Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

Number of replies: 10

Aslamualikum wr wb 

Selamat pagi dan selamat datang dibulan suci ramadhan, semoga hr ini dan sterusnya apa yg kita kerjakan selalu diberkahi oleh Allah. 

Pertemuan hari ini membahas diskusi terkait KONSTITUSI DI INDONESIA yang berkeadilan. 

Dengen demikian kelompok 5 sudah siap utk mempreseantasikan di forum ini. 

Utk penanya wajib menyebutkan Nama NPM dan pertanyaannya . 

Baik silahkan dimulai dan Selamat berdiskusi,  terimakasih.


In reply to First post

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Linda Agustina 2213053120 -

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh , izin memperkenalkan diri ,saya :

Nama: Linda Agustina

NPM:2213053120

Kelas:2B

Izin bertanya dengan kelompok 5 mengenai

Bagaimana tanggapan menurut sudut pandang rekan rekan tentang sistem konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini , melihat banyak sekali terjadi perdebatan atas konstitusi yang ditetapkan pemerintah , lalu apa yang perlu di perbaiki dari konstitusi di negara kita saat ini agar terciptalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia . 

Terimakasih 

Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh 

In reply to Linda Agustina 2213053120

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Hanum Fadilla Ningrum -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama:Hanum Fadilla Ningrum
Npm:2213053016
Kelas:2B
Kelompok 5

Izin menjawab pertanyaan dari Linda Agustina

Jawab:
konstitusi yang diterapkan di Indonesia,saat ini adalah adalah UUD 1945 yang untuk pertama kali disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Yang pada umumnya, konstitusi atau UUD mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang, dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan, serta hak asasi manusia.Namun pada kenyataannya saat ini konstitusi di Indonesia sudah banyak menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

Menurut saya konstitusi di Indonesia saat ini belum berjalan dengan baik,pemerintah belum optimal dalam menjalankan kepemerintahannya, keadilan hukum masih sering sekali di sepelekan,dan juga masalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang terus menerus terjadi,banyaknya pejabat yang korupsi dan permasalahan konstitusi yang lain.

Hal-hal yang perlu diperbaiki dalam konstitusi di Indonesia:

1.Mengubah pasal-pasal dalam konstitusi yang tidak jelas dan tegas dalam memberikan pengaturan.

2.Mengubah dan menambah pengaturan di dalam konstitusi yang terlampau singkat dan tidak lengkap.

3.Memperbaiki berbagai kelemahan mendasar baik dalam isi maupun proses pembuatannya. Seperti memberbaiki konsisteni hubungan antarbab, antarpasal, serta antara bab dan pasal.

4.Memperbarui beberapa kententuan yang tidak lagi relevan dengan kondisi politik dan ketatanegaraan suatu negara.

5.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghargai dan

6.menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang menjadi hasil dari keputusan bersama.
In reply to First post

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Vika Janfira 2213053040 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
izin memperkenalkan diri, saya:

Nama: Vika Janfira
NPM: 2213053040
Kelas:2B

Izin bertanya kepada kelompok 5
-Apa yg terjadi bila konstitusi di indonesia tidak berjalan dengan baik,dan bagaimana solusinya agar konstitusi tersebut berjalan dengan baik?

Terima kasih

Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to Vika Janfira 2213053040

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by UGA WENING INGGALIH 2213053148 -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...

Nama : Uga Wening Inggalih
NPM : 2213053148
Kelas : 2 B
Kelompok : 5

Izin menjawab pertanyaan dari Vika Janfira.
Apabila konstitusi di Indonesia tidak berjalan dengan baik, maka pemerintah akan bersifat sewenang-wenangnya terhadap negara.
Solusi agar konstitusi berjalan dengan baik, dengan cara harus ada konstitusi yang berlaku disuatu negara agar negara tersebut berjalan dengan baik dan pemerintah tidak boleh sewenang-wenangnya terhadap negara.

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...
In reply to First post

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Fatma wati 2213053270 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
izin memperkenalkan diri, saya:

Nama: Fatma wati
NPM: 2213053270
Kelas:2B

Izin bertanya kepada kelompok 5
Jelaskan apa saja prinsip dasar yang diatur dalam konstitusi Indonesia dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara?

Terima kasih

Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to Fatma wati 2213053270

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by UGA WENING INGGALIH 2213053148 -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...

Nama : Uga Wening Inggalih
NPM : 2213053148
Kelas : 2B
Kelompok : 5

Izin menjawab pertanyaan dari Fatma Wati,
Prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah prinsip konstitusi demokratis, antara lain.
1. Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan.
2. Mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas.
3. Adanya jaminan penghargaan terhadap hak-hak individu warga negara dan penduduk negara, sehingga dengan demikian entitas kolektif, tidak dengan sendirinya menghilangkan hak-hak dasar orang per orang.
4. Pembatasan pemerintah.
5. Adanya jaminan terhadap keutuhan negara nasional dan integritas wilayah.
6. Adanya jaminan keterlibatan rakyat dalam proses bernegara melalui pemilih umum yang bebas.
7. Adanya jaminan berlakunya hukum dan keadilan melalui proses peradilan yang independen.
8. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara yang meliputi:
a. Pemisahan wewenang kekuasaan berdasarkan trias politica.
b. Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintah.

Pengaruhnya prinsip konstitusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara supaya tujuan dari sebuah negara itu tercapai dan dapat mengatur hak-hak asasi warga negara serta hukum yang ada di dalamnya.

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu...
In reply to First post

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Putri Lambang Purnaningsih 2213053054 -
Assalamualaikum warahmatullahi wa baraktuh
Izin memperkenalkan diri :

Nama : Putri Lambang Purnaningsih
NPM : 2213053054
Kelas : 2 B

Izin bertanya pada kelompok 5 mengenai konstitusi

Konstitusi sangat penting dalam menjalankan suatu ketatanegaraan, karena disitu terdapat norma aturan aturan yang berlaku, namun ketika suatu konstitusi dilanggar, menurut kalian bagaimana tindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut? Karena pelanggaran dalam konstitusi akan sangat merugikan masyarakat Indonesia terutama rakyat Indonesia, jelaskan solusi dari permasalahan tersebut.

Terimakasih

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa baraktuh
In reply to Putri Lambang Purnaningsih 2213053054

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Hanum Fadilla Ningrum -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama:Hanum Fadilla Ningrum
Npm:2213053016
Kelas:2B
Kelompok 5

Izin menjawab pertanyaan dari Putri Lambang Purnaningsih

Jawab:
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menangani masalah pelanggaran terhadap konstitusi, diantaranya yaitu:

1.Menghormati dan mengakui Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia dijamin oleh undang-undang yang berlaku. Setiap pelanggaran HAM dapat menyebabkan konflik yang mengancam keutuhan negara.

2.Mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Undang-undang adalah penjabaran dari konstitusi negara. Undang-undang dibuat negara beserta rakyatnya dapat tumbuh sesuai yang tercantum pada konstitusi negara.

3.Menyerahkan setiap proses hukum kepada pihak yang berwenang. Perilaku main hakim sendiri tidak boleh terjadi di Indonesia. Setiap tindakan yang dilakukan warga negara Indonesia harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

4.Berusaha mempelajari isi konstitusi dan Melaksanakan isi konstitusi,serta mengawasi kinerja pemerintah atau lembaga pemerintah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi.

5.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

6.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghargai dan

7.menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang menjadi hasil dari keputusan bersama.

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by PUTRI ARISNA 2213053242 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama : Putri Arisna
NPM. : 2213053242
Kelas. : 2B

Izin bertanya kepada kelompok 5
Secara konstitusi, negara wajib menegakkan hukum yang adil untuk kesejahteraan masyarakat.
Penegakan hukum di Indonesia harus dan wajib dipertegas tanpa memandang status sosial/kuasa pihak terkait sehingga merugikan pihak lainnya. lalu bagaimana dengan kasus yang sering dijumpai di Indonesia yaitu permasalahan pada kelemahan penegakan hukum di Indonesia diibaratkan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Terlihat jelas perbuatan tersebut membuktikan bahwa konstitusi di negara kita Indonesia tidak adil, Lalu Apakah mahasiswa seperti kita dapat ikut andil dalam menyelesaikan kelemahan dalam penegakan hukum di Indonesia tersebut, bagaimana caranya?

Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to PUTRI ARISNA 2213053242

Re: Forum diskusi kelompok 5, 27 Maret 2023

by Hanum Fadilla Ningrum -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama:Hanum Fadilla Ningrum
Npm:2213053916
Kelas:2B
Kelompok 5

Izin menjawab pertanyaan dari Putri Arisna

Jawab:
Maksud dari peribahasa“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas” adalah bersikap keras terhadap orang miskin atau tidak berdaya, namun bersikap lunak terhadap orang kaya atau berkuasa, maksudnya adalah hukum akan tumpul kepada para lapisan atas seperti pejabat dan orang kaya, sedangkan hukum akan tajam kepada kalangan lapisan orang bawah.

Fungsi UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD RI 1945 secara tegas telah memberikan jaminan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

Tentunya undang-undang tersebut akan menjadi dasar pijakan bahwa siapapun yang merupakan warga negara Indonesia, kedudukannya sama di mata hukum, termasuk mahasiswa itu sendiri, mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam rangka penegakan hukum,karena dalam undang-undang tersebut telah di jelaskan bahwa kita wajib menjunjung hukum.

Cara mahasiswa berpartisipasi dalam menegakkan hukum diantara nya yaitu:
1.Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah
Mahasiswa adalah kaum intelektual yang tinggal bersama berbagai lapisan masyarakat. Mereka sering melakukan interaksi dengan masyarakat, sehingga para mahasiswa juga lebih memahami permasalahan yang sedang terjadi. Dalam hal ini, mahasiswa berperan menganalisis masalah-masalah tersebut, kemudian menyampaikan realita serta solusinya kepada pemerintah.

2.Kontrol politik
Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas dan partisipan dalam membahas segala hal mengenai politik yang terkait dengan pengambilan keputusan pemerintah.

3.Mahsiswa adalah penyambung lidah pemerintah
Mahasiswa diharapkan mampu melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Beberapa kebijakan pemerintah mungkin tidak sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat, maka dari itu peran mahasiswa sebagai penerjemah dibutuhkan disini.

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh