Forum Analisis Materi

Forum Analisis Materi

Number of replies: 32
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Niken Larasati -
Nama : Niken Larasati
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
Izin mengumpulkan hasil analisis materi yang berjudul : Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat.

Jurnal ini ditulis oleh Rita Diana, dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia. Setelah membaca seluruh jurnal, dapat saya tarik kesimpulan bahwa jurnal ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat. Pada abstrak jurnal dijelaskan bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Kemudian pada pendahuluan jurnal di tuliskan jika kesalahan-kesalahan pada faktor usaha dapat menjadi penyebab kecilnya akses UMK. Dalam jurnal juga terdapat kerangka teoristis yang mencakup tinjauan Pustaka dan model regresi logistik, karakteristik suatu usaha menjadi faktor yang dominan untuk menentukan aksesibilitas permodalan suatu usaha. Odds ratio adalah analisis tambahan yang difasilitasi oleh model regresi logistik, dan dalam menentukan nilai π(x) maka diperoleh nilai OR = E pangkat B¹ atau ln OR = B¹. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan pada jurnal ini adalah menggunakan data hasil sensus ekonomi lanjutan tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemudian hasil dan pembahasan dalam jurnal mencakup 2 hasil yaitu hasil analisis deskriptif dan analisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat. Hasil analisis deskriptif yaitu jenis kendala usaha meliputi permodalan/likuiditas, bahan baku barang dagangan, pemasaran, bahan bakar minyak (BBM) dan energi infrastruktur (jalan, air, komunikasi,dll), tenaga kerja, peraturan dan birokrasi pemerintah, pungutan liar, adanya pesaing. Komposisi modal awal pendirian usaha yaitu milik sendiri > 50%
, pinjaman bank > 50%, pinjaman lembaga keuangan non bank (koperasi, modal ventura) > 50%, pinjaman perorangan, keluarga dan lainnya >50%. Alasan utama tidak pernah menerima kredit
adalah tidak tahu prosedur, prosedur sulit, tidak ada agunan, suku bunga tinggi, usulan ditolak,dan tidak perlu pinjaman. Kemudian hasil dari pembahasan kedua yaitu, variabel yang berpengaruh meliputi konstanta, keanggotaan koperasi, mitra dengan usaha lain, rencana pengembangan usaha, laporan keuangan, status lokasi usaha, nilai omset, nilai asset, lama usaha beroperasi, jenis kelamin pelaku usaha, skala usaha, dan tingkat pendidikan pelaku usaha (PT).
Dengan hasil analisis jurnal ini, maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik wirausaha/pengusaha dan perusahaan juga merupakan faktor yang membantu UKM berhasil memperoleh kredit.

Sekian, Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Vivia Febbrilian 2113053050 -
Nama: Vivia Febbrilian Agrifina
NPM: 2113053050
Kelas: 3 G
Izin mengirimkan hasil analisis materi

Setelah saya membaca dan memahami materi yang berjudul, Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat, maka didapati hasil analisis saya saya yakni, Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Lalu faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat, hal ini tertuang didalam jurnal yang telah saya baca, berikut penjabarannya.

Dalam mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usaha, membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan belum berdaya saing global, Hal ini terkadang membuat mayoritas UMK beroperasi dalam waktu yang relatif tidak lama, yaitu kurang dari 10 tahun. Masalah permodalan dan akses terhadap sumber pembiayaan merupakan masalah yang paling krusial.

selain itu faktor-faktor aksesibilitas permodalan dipengaruhi oleh variabel keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri dan tingkat pendidikan pengelola usaha, yang mana metode pemodelan digunakan metode regresi logistik.

Faktor utama yang memberikan kontribusi dan harus diperhatikan dalam mendapatkan akses yang lebih besar terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat, yaitu keanggotaan koperasi. UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. Umumnya usaha- usaha yang menjadi anggota koperasi memiliki cakupan usaha yang lebih luas, manajemen usaha yang lebih baik karena dipantau oleh koperasi yang menaunginya, sehingga lembaga keuangan formal melihat ini sebagai sebuah kelebihan yang menjadikannya layak untuk mendapatkan suntikan modal. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa UMK yang memiliki laporan keuangan justru memiliki peluang untuk menerima kredit lebih kecil dari UMK yang tidak memiliki laporan keuangan, selain itu juga UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha memiliki peluang hampir dua kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal ketimbang usaha lain yang tidak ada rencana pengembangan usaha.

Berdasarkan hasil analasisi saya di atas dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by DANIEL DWI SAPUTRA 2113053110 -
Nama: Daniel Dwi Saputra
NPM: 2113053110
Kelas: 3G

Izin memberikan hasil analisis terhadap materi (ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT):
Jurnal ini membahas tentang aksesibilitas permodalan suatu usaha mikro kecil yang berada pada lembaga keuangan formal Provinsi Sumatera Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil Sensus Ekonomi Lanjutan tahun 2016 (SE2016-Lanjutan) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2017, jumlah sampel untuk Provinsi Sumatera Barat adalah 40.094 UMK. Metode yang dipergunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan adalah metode regresi logistik. Objek penelitian dari estimasi model ini adalah para pelaku usaha UMK. Variabel yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan terdiri dari dua jenis, yaitu variabel respon/terikat dan variabel predictor/bebas.
Keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis.

Sekian hasil analisis dari saya, kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Angelia Agustin -
Nama : Angelia Agustin
NPM : 2113053162
Kelas : 3G

Izin memberikan analisis materi dengan judul "ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO
KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT"

Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha berpeluang hampir dua kali lebih besar dari usaha lain yang tidak memiliki rencana pengembangan akan akses terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Dalam mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Perkembangan dunia digital saat ini memberikan stimulus bagi lembaga keuangan nonbank untuk memberikan layanan pinjaman secara online dengan proses yang lebih cepat dibandingkan perbankan dan tanpa agunan. Namun, kendala yang dihadapi pelaku UMK untuk mengakses kredit tersebut adalah bunga yang sangat tinggi. Meskipun terdapat berbagai jenis sumber pembiayaan formal di luar bank, akses UMK terhadap kredit masih cukup rendah, hanya sekitar 13% UMK yang memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal (BPS, 2018). Lembaga keuangan formal yang dimaksud adalah lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas UMK terhadap lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat. Analisis faktorfaktor yang memengaruhi aksesibilitas kredit dilakukan dengan membedakan pelaku UMK yang memiliki akses kepada kredit dengan pelaku UMK yang tidak memiliki akses. Aksesibilitas pada sumber daya modal disini lebih ditekankan kepada lembaga keuangan formal baik lembaga keuangan bank maupun non bank. Pelaku UMK yang dimaksud adalah pengusaha yang memiliki usaha berskala mikro dan kecil. Sudah menjadi fakta bahwa sebagian besar pelaku UMK adalah masyarakat golongan kelas bawah yang bisa jadi sangat kurang pengetahuannya akan sumber informasi mengenai program-program pemerintah terkait pembiayaan usaha mikro kecil atau segala informasi dari lembaga keuangan formal terkait pinjaman usaha. Dampaknya apa yang selama ini diusahakan oleh pemerintah baik melalui kementerian terkait maupun yang bekerjasama dengan lembaga keuangan formal terasa masih kurang mampu mengangkat performa UMK
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by INDIKA SALSABILA -
Nama : Indika Salsabila
NPM : 2113053276
Kelas : 3G
Prodi : PGSD
Izin mengumpulkan hasil analisis materi Ibu.

ANALISIS MATERI JURNAL
ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Jurnal ini ditulis oleh Rita Diana dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia. Setelah saya membaca dan memahami jurnal ini, dijelaskan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil Sensus Ekonomi Lanjutan tahun 2016 (SE2016-Lanjutan) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat. Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang jumlahnya mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertanian di Indonesia, dimana UMK memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Dalam abstrak dijelaskan bahwa ada beberapa faktor menjadi kendala UMK belum bisa mengikuti kemauan konsumen dan berdaya saing global adalah karena minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK.

Variabel yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan terdiri dari dua jenis, yaitu variabel respon/terikat berupa pelaku UMK mengajukan kredit ke lembaga keuangan formal, baik yang diterima maupun yang ditolak, serta mereka yang memerlukan kredit namun tidak mengajukan karena berbagai alasan. Sedangkan, variabel prediktor/bebas diantaranya keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/ perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri, dan tingkat pendidikan pengelola usaha (perguruan tinggi). Dari hasil pengolahan SE2016-Lanjutan, dapat terlihat bahwa permodalan yang berasal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank masih kurang dapat diakses oleh usaha mikro kecil di Sumatera Barat. Faktor utama yang memberikan kontribusi dan harus diperhatikan dalam mendapatkan akses yang lebih besar terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat, yaitu keanggotaan koperasi. UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. Namun, banyak UMK di Sumatera Barat yang tidak mau menjadi anggota koperasi. Kemudian UMK yang berlokasi di wilayah perdesaan lebih tinggi peluangnya dari UMK yang berlokasi di wilayah perkotaan, UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha, dan adanya pengalaman dalam menjalin kemitraan dengan dengan perusahaan-perusahaan besar.

Hasil dari model aksesibilitas dengan metode regresi logistik diperoleh faktor lain yang juga berpengaruh, yaitu skala usaha dan lama beroperasi (umur usaha). Semakin besar skala usaha tersebut, maka akan semakin besar pula peluang mendapatkan kucuran modal usaha dari lembaga keuangan formal. Jika dilihat dari profil UMK, faktor pendukung yang memengaruhi aksesibilitas permodalan yaitu jenis kelamin pelaku UMK, tingkat pendidikan pelaku UMK, dan lama beroperasinya UMK. Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas UMKM terhadap perbankan juga sudah dilakukan oleh Bank Indonesia melalui regulasi mendorong alokasi kredit kepada UMKM.

Jadi dari analisis yang telah saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.

Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Liyana Qayyimah -
Nama : Liyana Qayyimah
NPM : 2113053189
Kelas : 3G

Izin mengirim han hasil analisis materi yang berjudul “ANALISIS AKSESBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT”. Pada materi ini dijelaskan bahwa UMK harus bisa meningkatkan kapasitas produksinya. Tetapi untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi tersebut UMK membutuhkan modal yang cukup besar. Karena tidak cukupnya modal dan kompetensi serta pengetahuan (SDM) rendah dalan mengelola bisnis membuat UMK tidak mampu mengikuti selera konsumen yang terus berubah dan belum mampu berdayasaing global (LPPI dan BI, 2015). Hal ini yang terkadang membuat sebagian besar UMK untuk beroperasi dalam waktu yang relatif singkat, yakni kurang dari 10 tahun. Hasil SE2016, sebagian besar UMK menggunakan modal dari dompet mereka sendiri atau dari sumber informal, seperti rentenir, hanya 7% mengandalkan dana awal dari bank. Menurut Darwin (2018), UMKM dapat mempunyai akses terbatas pada permodalan, terutama kredit dari lembaga keuangan perbankan. UMKM yang merupakan mayoritas unit usaha di Indonesia hanya menerima sekitar seperenam dari pangsa kredit negara.
Namun, kehadiran KUR meningkatkan porsi kredit nasional ini hingga seperlima, pada beberapa tahun terakhir Karena terbatasnya akses tersebut membuat UMK tidak menggunakan kredit dari bank . Untuk itu dilakukan analisis untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi aksesbilitas permodalan UMK pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat dengan mengunakan metode regresi logistik. Dari hasil analisis tersebut didapatkan hasil bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lipat untuk memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan formal dibandingkan dengan usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha memiliki peluang hampir dua kali lipat untuk memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan formal dibandingkan dengan usaha lain yang tidak memiliki rencana pengembangan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa usaha kecil dan mikro dengan pengelola berjenis kelamin laki-laki, berpendidikan SLTA ke bawah, berlokasi di pedesaan, telah menjalankan usaha lebih dari 5 tahun, dan berskala lebih kecil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.

Sekian dan terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by ANI NURYANI -
Nama : Ani Nuryani
NPM : 2113053126
Kelas : 3G

Izin mengumpulkan analisis materi jurnal “ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT”

Melalui analisis materi jurnal yang berjudul analisis aksebilitas permodalan usaha mikro kecil pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat pembaca dapat mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Selain itu diketahui juga definisi UKM yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. UMK khususnya usaha mikro mempunyai ciri jika tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat berpindah tempat. Jenis barang/komoditi pun tidak selalu tetap, sewaktuwaktu dapat berganti (Bank Indonesia, 2014). Di Indonesia jumlah UKM mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertanian. Selain itu UKM juga mampu menyerap tenaga kerja sekitar 75,33% (BPS, 2018). Menurut Tambunan (2011) UMK banyak yang didirikan oleh individu atau rumah tangga miskin karena tidak mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik. Maka, pengembangan UMK merupakan salah satu solusi mengurangi pengangguran sekaligus kemiskinan.

UKM juga perlu meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usaha menjadi permasalahan yang menyebabkan UKM tidak dapat bertahan lama. Faktor yang dominan menentuka aksebilitas permodalan suatu usaha adalah faktor karakteristik usaha. Faktor lain yang memengaruhi aksesibilitas petani terhadap sumber permodalan adalah karakter petani, pendidikan petani, keberadan agunan, keanggotaan kelompok tani, pengalaman pinjaman sebelumnya, prosedur/ persyaratan skema kredit, kebijakan dan sosialisasi kredit, serta fasilitator pembiayaan serta kemitraan. faktor nonkeuangan yang memengaruhi akses modal UMK adalah keberadaan relasi atau mitra kerja, seperti supplier barang input. Semakin lama UMKM memiliki relasi ke supplier.

Secara garis besar, aksesibilitas permodalan dipengaruhi oleh karakteristik usaha dan juga cakupan jaringan usaha serta informasi. Karakteristik usaha secara detil dapat didekati dari beberapa variabel yaitu pendidikan pengusaha, gender pengusaha, usia usaha, skala usaha, pengalaman akses kredit, serta sertifikasi usaha. Sedangkan, cakupan jaringan usaha dan informasi menggunakan pendekatan variabel antara lain keanggotaan asosiasi, keanggotaan koperasi, pengalaman kemitraan, cakupan penjualan, dan penggunaan internet. Berdasarkan hasil penelitian jurnal ini diketahui bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha berpeluang hampir dua kali lebih besar dari usaha lain yang tidak memiliki rencana pengembangan akan akses terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Alifah Puji Astuti -
Nama: Alifah Puji Astuti
NPM: 2113053173
Kelas: 3G

Didalam jurnal yang ditulis oleh Rita Diana dengan judul Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat, dari judul itu sudah jelas bahwa jurnal ini membahas permodalan usaha mikro kecil. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistic
Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Perkembangan dunia digital saat ini memberikan stimulus bagi lembaga keuangan nonbank untuk memberikan layanan pinjaman secara online dengan proses yang lebih cepat dibandingkan perbankan dan tanpa agunan. Namun, kendala yang dihadapi pelaku UMK untuk mengakses kredit tersebut adalah bunga yang sangat tinggi. Disisi lain, sistem pembiayaan saat ini mulai mengarah ke sistem financial technology (fintech). Dalam penyaluran pembiayaannya, fintech tidak lagi melalui perantara, namun langsung ke pihak peminjam.
keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya. Berikutnya, pembinaan bagi UMK agar mereka memiliki rencana pengembangan usaha yang terpadu perlu dikembangkan, memberikan pendampingan dan penyuluhan berupa membuat laporan keuangan, serta bantuan awal usaha atau meningkatkan alokasi kredit bagi UMK sehingga setiap UMK memiliki perencanaan yang jelas. Harapannya, dengan segala upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan UMK, ke depannya usaha ini akan semakin berkembang dan mempunyai daya saing global.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by ARIS PURNAMA PUTRA -
Nama: Aris Purnama Putra
NPM: 2113053112
Kelas 3G
Izin Mnegumpulkan analisis materi yang berjudul ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT. ditulis oleh Rita Diana.

Jurnal Membahas tentang Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan Akan tetapi Dalam mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usaha, membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan belum berdaya saing global Masalah permodalan merupakan masalah yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha UMK. Lader (1996) juga menyatakan bahwa salah satu masalah penting yang dihadapi usaha kecil adalah akses pada modal. Sumber keuangan yang kurang memadai dapat menjadi kendala yang nyata bagi pengembangan usaha kecil. keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit. permodalan yang berasal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank masih kurang dapat diakses oleh usaha mikro kecil di Sumatera Barat. Jika sebelumnya disebutkan bahwa permodalan sangat penting bagi kelangsungan kinerja UMK, lantas apa yang menjadi alasan rendahnya aksesibilitas permodalan UMK tersebut. Penyebabnya sangat beragam. Identifikasi ini pada akhirnya akan menghasilkan faktor-faktor aksesibilitas permodalan yang dipengaruhi oleh variabel keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri dan tingkat pendidikan pengelola usaha, yang mana metode pemodelan digunakan metode regresi logistik.
UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha memiliki peluang hampir dua kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal ketimbang usaha lain yang tidak ada rencana pengembangan usaha. Dengan adanya rencana pengembangan usaha maka lembaga donor melihat hal tersebut sebagai sinyal positif bahwa uang atau modal yang diberikan kepada UMK akan digunakan untuk kepentingan pengembangan usaha atau sebagai pinjaman produktif. Hal yang sebaliknya, jika tidak ada jaminan tersebut maka kemungkinan penyalahgunaan kredit yang diterima akan semakin besar yang tidak menutup kemungkinan akan berujung pada ketidakmampuan UMK dalam berkembang dan melunasi kredit yang mereka dapatkan

Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by ALIF KURNIADI HILABY21 -
Nama : Alif Kurniadi Hilaby
NPM : 2153053038
Kelas : 3G
Analisis materi dengan judul materi
Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat

Jurnal yang ditulis oleh Rita Diana, dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia. Setelah membaca seluruh jurnal, dapat saya tarik kesimpulan bahwa jurnal ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat. Pada abstrak jurnal dijelaskan bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Kemudian pada pendahuluan jurnal di tuliskan jika kesalahan-kesalahan pada faktor usaha dapat menjadi penyebab kecilnya akses UMK. Dalam jurnal juga terdapat kerangka teoristis yang mencakup tinjauan Pustaka dan model regresi logistik, karakteristik suatu usaha menjadi faktor yang dominan untuk menentukan aksesibilitas permodalan suatu usaha. Odds ratio adalah analisis tambahan yang difasilitasi oleh model regresi logistik, dan dalam menentukan nilai π(x) maka diperoleh nilai OR = E pangkat B¹ atau ln OR = B¹. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan pada jurnal ini adalah menggunakan data hasil sensus ekonomi lanjutan tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Faktor utama yang memberikan kontribusi dan harus diperhatikan dalam mendapatkan akses yang lebih besar terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat, yaitu keanggotaan koperasi. UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. Umumnya usaha- usaha yang menjadi anggota koperasi memiliki cakupan usaha yang lebih luas, manajemen usaha yang lebih baik karena dipantau oleh koperasi yang menaunginya, sehingga lembaga keuangan formal melihat ini sebagai sebuah kelebihan yang menjadikannya layak untuk mendapatkan suntikan modal. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa UMK yang memiliki laporan keuangan justru memiliki peluang untuk menerima kredit lebih kecil dari UMK yang tidak memiliki laporan keuangan, selain itu juga UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha memiliki peluang hampir dua kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal ketimbang usaha lain yang tidak ada rencana pengembangan usaha.
Jadi dari analisis yang telah saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.

Trimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by A. ZAHRA INTAN SUCIA -
Nama : A. Zahra Intan Sucia
NPM : 2153053020
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Izin melampirkan hasil analisis saya terkait isi dari jurnal yang berjudul “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat”. Penulis jurnal ini adalah Rita Diana, yang diterbitkan oleh Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Vol 27, No. 1, 2019.

Hasil analisis jurnal yang saya baca dari pembahasan abstrak bahwa jurnal penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Pada pembahasan pendahuluan jurnal membahas pengertian Usaha Mikro Kecil (UMK) menurut BPS tahun 2018 merupakan usaha kerakyatan yang jumlahnya mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertanian di Indonesia. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja sekitar 75,33%. UKM perlu meningkatkan kapasitas produksinya untuk mengembangkan usahanya, yang tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Kurangnya modal serta rendahnya kemampuan dan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola bisnisnya, membuat UKM tidak dapat mengimbangi perubahan preferensi konsumen dan belum mampu untuk daya persaingan global. Berdasarkan hasil SE2016, lebih dari 66% UMK menyatakan memiliki kendala permodalan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan permasalahan-permasalahan lainnya, seperti adanya pesaing usaha, pemasaran, bahan baku, infrastruktur, tenaga kerja, BBM, peraturan dan birokrasi pemerintah.

Dalam hasil dan pembahasan dalam jurnal ini mencakup dua hasil yaitu hasil analisis deskriptif dan analisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat. Dalam pembahasan Analisis Deskriptif masalah permodalan merupakan masalah yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha UMK. Sumber keuangan yang kurang memadai dapat menjadi kendala yang nyata bagi pengembangan usaha kecil. Berdasarkan data hasil SE2016-Lanjutan, ada sekitar 304.528 usaha atau 66,74% pelaku UMK di Provinsi Sumatera Barat menyatakan memiliki kendala usaha dalam permodalan. Kendala ini tentunya akan dapat menghambat pelaku UMK untuk melakukan ekspansi usahanya. Sedangkan pembahasan dalam Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Aksesibilitas Permodalan pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat adalah hasil pengolahan SE2016-Lanjutan, dapat terlihat bahwa permodalan yang berasal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank masih kurang dapat diakses oleh usaha mikro kecil di Sumatera Barat. Jika sebelumnya disebutkan bahwa permodalan sangat penting bagi kelangsungan kinerja UMK, lantas apa yang menjadi alasan rendahnya aksesibilitas permodalan UMK tersebut. Penyebab permasalahan faktor-faktor aksesibilitas permodalan yang dipengaruhi oleh variabel keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri dan tingkat pendidikan pengelola usaha, yang mana metode pemodelan digunakan metode regresi logistik.

Sehingga analisis yang saya baca dapat disimpulkan bahwa hasil dari penelitian jurnal ini menunjukkan bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki tiga kali lebih banyak kesempatan untuk mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal dibandingkan usaha dari anggota yang non-koperasi. UKM yang memiliki rencana pengembangan usaha maka berpeluang hampir dua kali lebih besar mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal dibandingkan dengan UKM lain yang tidak memiliki rencana pengembangan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha, kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting untuk lebih mendorong partisipasi dan pengembangan koperasi usaha di Sumatera Barat, terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya.

Sekian analisis jurnal dari saya, Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Lisa Ariyanti -
Nama: Lisa Ariyanti
NPM:2113053083

Artikel ini membahas terkait UMK (Usaha Mikro Kecil) Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat
UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Tujuan penelitian ini
adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di
Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang
menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha
berpeluang hampir dua kali lebih besar dari usaha lain yang tidak memiliki rencana pengembangan akan akses
terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya
laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil
memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.
Perkembangan dunia digital saat ini
memberikan stimulus bagi lembaga keuangan
nonbank untuk memberikan layanan pinjaman
secara online dengan proses yang lebih cepat
dibandingkan perbankan dan tanpa agunan.
Kendala yang dihadapi pelaku UMK untuk
mengakses kredit tersebut adalah bunga yang
sangat tinggi. keanggotaan koperasi, perencanaan
pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan
perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta
omset merupakan faktor sangat penting bagi
UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan
lembaga keuangan formal. Karakter pengusaha ini juga sangat berpengaruh penting dalam pengembangan UMK.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by FRENIKA SUPIYATI -
NAMA : Frenika Supiyati
NPM : 2113053075
KELAS : 3 G
PRODI : PGSD
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin mengemukakan hasil analisis jurnal yang berjudul ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT
ANALYSIS OF CAPITAL ACCESSIBILITY OF SMALL MICRO
ENTERPRISES TO FORMAL FINANCIAL INSTITUTIONS IN
WEST SUMATRA PROVINCE
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan usaha rakyat yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya membutuhkan modal yang tidak kecil. Minimnya permodalan serta rendahnya kemampuan dan pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengikuti perubahan selera konsumen dan kompetitif secara global. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya permodalan di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik.

Hasilnya menunjukkan bahwa UMK yang Menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibandingkan dengan usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha hampir dua kali lebih mungkin dibandingkan bisnis lain yang tidak memiliki rencana pengembangan untuk akses modal dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan di bawah SMA, lokasi di pedesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan skala kecil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.

terimakasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by SILFIA MARCA ATIKA APRILIANA -
Nama:Silfia Marca Atika Apriliana
Npm:2113053095
Kelas:3G
Izin memberikan analisis materi dengan judul "ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKROKECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT"
Usaha rakyat yang dikenal dengan usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. UMK perlu meningkatkan kapasitas produksinya untuk mengembangkan usahanya, yang tentunya membutuhkan modal yang cukup besar. UMK tidak mampu mengikuti pergeseran preferensi konsumen dan kompetitif secara global karena kurangnya modal dan ketidakmampuan manajerial.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terbatasnya akses UMK terhadap sumber daya permodalan di Provinsi Sumatera Barat. Temuan menunjukkan bahwa, dibandingkan dengan usaha yang bukan anggota koperasi, UMK memiliki tiga kali lipat lebih besar peluang mendapatkan akses permodalan dari lembaga yang menyediakan pembiayaan formal.Akses permodalan dari lembaga keuangan formal hampir dua kali lebih mungkin untuk UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha dibandingkan dengan usaha lain yang tidak memilikinya.Menurut hasil estimasi, UMK dengan pengelola laki-laki, berpendidikan dibawah dari SLTA, berlokasi di pedesaan, telah menjalankan usaha lebih dari lima tahun, dan skala kecil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Berdasarkan estimasi dengan regresi logistik diketahui bahwa aksesibilitas kredit dari lembaga keuangan formal untuk UMK yang berlokasi di wilayah perdesaan lebih tinggi peluangnya dari UMK yang berlokasi di wilayah perkotaan. Meskipun pemerintah saat ini memperluas akses permodalan baik di perkotaan dan pedesaaan, namun khusus untuk daerah perdesaan, pemerintah memprogramkan pembangunan bank khusus UMKM dan koperasi untuk mempermudah akses usaha di pedesaan. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya

sekian,terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Maria Natalisa -
Nama : Maria Natalisa
NPM : 2113053116
Kelas : 3G/PGSD

Izi n mengumpulkan hasil analisis materi ibu...
Analisis jurnal yang berjudul Analisis aksebilitas permodalan usaha mikro kecil pada Lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal ini membahas factor-faktor yang mempengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat.

Usaha Mikro dan Kecil merupakan usaha rakyat yang jumlahnya lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini juga mampu menyerap sekitar 75,33% tenaga kerja. Menurut Tambunan, banyak UMK yang didirikan oleh individu atau rumah tangga miskin karena tidak mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik. Dalam mengembangkan usahanya, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya, yang tentunya membutuhkan modal yang besar. Hal ini terkadang membuat sebagian besar UMK beroperasi dalam waktu yang relatif singkat, yaitu kurang dari 10 tahun. Masalah permodalan dan akses sumber pembiayaan menjadi isu yang paling krusial. Hasil SE2016 menunjukkan bahwa mayoritas UMK mengeluarkan modal awal dari dompet sendiri atau dari sumber informal seperti rentenir, hanya 7% mengandalkan modal awal dari bank. Darwin, UMKM memiliki keterbatasan akses permodalan, terutama kredit dari lembaga keuangan bank. UMKM yang merupakan mayoritas unit usaha di Indonesia hanya memperoleh sekitar seperenam dari pangsa kredit nasional.

Dari Jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, kemitraan dengan perusahaan lain, serta kepemilikan dan perputaran aset merupakan faktor yang sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan formal. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan di bawah SLTA, berlokasi di pedesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan dalam skala kecil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kredit.
Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong partisipasi dan kemajuan usaha koperasi di Sumatera Barat khususnya yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya.

Sekian terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by ANNISA INDAH SAPUTRI -
Nama: Annisa Indah Saputri
NPM: 2113053105
Kelas: 3G/PGSD

Izin melampirkan hasil analisis saya terkait isi dari jurnal yang berjudul “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat".

Dalam hasil dan pembahasan dalam jurnal ini mencakup dua hasil yaitu hasil analisis deskriptif dan analisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat. Dalam pembahasan Analisis Deskriptif masalah permodalan merupakan masalah yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha UMK. Sumber keuangan yang kurang memadai dapat menjadi kendala yang nyata bagi pengembangan usaha kecil. Berdasarkan data hasil SE2016-Lanjutan, ada sekitar 304.528 usaha atau 66,74% pelaku UMK di Provinsi Sumatera Barat menyatakan memiliki kendala usaha dalam permodalan. Kendala ini tentunya akan dapat menghambat pelaku UMK untuk melakukan ekspansi usahanya. Sedangkan pembahasan dalam Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Aksesibilitas Permodalan pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat adalah hasil pengolahan SE2016-Lanjutan, dapat terlihat bahwa permodalan yang berasal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank masih kurang dapat diakses oleh usaha mikro kecil di Sumatera Barat. Jika sebelumnya disebutkan bahwa permodalan sangat penting bagi kelangsungan kinerja UMK, lantas apa yang menjadi alasan rendahnya aksesibilitas permodalan UMK tersebut. Penyebab permasalahan faktor-faktor aksesibilitas permodalan yang dipengaruhi oleh variabel keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, adanya rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha (perkotaan/perdesaan), skala usaha, lama usaha berdiri dan tingkat pendidikan pengelola usaha, yang mana metode pemodelan digunakan metode regresi logistik.

Jadi dari analisis yang telah saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by YUSUF BARRULY -
Nama : Yusuf Barruly
NPM : 2113053103
Kelas : 3G
Izin mengumpulkan tugas analisis jurnal "ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO
KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI
SUMATERA BARAT"

Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensai untuk terus dikembangkan. Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat
UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang
menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi.
Berdasarkan hasil estimasi di atas dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan
perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi.
Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by mesy arsita -
Nama : MESY ARSITA
NPM : 2113053300
Kelas : 3G

"ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO
KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI
SUMATERA BARAT"

Dari jurnal yang saya baca bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensai untuk terus berkembang. Untuk mengembangkan usaha, maka UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya bisa memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat
UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang
menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi.
Berdasarkan hasil estimasi di atas dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan
perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi.
Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by ADINDA RAHMADHINA -
Nama : Adinda Rahmadhina
Kelas : 3G
NPM : 2113053096

Izin menyampaikan hasil analisis mengenai materi “ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT”

Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang jumlahnya mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertanian di Indonesia. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja sekitar 75,33% (BPS, 2018). Dalam mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. . Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usaha, membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan belum berdaya saing global (LPPI dan BI, 2015). Hal ini terkadang membuat mayoritas UMK beroperasi dalam waktu yang relatif tidak lama, yaitu kurang dari 10 tahun. Masalah permodalan dan akses terhadap sumber pembiayaan merupakan masalah yang paling krusial (Rachbini, 1994). Berdasarkan hasil SE2016, lebih dari 66% UMK menyatakan memiliki kendala permodalan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan permasalahan-permasalahan lainnya, seperti adanya pesaing usaha, pemasaran, bahan baku, infrastruktur, tenaga kerja, BBM, peraturan dan birokrasi pemerintah. Faktor utama yang memberikan kontribusi dan harus diperhatikan dalam mendapatkan akses yang lebih besar terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat, yaitu keanggotaan koperasi. UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. Umumnya usaha-usaha yang menjadi anggota koperasi memiliki cakupan usaha yang lebih luas, manajemen usaha yang lebih baik karena dipantau oleh koperasi yang menaunginya, sehingga lembaga keuangan formal melihat ini sebagai sebuah kelebihan yang menjadikannya layak untuk mendapatkan suntikan modal. faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi

Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by DEVARA TRIAMONICA -
Nama : Devara Tria Monica
NPM : 2113053030
Kelas : 3G/ PGSD

Pada kesempatan kali ini, saya akan menganalisis jurnal yang di berikan oleh ibu dayu. Yang berjudul “Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumatera Barat". Jurnal ini sangat menarik dan menambah wawasan. Dari bahasa yang di gunakan sangat mudah di pahami. Ini merupakan jurnal yang menganalisis aksesibilitas pormodalan usaha mikro kecil di provinsi Sumatera Barat.

Dalam hasil dan pembahasan dalam jurnal yang telah saya analisis ini mencakup dua hasil yaitu hasil analisis deskriptif dan analisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan pada lembaga keuangan formal di provinsi Sumatera Barat. Pembahasan Analisis Deskriptif masalah permodalan merupakan masalah yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha UMK. Sumber keuangan yang kurang memadai dapat menjadi kendala yang nyata bagi pengembangan usaha kecil. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Aksesibilitas Permodalan pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat adalah hasil pengolahan SE2016-Lanjutan, dapat terlihat bahwa permodalan yang berasal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank masih kurang dapat diakses oleh usaha mikro kecil di Sumatera Barat.

Seperti yang kita tahu bahwa UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha hampir dua kali lebih mungkin dibandingkan bisnis lain yang tidak memiliki rencana pengembangan untuk akses modal dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan di bawah SMA, lokasi di pedesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan skala kecil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Jadi, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi.
Sekian analisis saya. Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by FADHILA OCTAVIANA -
Assalamualaikum Wr. Wb.
Perkenalkan
Nama : Fadhila Octaviana
NPM : 2153053030
Izin memaparkan hasil analisis jurnal saya
Secara garis besar, aksesibilitas permodalan dipengaruhi oleh karakteristik usaha dan juga cakupan jaringan usaha serta informasi. Karakteristik usaha secara detil dapat didekati dari beberapa variabel yaitu pendidikan pengusaha, gender pengusaha, usia usaha, skala usaha, pengalaman akses kredit, serta sertifikasi usaha. Sedangkan, cakupan jaringan usaha dan informasi menggunakan pendekatan variabel antara lain keanggotaan asosiasi, keanggotaan koperasi, pengalaman kemitraan, cakupan penjualan, dan penggunaan internet. Model Regresi Logistik Model regresi logistik termasuk dalam model linier umum (generalized linear models). Model linier uum merupakan pengembangan dari model linier klasik. Pada model linier umum komponen acak tidak harus mengikuti distribusi normal, tapi harus termasuk dalam distribusi keluarga eksponensial. Distribusi Bernoulli termasuk dalam salah satu dari distribusi keluarga Analisis Aksesibilitas Permodalan.
Masalah permodalan merupakan masalah yang pada umumnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha UMK. Lader (1996) juga menyatakan bahwa salah satu masalah penting yang dihadapi usaha kecil adalah akses pada modal. Sumber keuangan yang kurang Analisis Aksesibilitas Permodalan memadai dapat menjadi kendala yang nyata bagi pengembangan usaha kecil. Cook dan Nixon (2000) juga menyatakan bahwa meskipun usaha kecil memiliki peran yang besar dalam proses pembangunan di banyak negara berkembang, namun pengembangan usaha kecil selalu dibatasi oleh sumber daya keuangan yang belum memadai untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan investasi.
UMK yang memiliki aset dan omset yang besar memberikan pengaruh terhadap akses permodalan. Aset usaha UMK adalah salah satu faktor krusial karena hal ini sangat terkait dengan modal usaha. Begitu juga dengan omset, UMK yang memiliki omset yang besar juga memberikan pengaruh terhadap akses permodalan karena kinerja UMK yang baik diukur dari tingkat laba usaha yang dipengaruhi oleh tingkat penjualan Analisis Aksesibilitas Permodalan ... (Rita Diana) │ 77 (omset). Hall et al. (2004) dan Isaac et al. (2011) juga menyatakan bahwa struktur aset dan nilai aset, profitabilitas, pertumbuhan dan resiko akan memengaruhi aksessibilitas usaha kecil pada sumber pembiayaan. Azriani (2014) dan Wedelia et al. (2017) juga menyatakan bahwa pengusaha IKRT yang memiliki asset yang lebih besar akan memiliki peluang akses yang lebih besar pada sumber pembiayaan formal.
Hasil dari model aksesibilitas dengan metode regresi logistik diperoleh faktor lain yang juga berpengaruh, yaitu skala usaha dan lama beroperasi (umur usaha). Semakin besar skala usaha tersebut, maka akan semakin besar pula peluang mendapatkan kucuran modal usaha dari lembaga keuangan formal. Peluang skala usaha kecil untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal hampir dua kali lebih besar ketimbang usaha lain yang berskala mikro. Selanjutnya, jika dilihat dari sisi lama tahun beroperasi UMK secara komersial, semakin lama usia suatu usaha tersebut, maka akan semakin besar pula peluang mendapatkan kucuran modal usaha dari lembaga keuangan formal. Tentu saja hal-hal tersebut bukanlah sebuah faktor penentu bagi UMK dalam usaha mendapatkan kredit usaha produktif, tapi lebih sebagai profil seperti apa kondisi terkini usaha-usaha mikro dan kecil dalam kaitannya dengan akses terhadap permodalan lembaga keuangan formal. Beberapa penelitian menemukan bahwa umur usaha atau lama berusaha, skala usaha, nilai aset, periode operasi usaha, jenis usaha, dan informasi keuangan usaha menentukan akses pada sumber pembiayaan. Bukti empiris dari berbagai studi juga menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara skala usaha dan umur usaha dengan sumber pembiayaan terutama perbankan. Hasil studi Thanh (2011), Isaac et al. (2011) dan Musamali dan Tarus (2013) juga menunjukkan bahwa skala usaha dan umur usaha menentukan akses pemilik usaha kecil pada sumber pembiayaan. Usaha yang lebih besar akan memiliki agunan yang cukup untuk digunakan sebagai jaminan dalam mengakses kredit dan perusahaan yang telah beroperasi lama akan memiliki reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Berikutnya, pembinaan bagi UMK agar mereka memiliki rencana pengembangan usaha yang terpadu perlu dikembangkan, memberikan pendampingan dan penyuluhan berupa membuat laporan keuangan, serta bantuan awal usaha atau meningkatkan alokasi kredit bagi UMK sehingga setiap UMK memiliki perencanaan yang jelas. Harapannya, dengan segala upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan UMK, ke depannya usaha ini akan semakin berkembang dan mempunyai daya saing global.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Erina Prihatmi -
Nama : Erina Prihatmi
NPM : 2113053176
Kelas : 3G/PGSD

Izin menyampaikan hasil analisis materi yang berjudul “ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT”
Dari materi di atas dapat saya simpulkan bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Lalu faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat.

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas UMK terhadap lembaga keuangan formal di Provinsi Sumatera Barat. Analisis faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas kredit dilakukan dengan membedakan pelaku UMK yang memiliki akses kepada kredit dengan pelaku UMK yang tidak memiliki akses. Aksesibilitas pada sumber daya modal disini lebih ditekankan kepada lembaga keuangan formal baik lembaga keuangan bank maupun non bank. Pelaku UMK yang dimaksud adalah pengusaha yang memiliki usaha berskala mikro dan kecil. Sudah menjadi fakta bahwa sebagian besar pelaku UMK adalah masyarakat golongan kelas bawah yang bisa jadi sangat kurang pengetahuannya akan sumber informasi mengenai program-program pemerintah terkait pembiayaan usaha mikro kecil atau segala informasi dari lembaga keuangan formal terkait pinjaman usaha. Dampaknya apa yang selama ini diusahakan oleh pemerintah baik melalui kementerian terkait maupun yang bekerjasama dengan lembaga keuangan formal terasa masih kurang mampu mengangkat performa UMK. Faktor yang dominan menentukan aksebilitas permodalan suatu usaha adalah faktor karakteristik usaha, karakteristik usaha dan juga cakupan jaringan usaha serta informasi. Karakteristik usaha secara detil dapat didekati dari beberapa variabel yaitu pendidikan pengusaha, gender pengusaha, usia usaha, skala usaha, pengalaman akses kredit, serta sertifikasi usaha. Sedangkan, cakupan jaringan usaha dan informasi menggunakan pendekatan variabel antara lain keanggotaan asosiasi, keanggotaan koperasi, pengalaman kemitraan, cakupan penjualan, dan penggunaan internet. Faktor lain yang memengaruhi aksesibilitas petani terhadap sumber permodalan adalah karakter petani, pendidikan petani, keberadan agunan, keanggotaan kelompok tani, pengalaman pinjaman sebelumnya, prosedur/ persyaratan skema kredit, kebijakan dan sosialisasi kredit, serta fasilitator pembiayaan serta kemitraan. faktor nonkeuangan yang memengaruhi akses modal UMK adalah keberadaan relasi atau mitra kerja, seperti supplier barang input. Semakin lama UMKM memiliki relasi ke supplier.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Kadek Asih Septiyani -
Nama : Kadek Asih Septiyani
NPM : 2113053213
Kelas : 3G

Ijin menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal berjudul Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian yang dilakukan dalam jurnal ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat. UMK adalah usaha kerakyatan yang jumlahnya lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertaniana di Indonesia. Sensus ekonomi 2016 menunjukan bahwa UMK ada 580 ribu usaha atau 98,88% dari total usaha nonpertanian di Provinsi Sumatera Barat. Dalam mengembangkan usahanya, UMK perlu meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal besar. Permodalan merupakan masalah utama yang dirasakan oleh pelaku usaha. Berdasarkan hasil sensus ekonomi 2016, lebih dari 66% UMK mempunyai kendala di permodalan. Bisa saja mereka meminjam melalui lembaga keuangan nonbank, namun bunganya tinggi. Sebanyak 91,48% UMK mengandalkan modal dari dompet sendiri, sedangkan sebanyak 3,30% dan 1.11% mengandalkan modal dari lembaga formal baik bank maupun nonbank.
Secara garis besar, aksesibilitas permodalan dipengaruhi oleh karakteristik usaha yang meliputi pendidikan pengusaham gender pengusaha, usia usaha, skala usaha, pengalaman akses kredit, serta sertifikasi usaha, dan cakupan jaringan saha dan informasi yang meliputi keanggotaan koperasi, keanggotaan asosiasi, pengalaman kemitraan, cakupan penjualan, serta penggunaan internet. Faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas permodalan UMK di Provinsi Sumatera Barat yaitu variabel keanggotaan koperasi, kemitraan dengan perusahaan lain, keberadaan laporan keuangan, rencana pengembangan, nilai aset, nilai omset, jenis kelamin, status lokasi usaha, skala usaha, dan lama usaha. Faktor utamanya adalah kemitraan koperasi, UMK yang menjadi anggota koperasi berpeluang tiga kali lebih besar untuk mendapat akses permodalan dari lembaga formal dibandingkan dengan UMK yang bukan anggota koperasi. Namun, banyak UMK di Sumatera Barat tidak mau menjadi anggota koperasi. Berdasarkan sensus ekonomi 2016, sebanyak 96,30% UMK bukan anggota koperasi. Faktor kedua yaitu kemitraan dengan perusahaan lain, akses UMK yang memiliki relasi satu kali lebih besar dari UMK yang tidak memiliki kemitraan dengan prusahaan lain. Faktor ketiga yaitu laporan keuangan, UMK yang memiliki laporan keuangan memiliki peluang menerima kredit lebih kecil dari UMK yang tidak memiliki laporan keuangan. Pengusaha yang meiliki rencana pengembangan hanya 10,60% yang memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Pemilik UMK di Sumatera Barat yang mendapat akses pada lembaga keuangan formal berjenis kelamin laki-laki sekitar 15,21%, sedangakn perempuan hanya 11,89%. Pendidikan juga mempengaruhi akses permodalan pada lembaga keuangan formal di Sumatera Barat, oleh karena itu pemerintah perlu mengadakan pelatihan bagi pelaku UMK guna meningkatkan motivasi usaha, kemampuan manajerial, serta kemampuan dalam aspek tenik sehingga UMK terus berkembang dan mempunyai daya saing global.
Sekian, terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Ernawati.21 Ernawati.21 -
Nama : Ernawati
NPM : 2113053203
Kelas : 3G

Izin mengumpulkan Hasil analisis terhadap jurnal yang berjudul Analisis Aksesibilitas Permodaan Usaha Mikro Kecil Pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat oleh Rita Diana yang diperoleh hasil bahwa usaha berskala mikro dan kecil (UMK) merupakan usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki jumlah tenaga kerja satu sampai sembilan belas orang. UMK mempunyai potensi yang dapat terus dikembangkan karena UMK menghasilkan barang konsumsi dan jasa kebutuhan masyarakat, tidak mengandalkan bahan baku impor, lebih memanfaatkan sumber daya lokal, dan pada umumnya menggunakan modal yang relatif rendah. Namun minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usaha, membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan belum berdaya saing global. Berdasarkan hasil SE2016, lebih dari 66% UMK menyatakan memiliki kendala permodalan. ). UMKM memiliki aksesibilitas yang terbatas terhadap modal terutama kredit dari lembaga keuangan bank, pelaku UMK juga minim informasi terkait kredit pembiayaan usaha. Berdasarkan hasil SE2016-Lanjutan, diperoleh informasi bahwa sumber pembiayaan modal awal UMK mayoritas berasal dari dompet sendiri, yaitu ada sebanyak 495.601 UMK atau 91,48%. Sedangkan, UMK yang mengandalkan modal awal dari lembaga keuangan formal baik bank maupun non bank, masing-masing hanya mencapai 3,30% dan 1,11%.

Bank-bank komersial dan lembaga keuangan formal belum mampu untuk memenuhi kebutuhan kredit terutama karena persyaratan pinjaman dan kondisi UMK. Keterbatasan penyaluran kredit tersebut menunjukkan bahwa aksesibilitas pengusaha UMK pada lembaga keuangan formal masih rendah. Keterbatasan modal yang masih rendah dari UMK disebabkan karena rendahnya aksesibilitas industri kecil pada lembaga-lembaga kredit formal perbankan, sehingga cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, atau rentenir. Jika dilihat dari profil UMK, faktor pendukung yang memengaruhi aksesibilitas permodalan yaitu jenis kelamin pelaku UMK, tingkat pendidikan pelaku UMK, dan lama beroperasinya UMK. Pengusaha UMK yang berjenis kelamin laki-laki memiliki peluang lebih besar dalam memperoleh kredit dibandingkan perempuan. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit. Pembinaan bagi UMK agar mereka memiliki rencana pengembangan usaha yang terpadu perlu dikembangkan dengan memberikan pendampingan dan penyuluhan berupa membuat laporan keuangan, serta bantuan awal usaha atau meningkatkan alokasi kredit bagi UMK sehingga setiap UMK memiliki perencanaan yang jelas.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by DIAN FATUROHMI DIAN.FATUROHMI21 -
Nama: Dian Faturohmi
Npm : 2113053038

Setelah saya membaca jurnal ini, dapat saya analisis faktor - faktor yang mepengaruhi kemudahan aksesbilitas permodalan UMK antara lain keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset.. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by INDAH NUR SAPITRI -
Nama : Indah Nur Sapitri
NPM : 2113053299
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
Izin mengumpulkan hasil analisis materi yang berjudul : Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat.


Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan.
Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal
yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat
UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Tujuan penelitian ini
adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di
Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang
menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi. UMK yang memiliki rencana pengembangan usaha
berpeluang hampir dua kali lebih besar dari usaha lain yang tidak memiliki rencana pengembangan akan akses
terhadap permodalan dari lembaga keuangan formal. Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya
laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil
memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.

Perkembangan dunia digital saat ini

memberikan stimulus bagi lembaga keuangan
nonbank untuk memberikan layanan pinjaman
secara online dengan proses yang lebih cepat
dibandingkan perbankan dan tanpa agunan.
Namun, kendala yang dihadapi pelaku UMK untuk
mengakses kredit tersebut adalah bunga yang
sangat tinggi. Disisi lain, sistem pembiayaan saat
ini mulai mengarah ke sistem financial technology
(fintech). Dalam penyaluran pembiayaannya,
fintech tidak lagi melalui perantara, namun
langsung ke pihak peminjam. Ke depan, sistem
ini akan terus menjadi tren karena penyalurannya
dianggap lebih mudah. Meskipun terdapat
berbagai jenis sumber pembiayaan formal di
luar bank, akses UMK terhadap kredit masih
cukup rendah, hanya sekitar 13% UMK yang
memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal
(BPS, 2018).
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis
faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas
UMK terhadap lembaga keuangan formal di
Provinsi Sumatera Barat. Untuk menganalisis
faktor-faktor yang memengaruhi aksesibilitas
permodalan digunakan metode regresi logistik
berdasarkan data SE2016 terhadap 40.094 UMK
terpilih. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi terhadap para penentu
kebijakan dalam memprioritaskan arah program pembangunan dalam rangka mengembangkan
UMK yang berdaya saing global.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by VINKA VRISILIA -
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama: Vinka Vrisilia
Npm : 2153053025
Kelas: 3G
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal tentang"Analisis Aksesibilitas Permodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal Di Provinsi Sumetra Barat" yang ditulis oleh Rita Diana. Didalam jurnal ini membahas tentang Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan.
Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal
yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat
UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global.Hasil dari model aksesibilitas dengan metode regresi logistik diperoleh faktor lain yang juga berpengaruh, yaitu skala usaha dan lama beroperasi (umur usaha). Semakin besar skala usaha tersebut, maka akan semakin besar pula
peluang mendapatkan kucuran modal usaha dari lembaga keuangan formal.Berdasarkanhasil estimasi di atas dapat disimpulkan bahwa keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan
perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upayamendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal.
Sekian Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by DWI NUR AZIZAH -
Nama : Dwi Nur Azizah
NPM : 2113053178
Kelas : 3G

ANALISIS MATERI JURNAL
ANALISIS AKSESIBILITAS PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL PADA LEMBAGA KEUANGAN FORMAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Jurnal ini ditulis oleh Rita Diana dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia. Setelah saya membaca dan memahami jurnal ini, dijelaskan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil Sensus Ekonomi Lanjutan tahun 2016 (SE2016-Lanjutan) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat. Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang jumlahnya mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertanian di Indonesia, dimana UMK memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Dalam abstrak dijelaskan bahwa ada beberapa faktor menjadi kendala UMK belum bisa mengikuti kemauan konsumen dan berdaya saing global adalah karena minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistic
Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Perkembangan dunia digital saat ini memberikan stimulus bagi lembaga keuangan nonbank untuk memberikan layanan pinjaman secara online dengan proses yang lebih cepat dibandingkan perbankan dan tanpa agunan. Namun, kendala yang dihadapi pelaku UMK untuk mengakses kredit tersebut adalah bunga yang sangat tinggi. Disisi lain, sistem pembiayaan saat ini mulai mengarah ke sistem financial technology (fintech). Dalam penyaluran pembiayaannya, fintech tidak lagi melalui perantara, namun langsung ke pihak peminjam.
keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya. Berikutnya, pembinaan bagi UMK agar mereka memiliki rencana pengembangan usaha yang terpadu perlu dikembangkan, memberikan pendampingan dan penyuluhan berupa membuat laporan keuangan, serta bantuan awal usaha atau meningkatkan alokasi kredit bagi UMK sehingga setiap UMK memiliki perencanaan yang jelas. Harapannya, dengan segala upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan UMK, ke depannya usaha ini akan semakin berkembang dan mempunyai daya saing global.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by Ummu Darda Azzahra -
Nama : Ummu Darda Azzahra
NPM : 2113053214

Analisis jurnal yang berjudul analisis aksesibilitas permodalan usaha mikro kecil pada lembaga keuangan formal di provinsi sumatera barat yang ditulis oleh Rita Diana dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia.

Di dalam jurnal membahas tentang keanggotaan koperasi, perencanaan pengembangan usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan lain, dan kepemilikan aset serta omset merupakan faktor sangat penting bagi UMK dalam upaya mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan formal. Selain itu, karakteristik pengusaha dan usaha juga menjadi faktor pendukung UMK yang berhasil memperoleh kredit, yakni jenis kelamin pengusaha, pendidikan pengusaha, lokasi usaha, skala usaha dan lama beroperasi. UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari 5 tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit.

Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha (jiwa kewirausahaan), kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk terus mendorong peran serta dan kemajuan koperasi usaha di Sumatera Barat terutama yang mampu memberikan pelayanan simpan pinjam bagi anggotanya. Berikutnya, pembinaan bagi UMK agar mereka memiliki rencana pengembangan usaha yang terpadu perlu dikembangkan, memberikan pendampingan dan penyuluhan berupa membuat laporan keuangan, serta bantuan awal usaha atau meningkatkan alokasi kredit bagi UMK sehingga setiap UMK memiliki perencanaan yang jelas. Harapannya, dengan segala upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan UMK, ke depannya usaha ini akan semakin berkembang dan mempunyai daya saing global.

Sekian Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Materi

by PUTRI ADELIA RIZALDY -
Nama: Putri Adelia Rizaldy
NPM: 2113053021
Kelas: 3G

Hasil analisis jurnal yang berjudul “ Aksesibilita Perodalan Usaha Mikro Kecil pada Lembaga Keuangan Formal di Provinsi Sumatera Barat” yang ditulis oleh Rita Diana.
UMK adalah usaha kerakyatan yang jumlahnya lebih dari 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha nonpertaniana di Indonesia. Sensus ekonomi 2016 menunjukan bahwa UMK ada 580 ribu usaha atau 98,88% dari total usaha nonpertanian di Provinsi Sumatera Barat. Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan usaha kerakyatan yang mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Untuk mengembangkan usaha, UMK harus meningkatkan kapasitas produksinya yang tentunya memerlukan modal yang tidak sedikit. Minimnya permodalan dan rendahnya kemampuan serta pengetahuan pengelola UMK membuat UMK belum mampu mengimbangi perubahan selera konsumen dan berdaya saing global. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya akses UMK terhadap sumber daya modal di Provinsi Sumatera Barat menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMK yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha yang bukan anggota koperasi.
Hasil estimasi menunjukkan bahwa UMK yang pengelolanya laki-laki dan berpendidikan dibawah SLTA, lokasi di perdesaan, beroperasi lebih dari lima tahun dan berskala kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Pelaku UMK yang mayoritas berpendidikan rendah dan memiliki jiwa kewirausahaan yang rendah perlu diberikan pelatihan, yaitu terkait dengan motivasi usaha, kemampuan manajerial (pemasaran, produksi, SDM, keuangan), dan kemampuan dalam aspek teknis.