FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Jumlah balasan: 54

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nouval Septian Arrahman -
Nama : Nouval Septian Arrahman
Npm : 2256031036
Kelas : Paralel (Man b)
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan melatih kita untuk bersikap demokratis, analisis, berfikir kritis yang berdasarkan nilai-nilai pancasila, selain itu pendidikan kewarganegaraan diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan menjaga eksistensi bangsa dan negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Qinthara Shafa Khalisa -
Nama : Qinthara Shafa Khalisa
Npm : 2256031035
Kelas : Man A (paralel)

Analisa materi pertemuan pertama tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi

Kewarganegaraan berarti anggota dari suatu negara sedangkan pendidikan kewarganegaraan bentuk usaha untuk menumbuhkan rasa cinta, berani berkorban untuk bangsa dan negara serta melatih untuk berfikir kritis, analitis, dan demokratis yang di dasari pancasila.
Adapun landasan ideal yakni pancasila dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ini UUD. Ada 3 sumber dalam pendidikan kewarganegaraan ini yakni sumber historis, sosiologis dan politik.
Sumber historis sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologis untuk memelihara eksistensi bangsa dan negara, sumber politik pendidikan kewarganegaraan dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting dan perlu mendorong warga negara supaya dapat memanfaatkan dampak positif dari perkembangan iptek untuk membangun bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : MAN A (Paralel)

Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Kewarganegaraan sendiri terdiri atas kata warganegara yang artinya adalah anggota dari suatu negara PKN berkaitan dengan Warganegara. Selain itu PKN bertujuan agar peserta didik dapat sadar dan cinta,setia,berani berkorban untuk membela bangsa dan negaranya, selain itu melatih peserta didik berpikir kritis,analitis, dan demokratis berdasarkan nilai Pancasila.

Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan Hukum PKN adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2023, serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M.Akbar Ramdo -
Nama : M.Akbar Ramdo
Npm : 2256031029
kelas : Paralel (Man A)

menurut saya Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan.dan Pendidikan pancasila di tingkat perguruan tinggi sangat penting karena merupakan proses pembinaan karakter yang berkesinambungan bagi seseorang yang akan terus berlangsung sampai orang tersebut menemui ajalnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Radheva Ayu Styorini -
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B )

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya adalah anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara dan juga melatih peserta didik berfikit kritis, analitis, demokratis, berdasaarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu Pancasila ,Pembukaan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982. Sumber pendidikan kewarganegaraan di indonesia sudah dimulai sejak sebelum indonesia merdeka dan diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihra, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa yang dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu kkn. Pendidikan kewarganegaran perlu adanya dorongan dari warga negara agar mampu memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan pkn saat ditentukan oleh eksistensu kontitusi negara dan bangsa indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Aliya Thufaila Soeripto -
Nama: Aliya Thufaila Soeripto
NPM: 2256031006
Kelas: Paralel (Man B)
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, untuk membela bangsa negara. Selain itu juga dapat melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan nilai nilai pancasila. Landasan Ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah pancasila, pancasila di sini sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara. Landasan hukum pkn adalah pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006. PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oelh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Taufik Hidayah -
Nama : Taufik Hidayah
Npm : 2256031001
Kelas : Paralel/ MAN A

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang baik sebagai warga negara dan memperluas pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. PKn didasarkan pada Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia yang memuat nilai-nilai moral, sosial, dan politik yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara, serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara yang mengatur sistem pemerintahan dan hak asasi manusia. Sumber-sumber PKn berasal dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya, peran sosial dan politik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem pemerintahan. PKn memiliki dinamika yang berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Urgensi dan esensi PKn mencakup pentingnya membentuk kesadaran warga negara yang baik, menjaga keberagaman dan kebhinekaan dalam masyarakat, serta mempersiapkan warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari masyarakat yang demokratis dan adil. PKn menjadi penting karena melalui PKn, warga negara Indonesia dapat memahami hak dan kewajibannya, serta menjadi lebih aktif dalam berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial di Indonesia. PKn juga menjadi cara untuk membentuk karakter warga negara yang baik dan menyediakan pondasi bagi warga negara Indonesia untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya dengan cara yang adil dan demokratis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nabillah Al Zahra Yuzafalani -
Nama : Nabillah Al Zahra Yuzafalani
Npm: 2256031041
Kelas :Paralel (Man A)

Analisis saya tentang Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi : hakekat dan pentingnya pkn
Pendidikan Kewarganegaraan  merupakan upaya sengaja untuk mendorong peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis, berlandaskan nilai-nilai pancasila , serta mencintai, setia, berani berkorban untuk bangsa dan negara.Tidak hanya peserta didik saja tetapi masyarakat juga membutuhkan sumber sosiologis PKN untuk menjaga, menegakkan, dan mempertahankan negara-bangsa. Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara untuk dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun negara dan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Annisa Syifa Malabbi -
Nama : Annisa Syifa Malabbi
Npm :2256031044
Kelas : paralel (MAN B)

Pkn adalah yang mempelajari tentang kewarganegaraan. Dengan begitu pkn mendorong peserta didik nya untuk berpikir kritis, analisis dan demokratis serta memiliki rasa cinta negara, bela negara, dan berkorban. Pkn juga mengajak peserta didik untuk berpegang teguh kepada ideologi negara yaitu pancasila. Terdapat 3 sumber dalam pendidikan kewarganegaraan, yaitu historis, sosiologis, dan politik.

Pkn perlu mendorong untuk dapat memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek sebagai pembangunan bangsa dan negara yang baik. Sebagai contoh perkembangan telepon dimana bisa di manfaatkan sebagai media belajar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Clarinta Shakyra Attaliah ir -
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

menganalisa materi pertemuan pertama “Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi”

pendidikan kewarganegaraan atau PKN berkaitan dengan warganegara. pendidikan kewarganegaraan itu adalah suatu landasan untuk warga negara lebih cinta tanah air, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara sendiri.
ada beberapa landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu, Pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006.
sedangkan sumber historis, sosiologi dan politik PKN juga bersumber pada substansi yang sudah di bentuk atau di mulai sebelum Indonesia merdeka. sumber historis ini juga sangat perlu untuk warga negara Indonesia menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara.
pendidikan kewarganegaraan sendiri itu sangat penting di perguruan tinggi karena PKN itu mendorong warga negara nya untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mercy Aprilia Vabora -
Nama : Mercy Aprilia Vabora
NPM : 2256031028
Kelas : Paralel ( MAN B)

Dari hasil vidio tersebut kita tahu bahwa Pendidikan Kewarganergaaram di dalam perkuliahan sendiri sangatlah penting untuk di peajari. Pentingnya mempeljari pen didikan kewarganegaraan sendiri untuk melatih berfikir kritis dan demokratis terhadap nilai-nillai pancasila. Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, untuk membela bangsa negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi -
Nama : KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM : 2256031033
Kelas : Paralel (Man A)

Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara. PKN bekaitan dengan warga negara. PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha sadar yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar mencintai, setia, dan siap berkorban untuk pertahanan bangsa dan negara serta melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Ideal dan landasan hukum PKN meliputi :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
Secara historis, dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PKN menjaga eksistensi bangsa negara. Secara politis, berasal dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak tahun 1957.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN diperlukan untuk mendorong warga agar memanfaatkan dampak positif IPTEK bagi pembangunan bangsa. Masa depan PKN akan ditentukan oleh keberadaan konstitusi negara negara dan bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Tasya Putri Andini -
Nama: Tasya Putri Andini
NPM: 2256031009
Kelas: Paralel ( Man A)

Dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting di perguruan tinggi karena dapat mendorong untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Bintang Cornelia Fatihah Putri -
Nama: Bintang Cornelia Fatihah PutriT
NPM: 2256931012
Kelas: paralel/ MAN B

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan warga negara.Dalam Pancasila, pendidikan tinggi sangat penting karena merupakan proses pembentukan karakter seseorang yang berkesinambungan, yang berlangsung sampai kematian seseorang.
Untuk menjadi negara demokrasi yang matang demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh fitria novriyani -
Nama : Fitria Novriyani
Npm : 2256031021
Kelas : Paralel (Man A)

“Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi“

Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara, begitu pula dengan nama Pkn berasal. Selain itu pkn merupakan usaha sadar menyiakan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela banga dan negara, serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Pendidikan kewarganegaraan ini mendorong supaya peserta didik dapat menjadi pemuda pemudi yang cinta, setia serta berani berkorban membela bangsa negaranya, juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum utama dari Pkn tentu saja Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan Hukum PKN adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2023, serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
Adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini membantu dalam terciptanya muda mudi yang peduli akan bangsa dan negaranya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Lusi Susanti -
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Paralel (Man B)

Hasil analisis video Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan sangat berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dipelajari di Perguruan tinggi, dengan tujuan untuk melatih peserta didik untuk berfikir kritis, bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan di perlukan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi negara. Pkn perlu mendorong warga negara agar memanfaatkan pengaruh positif perkembanagan iptek untuk membangun negara-bangsa karena masa depan Pkn sangat di tentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M. Alfarizki Mulyawan Mulyawan -
NAMA : M. Alfarizki Mulyawan
NPM : 2256031026
KELAS : Paralel (Man B)

Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara.
Kewarganegaraan berarti anggota dari suatu negara sedangkan pendidikan kewarganegaraan bentuk usaha untuk menumbuhkan rasa cinta, berani berkorban untuk bangsa dan negara serta melatih untuk berfikir kritis, analitis, dan demokratis yang di dasari pancasila.
Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Della Julia Sari -
Nama : Della Julia Sari
NPM : 2256031005
Kelas : Man A (Paralel)

Hasil dari video yang sudah saya lihat, PKn penting dalam perguruan Tinggi karena, diberikan kepada Mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memeberikan bekal nilai kebangsaan dan pemahaan mengenai hak dan kewajiban sebagai warganegara. PKn juga penting untuk menumbuhkembangkan daya kritis mahasiswa terhadap isu-isu yang sedang berkembang. dan juga melatih mahasiswa dalam berpikir kritis, analitis, bersikap, dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Savina Azzahra -
Nama : Savina Azzahra
NPM : 2256031052
Kelas : MAN B

Kata kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ialah :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumbe sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan memelihara eksistensi negara-bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Aldy Dwi Rafandy -
Aldy Dwi Rafandy
2256031038
Paralel MAN B

Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, untuk membela bangsa negara. Selain itu juga dapat melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan nilai nilai pancasila. Landasan Ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah pancasila, pancasila di sini sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Malva Axela Sekar Kinanti -
Nama : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM : 2256031047
Kelas : Paralel (MAN A)

Hakekat dan Pentingnya Pkn di Perguruan Tinggi

Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai usaha melatih berfikir, mencintai bangsa, berwarganeraan berdasarkan pancasila.
Landasan Ideal &  Hukum Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, UU No 12 Tahun 1982, UU No 12 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Substansi Pkn sudah ada sebelum Indonesia merdeka sebagai sumber historis Pkn, Mempertahankan ekstensi negara sebagai sumber sosiologis Pkn & Dokumen Kurikulum seperti Civics (1962) sebagai sumber politik Pkn. Selain itu dinamika, esensi, dan urgensi pkn ialah memberikan efek positif bagi warna negara untuk perkembangan iptek guna untuk membangun negara-bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Faza Azhar -
Nama : Muhammad Faza Azhar
NPM : 2256031051
Kelas : Paralel (MAN A)

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya anggota dari suatu negara, sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Adapun landasan idealnya yaitu Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. dan landasan hukum yaitu UUD 1945,batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006. pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan oleh masyarakat agar mampu memanfaatkan IPTEK untuk menjaga, memelihara, dan menjaga eksistensi bangsa dan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Devina Oktika Sari -
Nama: Devina Oktika Sari
NPM: 2256031043
Kelas: Paralel (Man A)

Hasil analisis saya dari video tersebut ialah, kita tahu bahwa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi untuk membangun karakteristik suatu bangsa.Usaha ini diterapkan agar setiap masyarakat Indonesia terutama anak milenial dapat sadar kembali akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan yang dimana hal tersebut agar dapat cinta,setia,berani berkorban dan membela negara. Tidak hanya itu saja usaha ini diterapkan akan setiap individu mampu untik berfikir kritis,analisi dan demokratis berdasarkan nilai Pancasila yang ada, yang dimana kita tahu bahwa Pancasila merupakan landasan dasar suatu negara. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan mampu mendorong setiap warga negara untuk mencapai sesuatu yang positif dalam membangun bangsa dan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ayesa Bintang Maharani -
Nama : Ayesa Bintang Maharani
Npm : 2256031007
Kelas : Paralel (MAN A)
Dari video diatas dapat saya simpulkan bahwa
Hakekat dan Pentingnya PKN di perguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti yaitu usaha agar menyiapkan peserta didik bisa cinta, setia, serta berani untuk membela baik bangsa atau negara.
Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan juga memiliki fungsi untuk melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis, yang berdasarkan pancasila.
Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan kemajuan iptek sebaik-baiknya.
Pendidikan kewarganegaraan dibutuhkan di perguruan tinggi karena agar menciptakan penerus bangsa yang cinta kepada tanah air, memiliki toleransi tinggi, dan menjadikan mahasiswa yang komitmen terhadap hak dasar manusia dan hidup dalam Negara yang berkedaulatan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Anjoya Malika Alea Mauri -
Nama: Anjoya Malika
Npm: 2256031046
Kelas: Paralel/MAN B

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian ilmu pengetahuan yang memiliki landasan filsafat baik ontologi, epistemologi maupun aksiologi (Karsadi, 2018). Dalam perspektif aksiologis, eksistensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Berkat Ramadhoni -
Nama : Berkat Ramadhoni
NPM : 2256031008
Kelas : Paralel (MAN B)

Disini saya akan menganalisis video yang berjudul "Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi : Hakekat dan Pentingnya PKN

Pendidikan Kewarganegaraan atau sering disingkat PKN kata kewarganegaraan berarti warganegara yang berarti anggota dari suatu negara, Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk menciptakan rasa cinta, setia, dan berani untuk berkorban membela bangsa dan negara dan juga melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila

Landasan Ideal dan landasan hukum PKN meliputi :
Landasan Ideal
- Pancasila sebagai dasar negara
- Pancasila sebagai pandangan hidup
- Pancasila sebagai ideologi negara
Landasan Hukum PKN
- Pembukaan UUD 1945
- Batang Tubuh UUD 19
- UU Nomor 20 Tahun 1982
- UU Nomor 20 Tahun 2003
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, sosiologis dan politik PKN

Sumber historis pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka
Sosiologis dan politik PKN diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksitensi negara serta bangsa

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-negara dan juga masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksitensi konsitusi negara dan bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -

Nama    : Yeswita Rosalina. S

NPM      :2256031017

Kelas     : Paralel (Man A)

Hakikat dan pentingnya PKN di Perguruan Tinggi yang di dalamnya terdapat materi

1. pengertian PKn ( berasal dari warganegara yang berkaitan dengan usaha menyiapkan peserta didik yang berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila)

2. Landasan Ideal dan Hukum (Pancasila sebagai padangan hidup serta ideologi, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No.20 Tahun 1982, UU No.20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006)

3. Sumber Historis ( dimulai sejak Indonesia belum merdeka, berguna untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara-bangsa, dokumen kurikulum: kewarganegaraan (1957), Civics (1962), kewarganegaraan negara (1968)

4. Sumber Sosiologis

5. Sumber Politik

6. Dinamika Esensi dan Urgensi ( PKn diharapkan dapat mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Shelli Fidia Desshilfa -
Nama: Shelli Fidia Desshilfa
Npm: 2256031015
Kelas: Paralel/ Man A
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Hasil dari video yang sudah saya lihat, Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan warga negara.Dalam Pancasila, pendidikan tinggi sangat penting karena merupakan proses pembentukan karakter seseorang yang berkesinambungan, yang berlangsung sampai kematian seseorang.
sedangkan sumber historis, sosiologi dan politik PKN juga bersumber pada substansi yang sudah di bentuk atau di mulai sebelum Indonesia merdeka. sumber historis ini juga sangat perlu untuk warga negara Indonesia menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara.
pendidikan kewarganegaraan sendiri itu sangat penting di perguruan tinggi karena PKN itu mendorong warga negara nya untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh aditiya - -
Nama : Aditiya
Npm : 2256031024
Kelas : Paralel (Man B)

hasil analisis saya adalah Kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota negara. Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan dasar tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan warga negara, Pendidikan Kewarganegaraan diberikan sedemikian rupa agar peserta didik memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, beradab, berdaya saing dan disiplin, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh elvira gita maharani -
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel (MAN B)

Kata Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar menyiapkan peserta didik < cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Sumber historis, sosiologis, dan politik pkn diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh 2156031032_ Muhammad Ramadhany -
Nama : Muhammad Ramadhany

NPM : 2156031032

Kelas : Paralel A

Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan tinggi
Kata Kewarganegaraan berasal dari “warganegara” yang berarti adalah anggota dari suatu negara, selain itu pkn juga merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan nilai-nilai pancasila

Lantas kenapa pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi itu penting?
Menurut saya karna Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan kepada mahasiswa agar menjadi pribadi yang paham akan hak serta kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia, berpikir kritis, saling bertoleransi, pribadi yang cinta akan damai, menjadi sosok yang mengenal juga turut berpartisipasi dalam keberlanjutan kehidupan politik lokal, nasional, maupun internasional.
Kemudian agar supaya mahasiswa mampu mengembangkan karakter manusia pancasilais dalam pemikirannya, sikap maupun tindakannya. Selain itu juga guna memperkuat pancasila sebagai dasar landasan falsafah negara serta ideologi bangsa, melalui nilai-nilai dasar pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M Farhan -
Nama : M Farhan
NPM : 2256031031
Kelas : Paralel / Man A

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya anggota dari suatu negara, sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila. Landasan ideal dan landasan hukum utama dari Pkn tentu saja Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN, secara historis, dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PKN menjaga eksistensi bangsa negara. Secara politis, berasal dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak tahun 1957.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh 2256031039 081368682807 -
Nama : Erlangga prastya suwandi
Npm :2256031039
Kelas :Paralel (Man A)

Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang ditunjukan untuk generasi penerus bangsa agar mereka menjadi warga negara yang berfikir kritis dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan membangun kesiapan bagi warga negara agar menjadi warga yang cerdas. Untuk memahami dan menjunjung tinggi keberadaan negara dan bangsa agar tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur dalam kehidupan di Negara Republik Indonesia ini sangat diperlukan komitmen dan dukungan dengan sungguh-sungguh dari setiap individunya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Erren Erren Anandito Okminosa -
Nama : Erren Anandito Okminosa
NPN : 2256031056
Kelas : Paralel (Man B)

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa.Landasan Ideal & Hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, UU No 12 Tahun 1982, UU No 12 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Tazqi Dziaulhaq -
Nama : Muhammad Tazqi Dziaulhaq
NPM : 2256031045
Kelas : Paralel A
Kewarganegaraan berasal dari kata citizen yang berarti milik suatu negara.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar untuk mempersiapkan peserta didik untuk mencintai, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.Landasan dan dasar hukum yang ideal untuk pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila, pembukaan UUD 1945, UU No. 20 Tahun 1982.
adanya negara dan bangsa yang dokumen-dokumennya memuat dokumen kurikulum kewarganegaraan tahun 1957 sampai dengan tahun 2013, d.
Pendidikan kewarganegaraan membutuhkan dorongan warga negara untuk menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun negara dan bangsa.
Sifat dan pentingnya PKN dalam pendidikan tinggiKewarganegaraan sendiri terdiri dari kata Warganegara, artinya anggota negara PKN yang berhubungan dengan warga negara.
Selain itu, tujuan PKN adalah menyadarkan dan mencintai mahasiswa, setia, berani mengorbankan diri demi membela bangsa dan negaranya, serta menjadikan mahasiswa kritis, analitis dan demokratis berlandaskan nilai-nilai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Rauzhan Masagus rauzhan athaya -
Nama : Masagus Rauzhan Athaya
Npm : 2256031004
Kelas : MAN B/Paralel

Hasil Analisis Video
Hakikat dan Pentingnya PKN

Pendidikan kewarganegaraan adalah hal yang mendasar pada pentingnya dalam ruang lingkup pendidikan dalam memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, nilai-nilai, juga posisinya sebagai identitas suatu negara. Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti bagian dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar yang bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik akan cinta, setia, dan rela berkorban untuk membela negara indonesia. PKN juga mengajarkan peserta didik untuk berpikir kritis, analisis, dan demokratis yang berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber-sumber historis, sosiologis dan politik PKn dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, antara lain;
- Sumber Historis
Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan telah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
-Sumber Sosiologis
Semua masyarakat diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
-Sumber Politik PKn
Dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957-2013), Clvica (1962) Kewarganegaraan Negara (1968) dan lainnya

Dinamika, Esensi, dan Urgensi pkn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Maria Teresa Febiana -
Nama : Maria Teresa Febiana
NPM : 2256031018
Kelas : Paralel (Man B)

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bengsa dan negara.

Landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganeraan yaitu pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, SK dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006.

Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ellen Febriani -
NAMA: Ellen Febriani
NPM: 2256031011
Kelas: Paralel/Man A

Berdasarkan video tersebut pengertian pendidikan kewarganegaraan berasal dari bahasa ‘warganegara’ yang berarti anggota dari suatu negara, PKN berkaitan dengan warga negara.
PKN memiliki landasan ideal dan landasan hukum.

Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN: -substansi PKN sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
-sumber sosiologis: masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
-sumber politik: dimuatnya dokumen2 kurikulum pkn sejak tahun 1957-2013.

Dinamika, esensi, dan urgensi pkn: pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa. Masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Filipa Mutiara Joti Malau filipa -

Nama : Filipa Mutiara Joti Malau

NPM   : 2256031053

Kelas  : Paralel

Kewarganegaraan berarti anggota dari suatu negara sedangkan pendidikan kewarganegaraan bentuk usaha untuk menumbuhkan rasa cinta, berani berkorban untuk bangsa dan negara serta melatih untuk berfikir kritis, analitis, dan demokratis yang di dasari pancasila.

Adapun landasan ideal yakni pancasila dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ini UUD.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan :

1. Pancasila

2. Pembukaan UUD 1945

3. Batang tubuh UUD 1945

4. UU Nomor 20 Tahun 1982

5. UU Nomor 20 Tahun 2003

6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Siti dhea Mutiara putri -
Nama : Siti Dhea Mutiara Putri
Npm : 2256031050
Kelas : Paralel

Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi

Pkn berkaitan dengan warga negara, yaitu udaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta,setia, berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu, melatih peserta didik berfikir kritis,analitis demokratis sesuai dengan pancasila. Dalam pembelajarab ini harus sesuai dg teori dari Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yang ada.

Selain itu, sumber historis sosiologis dan politik Pkn, dimulai sebelum indonesia merdeka, untuk itu masyarakat perlu menjaga dan memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Dengan adanya pembelajaran Pkn dapat mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dengan perkembangan Iptek untuk membangun bangsa dan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Villi Farah Almira -
Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Paralel (Man B)

Menganalisa materi pertemuan pertama tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi

Kewarganegaraan berarti anggota dari suatu negara sedangkan pendidikan kewarganegaraan bentuk usaha untuk menumbuhkan rasa cinta, berani berkorban untuk bangsa dan negara serta melatih untuk berfikir kritis, analitis, dan demokratis yang di dasari pancasila.
Adapun landasan ideal yakni pancasila dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ini UUD. Ada 3 sumber dalam pendidikan kewarganegaraan ini yakni :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber historis sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologis untuk memelihara eksistensi bangsa dan negara, sumber politik pendidikan kewarganegaraan dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting
dan perlu mendorong warga negara supaya dapat memanfaatkan dampak positif dari perkembangan iptek untuk membangun bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh MUHAMAD ADIPJULIANSYAH -
Nama: Muhammad adipjuliansyah
Npm:2256031027
Kelas:paralel (MAN A)

Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai- nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.
Untuk menjadi negara demokrasi yang matang demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Athaya Keyshatara -
NAMA : Athaya Keyshatara
NPM : 2256031016
KELAS : Paralel (MAN B)

Hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta untuk melatih kita agar dapat berpikir kritis.
Ada beberapa landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, salah satu landasan idealnya ada Pancasila sebagai dasar negara dan landasan hukumnya antara lain ada pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 Dll.
Sumber historis : dimulai dari sebelum Indonesia merdeka.
Sumber sosiologis : diperlukan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Sumber politik : dimuatnya dokumen kurikulum seperti kewarganegaraan (1957).
Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan : Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Salwa ananda Azril -
nama: salwa ananda azril
NPM: 2256031020
Kelas: Paralel (man B)

kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang mempunyai arti sebagai anggota dari suatu negara. sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah suatu usaha dalam usah menyiapkan peserta didik untuk bersikap demokratis, analisis, serta berfikir kritis berdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. pendidikan pancasila di tingkat perguruan tinggi sangat amat penting dikarenakan dapat membatu proses terbentuknya karakter yang berkesinambungan bagi seseorang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : paralel (Man B)
pengertian pendidikan kewarganegaraan berasal dari bahasa 'warganegara' yang berarti anggota dari suatu negara, PKN berkaitan dengan warga negara.
PKN memiliki landasan ideal dan landasan hukum. Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan Hukum PKN adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2023, serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
pendidikan kewarganegaraan sendiri itu sangat penting di perguruan tinggi karena PKN itu mendorong warga negara nya untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Annisa Amanah Juniar -
Nama : An-Nisa Amanah Juniar
NPM : 2256031014
Kelas : Paralel (Man B)

salah satu tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan warga negara. dalam Pancasila, pendidikan tinggi sangat penting karena merupakan proses pembentukan karakter seseorang yang berkesinambungan, yang berlangsung sampai kematian seseorang. karena pkn dapat mendorong warga negara agar memanfaatkan pengaruh positif perkembanagan iptek untuk membangun negara-bangsa karena masa depan Pkn sangat di tentukan olen eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM: 2256031025
Kelas: Paralel (MAN A)

Video yang telah diberikan, berisi tentang penyampaian singkat salah satu materi yang menjadi bagian pembahasan dari mata kuliah PKN, yaitu Bab Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi. Penjelasan yang disampaikan berupa "rangkuman materi" pada Bab Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi yang terdiri dari:
-Pengertian PKN
-Landasan Ideal & Hukum
-Dinamika, Esensi & Urgensi
-Sumber Politik
-Sumber Sosiologis
-Sumber Historis

Masing-masing bagian dari rangkuman materi, diberi penjelasan kembali secara singkat dengan hanya berisi point-point utama atau garis besar dari materinya saja.
Seperti pada bagian Landasan Ideal & Landasan Hukum dengan isi penjelasan berupa:
Landasan Ideal PKN adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan Hukum PKN antara lain Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 (khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan), UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Aina Nasywa Audenisa -
Nama : Aina Nasywa Audenisa
NPM : 2256031013
Kelas : Man A

Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha guna menciptakan pelajar yang cinta,setia, dan berani berkorban membela bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan juga berkontribusi dalam menciptakan pelajar yang terlatih, kritis, dan demokratis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Terdapat 6 landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu: 1. Pancasila; 2. Pembukaan UUD 1945; 3. Batang Tubuh UUD 1945; 4. UU No. 20 Tahun 1982; 5. UU No. 20 Tahun 2003; 6. SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006.

Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan oleh seluruh warga negara guna menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan harus mendorong supaya seluruh warga negara dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK bagi kemajuan bangsa Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting bagi keberlangsungan bermasyarakat warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : Paralel (Man B)

Menganalisa "Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi"
Kewarganegaraan berasal dari kata Warganegara yang berarti anggota negara. PKN ikut warga. PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar yang bertujuan untuk mendidik siswa dalam cinta, kesetiaan dan pengorbanan dalam bela negara dan negara, serta dalam melatih pemikiran kritis, analitis dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Adapun beberapa landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu, Pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006.

Oleh karena itu dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN diperlukan untuk mendorong warga agar memanfaatkan dampak positif IPTEK bagi pembangunan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Basith Fathul Hakim -
Nama : Muhammad Basith Fathul Hakim
NPM : 2256031054
Kelas : Paralel/MAN B


Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara, sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk melatih peserta didik agar mencintai, setia, berani mengorbankan diri untuk membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk bersikap kritis. ke. untuk berpikir dan menganalisis. , demokratis, berdasarkan pancasila. Dasar ideal dan landasan hukum PKN tentu saja Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara. Sumber sejarah, sosiologis dan politik PKN dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PCN untuk melanjutkan eksistensi negara-bangsa. Secara politis, itu diturunkan dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak 1957.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)
Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN berkaitan dengan warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN berarti usaha sadar menyiapkan peserta didik yang setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berpikir kritis dan demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan pendidikan kewarganegaraan dibagi dua yaitu landasan ideal dan landasan hukum. Landasan ideal adalah pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup dan pancasila sebagai ideologi negara. Landasan hukum adalah pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU nomor 20 tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2023 serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mochamad Rafly Rafly -
Nama : Mochamad Rafly
NPM : 2256031019
Kelas : Paralel/Man A

Menurut saya Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai- nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.
Untuk menjadi negara demokrasi yang matang demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

Landasan Ideal dan landasan hukum PKN ada 5 yaitu:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zoulthan Berysta Sadewo -
NAMA: ZOULTHAN BERYSTA SADEWO
NPM:2256031049
KELAS: MAN A

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya adalah anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara dan juga melatih peserta didik berfikit kritis, analitis, demokratis, berdasaarkan pancasila.
menurut saya Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan.dan Pendidikan pancasila di tingkat perguruan tinggi sangat penting karena merupakan proses pembinaan karakter yang berkesinambungan bagi seseorang yang akan terus berlangsung sampai orang tersebut menemui ajalnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Stephen Yoel -
Nama : Stephen Yoel
Npm :2256031055
Kelas : paralel (MAN A)

Pkn adalah yang mempelajari tentang kewarganegaraan. Dengan begitu pkn mendorong peserta didik nya untuk berpikir kritis, analisis dan demokratis serta memiliki rasa cinta negara, bela negara, dan berkorban. Pkn juga mengajak peserta didik untuk berpegang teguh kepada ideologi negara yaitu pancasila. Terdapat 3 sumber dalam pendidikan kewarganegaraan, yaitu historis, sosiologis, dan politik. Untuk menjadi negara demokrasi yang matang demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Landasan Ideal dan landasan hukum PKN ada 5 yaitu:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006