Weekly outline
General
Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Menurut Prof. Moeljatno, S.H. Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
- Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.
- Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
- Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
Sedangkan menurut Sudarsono, pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan.
Dengan demikian hukum pidana bukanlah mengadakan norma hukum sendiri, melainkan sudah terletak pada norma lain dan sanksi pidana. Diadakan untuk menguatkan ditaatinya norma-norma lain tersebut, misalnya norma agama dan kesusilaan.
22 March - 28 March
Membahas Kontrak Kuliah, dan RPS
29 March - 4 April
Mahasiswa Diharapkan membaca buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia, pada materi Bab 1 Hukum Pidana dengan baik
5 April - 11 April
Mahasiswa diharapkan membaca buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia dengan baik pada materi bab 2 mengenai ruang lingkup kekuatan berlakunya hukum pidana.
12 April - 18 April
Mahasiswa diharapkan membaca buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia dengan baik pada BAB 3 Interprestasi UU Pidana
quis hukum pidana
- 1. Apa yang dimaksud dengan pengertian Pidana dan Hukum Pidana ?
2. Jelaskan pengertian Norma, Nilai, dan sanksi ?
3. Jelaskan sejarah dari Hukum Pidana Indonesia?4. Jelaskan yang dimaksud dengan Hukum Pidana Materiil dan Hukum Pidana Formil, dan berikan contohnya?
5. Dirumuskan didalam Pasal berapa dan apa bunyinya? Azas Pokok dari Hukum Pidana kita serta apa bahasa Asingnya?
6. Bagaimanakah hubungan ilmu kriminologi dengan hukum pidana?
26 April - 2 May
Mahasiswa diharapkan membaca buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia dan wajib mengetahui pengertian dan teori-teori tentang kuasalitas.
3 May - 9 May
Mahasiswa diharapkan membaca buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia dengan baik mengenai materi bab 5 pengertian tindakpidana.
10 May - 16 May
Mahasiswa diharapkan membaca dengan baik buku Azas-Azas Dan Pemidanaan Hukum Pidana Di Indonesia pada BAB 6 PERBUATAN DAN TINDAK PIDANA
UTS hukum pidana
1. Jelaskan yang anda ketahui hubungan hukum pidana dan ilmu kriminologi, serta apa sajakah perbedaan dan persamaan dari kedua ilmu tersebut!
2. Bagaimana terlahirnya Teori- Teori Tujuan Hukum pidana yang anda ketahui dalam mempelajari hukum pidana?
3. Berikan aturan hukum yang seperti apa yang dimaksud dengan undang- undang tidak boleh berlaku surut? Biasa disebut asas apakah?
4. jelaskan 2 ( dua ) pandangan/ aliran yang saling bertolak belakang dalam memberikan definisi mengenai pengertian tindak pidana oleh para pakar Hukum?
5. Apa yang dimaksud dengan delik formil dan delik materiil dan berikan contoh pasalnya yang anda ketahui !
6. Jelaskan di dalam mengkajian teori kausalitas teori mana yang menganggap murni dalam menetapkan suatu perbuatan/ kejadian yang dianggap suatu perbuatan pidana? Buatlah suatu contoh kasusnya menurut anda
7. Sifat melawan hukum perbuatan dibedakan menjadi dua, sebutkan dan jelaskan?
24 May - 30 May
Tugas membuat power point:
1. membuat kelompok terdiri dari 7 orang
2. memilih salah satu bab antara bab 7-14
3. tugas dikumpul dikolom pengumpulan tugas.
31 May - 6 June
Nama Anggota Kelompok :
1. Ahmad Saputra 2012011116
2. Aisya dyas septania 2012011083
3. Ananda davin nasution 2052011133
4. Annisa putri 2012011332
5. Bina Alifa Shafhna Rosyanda 2052011112
6. Cindy Margaretha 2052011105
7. Citra Rahmayanti 2012011064
7 June - 13 June
Nama Anggota Kelompok :
1.Gustiti Tarenka 2012011069
2. Detia Husna Revio Alwa 2012011258
3. Dwi Putri Destalingga 2012012344
4. Hafiz Hatami 2052011071
5. Hafidz Rikka Alfabet 2052011031
6. Ilham Ramadhan 2012011174
7. Faisal 2012011172
Nama Anggota Kelompok :
1. Indah Kusuma Wati 2012011086
2. Juan Elnatarisi Yazid 2012011296
3. M Fajar Faizzani A 2012011217
4. Maritza Tsa Rachmayanti 2052011116
5. Muhammad Maigel Alfajar 2012011285
6. Muhammad Hanan Dinanto 2012011197
7. Muhammad Hisyam Maulana 2062011001
14 June - 20 June
Nama Anggota Kelompok :
1. Muhammad Rizki Ghifari 2012011084
2. Muhammad Sultan Anwar 2012011299
3. Nissa Arrahma A 20120111081
4. Nabila Ayu Lestari 2052011040
5. Nazlah Regy Anggita 2052011117
6. Noldy Masyitha 2052011061
7. Permata Nayra Salsabila Kirana 2012011290
Nama Anggota Kelompok :
1. Pratama Ramadhan Davia Putra 2052011050
2. Rolenza Sijabat 2052011055
3. Ryan Petric R siagian 2012011289
4. Sabina Siti Zahrani 2012011061
5. Salsa Dilla Safira 2052011107
6. Shela Handayani 2012011242
7. Shinta Lestari Maharani 2012011057
21 June - 27 June
Nama Anggota Kelompok :
1. Siti Fatonah 2012011267
2. Syintia Erllinda Putri 2012011063
3. Veris Yunanda 2012011331
4. Wanda Tri Oktafiyana 2012011155
5. Zercy Nurjannah 2012011273
6. Zyad Virgian Riyanto 2012011320
28 June - 4 July
5 July - 11 July