Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Aulia Kaila Amanda
NPM : 2215031011
Kelas : Teknik Elektro B
Pengertian PKn (Pendidikan Kewarganegaraan):
PKn merupakan disiplin ilmu yang membahas tentang pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam menghadapi permasalahan dan tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn bertujuan untuk membentuk sikap, perilaku, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, serta memahami hak, kewajiban, tanggung jawab, dan nilai-nilai dalam masyarakat yang beragam.
Landasan Ideal dan Hukum PKn:
Landasan ideal PKn adalah Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Landasan hukum PKn di Indonesia antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013.
Sumber Historis, Sosiologis, Politik PKn:
Sumber historis PKn melibatkan pemahaman sejarah perjuangan bangsa dalam memperoleh kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara, serta perkembangan konstitusi dan sistem pemerintahan di Indonesia. Sumber sosiologis PKn melibatkan pemahaman mengenai masyarakat, keberagaman budaya, norma, nilai, dan sistem sosial dalam masyarakat Indonesia. Sumber politik PKn melibatkan pemahaman tentang sistem politik, pemilu, partai politik, dan peran warga negara dalam proses politik di Indonesia.
Dinamika, Urgensi, dan Esensi PKn:
Dinamika PKn melibatkan perubahan dan tantangan yang terjadi dalam masyarakat, politik, dan tata nilai dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Urgensi PKn terletak pada pentingnya pembentukan warga negara yang memiliki pemahaman, partisipasi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, keadilan sosial, dan keberagaman dalam masyarakat. Esensi PKn adalah pembentukan karakter warga negara yang baik, yang mampu berpikir kritis, bertindak jujur, bertanggung jawab, menghargai perbedaan, serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.
NPM : 2215031011
Kelas : Teknik Elektro B
Pengertian PKn (Pendidikan Kewarganegaraan):
PKn merupakan disiplin ilmu yang membahas tentang pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam menghadapi permasalahan dan tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn bertujuan untuk membentuk sikap, perilaku, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, serta memahami hak, kewajiban, tanggung jawab, dan nilai-nilai dalam masyarakat yang beragam.
Landasan Ideal dan Hukum PKn:
Landasan ideal PKn adalah Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Landasan hukum PKn di Indonesia antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013.
Sumber Historis, Sosiologis, Politik PKn:
Sumber historis PKn melibatkan pemahaman sejarah perjuangan bangsa dalam memperoleh kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara, serta perkembangan konstitusi dan sistem pemerintahan di Indonesia. Sumber sosiologis PKn melibatkan pemahaman mengenai masyarakat, keberagaman budaya, norma, nilai, dan sistem sosial dalam masyarakat Indonesia. Sumber politik PKn melibatkan pemahaman tentang sistem politik, pemilu, partai politik, dan peran warga negara dalam proses politik di Indonesia.
Dinamika, Urgensi, dan Esensi PKn:
Dinamika PKn melibatkan perubahan dan tantangan yang terjadi dalam masyarakat, politik, dan tata nilai dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Urgensi PKn terletak pada pentingnya pembentukan warga negara yang memiliki pemahaman, partisipasi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, keadilan sosial, dan keberagaman dalam masyarakat. Esensi PKn adalah pembentukan karakter warga negara yang baik, yang mampu berpikir kritis, bertindak jujur, bertanggung jawab, menghargai perbedaan, serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.
Nama: Priska Aprilia Dwi Palma
Npm: 2255031015
Kelas: TE B
Landasan Ideal dan Hukum PKn:
Landasan ideal PKn adalah Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Landasan hukum PKn di Indonesia antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013.
ESENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MASA DEPANBerdasarkan hasil analisis seorang ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud(2013), bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) pada tahun2045. Indonesia di tahun 2030-2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yangberlimpah. Ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia karenausia produktif akan mampu berproduksi secara optimal jika dipersiapkan dengan baik danbenar, salah satunya adalah melalui pendidikan kewarganegaraan. Secara historis, PKn awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn dilakukan oleh para pemimpin yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn lahir karena UUD 1945.Esensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah pembangunan watak dan karakter bangsa. agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik. : Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Npm: 2255031015
Kelas: TE B
Landasan Ideal dan Hukum PKn:
Landasan ideal PKn adalah Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Landasan hukum PKn di Indonesia antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013.
ESENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MASA DEPANBerdasarkan hasil analisis seorang ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud(2013), bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) pada tahun2045. Indonesia di tahun 2030-2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yangberlimpah. Ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia karenausia produktif akan mampu berproduksi secara optimal jika dipersiapkan dengan baik danbenar, salah satunya adalah melalui pendidikan kewarganegaraan. Secara historis, PKn awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn dilakukan oleh para pemimpin yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn lahir karena UUD 1945.Esensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah pembangunan watak dan karakter bangsa. agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik. : Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.