Weekly outline

  • General

  • Pertemuan 1 Pengantar Umum Perkuliahan

    Manfaat Mata kuliah Manajemen Mutu Pendidikan adalah untuk memfasilitasi mahasiswa untuk menggali dan menganalisis secara komprehensif tentang konsep dan implementasi TQM dalam pendidikan, standar mutu ISO pada institusi pendidikan dan akreditasi sekolah pada pendidikan dasar dan menengah serta penjaminan mutu pendidikan tinggi dan juga alternatif penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi

  • Pertemuan 2 Konsep umum manajemen mutu

    Manajemen mutu tidak hanya menghendaki agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu, tetapi lebih menekankan pada proses produksi dengan prosedur yang baik sehingga menghasilkan produk yang baik pula. Praktik penyelenggaraan pendidikan dapat dikiyaskan dengan proses produksi dalam sebuah perusahaan (industri). Hanya saja, produk yang dihasilkan lembaga pendidikan dalam bentuk jasa. 

  • Pertemuan 3 Penyajian materi dan diskusi


    Ketika kita berbicara tentang manajemen mutu yang efektif, ada beberapa komponen utama yang harus diperhitungkan. Komponen ini meliputi:

    • Perancanaan Mutu
    • Kontrol Mutu
    • Jaminan Mutu
    • Perbaikan Mutu

    • Pertemuan 4 Teori mutu, quality approach dan sejarahnya


      Total quality management adalah manajemen fungsional dengan pendekatan yang secara terus-menerus difokuskan pada peningkatan kualitas, agar produknya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan (Nawari dalam Ibrahim & Rusdiana, 2021, hlm. 20). TQM atau total quality management ini dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai manajemen mutu terpadu (MMT). Total quality management menggunakan strategi, data, dan komunikasi yang efektif untuk mengintegrasikan disiplin mutu ke dalam budaya dan kegiatan organisasi. Seperti yang diungkapkan oleh Tjiptono & Diana (dalam Ibrahim & Rusdiana, 2021, hlm. 20) bahwa manajemen mutu terpadu merupakan perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, team work, produktivitas dan kepuasan pelanggan.

    • Pertemuan 5 Konsep dan langkah-langkah implementasi TQM dalam pendidikan

      Konsep TQM awalnya berasal dan diimplementasikan dalam dunia usaha atau bisnis. Akan tetapi, seiring berkembangnya waktu, maka konsep ini mulai di berlakukan di berbagai macam organisasi, termasuk pada lembaga pendidikan. Hal itu dikarenakan konsep ini tidak hanya bisa bekerja secara spesifik pada perusahaan, tetapi sesuai juga pada bentuk organisasi lainnya, yang berbeda di sini adalah produk yang dihasilkan, sangat tergantung pada jenis dan bentuk organisasinya. Menurut Mulyasa, ada beberapa pandangan berbeda dari para pakar tentang penggunaan konsep TQM ini dalam lembaga pendidikan.  Menurut Mulyasa, mengadopsi konsep TQM pada lembaga pendidikan justru merupakan suatu keharusan. ada empat alasan utama yang menjadi landasannya, antara lain:

      •  Pertama, para pendidik harus bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi mereka, karena para pendidik merupakan faktor utama bagi peningkatan sekolah. Para pendidik harus mengendalikan proses penyelesaian masalah yang berdampak pada lingkungan belajar di sekolah. 
      • Kedua, pendidikan membutuhkan proses pemecahan masalah yang peka dan fokus pada identifikasi dan penyelesaian penyebab utama yang menimbulkan masalah tersebut. Semua akar dalam masalah pendidikan bersifat sistemik, yaitu berasal dari akar masalah yang berada dari komunitas sekolah dan berimplikasi pada kegiatan belajar mengajar di sekolah itu sendiri. 
      • Ketiga, organisasi sekolah harus menjadi model organisasi belajar semua organisasi, dan 
      • keempat, melalui integrasi TQM di lembaga pendidikan, masyarakat dapat menemukan mengapa sistem pendidikan yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik

    • Pertemuan 6 Standar mutu, manfaat, prinsip dasar dan prosedur ISO pada institusi pendidikan


      Standar ISO 21001: 2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Standar ISO 21001 ini memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik.

      Standar ISO 21001: 2018 membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta penerima manfaat lainnya. Persyaratan standar ISO 21001: 2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga yang berbasis kurikulum, baik formal maupun informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, atau mulai dari lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran elektronik (e-learning).

    • Pertemuan 7 Sistem penjaminan mutu sekolah pada pendidikan dasar dan menengah


      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidikan. Oleh karena itu, pada pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan dilakukan dengan pendekatan pelibatan seluruh komponen satuan pendidikan (whole school approach) agar seluruh komponen satuan pendidikan bersama-sama memiliki budaya mutu.

      Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah dikembangkan agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik pada segala lapisan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah. Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri dari dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPME adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standardisasi pendidikan. SPMI adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. SPMI, yang selanjutnya disebut sebagai sistem penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan, mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP. Satuan pendidikan menerapkan keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu secara mandiri dan berkesinambungan hingga terbangun budaya mutu di satuan pendidikan.

    • Pertemuan 8 UTS

      • Pertemuan 9 Institusi penjaminan mutu di Indonesia

        Penjaminan Mutu dan Audit Internal Perbanas Institute memiliki tujuan memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma. Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh Perguruan Tinggi, akan dikontrol melalui Monitoring dan Evaluasi Diri dan diaudit melalui kegiatan Audit Mutu lnternal.

        • Pertemuan 10 Akreditasi sekolah

          Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak. Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.


          • Pertemuan 11 Dampak pandemi Covid 19 terhadap penyelenggaraan pendidikan

            • Pertemuan 12 Prosedur dan penjaminan mutu pendidikan tinggi

              • Pertemuan 13 Pendidikan jarak jauh sebagai alaternatif pada masa pandemi

                • Pertemuan 14 Pendidikan jarak jauh sebagai alaternatif pada masa pandemi

                  • Pertemuan 15 Sistem penjaminan mutu PJJ

                    • Pertemuan 16 UAS