SOAL ANALISIS KASUS

SOAL ANALISIS KASUS

Number of replies: 31

Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?

Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).


Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).

Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal ini juga menurut peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda, adalah inkonstitusional karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.

Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti.

Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.

Apa implikasinya? Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.

Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

Praktik untuk MK menguji UU yang membentuk mereka sendiri sudah lazim dilakukan dalam beberapa perkara yang pernah dimohonkan dan diputus. Salah satunya dalam Perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang menyatakan Pasal 50 UU MK yang mengatur bahwa UU yang dapat diujikan adalah UU yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum. Sehingga dengan pengalaman tersebut, MK berwenang untuk menguji UU yang membentuk kelembagaan mereka.

Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi, menurut Stefanus Hendrianto dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

 

 Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
  2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
  3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?


In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by GERY WAHYU PERMANA -
Nama: Gery Wahyu Permana
Npm: 2156021028
Kelas: Reg M

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab : Tanggapan saya mengenai hal tersebut ialah jangan pernah melibatkan orang yang tidak mengerti suatu masalah karena hal tersebut juga dapat menimbulkan masalah yang baru. Dampak positifnya adalah bisa memberi tahu bahwa jangan ikut campurkan anak-anak dibawah umur atas apa yang tidak ia mengerti dan bukan kewajibannya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab : Menurut saya solusinya ialah melakukan dialog dan selalu ditekankan kepada ketua atau kepala organisasi2 jangan ada lagi tindakan-tindakan anarkis apalagi melibatkan orang yang sama sekali tidak tahu apa masalahnya, karena kebanyakan demo terjadi oleh oknum yang sebenarnya terdidik namun tidak menggunakan cara-cara yang terdidik dalam menyampaikan aspirasi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. tentu ia karena kewajiban kita tidak mengambil hak orang lain dan kewajiban mereka untuk tidak mengambil hak kita
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by SISY PRISTHYSILA -
Nama: Sisy Pristhysila
Npm: 2156021007
Kelas: Reg M

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Sangat sedih karena pada saat demo itu banyak sekali korban-korban terlebih lagi anak-anak sekolah yang seharusnya tidak perlu ikut turun. Karna menurut saya ketika mahasiswa sudah turun itu sudah cukup membantu menyuarakan suara rakyat. Lagipula saya yakin anak sekolah tidak sepenuhnya tahu terkait persoalan tersebut. Namun hal positifnya yang bisa diambil ialah ternyata kepedulian anak muda masih ada terhadap negeri ini walau tidak sepenuhnya tau apa sih sebenarnya yang terjadi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menelaah apa sih masalahnya, sampai menyebabkan konflik seperti itu. Lalu tidak rusuh, bersuara ya bersuara saja, jangan dorong-dorong, kalau sudah tidak kuat berada ditengah-tengah kerumunan minta pertolongan agar bisa ditarik kepinggir. Dan jangan melawan aparat, walau kadang aparat duluan yang memulai sehingga mahasiswa terbawa emosi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 kewajiban dasar manusia itu merupakan seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Contoh kewajiban dasar manusia :
1. Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. ( Pasal 67)
2. Ikut Bela Negara (Pasal 68)
3. Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
4. Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70)

Lalu perihal kewajiban dasar manusia itu menjadikan hak dibatasi? Menurut saya tidak, karena hak dan kewajban itu akan selalu berdampingan. Jadi ketika seseorang mendapatkan haknya berarti tandanya ia sudah memenuhi kewajibannya. Maka dari itu penuhi lah kewajiban dasar manusia itu sebaik-baiknya, sebagai makhluk sosial maupun seorang warga Negara.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Muhammad Andhika -
Nama:Muhammad Andhika
NPM:2156021013
Kelas:Reg M

1.Hal positif yang saya dapat dari artiker tersebut adalah,banyak rakyat yang peduli dengan hukum yang ada di Indonesia,mereka menyampaikannya dengan cara turun langsung ke jalan agar suara mereka terdengar oleh pemerintah.Yang harus dibenahi adalah pemerintah harus lebih cerdas lagi dalam berpikir dan lebih mempertimbangkan lagi keputusan-keputusannya mereka harus mengutamakan suara rakyat,karena dalam demokrasi rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
2.Kontstitusi sangat penting bagi suatu negara,karena konstitusi kita bisa hidup dengan damai,dan jika tidak ada konstitusi maka negara tersebut akan berantakan.
3.Di Indonesia banyak sekali pejabat yang menyalahgunakan konstitusional contohnya,banyak pejabat yang memanfaatkan konstitusional untuk kepentingan pribadi,dengan cara korupsi atau pencucian uang.mereka sangat layak diberi hukuman yang setimpal seperti menyita semua aset kekayaan nya,karena mereka telah merugikan rakyat dan negara,dan agar mereka tidak berani untuk melakukannya lagi.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Dominggus Aprian Yonandar -
Nama : Dominggus Aprian Yonandar
Npm : 2156021001
Reg : M


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab :
Sangat mempengaruhi pemerintah. Ancaman radikalisme, intoleransi sudah tidak kita toleransi lagi. Masalah yang dihadapi Indonesia ketika demokrasi relatif baru, kemudian gerakan-gerakan yang tidak mempercayai demokrasi sambil memegahkan demokrasi yang sudah berlangsung cukup lama. Yang dibicarakan di sini adalah eksistensi Pancasila yang sudah final. Demokrasi diterima nation state. Demokrasi lahir bukan karena ada yang baik dan ada yang jahat tetapi orang yang lebih baik menjadi korban ketika berkelahi antara kebaikan versi masing-masing. Karena kebaikan kebaikan itulah kita butuh demokrasi. Dan ketika ada yang tidak percaya pada demokrasi menitikberatkan pada teokrasi, maka meruntuhkan 4 sila di bawahnya itu yang menjadi masalah dijelaskan dalam undang-undang dasar yang tidak boleh diubah adalah bentuk negara.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab : Negara akan kacau jika tidak adanya konstitusi, karena konstitusi dibuat tujuan untuk mengatur masyarakat agar patuh terhadap undang-undang yang telah dibuat. Menurut saya sangat efektif jika konstitusi semakin dikembangkan dan diterapkan dalam mengatur dan membatasi kekuasaan dalam suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab :
Pada rapat anggota DPR adanya perkelahian karena perbedaan pendapat. Anggota DPR adalah seorang yang punya pengaruh, orang yang cerdas secara IQ (Intelligence Quotients) orang yang berpendidikan, karena mereka publik figur (dilihat secara umum) tetapi semua tidak cukup demikian tetapi dibutuhkan kedewasaan secara EQ (emosional Quotients) jadi tidak hanya IQ tetapi juga EQ sehingga akan membawa dampak yang baik. Mereka layak diberi kesempatan untuk memperbaiki agar menjadi lebih baik di masa depan.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by AGENG. SULISTYO.21 -
1. Hal positif ap yg anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal ap yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut
jawab: dapat mengetahui latar belakang terjadinya konflik , upaya ap yg dilakukan pemerintah mengenai uu cipta kerja. hal yg harus di benahi yaitu peresiden harus segara menundak lanjuti sesuai undang undang yg berlaku, kurangnya peresiden meliat urgengsi yg terjadi
2. apa sebenarnya hakikat dari konsitusi itu dan ap pentingnya konsitusi bagi negara, seperti halnya indonesia dengan adanya uu nkri 1945
jawab:konsitusi itu pada hakikatnya meruoakan hukum dasar yg tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang undangan lainya yang lebih rendah
3. sebutkan contoh perilaku penjabat negara yg tidak konsitusional! layaknya mendapat hukuman yg maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupanya
jawab: melanggar ap yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunaan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok atapun untuk memperkaya diri sendiri ( korupsi)
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by INTAN.SHAFIRA.21 INTAN.SHAFIRA.21 -
Nama:Intan shafira
Npm:2156021022
Kelas:RegM

1).Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:Dari apa yang saya baca dari artikel diatas adalah,Pemerintah kurang rasa peduli terhadap rakyat,dampak yang muncul ketika sehabis demo itu sangat besar,banyak sekali korban jiwa,kerusakan fasilitas,hilangnya rasa kemanusiaan dan banyak lainya.
Seharusnya pemerintah harus lebih mendengarkan suara rakyat.dan dampak postif yang bisa kita ambil adalah,ternyata banyak sekali mahasiswa yang masih peduli akan negri ini,jika tidak ada mahasiswa mungkin pemerintah akan makin seenaknya saja dengan apa yang dibuat nya.

2).Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara.
Pentingnya hakikat konstitusi adalah Membagi kekuasaan dalam negara,Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.

3).Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Nabilla Ramadhani Mulya Negara -
Nama: Nabilla Ramadhani
Npm: 2156021010
Kelas Reguler M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
dampak positif yang dapat kita ambil kita menjadi paham tentang UU cipta kerja yang sedang hangat diperbincangkan. hal ini juga mengingatkan kita tentang larangan larangan yang dilakukan pada saat demo yang akan menimbulkan masalah masalah baru jika para pendemo tidak paham atas apa yang sedang diperjuangkan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang undangan. pentingnya konstitusi bagi suatu negara berfungsi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas juga mengatur negara, bagaimana kekuasaan negara itu dijalankan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
korupsi, korupsi sangat marak dikalangan para pejabat saat ini karena korupsi para pejabat melanggar sumpah jabatannya. para pejabat yang korupsi layak mendapatkan hukuman sanksi berupa pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal 200 juta dan maksimal 1miliyar. sebagaimana yang telah dijelaskan pada UU Nomor 31 tahun 1999  : setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, di pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Rizky Maharani -
Nama: Rizky Maharani
NPM: 2156021003
Kelas: Reg M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Kepedulian antara satu sama lain serta dapat bersatu menjadikan solidaritas yang sangat kuat demi membela hak.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Hakikat dari konstitusi sendiri ialah menjadi suatu pembatasan kekuasaan negara. Konstitusi memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara mencapai tujuan yang yang dapat diiinginkan dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara. seperti halnya UUD NRI 1945 ataupun ideologi yang mengatur kekuasaan dan menjadi pedoman dalam kehidupan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri (Korupsi). pejabat negara yang melanggar konstitusi seperti korupsi layak mendapatkan hukuman yang maksimal atau berat namun hukum yang berlaku sekarang masih memberikan keringan bagi mereka yang berbuat salah.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Viona Nur Juliana -
Nama : Viona Nur Juliana
NPM : 2156021009
Kelas : Reg M

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab : yang dikhawatirkan jika pelajar tidak tahu betul apa yang didemokan, nggak tahu tujuannya apa, dan cuma sekadar ikut-ikutan lalu terjadi hal yang tidak dinginkan. Apa yang dilihat temen-temen anak SMA seperti misalnya dia melakukan sikap dan prilaku anarkis, vandalisme dan lain-lain. Itu juga karena mungkin dia membaca fenomena bahwa fakta-fakta pendidikan politik seperti menyampaikan suara moral ke jalanan melihat seperti itu (anarkis).
Namun hal positif yang bisa diambil adalah belajar menerapkan sistem demokrasi yang benar.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab : Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting, cara mengemukakan pendapat perlu didasarkan pada akal sehat agar orang lain dapat menerima informasi yang terkandung di dalam pendapat dengan baik, pendapat yang disampaikan di dalam forum haruslah mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, menyampaikan dengan sopan, sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu, dan berlapang Dada Jika Pendapatnya di tolak.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia). Kewajiban dasar manusia tercantum dalam Bab IV UUD No.39 Tahun 1999 Pasal 67 - 70.
Kewajiban dasar manusia diantaranya, yaitu :
- Setiap orang yang berada di wilayah NKRI wajib untuk mematuhi semua hukum yang ada di Indonesia dan hukum Internasional tentang HAM.
- Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dan hak asasi manusia yang diterima setiap orang menimbulkan kewajiban pula untuk menghormati hak asasi manusia milik orang lain.
- Seseorang dalam menjalankan hak dan kebebasannya memiliki pembatasan yang ditetapkan oleh Undang - undang dengan tujuan untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. Iya, karena seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa kewajiban dasar manusia salah satunya yaitu mematuhi semua hukum yang ada di Indonesia. Itu artinya seluruh penduduk Indonesia harus mematuhi pasal 28J yang mencantumkan pembatasan Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah ditetapkan dalam Undang – undang dengan maksud untuk menjamin atau menghormati hak asasi orang lain. Kewajiban dasar manusia yaitu mematuhi hukum yang ada (UU) serta menghormati hak orang lain.
Bukannya dibatasi namun dengan adanya HAM secara konstitusional hak asasi setiap warga negara dan penduduk Indonesia telah dijamin.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by ROPELIA SANTIKA -
Nama : Ropelia Santika
NPM : 2156021030
REG M


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut.

Jawab : hal positif nya adalah demonstrasi yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai undang undang cipta kerja yang di undang undangkan oleh DPR karena UU tersebut tidak hanya bermasalah secara formil atau hanya pembentukanya saja , tapi juga dalam atau subtansi yang dimuatnya.
Hal yang harus dibenahi yakni menyelamatkan mk dari campur tangan politik, agar keputusan yang dikeluarkan memihak kepada masyarakat agar tidak terjadi tindak terjadi tindakan semena mena dari pemerintah terutama untuk melemahkan mk .


2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab :Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Konstitusi mempunyai fungsi yang sangat penting bagi suatu negara. Menurut pendapat Attamimi (1990: 215), suatu Konstitusi atau Undang-Undang Dasar berfungsi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, mengatur bagaimana kekuasaan negara dijalankan.


3.contoh perilaku pejabat negara yang tidak k distitusional ! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

jawab : contoh nya adalah ketika KPK menetapkan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka kasus dugaan suap. KPK menduga Patrialis Akbar menerima hadiah atau janji senilai USD 200 ribu dan SGD 200 ribu.

Pelaku layak mendapatkan hukuman maksimal dan setimpal, namun tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupanya
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by NURMAYA SARI -
Nama : Nurmayasari
Npm : 2156021024
Reg : M


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab :
Bahwa kebijakan yang telah dibuat belum tentu benar adanya jika kita kaitkan dengan masalah masyarakat . Sebuah Ideologi adalah salah satu hal yang digolongkan ke dalam lingkungan sosial pemerintahan. Ideologi dalam suatu negara memberi pengaruh yang sangat besar terhadap corak kehidupan pemerintahan suatu negara. Sejumlah kebijakan dan pelaksanaannya pun tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang diakui dan dijunjung tinggi di dalamnya. Pancasila yang menjadi ideologi yang dianut dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia maka seluruh aktivitas pemerintahan yang berlaku pun bertumpu pada Pancasila yang menjadi dasar negara.
Kalau kita bicara Pancasila ini sudah final sudah menjadi kesepakatan para pemimpin terdahulu, para founding fathers kita, para tokoh agama.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab : 
Pastinya negara akan kacau balau jika tidak adanya konstitusi yang mengatur masyarakat agar patuh terhadap undang-undang yang telah dibuat. Berbicara tentang konstitusi tidak lepas dari sebuah aturan yang mengikat mengatur masyarakat bangsa Indonesia yang beragam suku, budaya, latar belakang, ras, agama. Tidak dapat dipungkiri Indonesia banyak sekali etnis dan kebudayaan. Peran pemerintah dalam konstitusi sangatlah besar dengan demikian kepentingan para elite politik di Indonesia harus menjadi teladan dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab :
Banyak sekali tentunya perilaku para pejabat yang bisa dikatakan tidak etis dalam mengatur sebuah negara Indonesia ini. Contohnya saja perilaku korupsi itu yang menjadi masalah saat ini kita perbincangkan, bahwa dari tahun ke tahun itu pasti ada pejabat yang bisa dikatakan keluar masuk penjara karena banyaknya godaan ingin kaya lebih dan lebih. Tidak ada standar kaya dalam manusia, sifat manusia pengennya lebih dan lebih. Maka dari itu diperlukan IQ dan EQ yang ditanamkan kepada para pejabat. Mereka adalah para pemimpin orang yang punya pengaruh, orang yang berpendidikan, kaum yang dilihat secara umum dalam mengatur stabilitas ketatanegaraan Indonesia. Menurut saya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan menjadi lebih baik. Hukuman mati bukan solusi.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by SISY PRISTHYSILA -
Nama: Sisy Pristhysila
Npm: 2156021007
Kelas: Reg M

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Sangat sedih karena pada saat demo itu banyak sekali korban-korban terlebih lagi anak-anak sekolah yang seharusnya tidak perlu ikut turun. Karna menurut saya ketika mahasiswa sudah turun itu sudah cukup membantu menyuarakan suara rakyat. Lagipula saya yakin anak sekolah tidak sepenuhnya tahu terkait persoalan tersebut. Namun hal positifnya yang bisa diambil ialah ternyata kepedulian anak muda masih ada terhadap negeri ini walau tidak sepenuhnya tau apa sih sebenarnya yang terjadi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Hakikat dari konstitusi yaitu sebagai hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Pentingnya bagi suatu negara yaitu untuk menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: Kasus korupsi Juliari Batubara, hakim vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta. Menurut saya kurang seharusnya dimiskinkan juga dan tidak diterima lagi didunia perpolitikan dan partai manapun karna beliau sudah teramat merugikan rakyat.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by IRMA ARDANI -
Nama: Irma Ardani
Npm: 2156021021
Reg M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Pentingnya menghargai, mendengarkan suara rakyat karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukuk karena Indonesia adalah negara hukum.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi harus ditaati, dijalankan, baik oleh pemegang kekuasaan maupun masyarakat. Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan; membatasi kekuasaan, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara.
Konstitusi dan negara ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lainnya tidak terpisahkan. Karena eksistensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan suatu hal yang sangat urgen, bahkan disebutkan tanpanya bisa jadi tidak akan terbentuk sebuah negara. Selain sebagai pemberi batas kekuasaan, konstitusi juga digunakan sebagai penjamin hak-hak warga negara. Hak-hak konstitusional warga yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar; yaitu hak atas kewarganegaraan, hak atas hidup, hak untuk mengembangkan diri, hak atas kemerdekaan pikiran dan kebebasan memilih, hak atas informasi, hak atas kerja dan penghidupan yang layak, hak atas kepemilikan dan perumahan, hak atas kesehatan dan lingkungan sehat, hak berkeluarga, hak atas kepastian hukum dan keadilan, hak bebas dari ancaman, diskriminasi dan kekerasan, hak atas perlindungan, hak memperjuangkan berekspresi dan menyampaikan pendapat, dan hak atas pemerintahan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by FAIRUZ ALFAREL -
Nama : Fairuz Alfarel
NPM : 2156021027
Kelas : Reg M

1. Tidak sedikit rakyat yang sadar dan peduli tentang aturan yang ada di indonesia, hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah kita sebagai masyarakat harus selalu sadar dan simpatik kepada masyarakat lain untuk saling mengingatkan dan menegur karena dengan cara itu kita bisa hidup lebih adil dan sejahtera.
2. Hakikat konstitusi adalah hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan undang undang, konstitusi dibuat dengan tujuan mengatur masyarakat di indonesia supaya taat kepada undang undang yang ada.
3. Banyak pejabat negara yang tidak konstitusional, dan memanfaatkan konstitusional untuk kepentingan pribadi seperti korupsi. untuk mereka yang memanfaatkan konstitusi itu pantas untuk diberi hukuman yang sesuai didalam undang undang yang sudah tertera.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Juhi Tamia Sari -
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut?

Jawab : hal positif yang dapat saya teladani dari artikel diatas adalah Rasa semangat yang tinggi dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat juga secara konsisten memperjuangkan hak-haknya dengan menempuh berbagai macam upaya demi  kejelasan daripada UU Cipta kerja. Adapun terkait hal-hal yang harus dibenahi adalah keterbukaan publik, baik dari segi transparansi maupun partisipasinya. Selanjutnya sebagaimana dipaparkan pada artikel diatas bahwasannya "Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK"

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab : Konstitusi adalah instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara. Tanpa konstitusi, penguasa dapat melakukan apa saja tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya di negara tersebut.
Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya.
UUD NRI 1945 sebagai konstitusi ini dapat dimaknai sebagai sumber dan pedoman hukum tertinggi Bangsa Indonesia dalam menegakkan peraturan di negara. Undang-Undang ini sudah mendarah daging dan melekat sangat erat untuk negara kita ini karena adanya peraturan yang ditegakkan bagi setiap orang yang melanggar hukum, tidak hanya orang menengah ke bawah, tetapi juga berlaku untuk para pejabat maupun pemimpin dan yang merancang UUD negara itu sendiri.
UUD NRI 1945 tentu saja dapat membuat semakin kuatnya konstitusi negara dalam menegakan keadilan, sebab beragam nilai didalamnya adalah bentuk keluhuran moral yang digali dari kebudayaan nenek moyang bangsa Indonesia sendiri.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab :
a. Korupsi. Apapun alasannya, segala macam bentuk tindakan korup seyogyanya tidak dapat dimaafkan dan mendapatkan pengampunan. Sebab pejabat korup tidak serta merta memalukan dan merugikan negara namun juga masyarakat sekitar dan keluarga. Presiden Jokowi pun telah menyebutkan bahwa pejabat korup dapat dihukum mati apabila masyarakat memang menghendaki hal itu terjadi. Namun untuk saat ini, pada realitanya para penyelenggara pemerintahan lainnya masih relatif ringan memberi kesempatan bagi para pejabat korup untuk kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik diperiode selanjutnya.
b. Dinasti Politik. Memang semua masyarakat Indonesia diberi kesempatan yang sama dihadapan hukum, bebas mencalonkan dan menentukan pilihannya. Namun yang sangat disayangkan saat ini, bahkan sedari masa reformasi telah berlaku praktik-praktik politik dinasti yang tentu saja bersinggungan dengan amanat konstitusi negara. Pejabat negara seyogyanya berperilaku arif memberi kesempatan pada masyarakat lainnya (diluar hubungan keluarga/kerabat) untuk duduk dalam ke-berpolitikan tanpa terus-menerus menekan ambisinya.

Terima kasih
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by NILUH KRISTINA -
Nama : Niluh Kristina
Npm : 2156021020
Kelas : Reg M

Jawaban dari analisis di atas :
1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah bahwa dari demo ini kita tahu bahwa masyarakat juga peduli dan peka dengan pemerintahan di Indonesia.

2. Menurut saya, konstitusi itu sangat penting karena konstitusi adalah hukuman dasar yang tertinggi yang akan menjadi dasar dari adanya peraturan-peraturan. Karena jika tidak ada konstitusi maka suatu negara akan menjadi tidak beraturan.

3. Contohnya yaitu pejabat negara yang korupsi, dimana banyak sekali pejabat negara yang menyalahgunakan konstitusi demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Hal ini sudah jelas melanggar konstitusi yang ada dan merugikan banyak orang. Menurut saya, pejabat negara yang korupsi layak untuk mendapatkan hukuman yang layak dan tegas dari pemerintah agar membuat jera dan tidak ada lagi kasus korupsi lagi.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Ni Wayan Amanda Ista Pramesti -
Nama : Ni Wayan Amanda Ista Pramesti
Npm : 2156021017
Kelas :M
Prodi : Ilmu Pemerintahan

Analisis Kasus :
1. Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut adalah kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk berpendapat maka harus bisa dan berani dalam menyampaikan pendapat kepada khalayak umum seperti pada artikel tersebut beberapa kalangan masyarakat turut dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka karna sebelumnya mungkin tidakk bisa tersampaikan olehnya maka saat ini masyarakat turut turun kejalan untuk bisa ikutt dalam demonstrasi. Hal yang dilakulan oleh masyarakat pada artikel tersebut mereka melakukan pengajuan permohonan pengujian kepada MK ( Mahkamah Konstitusi ).

Hal yang harus dibenahi berdasarkan konsep berbangsa dan bernegara adalah menghindari MK ( Mahkamah Konstitusi) dari campur tangan politik , agar keputusannya bisa memihak kepada masyarakat dan bisa mensejahterakan masyarakat.

2. Hakikat dari sebuah konstitusi itu adalah hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya sebuah peraturan perundang-undangan yang mana para penyusunnya atau perumus undang-undang dasar 1945 selalu akan menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Konstitusi sebagai norma sistem politik ketatanegaraan dan hukum pada suatu pemerintahan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan disebuah negara.

Peran penting sebuah konstitusi yaitu sebagai pedoman sebuah negara yang memuat atura dan tata cara penyelenggaraan negara, yang mana harus di turuti oleh pemerintah maupun masyarakat. Konstitusi memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dengan memiliki konstitusi maka suatu negara dalam mengatur pemerintahan bisa mencapai tujuan dan harapan masyarakat sehingga akan tercapai dengan adanya kerja sama antar masyarakatnya. Dengan adanya konstitusi juga dapat mengatur sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang ada pada negara dan juga sebagai pedoman dalam menjalankan kekuasaan suatu negara. Kemudian konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara untuk dapat menjaga hubungan yang baik antar negara maupun antar masyarakatnya.

3. Contoh pejabat negara yang tidak berkonstitusional yakni seperti Kasus Suap Patrialis Akbar yang mana menggoyang konstitusi negara yakni melakukan kasus suap terkait impor daging. Didalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan Patrialis ini tidak mendukung progam pemerintah dalam memberantas korupsi selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Patrialis ini telah melakukan penyimpangan kepada lembaga Mahkamah Konstitusi. Patrialis Akbar divonis depalan tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan dan diwajibkan membayar denda Rp. 300 juta.
Orang yang melakukan korupsi layak untuk mendapatkan hukuman karena ia memperkaya dirinya sendiri dan orang lain serta dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Safira Ghassani Zatalina -
Nama : Safira Ghassani Zatalina
Npm : 2156021016
Kelas : Reg M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
=> hal yang positif yang saya dapat adalah ternyata masyarakat indonesia masi banyak yang peduli tentang bangsa indonesia ini, bahkan ada yang rela turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. hal yang harus dibenahi adalahnya pemerintah seharusnya dapat lebih peka terhadap rakyatnya dan lebih mementingkan kepentingan rakyat terlebih dahulu dibandingkan kepentingannya sendiri, pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi aspirasi rakyat dan pemerintah tidak boleh tutup kuping dengan smua suara rakyat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara,seperti halnya indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
=> konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan. konstitusi sangat penting karena sebagai pedoman,pemberi batas, dan juga mengatur bagai mana kekuasaan suatu negara dijalannkan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
=> Masih banyak sekali pejabat yang menyepelekan konstitusi, dan banyak sekali juga penjabat yang lebib mementinan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat. contoh prilaku pejabat yang tidak konstitusional ada lah korupsi masih banyak sekali pejabat diindonesia yang melakukan tindakan korupsi tersebut. menurut saya meskipun dia pejabat dan memiliki kedudukan tinggi tetapi dia juga harus mendapat hukuman yang setimpal.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by YOSEP PRATIWI -
Nama: yosep vina maretha pratiwi
npm: 2156021014
kelas: M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
jawab:
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahnya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam artikel tersebut hal positif yang dapat diambil yaitu terdapat aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam menyuarakan suaranya untuk konstitusi di Indonesia apakah konstitusi yang ada sudah baik dan tidak merugikan rakyat atau malah sebaliknya. Bentuknya yaitu masyarakat langsung turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. Hal tersebut dilakukan karena mereka menyuarakan kegelisahan yang dihadapi oleh masyarakat supaya terdapat keadilan baik dari pemerintah sendiri maupun masyarakat agar tidak terdapat ketimpangan serta kesenjangan dalam konstitudi di Indonesia. Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia yaitu bagaimana suara rakyat atau keputusan harus di dengar oleh pemerintah. Artinya, dalam berkonstitusi harus ada keseimbangan bukan malah menguntungkan pihak-pihak tertentu maupun kepentingan tertentu dan rakyat malah dirugikan. Harus ada kejelasan yang pasti dari pemerintah terkait pembaharuan konstitusi dan harus sesuai dengan keadaan dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara agar terdapat kesejahteraan dan persatuan serta fungsi dalam konstitusi harus berjalan dengan baik. Nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 harus ada dalam konstitusi di Indonesia.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawab:
Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar tertinggi yang didalamnya terdapat peraturan yang digunakan sebagai landasan untuk membatasi kekuasaan antara hak dan kewajiaban pemerintah dan rakyat. Pemerintah mempunyai kewajiaban untuk mengatur, melindungi, menegakkan, memajukan rakyat dan rakyat mempunyai jamianan terhadap hak warga negara yang dimilikinya.kewajiban dan hak tersebut terdapat dalam UUD 1945 dan pancasila digunakan sebagai alat untuk mengatur norma yang berlaku di indonesia dan harus di implementasikan oleh setiap warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
jawab:
contohnya seperti pejabat negara yang melakukan tindak korupsi yang dimana hal tersebut menyimpang terhadap konstitusi dan merugikan negara dan membuat lunturnya kepercayaan antara rakyat dan pemerintah, adanya kasus suap menyuap di dalam demokrasi pemerintahan indonesia, terdapat pejabat negara yang memakai maupun mengedarkan narkoba serta melakukan prostitusi yang tentu melanggar nilai-nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat.tentu saja mereka layak mendapatkan hukuman agar mereka jera dan tidak melakukan kesalahan lagi, dengan catatan hukuman harus sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan dan harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia yang tidak melanggar HAM
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Annisa Amimi -
Nama : Annisa Amimi
Npm : 2156021015
Kelas : M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Sebagai manusia, kita pastinya mempunyai hak. Dari artikel diatas, hal positif yang dapat saya ambil adalah, masyarakat yang memperjuangkan haknya, yaitu dengan cara menyampaikan aspirasi atau pendapat mereka melalui demo. Dengan harapan pesan dari demo tersebut aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.
Hal yang perlu dibenahi adalah harus adanya transparansi antara pemerintah dan masyarakat. Suatu kebijakan yang transparansi pasti tidak akan menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan konflik. Kemudian, suatu kebijakan/keputusan tidak boleh dibuat secara terburu-buru. keputusan tersebut tidak boleh membebani satu pihak saja atau hanya menguntungkan satu pihak saja.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Secara konsep, konstitusi ini adalah dasar dalam penyelenggaraan suatu negara. Ibaratnya konstitusi adalah pondasi dari berdirinya suatu negara. Konstitusi juga berguna untuk membatasi kekuasaan. Sudah banyak para pemimpin yang melkukan kekuasaan yang sewenang-wenangnya. Sehingga banyak merugikan rakyatnya. Konstitusi berfungsi untuk membatasi sifat keseweanangan itu.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yang sering terjadi di Indonesia adalah para pejabat yang melakukan kasus korupsi. Sudah kita lihat banyak sekali para pejabat negara yang melakukan tindakan ni. Bahkan mungkin perilaku korupsi ini sudah dinormalkan oleh pejabat negara, bukan hal yang baru lagi.
Sebagai negara hukum, semua tindakan yang melanggar hukum harus diberikan hukuman. Hukuman yang diberikan harus berlandaskan dengan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia juga sebagai hukum tertinggi di Indonesia. Seperti yang telah disebutkan, semua rakyat yang melanggar hukum, harus diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan hukum.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by ARIANDHO ARIANDHO -
NAMA :ARIANDHO
NPM :2156021002
REG M


1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban : tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung,pemerintah seharusnya dapat lebih peka terhadap rakyatnya dan lebih mementingkan kepentingan rakyat terlebih dahulu dibandingkan kepentingannya sendiri, pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi aspirasi rakyat dan pemerintah tidak boleh menyepelekan smua suara rakyat.


2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban :hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara. Pentingnya hakikat konstitusi adalah Membagi kekuasaan dalam negara,Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
Jawaban:melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri(korupsi).perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by MAUZELINDA.21560.21 MAUZELINDA.21560.21 -
Nama : Mauzelinda
Npm : 2156021019
Kelas : Reg M

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
menurut saya sangat disayangkan sekali seperti kita ketahui bahwa setiap kali adanya demo pasti semua warga indonesia turun untuk ikut meyuarakannya dengan aksi turun kejalanan dan merusak fasilitas yang ada. Hal positifnya warga indonesia masi perduli dengan negaranya sendiri padahal tidak semua org yang ikut demo mengerti apa masalahnya.
Hal yg harus di perhatikan ialah peresiden harus segara menindak lanjuti sesuai undang undang yg berlaku.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Negara tidak tertib jika tidak adanya konstitusi, salah satu tujuan dari konstitusi adalah memberikan pembatasan sekaligus         pengawasan terhadap kekuasaan politik.konsitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yg tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang undangan.


3 Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

menurut saya ialah seorang pejabat yang melakukan korupsi terhadap rakyatnya sendiri demi kesenangan pribadinya sendiri tanpa melihat kedepannya bagaimana warga yang seharusny dapat bantuan malah tidak dapat karna di korupsi dengan pejabatnya sendiri. Hukuman yang setimpal adalah dengan dipenjarakan dan semua aset yang ia punya di sita jika membelinya menggunakan uang dari hasil korupsi itu, penjaranya pun harus sama rata dengan napi lainnya seperti kita tahu bahwa pejabat" yang masuk sel seperti menginap d hotel karna layak sekali berbanding kebalik dgn napi" laiinnya.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by TONANG. . -
Nama:Tonang
NPM:2156021005
Reg : M


Jawab


1. amun harus juga diperhatikan kesesuaian mekanisme yang digunakan oleh hukum, dengan membuat dan mengeluarkan peraturan hukum dan kemudian menerapkan sanksi terhadap para anggota masyarakat berdasarkan peraturan yang telah dibuat itu, perbuatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan yaitu substantif
2 hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara.
Pentingnya hakikat konstitusi adalah . Membagi kekuasaan dalam negara lalu. Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam Negara
3. Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Viona Nur Juliana -
Nama : Viona Nur Juliana
NPM : 2156021009
Kelas : Reg M
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab : kita jadi dapat menyadari bahwa yang terjadi pada aslinya adalah pemerintah masih belum juga mengedepankan suara rakyat.
hal yang harus dibenahi adalah belajar mengenal berbangsa dan bernegara dengan membaca buku-buku pendidikan kewarganegaraan, dan belajar tentang negara kesatuan republik Indonesia, pemerintah harus lebih transparan lagi kepada rakyatnya, pemerintah harus mendengarkan aspirasi-aspirasi rakyatnya.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab : Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang dapat dilaukan oleh pemerintah, sehingga hak-hak bagi warga negara dapat terlindungi dan tersalurkan, serta memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab : Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Dewi Puspita Setyaningrum -
Nama: Dewi Puspita Setyaningrum
Npm: 2156021011
Kelas: Reg M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: hal positif yang saya dapatkan yaitu menjadi dapat ikut memahami tentang apa yang sedang diperdebatkan saat ini. para pemerintah memeberikan larangan atau aturan kepada para pendemo agar para pendemo dapat mematuhi aturan tersebut dan juga para pendemo tidak hanya serta merta ikut unjuk rasa.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: konstitusi merupakan pembatasan, jadi jika suatu negara tersebut tidak memiliki kontitusi maka suatu negara tersebut akan berantakan dan tidak terkendali. Digunakannya konstitusi bertujuan untuk menciptakan negara yang demokratis dan adil untuk seluruh rakyatnya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: seperti contohnya dapat kita lihat banyak para petinggi negara yang menyalahgunakkan kekuasaan mereka, mereka beranggapan bahwa jabatan atau kuasa mereka lebih tinggi dari rakyat lainnya jadi mereka bisa berlaku semena-mena tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi kepada rakyatnya.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Franky Junior Sihombing -
Nama: Franky Junior Sihombing
Npm: 2156021012
Kelas: Reg M

1. Hal positif yang saya ambil adalah, kepedulian dan kesadaran warga untuk demonstrasi adalah petanda jika warga negara Indonesia masih peduli dengan negaranya yang demokratis ini. Yang perlu dikoreksi adalah legislator harus mengutamakan kepentingan warga dalam membuat keputusan dan mempertimbangkan dampak nya jika keputusan itu dikeluarkan. Hal ini guna menghindari dampak dari warga yang demo hingga bertindak anarki dan merusak fasilitas² negara.

2. Seperti yang pernah saya katakan sebelumnya, konstitusi dibuat dengan tujuan untuk mengatur warganya. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan kacau karena tidak ada yang memberi pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi sangat penting guna mengatur hak warga negara, mengatur batasan wewenang yang dipegang pejabat negara.

3. Contoh nya adalah kasus korupsi yang dilakukan pak Juliari Batubara yang menjabat sebagai mentri sosial. Perilakunya sangat tidak konstitusional atau diluar konstitusi yang harusnya di patuhi.
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Windi pramudya putri Windi pramudya putri -
Windi pramudya putri
2156021006
reg M


1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: Kepedulian antara satu sama lain ,dapat menciptakan Rasa semangat yang tinggi dalam menyampaikan aspirasi.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: 2. konstitusi atau konstitusionalisme yaitu pembatasan terhadap kekuasaan pemerintahan di satu pihak, dan jaminan terhadap hak-hak warga negara maupun setiap penduduk di pihak lain dan pentingnya konstitusi bagi suatu negara dikarenakan Pada dasarnya, konstitusi sebagai pedoman bagaimana negara tersebut akan dijalankan. Konstitusi memuat aturan dan tata cara penyelenggaraan negara, yang harus dituruti baik oleh pemerintah sebagai penyelenggara maupun oleh rakyat.
3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
jawab : 3. contohnya MPR : mengubah dan menetapkan UU, melantik presiden dan wakilnya, dan lain-lain. Dan perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya .
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by SALMAN FARISY SIREGAR -
Nama : Salman Farisy Siregar
NPM : 2156021008
Kelas : M

1. hal yang bisa diambil adalah respon pedulinya masyarakat terhadap lingkungan satu sama lain dan banyak mempelajari wawasan tentang berbangsa dan bernegara dengan baik agar masyarakat indonesia bisa lebih maju kedepan mulai dari hal-hal yang kecil dan sebagai wakil rakyat seharusnya bisa mengerahkan segala potensi dengan baik dan jujur yang ia punya karena wakil rakyat adalah contoh dan cerminan kepada rakyatnya sendiri untuk lebih baik berbangsa dan bernegara

2. hakikat konstitusi sangat lah penting bagi hidup bermasyarakat karena ia adalah sistem dan norma dari segala aspek berbangsa dan bernegara dengan baik, jika kehidupan bermasyarakat ini tidak ada namanya norma kehidupan maka bumi tidak akan berputar pada porosnya seperti layaknya suatu ekosistem yang tidak mempunyai wadah untuk berkelangsungan hidup

3. tidak tau apa itu makna dari seorang pemimpin, jika ada suatu wakil rakyat dari pejabat yang tidak benar benar bisa memahami apa itu eksitensi konstitusi maka ia tidak ada bedanya dengan seekor keledai yang berangan angan menjadi kuda, selalu diberi kesempatan untuk memperbaikinya karena tuhan sang pencipta maha pengampun
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Azzahra Aliffriyana -
Nama: Azzahra Aliffriyana
NPM: 2156021023
Kelas: Regular M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang didapatkan ialah berkenaan dengan adanya permohonan pengujian UU Cipta Kerja ini masyarakat dan pemerintah bisa sama-sama belajar dan memahami isi dari UU Cipta Kerja tersebut. Di samping hal tersebut juga masih banyak hal yang harus dibenahi seperti penyelenggaraan sistem pemerintahan ini seharusnya bisa lebih transparasi lagi sehingga masyarakat juga tidak menaruh rasa curiga terhadap apa yang dikerjakan oleh masyarakat. Dalam menjalankan pemerintahan juga seharusnya masyarakat bisa ikut berkontribusi langsung melalui suara-suara serta pendapatnya maka dari itu perlu adanya sikap pemerintah untuk tetap mendengarkan masukan serta aspirasi masyarakat karena masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting bagi penyelenggaraan sistem pemerintahan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. UUD NRI 1945 sangat penting bagi Indonesia karena di dalam UUD NRI 1945 telah diatur banyak hal seperti identitas negara, fungsi-hak-kewenangan lembaga, hak dan kewajiban warga negara, dsb. Hal ini yang menjadikan UUD NRI 1945 sangat penting bagi keberlangsungan Indonesia agar tidak ada satu orang pun yang bersikap sewenang-wenang.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku perjabat yang tidak konstitusional (inconstitutional) yang marak terjadi ialah korupsi. Kasus korupsi ini seperti sudah mendarah daging dikalangan para pejabat atau dapat dikatakan sudah menjadi kebiasaan (habit) yang seharusnya dapat menjadi bahan koreksi disetiap pergantian periode jabatannya. Jika dikaitkan dengan agama maka ini hukumnya haram karena kasus ini memakan hak orang lain yang lebih membutuhkan namun malah digunakannya untuk kepentingan pribadi. Apakah hukuman pidana layak bagi koruptor? Tentu saja. Hal tersebut juga sudah tercantum dalam Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Aryo Andika Degeng Mahotama Aryo Andika Degeng Mahotama -
1. Hal positif yang saya dapat dari artikel di atas adalah kita sebagai rakyat memiliki permintaan tertentu kepada pemerintah dan untuk itu tuntutan tuntutan yang kita lakukan harus sesuai dengan hukum seperti di atas dengan melakukan aksi turun ke jalan dengan tertib sesuai dengan demokrasi yang ada . Untuk hal yang perlu diperbaiki menurut saya adalah cara pemerintah melakukan pengambilan keputusan harus dengan jelas.

2. Kontitusi tentu saja sangat penting bagi suatu negara karna merupakan salah satu unsur negara itu berdiri, kontitusi juga bersifat memaksa sehingga memiliki kekuatan yang mutlak terhadap siapapun disuatu negara itu.

3. Contoh prilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah pejabat negara yang tidak memiliki moral di dalam dirinya, tentu saja pejabat yang tidak memiliki moral akan bersikap egois dan tidak memperhatikan rakyat sehingga dengan biasanya ia akan melakukan korupsi dan pencucian uang. Menurut pendapatsaya hukuman yang setimpal untuk pelaku kejahatan itu adalah dengan di kurung penjara sesuai tuntutan yang berlaku dan mengusut tuntas dana negara yang di salah gunakan sehingga negara tidak mengalami kerugian
In reply to First post

Re: SOAL ANALISIS KASUS

by Nur isnaini Agus tarina -
Nama : Nurisnaini agustarina
Npm : 2156021025
Kelas : M

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut! Yang saya tangkap dari hal positif dari artiker tersebut adalah,banyak rakyat yang peduli dengan hukum yang ada di Indonesia,mereka menyampaikannya dengan cara turun langsung ke jalan agar suara mereka terdengar oleh pemerintah.Yang harus dibenahi adalah pemerintah harus lebih cerdas lagi dalam berpikir dan lebih mempertimbangkan lagi keputusan-keputusannya mereka harus mengutamakan suara rakyat,karena dalam demokrasi rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945? karena konstitusi dibuat tujuan untuk mengatur masyarakat agar patuh terhadap undang-undang yang telah dibuat. Menurut saya sangat efektif jika konstitusi semakin dikembangkan dan diterapkan dalam mengatur dan membatasi kekuasaan dalam suatu negara.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
korupsi sangat marak dikalangan para pejabat saat ini karena korupsi para pejabat melanggar sumpah jabatannya. sebagaimana yang telah dijelaskan pada UU Nomor 31 tahun 1999 : setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, di pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.