BIMBINGAN KONSELING TRAUMATIK
Bimbingan Konseling Traumatik
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuhu
Salam sejahtera bagi yang beragama lain
Selamat Datang di mata Kuliah Bimbingan Konseling Traumatik
Perkenalkan saya Dr. EKa Kurniawati, M.Pd.I.. Saya adalah Dosen Bimbingan Konseling Traumatik. Untuk dapat menghubungi saya silahkan mahasiswa hubungi melalaui email eka.kurniawati73@fkip.unila.ac.id atau kirim pesan ke no wa 081379711973
SKS : 2 SKS (2-0)
KODE : KON 616403
Mata Kuliah Prasyarat : _____________
A. DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah ini diberikan untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru pembimbing (konselor), yaitu mengelola layanan bimbingan dan konseling pada peserta didik dengan kasus trauma. Penyelenggaraan perkuliahan berorientasi untuk menambah wawasan mahasiswa dalam rangka mengefektifkan bentuk layanan bimbingan dan konseling secara individual dengan pengalaman belajar. Mata kuliah ini akan menjelaskan mengenai proses terjadinya trauma pada individu, kriteria untuk mendiagnosis gangguan, strategi untuk meningkatkan keterampilan konselor dalam menangani konseli yang mengalami trauma, serta beberapa pendekatan yang efektif bagi penanganan kasus trauma.
B. OPERASIONALISASI CAPAIAN PEMBELAJARAN PERKULIAHAN
Materi perkuliahan meliputi:
- memahami batasan dan definisi trauma
- menegakkan diagnosis PTSD, serta memahami respon konseli PTSD
- proses kognitif, emosi, perilaku, dan spiritual konseli, serta mampu memahami pengalaman perasaan sakit dan aman pada konseli
- kaitan antara otak dan trauma
- layanan konseling pada beragam situasi
- Tugas dan Kewajiban Dosen dan Mahasiswa
Kehadiran
1. Mahasiswa dan dosen melaksanakan perkuliahan sebanyak 16 kali pertemuan
2. Waktu terlambat untuk memasuki kelas adalah 15 menit setelah jam perkuliahan dimulai
Tugas
1. Bacaan wajib perkuliahan harus sudah dibaca sebelum mengikuti perkuliahan.
2. Mahasiswa melakukan tugas diskusi kelompok sesuai materi tiap sesi perkuliahan.
3. UTS diadakan pada minggu minggu ke-8.
4. Ujian akhir semester dilaksanakan sesuai jadual ujian yang disusun oleh jurusan Ilmu Pendidikan di minggu ke-16.
Kejujuran
1. Mahasiswa yang melakukan plagiasi tugas akan mendapat nilai nol (0)
2. Mahasiswa yang mengerjakan KUIS dengan mencontek akan mendapat pengurangan nilai sesuai dengan yang dicontek
D. Sistem Penilaian
Penilaian ditentukan dari hasil:
|
Unsur Penilaian |
Bobot Nilai |
|
Kehadiran |
5% |
|
Ujian Tengah Semester |
30 % |
|
Ujian Akhir Semester |
30% |
|
Tugas |
20% |
|
Partisipasi |
15% |
Total |
100% |
Konversi nilai :
Nilai |
Huruf Mutu |
Angka Mutu |
80 - 100 |
A |
4 |
75 - 79 |
A- |
|
70 - 74 |
B+ |
3,5 |
65 - 69 |
B |
3 |
60 - 64 |
C+ |
2,5 |
55 - 59 |
C |
2 |
50 – 54 |
D |
1 |
< 50 |
E |
0 |
REFERENSI
1. Doka, K.J. 2014. Counseling Individuals with Life Threatening Illness. 2nd ed. New York: Springer Publishing Company.
2. Scott, M.J. & Strading S.G. 2006. Counselling for Post Traumatic Stress Disorder. 3rd ed. London: Sage Publications.
3. Weaver, A.J. & Flannelly, L.T. & Preston, J.D. e-book. Counselling Survivors of Traumatic Events. Nashville: Abingdon Press.