Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk memberikan analisisnya mengenai isi dari video tersebut. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk memberikan analisisnya mengenai isi dari video tersebut. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
NAMA : Rahayu Agustin
NPM : 2311011128P
Hasil analisis saya Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Penyebutan Pancasila pertama kali dilakukan dalam pidato Soekarno pada rapat BPUPKI kedua pada tanggal 1 Juni 1945, yang di beri judul "Lahirnya Pancasila". Rancangan Dasar Negara juga terdapat dalam Piagam Jakarta Alinea - 4. Namun, ada perbedaan pada sila pertama yang berbunyi : Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tetapi, sebelum sidang pertama PPKI di mulai, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta mengusulkan perubahan sila pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa, naskah pancasila inilah yang bertahan sampai saat ini.
Sesuai yang di jelaskan dalam video, Pancasila memiliki 2 artian yaitu Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup yaitu Pancasila menjadi Pedoman bagi Masyarakat Indonesia
Pancasila sebagai sebagai Dasar Negara artinya Pancasila adalah Dasar untuk Mengatur Pemerintahan Negara Indonesia.
Kedudukan hukum Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
3 Fungsi Pancasila adalah
1. Fungsi Yuridis : Fungsi Pokok dari Pancasila itu sendiri
2. Fungsi Sosiologis : Pengatur Hidup Kemasyarakatan
3. Fungsi Etis & Filosofis : Pengatur Tingkah laku Pribadi.
Safnah Zaqiyah
2311011038
Nilai luhur pancasila telah tumbuh dan melekat dalam kehidupan bangsa indonesia. Sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara indonesia merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa indonesia.
Banyak perlawanan yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh penting serta bangsa indonesia untuk terus mempertahankan keutuhan negara indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir pancasila. Ir. Soekarno mengusulkan konsep Trisila ( Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan) Dan Ekasila (Gotong royong) yang merupakan intisari dari Pancasila. Rancangan dasar negara terdapat pada alenia ke empat piagam jakarta 22 juni 1945.
NKRI didirikan pada suatu pondasi atau dasar yang terdiri dari lima asas yang bernama Pancasila. Sebagai paham filosofis pancasila terbagi menjadi dua, yaitu pancasila sebagai pandangan hidup dan pancasila sebagai dassr negara. Pancasila sebagai pandangan hidup harus dapat dipertanggung jawabkan secara logis serta dapat diterima oleh akal sehat dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan, norma hukum serta norma sopan santun yang berlaku. Sedangkan, Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai dasar falsafah negara yang digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara atau mengatur pemerintahan negara.
Kedudukan pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila memiliki lima nilai luhur dan masing-masing nilai luhur tersebut terkandung banyak sekali makna, pandangan hidup, dan penguat tersendiri untuk bangsa indonesia.