RANGKUMAN


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  (KBBI), ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalairnat, dan sebagainya) dalarn tulisan  (huruf-huruf) serta penggunaan tanda  baca (KBBI, 2008:353). Penjelasan itu rnengandung pengertian bahwa ejaan hanya terkait dengan tata tulis yang rneliputi pernakaian huruf, penulisan kata, termasuk penulisan kata atau   istilah serapan, dan pernakaian tanda  baca. Dalarn ejaan tidak terdapat kaidah pernilihan kata atau penyusunan kalirnat.

Pada kenyataannya banyak orang yang salah dalarn memahami ejaan, dalam hubungan ini Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau yang sering disingkat rnenjadi EYD. Jika orang ditanya apakah Anda tahu arti slogan yang berbunyi, "Mari  kita gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kebanyakan jawaban yang terlontar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD. Jawaban itu tidak tepat karena EYD hanya sebagian kecil dari kaidah bahasa Indonesia. Dalarn slogan di atas terdapat dua hal penting, yaitu (1) bahasa Indonesia yang baik dan (2) bahasa Indonesia yang benar. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah  bahasa Indonesia itu rneliputi tata bunyi, tata bentuk kata, tata kalirnat, dan tata tulis. Tata tulis itulah yang disebut ejaan.

Browse the glossary using this index

Special | A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | ALL
No entries found in this section