FORUM DISKUSI

FORUM DISKUSI

Number of replies: 7

Silahakan kalian utarakan pendapat kalian di sini dan diskusikan terkait hal tersebut.....

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Hersa Nada 1913054021 -
Dampak Bahaya Lingkungan Kerja:
Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) – definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007.

Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis.
1. Faktor Bahaya Biologi
(Jamur, Virus, Bakteri, Tanaman,
,Binatang)
2. Faktor Bahaya Kimia.
(Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap
Berbahaya,Beracun,Reaktif,
Radioaktif,Mudah Meledak, Mudah
Terbakar/Menyala,Iritan,Korosif)
3. Faktor Bahaya Fisik/Mekanik
(Ketinggian,Konstruksi (Infrastruktur),
,Mesin/Alat/Kendaraan/Alat.
Berat,Ruangan Terbatas (Terkurung),
Tekanan,Kebisingan,Suhu,Cahaya,Listrik.
Getaran,Radiasi)
4. Faktor Bahaya Biomekanik
(Gerakan Berulang,Postur/Posisi Kerja,
Pengangkutan Manual, Desain tempat
kerja/alat/mesin)
5. Faktor Bahaya Sosial-Psikologis
(Stress,Kekerasan,Pelecehan,
Pengucilan,Intimidasi,Emosi Negatif)
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Sarima Simamora 1913054042 -
Kecelakaan Akibat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/Men/98 adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
- Menurut Pemerintah c/qDepartemen Tenaga Kerja RI, arti kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tiba-tiba atau yang tidak disangka-sangka dan tidak terjadi dengan sendirinya akan tetapi ada penyebabnya.
- Heinrich et al., 1980: Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya.

Ada banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode-kode kecelakaan kerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885- 1 tahun 1990, sebagai berikut:
- Jatuh dari atas ketinggian
- Jatuh dari ketinggian yang sama
- Menabrak objek dengan bagian tubuh
- Terpajan oleh getaran mekanik
- Tertabrak oleh objek yang bergerak
- Terpajan oleh suara keras tiba-tiba
- Terpajan suara yang lama
- Terpajan tekanan yang bervariasi (lebih dari suara)
- Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah
- Lain-lain dan mekanisme cidera berganda atau banyak
- Mekanisme cidera yang tidak spesifik

Tujuan analisis cidera atau sakit:
Tujuan menganalisa cidera atau sakit yang mengenai anggota
bagian tubuh yang spesifik adalah untuk membantu dalam mengembangkan program untuk mencegah terjadinya cidera karena kecelakaan, sebagai contoh cidera mata dengan penggunaan kaca mata pelindung. Selain itu juga bisa digunakan untuk menganalisis penyebab alami terjadinya cidera karena kecelakaan kerja.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Alina Nur Fauziyyah -
Faktor Penyebab Terjadi Kecelakaan Kerja
a). Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
b). Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan pekerja.
c). Faktor sumber bahaya yaitu:
 Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan sebagainya;
 Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan
d). Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna.
Selain itu, faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja menurut Bennet dan Rumondang (1985) pada umumnya selalu diartikan sebagai “kejadian yang tidak dapat diduga“. Sebenarnya, setiap kecelakaan kerja itu dapat diramalkan atau diduga dari semula jika perbuatan dan kondisi tidak memenuhi persyaratan. Oleh karena itu kewajiban berbuat secara selamat dan mengatur peralatan serta perlengkapan produksi sesuai dengan standar yang diwajibkan. Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh perbuatan yang tidak selamat memiliki porsi 80 % dan kondisi yang tidak selamat sebayak 20%. Perbuatan berbahaya biasanya disebabkan oleh:
a. Sikap dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap
b. Keletihan
c. Gangguan psikologis

Dampak bahaya lingkungan kerja :
a). Bahaya Kerja Kimiawi
Bahan kimia bisa berbahaya dan beracun bagi tubuh manusia, apalagi jika terpapar dalam jumlah banyak. Zat tersebut dapat masuk ke tubuh melalui hidung, kulit, mata, mulut; dalam bentuk gas, uap, dan aerosol. Yang bekerja di dalam laboratorium punya risiko terpapar berbagai macam bahan kimia beracun atau bersifat korosif. Selain itu, orang yang bekerja di pabrik dan pertambangan berisiko terpapar asap dan debu kimiawi sehingga menimbulkan gangguan pernapasan. Karenanya, sangat penting untuk menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan kebutuhan kerja. Berdasarkan guidelines yang dilansir oleh OSHA atau Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika, semua pekerja yang memiliki risiko terpapar bahan kimia di lingkungan kerjanya, harus menggunakan respirator selama bekerja. Respirator yang digunakan berbeda dan memiliki spesifikasi khusus, tergantung dengan jenis pekerjaan dan atau bahan kimia yang dihadapi.
b). Bahaya Kerja Fisik
Jenis bahaya kerja fisik dapat berupa bising, vibrasi, suhu lingkungan yang ekstrem, dan radiasi. Bising secara konstan yang dirasakan oleh ground crew atau kru darat di bandar udara bisa menimbulkan ketulian. Hal ini terjadi karena suara yang dikeluarkan oleh pesawat, memiliki desibel yang besar. Untuk menghindari terjadinya gangguan pendengaran, OSHA merekomendasikan penggunaan hearing protection device seperti penutup telinga agar paparan suara dengan desibel besar dapat dikurangi. Sedangkan untuk suhu lingkungan dan radiasi sinar-X atau gamma, paparannya dapat merusak ikatan kimia di jaringan tubuh apabila terpapar dalam jumlah besar. Oleh karena itu, semua pekerja yang memiliki risiko paparan dengan radiasi, wajib menggunakan dosimeter yang bernama TLD atau thermoluminescent dosimeter agar kadar paparan radiasi dapat dimonitor selama bekerja.
c). Bahaya Kerja Ergonomi
Ergonomi adalah bidang studi yang berhubungan dengan mendesain peralatan, mesin, proses, dan tempat kerja yang sesuai dengan kemampuan serta keterbatasan pengguna. Gerakan berulang atau posisi yang menetap selama melakukan pekerjaan tersebut dapat menimbulkan keluhan pegal linu, nyeri sendi, sakit pinggang, atau masalah lain yang lebih parah lagi. Mengurangi repetisi adalah kunci utama untuk meminimalkan bahaya di tempat kerja yang satu ini. Salah satu cara untuk mengurangi repetisi adalah dengan beristirahat di sela-sela pekerjaan dan gunakan kursi ergonomis yang dapat diatur ketinggiannya sesuai dengan bentuk tubuh pekerja.
d). Bahaya Kerja Biologi
Tenaga kesehatan merupakan pekerjaan yang paling terancam dari bahaya kerja biologi. Penyakit akibat bakteri dan virus, seperti tuberkulosis, hepatitis B dan C, serta HIV/AIDS, rentan menular ke tenaga kesehatan. Risiko serupa juga dimiliki oleh orang-orang yang bekerja dengan hewan. Mereka berisiko terpapar penyakit rabies dan antraks. Langkah utama yang dapat dilakukan untuk menurunkan bahaya kerja tersebut adalah dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja. Higienitas yang baik membantu memutuskan transmisi virus. Langkah lainnya adalah dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi bertujuan untuk mencegah atau mengurangi dampak dari virus. Meskipun terkena, tubuh sudah memiliki imunitas sehingga gejala yang timbul umumnya ringan.
e). Bahaya Kerja Psikologis
Gangguan psikologis juga bisa terjadi pada para pekerja, dan ini termasuk ke dalam bahaya di tempat kerja. Hal yang paling sering menyebabkannya adalah stres akibat perubahan jenis pekerjaan, jadwal, tingkat tanggung jawab, dan perasaan tidak cocok dengan atasan atau rekan kerja. Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengatur waktu dengan baik. Siapkan juga porsi waktu untuk beristirahat dan refreshing, sehingga Anda tetap produktif dalam bekerja serta terhindar dari risiko gangguan kesehatan mental.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Marisa Chellyana -
Bahaya yang terbagi menjadi dua yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan.

1. Bahaya keselamatan ialah suatu potensi bahaya yang dapat menimbulkan risiko langsung yang dapat mengakibatkan keselamatan dan menyebabkan kecelakaan langsung sehingga menimbulkan cedera seperti luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian.

Berikut beberapa bahaya keselamatan utama sebagai berikut.

- Mengakibatkan terpeleset atau tersandung kabel listrik di lantai atau terdapat cairan tumpah

- Bahaya kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar atau bahan kimia peledak

- Pada bagian mesin atau peralatan atau bahkan perlengkapan yang bergerak seperti pisau.

- Pekerjaan diatas kepada seperti pekerjaan yang dilakukan di atas perancah atau tangga

- Sistem tekanan seperti ketel uap atau pipa

- Mengemudi, mengendarai atau bahkan bekerja di dekat kendaraan seperti truk forklist dan truk

- Mengangkat beban berat dan operasi manual atau penanganan lainnya.

- Bahan jatuh diatas kepala atau terjadi akibat perguliran atau bahkan pergeseran

2. Bahaya kesehatan merupakan potensi bahaya yang menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan atau bahkan menyebabkan sakit akibat kerja misalnya saja kehilangan pendengaran karena suara yang berisik, terjadinya masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau bahkan cedera sendi.

Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja yaitu:

1. Faktor bahaya biologi(s)

Berikut merupakan faktor bahaya biologis :

- Jamur

- Virus

- Bakteri

- Tanaman

- Binatang

2. Faktor bahaya kimia

- Bahan / Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.

- Beracun

- Reaktif

- Radioaktif

- Mudah meledak

- Mudah terbakar/menyala

- Iritan

- Korosif

3. Faktor bahaya fisik/mekanik

- Ketinggian.

- Konstruksi (Infrastruktur).

- Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.

- Ruangan Terbatas (Terkurung).

- Tekanan.

- Kebisingan.

- Suhu.

- Cahaya.

- Listrik.

- Getaran.

- Radiasi.



4. Faktor bahaya biomekanik

- Gerakan Berulang.

- Postur/Posisi Kerja.

- Pengangkutan Manual.

- Desain tempat kerja/alat/mesin.

5. Faktor bahaya social-psikologis.

- Stress.

- Kekerasan.

- Pelecehan.

- Pengucilan.

- Intimidasi.

- Emosi Negatif.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Fidya Fatma Putri 1913054006 -
Bahaya ditempat kerja adalah segala sesuatu di tempat kerja yang dapat melukai pekerja, baik secara fisik maupun mental. Bahaya merupakan potensi yang dimiliki oleh bahan/ material, proses atau cara dari pekerja yang dapat menimbulkan kerugian terhadap keselamatan dan kesehatan jiwa seseorang. Dampak Bahaya kesehatan kerja. Bahaya kesehatan kerja merupakan bahaya yang mempunyai dampak terhadap kesehatan manusia dan penyakit akibat kerja. Dampak yang ditimbulkan bersifat kronis. jenis bahaya kesehatan kerja dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Bahaya fisik (Physical Hazard) dapat berupa radiasi, temperatur ekstrim, cuaca, pencahayaan, getaran, tekanan udara.
b. Bahan kimia (Chemical Hazard) bahaya berbentuk gas, cair, padat yang mempunyai sifat racun (toxic), iritasi (irritant), sesak napas (asphyxia), mudah terbakar (flammable), meledak (explosive), berkarat (corrosive).
c. Bahaya biologis (Biological hazard) bahaya yang dapat berasal dari mikroorganisme khususnya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti bakteri, jamur, virus.
d. Bahaya ergonomik merupakan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan pada tubuh secara fisik sebagai akibat dari ketidaksesusaian dan cara kerja yang salah
e. Bahaya psikologi (Psychological Hazard Stress) dapat berupa tekanan pekerjaan, kekerasan ditempat kerja, dan jam kerja yang panjang kurang teratur.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Ester Noviasari Sinaga -
Pengertian kejadian menurut standar (Australian AS 1885, 1990) adalah
suatu proses atau keadaan yang mengakibatkan kejadian cidera atau penyakit akibat kerja. Ada banyak tujuan untuk mengetahui klasifikasi kejadian
kecelakaan kerja, salah satunya adalah dasar untuk mengidentifikasi proses
alami suatu kejadian seperti dimana kecelakaan terjadi, apa yang karyawan
lakukan, dan apa peralatan atau material yang digunakan oleh karyawan.
Penerapan kode-kode kecelakaan kerja akan sangat membantu proses
investigasi dalam meginterpretasikan informasi-informasi yang tersebut diatas. Ada banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode-kode kecelakaan
kerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 tahun 1990.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Agustina Cahyaningsih -
Bahaya yang terbagi menjadi dua yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan.
1. Bahaya keselamatan ialah suatu potensi bahaya yang dapat menimbulkan risiko langsung yang dapat mengakibatkan keselamatan dan menyebabkan kecelakaan langsung sehingga menimbulkan cedera seperti luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian.
Berikut beberapa bahaya keselamatan utama sebagai berikut.
a. Mengakibatkan terpeleset atau tersandung kabel listrik di lantai atau terdapat cairan tumpah
b. Bahaya kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar atau bahan kimia peledak
c. Pada bagian mesin atau peralatan atau bahkan perlengkapan yang bergerak seperti pisau.
d. Pekerjaan diatas kepada seperti pekerjaan yang dilakukan di atas perancah atau tangga
e. Sistem tekanan seperti ketel uap atau pipa
f. Mengemudi, mengendarai atau bahkan bekerja di dekat kendaraan seperti truk forklist dan truk
g. Mengangkat beban berat dan operasi manual atau penanganan lainnya.
h. Bahan jatuh diatas kepala atau terjadi akibat perguliran atau bahkan pergeseran

2. Bahaya kesehatan merupakan potensi bahaya yang menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan atau bahkan menyebabkan sakit akibat kerja misalnya saja kehilangan pendengaran karena suara yang berisik, terjadinya masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau bahkan cedera sendi.