FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 6

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

SALSABILA.ANGGRAINI21 SALSABILA.ANGGRAINI21 གིས-
Nama : Salsabila anggraini thahir
NPM : 2118031036
Kelas : B

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi bukanlah hal baru dan telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan suatu. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM) agar mahasiswa yang menjadi bagian dari warga negara dapat mempelajari hak dan kewajiban yang dimilikinya. Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Pada perkembangan
selanjutnya makna penting citizenship telah
melahirkan gerakan warga negara (civic
community) yang sadar akan pentingnya
pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang diantaranya adalah membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman buaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang
(money politics), pengerahan massa untuk
tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

OKTIVA.RISMA21 OKTIVA.RISMA21 གིས-
Nama : Oktiva Risma Wardhani
Npm : 2118031028
Kelas : A
Izin menjawab pak berdasarkan jurnal yang telah saya baca,
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.

Menurut Edmonson, makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Demokrasi, memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

AUDRY.LINTANG21 AUDRY.LINTANG21 གིས-
Nama: Audry Lintang Hasanuddin
NPM: 2118031025
Kelas: A

Menurut analisis saya terkait jurnal tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Hal ini yang menjadi fokus Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan hak-hak kewarganegaraannya. Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai yg ada di Indonesia yg bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yg dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Reti Fusfita གིས-
Nama: Reti Fusfita
NPM: 2118031034
Kelas: A

Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk menjadikan mahasiswa sebagai warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara selain itu upaya untuk mewarganegarakan tiap mahasiswa yang di tanggungjawabi oleh negara.

Namun PKN pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang telah dipraktikkan oleh rezim orde baru di mana pendidikan PKN telah direkayasa sedemikian rupa sehingga dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila. Selain itu, banyak perilaku kalangan elit yang mengelola negara dengan penuh praktik korupsi korupsi dan nepotisme (KKN).
PKN bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas aktif kritis dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yang kebebasan persamaan toleransi dan bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

HENDY ADIYANSA གིས-
Nama : hendy adiyansa
NPM : 2158031009
Kelas : B

pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memilikintujuan untuk menjadikan warganegara yang baik dan cerdas serta mampu untuk mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. pendidikan kewarganegaraan juga bisa disebuat civis adalah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang baerkaitan dengan kewajiban dan hak hak istimewa yang dimiliki oleh warganegara.
pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia
1. agar warganegara turut berpartisipasi untuk membangun Indonesia
2. membenruk warganegara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis tapi tetap memiliki komitmen untuk menjaga kedaulatan nkri
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ILYAS prabamukti གིས-
Nama :Ilyas Prabamukti
NPM :2118031009
Kelas : A

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk karakter manusia Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab ketika sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan serta kemauannya. Menjadi bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern. 

Kedua, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi berbagai nilai dan prinsip dari luar, serta khazanah pemikiran dan nilai Indonesia, yang cenderung menghasilkan pemikiran kreatif yang dibutuhkan Indonesia berdasarkan Pancasila baru sebagai negara demokrasi. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanistik diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.