Para mahasiswa yang saya banggakan, setelah kalian melihat tayangan video tersebut silakan tulis apa saja informasi yang telah kalian dapatkan. Tulis dalam bentuk paragraf yang kohesi dan koherensi dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca yang tepat sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Terima kasih.
Akmal Adnan Djayasinga
2217051063
A
Berdasarkan video tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia telah ada sebelum diresmikannya sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi kalimat dalam bentuk tulisan huruf-huruf dan tanda baca. Selain itu, terdapat beberapa pergantian ejaan yang telah dilakukan dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1902 hingga saat ini.
Pertama, pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan Van Ophusyen, yang diambil dari nama penciptanya, Charles Adrian Van Ophusyen. Ejaan ini memiliki ciri-ciri khusus, seperti penggunaan vokal berganda dan konsonan c dan ch yang diwakili oleh c dan tj.
Kemudian, pada tanggal 19 Maret 1947, ejaan Van Ophusyen diganti menjadi ejaan Suwandi, yang diambil dari nama menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan pada saat itu. Ejaan Suwandi disebut juga dengan ejaan Republik, yang merupakan upaya untuk mewujudkan kongres bahasa Indonesia pertama pada tahun 1938 yang menghasilkan penyusunan kamus istilah. Ejaan Suwandi memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c untuk menggantikan ch, dan penggunaan ejaan baku.
Selanjutnya, pada tahun 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan atau disebut LDK menyusun ejaan kelima. LDK mengusulkan ejaan yang dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami, dengan penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, dan penghapusan penggunaan vokal berganda.
Pada tahun 1972, diberlakukan ejaan yang disempurnakan (EYD), yang digunakan hingga tahun 2015. Ejaan ini memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, penggunaan ejaan baku, penghapusan penggunaan vokal berganda, dan penggunaan tanda baca yang tepat.
Terakhir, pada tahun 2015, diperkenalkan PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, yang diresmikan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 tahun 2015. PUEBI memiliki ciri-ciri yang mirip dengan EYD, namun lebih memperhatikan kaidah tata bahasa dan penggunaan kata yang benar.
Secara keseluruhan, pergantian ejaan dalam bahasa Indonesia menunjukkan upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kaidah penggunaan bahasa. Setiap ejaan memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari ejaan lainnya, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan kaidah yang berlaku.
2217051063
A
Berdasarkan video tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia telah ada sebelum diresmikannya sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi kalimat dalam bentuk tulisan huruf-huruf dan tanda baca. Selain itu, terdapat beberapa pergantian ejaan yang telah dilakukan dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1902 hingga saat ini.
Pertama, pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan Van Ophusyen, yang diambil dari nama penciptanya, Charles Adrian Van Ophusyen. Ejaan ini memiliki ciri-ciri khusus, seperti penggunaan vokal berganda dan konsonan c dan ch yang diwakili oleh c dan tj.
Kemudian, pada tanggal 19 Maret 1947, ejaan Van Ophusyen diganti menjadi ejaan Suwandi, yang diambil dari nama menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan pada saat itu. Ejaan Suwandi disebut juga dengan ejaan Republik, yang merupakan upaya untuk mewujudkan kongres bahasa Indonesia pertama pada tahun 1938 yang menghasilkan penyusunan kamus istilah. Ejaan Suwandi memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c untuk menggantikan ch, dan penggunaan ejaan baku.
Selanjutnya, pada tahun 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan atau disebut LDK menyusun ejaan kelima. LDK mengusulkan ejaan yang dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami, dengan penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, dan penghapusan penggunaan vokal berganda.
Pada tahun 1972, diberlakukan ejaan yang disempurnakan (EYD), yang digunakan hingga tahun 2015. Ejaan ini memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, penggunaan ejaan baku, penghapusan penggunaan vokal berganda, dan penggunaan tanda baca yang tepat.
Terakhir, pada tahun 2015, diperkenalkan PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, yang diresmikan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 tahun 2015. PUEBI memiliki ciri-ciri yang mirip dengan EYD, namun lebih memperhatikan kaidah tata bahasa dan penggunaan kata yang benar.
Secara keseluruhan, pergantian ejaan dalam bahasa Indonesia menunjukkan upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kaidah penggunaan bahasa. Setiap ejaan memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari ejaan lainnya, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan kaidah yang berlaku.
Nama : Moza Surya Putra
NPM : 2217051014
Kelas : A
Pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan van ophusyen diambil dari nama penciptanya Ch. A. Van Ophusyen. Ciri - cirinya huruf y ditulis j, u ditulis oe, huruf k diakhir kata atau suku kata ditulis " ' ", j ditulis dj, c ditulis tj, gabungan konsonan kh ditulis ch. Pada 19 Maret 1947 diganti dengan ejaan Soewandi yang diambil dari nama menteri pada masa soekarno. Ada juga ejaan melindo yang disusun pada 1959 tetapi gagal karena ketegangan politik indonesia dan malaysia.
Pada tahun 1967 ejaan LBK yang memiliki ciri yang paling berbeda dari sebelumnya yaitu huruf konsonan a,i,u,e,o dan memiliki kata serapan asing. Dilanjutkan dengan ejaan EYD yang diberlakukan dari 1972 - 2015 ejaan ini menyempurnakan ejaan - ejaan sebelumnya dan bertahan paling lama. Huruf - huruf seperti f, v, q, x, z diresmikan dan pengaturan unsur serapan, tanda baca, pemakaian kata dan pelafalan e. Kemudian pada 2015 diresmikan PUEBI yang menggantikan EYD setelah sekian lama. Ciri - ciri dari PUEBI adalah pemberlakuan huruf diftong ai, au, ei, oi. PUEBI juga membagi lafal e menjadi 3, pemakaian huruf kapital untuk julukan, dll.
NPM : 2217051014
Kelas : A
Pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan van ophusyen diambil dari nama penciptanya Ch. A. Van Ophusyen. Ciri - cirinya huruf y ditulis j, u ditulis oe, huruf k diakhir kata atau suku kata ditulis " ' ", j ditulis dj, c ditulis tj, gabungan konsonan kh ditulis ch. Pada 19 Maret 1947 diganti dengan ejaan Soewandi yang diambil dari nama menteri pada masa soekarno. Ada juga ejaan melindo yang disusun pada 1959 tetapi gagal karena ketegangan politik indonesia dan malaysia.
Pada tahun 1967 ejaan LBK yang memiliki ciri yang paling berbeda dari sebelumnya yaitu huruf konsonan a,i,u,e,o dan memiliki kata serapan asing. Dilanjutkan dengan ejaan EYD yang diberlakukan dari 1972 - 2015 ejaan ini menyempurnakan ejaan - ejaan sebelumnya dan bertahan paling lama. Huruf - huruf seperti f, v, q, x, z diresmikan dan pengaturan unsur serapan, tanda baca, pemakaian kata dan pelafalan e. Kemudian pada 2015 diresmikan PUEBI yang menggantikan EYD setelah sekian lama. Ciri - ciri dari PUEBI adalah pemberlakuan huruf diftong ai, au, ei, oi. PUEBI juga membagi lafal e menjadi 3, pemakaian huruf kapital untuk julukan, dll.
Nama: Fadillah
NPM: 2217051138
Kelas: A
Berdasarkan video tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia telah ada sebelum diresmikannya sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi kalimat dalam bentuk tulisan huruf-huruf dan tanda baca. Selain itu, terdapat beberapa pergantian ejaan yang telah dilakukan dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1902 hingga saat ini.
Pertama, pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan Van Ophuisen, yang diambil dari nama penciptanya, Charles Adrian Van Ophuisen. Ejaan ini memiliki ciri-ciri khusus, seperti penggunaan vokal berganda dan konsonan c dan ch yang diwakili oleh c dan tj.
Kemudian, pada tanggal 19 Maret 1947, ejaan Van Ophuisen diganti menjadi ejaan Soewandi, yang diambil dari nama menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan pada saat itu. Ejaan Soewandi disebut juga dengan ejaan Republik, yang merupakan upaya untuk mewujudkan kongres bahasa Indonesia pertama pada tahun 1938 yang menghasilkan penyusunan kamus istilah. Ejaan Soewandi memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c untuk menggantikan ch, dan penggunaan ejaan baku.
Selanjutnya, pada tahun 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan atau disebut LDK menyusun ejaan kelima. LDK mengusulkan ejaan yang dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami, dengan penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, dan penghapusan penggunaan vokal berganda.
Pada tahun 1972, diberlakukan ejaan yang disempurnakan (EYD), yang digunakan hingga tahun 2015. Ejaan ini memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, penggunaan ejaan baku, penghapusan penggunaan vokal berganda, dan penggunaan tanda baca yang tepat.
Terakhir, pada tahun 2015, diperkenalkan PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, yang diresmikan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 tahun 2015. PUEBI memiliki ciri-ciri yang mirip dengan EYD, namun lebih memperhatikan kaidah tata bahasa dan penggunaan kata yang benar.
Secara keseluruhan, pergantian ejaan dalam bahasa Indonesia menunjukkan upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kaidah penggunaan bahasa. Setiap ejaan memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari ejaan lainnya, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan kaidah yang berlaku.
NPM: 2217051138
Kelas: A
Berdasarkan video tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia telah ada sebelum diresmikannya sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi kalimat dalam bentuk tulisan huruf-huruf dan tanda baca. Selain itu, terdapat beberapa pergantian ejaan yang telah dilakukan dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1902 hingga saat ini.
Pertama, pada tahun 1902 hingga 1947, ejaan yang pertama kali diberlakukan adalah ejaan Van Ophuisen, yang diambil dari nama penciptanya, Charles Adrian Van Ophuisen. Ejaan ini memiliki ciri-ciri khusus, seperti penggunaan vokal berganda dan konsonan c dan ch yang diwakili oleh c dan tj.
Kemudian, pada tanggal 19 Maret 1947, ejaan Van Ophuisen diganti menjadi ejaan Soewandi, yang diambil dari nama menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan pada saat itu. Ejaan Soewandi disebut juga dengan ejaan Republik, yang merupakan upaya untuk mewujudkan kongres bahasa Indonesia pertama pada tahun 1938 yang menghasilkan penyusunan kamus istilah. Ejaan Soewandi memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c untuk menggantikan ch, dan penggunaan ejaan baku.
Selanjutnya, pada tahun 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan atau disebut LDK menyusun ejaan kelima. LDK mengusulkan ejaan yang dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami, dengan penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, dan penghapusan penggunaan vokal berganda.
Pada tahun 1972, diberlakukan ejaan yang disempurnakan (EYD), yang digunakan hingga tahun 2015. Ejaan ini memiliki ciri-ciri seperti penggunaan huruf c yang diwakili oleh ch, penggunaan ejaan baku, penghapusan penggunaan vokal berganda, dan penggunaan tanda baca yang tepat.
Terakhir, pada tahun 2015, diperkenalkan PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, yang diresmikan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 tahun 2015. PUEBI memiliki ciri-ciri yang mirip dengan EYD, namun lebih memperhatikan kaidah tata bahasa dan penggunaan kata yang benar.
Secara keseluruhan, pergantian ejaan dalam bahasa Indonesia menunjukkan upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kaidah penggunaan bahasa. Setiap ejaan memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari ejaan lainnya, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan kaidah yang berlaku.