Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama: Triana Anggun Saputri
Npm: 2113053059
Kelas: 2 B
Izin menanggapi Bu
Analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi ,HAM dan masyarakat madani ialah,seperti yang telah kita ketahui bahwasanya pendidikan kewarganegaraan itu tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Sebagai mahasiswi semester dua ini saya telah melihat bahwa pendidikan kewarganegaraan yang saya pelajari saat ini lebih fokus dalam mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif ,demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini benar adanya yang telah dituangkan di dalam jurnal yang telah saya baca dengan demikian setelah kami para mahasiswa dan mahasiswi telah mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dan menjadi pemuda yang berkarakter.
Kesimpulan yang dapat saya ambil didalam jurnal tersebut ialah:
Pendidikan Kewarganegaraan
ini merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Terimakasih Bu
Npm: 2113053059
Kelas: 2 B
Izin menanggapi Bu
Analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi ,HAM dan masyarakat madani ialah,seperti yang telah kita ketahui bahwasanya pendidikan kewarganegaraan itu tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Sebagai mahasiswi semester dua ini saya telah melihat bahwa pendidikan kewarganegaraan yang saya pelajari saat ini lebih fokus dalam mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif ,demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini benar adanya yang telah dituangkan di dalam jurnal yang telah saya baca dengan demikian setelah kami para mahasiswa dan mahasiswi telah mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dan menjadi pemuda yang berkarakter.
Kesimpulan yang dapat saya ambil didalam jurnal tersebut ialah:
Pendidikan Kewarganegaraan
ini merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Terimakasih Bu
Nama : haya asyifa
NPM : 2113053007
Kelas : 2b
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: Membentuk warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara (cerdas, aktif, kritis dan demokratis), mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu (kebebasan, persamaan, toleransi) dan tanggung). Dengan begitu setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer prinsip (proses prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu menjaga dengan bagaimana warga negara dapat mewujudkan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan untuk berkarya dan berekpresi individu dalam ruang masyarakat sipil termasuk di dalamnya, antara kebebasan lain untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan kebebasan untuk berpendapat dan kebebasan untuk memiliki dan kepemilikannya.
Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi matang, demokrasi Indonesia dapat sejalan dengan sejalan dengan peningkatan semangat kebangsaan yang berbasis pada empat konvensi dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2113053007
Kelas : 2b
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: Membentuk warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara (cerdas, aktif, kritis dan demokratis), mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu (kebebasan, persamaan, toleransi) dan tanggung). Dengan begitu setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer prinsip (proses prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu menjaga dengan bagaimana warga negara dapat mewujudkan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan untuk berkarya dan berekpresi individu dalam ruang masyarakat sipil termasuk di dalamnya, antara kebebasan lain untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan kebebasan untuk berpendapat dan kebebasan untuk memiliki dan kepemilikannya.
Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi matang, demokrasi Indonesia dapat sejalan dengan sejalan dengan peningkatan semangat kebangsaan yang berbasis pada empat konvensi dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama: Faradilla Bastari
NPM: 2113053032
Kelas: 2B
Analisis saya terhadap Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yakni diantaranya, urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas (smart) dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Sedangkan pada negara kita, urgensi pendidikan kewarganegaraan merupakan keberlangsungan bangsa dan negara yang didukung dengan dibentuknya generasi mudah atau warga negara yang cerdas (smart). Jika kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan menjadi hal wajib kita mengetahui dasar negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Lalu kemudian Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pendidikan Pancasila sangat berperan penting dalam membangun jiwa nasionalis dan bermoral karena butir-butir Pancasila mengandung makna mendalam dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya mahasiswa dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bermasyarakat.
NPM: 2113053032
Kelas: 2B
Analisis saya terhadap Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yakni diantaranya, urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas (smart) dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Sedangkan pada negara kita, urgensi pendidikan kewarganegaraan merupakan keberlangsungan bangsa dan negara yang didukung dengan dibentuknya generasi mudah atau warga negara yang cerdas (smart). Jika kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan menjadi hal wajib kita mengetahui dasar negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Lalu kemudian Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pendidikan Pancasila sangat berperan penting dalam membangun jiwa nasionalis dan bermoral karena butir-butir Pancasila mengandung makna mendalam dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya mahasiswa dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bermasyarakat.
Nama : Vera Nalia
Npm : 2113053149
Kelas: 2B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia terutama anak muda Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Untuk mewujudkan cita - cita Indonesia itu sendiri kita sebagai mahasiswa juga harus menyadari bahwa kita juga merupakan salah satu komponen strategi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy)
Npm : 2113053149
Kelas: 2B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia terutama anak muda Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Untuk mewujudkan cita - cita Indonesia itu sendiri kita sebagai mahasiswa juga harus menyadari bahwa kita juga merupakan salah satu komponen strategi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy)
Nama :Rafido azuri
Npm :2113053115
Kelas :2 B
Izin menjawab
Jurnal tersebut menjelaskan tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Dan didalamnya memberikan pengertian bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mendidik dan membangun karakter mahasiswa, akan rasa tanggung jawab, toleransi antar sesama, hidup damai sehingga dapat menghasilkan suatu NKRI yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan uud 1945 alinea ke empat.
Diharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak hanya suatu pembelajaran saja, melainkan kita sebagai generasi penerus dapat mengimplementasikan nilai nilai pancasila dan uud 1945.
Terimakasih
Npm :2113053115
Kelas :2 B
Izin menjawab
Jurnal tersebut menjelaskan tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Dan didalamnya memberikan pengertian bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mendidik dan membangun karakter mahasiswa, akan rasa tanggung jawab, toleransi antar sesama, hidup damai sehingga dapat menghasilkan suatu NKRI yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan uud 1945 alinea ke empat.
Diharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak hanya suatu pembelajaran saja, melainkan kita sebagai generasi penerus dapat mengimplementasikan nilai nilai pancasila dan uud 1945.
Terimakasih
Nama: Susi Riyanti
Npm: 2113053292
Kelas: 2B
Analisis terhadap jurnal pendidikan ilmu-ilmu sosial pendidikan kewarnegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia berbagai model dan istilah Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan misi Pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan berdasarkan surat keputusan Dirjen pendidikan tinggi no. 267/dikti/kep/200 tentang penyempurnaan Kurikulum mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah mendidik warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara upaya warga negara kan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.
Alasan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan sendiri tidak lepas dari realita bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi titik lebih dari sekedar Pendidikan Kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui ketertiban dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Demokrasi itu sendiri dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung atau demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk mengambil keputusan suatu negara dalam demokrasi langsung rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan dalam demokrasi tidak langsung rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. Sedangkan menurut cendekiawan menurut Nurcholis masjid setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis Yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dan kebebasan Nurani persamaan hak dan kewajiban, percobaan dan kesalahan.
Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen tradisi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani peran strategis manusia dalam proses bertujuan reformasi menunjukkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia di mana dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan hazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia yang ditoleransi untuk melahirkan sebuah sintetis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bahasa Inggriskan pada Pancasila titik untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi demokrasi Indonesia dapat sering dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyimpan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter Nasional Indonesia
Demikian kesimpulan yang dapat saya ambil
Terimakasih
Npm: 2113053292
Kelas: 2B
Analisis terhadap jurnal pendidikan ilmu-ilmu sosial pendidikan kewarnegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia berbagai model dan istilah Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan misi Pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan berdasarkan surat keputusan Dirjen pendidikan tinggi no. 267/dikti/kep/200 tentang penyempurnaan Kurikulum mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah mendidik warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara upaya warga negara kan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.
Alasan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan sendiri tidak lepas dari realita bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi titik lebih dari sekedar Pendidikan Kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui ketertiban dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Demokrasi itu sendiri dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung atau demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk mengambil keputusan suatu negara dalam demokrasi langsung rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan dalam demokrasi tidak langsung rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. Sedangkan menurut cendekiawan menurut Nurcholis masjid setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis Yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dan kebebasan Nurani persamaan hak dan kewajiban, percobaan dan kesalahan.
Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen tradisi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani peran strategis manusia dalam proses bertujuan reformasi menunjukkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia di mana dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan hazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia yang ditoleransi untuk melahirkan sebuah sintetis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bahasa Inggriskan pada Pancasila titik untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi demokrasi Indonesia dapat sering dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyimpan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter Nasional Indonesia
Demikian kesimpulan yang dapat saya ambil
Terimakasih
Nama : Anisa Dian Pratiwi
NPM : 2113053026
Kelas : 2B
Izin memberikan analisis terhadap jurnal yang telah saya baca diatas yaitu tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekelilingnya serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya untuk mewarganegarakan generasi muda atau mahluk yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, bertoleransi tinggi, menjadi pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
oleh karena itu Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa ataupun penerus bangsa pada umumnya agar mereka mereka yang telah diamanati bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, dan juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. selanjutnya Urgensi pendidikan Pancasila yang terdapat di perguruan tinggi, bertujuan agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budaya bangsa indonesia dan mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sehingga terbentuknya mahasiswa yang berkarakter dan mampu menempatkan diri dengan baik di era gempuran teknologi yang kian meningkat.
sekian terima kasih
NPM : 2113053026
Kelas : 2B
Izin memberikan analisis terhadap jurnal yang telah saya baca diatas yaitu tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekelilingnya serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya untuk mewarganegarakan generasi muda atau mahluk yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, bertoleransi tinggi, menjadi pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
oleh karena itu Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa ataupun penerus bangsa pada umumnya agar mereka mereka yang telah diamanati bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, dan juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. selanjutnya Urgensi pendidikan Pancasila yang terdapat di perguruan tinggi, bertujuan agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budaya bangsa indonesia dan mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sehingga terbentuknya mahasiswa yang berkarakter dan mampu menempatkan diri dengan baik di era gempuran teknologi yang kian meningkat.
sekian terima kasih
NAMA : DIAN ANANTA ISROVI
NPM : 2113053061
KELAS : 2B
Izin menanggapi isi dari jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani .
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu pendikan yang membangun karakter individu agar dapat menjadi warga yang baik Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas negara Indonesia saat ini yang belum mengenal demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung para Rakyat mempercayai Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengambil keputusan
Lalu selanjutnya membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). Artinya HAM berlaku dimana saja, kepada siapa saja, dan kapan saja sehingga HAM ini bersifat Universal. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).
Kita sebagai Mahasiswa juga memiliki peran penting dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, Contohnya seperti dahulu Peran strategis mahasiswa Dalam proses perjuangan reformasi Penggulingan rezim otoriter. Kita dapat berpartisipasi dalam proses demokratisasi Pembangunan nasional dan masyarakat masyarakat sipil Indonesia. Kita sebagai mahasiswa memiliki tantangan serta tanggung jawab yang besar dalam pengembangan demokrasi di Indonesia seperti mewujudkan pengembangan sikap demokratis, toleransi, sera sikap sopan santun dalam kehidupan sehari-hari agar terwujudnya pembangunan demokrasi beradab Indonesia.
NPM : 2113053061
KELAS : 2B
Izin menanggapi isi dari jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani .
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu pendikan yang membangun karakter individu agar dapat menjadi warga yang baik Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas negara Indonesia saat ini yang belum mengenal demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung para Rakyat mempercayai Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengambil keputusan
Lalu selanjutnya membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). Artinya HAM berlaku dimana saja, kepada siapa saja, dan kapan saja sehingga HAM ini bersifat Universal. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).
Kita sebagai Mahasiswa juga memiliki peran penting dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, Contohnya seperti dahulu Peran strategis mahasiswa Dalam proses perjuangan reformasi Penggulingan rezim otoriter. Kita dapat berpartisipasi dalam proses demokratisasi Pembangunan nasional dan masyarakat masyarakat sipil Indonesia. Kita sebagai mahasiswa memiliki tantangan serta tanggung jawab yang besar dalam pengembangan demokrasi di Indonesia seperti mewujudkan pengembangan sikap demokratis, toleransi, sera sikap sopan santun dalam kehidupan sehari-hari agar terwujudnya pembangunan demokrasi beradab Indonesia.
Nama : Silva Ayuningsih
Npm : 2113053028
Kelas : 2B
Izin menjawab bu
Berdasarkan jurnal yang telah saya analisis, bahwa dalam jurnal tersebut dijelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pada pengertian ini dapat saya simpulkan bahwa, kita sebagai Mahasiswa/i sangat memerlukan Pendidikan Kewaraganegaraan, dengan ini kita bisa membuka pola pikir kita, membuka suara kita dalam hal yang baik, bisa membuat kita berfikir kritis, dan juga mengajarkan kita tentang artinya demokrasi, karna kita sebagai mahasiswa/i sudah berada pada tahap harus membela negara, membetulkan yang perlu dibetulkan dan membenahi yang perlu dibenahi pada negri ini, hal itu semua dapat kita dapat dan dapat kita pahami melalu PKn ini. Selain itu, kita sebagai mahasiswa/i diharapkan bisa memajukan bangsa ini, memberi perubahan pada hal yang baik dan menebarkan kebenaran pada masyarakat.
Selain itu, dijelaskan untuk menjadi negara yang berdemokrasi, seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pada hal ini Pancasila dijadikan pedoman bagi kita semua sebagai penunjuk arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita tinggal dalam suatu negara yang sangat beragam, maka dari itulah Bhineka Tunggal Ika di artikan sebagai berbeda beda tetapi tetap satu jua, kita berbeda agama, suku, ras, bangsa, dan lain sebagainya tetap tetap menunjukkan satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia, kita tetap sama yaitu sama sama warga negara Indonesia, perbedaan-perbedaan ini dapat kita pelajari pada Pendidikan Kewarganegaraan, sejak sd sampai menjadi Mahasiswa/i sekarang ini peran PKn bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan, PKn dapat membuka pola pikir kita, kita bisa berfikir kritis dan dapat mengikuti perkembangan zaman dengan tetap ikut memajukan bangsa. Demokrasi sendiri, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kita sebagai mahasiswa/i dapat menyuarakan suara kita agar bisa menerapkan demokrasi dari-oleh-dan untuk rakyat tersebut.
Maka dari itu, menurut saya, kita sebagai mahasiswa/i patut membantu dan berusaha memajukan bangsa dan mewujudkan cita-cita bangsa, mengamalkan segala bentuk penjelasan pada Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu hal yang penting, dengan itu kita bisa menjadikan negara ini menjadi negara yang demokrasi, menjalankan HAM dengan baik dan dengan itu pula bisa menciptakan para generasi bangsa yang berkarakter.
Terimakasih bu
Npm : 2113053028
Kelas : 2B
Izin menjawab bu
Berdasarkan jurnal yang telah saya analisis, bahwa dalam jurnal tersebut dijelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pada pengertian ini dapat saya simpulkan bahwa, kita sebagai Mahasiswa/i sangat memerlukan Pendidikan Kewaraganegaraan, dengan ini kita bisa membuka pola pikir kita, membuka suara kita dalam hal yang baik, bisa membuat kita berfikir kritis, dan juga mengajarkan kita tentang artinya demokrasi, karna kita sebagai mahasiswa/i sudah berada pada tahap harus membela negara, membetulkan yang perlu dibetulkan dan membenahi yang perlu dibenahi pada negri ini, hal itu semua dapat kita dapat dan dapat kita pahami melalu PKn ini. Selain itu, kita sebagai mahasiswa/i diharapkan bisa memajukan bangsa ini, memberi perubahan pada hal yang baik dan menebarkan kebenaran pada masyarakat.
Selain itu, dijelaskan untuk menjadi negara yang berdemokrasi, seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pada hal ini Pancasila dijadikan pedoman bagi kita semua sebagai penunjuk arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita tinggal dalam suatu negara yang sangat beragam, maka dari itulah Bhineka Tunggal Ika di artikan sebagai berbeda beda tetapi tetap satu jua, kita berbeda agama, suku, ras, bangsa, dan lain sebagainya tetap tetap menunjukkan satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia, kita tetap sama yaitu sama sama warga negara Indonesia, perbedaan-perbedaan ini dapat kita pelajari pada Pendidikan Kewarganegaraan, sejak sd sampai menjadi Mahasiswa/i sekarang ini peran PKn bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan, PKn dapat membuka pola pikir kita, kita bisa berfikir kritis dan dapat mengikuti perkembangan zaman dengan tetap ikut memajukan bangsa. Demokrasi sendiri, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kita sebagai mahasiswa/i dapat menyuarakan suara kita agar bisa menerapkan demokrasi dari-oleh-dan untuk rakyat tersebut.
Maka dari itu, menurut saya, kita sebagai mahasiswa/i patut membantu dan berusaha memajukan bangsa dan mewujudkan cita-cita bangsa, mengamalkan segala bentuk penjelasan pada Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu hal yang penting, dengan itu kita bisa menjadikan negara ini menjadi negara yang demokrasi, menjalankan HAM dengan baik dan dengan itu pula bisa menciptakan para generasi bangsa yang berkarakter.
Terimakasih bu
Nama : Riski Wulandari
Kelas : 2B
NPM : 2113053285
izin menanggapi ibu, dari jurnal Pendidikan Ilmu sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. dari jurnal tersebut analisis saya adalah tentang pentingnya pendidikan kewarganegaran bagi setiap lapisan masyarakat di Indonesia ini. karena jika kita lihat tujuan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri adalah pada dasarnya untuk menjadikan warga Indnesia menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. dengan adanya pendidikan kewarganegaraan kehidupan masyarakat akan jauh terratur karena memiliki pedoman yang jelas dalam hidupnya. selain itu pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu ilmu yang sudah ada jika kita liat dari sejarahnya yaitu pada masa orde baru pemerintah sudah menerapkan pendidikan yang berhubungan dengan Pancasila . Namun meski sudah diterapkan untuk mengedukasi masyarakatnya masih saja ada oknum-oknum yang melakukan penelewengan kekuasan yang jelas-jelas sudah melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri seperti adanya korupsi, kolusi dan Nepotisme atau biasa kita kenal dengan sebuat KKN. hal itu tentu saja sudah sering kita dengan.
selain itu kurangnya kesadaran masyarakat tentang Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. nyatanta masih ada masyarakat yang tidak menyuarakan hak pilihnya dalam beberapa pemilu atau pemilihan anggota dewan. tentu saja itu disebabkan karena mereka belum cukup memiliki pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan yang kurang disosialisasikan. oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan berbagai tindakan dalam membangun pendidikan kewarganegaraan yang tidak mengenal jenjang baik itu disekolah dasar, sekolah menengah pertama atupun sekolah menengah atas dan yang utama dalam dalam tingkat uniiversitas guna menjadikan mahasiswa yang disiplin, bertanggung jawab dan selalu berpegang pada dasar negara.
Kelas : 2B
NPM : 2113053285
izin menanggapi ibu, dari jurnal Pendidikan Ilmu sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. dari jurnal tersebut analisis saya adalah tentang pentingnya pendidikan kewarganegaran bagi setiap lapisan masyarakat di Indonesia ini. karena jika kita lihat tujuan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri adalah pada dasarnya untuk menjadikan warga Indnesia menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. dengan adanya pendidikan kewarganegaraan kehidupan masyarakat akan jauh terratur karena memiliki pedoman yang jelas dalam hidupnya. selain itu pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu ilmu yang sudah ada jika kita liat dari sejarahnya yaitu pada masa orde baru pemerintah sudah menerapkan pendidikan yang berhubungan dengan Pancasila . Namun meski sudah diterapkan untuk mengedukasi masyarakatnya masih saja ada oknum-oknum yang melakukan penelewengan kekuasan yang jelas-jelas sudah melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri seperti adanya korupsi, kolusi dan Nepotisme atau biasa kita kenal dengan sebuat KKN. hal itu tentu saja sudah sering kita dengan.
selain itu kurangnya kesadaran masyarakat tentang Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. nyatanta masih ada masyarakat yang tidak menyuarakan hak pilihnya dalam beberapa pemilu atau pemilihan anggota dewan. tentu saja itu disebabkan karena mereka belum cukup memiliki pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan yang kurang disosialisasikan. oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan berbagai tindakan dalam membangun pendidikan kewarganegaraan yang tidak mengenal jenjang baik itu disekolah dasar, sekolah menengah pertama atupun sekolah menengah atas dan yang utama dalam dalam tingkat uniiversitas guna menjadikan mahasiswa yang disiplin, bertanggung jawab dan selalu berpegang pada dasar negara.
nama; annisa rahmah
kelas : 2b
npm; 2113053051
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl yang 202 menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan.
Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara - cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan.
bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
kelas : 2b
npm; 2113053051
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl yang 202 menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan.
Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara - cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan.
bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Oi' Kurniyati
Npm : 2113053282
Kelas : 2B PGSD
Izin menjawab Bu.
Karakter bangsa adalah hal penting yang harus di miliki suatu bangsa. Membentuk karakter yang aktif, demokratif, dan kritis memerlukan suatu pendidikan yang bersendikan kepada Pancasila sebagai dasar negara supaya karakter yang dibentuk tidak melenceng dari jiwa sejati bangsa Indonesia dan sesuai dengan norma norma yang berlaku. Pendidikan kewarganegaraan adalah solusi yang tepat untuk membentuk karakter tersebut. Pendidikan kewarganegaraan perlu mengusung empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan hal itu diharapkan pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi pembangun pemikiran yang demokratis yang telah terintegrasi dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan dalam mewujudkan demokrasi yang baik dan berkeadaban yang relevan dengan semangat reformasi bangsa. Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi guna memberdayakan
warga negara melalui keterlibatan langsung dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang pendidikan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan membangun kesiapan dalam menjalani kehidupan yang terus berkembang di era globalisasi.
Nama : Agustina Yobee
NPM : 2113053302
Kelas : 2B
Izin menanggapi ibu
Analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca dan cermati tentang judul urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan bangsa Indonesia melalui demokrasi,Ham dan masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber –sumber pengetahuanlainnya,pengaruh – pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat,dan orangtua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikirkritis,analitis,bersikap dan bertindak demokratis dalammempersiapkan hidupdemokratis yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.(menurut M Nu’man Somantri2001)Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia padaumumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingankomunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbedadengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebihmenekankan pada pentingnya hak dan tanggungjawab.individu serta sistem danproses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan diIndonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem PendidikanNasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjangPendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Terima kasih
NPM : 2113053302
Kelas : 2B
Izin menanggapi ibu
Analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca dan cermati tentang judul urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan bangsa Indonesia melalui demokrasi,Ham dan masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber –sumber pengetahuanlainnya,pengaruh – pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat,dan orangtua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikirkritis,analitis,bersikap dan bertindak demokratis dalammempersiapkan hidupdemokratis yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.(menurut M Nu’man Somantri2001)Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia padaumumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingankomunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbedadengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebihmenekankan pada pentingnya hak dan tanggungjawab.individu serta sistem danproses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan diIndonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem PendidikanNasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjangPendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Terima kasih
Nama: Vinka Berliana Kusumawijaya
Npm: 2153053022
Kelas: 2B
Analisis saya terhadap jurnal pembentukan karakter, Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) memiliki banyak pengertia yaitu salah satunya dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan tentang hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan atau organisasi dan individu-individu dengan negara.
serta diciptakannya pendidikan kewarganegaraan adalah agar bisa mendidik genarasi muda agar memiliki cara berfikir kritis, aktif, demokratis, serta beradab dengan adanya pengertian ini mereka bisa sadar akan bermasyarakat dan berngerara, serta tujuan dibentuknya Pendidikan Kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa indonesia yaitu agar bisa bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan dan berbangsa, serta bisa menngembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan serta toleransi.
pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. adanya beberapa konflik di Indonesia terjadi karna adanya pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegarannya. pengertian demokrasi secara terminologi telah ditemukan oleh ahli demokrasi, demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat.
Npm: 2153053022
Kelas: 2B
Analisis saya terhadap jurnal pembentukan karakter, Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) memiliki banyak pengertia yaitu salah satunya dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan tentang hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan atau organisasi dan individu-individu dengan negara.
serta diciptakannya pendidikan kewarganegaraan adalah agar bisa mendidik genarasi muda agar memiliki cara berfikir kritis, aktif, demokratis, serta beradab dengan adanya pengertian ini mereka bisa sadar akan bermasyarakat dan berngerara, serta tujuan dibentuknya Pendidikan Kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa indonesia yaitu agar bisa bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan dan berbangsa, serta bisa menngembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan serta toleransi.
pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. adanya beberapa konflik di Indonesia terjadi karna adanya pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegarannya. pengertian demokrasi secara terminologi telah ditemukan oleh ahli demokrasi, demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat.
Nama : Rulik Widiarti
NPM : 2113053263
Kelas : 2B
Berdasarkan analisis jurnal yang telah saya lakukan yaitu terkait dengan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi,HAM dan masyarakat madani.Telah kita ketahui bersama bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah ditetapkan sejak mulai Indonesia merdeka.pendidikan kewarganegaraan juga merupakan bagian utuh dari sistem pendidikan nasional.oleh karena itu jika urgensinya disadari melalui demokrai,HAM dan Masyarakat Madani tentunya akan tetap terpelihara eksistensinya.Kesadaran akan tetap utuh dan tujuan yang hendak dicapai akan diraih dengan maksimal.Terbentuknya negara demokrasi HAM, dan masyarakat madani juga tentunya berasal dari pendidikan sebagai masyarakat yang awam tentunya tidak tahu begitu saja tetapi dengan adanya urgensi pendidikan kewarganegaraan maka akan terdorong untuk ingin tahu.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi yang mengarah pada pemberdayaan warga negara terutama terutama yang terlihat pada dosen dan mahasiswa.Sebagai mahasiswa kita harus menyadari bahwa pendidikan kewarganegaraan harus disadari dan dimaknai lebih dalam.menjadi sarana untuk lebih membantu berpikir kritis, analitis dan demokratis.Yang dapat membentuk karakter bangsa.sudah saatnya pendidikan kewarganegaraan ini dijadikan sebagai ajang untuk berkontribusi agar kedepannya menjadi pemua yang berkarakter sesuai yang tercantum dalam jurnal tersebut.
NPM : 2113053263
Kelas : 2B
Berdasarkan analisis jurnal yang telah saya lakukan yaitu terkait dengan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi,HAM dan masyarakat madani.Telah kita ketahui bersama bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah ditetapkan sejak mulai Indonesia merdeka.pendidikan kewarganegaraan juga merupakan bagian utuh dari sistem pendidikan nasional.oleh karena itu jika urgensinya disadari melalui demokrai,HAM dan Masyarakat Madani tentunya akan tetap terpelihara eksistensinya.Kesadaran akan tetap utuh dan tujuan yang hendak dicapai akan diraih dengan maksimal.Terbentuknya negara demokrasi HAM, dan masyarakat madani juga tentunya berasal dari pendidikan sebagai masyarakat yang awam tentunya tidak tahu begitu saja tetapi dengan adanya urgensi pendidikan kewarganegaraan maka akan terdorong untuk ingin tahu.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi yang mengarah pada pemberdayaan warga negara terutama terutama yang terlihat pada dosen dan mahasiswa.Sebagai mahasiswa kita harus menyadari bahwa pendidikan kewarganegaraan harus disadari dan dimaknai lebih dalam.menjadi sarana untuk lebih membantu berpikir kritis, analitis dan demokratis.Yang dapat membentuk karakter bangsa.sudah saatnya pendidikan kewarganegaraan ini dijadikan sebagai ajang untuk berkontribusi agar kedepannya menjadi pemua yang berkarakter sesuai yang tercantum dalam jurnal tersebut.
Nama: Muhamad Arya Wirayuda
NPM: 2113053106
Kelas: 2B
Izin menanggapi Bu..
Analisis saya terhadap jurnal Pembentukan Karakter yang bertujuan membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Di sinilah peran Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan banyaknya pemikiran serta nilai-nilai Indonesia, yang di arahkan untuk melahirkan sebuah terobosan kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berlandaskan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat kesepakatan dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting dalam pembentukan karakter nasional Indonesia dari generasi ke generasi melalui edukasi.
NPM: 2113053106
Kelas: 2B
Izin menanggapi Bu..
Analisis saya terhadap jurnal Pembentukan Karakter yang bertujuan membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Di sinilah peran Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan banyaknya pemikiran serta nilai-nilai Indonesia, yang di arahkan untuk melahirkan sebuah terobosan kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berlandaskan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat kesepakatan dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting dalam pembentukan karakter nasional Indonesia dari generasi ke generasi melalui edukasi.
Nama : Nur Fitriyana Pratiwi
NPM : 2113053195
Kelas : 2b
izin menanggapi ibu
analisis saya terhadap jurnal urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi , HAM, dan masyarakat madani . urgensi pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya membentuk generasi muda yang cerdas, baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi dan mampu mendukung keberlangsungan hidup bangsa dan negara. pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi perberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa agar mereka bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai - nilai ham , mampu berpartisipasi dalam sebuah masalah untuk memecahkan masalah tersebut, mampu berfikir kritis dalam setiap persoalan dan agar mahasiswa memiliki pedoman penuntun dalam berfikir dan bertindak dengan berlandaskan pada nilai - nilai pancasila.
NPM : 2113053195
Kelas : 2b
izin menanggapi ibu
analisis saya terhadap jurnal urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi , HAM, dan masyarakat madani . urgensi pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya membentuk generasi muda yang cerdas, baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi dan mampu mendukung keberlangsungan hidup bangsa dan negara. pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi perberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa agar mereka bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai - nilai ham , mampu berpartisipasi dalam sebuah masalah untuk memecahkan masalah tersebut, mampu berfikir kritis dalam setiap persoalan dan agar mahasiswa memiliki pedoman penuntun dalam berfikir dan bertindak dengan berlandaskan pada nilai - nilai pancasila.
Nama : Bagus Adi Saputra
NPM : 2113053147
Kelas : 2B
Izin menanggapi, Pada jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang dilakukan oleh pemereintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan pendidikan deokrasi dan Hak Asasi Manusia, Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan Negara Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hal ini juga berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, karena melihat dari tujuan pendidikan kewarganegaraan yang menjadikan manusia bersikap baik yang mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara serta mayarakat yang berprilaku sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila
NPM : 2113053147
Kelas : 2B
Izin menanggapi, Pada jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang dilakukan oleh pemereintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan pendidikan deokrasi dan Hak Asasi Manusia, Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan Negara Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hal ini juga berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, karena melihat dari tujuan pendidikan kewarganegaraan yang menjadikan manusia bersikap baik yang mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara serta mayarakat yang berprilaku sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila
Nama : Lutvi Chahyani
NPM : 2113053121
Kelas : 2B
Izin menanggapi Bu,
Analisis saya mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi HAM, dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain yaitu, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, proses perwujudan nilai-nilai, dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
NPM : 2113053121
Kelas : 2B
Izin menanggapi Bu,
Analisis saya mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi HAM, dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain yaitu, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, proses perwujudan nilai-nilai, dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Nama: Nisa Juwita
NPM: 2113053256
Kelas: 2 B
Izin menanggapi jurnal yang telah disediakan, jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" oleh Aulia Rosa Nasution.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pembentukan karakter mengembangkan partisipasi warga tanah air yang bertanggung jawab dan berkualitas tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nah warga negara yang seperti apa yang dimaksud? yaitu warga negara yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis terus bekerja untuk menjaga persatuan dan integritas nasional. Serta mengembangkan budaya demokrasi sipil, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Setelah Mahasiswa mengikuti pembelajaran PKN harapannya Mahasiswa dapat menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kapasitas membawa perubahan dalam masyarakat yang mampu melaksanaan proses belajar, proses perwujudan nilai proses transfer prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat sipil dikehidupan sejati.
Terima kasih.
NPM: 2113053256
Kelas: 2 B
Izin menanggapi jurnal yang telah disediakan, jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" oleh Aulia Rosa Nasution.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pembentukan karakter mengembangkan partisipasi warga tanah air yang bertanggung jawab dan berkualitas tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nah warga negara yang seperti apa yang dimaksud? yaitu warga negara yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis terus bekerja untuk menjaga persatuan dan integritas nasional. Serta mengembangkan budaya demokrasi sipil, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Setelah Mahasiswa mengikuti pembelajaran PKN harapannya Mahasiswa dapat menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kapasitas membawa perubahan dalam masyarakat yang mampu melaksanaan proses belajar, proses perwujudan nilai proses transfer prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat sipil dikehidupan sejati.
Terima kasih.
Nama : Ulya Dwi Badzlina
Npm : 2113053175
Kelas : 2B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrai,HAM,dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraam menurut Muhammad Numan Sumanntri merupakan Ilmu Kearganegaraan yang membicarakan tentang hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan perkumpulan terorganisasi dan juga individu-individu dengan negara.Namun,dalam sejarahnya Pendidikan kewarganegaraan ini berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan atau disebut juga dengan Citizenship.Pendidikan kewarganegaraan ini bisa juga dikenal dengan penidikan demokrasi.Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini dalam perkuliahan.Diharapkan bahwa mahasiswa dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis,aktif,dan demokratis.Lalu setelah mempelajarinya Diharpkan mahasiswa mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan ditengah mayarakat.
Demokrasi merupakan hal yang sudah sering kita dengar.Demokrasi ini adalah suatu sistem pemerintahan dari,oleh dan untuk rakyat.Dalam Hal ini adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menyemai budaya demokrasi itu sendiri.Dalam bernegara ada yang dinamakan HAM yang merupakan Hak manusia yang ada karena semata mata manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang berbeda dari makhluk lainnya.Dengan adanya pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi sarana untuk pertemuan berbagai ragam nilai dan prinsip dari luar dan nilai nilai banga indonesia
Npm : 2113053175
Kelas : 2B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrai,HAM,dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraam menurut Muhammad Numan Sumanntri merupakan Ilmu Kearganegaraan yang membicarakan tentang hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan perkumpulan terorganisasi dan juga individu-individu dengan negara.Namun,dalam sejarahnya Pendidikan kewarganegaraan ini berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan atau disebut juga dengan Citizenship.Pendidikan kewarganegaraan ini bisa juga dikenal dengan penidikan demokrasi.Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini dalam perkuliahan.Diharapkan bahwa mahasiswa dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis,aktif,dan demokratis.Lalu setelah mempelajarinya Diharpkan mahasiswa mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan ditengah mayarakat.
Demokrasi merupakan hal yang sudah sering kita dengar.Demokrasi ini adalah suatu sistem pemerintahan dari,oleh dan untuk rakyat.Dalam Hal ini adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menyemai budaya demokrasi itu sendiri.Dalam bernegara ada yang dinamakan HAM yang merupakan Hak manusia yang ada karena semata mata manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang berbeda dari makhluk lainnya.Dengan adanya pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi sarana untuk pertemuan berbagai ragam nilai dan prinsip dari luar dan nilai nilai banga indonesia
Nama : Nana Nabila Putri
NPM : 2113053152
Kelas : 2B PGSD
Izin memberikan jawaban.
setelah saya membaca jurnal " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani". Jurnal ini membahas pendidikan kewarganegaraan atau (Civic Education) yang merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia menjadi kritis, aktif , demokratis, beradab dan menjadi sarana berfikir dengan berwawasan kebangsaan yang berlandaskan konsensus dasar nasional yaitu pancasila, uud 1945, NKRI, dan bhineka tunggal ika sehingga siap melaksanakan hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara di era saat ini. Dalam demokrasi, pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat (government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance); 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).
Semua hal ini memiliki peranan penting dalam pembentukan karakter nasional indonesia yang baik.
sekian dari saya terima kasih.
NPM : 2113053152
Kelas : 2B PGSD
Izin memberikan jawaban.
setelah saya membaca jurnal " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani". Jurnal ini membahas pendidikan kewarganegaraan atau (Civic Education) yang merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia menjadi kritis, aktif , demokratis, beradab dan menjadi sarana berfikir dengan berwawasan kebangsaan yang berlandaskan konsensus dasar nasional yaitu pancasila, uud 1945, NKRI, dan bhineka tunggal ika sehingga siap melaksanakan hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara di era saat ini. Dalam demokrasi, pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat (government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance); 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).
Semua hal ini memiliki peranan penting dalam pembentukan karakter nasional indonesia yang baik.
sekian dari saya terima kasih.
Nama : Zahrani Abdillah
NPM : 2153053033
Kelas : 2B
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menanggapi Bu.
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi permberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung sepanjang perkulihaan. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa/i karena nantinya tugas dari seorang pengajar adalah mendidik generasi muda untuk menjadikan sebagai warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab supaya generasi muda tidak tergerus oleh rusaknya zaman, agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, walaupun mereka hidup dimasa yang serba canggih tetapi mereka masih memiliki sifat kewarganegaraan yang kental.
Selanjutnya menurut analisis saya berdasarkan jurnal yang saya baca yaitu, pemerintahan demokrasi memiliki arti yaitu pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian tiga pengertian, yaitu :
1. Pemerintahan dari rakyat
2. pemerintahan oleh rakyat
3. Pemerintahan untuk rakyat
Maksud dari pengertian tersebut adalah kekuasaan tertinggi itu ditangan rakyat, apapun yang dilakukan itu semua untuk kebaikan rakyat.
HAM memiliki arti semata mata hadiah yang tuhan berikan kepada manusia agar manusia dapat hidup sungguh sungguh seperti manusia, tidak diperlakukan seeneknya dengan manusia yang lain, contoh diperlakukan seenaknya dengan manusia yang lain adalah sesama manusia tidak ada yang salin membuat manusia lain seperti budak, tidak memperlakukan manusia yang lain layaknya binatang. Oleh karena itu, dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah dan setiap orang wajib untuk menghormati Hak Asasi orang lain, menjujung tinggi dan melindunginya.
Sekian analisis dari saya, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
NPM : 2153053033
Kelas : 2B
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menanggapi Bu.
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi permberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung sepanjang perkulihaan. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa/i karena nantinya tugas dari seorang pengajar adalah mendidik generasi muda untuk menjadikan sebagai warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab supaya generasi muda tidak tergerus oleh rusaknya zaman, agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, walaupun mereka hidup dimasa yang serba canggih tetapi mereka masih memiliki sifat kewarganegaraan yang kental.
Selanjutnya menurut analisis saya berdasarkan jurnal yang saya baca yaitu, pemerintahan demokrasi memiliki arti yaitu pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian tiga pengertian, yaitu :
1. Pemerintahan dari rakyat
2. pemerintahan oleh rakyat
3. Pemerintahan untuk rakyat
Maksud dari pengertian tersebut adalah kekuasaan tertinggi itu ditangan rakyat, apapun yang dilakukan itu semua untuk kebaikan rakyat.
HAM memiliki arti semata mata hadiah yang tuhan berikan kepada manusia agar manusia dapat hidup sungguh sungguh seperti manusia, tidak diperlakukan seeneknya dengan manusia yang lain, contoh diperlakukan seenaknya dengan manusia yang lain adalah sesama manusia tidak ada yang salin membuat manusia lain seperti budak, tidak memperlakukan manusia yang lain layaknya binatang. Oleh karena itu, dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah dan setiap orang wajib untuk menghormati Hak Asasi orang lain, menjujung tinggi dan melindunginya.
Sekian analisis dari saya, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama: Septi Ayu Ningrum
Npm :2113053157
Kelas : 2B PGSD
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin menanggapi bu,
Setelah menganalisis jurnal (Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial ) tentang(Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani) tersebut ,menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik para generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan artian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) .
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik yang terjadi di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi sangat erat kaitannya dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Dari beberapa pendapat para ahli ,dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian yang dibagi dalam tiga hal yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan
3).pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis .
Sedangkan Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sendiri pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa namun dalam artian tanpa mengekang atau membatasi hak orang lain.
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Namun membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralisme)
5) keadilan sosial (social justice) .
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Istilah NGO merujuk pada organisasi non-negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi -non pemerintahan . Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
Kesimpulan
Hal -hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) selain mendidik generasi muda juga
bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.
HAM Hak Asasi Manusia atau Kebebasan yang dimiliki setiap individu merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya. Atas dasar ini maka dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan bahwa setiap manusia berkedudukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Prinsip dasar keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Karena sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Sekian Tanggapan dari saya.Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Npm :2113053157
Kelas : 2B PGSD
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin menanggapi bu,
Setelah menganalisis jurnal (Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial ) tentang(Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani) tersebut ,menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik para generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan artian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) .
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik yang terjadi di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi sangat erat kaitannya dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Dari beberapa pendapat para ahli ,dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian yang dibagi dalam tiga hal yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan
3).pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis .
Sedangkan Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sendiri pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa namun dalam artian tanpa mengekang atau membatasi hak orang lain.
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Namun membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralisme)
5) keadilan sosial (social justice) .
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Istilah NGO merujuk pada organisasi non-negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi -non pemerintahan . Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
Kesimpulan
Hal -hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) selain mendidik generasi muda juga
bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.
HAM Hak Asasi Manusia atau Kebebasan yang dimiliki setiap individu merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya. Atas dasar ini maka dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan bahwa setiap manusia berkedudukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Prinsip dasar keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Karena sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Sekian Tanggapan dari saya.Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Adinda Arivia Nosa
NPM: 2113053272
Kelas: 2B
Izin menanggapi bu.
Berikut ini penjelasan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”. Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education ) merupakan salah satu usaha untuk menjadikan warga negara yang cerdas agar dapat berfikir kritis, aktif, dan demokratis supaya melahirkan generasi bangsa yang lebih baik di masa mendatang.
Pada saat ini Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia yang masih awam tentang demokrasi. Maka dari itu, dengan adanya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa/Mahasiswi di perguruan tinggi sebagai salah satu kompenen strateis bangsa Indoesia dapat berperan dalam pengembangan demokrasi. Dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari dan dalam mengikuti organisasi, melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia dengan berlandaskan Pancasila.
NPM: 2113053272
Kelas: 2B
Izin menanggapi bu.
Berikut ini penjelasan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”. Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education ) merupakan salah satu usaha untuk menjadikan warga negara yang cerdas agar dapat berfikir kritis, aktif, dan demokratis supaya melahirkan generasi bangsa yang lebih baik di masa mendatang.
Pada saat ini Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia yang masih awam tentang demokrasi. Maka dari itu, dengan adanya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa/Mahasiswi di perguruan tinggi sebagai salah satu kompenen strateis bangsa Indoesia dapat berperan dalam pengembangan demokrasi. Dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari dan dalam mengikuti organisasi, melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia dengan berlandaskan Pancasila.
Nama : Linda Oktavia
Npm : 2113053037
Kelas:2B
Izin menanggapi Bu, analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca mengenai organisasi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani ialah, kita mengetahui bahwa pendidikan kewarganegaraan ialah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif kritis dan demokratis yang dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di era modern saat ini. Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi titik lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Selain itu juga pendidikan kewarganegaraan berfokus pada mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab seperti yang sudah tertulis di paragraf awal. Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang diantaranya adalah membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadi kan warga negara Indonesia yang cerdas aktif kritis dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan bangsa dan negara.
Berbicara tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, demokrasi sendiri memiliki arti yaitu itu pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat . Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat Indonesia. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Nama : Bernaditus Heraldi
NPM : 2113053260
Kelas : 2 B
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang sangat penting bagi warga negara, terkhusus di Perguruan Tinggi dimana Pendidikan tersebut mendidik seluruh warga negara menjadi warga yang aktif, kritis, demokratis, dan beradab sesuai dengan hak dan kewajibannya didalam berkehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun kepribadian dan karakter bangsa dan negara seperti mengembangkan kultur Demokrasi yang beradab, kebebasan, persamaan, dan toleransi. Mampu membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan bermutu tinggi di dalam bernegara. Dapat menjadikan warga negaranya menjadi warga negara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis.
Pemerintahan Demokrasi adalah pemerintahan yang berada di tangan rakyat yang memiliki tiga pengertian yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Oleh karena itu, untuk menciptakan prinsip Demokrasi, keterlibatan seluruh warga negara sangat diperlukan demi menjaga dan mengembangkan Demokrasi.
NPM : 2113053260
Kelas : 2 B
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang sangat penting bagi warga negara, terkhusus di Perguruan Tinggi dimana Pendidikan tersebut mendidik seluruh warga negara menjadi warga yang aktif, kritis, demokratis, dan beradab sesuai dengan hak dan kewajibannya didalam berkehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun kepribadian dan karakter bangsa dan negara seperti mengembangkan kultur Demokrasi yang beradab, kebebasan, persamaan, dan toleransi. Mampu membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan bermutu tinggi di dalam bernegara. Dapat menjadikan warga negaranya menjadi warga negara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis.
Pemerintahan Demokrasi adalah pemerintahan yang berada di tangan rakyat yang memiliki tiga pengertian yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Oleh karena itu, untuk menciptakan prinsip Demokrasi, keterlibatan seluruh warga negara sangat diperlukan demi menjaga dan mengembangkan Demokrasi.
Nama : Sekar Sari Saptuti
NPM : 2113053253
Kelas : 2B
Izin memberikan analisis terhadap jurnal diatas yaitu tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekelilingnya serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya untuk mewarganegarakan generasi muda atau mahluk yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, bertoleransi tinggi, menjadi pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Oleh karena itu Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa ataupun penerus bangsa pada umumnya agar mereka mereka yang telah diamanati bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, dan juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. selanjutnya Urgensi pendidikan Pancasila yang terdapat di perguruan tinggi, bertujuan agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budaya bangsa indonesia dan mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sehingga terbentuknya mahasiswa yang berkarakter dan mampu menempatkan diri dengan baik di era gempuran teknologi yang kian meningkat.
Sekian dari saya,,Terimakasih
NPM : 2113053253
Kelas : 2B
Izin memberikan analisis terhadap jurnal diatas yaitu tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas baik, dan mampu berfikir kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekelilingnya serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya untuk mewarganegarakan generasi muda atau mahluk yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, bertoleransi tinggi, menjadi pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Oleh karena itu Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa ataupun penerus bangsa pada umumnya agar mereka mereka yang telah diamanati bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, dan juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. selanjutnya Urgensi pendidikan Pancasila yang terdapat di perguruan tinggi, bertujuan agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budaya bangsa indonesia dan mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sehingga terbentuknya mahasiswa yang berkarakter dan mampu menempatkan diri dengan baik di era gempuran teknologi yang kian meningkat.
Sekian dari saya,,Terimakasih
Nama:Ronald sitorus
NPM:2153053045
Kelas;2B
kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.Kemudia Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa....
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain....
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis
Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan
Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan
NPM:2153053045
Kelas;2B
kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.Kemudia Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa....
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain....
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis
Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan
Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan