jawaban analisis artikel

jawaban analisis artikel

Number of replies: 70

berikan tanggapan kalian mengenai isi jurnal tersebut, minimal 1 paragraf dengan ketentuan topik, isi masalah, faktor penyebab, penyelesaian, dan daftar pustaka.

In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Aisyah Shabrina Puteri Lubis -
Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)

Artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal tersebut membahas tentang bela negara di masa pandemic Covid-19. Bela negara merupakan kewajiban bagi warga negara dengan tujuan untuk memperjuangkan eksistensi negaranya di mata dunia. Selain itu, bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Di tengah pandemi ini justru kesadaran untuk bela negara sangat diperlukan dengan tujuan saling membantu antarwarga negara. Seperti yang kita tahu, pandemi ini menyebabkan dampak yang cukup besar ke seluruh bidang kehidupan terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Hal yang dapat dilakukan diantaranya: mematuhi peraturan terkait pandemi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu melaukan isolasi mandiri, selalu menjaga jarak, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting, menjaga kebersihan, membantu tetangga terdekat yang sedang karatina, serta tidak meyebarkan berita yang dapat menggiring opini padahal belum tentu kebenarannya. Solusi untuk mengatasi masalah pandemi ini, yaitu solidaritas, bersatu, gotong royong, dan bekerja sama untuk menghindari penyebaran virus ini. Kesadaran bela negara ini ialah upaya untuk mempertahankan NKRI dari ancaman yang dapat mengganngu keberlangsungan hidup masyarakat yang berdasarkan cinta tanah air.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300

In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Evan Christian -
Topik yang dibahas dalam artikel tersebut adalah mengenai semangat bela negara yang harus dijaga pada saat pandemi Covid-19, dimana kita tahu bahwa saat-saat seperti ini merupakan saat sulit bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh belahan dunia. Masalah yang dapat ditemukan dalam artikel tersebut adalah bagaimana implementasi bela negara dalam kehidupan kita sebagai warga negara di tengah era pandemi Covid-19. Bela negara sendiri tertulis dalam UUD NKRI pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Definisi bela negara itu sendiri teridir dari 3 unsur, yaitu jiwa yang cinta dengan NKRI, kewajiban dasar manusia, dan kehirmatan bagi setiap warga negara. Bela negara merupakan hal yang penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya masalah tersebut adalah karena adanya pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Berbagai kebijakan diambil, salah satunya adalah dengan mengadakan isolasi mandiri bagi OTG dan orang yang datang sehabis dari perjalanan ke luar negeri. Selain itu, pemerintah juga meminta masyarakat untuk dapat meminimalisasi kegiatan di luar rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. Penyelesaian dari masalah tersebut adalah ketaatan terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19 ini merupakan suatu bentuk bela negara yang baik dilakukan. Dengan menaati kebijakan pemerintah, kita sudah membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Bela negara tidak hanya berbicara mengenai perang, tetapi juga berbicara mengenai hal-hal lain yang mengancam keselamatan masyarakat, seperti pandemi ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk taat melakukan isolasi mandiri di lingkungan kita dan tidak berkegiatan di luar rumah jika tidak penting sebagai bentuk bela negara kita di era pandemi ini.


Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Gatra Hadimuti Wibowo -
Artikel tersebut membahas tentang bela negara di masa pandemi saat ini yang banyak sekali tantangannya dan juga dimana kita tahu bahwa pada masa pandemi ini banyak sekali masyarakat yang terdampak khususnya dalam bidang ekonomi dan Kesehatan. Bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Aktualisasi kesadaran bela negara juga bukan di rumah saja, akan tetapi kita tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah. Dengan begitu sesuai dengan beberapa kebijkan pemerintah diantaranya: bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah akan tetapi jika kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk beribadah di masjid atau musolah diperbolehkan oleh para ulama, serta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter tu social distancing, rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat, selalu berolahrga, serta tidak kontak langsung dengan orang yang menderita covid-19. Nilai-nilai kegotongroyongan, nilai persaudaraan, saling membantu yang menjadi penciri besar bangsa kita dengan Ke-Pancasilaaannya akan mampu membawa keoptimisan bangsa kita bahwa Indonesia sebagai bangsa pemenang, termasuk dalam menghadapi pandemi covid-19 saat ini dan memasuki masa pasca pandemi ketika kita menyongsong fase new normal. Pandemi covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar mampu mengembalikan kondisi Negara. Penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi covid19 ini, seperti pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kandungan nilai religius sebagai fondasi dalam kekuatan spiritualitas masyarakat, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini adalah satu fondasi terbesar dalam semua aspek kehidupan. Situasi saat ini akan semakin mendekatkan diri kita dengan Tuhan kita, berdoa dan berserah diri kepada-Nya dan memohon kondisi ini cepat berakhir. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memiliki nilai bahwa setiap orang berkewajiban memperlakukan satu sama lain secara sama berdasar etika, dengan memandang manusia secara utuh dengan rasa memanusiakan manusia. Hal ini akan membentuk nilai sikap tengang rasa, tolong menolong dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, memiliki nilai untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia sekalipun berbeda-beda, dengan konsepsi gotong royong dalam menghadapi situasi saat ini. Pandemi ini akan kita lawan dengan kita bersatu sesuai dengan ketentuan dan edaran pemerintah, salah satunya jaga jarak dan berdiam diri di rumah. Sila ke empat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah mengajarkan kita untuk mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19 sebagai upaya preventif dari pemerintah. Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang memaknai bahwa Negara harus hadir dalam situasi saat ini secara adil bagi rakyatnya. Diperlukannya sinergitas, baik kerjasama antar masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah, sehingga akan semakin memperkuat kondisi kita sebagai bangsa yang besar. Kesadaran bela negara adalah upaya kita untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganngu keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia yang berdasarkan cinta tanah air. Kesadaran negara juga menumbuhkan rasa nasionalise dan patriotisme dalam diri masyarakat Indonesia. Upaya bela negara selain sebuah kewajiban dasar juga suatu kehormatan bagi warga negara yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Bentuk kesadaran bela negara dengan cara selalu menjaga kebersihan, menjaga imunitas tubuh agar tetap stabil, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, dan memakan makanan yang sehat.

DAFTAR PUSTAKA
Kartika, I Made & Mahendra, Putu Ronny Angga. Tri Hita Karana Sebagai Landasan Mewujudkan Kepemimpinan Pancasila. Universitas Dwijendra Denpasar : Prosiding Seminar Nasional Inovasi dalam Penelitian Sains, Teknologi dan Humaniora – InoBali 2019 hal 222 – 228.
Mahendra, Putu Ronny Angga. Pembelajaran PPKn Dalam Resonansi Kebangsaan dan Globalisasi. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial. Singaraja : Universitas Pendidikan Ganesha.
Sapriya, dkk. 2014.Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan.Lab. Pendidikan Kewarganegaraan UPI, Bandung.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Fadilah Alwiyah -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .
 
Faktor penyebab dari permasalahan ini yaitu covid-19. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi. Akan tetapi, masalah kurangnya kesadaran bela negara masyarakat Indonesia masih dapat diatasi, faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran bela Negara dapat diatasi dengan kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah (dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bela Negara).

Adapun penyelesaian yang dapat diambil yaitu dengan menerapkan aturan-aturan pemerintah seperti; menjaga jarak antar individu minimal satu meter, tidak berkerumunan, tidak membuat acara dengan mengumpulkan massa, gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum. Selain itu, juga Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar . Dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih praktis lagi , hal yang kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

Daftar pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Clara Arta Uli Rahel -
Topik dalam artikel tersebut membahas tentang esensi semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Oleh karena itu pelaksanaannya harus melalui beberapa penyesuaian
Isi Masalah pada artikel tersebut adalah mengenai semangat bela negara di masa pandemi, melihat dari definisinya, bela Negara merupakan suatu sikap dan tindakan warga Negara yang didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertulis dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya (Kemal, 2020). Menurut Undang- Undang RI nomor 3 tahun 2002, bela negara dapat dilaksanakan melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ;
4. Pengabdian sesuai profesi
Berdasarkan definisi diatas, bela negara sudah menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Masalah yang muncul disebabkan karena terjadinya pandemi COVID-19 yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Pandemi ini membuat fokus tiap individu mulai lebih mementingkan keselamatan diri sendiri dan orang terdekat terlebih dahulu, baru setelah itu bergantung pada negara.
Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya.
Hal ini tentunya lama kelamaan dapat menyurutkan semangat masyarakat dalam melaksanakan bela negara di masa pandemic saat ini
Penyelesaian dari masalah tersebut adalah dengan melakukan adaptasi. Di masa pandemi saat ini, pelaksanaan bela negara memang membutuhkan beberapa penyesuaian, khususnya karena prioritas masyarakat dan pemerintah yang saat ini lebih terfokus ke penangan pandemi tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan masa pandemi ini sebagai ajang untuk melakukan bela negara dengan cara menunjukan solidaritas kita terhadap sesama, atau khususnya individu lain yang terinfeksi COVID-19


Daftar Pustaka
1. Kemal, S.M (2020) Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic). Universitas Djuanda: Bogor
2. Undang-Undang Republik Indonesia no 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (diakses via https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44421/uu-no-3-tahun-2002)
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Okta Besti Ardika -
Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)

Berdasarkan artiker yang ditulis oleh Syahrul Kemal dapat saya simpulkan bahwa kewajiban setiap warga negara terhadap negaranya adalah membela dan menjaga keutuhannya. Di masa pandemi sekarang ini banyak sekali tantangan dan hambatan yang dapat kita rasakan bersama. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Lalu apa yang kita harus kita lakukan agar hal hal buruk itu tidak terjadi ? serta apa aktualisasi bela Negara tersebut? Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
7. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
8. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Daftar Pustaka
1. Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
2. UUD NRI 1945 Amandemen 4.
3. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
4. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Mochamad Fauzan Dava -
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Oleh Syahrul Kemal

1. Topik
Topik yang dibawa oleh Syahrul Kemal ini mengenai bela negara, di mana seperti saat pandemic seperti ini seluruh warga tentu tetap wajib melakukan bela negara karena bela negara ini terdapat perundang-undangan dari pentinggi suatu negara untuk membuktikan kesetiaannya terhadap negaranya tersebut. Walaupun dalam keadaan yang cukup sulit seperti pandemic Covid-19, tetap tidak boleh menjadi sebuah alasan untuk tidak membela negara karena ini adalah masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.
2. Isi Masalah
Masalah yang terdapat di dalam topik ini adalah adanya pandemic Covid-19 dan penularannya yang terus menyebar luas di Indonesia.
3. Faktor Penyebab
Faktor dominan penyebab dari permasalahan ini adalah kurangnya pengetahuan arti yang luas dari bela negara itu sendiri. Banyak sekali bela negara yang bisa kita lakukan selain seperti berperang demi negara atau membela negara jika terkena masalah, seperti saat di pandemic Covid-19 ini sangat dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah agar tidak ikut serta menyebarkan penyebaran Covid-19 yang bisa membuat kemudhorotan di dalam negara.
4. Penyelesaian
Dengan dibuatnya artikel-artikel seperti ini juga merupakan langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan pengetahuan mengenai bela negara dan menambah kesadaran kita untuk membuka mata dalam permasalahan yang ada di negara. Kemudian juga bisa dengan ide-ide kreatif yang bisa membuat banyak orang melakukan kegiatan yang positif di rumah saja.
5. Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Ghina pnr Ghina -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .

Faktor penyebab dari permasalahan ini yaitu covid-19. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi. Akan tetapi, masalah kurangnya kesadaran bela negara masyarakat Indonesia masih dapat diatasi, faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran bela Negara dapat diatasi dengan kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah (dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bela Negara).

Adapun penyelesaian yang dapat diambil yaitu dengan menerapkan aturan-aturan pemerintah seperti; menjaga jarak antar individu minimal satu meter, tidak berkerumunan, tidak membuat acara dengan mengumpulkan massa, gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum. Selain itu, juga Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar . Dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih praktis lagi , hal yang kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

Daftar pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Mafalda Marzon -
Topik yang dibahas pada artikel tersebut adalah kesaradan terhadap bela negara di masa pandemic Covid-19. Pada masa pandemic Covid-19, masyarakat dituntut untuk meningkatkan kesadaran terhadap bela negara dan dituntut untuk mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Dampak yang ditimbulkan dari pandemic ini, yaitu masyarakat di tuntut untuk masih bekerja umtuk memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga juga. Selain itu, banyak juga masyarakat yang terkena dampak merugikan, contohnya banyak masyarakat dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus Covid-19. Oleh karena itu, kita dituntut untuk memiliki kesadaran terhadap bela negara. Bela Negara merupakan hal yang sangat penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya dan hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Bela negara juga dapat diartikan sebagai potensi atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan negara atau melakukan suatu kemampuan sesuai dengan apa yang dia miliki. Hal yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat, yaitu bisa dengan melakukan isolasi mandiri, selalu mematuhi segala protocol kesehatan, menjaga jarak, tidak menyebarkan berita hoaks, dan tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Dengan itu, kita sudah melakukan bela negara secara mandiri. Selain itu, kita sebagai masayarakat Indonesia harus memiiki semangat bela negara, contohnya memiliki jiwa solidaritas, semangat pantang menyerah, dan cinta tanah air. Dengan semangat bela negara, bangsa Indonesia juga akan mampu mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong.

DAFTAR PUSTAKA
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
Tuwu, D. 2020. Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 . Journal Publicuho, 3(2), 267. https://doi.org/10.35817/jpu.v3i2.12535
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Madina Ghassan Nebraska -
Topik pada artikel yang ditulis oleh Kemal ini sesuai dengan judulnya yaitu Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19. Nyatanya, di tengah pandemi Covid-19 ini banyak terjadi kasus sosial yang ternyata kurang kita perhatikan dan berhubungan dengan bela negara. Untuk menghindari agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, kita harus mengaktualisasikan bentuk bela negara. Bela negara adalah bentuk nyata sikap warga negara yang dijiwanya memiliki kecintaan dan kesetiaan terhadap NKRI dan UUD 1945 dengan mencerminkannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut UUD RI No.3 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara". Lalu apa saja yang bisa dilakukan agar mencegah kasus sosial terjadi di pandemi ini?
1. Dokter sebagai garda terdepan membantu pasian yang terkena Covid-19
2. Influencer menggalang dana untuk keperluan APD dan orang yang tidak mampu
3. Negara membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid
4. Tidak mudik ke kampung halaman
5. Isolasi mandiri dengan tidak berpergian jika tidak diperlukan
6. Membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri dengan membantu menyiapkan kebutuhan sehari-harinya
7. Menyisihkan rejeki untuk membantu yang kurang mampu

Daftar Pustaka
Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Tamadar Hilmi -
Artikel tersebut membahas tentang bela negara. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar-dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1. Dasar hukum bela negara juga tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1. Permasalahan yang diangkat dalam artikel tersebut lebih fokus kepada implementasi bela negara dalam situasi pandemi covid-19. Menurut Winarno (2014) wujud bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban dan mempertahankan kemerdekaan, kedaularan, keutuhan wilayaah, persatuan &kesatuan bangsa, serta keberlangsungan hidup warga negara Indonesia. Penyebab dipertanyakannya implementasi bela negara saat pandemi adalah kondisi negara yang hamper chaos karena akibat yang ditimbulkan dari pandemi ini. Banyak orang berpikir bahwa pelaksanaan bela negara tidak mungkin bisa dilakukan di masa susah ini karena banyak yang di-PHK, usahanya bangkrut, gajinya dipotong, dan lain sebagainya. Mungkin ada dari mereka menganggap bagaimana mau bela negara, hari ini makan apa pun tidak tahu, besok mau makan apa juga tidak tahu. Akan tetapi, sebaliknya, banyak hal yang dapat dilakukan dan sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk bela negara, contohnya membatasi dan memutus rantai penyebaran virus covid-19. Oleh karena itu, implementasi dari bela negara saat pandemic covid-19 ini dapat kita lakukan sebagai berikut:
1. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar sama-sama terhindar dari faktor risiko terjangkit virus covid-19
2. Tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan mendesak, artinya mentaati imbauan dari pemerintah untuk stay at home
3. Tidak menyebarkan berita hoax yang belum bisa dipastikan kebenerannya agar tidak mencemaskan masyarakat lainnya
4. Menggalang dana untuk kebutuhan APD, masyarakat yang kekurangan, masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dan lai sebagainya
5. Melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk tidak pulang kampung
6. Melakukan hal positif dari rumah, misalkan membuat konten penddidikan di media sosial yang harus dipastikan keabsahannya
7. Membantu tetangga dengan memberikan makanan atau vitamin apabila mereka sedang terpapar covid-19 ataupun mereka sedang kesusahan dalam mencari makan
8. Membantu menyebarkan imbauan pemerintah mengenai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minilam 1 m
Sebenarnya masih banyak yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk bela negara di era pandemi. Semua hal tersebut dikatakan sebagai bela negara karena mereka ikut andil untuk mempertahankan keutuhan dan kesehatan negara.

Daftar Pustaka:
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Winarno. 2014. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Herlingga Nirwana HR -
Topik yang dibahas dalam artikel tersebut adalah mengenai Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Adapun tujuan dari program bela negara yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, sebagai bentuk pelestarian budaya Indonesia, wahana pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945, merupakan cerminan perbuatan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia serta wujud dalam menjaga identitas dan integritas bangsa/negara Indonesia
Seluruh warga negara berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam melakukan bela negara. Tindakan awal dalam melakukan bela negara dapat berupa potensi atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan negara berdasarkan kemampuan yang dia miliki.
Namun, masih banyak kasus yang berkaitan dengan bela negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepannya. Oleh karena itu kita harus mengetahui apa yang dapat dilakukan agar hal-hal buruk itu tidak terjadi. Selain itu, saat ini terjadi pandemi covid-19. Maka, kita juga harus mencari cara agar tetap bisa melaksanakan bela negara dalam kondisi pandemi.

Pada saat pandemi, terjadi penurunan bela negara pada warga Indonesia. Penyebabnya yaitu banyak masyarakat yang terkena dampak pandemik sehingga kehilangan pekerjaannya. Akibatnya mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Akhirnya banyak masyarakat yang merasa emosional, bingung, dan khawatir dalam kondisi seperti ini karena takut terdampak oleh virus covid-19 baik dari sisi kesehatan ataupun ekonomi. Ditambah lagi beredar berita hoax atau berita yang belum benar kenyataannya yang menimbulkan keresahan dan kepanikan sehingga masyarakat lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada kepentingan bersama. Hal-hal tersebut harus diatasi agar warga negara Indonesia tidak kehilangan kesadaran bela negara mereka.

Bela negara tetap bisa dilaksanakan oleh tiap warga negara Indonesia dalam kondisi pandemi covid-19, misalnya dengan taat mengikuti imbauan pemerintah. Dengan mematuhi kebijakan Pemerintah untuk tetap di rumah agar persebaran covid-19 tidak tersebar dengan tetap berada di rumah, memakai masker, dan mencuci tangan agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19. Dengan begitu kita telah meminimalkan risiko penularan covid-19 terutama pada orang-orang yang rentan terkena virus dan membantu meringankan pekerjaan gugus covid-19. Kita juga bisa tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah, mengecek berita yang didapat dan tidak menyebarkan berita hoax, ataupun membantu orang-orang sekitar kita yang terdampak covid-19. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan dan menanamkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 di kehidupan sehari-hari 

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
2. Lutfiana, R., & Rizki, A. I. 2020. Urgensi Materi Bela Negara Dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Di Perguruan Tinggi. Civic-Culture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKN dan Sosial Budaya, 4(2): 375-382.
3. Mahendra, P. R. A., & Kartika, I. M. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Dengan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3): 22-28.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Rizqiani Astrid Nasution -
Tanggapan Mengenai Artikel yang Berjudul “Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic)”

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya bela negara selain kewajiban seluruh warga negara, juga termasuk sebuah kehormatan yang dilakukan dengan kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam bentuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Pada kondisi pandemi, kita tetap harus melaksanakan bela Negara dengan membantu pemerintah dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini.

Pada kenyataannya kesadaran akan tingkat kepatuhan terkait peraturan yang dibuat oleh pemerintah masih rendah di masyarakat, sehingga inilah yang menjadi faktor penyebab rendahnya kesadaran masyarakat akan sikap bela Negara. Faktor penyebab rendahnya tingkat bela Negara di era pandemi ini terjadi ketika para masyarakat kebanyakan masih di tuntut untuk masih bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga juga. Selain itu, banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemi ini mereka dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Penyebab banyak orang dikeluarkan dari pekerjaanya yaitu banyaknya perusahaan yang bangkrut karena pandemi ini. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus Covid-19 ini.

Oleh karena itu, pada era pandemi seperti sekarang ini, bentuk bela Negara yang dapat kita lakukan yaitu dengan meningkatkan kesadaran kita untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait upaya dalam percepatan penanganan Covid-19. Kesadaran ini perlu ditumbuhkan melalui sosisalisasi pemerintah terhadap masyarakat yang akan kurang pengetahuannya. Proses sosialisasi ini untuk ketahanan dan bela Negara akan berhasil disetiap warga dan Negara. Bentuk penyelesaiannya dapat dengan prioritas utamanya dimana mereka yang sudah terpapar virus Covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus Covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus Covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Bentuk bela Negara lainnya yaitu dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus Covid-19 ke kampung halamannya. Hal lainnya dimana kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu orang yang rentan terkena virus Covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus Covid-19. Dan hal lainnya yaitu tentunya kita tidak menyebarkan berita hoax terutama terkait Covid-19 ini selama situasi pandemic sekarang ini.

Daftar Pustaka:

Huljanah, AM., dkk. 2020. Perilaku Masyarakat Dalam Penerapan Ketahanan Nasional Di Era Covid-19 Sebagai Bentuk Bela Negara. Surakarta: Universitas Duta Bangsa Surakarta. Available at https://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/download/976/840/.

Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Bogor:Universitas Djuanda.Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555.

Nurlita, AR. 2020. Pentingnya Perwujudan Bela Negara Di Tengah Kasus Covid-19 (The Importance Of The Embodiment Of Defending The Country In The Middle Of The Covid-19 Case). STIT Insan Kamil. Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3575844.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Sulthan rafi Alghani -
Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)

Di tengah pandemi ini justru kesadaran untuk bela negara sangat diperlukan dengan tujuan saling membantu antarwarga negara. Seperti yang kita tahu, pandemi ini menyebabkan dampak yang cukup besar ke seluruh bidang kehidupan terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Lalu bagaimana cara kita meng implementasikan bela negara di era pandemi ini. Bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara ,sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.
Bela negara yang dapat kita lakukan adalah taat kepada peraturan yang berlaku di era pandemi, contohnya: mengurangi kegiatan di luar rumah, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Itu adalah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk negara Indonesia dalam bentuk menaati peraturan yang berlaku.

Daftar Pustaka:
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
Winarno. 2014. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Bryantdary Arrafif Nasution -
Artikel tersebut bertopik tentang semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Aktualisasi kesadaran bela negara juga bukan di rumah saja, akan tetapi kita tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah. Dengan begitu sesuai dengan beberapa kebijkan pemerintah diantaranya: bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah akan tetapi jika kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk beribadah di masjid atau musolah diperbolehkan oleh para ulama, serta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter tu social distancing, rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat, selalu berolahrga, serta tidak kontak langsung dengan orang yang menderita covid-19. Nilai-nilai kegotongroyongan, nilai persaudaraan, saling membantu yang menjadi penciri besar bangsa kita dengan Ke-Pancasilaaannya akan mampu membawa keoptimisan bangsa kita bahwa Indonesia sebagai bangsa pemenang, termasuk dalam menghadapi pandemi covid-19 saat ini dan memasuki masa pasca pandemi ketika kita menyongsong fase new normal. Pandemi covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar mampu mengembalikan kondisi Negara. Penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi covid19 ini, seperti pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kandungan nilai religius sebagai fondasi dalam kekuatan spiritualitas masyarakat, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini adalah satu fondasi terbesar dalam semua aspek kehidupan.

Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya. Hal inilah yang menyurutkan semangat masyarakat untuk menerapkan sikap bela negara yang kuat.

Solusi untuk mengatasi pandemi ini, tentu saja masyarakat memerlukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang baru di pandemi covid 19 ini. Selain itu, solidaritas, bersatu, dan tolong menolong harus dilakukan semua masyarakat unutuk saling mensupport satu dengan yang lain dan bekerja sama menghindari penyebaran virus. Sikap bela negara harus dipertahankan walaupun di pandemi ini.

Daftar Pustaka

1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555

2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300

3. Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Auriva Renasha Suherman -
Topik yang dibicarakan dalam jurnal ini adalah mengenai semangat bela negara pada diri warga negara di tengah pandemi Covid-19. Masalah yang terjadi adalah dengan implementasi bela negara pada saat pandemi Covid-19 ini. Bela negara dapat dilakukan oleh tiap warga negara dan memiliki banyak bentuk. Dewasa ini, dengan terjadinya pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan salah satunya adalah imbauan untuk di rumah saja serta membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari rantai penyebaran virus. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditetapkan karena terdapat orang yang terinfeksi tanpa gejala atau disebut sebagai OTG. Penyebaran yang terjadi tentunya akan menjadi lebih berbahaya karena orang tersebut tidak menyadari dirinya terpajan corona virus dan dapat berbahaya bagi kelompok usia rentan. Pandemi Covid-19 ini juga membuat banyak warga negara terdampak perekonomiannya, sehingga mau tidak mau mereka harus beraktivitas di luar rumah untuk tetap melaksanakan aktivitas bekerja. Penyebab terjadinya masalah ini juga adalah adanya pandemi Covid-19 dan ada beberapa oknum yang tidak mengikuti imbauan pemerintah dengan baik, seperti pergi liburan tanpa mengikuti protokol kesehatan, padahal pergi liburan bukan merupakan hal yang urgent untuk dilakukan pada saat pandemi ini, terlebih diikuti dengan tidak menaati protokol kesehatan. Penyelesaian yang diperlukan bisa dimulai dari diri sendiri dan orang-orang sekitar kita, yakni dengan saling mengingatkan satu sama lain untuk menaati kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan tetap menjaga protokol kesehatan. Dengan demikian, perubahan kecil ini jika dilakukan oleh banyak orang dapat menjadi perubahan besar dan hal tersebut termasuk dalam contoh perilaku bela negara.

DAFTAR PUSTAKA
Kemal, S. (2020_. ‘Semangat bela Negara di tengah Pandemi Covid-10’. Universitas Djuanda: Jurusan peternakan, Fakultas Pertanian.
Soepandji, K.W., Farid, M. (2018). 'Konsep Bela Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional', Jurnal Hukum dan Pembangunan. 48 (3).
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Melni Armadani -
Ketentuan Topik
*Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19*

Isi masalah
Bela negara pada hakikatnya merupakaan kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan berkorban membela Negara. Upaya bela negara bukan hanya monopoli TNI tetapi hak sekaligus kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1943 dimana disimpulkan bahwa usaha pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini berkonsekuensi bahwa setiap warganegara berhak dan wajib untuk turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku termasuk pula aktifitas bela negara. Di era Pandemi sekarang, masyarakat harus bersatu, gotong-royong bekerja sama untuk mengatasi masalah yang terjadi akibat infeksi virus covid-19. Tak ayal, semangat bela negara harus ditingkatkan lagi karena jika ditinjau para masyarakat sekarang kebanyakan dituntut untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian sehingga banyak dari mereka terkena dampak pandemi seperti dikeluarkan dari pekerjaannya, bankrut, dan lain-lain. Oleh karena itu, bela negara menjadi hal yang wajib dilakukan untuk melindungi negara agar dapat mempertahankan eksistensi suatu negara agar terjadi hubungan sejahtera bagi masyarakat dan negara.

Faktor Penyebab
Banyak pihak yang beratnya terkait bagaimana kesadaran bela Negara pada saat pandemik yang membuat kegiatan ini seperti menurun. Ditambahlagi karena masa pandemi membuat mereka lebih mementingkan cari nafkah untuk menghidupi keluarga sehingga bela negara jadi terabaikan.

Penyelesaian
Memeperkenalkan Dasar hukum bela negara
a. Tertuang dalam Undang-undang dasar 1945 tentang upaya bela negara yakni :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak
dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
b. Pelaksanaan saat pandemi
1. Prioritas : Gugus tugas percepatan penangan covid 19 berdasarkan keputusan
Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No9/2020 melalui sinergi
antara kementerian Prioritas
2. Solidaritas : ide kreatif untuk mendukung para pahlawan garda terdepan dan
menjaga keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Cetakan I). Indonesia: KementerianRiset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Syahrani Alya Murfi -
Tanggapan saya mengenai isi jurnal tersebut adalah seluruh warga negara harus melakukan upaya bela negara di tengah pandemi COVID-19 ini karena bela negara merupakan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Hal ini tertuang dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan “tiap-tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”. Bela negara merupakan wujud kecintaan kita terhadap tanah air dan terjadi sejak seseorang lahir hingga tumbuh dewasa. Tak terkecuali saat keadaaan sulit, seperti pandemi COVID-19 saat ini. Masalah pandemi COVID-19 tidak hanya dihadapi oleh satu pihak saja, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat. Semakin tinggi kesadaran warga negara terhadap bela negara maka akan semakin kokoh juga negara tersebut dan konflik di negara tersebut akan rendah. Negara tersebut akan dapat maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena, itu kita harus selalu sadar akan bela negara agar negara kita ini bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh negara lain.

Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Kejadian yang kita hadapi saat ini adalah penyebaran virus COVID-19 yang membuat resah seluruh mayarakat. Wujud bela negara adalah pertama, dengan menerapkan sosial distancing, masyarakat harus tetap berada di dalam rumah atau isolasi mandiri dan membatasi segala aktivitas diluar rumah untuk menyelamatkan negara Indonesia. Jika masyarakat patuh untuk terus didalam rumah selama masih ada COVID-19 ini maka kita dapat memutus rantai virus corona ini untuk tidak tertular atau menularkan kepada manusia lainnya. Kita juga harus selalu menjaga protokol kesehatan 5M yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan untuk mengurangi penularan COVID-19 ini.

Kedua, mengekspresikan emosi secara tepat. Media sosial memang ruang bebas bagi setiap orang untuk mengekspresikan sikap, apapun. Namun, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan. Apalagi, disituasi seperti ini semua orang memiliki sensitivitas yang tinggi. Jika melihat atau mendengar orang bersin dan batuk saja sudah curiga. Jadi, hal yang dapat kita lakukan di media sosial adalah dengan membuat video-video untuk memberikan semangat kepada pejuang medis, pahlawan garda terdepan, dan orang-orang yang terpapar COVID-19. Pemerintah telah menyosialisasikan untuk tidak berjabat tangan dan cipika cipiki sementara waktu. Bahkan, sholat Jumat pun diperbolehkan oleh MUI untuk diganti dengan sholat dzuhur dalam situasi yang pandemi di suatu wilayah. Jadi, kita jangan memaksakan diri untuk melakukan ibadah di luar rumah demi kesejahteraan dan kesehatan kita bersama.

Ketiga, membangun solidaritas dan empati kepada sesama anak bangsa. Saat ada sebagian masyarakat terpapar virus dan ancaman penularan nyata dalam pergaulan maka yang dibutuhkan adalah sikap empati kita kepada orang lain. Jangan ada yang ingin selamat sendiri. Saat seseorang mengalami sakit batuk, demam, dan indikasi flu maka dengan penuh kesadaran diri harus mematuhi protokol kesehatan, misalnya menggunakan masker, menjauh dari kerumunan, dan lain-lain. Keempat, yaitu dengan semangat untuk bangkit kembali dan meyakinkan diri serta terus berdoa agar kasus pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Jadi, penyelesaian dari masalah ini adalah dengan empat langkah tersebut. Empat langkah tersebut merupakan bagian dari cerminan sikap bela negara dalam masa krisis COVID-19 ini. Bela negara tidak selalu dalam bentuk aksi-aksi heroik seperti masa perjuangan kemerdekaan, tetapi dapat juga dalam bentuk kebaikan untuk orang lain. Jika tidak mampu berbuat baik kepada sesama, setidaknya mampu mengendalikan diri untuk tidak menyakiti orang lain.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at: https://ssrn.com/abstract=3612555
2. Nabila S. 2020. Semangat Bela Negara Hadapi Pandemi COVID-19 (the spirit of depending the country faces COVID-19). Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Insan Kamil. Available at: https://ssrn.com/abstract=3576381
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Zheva Aprillia Yozevi -
Dengan adanya pandemi Covid-19 masyarakat mengalami kesulitan dalam melakukan segala aktivitas karena terdapat batasan dan juga peraturan yang harus dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang berkembang dengan pesat dengan jangka waktu yang singkat, dengan ini masyarakat dituntut untuk dapat beradaptasi dengan era new normal, keadaan ini tentunya memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan oleh masyarakat tentunya adalah dengan mengikuti segala arahan dan juga peraturan yang diberikan oleh masyarakat, karena hal ini dilakukan tidak hanya untuk kepentingan salah satu pihak saja, melainkan untuk kepentingan seluruh kalangan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya tentunya tidak selalu berjalan sesuai dengan ekspektasi, masih terdapat beberapa pihak yang berisfat egois dan tidak mengikuti segala peraturan yang ada, masih terdapat banyak pihak yang keluar rumah tanpa melaksanakan 5M. Masyarakat Indonesia sempat dihebohman dengan adanya kasus berupa perayaan ulang tahun secara besar-besaran tanpa dilakuknnya prokes, selain itu belum lama ini ada kasus di mana seorang artis berhasil melarikan diri, yang di mana seharusnya dia melakukn isolasi mandiri karena habis berpergian dari luar negeri. Selain itu, di era new normal ini masyarakat ditantang dan diberatkan dengan adanya berita-berita hoax yang dapat dengan mudah bereda di sosial media, yang dapat menghancurkan persatuan dan juga kesatuan di Indoneisa.

Permasalahn yang terjadi ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktornya tentunya dikarenakan masyarakat masih minim kesadaran dan juga pengetahuan mengenai bahayanya Covid-19, selain itu dikarenakan masih belum sempurnanya hukum di Indonesia terdapat beberapa pihak yang mengacuhkan hukum tersebut, karena memiliki pikiran bahwa dia dapat dengan benas melanggar hukum, karena dia menganggao bahwa dia tidak akan dijatuhi hukuman.

Cara yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini tentunya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pemberian edukasi, sosialisasi, ataupun tindakan lainnya yang dapat diambil. Selain itu, diharapkan bahwa pemerintah dapat memberikan tindakan tegas terhadapa seluruh pihak yang melanggar hukum, dan memperlakuknan setiap masyarakat secara adil tanpa memandang hal-hal lainnya. Sebaiknya, masyarakat juga dapat memilah segala informasi yang di dapatkan dan tidak langsung mempercayainya, dibutuhkan pencarian info lebih lanjut mengenai kebenaran dari isi berita dan peningkatan aksiologis Pancasila oleh seluruh masyarakat.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
2. Mahendra, P. R. A. & Kartika, I. M. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 22-28.
3. Shabrina, S. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). SSRN Electronic Journal.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Devina Hardianto -
Masalah yang terdapat dalam artikel adalah Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini menimbulkan banyak pengaruh pada kehidupan warga negara. Ekonomi yang tak stabil ditampilkan dengan kondisi banyaknya pemutusan hubungan kerja dan banyaknya perusahaan yang bangkrut. Hal ini diperberat pula dengan Covid-19 yang kian memakan banyak korban jiwa yang terus berjatuhan. Warga negara yang dihadapi dengan kondisi ini merasa emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini. Hal ini apabila dibiarkan terus menerus akan memberi dampak buruk kedepannya bagi Indoneisa. Masyarakat lupa akan adanya kewajiban untuk bela negara yang apabila dilakukan, maka Indonesia dapat memerangi Covid-19 secara bersama-sama. Hal ini membuat pula bangsa Indonesia merasa semakin goyah, seakan berjuang sendirian, sehingga rasa panik dan emosi yang ada dapat semakin menggoyahkan dan menghancurkan Indonesia.

Pandemi Covid-19 pada dasarnya dapat dianggap sebagai pemicu kondisi atau faktor penyebab yang menimbulkan emosional, bingung, dan takut yang dialami masyarakat saat ini. Covid-19 yang merengut semuanya menimbulkan rasa tidak nyaman dan was-was pada masyarakat, sehingga timbul kondisi stress pada masyarakat. Akan tetapi faktor penyebab mendasarnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan asas bela negara yang harus dijalani oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan adanya rasa bela negara yang didasari kecintaan serta kesetiaan terhadap bangsa dan negara, masalah Covid-19 dapat diperangi dengan persatuan warga negara yang saling bergotongroyong, bahu membahu untuk mempertahankan Indonesia di masa pandemi ini.

Adapun penyelesaian terkait masalah ini adalah dengan Meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat akan bela negara yang bersifat wajib. Melalui kepemahaman akan konsep bela negara, masyarakat Indonesia dapat selamat dari pandemi ini. Semua masyarakat dapat melakukan bela negara melalui kedudukan dan profesinya masing-masing. Para tim medis akan bergerak dalam bidang kesehatan, merawat, dan membantu pemulihan dari pasien covid. Para influencer dapat berperan dalam menggalang dana untuk tim medis dan para masyarakat yang berekonomi menengah kebawah yang semakin tertekan dengan kondisi ekonomi di masa pandemi ini. Seluruh masyarakat dapat mencegah penyebaran covid-19 lebih lanjut dengan isolasi mandiri, terutama pada wilayah zona merah. Menjaga dan menjadia lansia sebagai prioritas yang harus dilindungi. Meningkatkan rasa solidaritas juga penting untuk dilibatkan dalam upaya bela negara ini. Hal ini ditunjukkan dalam kepedulian pada sesama yang kurang beruntung, memberikan dukungan pada tim medis, bahu membahu untuk membentuk Indonesia yang lebih kuat. Terakhir, upaya bela negara dapat pula dilakukan dalam bentuk menaati peraturan-peraturan yang pemerintah tegakkan untuk mencegah bertambah parahnya pandemi di Indonesia seperti menaati aturan menggunakan masker dan peraturan untuk PSBB maupun lockdown.


Daftar pustaka
Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.

Shabrina, S. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300

Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Indah Kurnia Putri Waruwu -
Analisis dan Tanggapan mengenai artikel :

Artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal dengan judul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 (The National Spirit of Defense In The Middle of The COVID-19 Pandemic)” membahas mengenai rasa bela negara masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19 ini yang merubah hampir seluruh aspek tatanan hidup masyarakat dunia khususnya di Indonesia yaitu negara kita tercinta. Saya pribadi sangat setuju dengan apa yang dipaparkan dan menjadi isi dalam artikel tersebut bahwa di tengah carut-marut kehidupan diperlukan rasa bela negara dimana dalam keseharian kita terjadi banyak perubahan yang disesuaikan untuk mencegah dan mengurangi rantai infeksi COVID-19 yang sudah menyerang di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Yang menjadi isi ataupun masalah dalam artikel tersebut adalah mengenai pelaksanaan bela negara yang sudah seharusnya dilakukan atau diimplementasikan oleh seluruh masyarakat yang juga merupakan bagian dari negara Indonesia. Pada dasarnya bela negara sangat perlu diimplementasikan secara masif dan bersama-sama oleh seluruh pihak yang menjadi bagian dari negara Indonesia sebab berbagai masalah yang timbul sebagai akibat dari pandemi COVID-19 ini merupakan masalah bersama yang hanya dapat diselesaikan bila semua pihak mau bekerjasama dalam upaya pemutusan rantai infeksi COVID-19 yang sudah kian menjalar ke hampir seluruh wilayah maupun daerah yang ada di Indonesia. Karena kalau bukan kita, maka siapa lagi yang dapat melakukan perubahan agar kehidupan Bangsa Indonesia kita bisa kembali ke keaadan semula atau normal layaknya sebelum pandemi COVID-19 ada.

Adapun faktor penyebab yang menyebabkan perubahan dan juga urgensi untuk melakukan bela negara secara lebih lagi adalah karena terjadinya pandemi COVID-19 yang mengakibatkan banyak perubahan besar dalam kehidupan masyarakat dunia dan termasuk juga Indonesia. Contoh-contoh perubahan yang diterapkan dalam pandemi COVID-19 ini adalah perubahan gaya pembelajaran siswa maupun mahasiswa yang biasanya lewat pembelajaran tatap muka, sekarang harus berubah menjadi pembelajaran lewat daring atau pemebelajaran online saja kemudian di masa pandemi ini juga bila ingin bepergian kemana-mana semua orang wajib menaati protokel kesehatan yang telah ditetapkan tanpa adanya pengecualian. Perubahan-perubahan ini membuat semua orang perlu melakukan adaptasi ulang terhadap berbagai peraturan maupun kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah dalam rangka pemutusan rantai infeksi COVID-19 yang dikhawatirkan dapat memakan banyak korban di Indonesia.

Penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah maupun keaadaan yang kurang menguntungkan dalam pandemi ini adalah solidaritas, rasa taat dan percaya akan peraturan yang telah pemerintah tetapkan, dan juga pelaksanaan bela negara yang sangat krusial dalam kehidupan Bangsa Indonesia di tengah pandemi ini karena kita perlu kerjasama dan juga kekompakkan dalam melewati badai COVID-19 yang jika dibiarkan akan terus membuat banyak orang jatuh menjadi korban. Tetap diam di rumah, melakukan protokol kesehatan, melakukan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dan menerapkan social distancing merupakan beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai wujud bela negara warga Indonesia di tengah pandemi COVID-19 ini.


Daftar Pustaka :

1.Kemal, MS. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2.Neneng, N. 2020. Upaya Bela Negara Melalui Sosial Distancing dan Lockdown Untuk Mengatasi Wabah Covid-19 (Efforts To Defend The Country Through Social Distancing And Lockdown To Overcome The Covid-19 Plague) (April 15, 2020). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576405 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576405
3.Mahendra, PRA., & Kartika, IM. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Dengan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3): 22-28.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Lyvia Annisarahma -
Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic) - Syahrul Kemal

Topik yang dibahas dalam artikel tersebut adalah pentingnya semangat bela negara pada saat pandemi COVID-19. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan berbagsa dan bernegara.

Selama masa pendemi ini, terjadi banyak perubahan di masyarakat. Di satu sisi, masyarakat harus berdiam di rumah dan mematuhi protocol social distancing untuk terhindar dari tertular COVID-19. Di sisi lain, masyarakat masih di tuntut untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga. Di samping itu, banyak juga masyarakat yang dikeluarkan dari pekerjaannya akibat pandemi ini, sehingga mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Akibatnya, banyak masyarakat yang nekat dan tetap bekerja tanpa melakukan protokol yang ditetapkan pemerintah. Sebagai dampaknya, angka kejadian COVID-19 pun terus meningkat.
 
Dalam mengatasi laju penyebaran COVID-19, diperlukan peran semua komponen bangsa. Baik rakyat ataupun pemerintah. Karena dalam hal ini kita tidak bisa berjalan sendirian, dibutuhkan peran semua kalangan lapisan masyarakat dalam upaya terhindar dari ancaman virus corona yang sedang mewabah dihampir seluruh wilayah di dunia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mematuhi himbawan yang keluarkan oleh orang yang bertugas mengatasi hal tersebut salah satunya pemerintah, ataupun tim medis. Dengan mematuhi protokol social distancing dan menjaga kebersihan, kita telah melaksanakan salah satu bentuk bela negara dengan ikut membatasi penularan COVID-19.

Daftar Pustaka:
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Nurhalimah, N. (2020) Upaya Bela Negara Melalui Sosial Distancing dan Lockdown untuk Mengatasi Wabah Covid-19 (Efforts to Defend the Country Through Social Distancing and Lockdown to Overcome the COVID-19 plague). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576405 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576405
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Adinda Husna Cahyana -
Artikel tersebut membahas tentang “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19”. Seperti yang kita tahu bahwasannya melakukan bela negara itu merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menjaga pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia. Hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dan UU Nomor 3 tahun 2003 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat. Isi masalah dari artikel tersebut adalah bentuk penerapan semangat bela negara di kehidupan sehari-hari di tengah pandemic Covid-19. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui mempelajari Pendidikan Kewarganegaraaan, pelatihan dasar kemilliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib , dan pengabdian sesuai profesi. Namun, nyatanya di tengah pandemi Covid-19 ini pelaksnaan bela negara sedikit sulit dilterapkan. Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjantuhan. Selain dibidang Kesehatan, Covid-19 juga mempengaruhi bidang lainnya seperti pendidikan, sosial, bahkan di bidang ekonomi.

Alternatif penyelesaian untuk mengatas masalah yang ditimbulkan akibat pandemic Covid-19 tersebut adalah dengan menumbuhkan kesadaran bela negara dalam diri kita. Lalu bagaimana bentuk bela negara yang bis akita lakukan? Cara yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar, mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah untuk mencegah penyebaran, serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang belum diketahui kebenarannya. Bersatu, gotong royong, bekerja sama juga merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Rafi Gutra Aslam -
TOPIK

Topik yang diangkat dalam jurnal tersebut merupakan pembahasan terkait korelasi antara implementasi semangat bela Negara Indonesia dengan situasi pandemi COVID-19. (Kemal, 2020)


ISI MASALAH

Masalah utama yang terdapat dalam jurnal tersebut didasari oleh kewajiban WNI untuk membela NKRI, tetapi di lain sisi seluruh dunia sedang mengalami pandemi COVID-19 yang menyebabkan implementasi bela negara terganggu atau tidak bisa dilakukan semestinya seperti keadaan normal. (Kemal, 2020)


FAKTOR PENYEBAB

Faktor penyebab sangat beragam, berikut penjelasannya:
- Terjadinya suatu keadaan genting yang memaksa semua orang tetap beraktivitas di rumah, sehingga tidak dapat mengimplementasikan perbuatan yang mencerminkan bela negara ke depan public;
- Terjadinya peristiwa traumatis dalam era pandemi seperti banyak yang meninggal dunia, jatuh sakit, hingga mengalami kebangkrutan. Hal ini menyebabkan keretakan dalam pendirian warga negara untuk fokus membela Indonesia;
- Terjadinya krisis moneter akibat SDM yang terpaksa terkekang dalam rumah, sehingga masyarakat cenderung mengalami stress psikososial dibandingkan dengan bekerja dengan produktif dan penuh semangat;
- Masih banyak WNI yang tetap tidak melaksanakan konsep bela negara; serta
- Masih banya WNI yang belum memahami apa itu konsep bela negara.


PENYELESAIAN

Menurut Umra (2019) bela negara merupakan “tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup dan Negara” serta pendapat ini didukung oleh pendapat Omarsaid dan Ahmaddien (2020) yang menyatakan bahwa kesadaran untuk bela negara akan meningkatkan kesejahteraan negara tersebut. Hal ini tidak terlepas dari keadaan yang kita hadapi sekarang yaitu, Pandemi COVID-19, berikut pemaparannya.
- Mengubah bentuk manifestasi bela negara lebih terakses dengan melakukannya dari skala kecil atau menggunakan teknologi;
- Bersama-sama membangun negara untuk Kembali pulih dari Pandemi COVID-19 secara perlahan dengan dukungan moril dan material;
- Menjamin tingkat kualitas hidup masyarakat selama Pandemi COVID-19 untuk menjaga kesehatan mental masyarakat;
- Memperdalam pemahaman WNI akan konsep bela negara dan cara implementasinya dalam Pendidikan Kewarganegaraan.

DAFTAR PUSTAKA

Kemal MS. 2020. Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the Covid-19 Pandemic)

Omarsaid MM dan Ahmaddien I. 2020. Di Balik Wabah COVID-19: Sumbangan pemikiran dan Perspektif Akademisi. Tanah Laut: Politala Press.

Umra SI. 2019. Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. Lex Renaissance. 1(4): 164-178.

In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Maulana Idham Lutfi -
Topik permasalahan pada artikel ditulis oleh Syahrul Kemal ini sesuai dengan bagaimana penerapan Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaannya terhadap Bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dengan mencerminkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Menurut UUD RI No.3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara".
Di tengah pandemi COVID-19 ini banyak terjadi kasus sosial yang ternyata kurang kita perhatikan dan berhubungan dengan bela negara. Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir diseluruh wilayah tanah air, hal ini mengharuskan masyarakat untuk dapat beradapatasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan mengurangi sosialisasi antarindividu atau kelompok masyarakat seperti biasanya. Hl inilah yang lama kelamaan dapat menyurutkan semmangat masyarakat dalam melaksanakan bela negara di masa sekarang ini.
Untuk menghindari agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, kita harus mengimplementasikan bentuk bela negara. Menurut Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 2 ayat 1, bela negara dapat dilaksanakan melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ;
4. Pengabdian sesuai profesi
5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
7. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
8. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Selain itu, hal yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat, yaitu bisa dengan menaati peraturan pemerintah tentang pengendalian pandemi Covid-19 dengan cara melakukan isolasi mandiri, selalu mematuhi segala protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak menyebarkan berita hoaks, tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar sama-sama terhindar dari faktor risiko terjangkit virus covid-19, serta membantu tetangga dengan memberikan makanan atau vitamin apabila mereka sedang terpapar covid-19 ataupun mereka sedang kesusahan dalam mencari makan. Dengan itu, kita sudah melakukan implementasi bela negara saat pandemi coviid-19.


Daftar Pustaka
Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic).
UUD NRI 1945 Amandemen 4.
Tuwu, D. 2020. Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 . Journal Publicuho, 3(2), 267.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Reisyah Dinda Syahfira Silitonga -
Topik yang diabahas pada artikel yang ditulis Syahrul Kemal adalah mengenai semangat bela negara di tengah pandemic covid-19. Pada artikel tersebut dibahas bahwa saat pandemic seperti ini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara karena bela Negara terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19. Isi masalah pada artikel diatas adalah banyak kasus kasus sosial di lingkungan sekitar yang masih kurang diperhatikan yang berkaitan dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Salah satu factor penyebabnya ialah , para masyarakat kebanyakan masih di tuntut untuk masih bekerja umtuk memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga juga. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemic ini mereka dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Kita, sebagai sesame warga negara juga dapat memebantu menyelesaikan permasalahan tersebut salah satunya dengan menunjukan rasa solidaritas seperti membantu untuk menyediakan kebutuhan kebutuhhan sehari hari selama karantina mandiri, mengembangkan ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka selalau semangat saat melakukan tugasnya, serta saat kita berdiam diri dirumah kita, kita juga bisa melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihkan rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan.

DAFTAR PUSTAKA
Umra, Sri Indriyani. 2019. Renaissance : Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. No. 1 VOL. 4, hal 164-178
Winarno. 2014. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
Mukhtadi dan R. Madha Komala, 2018. Membangun kesadaran Bela Negara, manajemen pertahanan, Vol.4 No.2 Desember 2018.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Ahmad Duta Al-Ihya -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .

Faktor penyebab dari permasalahan ini yaitu covid-19. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi. Akan tetapi, masalah kurangnya kesadaran bela negara masyarakat Indonesia masih dapat diatasi, faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran bela Negara dapat diatasi dengan kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah (dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bela Negara).

Adapun penyelesaian yang dapat diambil yaitu dengan menerapkan aturan-aturan pemerintah seperti; menjaga jarak antar individu minimal satu meter, tidak berkerumunan, tidak membuat acara dengan mengumpulkan massa, gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum. Selain itu, juga Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar . Dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih praktis lagi , hal yang kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

Daftar pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by R.A. Genta Syakira Hatta -
A. Topik: aktualisasi dan kesadaran bela negara di tengah pandemi covid 19

B. Isi masalah
Masalah yang dibahas dalam artikel tersebut adalah pentingnya kesadaran dan pelaksanaan bela negara saat pandemi. Bela Negara sebenarnya merupakan wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.

C. Faktor penyebab
Adapun faktor penyebab pentingnya kesadaran dan pelaksanaan bela negara di tengah covid 19 yakni untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman (saat pandemi yang paling sering adalah adanya berita hoax) , menjaga keutuhan wilayah negara, dan merupakan kewajiban setiap warga negara. Suatu negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh warga negaranya. Oleh karena itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negara dalam mewujudkan tujuan bernegara dan menjaga kelangsungan hidupnya.bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Adapun dasar hukum bela negara yaitu:
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu: 1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. 2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui: 1. Pendidikan kewarganegaraaan 2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib 3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan 4. Pengabdian sesuai profesi

D. Penyelesaian
Adapun upaya upaya/ solusi dari aktualisasi pelakasanaan bela negara di tengah pandemi yaitu:
- Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.
- Lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi.
- Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita. Saat kita berdiam diri dirumah kita, kita tetap bisa melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya yaitu dengan selalu menyisihkan rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan.
- Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semangat agar mereka selalu semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.
- Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan karantina mandiri selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19. Apabila perlu, kita bantu untuk menyediakan kebutuhan kebutuhhan sehari hari selama karantina mandiri sesuai dengan apa yang dianjurka pemerintah tapi dengan melakukan jaga jarak juga.
- Walaupun masih banyak tempat beribadah ditutup kita cukup beribadah dirumah saja karena lebih baik beribadah dirumah saja dibandingkan memaksakan ke tempat beribadah malah terkena covid-19 ini serta sesuai anjuran yang telah disampaikan oleh para tokoh pembuka agama masing masing.

E. Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
Mukhtadi,M., dan Komala, R.M. 2018. Membangun Kesadaran Bela Negara Bagi Generasi Milenial Dalam Sistem Pertahanan Negara. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Manajemen Pertahanan, 4 (2).
Umra, S. I. 2019. Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. Lex Renaissance, 4(1):164–178.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Sifa Syaharani -
TOPIK,
Pada artikel tersebut topik yang dibahas adalah semangat bela negara di tengah pandemi Covid-19 oleh Syahrul Kemal, dimana bela negara memiliki arti sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara.

ISI MASALAH,
Di masa pandemi Covid-19 warga negara tetap harus bekerja, membeli bahan pokok kebutuhan sehari-hari, dll. Hal tersebut secara tidak langsung, mereka harus kontak langsung dengan OTG (orang tanpa gejala) bahkan orang yang terkena tetapi tidak menjalankan test Covid-19. Kurangnya kesadaran tersebut membuat angka Covid-19 dapat meningkat ditambah ada warga negara yang bepergian dengan tujuan tidak jelas.

FAKTOR PENYEBAB,
Kurangnya kepercayaan dan kepatuhan warga negara akan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah. Kenapa? Karena sang pembuat aturan saja tidak mentaati aturan tersebut, banyak para pejabat tinggi setelah bepergian dina tidak mau isolasi, tidak mau divaksin, dll. Serta kurang ketatnya hukum yang berlaku ditambah warga negara yang acuh dalam aturan yang dibuat.

PENYELESAIAN,
Di masa pandemi saat ini, pelaksanaan bela negara memang membutuhkan beberapa penyesuaian, khususnya karena prioritas masyarakat dan pemerintah yang saat ini lebih terfokus pada penangan pandemi tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan masa pandemi ini sebagai ajang untuk melakukan bela negara dengan cara menunjukan solidaritas kita terhadap sesama, atau khususnya individu lain yang terinfeksi COVID-19

DAFTAR PUSTAKA
Nurlita, Ajeng R. 2020. Pentingnya Perwujudan Bela Negara di Tengah Kasus Covid-19. SSRN. 6.
Mukhtadi dan R. Madha Komala, 2018. Membangun kesadaran Bela Negara, manajemen pertahanan, 4(20).
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Tazkia Vidini Caya -
Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syarul Kemal ini memiliki topik pembahasan yakni pentingnya mempertahankan semangat bela negara di era pandemi COVID-19 yang membawa banyak kesulitan bagi berbagai pihak. Kondisi yang tidak stabil ini menimbulkan berbagai hal yang seakan dapat memecah kesatuan dan persatuan bangsa. Usaha bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Namun, pada kenyataannya di tengah pandemi ini, banyak oknum yang menggunakan kesempatan ini untuk menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat dengan menyebarkan berita-berita palsu, teori konspirasi mengenai COVID-19, tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dsb. Hal ini tentu saja tidak mencerminkan usaha bela negara yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara. Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan situasi yang dialami sekarang, kurangnya literasi dan kemampuan dalam menyaring informasi yang beredar, kurangnya rasa jiwa nasionalisme masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kita perlu meningkatkan kesadaran akan realitas situasi pandemi yang terjadi dengan melakukan edukasi secara masif dan efektif sehingga menjangkau seluruh elemen masyarakat, meningkatkan kesadaran akan kewajiban bela negara dan menjadi warga negara yang baik agar negara kita Indonesia akan tetap tangguh dalam menghadapi segala situasi dan kondisi.

Daftar Pustaka
Buku Pendidikan Kewarganegaraan, Jilid I 2016
Winarno. 2012. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta. PT.
Bumi Aksara
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Nahrassyiah Rahma Putri -
Topik yang diusung dan dibahas pada artikel adalah mengenai semangat bela negara di masa pandemi Covid-19. Seperti yang kita ketahui, masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan bagi setiap lini masyarakat di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Tiap masyarakat mengalami dampak dari pandemic Covid-19 ini terutama dalam bidang sosial dan ekonomi. Bela Negara merupakan suatu sikap dan perilaku warga negara yang ditandai dengan rasa kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Di era globalisasi seperti sekarang ini, pelaksanaan bela negara juga berlaku di dunia maya. Kita sebagai masyarakat yang menggunakan media sosial (netizen) diharapkan untuk bijak dalam bersosial media, yaitu dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax.

Pandemi Covid-19 dapat menjadi faktor penyebab dalam permasalahan ini. Masyarakat dituntut untuk dapat bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Padahal, tidak semua sumber pendapatan mereka bisa dilakukan dengan bekerja di rumah. Ada pekerjaan, seperti pedagang-pedangan ataupun supir transportasi umum yang merasa resah akibat turunnya jumlah konsumen dan pelanggan. Faktor lain yang membuat menurunnya kesadaran bela negara di masa pandemi Covid-19 juga dipengaruhi oleh minimnya tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahayanya virus Covid-19 yang menyebar ini di mana masyarakat enggan untuk memakai masker dan marak timbulnya keramaian di tempat umum. Selain itu, beredar pula berita hoax yang menimbulkan keresahan dan kepanikan sehingga masyarakat lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada kepentingan bersama. Hal-hal tersebut harus diatasi agar warga negara Indonesia tidak kehilangan kecintaan dan kesetiaan mereka terhadapa tanah air.

Adapun penyelesaian atau implementasi yang kita terapkan, antara lain:
1. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
2. Tidak keluar rumah dan berkerumun di keramaian saat tidak ada keperluan mendesak
3. Tidak menyebarkan berita hoax yang belum dipastikan kebenerannya agar tidak mencemaskan masyarakat dan menyesatkan pengetahuan warga negara
4. Memberi bantuan berupa penggalangan dana untuk kebutuhan APD/ alat medis, obat-obatan, dan makanan kepada masyarakat yang kekurangan, masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dsb.
5. Melakukan aktivitas positif dari rumah, dengan membantu orang tua, belajar, atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan produktivitas diri
6. Membantu menyebarkan imbauan pemerintah dan mengedukasi mengenai instruksi pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal 1-1,5 m.



Daftar Pustaka:

Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
Putri, A, O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Farah Maulida Bilqis -
Topik dalam jurnal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan bela negara yang dapat kita lakukan di masa pandemi Covid-19 ini. Bela Negara sendiri adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Banyak kasus di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan berkaitan dengan bela negara, padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Kemudian banyak orang mempertanyakan perihal bagaimana kesadaran bela negara pada saat pandemi Covid-19 ini. Apa yang harus kita lakukan agar hal-hal buruk mengenai kurangnya kesadaran bela negara tidak terjadi serta apa aktualisasi bela negara terkait pandemi ini. Yang dapat kita lakukan yaitu dengan mendahulukan prioritas dan menjalin solidaritas. Berbagai peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah harus kita laksanakan dengan baik. Sedangkan prioritas utama saat pandemic Covid-19 ini adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Untuk seluruh warga negara agar selalu menaati semua yang pemerintah perintahkan, menaati himbauan untuk memerangi Covid-19, untuk tetap dirumah saja, diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita. Kemudian bela negara dalam bentuk solidaritas dapat kita lakukan dengan pada saat kita berdiam diri dirumah kita, kita tetap bisa melakukan perbuatan selodaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihkan rezeki untuk orang yang kurang mampu dan kekurangan. Melakukan ide ide kreatif kita, seperti mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video yang memberikan mereka semangat agar saat melakukan tugasnya dapat terus berjuang dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.

Daftar pustaka:
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Farhry Alvini Rahmania -
Artikel tersebut membahas tentang isu semangat bela negara di masa pandemi COVID-19. Kesehatan bukanlah satu-satunya permasalahan yang terjadi di kala pandemi, namun banyak sekali permasalahan dari aspek-aspek lain seperti, ekonomi, sosial, dll. Banyaknya permasalahan yang timbul akibat keadaan pandemi seperti sekarang ini menyebabkan banyak masyarakat yang merasa bingung, takut, dan nyaris putus asa, sehingga apabila permasalahan-permasalahan ini dibiarkan begitu saja, kemungkinan akan muncul konflik yang lebih besar lagi.
Penulis artikel tersebut menjelaskan bahwa bersatu, gotong royong, dan bekerja sama merupakan beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan, ekonomi, dan juga sosial yang kian membludak di masa pandemi. Perilaku dan sikap bersatu, gotong royong, dan bekerja sama merupakan manifestasi dari sikap bela negara. Bela negara merupakan sikap warga negara yang didasarkan oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara (NKRI). Sikap bela negara merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi : "Semua warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Manifestasi utama dari sikap bela negara ialah beberapa diantaranya melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, dan pengabdian sesuai profesi. Tentu saja tidak ada pembatasan tertentu dalam mencanangkan aksi bela negara dan selain manifestasi utama tersebut, banyak aksi-aksi individu lain yang bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia, seperti contohnya mengurangi aktivitas di luar rumah (kecuali jika urgent) dan melakukan isolasi atau karantina mandiri, dan tidak menyebarkan berita hoax mengenai COVID-19.

Daftar Pustaka
Mahendra, PRA., & Kartika, IM. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3). http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v8i3.28600
Kemal, MS. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Muhammad Ammar Naufal -
Topik yang terdapat dalam artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal (2020) membahas mengenai bela negara di tengah masa pandemi Covid-19. Pada saat pandemi seperti saat sekarang ini, seluruh warga tetap berhak dan wajib berkontribusi untuk melakukan bela negara agar dapat membuktikan rasa kecintaan, kesetiaan, dan ketaatannya terhadap tanah airnya sendiri. Adapun isi masalah yang ada dalam artikel tersebut lebih terfokuskan kepada implementasi bela negara selama berada dalam masa pandemi Covid-19. Menurut Nabila (2020), bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Faktor yang menjadi penyebab permasalahan dalam artikel tersebut yakni adalah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebabkan banyak korban dan adanya beberapa peraturan yang membuat masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Segala sesuatunya sudah diatur oleh pemerintah untuk mengurangi angka kejadian atau penularan Covid-19. Akan tetapi, adanya pembatasan yang terwujud saat ini dapat menyebabkan masyarakat mulai kehilangan rasa dan kesadaran akan pentingnya bela negara sesama masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian yang dapat kita ambil adalah diawali dengan meningkatkan kesadaran setiap warga Negara akan hak dan kewajibannya, salah satunya dengan memahami keadaan saat ini dan tetap melakukan social distancing sehingga masyarakat harus tetap berada di dalam rumah, itu merupakan salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Kemudian, kita juga dapat mengekspresikan emosi namun secara tepat, hal ini dilakukan agar kita dapat tetap bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Terakhir, kita dapat pula membangun solidaritas dan empati kepada sesama anak bangsa. Dengan adanya empati, orang yang menderita Covid-19 tentunya lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada dan hal ini juga merupakan bentuk bela negara dengan cara mengendalikan diri agar tidak merugikan orang lain.

Daftar Pustaka
1. Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.
2. Nabila, S. (2020). Semangat Bela Negara Hadapi Pandemi Covid-19 (The Spirit of Depending the Country Faces COVID-19). Available at SSRN 3576381.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Amira Nabila -
Analisis Artikel “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19”

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Saat ini, dunia sudah memasuki era baru dengan adanya paparan virus Covid-19. Aksi Bela Negara pun menjadi sulit dengan kondisi saat ini dimana dilarang untuk kontak fisik antara satu dengan lainnya. Namun hal ini seharusnya tidak menjadi hambatan dalam aksi Bela Negara.

Semangat Bela Negara tetap harus dipraktekkan walaupun pada masa pandemi Covid-19 sebagai bukti kesetiaan dan kecintaannya terhadap negaranya.
Hal-hal yang dapat dilakukan pada era saat ini adalah dengan bersatu gotong-royong serta bekerjasama dengan cara menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, menjaga jarak minimal 1 meter, isolasi mandiri setelah bepergian jauh, serta menaati prokes lainnya. Mengapa hal seperti menaati prokes dianggap sebagai salah satu upaya Bela Negara? dikarenakan hal ini dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus Covid-19 sehingga korban yang terpapar tidak akan bertambah banyak. Selain itu, mengikuti vaksin Covid-19 juga adalah hal wajib untuk mengurangi paparan virus Covid-19.

Daftar Pustaka
Dewan Ketahanan Nasional. 2018. Modul Utama Pembinaan Bela Negara: Implementasi Bela Negara. Jakarta: Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Nadhia Wihelga -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax . Masalah yang terdapat di dalam topik ini adalah adanya pandemic Covid-19 dan penularannya yang terus menyebar luas di Indonesia. Faktor penyebab dari permasalahan ini yaitu covid-19. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi. Penyelesaian dari permasalahan ini adalah pada saat situasi pandemic covid-19 yaitu kita hendaknya salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.

Daftar Pustaka :

Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Tuwu, D. 2020. Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 . Journal Publicuho, 3(2), 267. https://doi.org/10.35817/jpu.v3i2.12535
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Rifka Putri Dewi -
Dalam artikel berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic) membahas topik tentang semangat bela negara di masa Covid-19. Kita harus tetap menjaga semangat bela Negara walaupun di masa pandemi Covid-19 ini, karena di masa ini Negara kita terdapat adanya ancaman berupa vorus Covid-19 yang dapat menyebabkan kerugian, tidak hanya pada satu bidang saja melainkan di bidang lainnya juga terdapat dampak dari adanya virus Covid-19 ini. Bela Negara meruakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Winarno (2014) wujud bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban dan mempertahankan kemerdekaan, kedaularan, keutuhan wilayaah, persatuan &kesatuan bangsa, serta keberlangsungan hidup warga negara Indonesia
Di masa pandemi Covid-19 terdapat kurangnya bela Negara dari negara kita. Dikarenakan kurangnya pengetahuan kita terhadap arti bela negara serta banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi sehingga mendapatkan kerugian seperti kehilangan pekerjaan, sulitnya untuk berpergian, dll. Hal ini menyebabkan perekonomian di Indonesia menurun dan hal ini menjadikan tantangan yang besar yang harus kita hadapi. Dengan adanya kerugian yang dihadapi oleh warga Negara Indonesia, tak sedikit masyarakat yang menjadi tidak peduli dengan lingkungan, menjadi emosional, menentang pemerintah atas kebijakan yang dikeluarkan, dan masih banyak lagi.
Dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengupayakan beberapa cara seperti adanya isolasi mandiri, PSBB, dan PPKM. Dengan adanya beberapa kebijakan tersebut, masyarakat diharuskan untuk bekerja di rumah, belajar jarak jauh, dan dibatasi untuk berpergian keluar. Masyarakat merasa bahwa hal ini terkadang ada yang melanggar HAM, seperti disaat ada orang yang berjualan untuk memenuhi kebutuhannya namun, diusir secara paksa dan ditutup. Hal ini dinilai kurang berkenan sehingga menyebabkan warga Negara Indonesia menjadi enggan untuk berpartisipasi dalam bela Negara. Ditambah lagi dengan adanya beberapa hoax yang muncul terkait covid-19 ini. Namun, tidak semuanya berpikiran seperti itu, ada beberapa masyarakat juga yang ikut berpartisipasi.
Penyelesaian yang dapat kita lakukan, seperti:
• Selalu tumbuhkan rasa solidaritas, tolong menolong, dan saling menghargai
• Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan
• Mengurangi mobilitas jika tidak mendesak
• Menjaga jarak minimal 1 m
• Selalu menggunakan masker saat berpergian
• Menghindari keramaian/kerumunan
• Mencuci tangan dengan rutin
• Tidak menyebarkan berita hoax
• Kita juga bisa melakukan penggalangan dana untuk diberikan ke orang yang membutuhkan
• Selalu menjaga kesehatan tubuh dengan berolahraga, makan makanan bergizi, dan minum vitamin
DAFTAR PUSTAKA
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Winarno. 2014. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Nabilla Alsa Sagia -
Topik pada artikel tersebut membahas mengenai semangat bela negara yang harus tetap di terapkan saat kondisi pandemi Covid-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Pada masa pandemic Covid-19, masyarakat dituntut untuk meningkatkan kesadaran terhadap bela negara dan dituntut untuk mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Oleh karena itu pelaksanaannya harus melalui beberapa penyesuaian

Faktor penyebab dari permasalahan tersebut yaitu rendahnya tingkat bela Negara di era pandemi. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi.

Adapun penyelesaian yang dapat diambil yaitu Di masa pandemi saat ini, pelaksanaan bela negara memang membutuhkan beberapa penyesuaian, khususnya karena prioritas masyarakat dan pemerintah yang saat ini lebih terfokus ke penangan pandemi tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan masa pandemi ini sebagai ajang untuk melakukan bela negara dengan cara menunjukan solidaritas kita terhadap sesama, atau khususnya individu lain yang terinfeksi COVID-19. Kemudian, dengan meningkatkan kesadaran kita untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait upaya dalam percepatan penanganan Covid-19, Membantu menyebarkan imbauan pemerintah mengenai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter. Semua hal tersebut dikatakan sebagai bela negara karena mereka ikut andil untuk mempertahankan keutuhan dan kesehatan negara.

Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Huljanah, AM., dkk. 2020. Perilaku Masyarakat Dalam Penerapan Ketahanan Nasional Di Era Covid-19 Sebagai Bentuk Bela Negara. Surakarta: Universitas Duta Bangsa Surakarta.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Tsurayya Fathma Zahra -
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara adalah hal yang sangat penting bagi warga Negara karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga Negara kepada negaranya. Banyak kasus sosial di lingkungan sekitar kita yang kurang diperhatikan yang berkaitan dengan bela Negara padahal jika hal tersebut dibiarkan saja maka akan berdampak buruk untuk kedepanya. Bela Negara sendiri merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara hakikatnya merupakan kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan berkorban membela Negara. Cakupan bela Negara ini sangatlah luas kaitannya dari yang paling halus hingga kasar, dari perbuatan kecil hingga perbuatan besar, mulai dari hubungan baik antar warga Negara hingga dengan menangkal ancaman nyata menggunakan senjata.

Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Begitupun di masa pandemi ini. Kewajiban kita untuk membela negara atas pandemi yang tengah terjadi tidak pernah lepas. Banyak hal-hal yang dapat kita lakukan sebagai upaya untuk membela negara di masa pandemi ini, mulai dari hal terkecil hingga hal besar dapat kita lakukan. Kita bisa melakukan isolasi mandiri terhadap lingkungan sekitar kita, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus Covid-19. Hal yang dapat kita lakukan juga adalah dengan menaati himbauan dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai wujud penanggulangan dan pengurangan penyebaran virus Covid-19 ini. Menjaga jarak, selalu mencuci tangan, menghindari kerumunan, adalah beberapa hal paling kecil yang dapat kita lakukan sebagai upaya bela negara di situasi saat ini. Selain itu, kita juga dapat saling bahu-membahu membantu orang-orang atau tetangga sekitar kita yang sedang isolasi mandiri ataupun terdampak perekonomiannya akibat pandemi ini.

Daftar Pustaka:
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
Rachmawati, S.S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19. Available at https://www.readcube.com/articles/10.2139%2Fssrn.3576300
Mahendra, P. R. A. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. 8(3): 22-28
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Vania Christy M Panjaitan -
Ketentuan topik dari jurnal tersebut sangat relevan dengan masalah yang dihadapi Indonesia sendiri pada saat ini. Dimana dikala pandemi kita lebih baik untuk saling menjaga daripada mengobati. Melihat kondisi Indonesia yang sedang mengalami pandemi, masih banyak masyarakat yang bersifat individualis. Hanya mementingkan kebutuhan mereka tanpa melihat orang sekitar yang kesehatannya juga perlu terjaga. Disinilah perlunya penanaman bela negara sejak dini, di dalam bela negara kita turut serta membangun bangsa kita. Bela negara tidak semuanya tentang angkat senjata ketika ada peperangan, namun bela negara bisa diartikan berdiri bersama menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi yaitu dengan menjaga sikap serta tindakan kita masing untuk mencegah timbulnya kembali masalah yang lebih besar.
Sebagaimana tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Seperti itulah seharusnya yang kita lalkukan dikala pandemi ini hingga seterusnya.

Daftar Pustaka
Syahrul Kemal, Muhammad, SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic) (May 28, 2020). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
Shabrina, Siti, Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19) (April 15, 2020). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Lala putri Andela -
Topik yang dibahas pada pada artikel tersebut adalah tentang bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini, dimana kita tahu bahwa pada masa pandemi ini banyak sekali masyarakat yang terdampak khususnya dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Di tengah pandemi ini justru kesadaran untuk bela negara sangat diperlukan dengan tujuan saling membantu antarwarga negara, faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek. Tetapi, masalah kurangnya kesadaran bela negara masyarakat Indonesia masih dapat diatasi, faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran bela Negara dapat diatasi dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bela negara. Kesadaran bela negara ini ialah upaya untuk mempertahankan NKRI dari ancaman yang dapat mengganngu keberlangsungan hidup masyarakat yang berdasarkan cinta tanah air. Bela negara tetap bisa dilaksanakan oleh tiap warga negara Indonesia dalam kondisi pandemi covid-19, misalnya dengan taat mengikuti imbauan pemerintah. Dengan mematuhi kebijakan Pemerintah untuk tetap di rumah agar persebaran covid-19 tidak tersebar dengan tetap berada di rumah, memakai masker, dan mencuci tangan agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19. Dengan begitu kita telah meminimalkan risiko penularan covid-19 terutama pada orang-orang yang rentan terkena virus dan membantu meringankan pekerjaan gugus covid-19. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan dan menanamkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 di kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka:
Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Bogor:Universitas Djuanda.Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555.
Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Muthiiah Khodista Syaka -
Artikel oleh Kemal (2020), membahas mengenai obligasi bela negara selama masa Pandemic, dimana sebagai warga negara kita wajib ikut serta mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi negara kita. Pada keadaan pandemic Covid-19 seperti sekarang ini, sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita turut serta dalam menanggulangi pandemi dengan menjaga diri, meningkatkan daya tahan tubuh, dan tetap berada dirumah saja demi meminimalisir angka kejadian positif covid di Indonesia. Namun tentu hal tersebut tidak mudah untuk di wujudkan oleh seluruh warga negara dengan semangat bela negaranya. Ditengah era pandemi tidak semua warga memiliki pekerjaan yang dapat dikerjakan dan tetap menghasilkan uang untuk penghidupan sehari-hari dengan berdiam diri di rumah saja. Akibatnya sebagian warga tetap berangkat kerja untuk mempertahankan keuangan mereka, bahkan beberapa dari mereka kehilangan pekerjaan akibat terpengaruh keadaan pandemi. Untuk menangani permasalahan tersebut pemerintah sudah sepatutnya mengatur sistem dimana warganya tetap dapat bekerja namun tetap menjaga diri dengan semangat bela negara di tengah pandemi, yaitu dengan penegakan protokol kesejatan serta mentaati himbauan yang pemerintah telah pertibangkan untuk memerangi COVID-19. Sehingga tetap tumbuh dan mengakar semangat bela negara masyarakat Indonesia meskipun tengah berjuang di tengah pandemi.

Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Diakses pada 26 November 2021 melalui https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Kurnia Fithrananda -
Melakukan bela negara itu merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menjaga pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia. Hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dan UU Nomor 3 tahun 2003 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat. Isi masalah dari artikel tersebut adalah bentuk penerapan semangat bela negara di kehidupan sehari-hari di tengah pandemic Covid-19. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui mempelajari Pendidikan Kewarganegaraaan, pelatihan dasar kemilliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib , dan pengabdian sesuai profesi. Namun, nyatanya di tengah pandemi Covid-19 ini pelaksnaan bela negara sedikit sulit dilterapkan. Upaya bela negara selain sebuah kewajiban dasar juga suatu kehormatan bagi warga negara yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Bentuk kesadaran bela negara dengan cara selalu menjaga kebersihan, menjaga imunitas tubuh agar tetap stabil, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, dan memakan makanan yang sehat. Cara yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar, mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah untuk mencegah penyebaran, serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang belum diketahui kebenarannya.

Daftar Pustaka: Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Ananda Ilham Anugrah Firdaus -
Topik dalam artikel tersebut membahas bahwa meski situasi saat ini di tengah pandemi COVID-19, semangat bela negara akan dikobarkan kembali. Bahkan dengan adanya pandemi COVID-19 saat ini, tujuan dan kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, implementasinya harus melalui beberapa penyesuaian.
Isi Masalahnya adalah tentang semangat bela negara di masa wabah penyakit, dari definisi bela negara itu sendiri yaitu sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan negara kesatuan. Indonesia (NKRI) yang tertulis dalam Pancasila dan undang-undang tahun 1945, sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan. Berdasarkan pengertian di atas, bela negara sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap warga negara. Masalah yang muncul disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pandemi ini membuat perhatian semua orang semakin memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang-orang terdekatnya, kemudian tergantung negaranya.
Faktor masalahnya adalah warga kurang percaya dan patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah karena otoritas pengatur tidak mematuhi aturan, banyak pejabat senior tidak ingin diisolasi setelah perjalanan bisnis, tidak ingin divaksinasi, dan sebagainya. Serta kurang tegasnya hukum yang berlaku dan acuhnya sikap warga terhadap aturan yang dibuat.
Di masa pandemi saat ini, pelaksanaan pertahanan negara memang membutuhkan beberapa penyesuaian, terutama karena prioritas masyarakat dan pemerintah saat ini lebih fokus pada penanganan pandemi. Solusi yang bisa dilakukan adalah menjadikan pandemi ini sebagai panggung bela negara dan menunjukkan solidaritas kita kepada sesama, terutama kepada yang terinfeksi dengan COVID-19.

Daftar Pustaka :
Kemal, S.M (2020) Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic). Universitas Djuanda: Bogor
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Fayza Syachrani -
Topik yang sedang dibahas dalam artikel tersebut adalah mengenai bentuk bela negara dalam menghadapi pandemi covid 19. Bela Negara dapat diartikan sebagai tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup dan Negara. Perlu kita ketahui berkorban dalam bela negara bukan diartikan sebagai suatu hal sempit yang hanya terpaku pada kegiatan bersenjata, tetapi upaya-upaya kecil yang didasari atas kecintaan pada negara ini juga merupakan wujud bela negara, salah satunya dalam menghadapi pandemi covid 19 ini. sudah menjadi rahasia umum, pandemi yang disebankan virus ini telah menjadi permasalahan di seluruh dunia. Tiap pemerintahan di berbagai negara melakukan upayanya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan agar dapat segera menangani pandemi ini, sehingga menjadikannya sebagai prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Akan tetapi, pemerintah tentu saja tidak dapat berjalan sendirian, perlu adanya partisipasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama. Untuk itu, semangat bela negara merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dimiliki setiap masyarakat dengan menjadikan pandemi ini sebagai masalah bersama yang perlu ditangani bersama pula melalui upaya-upaya sederhana seperti menerapkan protokol kesehatan 5 M, melakukan isolasi mandiri setelah perjalanan jauh ke luar negeri, ataupun memberikan bantuan kepada warga lain yang ekonominya terdampak akibat pandemi ini. atas dasar rasa cinta pada negara ini tentu menjadikan hal-hal tersebut tidaklah sulit untuk dilakukan agar dapat mewujudkan bela negara guna menghadapi pandemi covid 19 bersama.

Daftar Pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
Umra, S.I. 2019. Penerapan Konsep Bela Negara, Nsionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. Renaissance, 1(4): 164-178.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Oktaryona Trisera -
Topik dari aritikel membahas tentang semangat bela Negara dan aktualisasinya dalam kondisi pandemi.
Artikel tersebut membahas tentang pentingnya akan semangat bela Negara di tengah pandemi covid 19. Hal ini karena bela negara merupakan hal positif yang dapat menghasilkan banyak manfaat. Bela Negara di saat covid dapat dicontohkan dengan menaati peraturan dari pemerintah seperti rantai penularan covid, sehingga tidak bertambah banyak lagi korban dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang. Selain itu, bela Negara juga harus disertai dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar terhindar dari hal yang salah dan tidak diinginkan.
Pendidikan dan bela Negara merupakan hal yang penting dan harus dibahas karena bela gegara adalah hal penting dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara di berbagai bidang, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. Pengejawantahannya dalam kehidupan sehari-hari pun dapat menjadi salah satu kunci keberadaan ketahanan lingkungan di Indonesia. Selain itu, juga karena masih banyaknya kasus sosial di lingkungan sekitar yang kurang mendapat perhatian terkait dengan bela Negara serta untuk mencegah dampak buruk dari kasus atau masalah terkait bela Negara.
Permasalahan yang ada dapat diatasi dan diselesaikan dengan membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 yaitu dengan melakukan isolasi mandridi rumah, selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Selain itu, dapat ditunjukkan melalui semangat solidaritas seperti menyisihkan rezeki kepada orang-orang yang terkna dampak dari covid19 seperti pedagang dll., mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat yang berisi semangat, mendoakan yang terkena musibah, apabila ada yg sedang terkena covid19 bisa menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan juga bias dengan membantu menyediakan kebutuhan sehari-hari selama dia sedang karantina mandiri

Daftar Pustaka
Kementrian Pertahanan. (2017). BELA NEGARA DALAM PERSPEKTIF STRATEGI DAN KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA. Jakarta : Puskom Publik Kemhan.
Kemal,S.(2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC. Jurusan peternakan : 5-7
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Salsabila Dwi Irga Syarif -
Pembahasan dari artikel tersebut tentang semangat bela negara ditengah pandemi covid-19. Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Kesadaran bela negara untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh dan memiliki solidaritas dapat dimunculkan kembali melalui peroses pendidikan dan pelatihan masyarakat karena bela negara dan rasa solidaritas merupakan “kecerdasan bawaan” seluruh masyarakat Indonesia yang sering kali terlupakan dan tergerus oleh ekses negatif individualisme dan materialisme. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.

DAFTAR PUSTAKA:
1. Kemal, Syahrul. (2020). Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Mansur Juned, dkk. (2021). Pendidikan Bela Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 Untuk Meningkatkan Solidaritas Masyarakat Desa Baros, Kecamatan Baros, Serang, Banten. Jurnal Ikraith-Abdimas No 3 Vol 4
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Divia Denisa Sitinjak -
Artikel tersebut membahas tentang isu semangat bela negara di masa pandemi COVID-19. Kesehatan bukanlah satu-satunya permasalahan yang terjadi di kala pandemi, namun banyak sekali permasalahan dari aspek-aspek lain seperti, ekonomi, sosial, dll. Banyaknya permasalahan yang timbul akibat keadaan pandemi seperti sekarang ini menyebabkan banyak masyarakat yang merasa bingung, takut, dan nyaris putus asa, sehingga apabila permasalahan-permasalahan ini dibiarkan begitu saja, kemungkinan akan muncul konflik yang lebih besar lagi.
Penulis artikel tersebut menjelaskan bahwa bersatu, gotong royong, dan bekerja sama merupakan beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan, ekonomi, dan juga sosial yang kian membludak di masa pandemi. Perilaku dan sikap bersatu, gotong royong, dan bekerja sama merupakan manifestasi dari sikap bela negara. Bela negara merupakan sikap warga negara yang didasarkan oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara (NKRI). Sikap bela negara merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi : "Semua warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Manifestasi utama dari sikap bela negara ialah beberapa diantaranya melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, dan pengabdian sesuai profesi. Tentu saja tidak ada pembatasan tertentu dalam mencanangkan aksi bela negara dan selain manifestasi utama tersebut, banyak aksi-aksi individu lain yang bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia, seperti contohnya mengurangi aktivitas di luar rumah (kecuali jika urgent) dan melakukan isolasi atau karantina mandiri, dan tidak menyebarkan berita hoax mengenai COVID-19.

Daftar Pustaka
Mahendra, PRA., & Kartika, IM. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3). http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v8i3.28600
Kemal, MS. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Nabila Yoli Rahmadani -
Topiknya ialah mempertahankan semangat bela negara di tengah pandemi Covid-19

Isi masalah : selama pandemi proses pemenuhan kebuthan hidup tetap berlangsung, sehingga beberapaa oknum bahkan tidak aware dengan berbagai hal yang harus dilakukan baik untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab peningkatan angka covid serta menunjukkan kurangnya kesadaran akan bela negara.

Faktor penyebab
Minimnya tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahayanya virus Covid-19 yang menyebar ini di mana masyarakat enggan untuk memakai masker dan marak timbulnya keramaian di tempat umum. Selain itu, beredar pula berita hoax yang menimbulkan keresahan dan kepanikan sehingga masyarakat lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada kepentingan bersama.
 
Penyelesaian
- Mengikuti aturan dan protokol yang di tetapkan pemerintah selama pandemic, seperti menggunakan masker, menucic tangan, dan menjaga jarak
- Saat di berlakukan isolasi atau pembatasan bersakala maka jalankan tanpa siasat apapun
- Tidak memaksakan beribah di tempat umum , sesuai arahan pemerintah
- Membaca terlebiih dahulu sumber berita yang didapat apakah terkredibel atau tidak dan tidak langsung menyebarkannya

Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
Nurlita, Ajeng R. 2020. Pentingnya Perwujudan Bela Negara di Tengah Kasus Covid-19. SSRN. 6.
Putri, A, O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Fatahillah . -
Topik yang dibahas dalam artikel tersebut adalah mengenai semangat bela negara yang harus dijaga pada saat pandemi Covid-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya bela negara selain kewajiban seluruh warga negara, juga termasuk sebuah kehormatan yang dilakukan dengan kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam bentuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Pada kondisi pandemi, kita tetap harus melaksanakan bela Negara dengan membantu pemerintah dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini. Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya. Cara yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini tentunya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pemberian edukasi, sosialisasi, ataupun tindakan lainnya yang dapat diambil. Selain itu, diharapkan bahwa pemerintah dapat memberikan tindakan tegas terhadapa seluruh pihak yang melanggar hukum, dan memperlakuknan setiap masyarakat secara adil tanpa memandang hal-hal lainnya. Sebaiknya, masyarakat juga dapat memilah segala informasi yang di dapatkan dan tidak langsung mempercayainya, dibutuhkan pencarian info lebih lanjut mengenai kebenaran dari isi berita dan peningkatan aksiologis Pancasila oleh seluruh masyarakat.

Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Bogor:Universitas Djuanda.Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555.

Nurlita, AR. 2020. Pentingnya Perwujudan Bela Negara Di Tengah Kasus Covid-19 (The Importance Of The Embodiment Of Defending The Country In The Middle Of The Covid-19 Case). STIT Insan Kamil. Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3575844.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Angelica Philia Christy -
Topik dalam artikel tersebut membahas tentang esensi semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Oleh karena itu pelaksanaannya harus melalui beberapa penyesuaian
Isi Masalah pada artikel tersebut adalah mengenai semangat bela negara di masa pandemi, melihat dari definisinya, bela Negara merupakan suatu sikap dan tindakan warga Negara yang didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertulis dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya (Kemal, 2020). Menurut Undang- Undang RI nomor 3 tahun 2002, bela negara dapat dilaksanakan melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ;
4. Pengabdian sesuai profesi
Berdasarkan definisi diatas, bela negara sudah menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Masalah yang muncul disebabkan karena terjadinya pandemi COVID-19 yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Pandemi ini membuat fokus tiap individu mulai lebih mementingkan keselamatan diri sendiri dan orang terdekat terlebih dahulu, baru setelah itu bergantung pada negara.
Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya.
Hal ini tentunya lama kelamaan dapat menyurutkan semangat masyarakat dalam melaksanakan bela negara di masa pandemic saat ini
Penyelesaian dari masalah tersebut adalah dengan melakukan adaptasi. Di masa pandemi saat ini, pelaksanaan bela negara memang membutuhkan beberapa penyesuaian, khususnya karena prioritas masyarakat dan pemerintah yang saat ini lebih terfokus ke penangan pandemi tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan masa pandemi ini sebagai ajang untuk melakukan bela negara dengan cara menunjukan solidaritas kita terhadap sesama, atau khususnya individu lain yang terinfeksi COVID-19


Daftar Pustaka
1. Kemal, S.M (2020) Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic). Universitas Djuanda: Bogor
2. Undang-Undang Republik Indonesia no 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (diakses via https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44421/uu-no-3-tahun-2002)
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Egi Oktarian Gerliandi -
Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)

Artikel di atas membahas tentang pertahanan dan semangat bela negara. Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang menanamkan rasa cinta dan setia kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar hukum pembelaan tersebut tertuang dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945. Covid-19 Bela negara dalam menghadapi pandemi. Bentuk-bentuk bela negara adalah kemauan dan kemauan seluruh warga negara untuk mempertahankan dengan mengorbankan kemerdekaan, kedaulatan, keutuhan wilayah, persatuan bangsa, dan kelangsungan hidup warga negara Indonesia. Alasan mempertanyakan pelaksanaan kekuatan bela negara selama pandemi adalah keadaan negara yang hampir kacau akibat dampak pandemi ini. Banyak yang berpendapat bahwa kekuatan bela negara tidak mungkin dilaksanakan di masa sulit ini, karena alasan seperti banyak yang diberhentikan, perusahaan bangkrut, dan gaji dipotong. Mungkin sebagian dari mereka berpikir tentang bagaimana melindungi negaranya, hari ini mereka tidak tahu harus makan apa, besok mereka tidak tahu harus makan apa. Namun sebaliknya, banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia untuk melindungi negaranya, seperti membatasi atau menghentikan penyebaran virus COVID-19. Oleh karena itu, selama pandemi COVID-19, pertahanandan bela negara dapat dilaksanakan sebagai berikut:
1. Selalu memastikan kebersihan diri dan lingkungan agar sama-sama terlindungi dari faktor risiko tertular virus Covid-19.
2. Jangan keluar rumah saat tidak ada keperluan mendesak, yaitu saat berada di rumah mengikuti anjuran pemerintah.
3. Jangan menyebarkan hoax yang tidak diketahui identitasnya agar tidak mengkhawatirkan orang lain.
4. Menggalang dana untuk kebutuhan APD, orang yang membutuhkan, orang yang kehilangan pekerjaan, dll.
5. Ikuti anjuran pemerintah untuk tidak pulang kampung
6. Lakukan hal-hal positif di rumah, seperti membuat konten edukasi di media sosial yang perlu direview
7. Jika terkena Covid19 atau kesulitan mencari makan, sediakan makanan dan vitamin untuk membantu tetangga
8. Membantu memandu anjuran pemerintah untuk memakai masker, mencuci tangan, dan tinggal dalam jarak 1m dari rumah. Dan masih banyak yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia untuk melindungi negaranya di masa pandemi. Semua ini bertujuan untuk melindungi negara karena membantu menjaga integritas dan kesehatannya.

Daftar Pustaka:
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Rizqi Hidayat -
Dalam artikel yang ditulis oleh Kemal (2020) mengenai Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic), banyak dijelaskan bahwa peran warga negara Indonesia dalam bela negara sangatlah dibutuhkan dan dalam posisi penting, mengingat bahwa pandemi ini adalah masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus Covid-19. Oleh karena itu, kita dituntut untuk memiliki kesadaran terhadap bela negara. Ditegaskan juga bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.

Sangat dibutuhkan sebuah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara untuk bisa sepenuhnya nya menjaga kesehatan demi berlangsungnya suatu negara tersebut. Sebagai penduduk negara Indonesia kita harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, yang wajib sekarang kita sadari ialah betapa penting diam di rumah. Himbauan social distancing menuntut adanya kesadaran warga untuk menjaga jarak dalam kerumunan, seperti menjaga jarak dari orang lain minimal 1 meter, tidak bepergian ke area publik (mall, bioskop, stadion, sekolah, tempat ibadah, gedung pemerintahan, dan lain-lain), mengenakan masker, tidak bersentuhan dan sebagainya. Kita juga bisa tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah, mengecek berita yang didapat dan tidak menyebarkan berita hoax, ataupun membantu orang-orang sekitar kita yang terdampak covid-19.

Maka dari itu, sebagai bentuk bela negara di saat pandemi, kita harus memupuk rasa kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, terutama dalam konteks ini bersama sama patuh terhadap himbauan pemerintah dalam menurunkan angka Covid-19 di Indonesia.

Daftar Pustaka

1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
2. Hilmatussa’diah, Hilma. 2020. Mengenal Makna Bela Negara di Masa Pandemi Virus Corona. Electronic copy available at: https://ssrn.com/abstract=3575683
3. Nabila S. 2020. Semangat Bela Negara Hadapi Pandemi COVID-19 (the spirit of depending the country faces COVID-19). Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Insan Kamil. Available at: https://ssrn.com/abstract=3576381
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Rofi Yoga Ardandi -
Artikel tersebut membahas topik tentang semanagat bela negara di tengah pandemic COVID-19 yang mana bela Negara ini adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Winarno (2014) mengatakan bahwa wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cinati ini, keutuhan wilayah, serta keberlangsungan hidup dan yuridiksi serta nilai-nilai UUD 1945. Di tengah pandemi ini justru kesadaran untuk bela negara sangat diperlukan dengan tujuan saling membantu antarwarga negara. Seperti yang kita tahu, pandemi ini menyebabkan dampak yang cukup besar ke seluruh bidang kehidupan terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Bela negara bukan hanya tentang kita mengangkat senjata melainkan banyak cara lain yang bisa kita lakukan dengan mudah mulai dari lingkunga terkecil saja. Contoh yang bisa kita lakukan saat pandemic begini adalah dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan pemerintah agar kita tidak terkena penyakit virus COVID-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.

Daftar Pustaka
1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
2. Winarno. 2014. Paradigma baru pendididkan kewarganegaraan. Jakarta: PT.
Bumi Aksara.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Azizah Nur Rahmah -
Nama: Azizah Nur Rahmah
NPM: 2018011075

Topik yang diangkat dalam artikel jurnal tersebut pada intinya adalah bela negara di tengah masa pandemi Covid-19. Bela negara merupakan patriotisme seseorang atau suatu kelompok dalam ketahanan dan eksistensi negaranya (Kemal, 2020). Bela negara merupakan bentuk pengabdian seseorang terhadap negaranya (Mahendra, 2020). Adapun permasalahan yang diangkat di dalam artikel jurnal tersebut adalah pandemi Covid-19 yang menjadi ancaman bagi negara Indonesia dan membawa begitu banyak perubahan dalam berbagai aspek negara, misalnya kesulitan dalam ekonomi dan ketakutan masyarakat terhadap virus Covid-19. Faktor penyebab dari masalah ini adalah adanya virus Covid-19 itu sendiri dan masih kurangnya semangat bela negara yang dimiliki warga dalam menghadapi ancaman ini. Penyelesaian yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan bela negara dalam kehidupan di masa pandemi Covid-19, misalnya dengan mengisolasi diri bila habis keluar dari kota tempat tinggal atau mengalami gejala Covid-19 atau dengan melakukan hal-hal yang menunjukkan solidaritas, misal membantu keluarga di rumah atau membuat video yang dapat menyemangati garda terdepan dalam perlawanan terhadap Covid-19.

Daftar Pustaka
Kemal, S. (2020) 'Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the Covid-19 Pandemic)', SSRN Electronic Journal, 19.
Mahendra, R. P. A. (2020) 'Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian', Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 22.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Hana Qanitah -
Berdasarkan artikel "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syarul Kemal, topiknya adalah menjunung tinggi bela negara di tengah pandemi Covid-19. Isi masalah yang disampaikan adalah di masa pandemi Covid-19 ini, banyak timbul masalah sosial di lingkungan masyarakat yang kurang diperhatikan. Masyarakat diharuskan untuk di rumah saja sebagai bentuk penekanan angka penyebaran virus Coivd-19. Namun, hal ini berdampak buruk pada beberapa sektor atau kelompok masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat yang harus bekerja agar dapat memenuhi perekonomian dan kebutuhan pribadi serta keluarganya, tapi karena pandemi timbul banyak hambatan. Seharusnya hal ini menjadi masalah negara juga karena sesama warga negara perlu untuk saling membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada.

Adapun faktor penyebab masalah yang timbul adalah karena kurangnya rasa kecintaan dan nasionalisme terhadap negara yang merupakan wujud bela negara. Selama pandemi ini seharusnya wagra negara sadar akan pentingnya aktualisasi dari bela negara agar Negara kita tetep kokoh dan tidak runtuh. Sehingga, penyelesaian dari masalah ini adalah dengan meningkatkan rasa bela negara pada diri masing-masing. Menurut UU RI nomor 3 tahun 2002 pasal 2 ayat 1, upaya bela negara diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar
6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
Kemudian di masa pandemi Covid-19 ini, sebagai warga negara penting juga untuk tetap mengikuti aturan pemerintah, seperti tetap menjaga jarak antara individu, menerapkan protokol kesehatan, dll. Dengan ini, kita telah melakukan bela negara dan turut berkontribusi dalam kemajuan bangsa.


Daftar Pustaka:
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN

Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Muhammad Akmal Ghani -
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya bela negara selain kewajiban seluruh warga negara, juga termasuk sebuah kehormatan yang dilakukan dengan kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam bentuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Pada kondisi pandemi, kita tetap harus melaksanakan bela Negara dengan membantu pemerintah dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini.

Selama masa pendemi ini, terjadi banyak perubahan di masyarakat. Di satu sisi, masyarakat harus berdiam di rumah dan mematuhi protocol social distancing untuk terhindar dari tertular COVID-19. Di sisi lain, masyarakat masih di tuntut untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga. Di samping itu, banyak juga masyarakat yang dikeluarkan dari pekerjaannya akibat pandemi ini, sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Akibatnya, banyak masyarakat yang nekat dan tetap bekerja tanpa melakukan protokol yang ditetapkan pemerintah. Sebagai dampaknya, angka kejadian COVID-19 pun terus meningkat.

Oleh karena itu, pada era pandemi seperti sekarang ini, bentuk bela Negara yang dapat kita lakukan yaitu dengan meningkatkan kesadaran kita untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait upaya dalam percepatan penanganan Covid-19. Kesadaran ini perlu ditumbuhkan melalui sosisalisasi pemerintah terhadap masyarakat yang akan kurang pengetahuannya. Proses sosialisasi ini untuk ketahanan dan bela Negara akan berhasil disetiap warga dan Negara. Bentuk penyelesaiannya dapat dengan prioritas utamanya dimana mereka yang sudah terpapar virus Covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus Covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus Covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Bentuk bela Negara lainnya yaitu dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus Covid-19 ke kampung halamannya. Hal lainnya dimana kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu orang yang rentan terkena virus Covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus Covid-19. Dan hal lainnya yaitu tentunya kita tidak menyebarkan berita hoax terutama terkait Covid-19 ini selama situasi pandemic sekarang ini.

Daftar Pustaka :
Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Bogor:Universitas Djuanda.Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555.

Nurhalimah, N. (2020) Upaya Bela Negara Melalui Sosial Distancing dan Lockdown untuk Mengatasi Wabah Covid-19 (Efforts to Defend the Country Through Social Distancing and Lockdown to Overcome the COVID-19 plague). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576405 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576405
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Sheilla Amelia Vandela -
Artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal tersebut membahas mengenai semangat bela negara di masa pandemic Covid-19.Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara merupakan hal sangat penting karena semakin tinggi kesadaran suatu warga negara tentang bela negara maka akan semakin kokoh juga negara tersebut. Maka, konflik di negara tersebut akan rendah hingga negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Bela negara juga berperan dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara.

Kesadaran bela negara ini semakin dibutuhkan dengan adanya pandemic covid-19, setiap warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masing sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negara. Sebagai contoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta para orang orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya. Sebagai warga negara hal yang bisa lakukan saat pandemi begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik, serta melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara, kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar secara mandiri guna membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19.

Dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih praktis lagi , hal yang kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

DAFTAR PUSTAKA
1. Kemal, S.M (2020) Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic). Universitas Djuanda, Bogor
2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Debora Jennyver Angeline -
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in The Middle of The Covid-19 Pandemic)

TOPIK
Topik yang diangkat dalam jurnal karya Syahrul Kemal ini mengenai bela negara. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara "memanggul senjata" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air (salah satunya diwujudkan dengan sadar dan taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman dan lain sebagainya. Pada jurnal ini dikhususkan pada upaya bela negara di tengah era pandemic saat ini, terutama untuk mengurangi rantai penyebaran Covid-19.

ISI MASALAH
Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan aparat pemerintahan karena takut terpapar oleh virus Covid-19. Permasalahan mengenai pandemi Covid-19 dan penularannya yang terus menyebar luas di Indonesia membuat aparat pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 ini. Namun, kebijakan ini seringkali masih dilanggar oleh masyarakat dan menyebabkan penularan Covid-19 yang terus menyebar luas. Padahal, tindakan masyarakat dalam mencegah penyebaran rantai penularan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah merupakan upaya bela negara yang relevan dilakukan pada era pandemi saat ini.

FAKTOR PENYEBAB
Masyarakat kebanyakan masih dituntut untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga. Akan tetapi, banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemi ini karena dikeluarkan dari pekerjaannya. Oleh karena itu usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak dapat dipenuhi, diikuti oleh perekonomian yang menurun secara drastis. Banyak orang yang dikeluarkan dari pekerjaannya karena banyak pula perusahaan yang bangkrut karena dampak pandemi ini. Oleh karena itu, banyak sekali usaha bela negara yang seharusnya bisa dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi ini, menjadi lalai untuk dilakukan. Isolasi mandiri di rumah untuk mengurangi rantai penyebaran Covid-19 tidak dapat sepenuhnya dilakukan karena masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi ini harus tetap keluar rumah untuk mencari sumber mata pencahariannya.
PENYELESAIAN
Saat ini, kita di rumah saja adalah termasuk kesadaran bela negara. Kita mematuhi kebijakan Pemerintah untuk tetap di rumah agar persebaran covid-19 tidak tersebar dengan cepat. Aktualisasi kesadaran bela negara kita yang berbeda dengan para petugas medis yang bekerja siang dan malam tiada henti mengobati korban covid-19. Aktualisasi kesadaran bela negara juga bukan di rumah saja, akan tetapi kita tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah. Dengan begitu sesuai dengan beberapa kebijkan pemerintah diantaranya: bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah akan tetapi jika kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk beribadah di masjid atau musholah diperbolehkan oleh para ulama, serta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter (social distancing), rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat, selalu berolahraga, serta tidak kontak langsung dengan orang yang menderita Covid-19. Namun, untuk orang yang harus mencari sumber mata pencahariannya diluar rumah, tetap harus menerapkan anjuran pemerintah untuk social distancing dan melakukan 5M. Ini adalah upaya untuk bela negara yang tidak menyalahgunakan kesempatan dari pemerintah untuk keluar rumah dengan cara yang baik dan bijak

DAFTAR PUSTAKA
1. Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in The Middle of The Covid-19 Pandemic). Bogor: Universitas Djuanda.
2. Mahendra, P.R.A & Kartika, I.M. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. 8(3): 26-27.
3. Kemenristekdikti. 2016. Buku Ajar MKU: Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Kemenristekdikti.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Akhmad Rizki Farhan -
Artikel tersebut bertopik tentang semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Aktualisasi kesadaran bela negara juga bukan di rumah saja, akan tetapi kita tetap melakukan aktivitas yang produktif di rumah. Dengan begitu sesuai dengan beberapa kebijkan pemerintah diantaranya: bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah akan tetapi jika kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk beribadah di masjid atau musolah diperbolehkan oleh para ulama, serta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter tu social distancing, rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat, selalu berolahrga, serta tidak kontak langsung dengan orang yang menderita covid-19. Nilai-nilai kegotongroyongan, nilai persaudaraan, saling membantu yang menjadi penciri besar bangsa kita dengan Ke-Pancasilaaannya akan mampu membawa keoptimisan bangsa kita bahwa Indonesia sebagai bangsa pemenang, termasuk dalam menghadapi pandemi covid-19 saat ini dan memasuki masa pasca pandemi ketika kita menyongsong fase new normal. Pandemi covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar mampu mengembalikan kondisi Negara. Penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi covid19 ini, seperti pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kandungan nilai religius sebagai fondasi dalam kekuatan spiritualitas masyarakat, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini adalah satu fondasi terbesar dalam semua aspek kehidupan.

Faktor Penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya. Hal inilah yang menyurutkan semangat masyarakat untuk menerapkan sikap bela negara yang kuat.

Solusi untuk mengatasi pandemi ini, tentu saja masyarakat memerlukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang baru di pandemi covid 19 ini. Selain itu, solidaritas, bersatu, dan tolong menolong harus dilakukan semua masyarakat unutuk saling mensupport satu dengan yang lain dan bekerja sama menghindari penyebaran virus. Sikap bela negara harus dipertahankan walaupun di pandemi ini.

Daftar Pustaka

1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555

2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300

3. Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Salsabila Haqya -
Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah di dalam artikel disampaikan mengenai semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19. Tujuan dan kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Bela negara ini merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kencintaan dan kesetiaan kepada negara sehingga tumbuh rasa untuk rela berkorban. Aktualisasi kesadaran bela negara dilakukan agar kita melakukan aktivitas yang produktif di rumah sesuai dengan beberapa kebijakan pemerintah diantaranya: bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah akan tetapi jika kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk beribadah di masjid atau mushola diperbolehkan oleh para ulama, serta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter social distancing, rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat, selalu berolahrga, serta tidak kontak langsung dengan orang yang menderita COVID-19. Nilai-nilai kegotongroyongan, nilai persaudaraan, saling membantu yang menjadi penciri besar bangsa kita dengan Ke-Pancasilaaannya akan mampu membawa keoptimisan bangsa kita bahwa Indonesia sebagai bangsa pemenang, termasuk dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini dan memasuki masa pasca pandemi ketika kita menyongsong fase new normal. Pandemi COVID-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar mampu mengembalikan kondisi negara. Penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu dengan cepat mengatasi pandemi COVID-19 ini, seperti pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kandungan nilai religius sebagai fondasi dalam kekuatan spiritualitas masyarakat, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini adalah satu fondasi terbesar dalam semua aspek kehidupan.

Faktor penyebab dari masalah tersebut adalah pandemi COVID-19 yang merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan hampir di seluruh wilayah tanah air, hal ini tentunya membuat masyarakat beradaptasi untuk mengerjakan segala sesuatu dari rumah dan tidak bersosialisasi dengan individu dan kelompok masyarakat seperti biasanya. Hal inilah yang menyurutkan semangat masyarakat untuk menerapkan sikap bela negara yang kuat.

Solusi untuk mengatasi pandemi ini, tentu saja masyarakat memerlukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang baru di pandemi covid 19 ini. Selain itu, solidaritas, bersatu, dan tolong menolong harus dilakukan semua masyarakat unutuk saling mensupport satu dengan yang lain dan bekerja sama menghindari penyebaran virus. Sikap bela negara harus dipertahankan walaupun di pandemi ini.

Daftar Pustaka

1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555

2. Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300

3. Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Alfafa Tsalaatsa Disaputera -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .

Faktor penyebab dari permasalahan ini yaitu covid-19. Para masyarakat banyak dituntut untuk bekerja di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Faktor yang membuat kurangnya kesadaran bela Negara bagi masyarakat Indonesia diantaranya tidak adanya suatu keharmonisan lembaga tinggi negara yang memicu konflik walaupun tidak bertindak anarkis, adanya konflik aparatur pertahanan dan keamanan negara, adanya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, dan yang menjadi faktor utama adalah adanya globalisasi dan perkembangan iptek, seperti yang kita tahu globalisasi dapat menyebabkan menurunnya rasa kecintaan terhadap tanah air,budaya,dan adat istiadat, sekaligus menurunya nilai moral dan sosial masyarakat, selain itu menimbulkan berkembangnya kebiasaan buruk seperti mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan judi. Akan tetapi, masalah kurangnya kesadaran bela negara masyarakat Indonesia masih dapat diatasi, faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran bela Negara dapat diatasi dengan kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah (dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya bela Negara).

Oleh karena itu, pada era pandemi seperti sekarang ini, bentuk bela Negara yang dapat kita lakukan yaitu dengan meningkatkan kesadaran kita untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait upaya dalam percepatan penanganan Covid-19. Kesadaran ini perlu ditumbuhkan melalui sosisalisasi pemerintah terhadap masyarakat yang akan kurang pengetahuannya. Proses sosialisasi ini untuk ketahanan dan bela Negara akan berhasil disetiap warga dan Negara. Bentuk penyelesaiannya dapat dengan prioritas utamanya dimana mereka yang sudah terpapar virus Covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus Covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus Covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Bentuk bela Negara lainnya yaitu dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus Covid-19 ke kampung halamannya. Hal lainnya dimana kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu orang yang rentan terkena virus Covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus Covid-19. Dan hal lainnya yaitu tentunya kita tidak menyebarkan berita hoax terutama terkait Covid-19 ini selama situasi pandemic sekarang ini.

Daftar Pustaka :
Kemal, S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Bogor:Universitas Djuanda.Available at https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555.

Nurhalimah, N. (2020) Upaya Bela Negara Melalui Sosial Distancing dan Lockdown untuk Mengatasi Wabah Covid-19 (Efforts to Defend the Country Through Social Distancing and Lockdown to Overcome the COVID-19 plague). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576405 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576405
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Ardian reza Putra -
Topik yang sedang dibahas dalam artikel tersebut adalah mengenai bentuk bela negara dalam menghadapi pandemi covid 19. Bela Negara dapat diartikan sebagai tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup dan Negara. Perlu kita ketahui berkorban dalam bela negara bukan diartikan sebagai suatu hal sempit yang hanya terpaku pada kegiatan bersenjata, tetapi upaya-upaya kecil yang didasari atas kecintaan pada negara ini juga merupakan wujud bela negara, salah satunya dalam menghadapi pandemi covid 19 ini. sudah menjadi rahasia umum, pandemi yang disebankan virus ini telah menjadi permasalahan di seluruh dunia. Tiap pemerintahan di berbagai negara melakukan upayanya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan agar dapat segera menangani pandemi ini, sehingga menjadikannya sebagai prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Akan tetapi, pemerintah tentu saja tidak dapat berjalan sendirian, perlu adanya partisipasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama. Untuk itu, semangat bela negara merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dimiliki setiap masyarakat dengan menjadikan pandemi ini sebagai masalah bersama yang perlu ditangani bersama pula melalui upaya-upaya sederhana seperti menerapkan protokol kesehatan 5 M, melakukan isolasi mandiri setelah perjalanan jauh ke luar negeri, ataupun memberikan bantuan kepada warga lain yang ekonominya terdampak akibat pandemi ini. atas dasar rasa cinta pada negara ini tentu menjadikan hal-hal tersebut tidaklah sulit untuk dilakukan agar dapat mewujudkan bela negara guna menghadapi pandemi covid 19 bersama.

Daftar Pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda
Umra, S.I. 2019. Penerapan Konsep Bela Negara, Nsionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. Renaissance, 1(4): 164-178.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Muhamad Zaidan Algifari -
Topik dalam artikel tersebut membahas tentang esensi semangat bela negara untuk dikobarkan kembali meskipun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19. Tujuan dan Kepentingan dari bela negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19. Oleh karena itu pelaksanaannya harus melalui beberapa penyesuaian
Isi Masalah pada artikel tersebut adalah mengenai semangat bela negara di masa pandemi, melihat dari definisinya, bela Negara merupakan suatu sikap dan tindakan warga Negara yang didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertulis dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya (Kemal, 2020). Menurut Undang- Undang RI nomor 3 tahun 2002, bela negara dapat dilaksanakan melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ;
4. Pengabdian sesuai profesi
Alternatif penyelesaian untuk mengatas masalah yang ditimbulkan akibat pandemic Covid-19 tersebut adalah dengan menumbuhkan kesadaran bela negara dalam diri kita. Lalu bagaimana bentuk bela negara yang bis akita lakukan? Cara yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar, mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah untuk mencegah penyebaran, serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang belum diketahui kebenarannya. Bersatu, gotong royong, bekerja sama juga merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

1. Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuand.
2. Mahendra, P. R. A. & Kartika, I. M. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara dengan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 22-28.
3. Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Anzela Zella -
1. Topik
Topik yang dibawa oleh Syahrul Kemal ini mengenai bela negara, di mana seperti saat pandemic seperti ini seluruh warga tentu tetap wajib melakukan bela negara karena bela negara ini terdapat perundang-undangan dari pentinggi suatu negara untuk membuktikan kesetiaannya terhadap negaranya tersebut. Walaupun dalam keadaan yang cukup sulit seperti pandemic Covid-19, tetap tidak boleh menjadi sebuah alasan untuk tidak membela negara karena ini adalah masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.
2. Isi Masalah
Masalah yang terdapat di dalam topik ini adalah adanya pandemic Covid-19 dan penularannya yang terus menyebar luas di Indonesia.
3. Faktor Penyebab
Faktor dominan penyebab dari permasalahan ini adalah kurangnya pengetahuan arti yang luas dari bela negara itu sendiri. Banyak sekali bela negara yang bisa kita lakukan selain seperti berperang demi negara atau membela negara jika terkena masalah, seperti saat di pandemic Covid-19 ini sangat dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah agar tidak ikut serta menyebarkan penyebaran Covid-19 yang bisa membuat kemudhorotan di dalam negara.
4. Penyelesaian
Dengan dibuatnya artikel-artikel seperti ini juga merupakan langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan pengetahuan mengenai bela negara dan menambah kesadaran kita untuk membuka mata dalam permasalahan yang ada di negara. Kemudian juga bisa dengan ide-ide kreatif yang bisa membuat banyak orang melakukan kegiatan yang positif di rumah saja.
5. Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Amari Nurliwayka Qodri -
1. Topik
Topik yang dibawa oleh Syahrul Kemal ini mengenai bela negara, di mana seperti saat pandemic seperti ini seluruh warga tentu tetap wajib melakukan bela negara karena bela negara ini terdapat perundang-undangan dari pentinggi suatu negara untuk membuktikan kesetiaannya terhadap negaranya tersebut. Walaupun dalam keadaan yang cukup sulit seperti pandemic Covid-19, tetap tidak boleh menjadi sebuah alasan untuk tidak membela negara karena ini adalah masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.
2. Isi Masalah
Masalah yang terdapat di dalam topik ini adalah adanya pandemic Covid-19 dan penularannya yang terus menyebar luas di Indonesia.
3. Faktor Penyebab
Faktor dominan penyebab dari permasalahan ini adalah kurangnya pengetahuan arti yang luas dari bela negara itu sendiri. Banyak sekali bela negara yang bisa kita lakukan selain seperti berperang demi negara atau membela negara jika terkena masalah, seperti saat di pandemic Covid-19 ini sangat dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah agar tidak ikut serta menyebarkan penyebaran Covid-19 yang bisa membuat kemudhorotan di dalam negara.
4. Penyelesaian
Dengan dibuatnya artikel-artikel seperti ini juga merupakan langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan pengetahuan mengenai bela negara dan menambah kesadaran kita untuk membuka mata dalam permasalahan yang ada di negara. Kemudian juga bisa dengan ide-ide kreatif yang bisa membuat banyak orang melakukan kegiatan yang positif di rumah saja.
5. Daftar Pustaka
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3612555 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3612555
Shabrina, S. 2020. Memperkuat Kesadaran Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19 (Strengthening the Awareness to Defend the Country in the Middle of the COVID-19). STIT Intan Kamil. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3576300 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3576300
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Virgiansya alhafiz -
Menurut saya topik yang terdapat dalam artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal (2020) membahas mengenai bela negara di tengah masa pandemi Covid-19. Pada saat pandemi seperti saat sekarang ini, seluruh warga tetap berhak dan wajib berkontribusi untuk melakukan bela negara agar dapat membuktikan rasa kecintaan, kesetiaan, dan ketaatannya terhadap tanah airnya sendiri. Adapun isi masalah yang ada dalam artikel tersebut lebih terfokuskan kepada implementasi bela negara selama berada dalam masa pandemi Covid-19. Menurut Nabila (2020), bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Faktor yang menjadi penyebab permasalahan dalam artikel tersebut yakni adalah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebabkan banyak korban dan adanya beberapa peraturan yang membuat masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Segala sesuatunya sudah diatur oleh pemerintah untuk mengurangi angka kejadian atau penularan Covid-19. Akan tetapi, adanya pembatasan yang terwujud saat ini dapat menyebabkan masyarakat mulai kehilangan rasa dan kesadaran akan pentingnya bela negara sesama masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian yang dapat kita ambil adalah diawali dengan meningkatkan kesadaran setiap warga Negara akan hak dan kewajibannya, salah satunya dengan memahami keadaan saat ini dan tetap melakukan social distancing sehingga masyarakat harus tetap berada di dalam rumah, itu merupakan salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Kemudian, kita juga dapat mengekspresikan emosi namun secara tepat, hal ini dilakukan agar kita dapat tetap bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Terakhir, kita dapat pula membangun solidaritas dan empati kepada sesama anak bangsa. Dengan adanya empati, orang yang menderita Covid-19 tentunya lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada dan hal ini juga merupakan bentuk bela negara dengan cara mengendalikan diri agar tidak merugikan orang lain.

Daftar Pustaka
Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.
Nabila, S. (2020). Semangat Bela Negara Hadapi Pandemi Covid-19 (The Spirit of Depending the Country Faces COVID-19). Available at SSRN 3576381.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by ilham ilham satria braja nata -
Topik permasalahan pada artikel adalah tentang bagaimana terapan dalam bela negara di masa pandemi covid-19 sekarang ini. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .


Faktor Penyebab
Faktor dominan penyebab dari permasalahan ini adalah kurangnya pengetahuan arti yang luas dari bela negara itu sendiri. Banyak sekali bela negara yang bisa kita lakukan selain seperti berperang demi negara atau membela negara jika terkena masalah, seperti saat di pandemic Covid-19 ini sangat dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah agar tidak ikut serta menyebarkan penyebaran Covid-19 yang bisa membuat kemudhorotan di dalam negara.
Dengan dibuatnya artikel-artikel seperti ini juga merupakan langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan pengetahuan mengenai bela negara dan menambah kesadaran kita untuk membuka mata dalam permasalahan yang ada di negara. Kemudian juga bisa dengan ide-ide kreatif yang bisa membuat banyak orang melakukan kegiatan yang positif di rumah saja.

Daftar pustaka :
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.

Kesbangpol. (2020). Bela Negara Electronic Book. Banten : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Arfa Salma Firnandya -
Topik yang terdapat dalam artikel yang ditulis oleh Syahrul Kemal (2020) membahas mengenai bela negara di tengah masa pandemi Covid-19. Pada saat pandemi seperti saat sekarang ini, seluruh warga tetap berhak dan wajib berkontribusi untuk melakukan bela negara agar dapat membuktikan rasa kecintaan, kesetiaan, dan ketaatannya terhadap tanah airnya sendiri. Adapun isi masalah yang ada dalam artikel tersebut lebih terfokuskan kepada implementasi bela negara selama berada dalam masa pandemi Covid-19. Menurut Nabila (2020), bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Faktor yang menjadi penyebab permasalahan dalam artikel tersebut yakni adalah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebabkan banyak korban dan adanya beberapa peraturan yang membuat masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Segala sesuatunya sudah diatur oleh pemerintah untuk mengurangi angka kejadian atau penularan Covid-19. Akan tetapi, adanya pembatasan yang terwujud saat ini dapat menyebabkan masyarakat mulai kehilangan rasa dan kesadaran akan pentingnya bela negara sesama masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian yang dapat kita ambil adalah diawali dengan meningkatkan kesadaran setiap warga Negara akan hak dan kewajibannya, salah satunya dengan memahami keadaan saat ini dan tetap melakukan social distancing sehingga masyarakat harus tetap berada di dalam rumah, itu merupakan salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Kemudian, kita juga dapat mengekspresikan emosi namun secara tepat, hal ini dilakukan agar kita dapat tetap bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Terakhir, kita dapat pula membangun solidaritas dan empati kepada sesama anak bangsa. Dengan adanya empati, orang yang menderita Covid-19 tentunya lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada dan hal ini juga merupakan bentuk bela negara dengan cara mengendalikan diri agar tidak merugikan orang lain.

Daftar Pustaka
1. Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.
2. Nabila, S. (2020). Semangat Bela Negara Hadapi Pandemi Covid-19 (The Spirit of Depending the Country Faces COVID-19). Available at SSRN 3576381.
In reply to First post

Re: jawaban analisis artikel

by Kamila Nastiti -
Berdasarkan artikel berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syarul Kemal, membahas topic terkait menjunung tinggi bela negara di tengah pandemi Covid-19. Isu yang disampaikan adalah di masa pandemi Covid-19 banyak timbul anacaman atau masalah sosial di lingkungan masyarakat yang kurang diperhatikan. Masyarakat diharuskan untuk tetap di rumah saja sebagai bentuk penekanan angka penyebaran covid-19. Namun, hal tersebut menyebabkan kerugian di beberapa bidang khususnya terkait perekonomian. Hal tersebut seharusnya menjadi masalah negara juga karena sesama warga negara perlu untuk saling membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada. Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Winarno (2014) wujud bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban dan mempertahankan kemerdekaan, kedaularan, keutuhan wilayaah, persatuan &kesatuan bangsa, serta keberlangsungan hidup warga negara Indonesia
Masa pandemi COVID-19 ditemukan bahwa kurangnya rasa kecintaan dan nasionalisme terhadap negara yang merupakan wujud bela negara. Hal ini menyebabkan perekonomian di Indonesia menurun dan hal ini menjadikan tantangan yang besar yang harus kita hadapi. Dengan adanya kerugian yang dihadapi oleh warga Negara Indonesia, tak sedikit masyarakat yang menjadi tidak peduli dengan lingkungan sekitar dan menentang pemerintah atas kebijakan yang dikeluarkan. Penyelesaian dari masalah tersebut adalah adanya gerakan untuk membantu ketaatan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan kaitannya terhadap pandemic COVID-19. Taat terhadap kebijakan tersebut artinya masyarkat meningkatkan rasa peduli dan berusaha menyingkirkan hal-hal yang megancam masyarakat dan negara seperti pandemi ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menaati seluruh aturan pemerintah, seperti menjaga jarak, isolasi mandiri, protokol kesehatannya dan meminimalisir kegiatan di luar rumah.

Daftar Pustaka:
Kemal, M.S. 2020. Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Universitas Djuanda.
Putri, A,O. 2020. AKTUALISASI NYATA BELA NEGARA SAAT PANDEMI COVID-19 (Real Actualization of the State Defense When the Covid-19 Pandemy). Papers SSRN