བདུན་ཕྲག་རེ་བཞིན་གྱི་བཅུད་དོན།
PENGANTAR PERKULIAHAN
Mata kuliah hukum internasional diajarkan dengan tujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami persoalan-persoalan masyarakat internasional yang diatur oleh hukum internasional sekaligus bagaimana hubungan internaional itu diatur oleh hukum internasional. Pokok bahasan mata kuliah ini meliputi: Pendahuluan (istilah, definisi, perbedaan HI dan HPI, bentuk perwujudan HI); Sejarah perkembangan hukum internasional; Hakikat dan daya mengikatnya HI; Hubungan HI dan Hukum Nasional; Sumber-sumber HI; Subyek HI; Wilayah Negara; Lembaga Pengakuan Internasional; Yurisdiksi Negara; Pergantian Negara, dan Pertanggungan Jawab Negara. Untuk memberi penguatan terhadap teori-teori HI, maka kepada mahasiswa diberikan kasus-kasus HI dan pemecahannya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saudara Mahasiswa Universitas Lampung selamat datang dan selamat bergabung dalam kelas mata kuliah Hukum Internasional. Kelas ini dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan Anda terhadap mata kuliah ini. Perkenalkan saya Ria Wierma Putri alamat email ria.wierma@fh.unila.ac.id. Saya adalah dosen Anda untuk mata kuliah Hukum Internasional.
1. Abdul Muthalib Tahar, Hukum Internasional dan Perkembangannya, Bandar Lampung: PKKPUU, 2015
2. Boer Mauna, Hukum Internasional: Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung: PT Alumni, 2005
3. Christine Gray, International law and the Use on Force, Great Britain: Oxford University Press, 2000
4. D. J Harris, Case and Materials on International Law, London: Sweet and Maxwell, 2004
5. D.P. O’ Connell, State Succession in Municipal Law and International Law, Great Britain: Cambridge University Press, 1967
6. Ian Brownlie, Principles of Public International Law, Great Britain: Clarendon Press, 1998
7. J.G Starke, terj Pengantar Hukum Internasional Jilid 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
8. J.G Starke, terj Pengantar Hukum Internasional Jilid 2, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
9. Malcolm N. Shaw, terj Hukum Internasional, Bandung: Nusa Media, 2013
10. Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: PT Alumni, 2003
Sefriani, Hukum Internasional: Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2010
PERTEMUAN 1 dan 2
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 1 ini kita akan membahas mengenai kontrak kuliah dan perkenalan. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan 1 dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Kontrak perkuliahanApa yang anda ketahui mengenai Hukum Internasional?
PRESENSI KEHADIRAN MATAKULIAH PERDANA HUKUM INTERNASIONAL
Silahkan klik link di bawah ini:
https://forms.gle/Cq2G38snHmEVJPyp7
PERTEMUAN 3 dan 4
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 2 ini kita akan membahas materi tentang Sejarah Hukum Internasional. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan 2 dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Menurut anda, Pada masa apakah yang memiliki peranan penting dalam perkembangan Hukum internasional?
https://forms.gle/z6H2mREVfNJkvXzW9
PERTEMUAN 5 dan 6
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 3 ini kita akan membahas materi tentang Istilah-istilah HI, Definisi HI, Perbedaan HI dan HPI, Bentuk perwujudan HI dan landasan sosiologis berlakunya HI. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan 3 dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Menurut anda apa yang membedakan antara HI dan HPI?
PERTEMUAN 7 dan 8
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 4 ini kita akan membahas materi tentang Istilah-istilah HI, Definisi HI, Perbedaan HI dan HPI, Bentuk perwujudan HI dan landasan sosiologis berlakunya HI. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan 4 dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Apa yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI?
https://forms.gle/VKsY3o8ZUY6o4QDb8
PERTEMUAN 9 dan 10
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 5 ini kita akan membahas materi tentang
1. Hakikat hukum internasional
2. Teori-teori daya mengikatnya hukum internasionalSaya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Berikan analisa anda mengenai hakikat Hukum Internasional
SILAHKAN KETIK NAMA DAN NPM
PERTEMUAN 11 dan 12
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 6 ini kita akan membahas materi tentang
1. Aliran-aliran hubungan HI dan HN
2. Alasan-alasan aliran hubungan HI dan HN
3. Aplikasi hukum internasional dalam hukum nasional IndonesiaSaya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Berikan analisa anda mengenai pengimplementasian hukum internasional di Indonesia!
SILAHKAN KETIK NAMA DAN NPM
https://forms.gle/rXA54rHYJwFTerv69
PERTEMUAN 13 dan 14, 15
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 6 ini kita akan membahas materi tentang
1. Aliran-aliran hubungan HI dan HN
2. Alasan-alasan aliran hubungan HI dan HN
3. Aplikasi hukum internasional dalam hukum nasional Indonesia
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Ria Wierma Putri, Ph. D.
Analisa mengenai hubungan antara HI dan HN
SILAHKAN KETIK NAMA DAN NPM
Buatlah resume berdasarkan artikel di bawah ini: 2-5 halaman
Times new roman, font 12, 1,5 spasi, rata kiri kanan.
https://almaiyyah.iainpare.ac.id/index.php/diktum/article/view/224/148
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/mjpm/article/view/10623
https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/kertawicaksana/article/view/921
https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/125
http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JIHAD/article/view/3029
PERTEMUAN 16
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini anda akan mengerjakan UTS yang telah diberikan.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat mengerjakan.
PERTEMUAN 17 dan 18
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai subyek HI dan HN. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
- Analisa perbedaan antara Subyek HI dan HN!
https://forms.gle/rGqWyChxeTKiET1D8
PERTEMUAN 19 dan 20
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai subyek HI dan HN. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Discuss any other subject of international and find how those becomes the subjects of international law?
https://forms.gle/769tXFJqEtsfWuSUA
PERTEMUAN 21 dan 22
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai Sumber HI. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Analisa contoh kebiasaan internasional yang dapat menjadi sumber HI!
PERTEMUAN 23 dan 24
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai Sumber HI. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Kaji dan jelaskan keterkaitan antara sumber hukum yang disebutkan dalam Pasal 38 Ayat 1 ICJ.
PERTEMUAN 25 dan 26
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai Sumber HI. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
ANALISA CONTOH DARI KEPUTUSAN ORGANISASI INTERNASIONAL YANG DAPAT MENJADI SUMBER HUKUM INTERNASIONAL!
PERTEMUAN 27 dan 28
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai Pengakuan Internasional. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
APA DAN MENGAPA PENGAKUAN BEGITU PENTING DALAM HUKUM INTERNASIONAL?
https://forms.gle/bmcAnwjEP3d6232t7
PERTEMUAN 29 dan 30, 31
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas mengenai Suksesi Negara. Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Analisa bagaimana proses terjadinya suksesi negara!
PERTEMUAN 32
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini anda akan mengerjakan UAS yang telah diberikan.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat mengerjakan.