Nama : Wulan Puspita
Npm : 2213053232
Kelas : 1E
Analisis video
Sejarah lahirnya pancasila
Pancasila dikenal dari zaman Sriwijaya dan Majapahit, nilai-nilai. luhurnya diterapkan dalam kehidupan. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu. panca berarti lima dan sila berarti dasar atau asas, jadi pancasila berarti 5 asas. Istilah Pancasila ditemukan dalam Negarakertagama karya Mpu Prapanca dan Sutasoma karya Mpu Tantular, yang berarti lima sandi atau lima realisasi moralitas. Sejarah terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada masa kolonialisme barat, bangsa Indonesia berjuang secara fisik untuk mengusir penjajah, perlawanan terhadap kolonialisme barat hampir terjadi di mana-mana di Indonesia, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik dan masih bersifat regional. Pada tanggal 20 Mei 1908, Dr. Sutomo mendirikan organisasi perintis pergerakan nasional, Boedi Utomo, sehingga setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Perjuangan dan gerakan fisik mulai membuahkan hasil dengan diadakannya Kongres Pemuda Nasional yang berujung pada pengambilan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Pada 9 Maret 1942, pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang dan pendudukan Jepang dimulai. Indonesia - Upaya untuk menarik simpati rakyat Indonesia dengan menghimbau kepada rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. kemudian pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI Jepang (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) didirikan oleh Dr. Krt Radjima, 76 anggota, 7 orang Jepang sebagai anggota khusus. BPUPKI melakukan pengujian pertamanya dalam 3 hari dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Sidang dihadiri oleh Bapak Muh Yamin, Prof. R Soepomo dan Ir. Sukarno berturut-turut mengungkapkan pandangannya tentang lima prinsip dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengusulkan nama Pancasila untuk yayasan, usulan itu diterima di sidang BPUPKI. Ir. Sukarno mengusulkan konsep tiga sila dan sila pertama, yang merupakan inti dari Pancasila.
Sidang BPUPKI dan tindak lanjut dari tim ke-9 yang menyusun Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Sidang kedua BPUPKI diadakan pada tanggal 11 Juli 1945, ketika rancangan deklarasi, rancangan awal undang-undang dasar dan rancangan undang-undang dasar disusun. Rancangan undang-undang dasar negara tertuang dalam alinea
Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, namun terdapat perbedaan dengan teks Pancasila dalam ketentuan pertama Piagam Jakarta, yang menyebutkan ketuhanan dan kewajiban untuk mengikuti hukum Islam. pendukung Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang setahu Iri beranggotakan 27 orang. Soekarno PPKI (Dokuritsu Zyunbi Inkai) bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia. Sidang perdana PPKI pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Sebelum sidang dimulai, Dr. Muhammad Hatta mengusulkan untuk mengubah perintah pertama dengan menghilangkan 7 kata untuk membuatnya percaya pada satu Tuhan.
Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 memutuskan sebagai berikut:
1. Disetujui UUD 1945, termasuk dasar negara Pancasila
2. Dipilih presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno dan drs. Moh Hatta seperti bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan lima sila Pancasila. Dalam pemahaman filosofis, Pancasila memiliki dua makna, yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai dasar negara. Dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma agama, norma moral, norma kesopanan, dan hukum. Pancasila disebut juga sebagai falsafah dasar negara, philosofische gronslag, ideologi negara, gagasan negara. dalam hal ini Pancasila diambil sebagai dasar administrasi publik, atau pengaturan administrasi publik. Kedudukan hukum Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber dari segala sumber hukum negara, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Pancasila berfungsi sebagai landasan statis/fundamental berdasarkan pengertian dan perannya. Sebagai tugas pokok Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Tiga Tugas Pancasila
1. Fungsi yuridis
2. Fungsi sosiologis
3. Fungsi etis dan filosifis
Maka dari itu pancasila sebagai dasar negara mengandung pokok pikiran yang didalamnya tersimpul ajaran pancasila sehingga mempunyai hubungan kausal dan organis dengan pasal UUD 1945.
4 pokok pikiran suasana kebatinan dari UUD:
1. Memuat arti dari sila ke 3
2. Memuat arti dari sila ke 5
3. Memuat arti dari sila ke 4
4. Memuat arti dari sila ke 1 dan 2.
Jadi kesimpulannya pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran dan 5 sila.