Topic outline
General
Topic 1
https://www.youtube.com/watch?v=YDEJBTXM7zU
Silahkan berikan pendapat anda mengenai salah satu contoh kasus penyelesaian sengketa internasional?
materi pendahuluan dapat dilihat di file yang saya upload, thanks
absen dihitung dari komentar anda
Topic 2
diskusi yang anda harus jawab
1. Lembaga penyelesaian sengketa internasional
2. Judges and Lawyer?
3. How is the process?
4. is the decision or verdict were binding?
anda bisa ikuti materi ke 2 disini
https://www.youtube.com/watch?v=wtqsOxVMuAI&t=276s
dan juga materi diskusi kita pagi ini
https://www.youtube.com/watch?v=xA993JnvVMM
Topic 3
silahkan ikutindan cermati
silahkan ikuti dan cermati
Silahkan berikan analisa dan komentarmu terhdapa video diatas?
Topic 4
Silahkan perhatikan video pada pertemuan ke 3 dan ke 4,
Tugas Minggu ini:
Termasuk jenis penyelesaian sengketa apakah yang terdapat pada link ini? jelaskan!
https://www.icj-cij.org/en/case/168
Silahkan dicermati, dianalisa dan dikerjakan!
Silahkan dicermati
Topic 5
Silahkan diikuti
Topic 6
Silahkan diikuti
Minggu depan kuis, teknis nya saya jelaskan minggu depan
Topic 7
Silahkan dijawab
- Jelaskan Perbedaan penyelesaian sengketa internasional melalui jalur diplomatic dan jalur hukum
- Jelaskan menurut anda kelemahan dan kelebihan dalam bernegoisasi
- Apakah keputusan dari badan arbitrase bersifat final dan mengikat
- Apa perbedaan ICJ dan PCA?
boleh diketik atau memakai attach file, waktu 4 hari ya, setelahnya saya blok
regards
Topic 8
Pada tahun 2000, Sebuah Kapal Berbendera Negara Tutur Tinular yang bernama Kapal Gajah Mada ditangkap oleh Angkatan Laut Sriwijaya pada jarak 11 mil laut dari pantai terluar Wilayah Negara Sriwijaya yaitu pulau Ceng Ho, yang letaknya 40 mil laut dari pantai utama wilayah daratan Sriwijaya. Pulau Ceng Ho sudah lama menjadi daerah konflik perbatasan antara Negara Tutur Tinular dan Negara Sriwijaya.
Kapal Gajah Mada dalam perjalanan menuju Negara Tidore dibawah kepemimpinan Capt. Sangkulangit seorang warganegara Malaka. Kapal tersebut mengangkut uranium yang bercampur dengan bahan kimia beracun merupakan pesanan dari suatu perusahaan yang berlokasi di negara Tidore, dan ketika diperiksa tidak memiliki dokumen asuransi.
Negara Tutur Tinular mengajukan protes terhadap penangkapan tersebut dengan alasan bahwa wilayah penangkapan tersebut terletak di luar laut territorial Sriwijaya yang dengan demikian Sriwijaya tidak memiliki kedaulatan maupun yurisdiksi untuk itu dan bahwa hukum internasional tidak mensyaratkan adanya asuransi untuk pengangkutan Uranium melalui laut lepas
Sriwijaya memberikan balasan melalui kedutaan besarnya di negara Tutur Tinular dengan menyatakan bahwa tempat penangkapan tersebut terletak pada laut teritorialnya. Sriwijaya adalah negara biasa yang wilayahnya juga meliputi beberapa pulau di lepas pantai dan pada tahun 1965 telah meratifikasi Konvensi Jenewa tentang Laut Teritorial dan Zona Tambahan 1958 disertai dengan suatu reservasi yang menyebutkan bahwa laut territorial Sriwijaya adalah 12 mil Laut diukur dari garis pangkal pulau terluar. Pada tahun 1970 Sriwijaya mengumumkan suatu peraturan pemerintah yang menetapkan zona perikanan sejauh 200 mil dari garis pangkal.
Berikan suatu analisa terhadap permasalahan diatas dan solusi atau langkah2 penyelesaian seperti apa yang dapat Saudara rekomendasikan bagi kedua negara tersebut?
Silahkan dibuat resume baik berupa file atau text online di forum ini,, regards
Topic 9
Tugas;
Jelaskan dan berikan contoh isu atau kasus yang diselesaikan oleh UN dengan mekanisme badan-badan atau organisasi dibawah UN?
tugas dikumpul di forum ini, deadline 4 hari
regards
Topic 10
Silahkan diikuti
Silahkan cari 5 organisasi internasional yang menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa internasional, jelaskan mekanisme singkat penyelesaiannya!
deadline 1 minggu
Silahkan dibuat kelompok 2-3 orang setiap kelompoknya, kemudian di analisa salah satu KBRI di Negara-negara yang anda pilih, analisa mengenai STruktur, tupoksi dan contoh kasus sengketa atau maslah yang diselesaikan oleh KBRI. Tugas diketik, dengan format bebas
Topic 11
Daftar kelompok ujian terlampir dibawah silahkan dicermati!
Silahkan dicermati!
Topic 12
Silahkan dianalisa dan diresume hasil conference sesi 1! regards
Topic 13
Silahkan dicermati
SIlahkan dicermati!
Silahkan cari dan analisa salah satu lembaga arbitrase internasional berdasarkan unsur2 status kelembagaan apakah pemerintah, swasta nasional, swaata asing atau asing non residen. Kemudian analisa mengenai bagaiamana dasar hukum lembaga arbitarse tersebut, serta tupoksi dalam menangani perkara yang masuk ke dalam lembaga teraebut. Tugas dikumpul hari ini juga pada pukul 12 tanggal 16 november 2021, regards
Topic 14
Silahkan diambil salah satu case mengenai Nama DOmain pada alamat web site di bawah ini
https://www.wipo.int/amc/en/domains/casesx/all.html
Kemudian silahkan dianalisa penyelesaian hukumnya, dengan unsur Subjek Hukum, Objek Sengketa, Pendapat para pihak dan putusan panel,
tugas dikumpulkan jam 11.59 hari ini, regards
Topic 15
SIlahkan dikerjakan dengan tulis tangan dan hasilnya difoto dan diupload ke forum ini regards
Topic 16