PRETEST

PRETEST

Jumlah balasan: 59

PSBB dan pelanggaran HAM

KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.

Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.

Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.

Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.

Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.

Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.

Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.

Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1


Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
  2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
  3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
  4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh OKTIVA.RISMA21 OKTIVA.RISMA21 -
1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah adanya peraturan yang membuat agar warga tetap aman.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi tentu saja negara akan hancur. karena konstitusi merupakan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak hak asasi warga negaranya.
3. Contohnya adalah ketika pandemi covid-19, Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
4. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tentu saja sangat penting sebagai warga negara agar bangasa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan serta memperkuat jati diri bangsa dan terciptanya suasana tentram dan nyaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Anna Aufa Nurrohmah -
Nama: Anna Aufa Nurrohmah
NPM: 2118031007
Kelas: A

1. Hal positif dari artikel tersebut adalah, adanya upaya pemerintah dalam melindungi segenap bangsa nya dari darurat kesehatan COVID-19. Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar karena Penetapan PSBB berlandaskan darurat kesehatan yang perlu dilakukan agar terbebasnya Indonesia dari Virus COVID-19

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak dapat mencapai tujuannya dan dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak asasi Manusia. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena di dalamnya mengatur hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi adalah alat untuk mencapai tujuan negara. Konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3.3. Tantangan kehidupan saat ini yaitu mengenai kesehatan masyarakat. Seperti yang kita tahu, pasca COVID-19 perlu adanya pencegahan agar virus ataupun endemi kesehatan lain tidak berkembang. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu, banyak upaya yang dilakukan pemerintah agar kesejahteraan kesehatan masyarakat terus meningkat.

4. Indonesia merupakan negara yang beragam sehingga konsep persatuan dan kesatuan sangat penting diterapkan, seperti semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menjalin hubungan yang baik agar terlaksana nya konsep persatuan dan kesatuan untuk menjalankan konsitusi negara agar tercapai nya tujuan negara.
Sebagai balasan Anna Aufa Nurrohmah

Re: PRETEST

oleh DWI ANGGITA DESWANTI -
Nama : Dwi Anggita Deswanti
NPM : 2118031020
Kelas : A

1. Pemerintah membuat langkah-langkah untuk melindungi seluruh negara dari darurat kesehatan COVID-19, yang merupakan perkembangan positif dari pasal tersebut. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut penilaian saya tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan dan tidak teratur. Karena, konstitusi adalah pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negara itu sendiri. Jadi konstitusi itulah yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini Kekerasan seksual merupakan problematika yang marak terjadi hingga saat ini di Indonesia.Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, mayoritas dari korban kekerasan seksual adalah perempuan. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur (SD & SMP) memiliki angka tertinggi. Pelecehan seksual dapat terjadi secara fisik, verbal, dan non-verbal.

4. Nilai kesatuan dan persatuan berarti 'Bhinneka Tunggal Ika' walaupun berbeda-beda namun merupakan satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Persatuan dan kesatuan terus tetap terjaga dengan cara selalu menjunjung tinggi kerukunan, contohnya menjaga toleransi, mulai dari tetangga, keluarga hingga lingkungan yang lebih besar, agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan menghindari konflik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh ALLAMANDA CATHARTICA -
Nama : Allamanda Cathartica
NPM : 2118031023
Kelas : A

1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah mengenai informasi terkait pentingnya kita Bangsa Indonesia untuk mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya dan pentingnya menangani pandemi COVID-19 bersama-sama. Untuk ada atau tidaknya konstitusi yang dilanggar menurut saya berkaca pada pengertian konstitusi sendiri dimana konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.
2. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi. Oleh karena itu apabila negara tidak memiliki konstitusi maka pemerintahan akan kacau dan akan membuat hak-hak warganegara tidak terjamin.
3. Tantangan yang bisa kita lihat saat ini adalah mengenai korupsi, salah satu contohnya adalah korupsi dana bantuan pemerintah saat pandemi ini, apabila kita berkaca pada UUD 1945 maka seharusnya hal-hal seperti itu tidak layak untuk dilakukan sebab tidak sesuai dengan UUD 1945. UUD 1945 yang ada sudah mampu menjadi pedoman kita dalam menghadapi tantangan tersebut.
4. Pendapat saya mengenai konsep bernegara kita yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangat baik dan sangat patut untuk dipertahankan karena dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dengan benar akan membuat hidup menjadi rukun dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Nova Antika Sintia -
Nama: Nova Antika Sintia
NPM: 2118031012
Kelas: B


1. Pemerintah membuat langkah-langkah untuk melindungi seluruh negara dari darurat kesehatan COVID-19, yang merupakan perkembangan positif dari pasal tersebut. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut penilaian saya tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.

2. Tanpa konstitusi, suatu negara tidak dapat mencapai tujuannya dan ada kekhawatiran bahwa hak asasi manusia dapat dibatasi. Karena mengatur hak dan kewajiban warga negara, konstitusi efektif dalam mengatur bangsa dan negara. Tujuan negara diupayakan melalui penggunaan konstitusi. Konstitusi negara berfungsi sebagai seperangkat aturan yang mengontrol bagaimana pemerintah dilakukan, membatasi otoritas pemerintah, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk mencegah tindakan sewenang-wenang oleh cabang eksekutif.

3. Kesehatan masyarakat adalah tantangan terbesar saat ini. Seperti diketahui, pasca-COVID-19 harus dihentikan untuk menghentikan penyebaran virus dan penyakit endemik lainnya. Kesehatan masyarakat, khususnya negaranya, membantu pembangunan suatu negara. Menurut Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan . Pasal ini juga menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk menerima pelayanan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena hal tersebut.

4. Mengingat keragaman Indonesia sangat penting untuk menjunjung tinggi konsep persatuan dan kesatuan, seperti semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai warga negara tentunya penting untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan agar masyarakat Indonesia dapat hidup rukun, mencegah konflik, memperkokoh jati diri bangsa, serta menumbuhkan lingkungan yang tenang dan menyenangkan.
Sebagai balasan Nova Antika Sintia

Re: PRETEST

oleh Fadilah Nur Azizah -
Nama: Fadilah Nur Azizah
NPM: 2118031053
Kelas: A

1. Masa saat COVID-19 bukan hal yang mudah untuk semua masyarakat bahkan negara, banyak yang kehilangan kerabatnya karena wabah tersebut. dokter-dokter bekerja tanpa lelah untuk membantu orang yang terkena wabah COVID sembuh dan bisa kembali ke keluarganya masing masing. COVID-19 sangat cepat sekali menyebar wabahnya, maka adanya pemerintah yang membantu masyarakat untuk dapat menangani COVID-19 ini dengan cara menerapkan PSBB, yang seharusnya patut masyarakat mendukung upaya yang dilakukan.
dan perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Sebagai warga negara yang baik kita harus mengikuti anjuran pemerintah karena COVID-19 ini adalah wabah yang sangat berat bagi kita semua, perlunya bahu-membahu dan menangani wabah ini bersama-sama.

konstitusi yang dilanggar: masih banyak warga negara yang belum menerapkan PSBB, mungkin karena kurangnya edukasi juga tentang PSBB.

2. Maka masyarakat akan lebih banyak lagi yang terkena wabah tersebut, indonesia sangat banyak sekali populasinya sangat sulit agar penyebaran wabah ini tidak semakin banyak memakan korban, perlunya konstitusi karena dapat lebih memberikan arahan bagi masyarakat indonesia untuk kedepannya. contohnya seperti penerapan PSBB yang memberikan dampak positif bagi indonesia dan mengurangi penyebaran wabah COVID-19, sebaiknya yang dilakukan masyarakat adalah mematuhi, bekerja sama agar penerapan tersebut bisa bekerja dengan baik.

3. tantangan saat ini adalah wabah COVID-19, banyak yang kehilangan kerabat dan orang yang dicintai karena terinfenksi wabah ini. Pemerintah yang langsung memberikan arahan untuk menerapkan PSBB.

4. konsep bernegara menurut saya sudah sangat baik dan harus diterapkan oleh setiap warga negara, menjunjung nilai-nilai negara persatuan dan kesatuan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Diah Puspita Rini -
Nama: Diah Puspita Rini
NPM: 2118031029
Kelas: A

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut ialah upaya pencegahan ada yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 serta bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda. Konstitusi yang dilanggar pada kasus ini ialah PSBB oleh sejumlah kalangan yang cenderung otoritatif dimana hal tersebut tidak sesuai dengan HAM. Sebaiknya hal yang dilakukan ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Karena niat yang baik saja tidak cukup, harus diimbangi pula dengan cara yang baik sehingga menghasilkan output yang baik pula.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan dan tidak teratur. Karena, konstitusi adalah pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negara itu sendiri. Jadi konstitusi itulah yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini ialah penggunaan sosial media untuk hal hal yang tidak baik, seperti menyebar kebencian, video tidak senonoh dan penipuan. Banyak pasal dalam UUD yang telah mengatur tentang aktivitas media sosial khususnya pada UU ITE, namun masih saja banyak yang melakukan hal kurang baik tersebut. Maka yang diperlukan adalah kesadaran untuk tidak melanggar konstitusi itu sendiri.

4. Menurut saya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Karena, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, sehingga diperlukan nilai tertentu untuk menyatukan keragaman kita menjadi satu kesatuan. Yang perlu diperbaiki ialah menjaga kerukan dan persaudaraan serta menghindari konflik yang tidak perlu antar sesama, selain itu saling menghargai dan toleransi antar sesama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh SALSABILA ZANETA AURELIA SALSABILA ZANETA AURELIA -
Nama : Salsabila Zaneta Aurelia
NPM : 2118031006
Kelas : A

1. Dalam artikel tersebut menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar, pemerintah melakukan tindakan mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah adalah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal positif atau tujuan dari dilakukannya upaya tersebut adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka tujuan negara tersebut tidak akan tercapai dikarenakan Tidak ada pegangan atau pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan Tidak adanya jaminan hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah marak terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pedoman untuk menyelesaikan tantagan tersebut adalah Undang-Undang yag dimana diatur dalam UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN ini dijelaskan definisi soal korupsi, kolusi dan nepotisme, yang kesemuanya adalah tindakan tercela bagi penyelenggara negara.
4. Sebagai warga negara yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan dapat dilihat dari selalu memiliki sifat saling menghargai serta menghormati perbedaan antar suku dan budaya, mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, dan selalu mengembangkan rasa cinta akan Tanah Air dan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh AUDRY.LINTANG21 AUDRY.LINTANG21 -
Nama: Audry Lintang Hasanuddin
NPM: 2118031025
Kelas: A
Izin untuk menjawab pertanyaan di atas pak.

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia. Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar, pemerintah malah melaksanakan amanat konstitusi.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada lagi sistem yang mengatur keseluruhan ketatanegaraan dari suatu negara yang berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk suatu negara. Menurut saya konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan bangsa karena di dalamnya mengatur kewajiban dan hak sebagai masyarakat.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah bagaimana setiap individu harus terlebih dahulu mengontrol emosinya dengan baik. Karena emosi yang menggebu dalam diri, maka tidak bisa lagi berpikir dengan jernih. Seperti kasus yang sedang hangat belakangan ini adalah kasus seorang Kadiv Propam Polri yang membunuh ajudannya sendiri. Karena emosi, ia tega menghabisi nyawa seseorang yang padahal tertera dalam Undang-Undang Dasar bahwa setiap orang berhak untuk hidup. Dan barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana paling lama lima belas tahun.

4. Menurut saya, negara kita sudah memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika sejak dahulu. Semboyan tersebut yang harus kita junjung tinggi demi melaksanakan kehidupan kita sebagai warga negara yang patut akan hukum, kaya akan ilmu dan bisa menciptakan kehidupan yang aman, damai, harmonis dan sejahtera.

Sekian dari saya pak, terima kasih pak.
Sebagai balasan AUDRY.LINTANG21 AUDRY.LINTANG21

Re: PRETEST

oleh SAVIRA RAHMADANTI -
Nama : Savira Rahmadanti
NPM : 2118031004
Kelas : A

izin untuk memberikan tanggapan pak,
1. Konstitusi yang dilanggar adalah kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Sebaiknya hal yang dilakukan ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Dalam hal ini, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat terus mengkomunikasikan kebijakan yang ada melalui edukasi-sosialisasi aktif. Pandemi Covid-19 adalah masalah bersama, maka penanganannya pun memerlukan kerjasama antar pemerintah dengan masyarakat agar penyakit wabah pandemi ini dapat segera pulih, dan salah satu faktor penting didalamnya adalah kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesadaran bersama.

2. Eksistensi konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara merupakan sesuatu hal yang sangat krusial. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Selain sebagai pembatas kekuasaan ,konstitusi juga dugunakan sebagai alat untuk menjamin hak –hak warga negara (Hak Asasi Manusia). Apabila tidak ada konstitusi yang berupa hukum dasar dalam suatu negara, akan sulit dalam menjalankan pemerintahan karena tidak adanya pegangan dalam hukum yang bersifat fundamental. Negara menjadi terpecah belah karena tidak akan ada pembagian hak, kewajiban, dan wewenang yang jelas kepada lembaga-lembaga negara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini
Kekerasan seksual merupakan problematika yang marak terjadi hingga saat ini di Indonesia.Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, mayoritas dari korban kekerasan seksual adalah perempuan. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur (SD & SMP) memiliki angka tertinggi. Pelecehan seksual dapat terjadi secara fisik, verbal, dan non-verbal.

Disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pertengahan tahun lalu pun bukan akhir dari perjuangan. Pencegahan yang lebih efektif seharusnya dapat terwujud. Pelaksanaan substansi dan semangat tersebut akan menjadi tidak optimal apabila tidak diketahui dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan penanganan kekerasan seksual di Indonesia, khususnya korban dan keluarganya. Pentingnya dilakukan sosialisasi UU TPKS secara masif, efektif, dan berkelanjutan kepada aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga di pemerintah pusat maupun daerah, lembaga layanan dan masyarakat, sekolah dan perguruan tinggi, serta masyarakat pada umumnya.

4. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Karena, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, sehingga diperlukan nilai tertentu untuk menyatukan keragaman kita menjadi satu kesatuan. Yang perlu diperbaiki ialah menjaga kerukan dan persaudaraan serta menghindari konflik yang tidak perlu antar sesama, selain itu saling menghargai dan toleransi antar sesama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh MEYSHA.NUR21 MEYSHA.NUR21 -
Nama: Meysha Nur Daffa
NPM: 2118031022
Kelas: A
1. Hal positif yang saya dapatkan adalah pemerintah sudah baik dalam mengamalkan konstitusi negara dengan cara meminimalisir penyebarluasan pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar,menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar karena hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah demi kepentingan bersama untuk seluruh masyarakat Indonesia dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka yang akan terjadi adalah tidak adanya aturan dalam negara karena konstitusi itu fungsinya sebagai landasan yang membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan adanya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Tantangan yang terus menerus untuk negara Indonesia adalah korupsi. Korupsi ini sangat merugikan banyak orang. Dalam UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih belum mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tentangan tersebut karena sampai sekarang masih banyak kasus korupsi yang belum tuntas karena adanya hukum yang tajam kebawah namun tumpul keatas.
4. Menurut saya konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu akan menumbuhkan jiwa nasionalisme sehingga akan menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Farrasyifa Ramadhina -
Nama : Farrasyifa Ramadhina
NPM : 2118031011
Kelas : A

1. Hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Konstitusi yang dilanggar adalah para aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM), Padahal muatan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:
“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Jika negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut sama saja tidak memiliki landasan atau pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tentusaja konstitusi efektif karena jika tidak ada yang mengatur, maka negara tersebut akan berantakan dan warga negara akan berbuat seenaknya.

3. Tantangan kehidupan Indonesia saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia khususnya westernisasi ke Indonesia akibat adanya globalisasi saat ini. Oleh karena itu untuk mencegah lunturnya budaya yang ada di Indonesia kita harus kembali melihat pedoman yaitu UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Semestinya bangsa Indonesia masih tetap memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

4. Nilai kesatuan dan persatuan berarti 'Bhinneka Tunggal Ika' walaupun berbeda-beda namun merupakan satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Persatuan dan kesatuan terus tetap terjaga dengan cara selalu menjunjung tinggi kerukunan, contohnya menjaga toleransi, mulai dari tetangga, keluarga hingga lingkungan yang lebih besar, agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan menghindari konflik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ummi.Khoirotunnisa21 Ummi.Khoirotunnisa21 -
Nama : Ummi Khoirotunnisa
Npm : 2118031035
Kelas : A

1. Hal positif berupa penerapan konstitusi dari pemerintah dalam hal memutus rantai covid 19 ditengah masyarakat dengan dilakukan psbb

2. Konstitusi merupakan suatu kebijakan dengan dalih untuk menjamin kesejahteraan masyarakat didalamnya, menurut saya apabila suatu negara tidak menerapkan konstitusi sebagaimana mestinya, efektifitas dalam menjamin kehidupan sejahtera pada masyarakat akan berkurang dan bukan berarti apabila konstitusi tetap ditegakkan masyarakat akan sepenuhnya sejahtera didalamnya. Untuk itu pemerintah harus lebih memikirkan dampak apa yang terjadi pada masyarakat kedepannya

3. Kita ambil contoh yang sama pada saat pandemi covid 19 di masyarakat bahwa dalam uud 1945 telah diatur pasal mengenai tentang hak asasi manusia dengan penjabaran bahwa manusia berhak memperoleh pekerjaan, maka dalam hal itu dalam keadaan bagaimana pun terutama covid 19 hak asasi tersebut harus tetap ditegakkan. Namun, banyak sekali keputusan dari perusahaan karena diterapkan psbb yang membuat semua pekerja harus bekerja secara WFH. Dikarenakan keterbatasan perusahaan dakam menunjang gaji mereka, perusahaan tersebut melakukan dropout bagi sebagian karyawan. Untuk itu anjuran pemerintah dalam menggerakan psbb seharusnya lebih memikirkan nasib para karyawan tersebut agar tercapai antisipasi yang sesuai dengan undang undang 1945

4. Perlu adanya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dikarenakan bangsa Indonesia memiliki banyak sekali keanekaragaman, dalam penyatuan tersbeut diperlukan rasa saling toleransi agar tercipta lingkungan yang baik dalam menegakkan persatuan dan kesatuan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Zahra Fadilatusya'adah -
Nama : Zahra Fadilatusya'adah
NPM : 2158031011
Kelas : B

1. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut ialah bahwa pemerintah memberlakukan peraturan dan kebijakan selama PPSB bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, sehingga peraturan dan kebijakan tersebut sangat penting untuk diterapkan oleh masyarakat sehingga masyarakat harus bekerja sama bersama pemerintah dengan tidak melanggar peraturan dan kebijakan yang berlaku. Namun dalam penerapan nya terjadu konstitusi yang dilanggar oleh aparat sipil yaitu kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dimana hal tersebut sudah melenceng dari UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c”

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konsitusi, tentu saja negara tersebut akan hancur. konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Sehingga dengan konstitusi pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Dengan adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Sehingga konstitusi sangat penting bagi suatu negara.

3. Tidak meratakan keadilan dalam penerapan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam kerangka keadilan negara harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua warga negaranya, termasuk untuk mendapatkan bantuan hukum. Seperti yang tertera dalam Pasal 28D ayat (1)
yaitu "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum". Namun dalam kenyataannya ketika berhadapan dengan hukum hak-hak orang miskin kadang tidak terpenuhi karena keterbatasan pengetahuan akan hal tersebut ataupun keterbatasan "anggaran" untuk menggunakan jasa pengacara untuk membela kepentingan hukumnya.

4. Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangat lah penting karna nilai persatuan dan kesatuan adalah kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman. Yang harus diperbaiki dari konsep ini adalah dalam penerapan nya masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting karna tanpa ada nya nilai tersebut negara sama saja tidak memiliki tujuan dan mudah goyah oleh berbagai ancaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh ZIFA.AISHA21 ZIFA.AISHA21 -
Nama : Zifa Aisha Vanadis
NPM : 2118031002
Kelas A

1. Dari artikel yang saya baca, saya menyimpulkan bahwa penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk memperhatikan diri sendiri dan mengikuti pedoman yang diberikan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh dalam menghadapi pandemi COVID-19. Apakah konstitusi dilanggar atau tidak tergantung pada definisi konstitusi itu sendiri, yang merupakan seperangkat aturan yang mengatur bagaimana pemerintahan beroperasi. Jika aturan yang mengatur PSBB dilanggar, maka ini bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi yang ada.
2. Negara yang tidak memiliki konstitusi akan kesulitan mencapai tujuannya dan dapat mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Konstitusi sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena mengatur hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi juga menjadi alat untuk mencapai tujuan negara. Konstitusi berfungsi sebagai panduan yang mengatur jalannya pemerintahan, membatasi kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.
3. Salah satu tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah penggunaan media sosial yang tidak etis, seperti menyebarkan kebencian, video pornografi, dan penipuan. Walaupun sudah banyak pasal dalam UUD yang mengatur aktivitas di media sosial, terutama di UU ITE, masih banyak orang yang melakukan hal-hal yang tidak pantas tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran untuk menghormati konstitusi dan tidak melanggar aturan yang ada.
4. Sebagai warga negara Indonesia, sangat penting untuk memprioritaskan nilai persatuan dan kesatuan agar terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan dengan baik. Hal ini juga akan memperkuat identitas bangsa dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk semua orang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh SALSABILA.ANGGRAINI21 SALSABILA.ANGGRAINI21 -
Nama : Salsabila Anggraini Thahir
NPM : 2118031036
Kelas : B
1. Hal positif yang di dapat dari artikel tersebut adalah adanya kebijakan yang tepat untuk memutus rantai penyebaran covid. Meski disoroti PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dinilai melanggar hak kebebasan.
2. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas.Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.
3.Tantangan kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi pada saat ini adalah tentang kebebasan berbicara baik dalam kehidupan sosial sehari-hari maupun di sosial media. Dan tentang isu keamaman data milik penduduk.
4. Sejak dahulu kita selalu di ajarkan bahwa bernegara adalah tentang persatuan dan kesatuan. Hal yang perlu diperbaiki hanya tentang menjaga batasan dan saling menghormati dalam persatuan itu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh MUHAMMAD IRFAN AL RASYID -
Nama:Muhammad Irfan Al Rasyid
NPM:2118031033
Kelas:A

1.Hal positif ysng didapat adalah adanya kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya,dimana pemerintah berusaha agar memutus rantai penyebaran COVID 19 dengan cara PSBB.
2.Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi akan timbul berbagai macam masalah dari yang kecil hinnga yang besar,terutama masalah tentang ketertiban dalam ber warga negara. KOnstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam berbangsa dan bernegara.
3.Menurut saya tantangan kehidupan dalam bernegara saat ini adalah 'kekuasaan' karena jika seseorang memiliki kekuasaan ia akan sangat mudah mendapatkan fasilitas dari negara serta sangat mudah mengubah peraturan bermasyarakaat demi kepuasannya sendiri.memang ada dalam pasal UUD 1945 yang mengatur tentang ini,namun masih kalah dengan 'kekuasaan' dari seseorang tersebut.
4.Seperti halnya semboyan bhineka tunggal ika,sebagai bangsa yang sangat besar kita harus menjunjung tinggi persatuan negara demi terciptanya masyarakat yang aman dan terrtib dalam bernegara, yang perlu diperbaiki adalah tentang kesadaran masing masing individu tentang seberapa pentingnya persatuan dan kesatuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Tsania Zahra Taslima -
Nama : Tsania Zahra Taslima
NPM : 2118031005
Kelas : A

1.Dalam artikel tersebut, pemerintah berupaya untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi Covid -19 dengan penerapan PSBB yang mana hal tersebut merupakan hal yang positif karena bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sebagaimana pemerintah sedang mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar dikarenakan pemerintah melakukan hal tersebut untuk memberi perlindungan, keselamatan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah pandemi yang terjadi.

2.Konstitusi merupakan pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dikarena konstitusi sendiri menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Dan jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Dengan demikian, jika suatu negara tidak memiliki konstitusi sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur dan dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.

3.Contoh tantangan kehidupan bernegara salah satunya adalah mengenai kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Selain itu, contoh tantangan lainnya adalah mengenai kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.Menurut pendapat saya sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Dilihat dari definisinya masing-masing menurut KBBI, yaitu persatuan adalah gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan, kesatuan berarti perihal satu. Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan dapat membersatukan keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia, seperti suku, agama, ras, sosial budaya, dan ekonomi, menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Hal yang perlu dipebaiki dan diperhatikan adalah mengenai kesadaran seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu bersatu agar konsep persatuan dan kesatuan negara dapat tercapai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Komang Wijaya -
Nama : Komang Tereza Tri Wijaya
NPM : 2118031048
Kelas : B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari pemaparan artikel diatas adalah sedemikian pemerintah berupaya untuk mengamalkan amanat konstitusi negara yaitu “Melindungi jiwa bangsa Indonesia” pada masa pandemi Covid-19 dengan cara melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna meminimalisir penyebarluasan Virus Covid-19 dengan memutus rantai penyebarannya.

Menurut saya banyak orang memandang bahwa penerapan PSBB otoritaf yang dinilai melanggar konstitusi. Sebenarnya dilakukannya penerapan PSBB juga menimbang pada korban jiwa yang semakin banyak jika tidak segera ditanggulangi dengan melakukan PSBB yang dinilai terlalu ketat aturan.

2. Konstitusi merupakan hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan negara. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka penyelenggaraan negara didalamnya tidak memiliki hukum dasar yang dapat menjadi pedoman dalam suatu negara agar terselenggaranya suatu negara yang sejahtera dengan berlandaskan hak asasi manusia.

3. ang banyak disoroti saat ini adalah mengenai penegakan hukum yang tumpul di Indonesia. Yang mana pada Pasal 24 ayat (1) UUD NRI 1945 telah menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sudah sangat jelas bahwasannya hukum dinegara ini harus terlaksana dengan adil.

4. Menurut saya mengenai konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik, konsep ini dapat sebagai pedoman masyarakat untuk menjalankan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Shela Sandra Kirana -
Nama: Shela Sandra Kirana
NPM: 2118031015
Kelas: A

Izin memberikan pendapat pak,
1. Menurut saya, hal positif yang didapat dari artikel tersebut ialah upaya pencegahan ada yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 serta kesadaran setiap warga warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda. Konstitusi yang dilanggar pada artikel ini adalah penetapan PSBB oleh sejumlah kalangan yang cenderung otoritatif dimana hal tersebut tidak sesuai dengan HAM. Lalu untuk menghindari pelanggaran HAM tersebut ialah setiap orang mustinya dapat menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal.

2. Pada dasarnya, konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini menurut saya adalah, kasus kejahatan atau kriminalitas hingga narkoba yang semakin merajalela. Maraknya kriniminalitas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat sangat mengganggu nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang ada di dalam masyarakat.

4. Persatuan bangsa perlu dibina untuk melahirkan suatu kondisi utuh yang memperlihatkan keamanan, kejayaan, dan kesentosaan. Menjaga persatuan bangsa sangatlah penting. Persatuan mencerminkan salah satu gambaran keutuhan bernegara. Dapat dilihat nilai-nilai persatuan secara jelas dari konstitusi negara dan Pancasila sebagai dasar negara. Sila ketiga Pancasila telah mencerminkan kondisi persatuan Indonesia yang utuh dan tidak terpecah belah. Oleh karena itu, Bangsa Indonesia haruslah memegang teguh persatuan antar masyarakat serta golongan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh RANESYA.EKA21 RANESYA.EKA21 -
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan PSBB. Meskipun dalam menjalankannya dinilai telah keluar dari nilai HAM, namun hal tersebut merupakan salah satu niat baik pemerintah demi menyelamatkan hidup rakyatnya untuk memberi perlindungan kepada rakyatnya ditengah pandemi.

2. Apabila tidak ada konstitusi maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Karena konstitusi bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terlalu terdominasi kekuasaan. Selain itu juga untuk memberikan perlindungan hak bagi setiap warga negara (HAM).

3. Tantangan yang harus segera diatasi, yakni membebaskan bangsa dari pandemi covid-19. Kita belum sembuh dari (pandemi) Covid-19, Covid-19 masih ada sekarang ini. Tantangan lain selain pandemi ini, yaitu pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19. Harga pangan yang naik dan inflasi yang terjadi menjadi tantangan nayata bagi semua golongan untuk bangkit kembali.

4. Pengamalan sila ke-3 meliputi sikap nasionalisme masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan baik dari segi budaya, agama, kepercayaan, dan juga pandangan seseorang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Nikita Aprilia Yuniardi -
Nama: Nikita Aprilia Yuniardi
Npm: 2118031017
Kelas: A
1. Dalam artikel tersebut hal positif yang di dapatkan adalah adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah guna menekan angka kenaikan Covid-19. Meskipun banyak rintangan dan halangan yang harus di lakukan guna menghentikan rantai Covid-19 Pemerintah memberikan peraturan tegas di mana hal ini akan menjadi tembok besar yang membuat masyarakat takut dan hal tersebut dapat menekan angka kenaikan Covid-19.
Selama hal ini tidak ada pelanggaran konstitusi yang terjadi, baik pemerintah ataupun masyarakat haruslah mematuhi segala peraturan terlebih peraturan tersebut merupakan peraturan yang akan menimbulkan hal baik

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya

3. Saat ini hal yang begitu berat dalam menghadapi kehidupan bernegara ialah kesehatan masyarakat dimana bila suatu kesehatan masyarakat tidak terjamin maka hal yang akan terjadi adalah masyarakat tidak akan mendapatkan sejahteraan. Pelayanan kesehatan masyarakat juga harus di perhatikan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat tersebut

4. Dalam menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan adalah hal yang begitu penting dilakukan sebagai warga negara, untuk terciptanya suatu kehidupan bernegara yang terhindar dari perpecahan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Reti Fusfita -
Nama: Reti Fusfita
NPM: 2118031034
Kelas: A

Berdasarkan artikel yang telah diberikan berikut menurut pendapat saya pak.

1. Pemerintah berupaya untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sesuai dengan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia” sehingga masyarakat menjadi aman. Kita sebagai warga negara patut untuk ikut andil dalam upaya tersebut. Namun saat diterapkan PSBB justru aparat sipil dan keamanan bersikap cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:
“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada dasar hukum atau landasan yang jelas untuk menjalankan pemerintahan negara tersebut. Hal ini bisa menyebabkan ketidakpastian dan ketidakstabilan politik, karena tidak ada aturan yang jelas untuk mengatur kekuasaan dan tindakan pemerintah.
Sehingga dapat dikatakan jika konstitusi sangat efektif dalam menjadu landasan serta pedoman suatu negara. Tanpa konstitusi, negara mungkin juga tidak memiliki hak-hak dan kebebasan dasar yang dilindungi secara hukum untuk warganya, dan hal ini dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia dan penindasan pemerintah terhadap warga negaranya.

3. Perubahan iklim dan bencana alam: Perubahan iklim dan bencana alam semakin sering terjadi di seluruh dunia. Pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti Pasal 28I tentang hak atas lingkungan yang baik dan sehat, Pasal 30 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan Pasal 33 tentang pengembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dapat menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan ini.

4. Konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah prinsip fundamental yang penting bagi suatu negara untuk mencapai stabilitas, kemakmuran, dan kemajuan. Kita sebagai warganegara perlu mendukung prinsip ini dan berperan aktif dalam memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan di antara seluruh elemen masyarakat.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dapat tercapai secara optimal, antara lain:

a. Meningkatkan Kualitas Pendidikan: untuk membantu masyarakat memahami pentingnya persatuan dan kesatuan, serta nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi untuk mencapai hal tersebut.
b. Mendorong Dialog Antar Kelompok.
c. Meningkatkan Keterbukaan Informasi: untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan persatuan dan kesatuan.
d. Memperkuat Kebijakan Pemerintah
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Alifia Salsabila Rizquita -
Nama : Alifia Salsabila Rizquita
NPM : 2118031013
Kelas: A

1. Hal positif yang terdapat pada artikel tersebut adalah adanya suatu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mencegah dan meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Niat baik tersebut dilakukan supaya mata rantai penyebaran dapat terputus. Sebagai warga negara yang baik juga perlu adanya mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah dengan niat yang baik. Tidak ada konstitusi yang dilanggar dikarenakan Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia", sehingga diharapkan usaha baik yang dilakukan dapat didukung dan dihormati agar tujuan baik yang diinginkan tercapai.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka suatu negara tersebut tidak memiliki arah dan pedoman. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat menghindari adanya tindakan sewenang-wenang.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara yaitu ketika adanya COVID-19 yang menyebabkan tertutupnya akses terhadap fasilitas kesehatan karena fasilitas tersebut akan memprioritaskan untuk menangani terkait COVID-19. Kesehatan warga yang menurun dapat mengurangi tingkat kemajuan bangsa. Seperti yang tertera pada pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakan. Pasal tersebut mampu dijadikan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan kesehatan tersebut.
4. Sebagai warga negara tentu kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena dengan adanya hal tersebut, kehidupan dapat berjalan dengan damai dan tidak adanya permusuhan. Yang perlu dilakukan agar semakin baik persatuan dan kesatuan adalah menanamkan dalam diri mengenai pentingnya hal tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh DESTYANA RATIH RISMA WIDYA -
Nama : Destyana Ratih Risma Widya
NPM : 2118031014
Kelas : A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positifnya adalah adanya upaya pemerintah melakukan PSBB sebagi upaya penanganan covid-19, jika berpedoman pada norma konstitusi negara Indonesia, maka sejatinya pemerintah sungguh-sungguh dalam menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyat.
Pemerintah terus berupaya menegakkan hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya yang juga telah termaktub dalam konstitusi. Namun, hal yang perlu dipahami adalah hak-hak asasi merupakan hak yang telah ada dan melekat pada manusia sejak lahir, sedangkan hak konstitusi merupakan hak yang berasal dari pemerintah yang sewaktu-waktu dapat saja diambil kembali. Dengan makna, Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan hak-hak mana yang benar-benar dapat diprioritaskan dalam kondisi darurat kesehatan ini, dengan tanpa mengabaikan peran dan kehadairan negara di dalamnya.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.
Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Dengan demikian, konstitusi demikian efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
Mulai masuknya beragam budaya dari negara asing ke Indonesia. Hal ini tentu perlu kita perhatikan karena dapat menjadi tantangan kehidupan bernegara. Saya rasa UUD 1945 sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai warga negara harus bersama-sama memiliki kesadaran untuk selalu menjaga ketentraman kehidupan bernegara agar tujuan dari Indonesia tetap tercapai.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut Kemdikbud, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD RI Tahun 1945. Untuk itu, sebagai warga negara kita hanya perlu menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar negara Indonesia tidak terpecah belah dan mencapai tujuan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh AURELLIA Aurellia Anggun Sriani -
Nama : Aurellia Anggun Sriani
Npm : 2118031032
Kelas : A

1. Konstitusi yang dilanggar adalah kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Sebaiknya hal yang dilakukan ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Dalam hal ini, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat terus mengkomunikasikan kebijakan yang ada melalui edukasi-sosialisasi aktif. Pandemi Covid-19 adalah masalah bersama, maka penanganannya pun memerlukan kerjasama antar pemerintah dengan masyarakat agar penyakit wabah pandemi ini dapat segera pulih, dan salah satu faktor penting didalamnya adalah kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesadaran bersama.
2. Eksistensi konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara merupakan sesuatu hal yang sangat krusial. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Selain sebagai pembatas kekuasaan ,konstitusi juga dugunakan sebagai alat untuk menjamin hak –hak warga negara (Hak Asasi Manusia). Apabila tidak ada konstitusi yang berupa hukum dasar dalam suatu negara, akan sulit dalam menjalankan pemerintahan karena tidak adanya pegangan dalam hukum yang bersifat fundamental. Negara menjadi terpecah belah karena tidak akan ada pembagian hak, kewajiban, dan wewenang yang jelas kepada lembaga-lembaga negara.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini
Kekerasan seksual merupakan problematika yang marak terjadi hingga saat ini di Indonesia.Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, mayoritas dari korban kekerasan seksual adalah perempuan. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur (SD & SMP) memiliki angka tertinggi. Pelecehan seksual dapat terjadi secara fisik, verbal, dan non-verbal.
Disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pertengahan tahun lalu pun bukan akhir dari perjuangan. Pencegahan yang lebih efektif seharusnya dapat terwujud. Pelaksanaan substansi dan semangat tersebut akan menjadi tidak optimal apabila tidak diketahui dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan penanganan kekerasan seksual di Indonesia, khususnya korban dan keluarganya. Pentingnya dilakukan sosialisasi UU TPKS secara masif, efektif, dan berkelanjutan kepada aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga di pemerintah pusat maupun daerah, lembaga layanan dan masyarakat, sekolah dan perguruan tinggi, serta masyarakat pada umumnya.
4. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Karena, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, sehingga diperlukan nilai tertentu untuk menyatukan keragaman kita menjadi satu kesatuan. Yang perlu diperbaiki ialah menjaga kerukan dan persaudaraan serta menghindari konflik yang tidak perlu antar sesama, selain itu saling menghargai dan toleransi antar sesama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Chintia Dwi Tanasa -
Nama : Chintia Dwi Tanasa
NPM : 2118031018
Kelas : A

1. hal positif dari artikel tersebut adalah pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Sedangkan konstitusi yang dilanggar yaitu kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal dalam menerapkan hal tersebut kita juga harus menghormati sepenuhnya martabat dan hak asasi manusia, yang juga diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

2. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.

3. Contohnya adalah masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya saat pandemi covid-19 saja kesehatan masyarakat pasca pandemi covid-19 pun harus diperhatikan karena tingkat kesehatan masyarakat sangat mendukung berkembangnya suatu bangsa. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, sebagaimana tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Menurut pendapat saya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting, mengingat negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, budaya sehingga untuk tetap hidup dengan aman dan damai kita perlu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tersebut. Hal yang perlu di perbaiki adalah kesadaran antar sesama agar nilai persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Michelle Jovelyna My Angel Pasaribu -
Nama: Michelle Jovelyna My Angel Pasaribu
NPM: 2158031002
Kelas: B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan PSBB. Salah satu konstitusi yang dilanggar yaitu penetapan PSBB oleh pemerintah tanpa memberikan edukasi terlebih dahulu dianggap telah keluar dari nilai HAM, namun hal tersebut merupakan salah satu niat baik pemerintah untuk menyelamatkan hidup rakyat
2. Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan di negara. Konstitusi juga sangat efektif dalam emngatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi merupakan pedoman dan dapat menciptakan ketertiban dalam masyarakat
3. Tantangan terbesar yang dapat kita lihat saat ini yaitu adanya ketimpangan antara orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan yang lebih besar dibanding dengan rakyat yang tidak memiliki apa-apa. Banyaknya nilai dalam UUD 1945 yang telah dilanggar menjadikan hal ini menjadi tantangan terbesar dimana tidak adanya keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali
4. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tentu saja sangat penting sebagai warga negara agar bangasa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan serta memperkuat jati diri bangsa dan terciptanya suasana tentram dan nyaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Fira Fira Destiana -
Nama: Fira Destiana Safitri
NPM: 2118031031
Kelas: B

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam melindungi bangsanya dari bahaya Covid-19 dengan cara menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar. Dimana konstitusi sendiri adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut tidak akan mencapai tujuannya dan juga tidak akan menjamin hak-hak warga negaranya. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia.

3. Tantangan kehidupan saat ini yaitu ketika pandemi covid-19. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat patut untuk dilaksanakan agar dapat hidup rukun, mencegah konflik, memperkokoh jati diri bangsa, serta menumbuhkan lingkungan yang tenang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh SHABITA AQSHA -
Nama: Shabita Aqsha
NPM: 2118031030
Kelas: A

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah bahwa adanya upaya niat baik pemerintah untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan PSBB untuk mengamalkan konstitusi negara dalam prolognya "Melindungi segenap bangsa". Apabila masyarakat melanggar peraturan PSBB tersebut maka sama saja dengan melanggar konstitusi yang dibuat, yaitu UU No. 6 tahun 2018. Begitu pula dengan kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB yang telah dinilai keluar dari nilai HAM, maka mereka sama saja sudah melanggar konstitusi.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Maka, tanpa konstitusi negara akan hancur.

3. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4. Persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, supaya bangsa Indonesia memiliki keteguhan untuk hidup bersama dan tidak akan terombang-ambing, serta dapat terhindar dari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka sikap moderat, saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama menjadi penting.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh RENITTA.ANGGRAENI21 RENITTA.ANGGRAENI21 -
Nama : Renitta Anggraeni
NPM : 2118031008
Kelas : B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah adanya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara akan hancur. Karena Konstitusi merupakan pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Dalam negara demokrasi, konstitusi mempunyai fungsi yang khas,yaitu untuk membatasi kekuasaan pemerintah.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi ialah kesehatan masyarakat. Kesehatan merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut sesuai dengan pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."

4. Salah satu upaya yang harus pemerintah lakukan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh M. REZA MANTOFANI -
Nama : M. Reza Mantofani
NPM : 2158031006
Kelas : A


1. Hal positif dari artikel tersebut adalah adanya upaya pemerintah dalam melindungi warga negara dan bangsa nya dari darurat pandemi COVID-19. Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar karena Penetapan PSBB berlandaskan darurat kesehatan yang perlu dilakukan agar terlindung dari Virus COVID-19.
2. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, hak-hak warganegara akan lebih terlindungi. Jika negara tidak memiliki konstitusi maka pemerintahan akan kacau dan akan membuat hak-hak warganegara tidak terjamin.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah marak terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. selain itu, penggunaan sosial media untuk hal hal yang tidak baik, seperti menyebar kebencian, video tidak senonoh dan penipuan. Pada UU ITE, namun masih saja banyak yang melakukan hal kurang baik tersebut.
4. Menurut saya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia, kita juga memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. dimana jika itu diterapkan dalam kehidupan sehari hari maka akan menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi dan akan terciptanya kehidupan berbangsa yang rukun dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ghina Nazhifah Az Zahra -
Nama : Ghina Nazhifah Az Zahra
NPM : 2118031026
Kelas : A

1. Hal positif yang didapat adalah bahwa pemerintah menjalankan tugas nya terkait melindungi warga tetap aman, yaitu dengan ada nya PPSB, namun tak semua kalangan bisa memahami adanya kegiatan tersebut, hendaknya pemerintah memberikan edukasi terlebih dahulu terkait apa itu PPSB, apa saja dampaknya, tujuan diadakn PPSB, dan lain sebagainya. Ada atau tidaknya konstitusi dilanggar menurut saya tidak, karena PPSB adalah salah satu bentuk dalam penjagaan pemerintah kepada rakyat agar tetap sehat, dan juga PPSB yang dilakukan sesuai petunjuk darurat pandemi, kendati demikian edukasi memang harus berjalan agar kesalahpahaman masyarakat kepada pemerintah tidak terjadi.

2. Konstitusi merupakan seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Maka suatu negara harus memiliki konstitusi nya masing masing, untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggara kekuasaan tidak bersifat sewenang wenang, dan diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindungi. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan kacau, dan terjadilah penyalahgunaan kekuasaan. Konstitusi efektif dijalankan untuk mengatur bangsa dan negara, namun harus dijalankan dengan bijak dan penuh tanggung jawab bagi stakeholder yang terlibat.

3. Hakikatnya konstitusi Indonesia bertujuan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara dengan berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Maka pelanggar konstitusi sama saja melanggar nilai nilai pancasila, contoh Korupsi yang marak terjadi di Indonesia dan sangat disayangkan dilakukan oleh oknum berpendidikan tinggi serta pejabat negara. Untuk penyelesaian masalah tersebut sepertinya kurang memiliki efek jera karena frekuensi korupsi di Indonesia semakin marak terjadi.

4. Indonesia merupakan negara yang beragam sehingga konsep persatuan dan kesatuan sangat penting diterapkan, seperti semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menjalin hubungan yang baik agar terlaksana nya konsep persatuan dan kesatuan untuk menjalankan konsitusi negara agar tercapai nya tujuan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh DIANA MULIA UTAMI -
Nama:Diana Mulia Utami
NPM:2118031003
Kelas:A

1. Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 demi keamanan bangsa dan negara .menurut saya titak ada konstitusi ygng dilanggar Karena Pemerintah sediri sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia” dengan cara menerapkan PSBB untuk menimalisir penyebar luasan COVID-19.
2. Jika negara tidak memiliki konstitusi negara tersebut akan rusak dan hancur karena tidak ada yng mengatur hak asasi warna negaranya . Konstitusi efektif dalam mengatur negara karna peranya sendiri sebagai sebuah aturan dasar yang mengatur kehidupan dalam bernegara dan berbangsa
3. Tantangan kehidupan yg perlu diantisipasi adalah Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
UUD NRI 1945 sudah cukup mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah tersebut akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama.
4. konsep bernegara dalam menjunjung tiinggi nilai persatuan sudah cukup baik . Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan.persatuan dan kesatuan juga sangat penting bagi Indonesia agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh AYU.KRISTIN.MANIK21 AYU.KRISTIN.MANIK21 -

Nama : Ayu Kristin manik

NPM : 2158031010

Kelas : B

1. Dari artikel tersebut hal positif yang didapat adalah adanya upaya dari pemerintah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Dan mengenai informasi mengenai pentingnya kita Bangsa Indonesia untuk mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka suatu negara akan berantakan karena seluruh masyarakat akan berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak terciptanya sebuah presepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara dan konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terlalu terdominasi pemerintah serta untuk memberikan perlindungan hak bagi setiap warga negara (HAM).

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah membebaskan bangsa dari pandemi COVID-19 dan kepastian warga negara mendapatkan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual. Perlindungan yang mendasar atas nama kemanusiaan wajib diberikan negara terhadap warganya.

4. Persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki beragam budaya,suku,dan ras yang banyak dan harus dijaga keserasiannya untuk menghindari dari perpecahan antara warga Negara Indonesia.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ulfi Nurhasanah -
Nama : Ulfi Nurhasanah
NPM : 2118031049
Kelas : A

1. Hal positif dari artikel tersebut ialah upaya pemerintah ialah pemerintah memutuskan rantai penyebaran Covi-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

2. Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai  sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tentunya apabila tidak ada aturan atau konstitusi maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

3. - Pendidikan karakter. Dengan baiknya karakter bangsa, maka visi-visi lain untuk membangun bangsa tidak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan.
- Penerapan sikap nasionalis yang saat ini makin berkurang. Dengan meningkatkan sikap nasionalis, maka bangsa Indonesia akan memikirkan rakyat se-Indonesia, tidak hanya pribadi dan golongan.

4. Salah satu upaya yang harus pemerintah lakukan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ratri Mawas Firdayanti -
Nama : Ratri Mawas Firdayanti
NPM : 2118031047
Kelas : A

1. Hal positif yang di dapat pada artikel tersebut adanya sebuah peraturan yang dapat melindungi warga negaranya. Mungkin ada sebagian oknum yang masih melanggar peraturan yang sudah dibuat.

2. Otomastis negara tersebut tidak memiliki aturan. Kita tahu bahwa tanpa adanya peraturan, kehidupan di dunia ini akan berjalan secra bebas, porak-poranda, dan berantakan. Sangat efektif karena secara tidak langsung konstitusi tersebut memuat peraturan.

3. Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah perubahan globalisasi. Menurut saya pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 sudah mampu untuk membantu warga Indonesia untuk menyelesaikan masalah arus globalisasi tersebut.

4. Menurut saya mungkin harus ditingkatkan dan dikembangkan lagi rasa persatuan dan kesatuan bangsa supaya Negara Indonesia dapat menjadi negra yang aman, damai, sentosa sampai selamanya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh ADE PUTRI SELVIANA -
Nama : Ade Putri Selviana
NPM : 2118031045
Kelas : B

1. Hal positif yang saya daparkan dari artikel terseput adalah dari upaya pemerintah dalam melindungi bangsa Indonesia dari pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanngar , karena PSBB sendiri merupakan suatu cara yang dpat mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, dan itu demi keamanan bangsa Indonesia sendiri
2. dalam suatu hendaknya memiliki konstitusi. karena konstitusi sendiri berfungsi untuk mengatur jalannya pemerintahan apakah sudah sesuai atau belum
3. tantangan kehidupan bernegara setelah terjadi pandemi covid-19 contohnya adalah tentang bantuan dana yang tidak tersalurkan dengan semestinya. dan dengan adanya UUD NRI 1945 keadilan bisa ditegakkan dengan semestinya
4. warganegara hendaknya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan demi mewujudkan tujuan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Yasmin Al illyyin -
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebur adalah Pemerintah membuat langkah-langkah untuk melindungi seluruh negara dari darurat kesehatan COVID-19, sehingga warga tetap aman. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut saya tidak ada pelanggaran konstitusi. Pemerintah hanya melakukan upaya dalam melindungi warga negaranya.

2. Tanpa konstitusi, suatu negara tidak dapat mencapai tujuannya dan ada kekhawatiran bahwa hak asasi manusia dapat dibatasi. Konstitusi efektif dalam mengatur bangsa dan negara. Tujuan negara dapat diupayakan melalui penggunaan konstitusi. Konstitusi negara berfungsi sebagai seperangkat aturan yang mengontrol bagaimana pemerintah dilakukan, membatasi otoritas pemerintah, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk mencegah tindakan sewenang-wenang oleh cabang eksekutif.

3. Kesehatan masyarakat adalah tantangan terbesar saat ini. Contohnya adalah ketika pandemi covid-19, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Kesehatan masyarakat, khususnya negaranya, membantu pembangunan suatu negara. Menurut Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan . Pasal ini juga menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk menerima pelayanan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena hal tersebut.

4. Mengingat keragaman Indonesia sangat penting untuk menjunjung tinggi konsep persatuan dan kesatuan, seperti semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai warga negara tentunya penting untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan agar masyarakat Indonesia dapat hidup rukun, mencegah konflik, memperkokoh jati diri bangsa, serta menumbuhkan lingkungan yang tenang dan menyenangkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh SHOFIAH NOER FADILAH -
Nama : Shofiah Noer Fadilah
NPM : 2158031004
Kelas : B

Analisis Soal
1. hal positifnya yaitu Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.
2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi tentu saja negara akan hancur. karena konstitusi merupakan pedoman atau tujuan dalam menjalankan kekuasaan negara. tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak hak asasi warga negaranya.
3. contoh tantangan yang ada saat ini yaitu adanya wabah COVID-19, sehingga banyak oranh yang kehilangan keluarga, teman dan kerabat karena terinfenksi wabah ini. Pemerintah yang langsung memberikan arahan untuk menerapkan PSBB.
4. menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Karena, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, sehingga diperlukan nilai tertentu untuk menyatukan keragaman kita menjadi satu kesatuan. Yang perlu diperbaiki ialah menjaga kerukan dan persaudaraan serta menghindari konflik yang tidak perlu antar sesama, selain itu saling menghargai dan toleransi antar sesama
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Oka Mahila Gustia Putri -
Nama : Oka Mahila Gustia Putri
NPM : 2118031024
Kelas : A

1. Hal positif yang terdapat pada artikel tersebut yaitu adanya kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya dalam bentuk penerapan pembatasan social berskala besar (PSBB). Menurut saya konstitusi tidak dilanggar karena balik lagi ini semua demi kepentingan bersama.
2. Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu Negara. Jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut akan semrawut, kalimat tersebut menegaskan bahwa pentingnya konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Tantangan yang perlu di antisipasi yaitu muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
4. Saya sangat setuju dengan konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena Indonesia terdiri dari macam-macam suku yang mana pasti terdapat banyak perbedaan dengan adanya konsep ini maka perpecahan akan dapat diperkecil keberadaannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Dea Anggraini Kurniawan -
Nama: Dea Anggraini Kurniawan
NPM: 2118031019
Kelas: A


1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah bahwasannya pemerintah diseluruh dunia turut sigap dalam menangani covid-19 yang hingga kini masih mewabah. Pemerintah pun menerapkan psbb sebagai salah satu penanggulangan penyebaran covid-19 yang sudah seusai dengan nilai yang ada di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Untuk adanya langgaran konstitusi atau tidak, sebenarnya tidak bisa dinilai dari satu sudut pandang saja. Secara yang kita tahu, HAM dan Hukum konstitusi ini saling beririsan dan mungkin dalam pelaksanaan PSBB ini tidak sesuai moril yang ada di dalam HAM. Seharunya pemerintah juga mempertimbangkan HAM sebagai salah satu acuan dalam memberikan suatu kebijakan. Jika HAM dan Konstitusi ini berjalan beriringan, maka tidak ada lagi pelanggaran konstitusi yang akan terjadi.

2. Jika sebuah negara tidak mempunyai konstitusi, maka tidak akan ada dasar hukum yang tegas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dapat memicu ketidakpastian dan perselisihan di masyarakat, dan tidak ada perlindungan hak individu dan kelompok. Oleh karena itu, pentingnya konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena memberikan landasan hukum yang jelas dan kokoh untuk memastikan stabilitas dan keadilan di dalam negara tersebut. Namun, efektivitas konstitusi tergantung pada cara pemerintah dan masyarakat mengimplementasikan, serta kemampuannya untuk beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman.

3. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam kehidupan bernegara saat ini adalah pandemi COVID-19, krisis ekonomi, isu lingkungan dan perubahan iklim, polarisasi politik, keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan stabilitas keamanan nasional. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi panduan dalam mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan stabilitas keamanan nasional. Namun, perlu diakui bahwa implementasi pasal-pasal tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memastikan hak-hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tantangan seperti pandemi COVID-19 dan isu lingkungan memerlukan respons yang lebih spesifik dan komprehensif dengan upaya kolaboratif dan inovatif dari pemerintah dan masyarakat.

4 Pentingnya persatuan dan kesatuan dalam sebuah negara merupakan prinsip yang menjamin bahwa setiap warga negara diperlakukan secara adil dan sama di bawah hukum, tanpa memandang suku, agama, atau latar belakang budaya mereka. Namun, tindakan individu atau kelompok tertentu dapat melanggar nilai-nilai ini. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita harus menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan dengan tidak melakukan tindakan yang merusak dan aktif mempromosikan nilai-nilai ini di masyarakat. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan publik dan hukum yang diberlakukan selalu didasarkan pada nilai persatuan dan kesatuan. Pemerintah juga harus berusaha menyelesaikan masalah yang dapat memecah belah masyarakat dan memperkuat hubungan antar suku, agama, dan kelompok budaya. Beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah memperkuat pendidikan multikultural, menegakkan hukum secara adil, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, dan mempromosikan dialog dan toleransi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Risma Kristina uli Pasaribu -
Nama : Risma kristina uli pasaribu
Npm : 2158031005
Kelas : A




1. Hal positif yang terdapat yang terdapat pada artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam menertibkan PSBB dimana hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan bangsa indonesia agar wabah yang terjadi tidak semakin menyebar dan dapat dihentikan dengan pemberlakuan kebijakan pemerintah yang sesuai. Menurut saya ada konstitusi yang terlanggar dimana ketika penertiban PSBB dilakukan secara otoratif.
2. Jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut akan berantakan karena pengertian konstitusi sendiri merupakan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu Negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur dalam pemerintahan suatu Negara. Konstitusi dapat dikatakan efektif mengatur suatu Negara karena konstitusi merupakan kumpulan peraturan yang dipatuhi bangsa indonesia.
3. Menurut saya contoh permasalahan dalam bernegara adalah pelecehan terhadap perempuan, dimana hal ini masih sering terjadi di indonesia. Hal ini sudah diatur dalam undang undang namun tetap saja masih banyak kaus yang terjadi.
4. Menurut saya prinsip tersebut telah benar, karena sebuah Negara akan hancur jika tidak adanya kesatuan dan persatuan dalam kehidupan sehari hari dalam bernegara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Avisina Bahirani -
Nama : Avisina Bahirani
NPM : 2118031046
Kelas : A

1. Hal positif dari artikel tersebut yaitu adanya upaya pemerintah untuk mencegah dan menangani COVID 19. Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal. Sedangkan konstitusi menurut Oxford dictionary of Law yaitu :
- Konstitusi bukan saja aturan tertulis
- Segala yang diatur tidak hanya berkenaan dengan organ negara dan fungsinya baik di tingkat pusat dan daerah
- Mekanisme hubungan antara negara dan warganya.
Jika dalam pelaksanaan program pencegahan COVID 19 ada kebijakan yang dilanggar maka melanggar konstitusi, namun jika tidak maka tidak ada

2. Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Sangat efektif. Karena apabila tidak ada konstitusi
- Negara menjadi tidak teratur
- Jika tidak ada konstitusi penguasa dapat mengubah peraturan sesuka hati demi kepentingan pribadi
- Jika tidak ada hukum, bisa saja orang-orang melaksanakan hukum rimba (siapa yang paling kuat dialah yang berkuasa), hingga berupaya saling menjatuhkan

3. Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah kasus mengenai perlindungan nyawa suatu warga negara. Dewasa ini, ada beberapa kasus pembunuhan yang terjadi karena hal sepele seolah nyawa manusia tak berharga lagi. Misalnya, kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, seorang anak pejabat yang menganiaya David. Dengan kronologis Agnes (pacar mario) bercerita bahwa ia mendapat perlakuan kurang baik dari mantannya, yaitu David, yang akhirnya membuat Mario menganiaya David dengan memukul, menendang wajah, kepala belakang dan leher hingga tak berdaya dan mengalami koma. Ada juga kasus pembunuhan seorang wanita dengan cara menghantam kepala korban dengan dudukan kloset yang dilakukan oleh sang mantan karena merasa tidak terima. Hal ini jelas melanggar undang undang tentang hak perlindungan terhadap nyawa suatu warga negara.

Menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Namun, harus dibarengi dengan tindakan jujur dan amanah dari seluruh yang terlibat

4. Menurut saya sebagai warga negara konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik. Kehidupan masyarakat Indonesia yang saling rukun dan gotong royong. Menghomati perbedaan di antara ragam suku dan budaya Indonesia. Namun ada saja dari beberapa oknum masyarakat yang tidak menerapkan salah satu sila ke-3 Indonesia ini sehingga menimbulkan perpecahan. Hal ini tentu saja perlu diperbaiki. Salah satunya kasus penghinaan tokoh agama, kasus rasis warna kulit, dan lain lain.

Sekian, terima kasih pak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Natalia Michelle Simatupang -
Nama: Natalia Michelle Simatupang
NPM: 2118031044
Kelas: B

1. Hal positif pada artikel tersebut adalah adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan penerapan PSBB. Menurut saya, tidak ada konstitusi yang dilanggar karena penerapan PSBB sendiri dilakukan sebagai bentuk pengamalan amanat konstitusi negara yaitu "Melindungi segenap Bangsa Indonesia".
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi memberikan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur untuk menjalankan pemerintahan dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dihormati. Konstitusi menjamin keteraturan, kepastian hukum, dan stabilitas politik.
3. Contoh tantangan yang perlu diantisipasi adalah kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan militer. Pelanggaran HAM dapat terjadi ketika aparat keamanan seperti polisi atau militer melakukan kekerasan atau tindakan brutal terhadap warga negara, seperti penggunaan kekuatan berlebihan, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
4. Sebagai warga negara, menurut saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat penting dan harus terus ditingkatkan. Persatuan dan kesatuan adalah fondasi dari bangsa Indonesia yang memiliki keragaman budaya, suku, dan agama. Namun, sayangnya, konsep ini belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa individu di masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan dan kesadaran nasional perlu ditingkatkan. Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme dan kerja sama dalam kurikulum dan kebijakan pendidikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Agaphe Suluh -
Nama : Agaphe Suluh Brahmantio
NPM : 2118031042
Kelas : B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah bahwa pemerintah Indonesia telah menjalankan kewajibannya dengan baik yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal ini dari ancaman pandemi Covid-19. Menurut saya cara yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar yaitu dengan menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus.
2. Konstitusi merupakan sesuatu yang esensial untuk dimiliki suatu negara. Apabila negara tidak memiliki konstitusi, maka dapat dipastikan negara tersebut tidak akan bertahan lama. Konstitusi ada untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara serta membatasi agar warga negara tidak berbuat sewenang - wenang. Konstitusi yang diterapkan haruslah tegas dan mengikat namun tidak melanggar hak - hak asasi manusia.
3. Menurut saya salah satu contoh tantangan dalam kehidupan bernegara saat ini adalah sangat mudahnya ideologi maupun pemikiran dari luar yang masuk ke Indonesia akibat dari perkembangan teknologi. Hal ini tentu harus diantisipasi supaya tidak menggoyahkan dasar negara Indonesia yang telah ditetapkan yaitu Pancasila. UUD NRI 1945 menurut saya merupakan pedoman yang kuat untuk dapat menyelesaikan tantangan tersebut karena di dalamnya terdapat jati diri bangsa Indonesia.
4. Konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang harus dipertahankan di Indonesia. Apalagi dengan kemajuan zaman yang menyebabkan munculnya sikap individualisme dan apatisme harus dapat ditangkal oleh kehidupan bernegara yang menjunjung persatuan dan kesatuan. Dengan ditanamkannya nilai persatuan dan kesatuan sejak dini, maka hal tersebut akan menjadi kebiasaan dan dapat tumbuh dengan sendirinya memperkuat bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh 2118031052 Lani hartanti -
Nama : Lani Hartanti
Npm : 2118031052
Kelas : B

1. Hal Positifnya adalah pemerintah berupaya mencegah dan mengobati COVID 19. Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia berkomitmen untuk mencegah krisis kesehatan masyarakat yang melanda dunia, sejalan dengan mandat internasional. Dalam memenuhi misi tersebut, Indonesia harus menghormati sepenuhnya harkat dan martabat manusia, hak asasi manusia, kebebasan dasar individu dan penerapannya secara universal. Sedangkan Konstitusi menurut Oxford Law Dictionary yaitu:
di tingkat pusat dan daerah. Jika dalam pelaksanaan program - konstitusi tidak hanya aturan tertulis, segala sesuatu yang diatur tidak hanya terkait dengan badan negara dan tugasnya dan - mekanisme hubungan antar negara dan pencegahan COVID 19 adalah praktik yang dilanggar, maka itu melanggar Konstitusi, tetapi jika tidak maka tidak ada 

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada landasan hukum yang kokoh untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menciptakan ketidakamanan dan perselisihan dalam masyarakat, dan hak-hak individu dan kelompok tidak dilindungi. Itulah pentingnya UUD dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena memberikan landasan hukum yang jelas dan kokoh untuk menjamin stabilitas dan keadilan dalam negara. Namun, efektivitas Konstitusi tergantung pada sarana. Mengenali pemerintah dan masyarakat serta kemampuannya menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan zaman 

3. Kesehatan masyarakat merupakan tantangan terbesar saat ini. Misalnya pada masa pandemi Covid-19, tingkat kesehatan masyarakat turut mendukung pembangunan bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Kesehatan masyarakat, khususnya negara, berkontribusi pada pembangunan negara. Menurut Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal ini juga menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk menerima pelayanan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

4. Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di negara kita sudah mengalami banyak proses dan revisi sehingga sudah sangat baik, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan konsep tersebut sehingga itulah pentingnya pendidikan kewarganegaraan agar konsep yang seharusnya dapat terealisasikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Putri Nabilla Rachmadini -
Analisis Soal
1. hal positifnya yaitu Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi tentu saja negara akan hancur. karena konstitusi merupakan pedoman atau tujuan dalam menjalankan kekuasaan negara. tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak hak asasi warga negaranya.

3. contoh tantangan yang ada saat ini yaitu adanya wabah COVID-19, sehingga banyak oranh yang kehilangan keluarga, teman dan kerabat karena terinfenksi wabah ini. Pemerintah yang langsung memberikan arahan untuk menerapkan PSBB.

4. menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Karena, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, sehingga diperlukan nilai tertentu untuk menyatukan keragaman kita menjadi satu kesatuan. Yang perlu diperbaiki ialah menjaga kerukan dan persaudaraan serta menghindari konflik yang tidak perlu antar sesama, selain itu saling menghargai dan toleransi antar sesama
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh AGNES.MONICA.MURISLA21 AGNES.MONICA.MURISLA21 -
Nama : Agnes Monica Murisla
Npm : 2158031003
Kelas : B

1. Hal positif berupa penerapan konstitusi dari pemerintah dalam hal memutus rantai covid 19 ditengah masyarakat dengan dilakukan psbb

2. Konstitusi merupakan suatu kebijakan dengan dalih untuk menjamin kesejahteraan masyarakat didalamnya, menurut saya apabila suatu negara tidak menerapkan konstitusi sebagaimana mestinya, efektifitas dalam menjamin kehidupan sejahtera pada masyarakat akan berkurang dan bukan berarti apabila konstitusi tetap ditegakkan masyarakat akan sepenuhnya sejahtera didalamnya. Untuk itu pemerintah harus lebih memikirkan dampak apa yang terjadi pada masyarakat kedepannya

3. Kita ambil contoh yang sama pada saat pandemi covid 19 di masyarakat bahwa dalam uud 1945 telah diatur pasal mengenai tentang hak asasi manusia dengan penjabaran bahwa manusia berhak memperoleh pekerjaan, maka dalam hal itu dalam keadaan bagaimana pun terutama covid 19 hak asasi tersebut harus tetap ditegakkan. Namun, banyak sekali keputusan dari perusahaan karena diterapkan psbb yang membuat semua pekerja harus bekerja secara WFH. Dikarenakan keterbatasan perusahaan dakam menunjang gaji mereka, perusahaan tersebut melakukan dropout bagi sebagian karyawan. Untuk itu anjuran pemerintah dalam menggerakan psbb seharusnya lebih memikirkan nasib para karyawan tersebut agar tercapai antisipasi yang sesuai dengan undang undang 1945

4. Perlu adanya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dikarenakan bangsa Indonesia memiliki banyak sekali keanekaragaman, dalam penyatuan tersbeut diperlukan rasa saling toleransi agar tercipta lingkungan yang baik dalam menegakkan persatuan dan kesatuan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Umniyah Tsabitah Zahrani -
Nama: Umniyah Tsabitah Zahrani
NPM: 2118031050
Kelas: B

1. Hal positif berupa upaya pemerintah di sejumlah daerah yaitu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat menilai bahwa kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Padahal, hal tersebut dikarenakan dalih untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
2. Konstitusi merupakan seperangkat prinsip serta aturan yang mengatur suatu negara. Tanpa adanya konstitusi, negara akan mengalami kesulitan untuk bertahan dalam jangka panjang. Dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara, konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini salah satunya adalah permasalahan Korupsi yang merajalela di Indonesia. Banyaknya tindakan korupsi berdampak pada kehidupan banyak orang yang diliputi ketakutan dan akhirnya menimbulkan kekerasan, penghancuran hak milik dan pelanggaran kebebasan bergerak.. Pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara tersebut, yang menjadi kendala di Indonesia adalah Penerapan Hukum Indonesia yang masih lemah.
4. Persatuan dan kesatuan memiliki peran penting untuk terhindar dari konflik yang merusak keutuhan bangsa Indonesia. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Sebagai warganegara, persatuan Indonesia harus benar-benar kita jaga agar kondisi menjadi aman, tentram, dan terhindar dari berbagai perpecahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Citra Lucky Febyolla -
Nama : Citra Lucky Febyolla
NPM : 2118031010
Kelas : B

1. Konstitusi yang dilanggar adalah kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Sebaiknya hal yang dilakukan ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Dalam hal ini, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat terus mengkomunikasikan kebijakan yang ada melalui edukasi-sosialisasi aktif. Pandemi Covid-19 adalah masalah bersama, maka penanganannya pun memerlukan kerjasama antar pemerintah dengan masyarakat agar penyakit wabah pandemi ini dapat segera pulih, dan salah satu faktor penting didalamnya adalah kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesadaran bersama.

2. Eksistensi konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara merupakan sesuatu hal yang sangat krusial. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Selain sebagai pembatas kekuasaan ,konstitusi juga dugunakan sebagai alat untuk menjamin hak –hak warga negara (Hak Asasi Manusia). Apabila tidak ada konstitusi yang berupa hukum dasar dalam suatu negara, akan sulit dalam menjalankan pemerintahan karena tidak adanya pegangan dalam hukum yang bersifat fundamental. Negara menjadi terpecah belah karena tidak akan ada pembagian hak, kewajiban, dan wewenang yang jelas kepada lembaga-lembaga negara.

3. Seperti ketika pandemi covid-19, Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Indonesia merupakan negara yang beragam sehingga konsep persatuan dan kesatuan sangat penting diterapkan, seperti semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menjalin hubungan yang baik agar terlaksana nya konsep persatuan dan kesatuan untuk menjalankan konsitusi negara agar tercapai nya tujuan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Diva Meylia -
Nama : Diva Meylia
NPM : 2158031013
Kelas B

1). Hal positifnya yaitu Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.

2). Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada landasan hukum yang kokoh untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menciptakan ketidakamanan dan perselisihan dalam masyarakat, dan hak-hak individu dan kelompok tidak dilindungi. Itulah pentingnya UUD dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena memberikan landasan hukum yang jelas dan kokoh untuk menjamin stabilitas dan keadilan dalam negara

3). Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah perubahan globalisasi. Menurut saya pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 sudah mampu untuk membantu warga Indonesia untuk menyelesaikan masalah arus globalisasi tersebut.

4). Menurut pendapat saya, salah satu upaya yang harus pemerintah lakukan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Nur Mawar Agustina -
Nama : Nur Mawar Agustina
NPM : 2118031016
Farmasi 2021

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel di atas adalah upaya pemerintah dalam mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 sebagai bentuk pengalaman konstitusi negara, "Melindungi segenap bangsa Indonesia".
Menurut saya, hal yang dilanggar dalam bentuk upayaini adalah adanya tindakan otoritatif dari sebagian oknum aparat. Pihak aparat seharusnya memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan sebelum melakukan penindakan.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan memiliki pedoman yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah dalam masyarakat. Negara yang tidak memiliki konstitusi juga tidak akan memiliki arah yang jelas dalam mencapai tujuan negaranya. Oleh karena itu, konstitusi sangatlah efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah maraknya fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka yang memiliki kekuasaan dapat dengan mudah mendapatkan sesuatu yang diinginkan, bahkan terhadap sesuatu yang tidak menjadi haknya. Menurut saya, pasal-pasal yang ada dalam UUD NRI 1945 sudah secara tegas mengatur persoalan ini, namun mirisnya implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih sangatlah minim. Pihak yang seharusnya menegakkan dan mematuhi persoalan ini, tak jarang merekalah para pelakunya.

4. Menurut saya, konsep bernegara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang baik, yang mana kiita tahu bahwa Indonesia tertinggi dari beragam suku, ras, agama, dsb. Persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat krusial dalam menjaga keutuhan bangsa. Sebagai warga negara yang baik sudah menjadi tugas kita untuk menjaga kerukunan dan menghindari hal-hal yang memicu konflik antar masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh WURIE KARTIKA YENDI WURIE.KARTIKA21 -
1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah adanya upaya dari pemerintah dalam membuat peraturan untuk meminimalisir penyebaran wabah virus COVID-19 yang sedang terjadi.
2. Konstitusi merupakan pedoman yang dipegang dalam negara yang mengatur segala urusan negara, dan apabila negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur dan tidak beraturan.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah kekerasan yang terjadi pada anak yang disebabkan atas lepasnya tanggung jawab orang tua terhadap anak. Kini banyak di media sosial berita ataupun video-video kekerasan yang terjadi pada anak, mirisnya pelaku yang melakukan kekerasan adalah orang terdekat maupun orang tua dari sang anak. Kekerasan terhadap anak pada umumnya belum mendapatkan penanganan serius oleh negara aparatur penegak hukum, tetapi yang paling memprihatinkan adalah kekerasan terhadap anak perempuan. Baik kekerasan fisik, seksual dan psikologis hampir merata terjadi pada anak perempuan. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan suku, budaya, dan agama bukanlah hal yang dapat dihindari. Dan yang perlu diperbaiki adalah kesadaran dalam memahami artinya perbedaan dan menghargai, kita sebagai warga yang berada di lingkungan yang adanya perbedaan harus saling menghargai apa yang dipercayai oleh beberapa kelompok, dan menghargainya tanpa harus menggangu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 -
Nama : Zahra Nur Sa'diyyah
NPM : 2158031001
Kelas : B
1. Masyarakat tau terkait isu COVID 19
2. Jika tidak memiliki konstitusi maka negara tidak dapat berjalan dan akan hancur.
3. Korupsi, Sudah menjadi pedoman
4. Sangat penting dalam menjujung hal tersebut supaya negara Indonesia tetap satu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh 2118031052 Lani hartanti -
Nama : Lani Hartanti
Npm : 2118031052
Kelas : B

1. Hal positifnya adalah pemerintah berusaha untuk melindungi masyarakat dengan mencegah penyebarluasan virus COVID-19 dengan diadakannya psbb.
Lalu mengenai hal yang dilanggar dalam bentuk upaya ini adalah adanya tindakan otoritatif dari sebagian oknum aparat. Pihak aparat seharusnya memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan sebelum melakukan penindakan.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan memiliki aturan yang harus ditaati oleh masyarakatnya. Hal ini dapat menyebabkan timbul berbagai masalah. Oleh karena itu, konstitusi sangatlah penting untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah maraknya fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka yang memiliki kekuasaan dapat dengan mudah mendapatkan sesuatu yang diinginkan, bahkan terhadap sesuatu yang tidak menjadi haknya. Menurut saya, pasal-pasal yang ada dalam UUD NKRI 1945 sudah secara tegas mengatur persoalan ini, namun mirisnya implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih belum diterapkan secara merata.

4. Konsep bernegara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan harus ditanamkan dalam diri masing”, Indonesia memiliki beragam suku, ras, agama, dsb. Persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat krusial dalam menjaga keutuhan bangsa. Sebagai warga negara, kita wajib untuk menjaga kerukunan dan menghindari hal-hal yang memicu konflik antar masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh FATIYAH.KAMILAH21 FATIYAH.KAMILAH21 -
Nama : Fatiyah Kamilah
NPM : 2118031043
Kelas B
Farmasi 2021

1. Upaya pemerintah dalam melindungi rakyat dari darurat kesehatan COVID 19. Keputusan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga menurut penilaian saya tidak ada pelanggaran konstitusi.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada aturan tertulis yang mengatur bagaimana negara harus dijalankan, hak dan kewajiban warga negara, dan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Dalam keadaan seperti itu, mungkin sulit untuk memastikan stabilitas dan kepastian hukum di negara tersebut. Konstitusi yang efektif dapat membantu mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin hak-hak warga negara. Jika tidak ada pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang kuat, konstitusi hanya menjadi sebuah dokumen tanpa arti yang tidak memengaruhi kehidupan warga negara.
3. Beberapa tantangan kehidupan bernegara saat ini di Indonesia adalah; Krisis Kesehatan, Ketimpangan Ekonomi, Korupsi, Masalah Sosial. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih dibutuhkan upaya yang lebih konkret dalam menerapkannya. Misalnya, dalam penanganan krisis kesehatan, pasal-pasal tentang kesehatan dapat menjadi pedoman dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, diperlukan pula upaya nyata dalam meningkatkan ketersediaan obat dan alat kesehatan, memperluas jangkauan layanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Demikian pula, dalam mengatasi korupsi, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 tentang pemberantasan korupsi dapat menjadi pedoman dalam melakukan reformasi birokrasi dan penguatan lembaga pemberantasan korupsi. Namun, dibutuhkan upaya konkret dalam melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi. Dalam hal ini, peran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya juga sangat penting dalam menjaga kesuksesan implementasi konstitusi.
4. Sebagai sebuah negara dengan keragaman yang sangat kompleks, Indonesia memang memiliki tantangan yang cukup besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Namun, sebagai warganegara, saya percaya bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat penting untuk dipertahankan. Namun, saya juga sadar bahwa masih ada banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam mewujudkan konsep tersebut. seperti; Memperkuat pendidikan tentang persatuan dan kesatuan, Memperkuat kerjasama antar-sektor, Menangani konflik dengan pendekatan yang tepat, Menjaga independensi lembaga negara: Independensi lembaga-lembaga negara, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya.

Sekian pak, terimakasih Wassalamualaikum wr wb.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh lailatul mukarromah -
Nama : Lailatul Mukarromah
NPM : 2118031027
kelas B

1. hal positifnya yaitu Keputusan pemerintah menerapkan PSBB ini didasarkan pada kedaruratan medis yang harus disikapi agar Indonesia terbebas dari Virus COVID-19, sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan maka apabila aturan untuk menjalankan PSBB dilanggar maka itu termasuk dalam melanggar konstitusi yang telah dibuat.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi tentu saja negara akan hancur. karena konstitusi merupakan pedoman atau tujuan dalam menjalankan kekuasaan negara. tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak hak asasi warga negaranya.

3. contoh tantangan yang ada saat ini yaitu pengaruh budaya barat dalam segala aspek, sehingga perlahan lambat laun terkesan seperti timbulnya krisis moral dan perilaku.

4. Pendapat saya mengenai konsep bernegara kita yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangat baik dan sangat patut untuk dipertahankan karena dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dengan benar akan membuat hidup menjadi rukun dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Yasmin Al illyyin -
Nama : Yasmin Al illyyin
NPM : 2118031041
Kelas : B
Prodi : Farmasi 2021

1. Dari artikel tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan kebijakan PSBB. Artikel tersebut menggarisbawahi perlunya aparat keamanan memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB sebelum melakukan penindakan. Hal ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan aspek HAM dalam setiap kebijakan yang diterapkan, sesuai dengan landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dalam konteks ini, tidak ada konstitusi yang secara langsung dilanggar, namun perlindungan HAM menjadi perhatian.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi berperan sebagai landasan hukum tertinggi yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, pembagian kekuasaan, serta prinsip-prinsip yang mendasari sistem hukum dan keadilan. Tanpa konstitusi, negara akan mengalami ketidakpastian hukum, kekacauan, dan risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan jaminan hak-hak warga negara, dan memastikan pemerintah beroperasi dalam kerangka hukum yang adil dan transparan.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain adalah globalisasi, perkembangan teknologi, isu lingkungan, ketimpangan ekonomi, terorisme, dan konflik sosial. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 masih relevan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun beberapa pasal perlu diperbarui atau disesuaikan dengan perkembangan zaman. Misalnya, pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, perlindungan data pribadi, pengaturan teknologi informasi, dan perlindungan hak-hak minoritas. UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman yang fleksibel karena dapat diamandemen sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

4. Sebagai warga negara, penting untuk mendukung dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam konsep bernegara kita. Keberagaman budaya, agama, suku, dan bahasa di Indonesia menjadi kekayaan yang harus dihormati dan dirawat. Untuk meningkatkan konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, perlu diperbaiki beberapa hal, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik dan pengambilan keputusan politik.
- Memperkuat pendidikan dan kesadaran hukum bagi masyarakat agar dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Memastikan adanya perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, tanpa memandang perbedaan latar belakang.
- Mengembangkan dialog yang konstruktif dan saling mendengarkan antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.