FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 32

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ANNISA NATHANIA གིས-
Annisa Nathania
2153053040
2C

Analisis jurnal tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan;
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

JESSICA.AMELIA21 JESSICA.AMELIA21 གིས-
nama : jessica amelia putri
npm : 2113053029
kelas : 2c

analisis jurnal
Hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah kami para mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.

Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya
untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya. Langkah yang dapat dilakukan untu memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

WAHANA TRI ADHASARI གིས-
Nama : Wahana Tri Adhasari
NPM : 2113053209
Kelas : 1C

- Pendidikan Kewarganegaraan sendiri bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia
antara lain:
a) membentuk warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis.
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban.

Oleh karena itu, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar
diharapkan dapat menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di masyarakat, dan dapat memberikan contoh yang baik untuk sesama masyarakat indonesia.

- Negara indonesia sendiri meupakan negara yang demokrasi dimana rakyat memiliki kebebasan antara lain:
kebebasan berkarya dan untuk
berekpresi, kebebasan
untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir,
beragama kebebasan untuk berpendapat dan
berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan
mengatur kepemilikannya.

- - Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia.

Oleh karena itu setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak dapat di renggut oleh orang lain.
Dan jika ada orang yang melanggar HAM orang lain dapat dikenakan sanksi berupa penjara atau denda.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Zahara Ameliani Putri གིས-
Nama : Zahara Ameliani Putri
Npm : 2113053197
Kelas : 2 C

Analisis jurnal urgensi pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ADELBERTUS GADING ANANTA PUTRA གིས-
Nama: Adelbertus Gading Ananta Putra
Npm: 2113053023
Kelas: 2C

Izin menjawab Bu,
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membangun dan mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif dan demokratis, dimana kita sebagai masyarakat menyadari hal dan kewajiban kita dalam hidup bermasyarakat dan menyiapkan kita juga menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

PKN juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai, budaya, serta pemikiran yang bersumber dari luar, yang tentu saja nilai, budaya, dan pemikiran yang baik, bukan yang dapat merusak nilai serta budaya asli bangsa kita. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi awal dan unsur utama bagi pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

KADEK ELI གིས-
Assalamualaikum whrahmatulahi wabarakatuh saya kadek eli npm 2113053117 izin memberikan analisis jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Urgensi yang berarti adalah kepentingan yang mendesak. Dalam hal ini berarti mengulas pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk mewujudkan pendidikan karakater.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan budaya demokratis dan sebagai salah satu alat pendidikan Hak asasi manusia dalam mewujudkan masyarakat yang madani


Pendidikan kewarganegaraan membentuk karakter bangsa yang berarti pendidikan kewarganegaran
membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat
melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam
kehidupan nyata.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Farida Julia Saputri གིས-
Nama : Farida Julia Saputri
NPM : 2113053073
Kelas : 2C

Berikut ini adalah hasil analisis saya terkait jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat :

Didalam pendahuluan jurnal terdapat pentingnya pendidikan kewarganegeraan bagi bangsa dan negara dalam upaya menyadari kembali masyarakat Indonesia agar dapat menerapkan demokrasi, HAM, dan masyawakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan yang lama.
Pada pembagian pembahasan penulis menjelaskan mengenai :
1. Pendidikan Kewarganegraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi, maka dibutuhkan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mendidik generasi muda menjadi warga yang aktif, kritis, demokratis dan beradab.
2. Demokrasi dapat digolongkan memjadi 2, yaitu demokrasi langsung (direct democracy) dan demokrasi tidak langsung. Dalam demokrasi menurut Robert Dahl, hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah Bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan.
3. Pengertian HAM tertuang dalam UU No. 39 tahun 1999. Dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu : kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Secara garis besar perkembangan pemikiran Ham di Indonesia dapat dibagi menjadi dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.
4. Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim mantan Wakil perdana menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai Civil Society. Menurutnya, masyarakat madani memiliki ciri khas yaitu kemajemukan budaya, hubungan timbal balik dan sikap saling memahami dan menghargai. Bukan hanya itu masyrakat madani harus memiliki unsur pokok seperti : wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajukan, dan keadilan sosial.


Maka dari itu kesimpulan secara objektif mengenai masalah yang diamati adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia, bukan hanya itu pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari pemikiran dan nilai-nilai Indonesia berdasarkan pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang Humanis seperti yang diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip-prinsip dengan nilai-nilai keindonesiaam yang bersumber dari pancasila yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

IRMANDA FRAHANI གིས-
Nama : Irmanda Frahani
Npm : 2113053124
Kelas : 2C
Izin memberikan analisis mengenai jurnal pendidikan ilmu-ilmu sosial dengan judul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
1. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

2. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia sebagai menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

3. Pengertian demokrasi secara etimologis yaitu terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Oleh karena itu, demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “ the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, terdapat ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39).

4. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Annisa Salsabina Rahmadhani གིས-
Nama : Annisa Salsabina Rahmadhani
Npm : 2113053014
Kelas : 2C

Menurut analisis saya terkait jurnal dengan judul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi organisasi sosial, ekonomi, politik individu-individu dengan negara.Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

1. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan.

2. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Definisi ini berarti adanya hak asasi manusia semata – mata karena manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan mahluk ciptaan lainnya, Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Kovenan hak-hak sipil dan politik (ICCPR) sebagaimana ditegaskan ke dalam Pasal 3 - Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat di golongkan ke dalam 5 kelompok HAM yaitu :
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu
b) hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan ( rights of egal equality )
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly)
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan,
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

HASNI SEPTIANI གིས-
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Hasni Septiani
Npm :2113053097
Kelas :2 C
Izin memberikan analisis jurnal yang di berikan :
Transisi Indonesia menimbulkan banyak demokrasi yang menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, hakim utama sendiri, kehendak sendiri, dan praktik uang politik sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalagarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang ketiga, dmokratisasi praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang salah satu nya adalah memperbaharui pendidikan kewarganegaraan (C Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat mendesak dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia ,Berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi .
Tujuan pendidikan negara pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi, kebijakan atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa keterkaitan Kewarganegaraan dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekadar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung selama perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang lain: a) membangun partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga dan integritas bangsa; c) mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kekuasaan

Sekian dan terimakasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ERMA TITIS NIKMAH གིས-
Nama: Erma Titis Nikmah
Npm: 2153053014
Kelas: 2C

Hasil analisis dari jurnal diatas yaitu:
Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Peraturan Dikti No. 267 Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Pengembangan Kepribadian. Pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan membentuk karakter warga negara Indonesia, yaitu keterampilan partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia cerdas, aktif, kritis, dan demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas negara Indonesia saat ini yang masih amatiran dalam berdemokrasi. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat atau di mana rakyat memiliki kedaulatan tertinggi. Hal yang paling menentukan dalam sistem demokrasi adalah bagaimana menggunakan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berserikat yang diperlukan untuk debat politik dan kampanye pemilihan.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan.

masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural),hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter
masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya wilayah public yang bebas (free public spehere), demokrasi (democracy), toleransi (tolerance), kemajemukan (pluralism), keadilan sosial (social justice)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Resti Umi Melinda གིས-
Nama: Resti Umi Melinda
Npm : 2113053058
Kelas: 2C

Izin menyampaikan analisis mengenai jurnal yg telah saya baca

Yang pertama, Bahwa pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yangmasih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan
Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global
Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Yang kedua, mengenai demokrasi , demokrasi disini dapat diartikan bahwa pemerintahan tersebut di pwgang oleg rakyat atau rakyat lag gang mwmpunyai kedualatan yang tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

Yang ketiga mengenai HAM Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.

Kemudian ada toleransi sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai pandangan berbeda orang lain, toleransi mengacu pada pandanga Nurcholish Madjid adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksakanakan ajaran itu
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

WIRANTO OKTAVIAN གིས-
Nama : Wiranto Oktavian
NPM : 2153053012
Kelas : 1C

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan
istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM)

Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya
adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan organisasi sosial, ekonomi,
politik.
sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis.

Pengertian demokrasi demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak
langsung.

Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat
suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali
dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan
Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani
sebagai civil society.

masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat.
Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang
berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Diah Widianingsih གིས-
Nama: Diah Widianingsih
NPM: 2113053171
Kelas: 2C
Analisis Jurnal
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan. Serta di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila serta pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

WAHYU RINGGIT KUNCORO གིས-
Nama: Wahyu Ringgit Kuncoro
Npm: 2113053254
Kelas: 2C

Izin menanggapi ibu

Dari hasil analisis jurnal yang saya baca Pendidikan Kewarganegaraan atau  Civic Education merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia terutama generasi muda Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang berfiir kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era moderen, Pendidikan Kewarganegaraan dapat juga menjadi sarana pertemuan beragam dari nilai dan prinsip yang bersumber dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah perkembangan kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Sebagai mahasiswa kita harus menyadari bahwa kita juga merupakan salah satu komponen strategi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari.

Terima kasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

DWI OKTAVIANINGSIH གིས-
Nama Dwi Oktavianingsih
NPm 2113053208
Kelas 2C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidiikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dam Masyarakat Madani.

pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan kita sebagai mahasiswa agar bisa mengerti dan mampu menghargai Hak asasi Manusia, menjadi warga negara yang cerdas dan meningkatkan Kualitas hidup agar mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan partisipasi warga yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia cerdas aktif kritis dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kita juga sebagai warga negara Indonesia harus selalu menerapkan sistem demokrasi. Sistem demokrasi inilah yang paling cocok dengan negara kita. Demokrasi sendiri dibagi menjadi dua yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang langsung melibatkan masyarakat didsalamnya. Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang masih melibatkan masyrakat namun melalui wakil-wakil yang telah dipilih melalui pemungutan suara. namun, masih ada masyarakat atau warganegara yang belum memahami dan mengerti mengenai demokrasi itu sendiri. sehingga timbulah beberapa konflik di indonesia.

Sebagai warnanegara indonesia yang baik dan menaati hukum kita harus menghargai HAM orang lain seperti yang terkandung dalam nilai sila pancasila. Di dalam HAM ini terdapat 4 prinsip HAM antara lain:
1) kebebasan
2) kemerdekaan
3)Persamaan Derajat
4) keadilan
karena itu kita harus menjaga, menguatkan, melindungi dan menaaati peraturan yang ada. Oleh sebab itu kita harus mengawal pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan mendukung upaya pemerintah dalam membangun bangsa Indonesia .
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Winda.l eriska གིས-
nama : wiinda eriska
npm : 2113053079
kelas : 2c

Pendidikan kewarganegaraan menurut ahli diantaranya ada Muhammad numan Soemantri adalahalah ilmu yang membahas hubungan manusia dengan manusia dalam berbagai bidang. Pada masa orde baru pendidikan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa dimna pendidikan direkayasa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi manipulasi atas demokrasi dan Pancasila.

Pendidikan Disni bertujuan untuk membangun karakter diantaranya membentuk Kecakapan dalam berpatisipasi aktif cerdas dan demokratis dengan tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa .

konflik yang terjadi diindonesia karna ada beberapa pihak yang merasa memiliki kebebasan hak untuk menyampaikan informasi. diindonesia pemahaman mengenai demokrasi belum sepemuhnya dikuasi dan dimengerti oleh masyarakat.

demokrasi berkaitan dengan kebebasan untuk berkarya dan bereskpresi dalam sebuah ruang diantaranya :
1kebebasan untuk berkomonikasi
2. Kebebasan berfikir 3.beragama
4. Berpendapat
5. Bersosialisas
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

SHERLITA NUR AZIZAH གིས-
Nama : Sherlita Nur Azizah
Npm : 2113053232
Kelas : 2C

Hasil analisis saya tentang jurnal tersebut yaitu :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu usaha untuk mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga hadir untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter baik. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindakan yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa. Kondisi generasi muda Indonesia dewasa ini berada dalam posisi yang cukup meresahkan. Menurunnya semangat belajar yang sekarang ini sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Generasi muda yang semakin memperlihatkan adanya degradasi moral yang menandakan generasi muda tidak lagi memiliki karakter yang baik.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kontruksi nilai-nilai karater melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi salah satu mata pelajaran wajib disetiap jenjang dan jalur pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga mempunyai budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi bermakna dan mempunyai karakter.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Dhea Ajeng Pradana གིས-
Nama : Dhea Ajeng Pradana
NPM : 2113053277
Kelas : 2C

Izin memberikan Analisis Jurnal yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat.
Perubahan Indonesia menuju pada sitem demokrasi adalah suatu hal yang tidak bisa terelakan lagi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui car acara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak. Hal ini dapat diakibatkan karna masih awamnya masyarakat mengenai demokrasi. Oleh karena itu, dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan ini dirasa sangat urgen sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Selain itu juga, Pendidikan kewarganegaraan ( Civic Education ) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia agar mampu berfikir kritis, aktif, demokratis serta menyadari akan hak serta kewajiban sebagai warga negara yang baik serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Selanjutnya, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan dari beragam nilai serta prinsip dan nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan mampu untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi yang bersendikan Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Niken Azzahra གིས-
Nama : Niken Azzahra
Npm : 2153053032
Kelas : 2c

Analisis mengenai jurnal yang berjudul
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai
sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

(Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting
di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana merekamenyadari hak dan kewajibannya dalamkehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

MUTIA RAHMA AULIA གིས-
Nama: Mutia Rahma Aulia
NPM: 2113053136
Kelas: 2C

Analisis saya tentang jurnal tersebut ialah:

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan
hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global
Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan KewarganegaraanCharacter bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.


Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan
untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan
mengatur kepemilikannya. Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan,menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun
politik (Ubaedillah, 2008: 12). Proses
demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai
ancaman buaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politics), pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Yuninda Putri གིས-
Yuninda Putri (2113053045) kelas 2C
jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad numan Soemantri pengertian pendidikan kewarganegaraan dapat dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi, dan individu-individu dengan negara. Menurut sejarahnya Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Stanley E. Diamond menjelaskan bahwa citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencangkup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian setelah mahasiswa Mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning.

Secara etimologis demokrasi terdiri dari 2 kata dalam bahasa Yunani yaitu Demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yang pertama Pemerintahan dari rakyat, kedua pemerintahan oleh rakyat dan ketiga pemerintahan untuk rakyat.

Pengertian hak asasi manusia pertama kali dikemukakan oleh John Locke yang menjelaskan bahwa asasi manusia adalah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim. Menurut Ibrahim masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut yaitu Kemajemukan budaya hubungan timbal balik dan Sikap saling memahami dan menghargai. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya adalah wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi dan pemerintah atau non governmental organization(NGO). Secara umum pengertian organisasi dan pemerintah mencakup semua organisasi masyarakat yang berada di luar struktur dan jalur pemerintah dan tidak dibentuk oleh atau merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. selain NGO, Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Sebagai bagian dari kelas menengah mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap sikap demokratis, toleransi dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

miftahu rahman གིས-
Nama:miftahu Rahman
Npm:2113053092

Izin menjawab ibu
Analisis mengenai urgen pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat Madani

Pendidikan ialah suatu hal yang sangat penting dan perlu adanya di dalam kehidupan karena dengan adanya pendidikan kita menjadi manusia yang memiliki moral dan sikap toleransi antar sesama, Pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi yang diharapkan mampu membawa perubahan ditengah masyarakat yang dimana saat ini masih awam mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang demokrasi sesuai dengan pemerintah Indonesia, pemerintah yang dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai negara yang demokrasi kita sangat memerlukan dukungan dari pemerintah sebagai alat negara yang memiliki kewajiban dan menjaga tegaknya demokrasi dinegara kita.

Pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui hak asasi manusia melalui sistem Demokrasi terpimpin yang terpusat pada kekuasaan presiden dengan memasuki periode-periode termasuk orde baru yang merubah pendirian orde baru yang menjadi lebih akomodatif terhadap tuntutan HAM pada tahun 1998 menjadi sejarah terpenting yang ditandai dengan lengsernya tampak kekuasaan orde baru dan datangnya era demokrasi dan HAM seiring perjalanan munculnya masyarakat Madani yang membutuhkan unsur-unsur dan faktor-faktor pendukung nya. Upaya dalam mewujudkan masyarakat dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah dalam hal ini Demokrasi,HAM dan masyarakat Madani berperan penting dalam menciptakan karakter bangsa kedepannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

RAFITRI PRIHATINI གིས-
Nama: Rafitri Prihatini
Npm: 2113053133
Kelas: 2C

Hasil analisis Jurnal
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokrasi, dan beradab. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan dari beragam nilai dan budaya yang ada di indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia yaitu,
a. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
b. Menjadikan warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan intergritas bangsa.
c. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia . Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu:
1)kebebasan
2) kemerdekaan
3) persamaan
4) keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Farhan Iqbal Pratama གིས-

Nama : Farhan Iqbal Pratama

NPM : 2113053196

Kelas : 2C


Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Selamat siang Ibu Dayu, saya Farhan Iqbal Pratama ingin mengumpulkan tugas posttest mengenai analisis jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indoensia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia diselenggarakan untuk misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Di perguruan tinggi, Pendidikan Kewraganegaraan diwujudkan dalm bentuk mata kuliah berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti /Kep/200 tentang Penyempurnaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan yang sampai sekarang ini masih kita pelajari tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa di masa lalu yang telah dipraktikan oleh rezim Orde Baru di mana Pendidikan Kewarganegaraan telah direkayasa secantik, seindah mungkin menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila sehingga banyaknya praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Civic Education atau yang biasa kita kenal dengan Pendidikan Kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas bangsa Indonesia yang sampai saat ini masih awam mengenai demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan di sini memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasisa dalam praktik berdemokrasi secara langsung sepanjang perkuliahan. Hal ini dibuktikan dengan adanya diskusi mengenai tugas, musyawarah mengeluarkan pendapat masing-masing peserta didik dan masih banyak lagi. PKn memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dengan :

  1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab.
  2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa.
  3. Mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab.

Demokrasi diperlukan karena untuk menyampaikan aspirasi warga negara ke pemerintah. Namun, pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya bisa dipahami oleh masyarakat. Demokrasi di Indonesia adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat dimaknai sebagai pemerintahan yang mendapat pengakuan dari rakyat, seperti pemilihan umum. Pemerintahan oleh rakyat dimaknai sebagai pemerintahan menjalankan kekuasannya atas nama rakyat bukan atas nama pribadi atau elite birokrasi. Pemerintahan untuk rakyat dimaknai sebagai kekuasaan yang diberikan rakyat untuk pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu kesadaran akan pluralism, musyarawah, cara-cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, serta percobaan dan kesalahan.

Dari dulu hingga sekarang, permasalahan mengenai HAM masih saja terjadi di dunia bukan hanya di Indonesia. Lemahnya pengetahuan dan kesadaran mengenai pentingnya HAM masih perlu ditingkatkan. Jika membahas mengenai HAM akan banyak berita diinternet yang muncul tentang pelanggaran HAM mulai dari merampas hak milik hingga menghilangkan nyawa orang lain. Edukasi mengenai HAM sangat diperlukan, terlebih lagi di era sekarang yang serba-serbinya mengenai teknologi hingga kurangnya kehidupan sosial. Oleh karena itu, Pendidikan Kewraganegaraan diharapkan mampu menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran pentingnya HAM di perguruan tinggi untuk menciptakan peserta didik yang sadar dan paham akan pentingnya HAM.

Masyarakat madani adalah masyarakat maju. Maju dalam otak, maju dalam sikap, dan maju dalam keterampilan. Masyarakat madani tidak muncul begitu saja, terdapat beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, yaitu wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial. Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat demokrasi. Hal ini dibuktikan dengan peran mahasiswa yang mampu menumbangkan rezim otoriter. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk siap dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Karakter yang telah dibentuk akan menghasilkan sikap yang mampu memiliki daya saing tinggi dengan warga negara di dunia. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersumber dari Pancasila hendaknya mengembangkan prinsip demokrasi, pentingnya HAM dan masyarakat madani agar bangsa Indonesia tetap eksis dengan budaya leluhur yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sehingga mampu menciptakan negara yang aman, maju dan berbudaya.

Sekian analisis jurnal dari saya.

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

IKA SAEFITRI གིས-
Nama: Ika saefitri
Npm: 2113053099
Kelas: 2C

Analisis jurnal tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan:
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membangun dan mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif dan demokratis, dimana kita sebagai masyarakat menyadari hal dan kewajiban kita dalam hidup bermasyarakat dan menyiapkan kita juga menjadi bagian dari warga negara dunia terutama di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila serta pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Fitri Cahya Karnain གིས-
Nama : Fitri Cahya Karnain
Npm : 2153053034
Kelas : 2C

Hasil analisis jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia .Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu bagian penting pendidikan dalam membentuk karakter warga negara, serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.

Sebagai warnanegara indonesia yang baik dan menaati hukum kita harus menghargai HAM orang lain seperti yang terkandung dalam nilai sila pancasila. Di dalam HAM terdapat 4 prinsip HAM yaitu: kebebasan, kemerdekaan, Persamaan Derajat, keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

LAELA NUR VAZRIYAH གིས-
Nama : Laela nur vazriyah
NPM : 2113053186
Kelas. : 2C

Analisis mengenai jurnal yang berjudulUrgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik); b) individu-individu dengan negara.

Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki berbagai tujuan , Menurut Ubaedillah, 2008: 10
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain : a) membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. Dengan demikian, setelah
mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar
diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk
melakukan perubahan di tengah masyarakat
melakukan transfer of learning (proses
pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of
principles (proses pengalihan prinsip-prinsip)
demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam
kehidupan nyata.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.
Padahal negara Indonesia merupakan negara demokrasi.
Yang secara terminology demokrasi berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat, Juga dapat diartikan
sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang
oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai
kedaulatan tertinggi. Tetapi masyarakat Indonesia belum bisa menempatkan bahwa mempunyai kedautan tertinggi. Dari sinilah kita harus mempelajari lagi pendidikan kewarganegaraan.

Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau
unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan
masyarakat yang demokratis yaitu sebagai
berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2)
musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai
tujuan; 4) norma kejujuran dalam
pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan
hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan
(trial and error) (Latif, 2007: 39).
Dari urain diatas bisa kita lihat bahwa masyarakat Indonesia belum melakukan 6 norma atau unsur tersebut. Jika unsur pokok di atas kita laksanakan dengan baik pasti indonesia akan menjadi negara demokrasi yang substantal dan negara yg berdemokrasi baik.
Selain kita harus menjadi masyarakat demokratis kita juga harus saling menghargai Hak asasi manusia lain yang terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

NEGI TITIN WIDYANINGTIUS གིས-
Negi Titin widyaningtius
2113053167
2C


Analisis saya terhadap jurnal tentang ungensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham dan masyarakat Madani yaitu
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa
nama yang dipakai untuk pendidikan
kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran
Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan
Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level
Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan
Pendidikan Kewiraan.dalam perguruan tinggi saat ini pendidikan kewarganegaraan telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang memiliki tujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan (civis) yaitu mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis,aktif, demokratis dan beradab dengan artian mereka sadar akan hak dan juga kewajiban mereka sebagai warga negara . Selain itu juga pendidikan berkarakter ini juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Dengan itu setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadi warga negara yang dapat melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan pembelajaran. Pendidikan kewarganegaraan ( Civic education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi yang dimana upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Dimana pemerintahan demokrasi merupakan pemerintahan di tangan rakyat yang artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurut cendikiawan Nurcholish Madjid ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat demokratis yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani persamaan hak dan kewajiban, serta percobaan dan kesalahan.

Pengertian HAM dalam UU no 39. Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Yang dimana menurut UU tersebut hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang wajib di junjung tinggi , dihormati, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang , dmei kehormatan serta perlindungan hakekat dan martabat manusia. Di dalam ham sendiri memiliki 4 prinsip dasar yaitu : kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Pelaksanaan ham telah dilakukan melalui w instrumen yaitu kovenan hak hak sipil dan politik serta konvenan hak hak ekonomi.Masyarakat Madani Menurut Ibrahim merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan kestabilan masyarakat.unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat Madani yaitu : wilayahpublik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, keadilan sosial.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa untuk menjadi warga negara yang kritis , aktif , demokratis dan beradab. Pendidikan kewarganegaraan yang humanis partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Terimakasih...
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

REZA FITRIYANI གིས-
Nama : Reza fitriyani sari
NPM : 2113053094
Kelas : 2C

Analisis jurnal tentang “urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani”
Pendidikan kewarganegaraan menurut Stanley E. Dimond bahwa citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, yaitu citizenship hanya mencakup status hukum warga Negara dalam sebuah Negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Sehingga Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga Negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan kewarganegaraan juga menyiapkan generasi muda menjadi warga Negara yang berfikir kritis, aktif, beradab, dan demokratis yaitu Generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demokratis berkaitan dengan bagaimana cara warga Negara dapat mewujudkan atau merealisasikan hak haknya sebagai kewarganegaraan. Jadi demokratisasi adalah kebebasan dalam berkarya dan berekspresi dalam ruang civil society yaitu kebebasan berkomunikasi, berfikir,, berpendapat, dan berasosiasi. Terdapat 6 norma atau unsur pokok yang diperlukan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu :
1) kesadaran akan pluralisme
2) musyarawah
3) cara cara yang sesuai tujuan
4) norma kejujuran dalam pemufakatan
5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39).
Demokrasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat ditawar tawar atau dimundurkan, untuk itu pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.
Pendidikan kewarganegaraan sangat erat kaitanya dengan hak asasi manusia, adapun prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan
3) persamaan
4) keadilan.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani memiliki ciri yaitu kemajemukan budaya, hubungan timbal balik, dan sikap saling memahami dan menghargai.
Adapun Faktor-faktor yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralism)
5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185)

Jadi, pendidikan kewarganegaraan adalah suatu sarana dan upaya untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman nilai dan prinsip bangsa indonesia yang diorientasikan untuk membentuk generasi muda yang kritis, aktif, dan beradab yang dibutuhkan bangsa indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pada pancasila.

Terimakasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ICHA KURNIA PUTRI གིས-
Nama: icha kurnia putri
npm: 2113053052
Kelas: 2C

Analisis Jurnal
Dalam menyalurkan Pendidikan karakter pada bangsa dan negara diperlukan satu wawasan tentang Pendidikan kewarganegaraan yang dewasa ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan kewarganegaraan mengajarakan manusia akan jiwa patriotis, nasionalis, saling menghargai, cinta tanah air dan lain sebagainya. Oleh karenanya perlu penekanan serta keberlangsuangan Pendidikan kewarganagaraan ini agar terciptanya kualitas generasi yang memadani serta masyarakat yang cerdas.

Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan karakter bangsa Indonesia harus sesuai dengan asas-asas dan perundang-undangan yang telah disepakati oleh leluluh-leluhur bangsa, yaitu demokasi, HAM, dan masyarakat madani. Asas-asas tersebut yang terkadang masih dilalaikan oleh masyarakat Indonesia. Akibatnya akan sulit terwujudnya Pendidikan karakter. Tidak demokastis dan mementingkan kepentingan pribadi, tidak saling menghargai dan mengusik hak orang lain.

Demokasi, HAM, masyarakat madani merupakan asas yang harus dijunjung dalam membentuk Pendidikan kewarganegaraan. Demokrasi mengajarkan manusia tentang pentingnya pendapat orang lain. Dalam membentuk suatu peradaban diperlukan intelektualitas dari berbagai sumber, terutapa yaitu dari masyarakat. Dukungan masyarakat memberikan kekuatan yang luar biasa. HAM mengajarkan kita tentang hak dan kewajiban. Setiap bangsa memiliki hak asasi yang harus dilindungi. Masyarakat madani sebagai perwujudan dari moral dan adab yang tersebar di masyarakat. Sehingga membentuk masyarakat madani merupakan suatu Pendidikan karakter yang mulia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Grace Hanna གིས-
Nama Grace Hanna
Npm : 2113053287
Kelas : 2C

Analisis jurnal

Pelaksanaan pilpres merupakan proses tindak lanjut perwujudan prinsip - prinsip demokrasi yang mempunyai jaminan terhadap prinsip-prinsip kebebasan individu khususnya dalam hak berpolitik. Pilpres dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang dapat membuat tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik seseorang. Oleh karena itu, dalam pilpres dilihat tidak hanya sebatas pesta demokrasi saja, melainkan juga dapat menjadi perangkat dalam proses pendalaman demokrasi di tingkat nasional. Sebagai perangkat pendalaman demokrasi. Pilpres termasuk dalam upaya penciptaan pemerintahan yang efektif sesudah pemilu diadakan

Fenomena “Populisme Di Indonesia Kontemporer: Transformasi Persaingan populisme dan konsekuensinya dalam dinamika kontestasi politik menjelang pemilu 2019” ditulis
Oleh Defbry Margiansyah membahas tentang transformasi dari persaingan populisme di dua
pemilu berbeda dan konsekuensi yang ditimbulkan terhadap politik elektoral, termasuk elaborasi pola-pola kerja populisme dalam proses kontestasi politik dan faktor-faktor yang melatarbelakangi kembalinya politik populisme di Indonesia. Dengan menggunakan konsep populisme secara eklektik dan tesis penyesuaian elit.