitu dengan cara :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Upaya eksternal juga dapat dilakukan diantaranya
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Mengadakan seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pelaku tindakan yang melanggar hukum.
Nama : Aziyatun Adinda Fitria
NPM. : 2213053239
Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya tuntutan untuk selalu berperilaku etis. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia
NPM : 2213053098
Analisis Jurnal 2
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang terpenting agar peranan tetap berjalan dengan baik yaitu dengan bagaimana caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat.
Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain.
Di Indonesia, penegakan hukum selalu menjadi suatu kewajiban yang mutlak harus diadakan dalam negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Kewajiban tersebut bukan hanya dibebankan pada petugas resmi yang telah ditunjuk dan diangkat oleh Pemerintah akan tetapi juga merupakan kewajiban dari pada seluruh warga masyarakat. Bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa kadang terdapat noda hitam dalam praktek penegakan hukum yang perlu untuk dibersihkan sehingga hukum dan keadilan benar- benar dapat ditegakkan. Sebagai salah satu pilar yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyatakat. Penanaman akan nilai-nilai moral di masyarakat mengalami kemunduran, sehingga untuk memiliki moral yang baik dan benar, seseorang tidak cukup sekedar melakukan tindakan yang menurutnya sudah baik saja akan tetapi hendaknya setiap tindakan yang dilakukan disertai dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikan yang tertanam dalam tindakan tersebut. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Npm :2213053283
Jurnal 2 ini membahas tentang, pentingnya menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan membentuk moral bangsa. Kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral telah mempengaruhi perkembangan Indonesia. Artikel ini menyarankan adanya undang-undang yang mengatur etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah perubahan moral yang negatif. Pemerintah perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan bangsa yang berintegritas, dengan melibatkan peran keluarga, menciptakan lingkungan yang baik, dan pembatasan penggunaan teknologi. Implementasi karakter dalam pendidikan juga diperlukan, dengan mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Selain itu, penegakan HAM di masyarakat dapat dilakukan dengan menerapkan undang-undang yang mengatur hak asasi manusia. Upaya-upaya ini perlu dijadikan pandangan masyarakat dan pemerintah agar tidak ada pelanggaran etika yang menyebabkan munculnya moral bangsa yang rendah.
NPM : 2213053249
Kelas : 3/I
Moral merupakan perilaku yang baik yang
menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi
dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Moral menrcerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.
Pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat menyebabkan moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral
dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera diatasi.
NPM : 2253053052
Setelah saya membaca dan menganalisa jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat", dapat saya simpulkan bahwa jurnal tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika dan moral dalam masyarakat, serta hubungannya dengan pembentukan moral bangsa.
Artikel dalam jurnal tersebut menyoroti konsekuensi hukum dan sosial dari pelanggaran etika, seperti pelecehan seksual, serta dampak kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia dan kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan moral. Penulis menyarankan adanya undang-undang yang mengatur etika dan moral dalam masyarakat untuk mencegah pelanggaran yang lebih besar di masa depan. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan bangsa yang berintegritas, dengan melakukan upaya penegakan hukum, pembentukan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, serta upaya internal seperti peran keluarga dan pembatasan teknologi.
Selanjutnya, upaya untuk mengimplementasikan karakter di sekolah juga disarankan, dengan pendekatan holistic dan seminar tentang kesadaran hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Penegakan HAM di masyarakat juga dianggap penting untuk meminimalisir pelanggaran etika.
Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap pelanggaran etika dan moral sangat penting untuk membentuk moral bangsa yang baik.
NPM : 2213053079
Berdasarkan jurnal tersebut saya dapat mengambil kesimpulan bahwa saat ini banyak sekali pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Maka dari itu untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukan penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum dapat dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesuai dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Nama : Nadila Febilia Afrisa
NPM : 2213053076
Kelas : 3I
Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Vol,no, halaman : vol 3, no 3, hal 17-27
Tahun : 2021
Abstrak
Abstrak dalam jurnal ini ditulis dalam bahasa Indonesia yang membahas tentang upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan membentuk moral bangsa. Penulis mengemukakan bahwa tingginya pelanggaran etika dalam masyarakat telah merendahkan moral bangsa, disebabkan oleh kurangnya pengetahuan hukum dan kurangnya pendidikan moral. Dikemukakan bahwa hal ini berdampak negatif pada perkembangan Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, penegakan hukum diusulkan melalui pembentukan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, didukung oleh upaya hukum melalui kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan nilai moral kepada individu. Kesimpulannya, pentingnya penegakan hukum dan upaya bersama untuk mengatasi pelanggaran etika guna meningkatkan moral masyarakat Indonesia.
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.
A. Pendahuluan
Pendahuluan jurnal ini menguraikan peran penting moral dalam karakter individu dan kelompok, terutama dalam konteks Pancasila sebagai dasar perilaku bangsa Indonesia. Teori humanisme diakui sebagai landasan yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan positif dan rasional. Pendidikan dianggap sebagai upaya untuk membentuk makhluk sosial yang bermoral. Keterkaitan antara moral, etika, dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang kaya akan pluralisme budaya, menjadi fokus. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai solusi untuk mempertahankan moral bangsa, dengan penjelasan perbedaan antara hukum yang bersifat formal dan etika yang lebih bersifat sopan-santun. Pada akhirnya, penulis memotret kekhawatiran terkait ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat, terutama di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dan menegaskan perlunya penelitian lebih lanjut tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi."
B. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menerjemahkan data terkait keadaan sosial dan mengungkap koneksi antar variabel, serta untuk menemukan fakta baru dan dampaknya pada lingkungan. Pendekatan kualitatif menonjolkan landasan teori sebagai panduan untuk menjaga fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi langsung di lapangan, khususnya dari pihak-pihak terkait dengan masalah, yaitu masyarakat Kampung Cijambe Girang. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui penelusuran bahan pustaka dan literatur yang relevan dengan masalah penelitian. Teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis kualitatif, di mana landasan teori digunakan sebagai panduan untuk memahami fakta yang dihadapi. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan informasi empiris yang faktual terkait dengan deskripsi kualitatif etika masyarakat di dalam Kampung Cijambe Girang Sukaresmi.
C. Pembahasan
Pembahasan jurnal ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan penekanan pada nilai-nilai dasar perilaku atau etika yang diakui sebagai norma di masyarakat. Dalam konteks ini, etika dipahami sebagai sopan santun dan kesusilaan yang sangat terkait dengan moral. Pendapat ahli, seperti Dian Ibung, menekankan bahwa moral adalah nilai yang mengatur tingkah laku seseorang, sementara Aristoteles membagi etika menjadi Terminus Technikus dan Manner And Custom. Penerapan teori utiliarianisme oleh Bentha…
NPM : 2213053119
Kelas : 3 / i
Judul Jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Jurnal : Jurnal Rechten
Vol dan No : (3) dan (3)
Halaman : 17 - 27
Tahun Terbit : 2021
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
ANALISIS :
Problematika moral dalam suatu bangsa sering kali berkaitan dengan berbagai aspek etika masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai, norma, dan perilaku kolektif. Setelah dikaji lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
KELEBIHAN JURNAL : Data yang dicantumkan dalam jurnal sangat lengkap sehingga memudahkan pembaca dalam membaca jurnal, jurnal tersebut sesuai dengan fakta di lapanga karena menggunakan metode observasi
KEKURANGAN JURNAL : Pada penelitian terdapat ketidak lengkapan bagian-bagian jurnal yang membuat pembaca harus mengklasifikasikan sendiri yaitu tidak tercantumnya Tujuan penelitian pada jurnal tersebut.
NPM : 2213053099
berasal dari adat istiadat yang baik yang dipraktikkan oleh masyarakat. Agar tidak terjadi untuk menghindari hilangnya etika dan moral masyarakat, terutama di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, diperlukan langkah-langkah pencegahan dan pembuatan aturan. Etika dan moral yang baik telah menjadi adat istiadat masyarakat Indonesia selama turun temurun, menjadikannya sebagai landasan yang dihormati oleh bangsa ini secara konsisten.
NPM : 2213053254
Nama Jurnal : Jurnal Rechten Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Judul Jurnal : PROBLEMATIKA MORAL BANGSA TERHADAP ETIKA MASYARAKAT
Vol dan No : 3 . 3
Halaman : 17-27
Tahun Terbit : 2021
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
ANALISIS JURNAL
Jurnal di atas berisikan tentang moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa dilihat dari cara berpikir bertindak dan merespon suatu keadaan dalam hal ini Pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan oleh sebab itu Pancasila sangat penting bagi NKRI sebagai alat untuk penyelesaian berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh bangsa Indonesia harus diakui tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Di era masa modern ini semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula masyarakat yang minim etika ataupun moral sehingga banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas narkoba sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur di kalangan masyarakat sekarang berkembangnya moral etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagai mestinya. oleh sebab itu untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka sedih tidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kelatar bangsa yang terus dijunjung tinggi oleh sebab itu kita sebagai penerus bangsa ataupun masa depan bangsa kita harus lebih memperhatikan etika moral yang kita miliki jika kita memiliki etika dan moral yang sudah tertanam sejak usia dini maka kita akan menjadi penerus bangsa yang baik tetapi jika kita tidak memiliki etika dan moral maka bangsa Indonesia akan rusak karena masyarakatnya tidak memiliki etika dan moral.
NPM : 2213053172
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" dapat saya analisis bahwa moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Pada masyarakat terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum. Diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Etika yang menyelidiki tentang kesusilaan masyarakat sama halnya dengan moral. Menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial (Samad,2016).
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak.
NPM : 2213053044
Dalam jurnal kedua yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" dapat diketahui mengenai peran penting dari etika dan moral dalam masyarakat untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik dengan cara memahami teorinya dan menerapkan dalam kehidupan masyarakat. Namun, belakang ini sering terjadi ketidaksesuaian dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa contoh di kampung Cijambe Girang Sukaresmi pada jurnal ini. Hal ini dikarenakan dampak dari perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat yang sangat kompleks artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Seperti lunturnya etika dan moral tertimbun zaman. Maka dari itu untuk mencegah hal tersebut setidaknya menegakkan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia contoh nya membatasi teknologi yang ada, menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat, meningkatkan peran keluarga dalam pembentukan moral dan mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, karena etika dan moral sendiri sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang sehingga menjadi karakter bangsa yang harus senantiasa dijunjung tinggi.
Nama: Mae Lisa Indriyani
NPM: 2253053014
Judul artikel jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko, Maryana.
Dari Artikel jurnal diatas dapat di analisis bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyatakat.
Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini. Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh
sesamanya.
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada.
Moral banyak terdapat dalam kehidupan manusia sehari-
hari dan selalu dituntut untuk menggunakan moral untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dengan menggunakan moralnya, seseorang akan dihormati dan akan timbul rasa saling menghormati satu sama lain. Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak
Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi. Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral
buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
2213053061
Analisis Jurnal Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Dalam penerapannya, masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan membuatmasyarakat gelisah dan akan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Perlunya menegakkan hukum bagi yang melakukan pelanggaran etika dan moral yang merugikan masyarakat. Di bawah ini terdapat hal yang harus diketahui sebelum melakukan penegakkan hukum:
1. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
2. Keadilan (gerechtigkeit)
3. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)
Saat ini perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang tidak dipergunakan dengan baik. Berikut upaya (internal juga eksternal) yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. Tiga upaya internal yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
- Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
- Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
- Membatasi teknologi yang ada (mampu bertenologi dengan baik dan tau batasan)
2. Upaya eksternal yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa meliputi :
- Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
- Seminar tentang kesadaran hukum
- Menegakkan HAM di masyarakat
- Adanya tindakan dari pemerintah
Kanesa, P., & Maryana, M. E. (2021) menyampaikan gagasan dalam pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantaranya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tingkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang menjamin terselenggaranya penegakkan hukum etika dan moral
3. Membuat aturan - aturan yang disahkan oleh negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan dari zaman dulu tetap terjaga.
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah dalam setiap generasi sesui dengan kepercayaan agama.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan beretika baik masyarakat dengan masyarakat ataupun pemerintah dengan masyarakat.
NPM : 2213053224
Moral merujuk pada perilaku baik yang mencerminkan karakter individu atau kelompok, terlihat dari cara berpikir, bertindak, dan merespons situasi. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai fondasi perilaku dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam mengambil sikap dan kebijakan. Namun, moral bangsa saat ini tidak lagi sejalan dengan kepribadian Indonesia yang berakar pada Pancasila, mencerminkan karakteristik khas bangsa yang dikenal dengan pluralisme dan pengaruh aturan adat istiadat.
Pancasila berperan sebagai moral bagi bangsa Indonesia, menjadi landasan perilaku dan acuan dalam mengambil sikap serta kebijakan. Sayangnya, moral saat ini tidak lagi mencerminkan kepribadian Indonesia yang berakar pada Pancasila. Setelah dianalisis lebih mendalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat, ternyata hal ini bukanlah sesuatu yang sepele dan perlu dibahas secara serius. Dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat menjadi kompleks, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan baik bangsa semakin lama semakin tergerus oleh perubahan zaman.
NPM : 2213053102
Dari analisis jurnal 2, kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter individu atau kelompok. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral mencerminkan karakteristik bangsa Indonesia yang terkenal dengan pluralisme.
Pelaksanaan hukum di masyarakat bergantung pada kesadaran hukum masyarakat dan para aparat penegak hukum. Namun, masih ada beberapa peraturan hukum yang belum terlaksana dan masih banyaknya oknum yang melakukan pelanggaran. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan kesadaran individu serta pelaksanaan yang tidak sesuai oleh penegak hukum.
Analisis ini mencerminkan pentingnya penerapan moral yang sesuai dengan Pancasila sebagai dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara. Selain itu, diperlukan upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat serta penegakan hukum yang efektif untuk mengatasi pelanggaran yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat.