Kontrak Perkuliahan

Penilaian dilakukan oleh pengajar dengan menggunakan kriteria sesuai dengan Peraturan Akademik UNILA (Peraturan Rektor UNILA No.358/UN26/DT/2012 :

Nilai

Point

Range

A

4

≥ 76

B+

3,5

71 - < 76

B

3

66 - <71

C+

2,5

61 - <66

C

2

56 - < 61

D

1

50 - < 56

E

0

< 50

Dalam menentukan nilai akhir akan digunakan pembobotan sebagai berikut :

No.

Item

Bobot (%)

1

Tugas + Kuis

30

2

UTS

30

3

UAS

40

 

Total

100

Ketentuan:
1. Minimal 2 kali Quis. UTS dan UAS dijadwalkan sendiri mengacu kepada Kalender Akademik  Universitas Lampung.

2. Perkuliahan Minimum 16 kali termasuk UTS dan UAS. Jika tidak memenuhi UAS baru dapat dilaksanakan dengan ijin tertulis      dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama.

Visible groups: All participants
(There are no discussion topics yet in this forum)