Silahkan lampirkan hasil analisis anda mengenai video diatas, minimal 3 paragrafh) jangan lupa sertakan identitas diri seperti nama dan npm.
Silahkan lampirkan hasil analisis anda mengenai video diatas, minimal 3 paragrafh) jangan lupa sertakan identitas diri seperti nama dan npm.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Niken Ayu Saputri
NPM : 2013053005
Dalam video ini membahas mengenai penilaian hasil pembelajaran. Jadi penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan proses pengumpulan data/informasi tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan merupakan proses pengumpulan data/informasi tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/ madrasah. Dalam penilaian juga mempunyai fungsi, fungsi penilaian yaitu sebagai untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Selain itu penilaian juga memiliki tujuan, tujuan dari penilaian yaitu untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan/pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi serta memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian juga mempunyai lingkup penilaian, dalam lingkup penilaian pendidik dibagi menjadi 3 aspek yaitu : aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Sedangkan lingkup penilaian satuan pendidikan hanya aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Selanjutnya dalam penilaian terdapat beberapa teknik penilaian :
Berikut ini teknik dan bentuk instrumen yang digunakan dalam penilaian :
1) Penilaian sikap, meliputi :
2) Penilaian pengetahuan, meliputi :
3) Penilaian keterampilan, meliputi:
Terimakasih
Nama : Sonnya Adelia
NPM : 2013053140
Izin menjawab
Video tersebut menjelaskan penilaian hasil belajar Indra Musthofa. Pelatih harus memiliki dasar untuk melakukan evaluasi. Penilaiannya sendiri berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 32/2013, Permendikbud No. 54 Tahun 2013, Permendikbud No. 57, 58, 59, 60 Tahun 2014, Permendikbud No. 53 Tahun 2015 dan Permendikbud No. 36., 2018.
Evaluasi hasil belajar oleh pendidik adalah suatu proses pengumpulan informasi/data tentang prestasi belajar peserta didik yang ditinjau dari sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan dan peningkatan pembelajaran. . Hasil belajar melalui penilaian tugas dan hasil. Sementara itu, evaluasi hasil belajar oleh satuan pendidikan merupakan proses yang mengumpulkan informasi tentang hasil belajar siswa dan dilakukan secara sistematis oleh sekolah/madrasah. Fitur penilaian memantau kemajuan belajar, hasil dan kebutuhan untuk terus meningkatkan hasil belajar siswa. Tujuan evaluasi adalah sebagai berikut:
Ruang lingkup evaluasi yang dilakukan oleh pelatih meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Unit pelatihan hanya menilai aspek pengetahuan dan keterampilan. Evaluasi membutuhkan teknik yang sesuai dengan apa yang kita evaluasi. Seperti penilaian sikap dengan teknik observasi, aspek pengetahuan dengan tes tertulis, aspek kemampuan dengan penilaian portofolio. Format alat penilaian juga berbeda untuk setiap aspek yang akan dinilai. Misalnya evaluasi sikap yang dilakukan berdasarkan pengamatan guru, evaluasi antar teman dan evaluasi diri. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan menggunakan lembar observasi dan catatan harian. Tes tertulis, tes lisan, makalah dan portofolio dapat digunakan untuk menilai informasi. Pada saat yang sama, penilaian kompetensi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik termasuk penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Terima kasih.
Terimakasih
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Nama : Tamam Abdiella Sancari
NPM : 2013053176
Analisis Video
1. Pengertian Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk pemantauan proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi belajar.
Sedangkan menurut satuan pendidikam diartikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuam dan aspel keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
2. Fungsi Penilaian
Penilaian berfungsi untuk memantau belajar, dan hasil belajar peserta didik serta mendeteksi kebutuhan peserta didik memalui hasil belajar yang dilakukan secara berkesinambungan.
3. Tujuan Penilaian
- mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
-menetapkan ketuntasan penugasan kompetensi
- menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi
- memperbaiki proses pembelajaran
4. Lingkup Penilaian
Pendidik : aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan
5. Teknik Penilaian
Sikap
Utama : observasi oleh guru pelajaran dan guru BK selama 1 semestrt
Penunjang : peniliam diri, penilaian antar peserta didik
6. Instrumen Penilaian
Observasi : lembar observasi, jurnl
penilaian diri : daftar cek, skala likert
penilaian antar teman : daftar cek, skala likert
Nama : Arawinda Olatta
NPM : 2013053089
Video ini membahas tentang penilaian hasil pembelajaran yang mencakup materi bahasan pengertian penilaian, fungsi penilaian, tujuan penilaian, lingkup penilaian, teknik penilaian, instrumen penilaian.
1. Pengertian Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan: proses pengumpulan data/informasi tentang capaian pembeljaaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
2. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian yaitu untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
3. Tujuan Penilaian
Penilaian memiliki tujuan yaitu :
a. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
b. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi
c. Menetapkan program perbaikan/pengayaan
d.Memperbaiki proses pembelajaran
4. Lingkup Penilaian
Lingkup penilaian yang dilakukan oleh pendidik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Lingkup penilaian yang dilakukan satuan pendidikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan saja.
5. Teknik Penilaian
Teknik penilaian sikap yang utama yaitu observasi yang dapat dilakukan dengan cara : penilaian diri dan penilaian antar peserta didik
Teknik penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, lisan, penugasan, portofolio
Teknik penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan kinerja, proyek atau portofoilio
6. Instrumen Penilaian
- Penilaian Sikap adalah penilaian berdasarkan sikap spiritual dan sosial seperti berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan pembelajaran. Bentuk instrumen Lembar observasi jurnal, daftar cek, skala likert.
- Penilaian Pengetahuan (pengetahuan faktial, konseptual, maupun prosedural), meliputi:
1) Tes Tertulis yaitu bentuk instrumen berupa Benar-Salah, Menjodohkan, Pilihan Ganda, Isian dan Uraian
2) Tes Lisan yaitu bentuk instrumen berupa tanya jawab
3) Penugasan yaitu tugas individu maupun kelompok
4) Portofolio : sampel dari penugasan dan tes tertulis
- Keterampilan, meliputi:
1) Kinerja : rubrik penilaian kinerja
2) Proyek : rubrik penilaian proyek
3) Portofolio : sampel pekerjaan siswa terbaik dari KD sampai KI-4
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Anggini Mareta
NPM : 2013053046
Video diatas berjudul "Penilaian Hasil Pembelajaran | Bentuk dan Instrumen Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan" berdurasi 24 menit 31 detik, diunggah pada kanal YouTube Musthofa learning center oleh Indhra musthofa. Dalam video dijelaskan mengenai pengertian, fungsi, tujuan, lingkup, teknik, serta instrumen penilaian. Dalam proses penilaian seorang pendidik harus memiliki landasan-landasan penilaian yakni :
A. Pengertian Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi atau data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses kemajuan belajar dan perbaikan belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Sedangkan Penilaian hasil belajar oleh satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi atau data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
B. Fungsi Penilaian
Penilaian berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
C. Tujuan Penilaian
D. Lingkup Penilaian
Penilaian sikap sendiri berarti kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2. Teknik penilaian sikap yang dapat digunakan dibedakan menjadi utama dan penunjang. Penilaian utama seperti observasi yang dilakukan guru, atau wali kelas dengan guru BK selama 1 semester (lembar observasi dan jurnal), dan penilaian penunjang seperti penilaian diri serta penilaian antar peserta didik (Daftar cek, dan skala Likert). Penilaian pengetahuan yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat Menyusun RPP. Penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis (benar salah, pilihan ganda, isian atau melengkapi uraian), lisan (tanya jawab), penugasan (tugas individu maupun kelompok), dan portofolio (sampel pekerjaan siswa terbaik yang diperoleh dari penugasan dan tes tertulis). Sedangkan penilaian keterampilan yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu didalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
E. Teknik Penilaian
F. Istrumen penilaian
3. Penilaian Keterampilan, meliputi:
Terimakasih