DESKRIPSI SINGKAT MATA KULIAH

Mata kuliah Hukum Lingkungan adalah mata kuliah wajib fakultas bagian Hukum Administrasi Negara, yang artinya mata kuliah ini baru dapat ditempuh mahasiswa pada semester V/Ganjil setelah memenuhi mata kuliah prasyaratnya yaitu Hukum Administrasi Negara. Mata kuliah hukum lingkungan mengkaji tentang konsep dan prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan, permasalahan lingkungan global,regional dan nasional, strategi pengelolaan dan dan pengendalian lingkungan hidup secara administratif, kepidanaan dan keperdataan.

Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada topik diskusi pada forum ini)