Nama: Rizki Maulani
Npm: 1913053086
Absen: 24
Kelas: 6C
1. Pendidikan seni di sekolah merupakan media pengembangan kreatifitas dan pengembangan bakat seni bagi peserta didik. Pendidikan seni memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multi kecerdasan. Melalui kesenian ungkapan perasaan seseorang dituangkan kedalam kreasi dalam bentuk seni seperti sastra, musik, seni visual, tari dan drama, yang mengandung unsur-unsur keindahan dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain.
Tujuan pendidikan seni di sekolah adalah agar siswa mendapatkan pengalaman dalam berkarya, pengalaman dalam menciptakan konsep karya, pengalaman berestetika dan pengalaman untuk merasakan fungsi pendidikan seni bagi kehidupan. Pendidikan seni yang diberikan melalui kurikulum pembelajaran di sekolah bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
2. Sebagaimana diatur dalam Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bentuk kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa:
A. Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
B. Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
C. Latihan olah-bakat dan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
D. Keagamaan, misalnya: Tahfiz QUR’AN, baca tulis ALQUR’AN, marawis, retreat; atau
Bidang pengembangan lainnya, yang disesuaikan dengan prioritas dan analisis potensi dan minat peserta didik di sekolah.
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler adalah:1. Peningkatan aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.
2. Dorongan untuk menyalurkan bakat dan minat peserta didik.
3. Penetapan waktu, obyek kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
Pertama, perencanaan kegiatan esktrakurikler. Sebelum guru ekstrakurikuler membina kegiatan ekstrakurikuler terlebih dahulu merencanakan aktivitas yang akan dilaksanakan. Penyusunan rancangan aktivitas ini
dimaksudkan agar guru mempunyai pedoman yang jelas dalam melatih kegiatan ekstrakurikuler. Rancangan ini dibuat tiap semester. Selaian bermanfaat bagi guru juga diperlukan oleh kepala sekolah untuk mempermudah dalam
mengadakan supervisi. Dengan berpedoman pada tujuan dan maksud kegiatan ekstrakurikuler disekolah dapat ditetapkan prinsip-prinsip program ekstrakulikuler.
Kedua, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Pembinaan kegiatan ekstrakurikuler dapat berbeda-beda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.
Ketiga, evaluasi kegiatan ekstrakurikuler. Setelah program selesai, pembina perlu mengdakan evaluasi. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui kemanfaatan program bagi siswa maupun bagi sekolah, hemat biasa atau tidak, dan sebagainya. Hasil evaluasi ini bermanfaat bagi pengambil keputusan untuk menentukan perlu adanya suatu program ekstrakurikuler dilanjutkan.