FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 7

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by SALSABILA.ANGGRAINI21 SALSABILA.ANGGRAINI21 -
Nama : Salsabila anggraini thahir
NPM : 2118031036
Kelas : B

Izin menjawab pak, berdasarkan video yang sudah saya tonton, topik utamanya adalah membahas tentang pentingnya pembelajaran PKN di perguruan tinggi. Seperti yang diketahui bahwa pembelajaran mengenai kewarganegaraan adalah pembelajaran berkesinambungan dan berkelanjutan yang idealnya dapat mahasiswa sebagai warga negera terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hakikatnya pembelajaran kewarganegaraan adalah pembelajaran mengenai pengenalan kecintaan pada tanah air, rasa memiliki pada bangsa, mengenali produk hukum yang mengatur bagaimana jalannya suatu negara dan masyarakatnya, dan juga tentang ideologi yang menjadi dasar negara kita. Dimana nilai yang terkandung dalam ideologi negara kita (pancasila) dapat kita terapkan dalam kehidupan akademik dan berbangsa seperti musyawarah mufakat, berketuhanan, berkeadilan, dan nasionalisme.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by AUDRY.LINTANG21 AUDRY.LINTANG21 -
Nama: Audry Lintang Hasanuddin
NPM: 2118031025
Kelas: A

Menurut analisis yg saya dapatkan setelah menyimak video pembelajaran tersebut yaitu pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yg berarti adalah anggota dari suatu negara dan berkaitan dengan warga negara. PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Landasan ideal PKN adalah pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum PKN adalah pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara. UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian serta SK Dirjen DIKTI Nonor 43 tahub 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber historis PKN adalah substansi PKN sudah dimulai sejak Indonesia merdeka. Sumber sosiologis PKN adalah masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara.
Sumber politik PKN dimuatnya dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957 sampai 2013 yaitu PKN.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara. Masa depan PKN sangat diperlukan oleh eksistensi konsitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by OKTIVA.RISMA21 OKTIVA.RISMA21 -
Nama : Oktiva Risma Wardhani
Npm : 2118031028
Kelas : A
Izin menjawab pak berdasarkan video yang sudah saya tonton, pembelajaran PKN dalam perguruan tinggi sangat penting untuk mempersiapkan warga negara agar kelak dapat berperan aktif dalam masyarakat dan mengemban misi untuk membentuk kepribadian bangsa dan membawa eksistensi konstitusi negara yang maju.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Reti Fusfita -
Nama: Reti Fusfita
NPM: 2118031034
Kelas: A

Izin menjawab pak, berdasarkan video yang telah diberikan Pkn tidak hanya berisi mengenai kemampuan kognitif maupun intelektual, tapi menuntut untuk memiliki aspek sikap dan psiko motorik untuk membentuk karakteristik warga negara indonesia sebagai calon penerus bangsa. sehingga penilaian lebih banyak dilihat aktivitas dan kedisiplinan serta ketepatan tugas dikumpulkan. Pkn akan ditekankan dengan tugas agar lebih maksimal karena tidak dibatasi hanya dari dosen saja.
Materi yang harus dipelajari:
-Hakikat pendidikan kewarganegaraan
-Identitas nasional
-Integrasi
-Nilai dan Norma
-Fungsi pendidikan kewarganegaraan
-Konstitusi adanya demokratis, hak, dan kewajiban warga negara
-Penegakan hukum
-Wawasan nusantara/ geostrategi
-Ketahanan Indonesia

Bobot penilaian:
A= rata rata 76 keatas
B+ = rata rata 71-75,5

Kedisiplinan ( tepat waktu) 20%
Keaktifan (melewati waktu kuliah dianggap tidak aktif dalam perkuliahan) 25%
Penugasan: 25%
Quis dan uts :15%
Uas: 15%

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pembelajaran SD, SMP, SMA kedalam lingkungan Universitas sehingga ditekankan untuk dapat mengevaluasi pembelajaran sebelumnya

Tata tertib:
-Mahasiswa memakai pakaian sopan dan rapi serta berkerah baik offline maupun online
-Dilarang telat lewat dari 5 menit
-Tugas dikumpulkan tepat waktu
-Semua anggota kelompok wajib mengumpulkan tugas
-Kehadiran 90%
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ILYAS prabamukti -
Nama : Ilyas Prabamukti
NPM : 21218031009
Kelas A

Izin menjawab, pak. Dalam video ini terdapat beberapa poin yaitu
1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan warga dari suatu negara.
2. Landasan Hukum pendidikan kewarganegaraan, yaitu pembukaan uud 1945, pasal 27 ayat 3, UU No 20 tahun 1982, UU No 20 Th 2003, SK Dirjen DIKTI No 43 th 2006.
3. Sumber Historis PKN sudah ada sebelum negara merdeka
4. Pendidikan PKN bertujuan untuk menjadikan warga Indonesia lebih cinta, setia, dan berani berkorban untuk bangsa dan negara.
5. Urgensi PKN : Untuk memelihara, menjaga, dan mempertahankan eksistensi negara.
6. PKN dapat membantu mewujudkan mimpi suatu negara untuk terus berkembang baik dari segi IPTEK dan Sosial dengan cara menumbuhkan rasa nasionalis ke setiap warga negara
2.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by HENDY ADIYANSA -
Nama : hendy adiyansa
NPM : 2158031009
Kelas : B

Izin menjawab pak, berdasarkan apa yang saya dapat dari video pendidikan kewarganegaraan ditujukan untuk warganegara / anggota dari suatu negara. pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara.
pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan untuk melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Putri Nabilla Rachmadini -
Assalamualaikum Wr.Wb
sebelumnya izin memperkenalkan diri pak

NAMA : Putri Nabilla R
NPM : 2158031007
KELAS : A (Farmasi 2021)

Izin menganalilis terkait vidio pembelajaran pada hari ini pak

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu dapat dijadikan pedoman berprinsip dalam demokrasi.


Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi negara yang berdemokrasi secara keseluruhan, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.