FORUM 3

FORUM 3

Number of replies: 6

Sebutkan beberapa prinsip hukum humaniter

In reply to First post

Re: FORUM 3

by Febi Mahdalena 1912011275 -
1. Asas kepentingan militer (military necessity), yakni pihak yang bersengketa dibenarkan menggunakan kekerasan untuk menundukkan lawan demi tercapainya tujuan dan keberhasilan perang.
2. Asas perikemanusiaan (humanity), yaitu pihak yang bersengketa diharuskan untuk memperhatikan perikemanusiaan, di mana mereka dilarang untuk menggunakan kekerasan yang dapat menimbulkan luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu.
3. Asas kesatriaan (chivalry), yaitu dalam perang, kejujuran harus diutamakan. Penggunaan alat-alat tidak terhormat, berbagai macam tipu muslihat dan cara yang bersifat khianat dilarang.
In reply to First post

Re: FORUM 3

by Dewi Patimah 1912011008 -
Nama : Dewi Patimah
Npm : 1912011008

Prinsip hukum Humaniter:
1. Prinsip Pembedaan (Distinction Principle) dalam Hukum
Humaniter
2. Prinsip Pembatasan Senjata (Limitation Principle)
3. Prinsip proporsionalitas
4. Prinsip diskriminasi
In reply to First post

Re: FORUM 3

by Eva Gresya Sinurat -
asas kepentingan militer (military necessity), asas perikemanusiaan (humanity) dan asas kesatriaan (chivalry).
In reply to First post

Re: FORUM 3

by Oksha Dwi Anugrah Panjaitan -
Terdapat beberapa prinsip atau asas dalam hukum humaniter. Asas atau prinsip tersebut diantaranya yaitu:
1. Asas Kepentingan Militer atau Military Necessity
2. Asas Perikemanusiaan atau Humanity, dan
3. Asas Keksatriaan atau Chivalry