DESKRIPSI SINGKAT MATA KULIAH
Mata kuliah Hukum Lingkungan adalah mata kuliah wajib fakultas bagian Hukum Administrasi Negara, yang artinya mata kuliah ini baru dapat ditempuh mahasiswa pada semester V/Ganjil setelah memenuhi mata kuliah prasyaratnya yaitu Hukum Administrasi Negara. Mata kuliah hukum lingkungan mengkaji tentang konsep dan prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan, permasalahan lingkungan global,regional dan nasional, strategi pengelolaan dan dan pengendalian lingkungan hidup secara administratif, kepidanaan dan keperdataan.
Anda tidak dapat membuat diskusi karena Anda bukan anggota grup mana pun.
Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada topik diskusi pada forum ini)