Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi

Mahasiswaku sekalian, kami akan menjabarkan sedikit terkait dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Capaian pembelajaran lulusan adalah sebuah amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Di dalamnya terdapat rumusan sikap (S), pengetahun (P), kompentensi umum (KU), dan kompetensi khusus (KK) yang tertulis dan dititipkan pemerintah saat proses pembelajaran berlangsung.

Silakan mulai dipahami bersama, rumusan CPL berikut ini.

Terakhir diubah: Friday, 19 March 2021, 10:13