forum diskusi
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Secara umum demokrasi terbagi menjadi dua yaitu demokrasi penuh dan tidak sempurna. Berikut negara yang memiliki demokrasi penuh yakni Norwegia Islandia Denmark United Kingdom Selandia Baru Australia Kanada Amerika Serikat Jepang Uruguay dan dan beberapa negara yang memiliki negara demokrasi tidak sempurna Indonesia India Malaysia Filipina Brazil Argentina lesotho Gana Zambia Mongolia
Perkembangan demokrasi di Indonesia pada era Presiden Soekarno yaitu pada tahun 1956, Indonesia menganut demokrasi terpimpin. Pada era Soeharto hingga pada tahun 1998 Indonesia menggunakan demokrasi semu. Ketika kepemimpinan Soeharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar negara demokratis mulai saat itu demokrasi yang diperankan negara kita pada era itu adalah demokrasi Pancasila. Tentu saja terdapat perbedaan dengan masa demokrasi Orde Baru demokrasi parlementer tahun 1950 1959 pertama pemilu dilaksanakan yaitu 1999 dan melalui pemilu dan lebih demokratis, yang kedua privasi pelaksanaan dilakukan dari tahap pusat hingga desa ketiga pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, yang terakhir hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan dan mengemukakan pendapat.
Perubahan demokrasi menjadi demokrasi pancasila sebenarnya karena terjadi penyimpangan demokrasi di Indonesia. Penyimpangan di orde lama : 1) Pemusatan kekuasaan pada presiden menyebabkan melebihi ketentuan yang diatur undang-undang dasar 1945 misalnya pembentukan penpres yang setingkat dengan undang-undang 2) MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup presiden 3) membubarkan DPR dari 1955 dan membentuk DPRD tanpa melalui pemilu. Penyimpang orde baru : 1) pemilihan umum yang kurang demokratis 2) kurangnya jaminan Hak Asasi Manusia dan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan informasi.
Adapun pentingnya demokrasi yang pertama adalah terjalinnya komunikasi yang akrab dan harmonis antara pejabat dan pejabat dan pejabat dengan rakyat. Kedua adalah terhindarnya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat dengan bawahan atau rakyatnya dengan melakukan demokrasi anti kekerasan dan permasalahan diselesaikan dengan damai. Ketiga adalah Memberikan motivasi kepada seluruh pejabat dan wakil rakyat untuk mengejar impian karena semua memiliki harga diri. Keempat dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebab dengan terjaganya kehidupan demokratis semua warga akan berhak mengajukan pendapat. Kelima menghilangkan rasa saling curiga mencurigai di antara sesama pejabat sebab dengan demokrasi terbuka. Keenam makin lancarnya penyelenggaraan pemerintahan Sebab semua pegawai akan bekerja. Ketujuh semakin meningkatkan pembangunan serta program-program pemerintah dapat melancarkan lingkungan negara
Kesimpulan benang merah terhadap keilmuan saya saat ini : Menurut saya setelah menganalisis pentingnya demokrasi di video tersebut. Ternyata ada benang merah yang saya dapatkan berkaitan dengan keilmuan saat ini. Demokrasi penting di lingkungan kesehatan terutama mahasiswa kedokteran ataupun profesi kedokteran. Pada mahasiswa kedokteran, demokrasi dibutuhkan dalam memilih ketua organisasi kampus (dalam rangka melaksanakan pemilu kecil), serta sebagai mahasiswa kita diberikanhak demokrasi dalam mengejar impian yang kita punya.
Sedangkan pada demokrasi profesi yaitu :
1) melancarkan penyelenggaraan pemerintah dalam halnya bidang kesehatan dimana dokter menjalankan kewajibannya untuk melayani pasien yang membutuhkan hak sehatnya (Penerapan HAK dan kewajiban, kehidupan penyelenggaraan pemerintah).
2) Dokter juga memiliki hak mengajukan pendapat mengenai masalah tentang kesehatan untuk diajukan sebagai penerapan kesehatan di Indonesia yang lebih baik.
3) Dokter ikut membangun demokrasi dengan meningkatkan pembangunan kesehatan serta program peemerintah dalam melancarkan lingkungan masyarakat yang sehat.
4) Adanya demokrasi meminimalkan rasa curiga antara dokter dan pasien.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada beberapa hal yang memiliki keterkaitan antara demokrasi dan bidang kedokteran. Melalui ciri yang pertama, dapat disimpulkan bahwa antara dokter dan pasien harus saling terlibat, keduanya harus saling setuju untuk saling terlibat. Kemudian, ciri yang kedua, adanya hak dan kewajiban yang dimiliki dokter maupun juga pasien. Dokter wajib memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur serta kebutuhan medis, Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien. Adapun hak dokter seperti Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya dan Menerima imbalan jasa. Begitupun pasien yang berhak Mendapatkan penjelasan lengkap tentang rencana tindakan medis yang akan dilakukan dokter dan pasien wajib untuk Memberikan informasi yang lengkap, jujur dan dipahami tentang masalah kesehatannya serta Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang prima.
Melalui ciri yang ketiga, bahwa dokter tidak boleh memilih pasien berdasarkan SARA, semua pasien wajib mendapatkan pertolongan, dan untuk ciri kelima, bahwa adanya keputusan yang telah disepakati bersama anatar dokter dan pasien dalam mengambil tindakan medis.
Demikianlah benang merah demokrasi dan profesi kedokteran.
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
pentingnya demokrasi di lingkungan kesehatan terutama pada mahasiswa kedokteran.Kita sebagai mahasiswa kedokteran penting dalam mempelajari demokrasi. Demokrasi yang sering dilakukan di dalam lingkup kampus adalah pemilihan untuk ketua organisasi. Dalam melakukan pelayanan kesehatan dokter juga wajib untuk menerapkan nilai-nilai Demokrasi Seperti memberikan hak kepada pasien, meminta persetujuan pasien, memberikan yang terbaik untuk pasiennya, selalu pertimbangankan kondisi ekonomi dan sosial dari pasien kita, memberikan rasa nyaman pada pasien agar pasien lebih terbuka dan merasa tidak tertekan, menjaga kerahasiaan dari pasien dan tidak membeda - bedakan pasien karena setiap orang memiliki hak yang sama
Demokrasi juga memiliki ciri terkait keberadaannya yaitu adanya oknum partisipan, pengakuan hak dan kewajiban HAM, persamaan hak semua partisipan, Lembaga dan kekuasaan, keputusan bagi semua partisipan, pers dan media massa bebas berpendapat, serta pengakuan dan perbedaan akan suatu golongan tertentu.
Demokrasi dibagi menjadi 2, penuh dan tak sempurna. Indonesia sendiri menganut Demokrasi tak sempurna. Dalam perjalanan sejarahnya sejalanan dengan perkembangan negara Indonesia, demokrasi di Indonesia juga mengalami penyimpangan dan perbaikan hingga mencapai demokrasi Indonesia yang ada pada saat ini, yaitu Demokrasi Pancasila.
Berdasarkan hal tersebut sebagai mahasiswa yang mendalami bidang keilmuan kesehatan, Demokrasi memegang peranan yang penting baik di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak. Dalam lingkungan pembelajaran atau kuliah demokrasi bisa tercipta salah satunya ketika mahasiswa tengah mengungkapkan pendapatnya dan pertanyaannya di muka umum mengenai pembelajaran, kebijakan universitas dan hal lainnya yang pantas dikemukakan di khalayak ramai, namun hal tersebut tetap harus memperhatikan etika sebagai mahasiswa sehingga tindakan-tindakan anarkis dan kekerasan tentu tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari demokrasi dan harus di tindak lanjuti pihak yang berwenang. Kemudian dalam lingkup profesi kedokteran, demokrasi masih dapat terlihat dalam praktik dokter sebagai tenaga kesehatan, contohnya tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan golongan tertentu, dan menjunjung tinggi hak pasien sebagai manusia, bukan sebagai objek sehingga pendapat, keinginan dan keadaan pasien menjadi hal penting dalam memutuskan tindakan terapi atau tindakan medis dalam menjalani profesi kedokteran.
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dalam pelayanan kesehatan, demokrasi dapat terwujud melalui pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, dimana setiap masyarakat yang berobat berhak mendapatkan pelayanan yang sama dan seperlunya sesuai dengan penyakit yang mereka alami tanpa perbedaan agama, warna kulit, suku, dll. Penegakan HAM dalam bidang kesehatan dapat terlihat dari pelayanan yang diberikan dokter ke pasien, dimana seorang dokter sudah seharusnya menjunjung prinsip etik seperti “Do No Harm”. Beneficience, Non Malaficence, dll.
Selain itu, wujud demokrasi dalam pelayanan kesehatan adalah dengan permintaan “inform consent” terlebih dahulu terhadap pasien, hal ini merupakan bentuk kita mengahargai hak pasien untuk dapat menentukan apa yang terbaik bagi tubuhnya sendiri. Faktor sosial dan ekonomi juga dapat berperan penting, seperti misalnya penyesuaian pemberian obat dengan efektivitas obat, penyakit, dan kondisi ekonomi pasien.
Adapun kehidupan masyarakat yang demokratis akan membawa beberapa keuntungan sebagai berikut:
a. Masyarakat dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
b. Masyarakat akan saling bertoleransi, menghargai, dan menghormati berbagai perbedaan atau asal-usul hidup.
c. Masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara lebih seimbang.
d. Masyarakat akan lebih kritis, aktif, dinamis, dan kreatif karena diberi kebebasan beraktivitas dan menyampaikan pendapat.
e. Masyarakat lebih dapat menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung
f. Masyarakat dapat menentukan pilihannya baik dalam politik (lewat pemilu) maupun dalam bidang-bidang lain.
g. Masyarakat dapat turut serta dalam pembangunan lewat berbagai aktivitas dan kreativitas
Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dalam melakukan pelayanan kesehatan dokter juga wajib untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi seperti memberikan hak kepada pasien, meminta persetujuan pasien, selalu pertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial dari pasien, memberikan rasa nyaman pada pasien agar pasien lebih terbuka dan merasa tidak tertekan, menjaga kerahasiaan dari pasien.
Demokrasi memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:
(1) Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan,
(2). Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia,
(3) Persamaan hak semua warga negara,
(4) Adanya lembaga dan kekuasaan,
(5) Adanya keputusan bagi semua warga negara,
(6) Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu,
(7) Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras.
Dalam ciri-ciri demokrasi ini memiliki keterkaitannya dengan bidang kedokteran. Ciri yang pertama, dapat disimpulkan bahwa antara dokter dan pasien harus saling terlibat, keduanya harus saling setuju untuk saling terlibat. Kemudian, ciri yang kedua, adanya hak dan kewajiban yang dimiliki dokter maupun juga pasien. Dokter wajib memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur serta kebutuhan medis, Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien. Adapun hak dokter seperti Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya dan Menerima imbalan jasa. Begitupun pasien yang berhak Mendapatkan penjelasan lengkap tentang rencana tindakan medis yang akan dilakukan dokter dan pasien wajib untuk Memberikan informasi yang lengkap, jujur dan dipahami tentang masalah kesehatannya serta memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang maksimal.
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Sikap seorang dokter harus mencerminkan prinsip dari demokrasi, yaitu contohnya persamaan hak Korelasinya adalah, seorang dokter harus mengobati semua pasien yang datang tanpa memandang perbedaan. Karena semua orang memiliki hak untuk mendapat pengobatan dan hidup sehat.
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu sebagai berikut:
a. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
b. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
c. Persamaan hak semua warga negara
d. Adanya lembaga dan kekuasaan
e. Adanya keputusan bagi semua warga negara
f. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
g. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Selain itu, wujud demokrasi dalam pelayanan kesehatan adalah dengan permintaan “inform consent” terlebih dahulu terhadap pasien, hal ini merupakan bentuk kita mengahargai hak pasien untuk dapat menentukan apa yang terbaik bagi tubuhnya sendiri. Faktor sosial dan ekonomi juga dapat berperan penting, seperti misalnya penyesuaian pemberian obat dengan efektivitas obat, penyakit, dan kondisi ekonomi pasien. Kemudian, Para dokter Indonesia memiliki hak yang sama dalam melakukan penyampaian aspirasi, dimana ketika jalan dialog dan musyawarah tidak menghasilkan kebijakan yang menguntungkan para dokter Indonesia, maka para dokter boleh saja melakukan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa damai dan tidak melanggar hukum, untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutannya sehingga kepentingan profesi dokter terpenuhi atau dipenuhi oleh pemerintah.
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Berdasarkan hal tersebut, Demokrasi memegang peranan yang penting baik di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak. Ciri yang pertama, menjelaskan bahwa adanya keterlibatn antara dokter dan pasien, seperti dalam pemilihan tatalaksana terapi dan pemeriksaan untuk diagnosis. Kemudian, ciri yang kedua, adanya hak dan kewajiban yang dimiliki dokter dan juga pasien. Dokter wajib memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi (melalui evidence base medicine), standar operasional prosedur, merahasiakan segala sesuatu yang tentang data privasi pasien, dan tidak membeda-bedakan dalam menangani seluruh pasien. Adapun hak dokter seperti memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya dan menerima imbalan jasa yang sesuai. Begitupun pasien juga berkewajiban untuk mematuhi segala prosedur medis yang sudah disepakati, memberikan informasi yang lengkap, jujur dan dipahami tentang penyakitnya serta memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang telah diberikan serta pasien berhak mendapatkan penjelasan lengkap tentang rencana tindakan medis yang akan dilakukan dokter.
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Berdasarkan ciri-ciri diatas, sangat penting adanya kehadiran demokrasi di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak. Dalam lingkungan pembelajaran atau kuliah demokrasi bisa tercipta seperti contoh saat mahasiswa tengah mengungkapkan pendapatnya dan pertanyaannya di umum mengenai pembelajaran, kebijakan universitas dan hal lainnya yang pantas dikemukakan di tempat ramai, tetapi hal tersebut tetap harus memperhatikan etika sebagai mahasiswa sehingga tindakan-tindakan anarkis dan kekerasan tentu tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari demokrasi dan harus di tindak lanjuti pihak yang berwenang. Kemudian dalam lingkup profesi kedokteran, demokrasi masih dapat terlihat dalam praktik dokter sebagai tenaga kesehatan, sebagai contoh tidak membeda-bedakan pasien dan menjunjung tinggi hak pasien sebagai manusia bukan objek sehingga pendapat, keinginan dan keadaan pasien menjadi hal penting dalam memutuskan tindakan terapi atau tindakan medis dalam menjalani profesi kedokteran.
a. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1945-1949
Pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan ini (1945- 1949), pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Sedangkan elemen-elemen demokrasi yang lain belum sepenuhnya terwujud, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Hal ini dikarenakan pemerintah harus memusatkan seluruh energinya bersama-sama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara, agar negara kesatuan tetap hidup. Partai-partai politik tumbuh dan berkembang dengan cepat. Tetapi fungsinya yang paling utama adalah ikut serta memenangkan revolusi kemerdekaan dengan menanamkan kesadaran untuk bernegara serta menanamkan semangat anti penjajahan. Karena keadaan yang tidak mengizinkan, Pemilihan Umum belum dapat dilaksanakan sekalipun hal itu telah menjadi salah agenda politik utama
b. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949-1959
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakan jabatannya. Kedua, akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal. Keempat, sekalipun Pemilihan Umum hanya dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955, tetapi Pemilihan Umum tersebut benarbenar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi. Kelima, masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfatkannya dengan maksimal. Keenam, dalam masa pemerintahan parlementer, daerahdaerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yang seluas-luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
c. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era demokrasi terpimpin adalah :
1. mengaburnya sistem kepartaian
2. dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah
3. hak dasar manusia menjadi sangat lemah
4. masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti kebebasan pers.
5. sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
d. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965-1998
karakteristik demokrasi Pancasila ala Orde Baru yang berdasarkan pada indikator demokrasi yang telah dikemukakan sebelumnya:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi
2. Rekruitmen politik bersifat tertutup
3. Pemilihan Umum. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi yang teratur setiap lima tahun sekali. Tetapi kalau kita amati kualitas pelaksanaan pemilihan umum tersebut masih jauh dari semangat demokrasi.
e. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-sekarang
Pertama, Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Sistem pemilu yang terus berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilu, bahkan puncaknya pada tahun 2004 rakyat bisa langsung memilih wakilnya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presiden pun dipilih secara langsung. Tidak hanya itu, mulai tahun 2005 kepala daerah pun (gubernur dan bupati/walikota) dipilih langsung oleh rakyat. Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa. Ketiga, pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka dimana setiap warga negara yang mampu dan memenuhi syarat dapat menduduki jabatan politik tersebut tanpa adanya diskrimisi. Keempat, sebagian besar hak dasar rakyat bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers dan sebagainya.
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu sebagai berikut:
a. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
b. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
c. Persamaan hak semua warga negara
d. Adanya lembaga dan kekuasaan
e. Adanya keputusan bagi semua warga negara
f. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
g. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Berdasarkan hal tersebut, Demokrasi memegang peranan yang penting baik di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak.
Jika dikaitkan dengan bidang keilmuan yang sedang saya pelajari saat ini (bidang kesehatan dan kedokteran), di dalam dunia kesehatan dan kedokteran ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dan ditaati selama menjalani profesi di bidang kesehatan dan kedokteran. Diantaranya yaitu prinsip bioetik kedokteran. Adapun salah satu prinsip dalam bioetik yang berkaitan dengan demokrasi yaitu prinsip keadilan dan menghormati hak pasien, maksudnya adalah para tenaga medis tidak berhak memilih pasien mana yang akan mereka tangani, melainkan semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan terapi dan tindakan medis sesuai dengan diagnosis. Selain itu juga pasien memiliki hak untuk memilih tindakan medis mana yang akan dia jalani setelah mendapatkan penjelasan dan edukasi dari dokter.
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Bidang keilmuan yang sedang saya jalani saat ini adalah bidang kedokteran, di mana dalam dunia kedokteran di Indonesia ada berbagai lembaga yang menaungi. Salah satunya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam organisasi tersebut, tentunya ada strukturisasi dan hal ini termasuk ke dalam praktik demokrasi.
Ciri-ciri demokrasi di antaranya :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Bila dihubungkan dengan bidang keilmuan yang sedang saya pelajari dan tekuni sekarang ini, berdasarkan penjelasan mengenai demokrasi yang telah dipaparkan di atas, sangat penting adanya kehadiran demokrasi di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak. Dalam lingkungan pembelajaran atau kuliah demokrasi bisa tercipta seperti contoh saat mahasiswa tengah mengungkapkan pendapatnya dan pertanyaannya di umum mengenai pembelajaran, kebijakan universitas dan hal lainnya yang pantas dikemukakan di tempat ramai, tetapi hal tersebut tetap harus memperhatikan etika sebagai mahasiswa sehingga tindakan-tindakan anarkis dan kekerasan tentu tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari demokrasi dan harus di tindak lanjuti pihak yang berwenang. Kemudian dalam lingkup profesi kedokteran, demokrasi masih dapat terlihat dalam praktik dokter sebagai tenaga kesehatan, sebagai contoh tidak membeda-bedakan pasien dan menjunjung tinggi hak pasien sebagai manusia bukan objek sehingga pendapat, menanyakan pendapat atau kehendak pasien sebelum melakukan suatu pemeriksaan atau tindakan (informed consent), dalam melakukan praktiknya, seorang dokter selalu harus mendengarkan keinginan dan keadaan pasien dimana hal tersebut penting dalam memutuskan tindakan terapi atau tindakan medis dalam menjalani profesi kedokteran, seorang dokter juga harus mempertimbangkan berbagai aspek (sosial, ekonomi) maupun lainnya dalam memutuskan pengobatan, terapi maupun tindakan yang sesuai dengan kemampuan pasien.
1. Kedaulatan rakyat
2. Persetujuan pemerintah
3. Jaminan HAM
4. Pemilu bebas, adil, dan jujur
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak minoritas
7. Persamaan di depan umum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10. Keberagaman sosial ekonomi politik
11. Kerja sama dan mufakat
1956 = demokrasi terpimpin
1998 = demokrasi orde baru
sekarang : demokrasi pancasila
Sebagai negara demokrasi, dalam kita menjalani kehidupan sebagai warga negara perlu memgang prinsip-prinsip demokrasi. Dengan memegang prinsip demokrasi tersebut, khususnya dalam bidang kedokteran, dapat menjadi dasar mengatur pola tingkah laku dokter-pasien. Salah satu contohnya adalah menghormati HAM yang dimiliki orang lain, menghormati kebebasan berpendapat yang pastinya akan menuntun kita ke satu keharmonisan. Sebagai dokter, sudah seharusnya memegang prinsip demokrasi dalam menjalankan pekerjaannya agar segala sesuatu dapat sesuai dengan dasar negara kita yaitu Pancasila.
Demokrasi mengandung pengertian 3 hal penting
1.Pemerintahan dari rakyat (Government Of The People). Berhubungan erat dengan legitimasi pemerintahan (Legitimate Government) dan tidak legitimasi pemerintahan (Unligitimate Government ) di mata rakyat.
2.Pemerintahan oleh rakyat (Government By The People). Berarti pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan pengawasannya dijalankan oleh rakyat atau lembaga kekuasaan yang ditunjuk pemerintah.
3.Pemerintahan untuk rakyat (Government For People).
Adalah suatu pemerintahan yang mendapat mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat digunakan untuk kesejahteraan mereka.
demokrasi sendiri mekiliki beberapa prinsip PRINSIP DEMOKRASI
a.Pengakuan hak asasi manusia.
b.Pemisahaan atau pembagian kekuasaan (trias politika).
c.Pemerintahan menurut hukum.
d.Jaminan hak individu secara konstitusional, termasuk prosedurnya.
e.Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
f.Pemilihan umum yang bebas dan kebersamaan politik.
g.Kebebasan mengemukakan pendapat
h.Kebebasan berserikat dan berposisi.
i.Pendidikan politik/kewarganegaraan (civil education).
Nilai-Nilai dalam Demokrasi:
1.Kesadaran akan pluralisme
2.Musyawarah
3.Pertimbangan moral
4.Pemufakatan yang jujur dan sehat
5.Pemenuhan segi-segi ekonomi
6.Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
7.Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
Faktor sosial dan ekonomi dapat berperan penting dalam wujud demokrasi, seperti misalnya penyesuaian pemberian obat dengan efektivitas obat, penyakit, dan kondisi ekonomi pasien. Kemudian, Para dokter Indonesia memiliki hak yang sama dalam melakukan penyampaian aspirasi, dimana ketika jalan dialog dan musyawarah tidak menghasilkan kebijakan yang menguntungkan para dokter Indonesia, maka para dokter boleh saja melakukan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa damai dan tidak melanggar hukum, untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutannya sehingga kepentingan profesi dokter terpenuhi atau dipenuhi oleh pemerintah.
Pada demokrasi profesi dokter meliputi melancarkan penyelenggaraan pemerintah dalam halnya bidang kesehatan dimana dokter menjalankan kewajibannya untuk melayani pasien yang membutuhkan hak sehatnya (Penerapan HAK dan kewajiban, kehidupan penyelenggaraan pemerintah), Dokter memiliki hak mengajukan pendapat mengenai masalah tentang kesehatan untuk diajukan sebagai penerapan kesehatan di Indonesia yang lebih baik, Dokter ikut membangun demokrasi dengan meningkatkan pembangunan kesehatan serta program peemerintah dalam melancarkan lingkungan masyarakat yang sehat, Adanya demokrasi meminimalkan rasa curiga antara dokter dan pasien. Oleh karena itu, adanya demokrasi sangat penting diterapkan dalam bidang keilmuan (kedokteran) agar dalam melaksanakan suatu tindakan tidak melanggar aturan dan tetap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Berkaitan dengan bidang ilmu yang sedang saya tekuni, yaitu bidang kedokteran, dimana seorang dokter, sekalipun mengetahui apa yang terbaik untuk pasiennya, tetap saja tidak boleh memaksakan kehendak pasien tersebut untuk melakukan pengobatan. Selain itu, segala tindakan yang akan dilakukan oleh seorang dokter juga harus berlandaskan persetujuan dan kesepakatan dari pasien. Hal ini menunjukkan bahwa hak pasien dijunjung tinggi seutuhnya dn tidak diabaikan selama proses penyembuhan. Sikap seorang dokter juga mencerminkan prinsip dari demokrasi, yaitu jaminan HAM, hak minoritas, dan persamaan. Korelasinya adalah, seorang dokter harus mengobati siapapun yang datang kepadanya dengan tidak emamndang perbedaan fisik, ras, agama, etnis, maupun suku. Semua orang memiliki hak yang sama untuk datang kepada dokter dan mendapatkan pengobatan.
• Prinsip dari demokrasi adalah : Kedaulatan rakyat, persetujuan pemerintahan, jaminan Hak Asasi Manusia, bebas adil dan jujur, kekuasaan mayoritas, hak minoritas, persamaan, proses yang wajar, konstitusional , sosial ekonomi dan budaya, serta kerjasama.
• Adapun ciri-ciri demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
• Demokrasi terbagi menjadi dua yaitu:
1. Demokrais penuh : Norwegia, Islandia, Denmark, UK, Selandia Baru, Australia, USA, Jepang, Uruguay, dll.
2. Demokasi tidak sempurna : Indonesia, India, Malaysia, Filipina, Brazil, Argentina, Lesothoc, Ghana, Zambia, Mongolia, dll.
Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami perubahan sebanyak 4x, yaitu : Demokrasi parlementer (liberal), demokrasi pancasila dan terpimpin, demokrasi pancasila, dan demokrasi pancasila reformasi (hingga saat ini) tentunya dalam perjalanannya masih belum dilaksanakan dengan sempurna masih terdapat beberapa penyimpangan di dalamnya, bahkan hingga saat ini.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai demokrasi harus diimplementasikan pada kehidupan sehari-haru begitupula pada bidang keilmuan yang sedang saya jalani yaitu ilmu kedokteran, dalam mempelajari ilmu kedokteran tentunya harus ada keterlibatan antara dokter dan juga pasien tidak hanya menitikberatkan pada satu pihak saja, dibutuhkan pula adanya pengakuan terhadap hak dan juga kewajiban baik itu terhadap dokter maupun pasien kedua belah pihak harus saling menghargai dan juga menghormati hak dan kewajiban yang dimiliki satu sama lain, antara dokter maupun pasien memiliki HAM yang sama, dalam mengambil keputusan tentunya harus mempertimbangkan kepentingan bersama tidak hanya salah satu pihak saja sehingga harus saling menghargai pendapat dan juga pemikiran dari kedua belah pihak baik itu dari pihak dokter maupun pasien , dan semua hal ini diajarkan pada demokrasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam ilmu kedokteran memiliki kaitan yang kuat terhadap nilai-nilai demokrasi.
1. Adanya keterlibatan warga negara
2. Pengakuan HAM serta hak dan kewajiban
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi warga negara
6. Kebebasan pers
7. Pengakuan perbedaan
Demokrasi memiliki keterkaitan dengan bidang kedokteran, yaitu :
1. Adanya persetujuan dari kedua belah pihak dalam tindakan apapun
2. Saling mengetahui hak dan kewajiban satu sama lain
3. Menjaga profesionalitas dan bekerja sesuai dengan kode etik
4. Dilarang SARA
5. Semua pasien memiliki hak dan kedudukan yang sama
rakyat. Demokrasi berasal dari kata “Demos” dan “Kratos”. Demos yang memiliki
arti rakyat dan Kratos yang memiliki arti kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara.
Prinsip demokrasi sebagai sistem politik:
a. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
b. Pemerintahan konstitusional
c. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
d. Pers yang bebas
e. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
f. Pengawasan terhadap administrasi negara
g. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
h. Pemerintahan yang diskusi
i. Pemilihan umum yang bebas
j. Pemerintahan berdasarkan hukum
Ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan oleh sistem demokrasi
seperti:
• Pemerintahan didasarkan kehendak dan kepentingan semua rakyat.
• Ciri konstitusional ialah hal yang berhubungan denag kepentingan, kehendak
atau kemauan atau kekuasaan rakyat yang dituliskan dalam konstitusi dan
undang-undang negara tersebut.
• Ciri perwakilan yakni dalam mengatur negaranya kedaulatan rakyat akan
diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
• Ciri pemilihan umum yakni sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk
memilih pihak dalam pemerintahan.
• Ciri kepartaian yakni partai akan menjadi media atau sarana untuk menjadi
bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
• Ciri kekuasaan ialah adanya pembagian dan pemisah kekuasaan.
• Ciri tanggung jawab ialah adanya tanggung jawab dari pihal yang sudah
dipilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
Untuk kaitannya dengan bidang keilmuan kita sekarang (kedokteran) yaitu dimana demokrasi sangatlah berkaitan dengan kebebasan hak dan kewajiban terhadap pasien dari seorang dokter yang mana contohnya ketika seorang pasien sedang mengidap suatu penyakit yang mana ketika seorang dokter memberitahu penyakit tersebut kepada keluarganya namun mungkin keluarga tersebut kurang siap dalam menerima informasi tersebut oleh karena itu kita sebagai dokter diajarkan yang namanya inform consent dimana kita diajarkan bagaimana memberikan informasi sesuai dengan etika kedokteran serta bagaimana caranya tetap membuat perasaan keluarga tersebut tetap baik. Untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan etika kedokteran merupakan hak dari pasien ataupun dari keluarga pasien juga setelah itu ketika mungkin akan ada tindakan2 dari dokter tersebut, kita tetap membutuhkan kesepakatan dari pasien juga apapun alasannya dan itulah dimana bagaimana seorang dokter dapat menghargai hak dari seorang pasien.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang artinya kekuasaan rakyat demokrasi sendiri berarti mempunyai makna semua warga negara punya hak setara mengenai keputusan. Demokrasi memiliki sebuah prinsip prinsip yakni kedaulatan rakyat, persetujuan pemerintahan, jaminan Hak Asasi Manusia, bebas adil dan jujur, kekuasaan mayoritas, hak minoritas, persamaan, proses yang wajar, konstitusional , sosial ekonomi dan budaya dan yang terakhir yaitu kerjasama.
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dapat dilihat dari pengertian dan ciri-ciri demokrasi diatas, sebagai seorang yang berprofesi dokter tentunya perlu menerapkan sikap demokrasi pada pekerjaannya. sebagai berikut, yaitu :
1. menghormati bagaimanapun keputusan pasien, tapi sebelum itu tugas kita sebagai seorang dokter terlah terlaksanakan dengan memberikan informasi yang kita miliki
2. seorang dokter juga memiliki hal untuk mengemukakan pendapat kepada pasiennya maupun orang-orang di lingkungan pekerjaannya
3. seorang dokter memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksankan sebaik mungkin
4. peran demokrasi di dalam profesi dokter dapat meminimalisir kemungkinan hal negatif yang akan terjadi diantara dokter-pasien maupun orang-orang dilingkungan kerjanya
Berdasarkan pemaparan diatas, peran demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, dan bermasyarakat sangatlah penting. sehingga kita sebagai warna negara perlu mengimplementasikan sikap demokrasi sebaik mungkin sebagai mana menjalankan Pancasila sebagai "way of life"
Demokrasi merupakan hal yang wajib dan sangat penting untuk kita pahami. Sebagai dokter kedepannya, akan terdapat beberapa poin penting dari demokrasi yang harus diterapkan dan dijalankan. Adapun hal tersebut dapat dirincikan sebagai berikut :
- Keterlibatan pasien dalam mengambil keputusan dan memutuskan sesuatu berdasarkan transparansi dan persetujuan yang dibuat bersama sebagai hasil dari suatu pembicaraan yang melalui adanya informed consent dari dokter kepada pasien
- Berkaitan dengan poin sebelumnya, terdapat hak pasien yang harus dihargai dan dijamin terlaksananya oleh seorang dokter, dan dokter harus dapat menerima keputusan yang diberikan oleh pasien
- Dalam menjalankan tugasnya, dokter harus dapat menjamin bahwa pasien mendapatkan hak nya sepenuhnya, baik itu dalam mengetahui informasi yang kita ketahui, mengetahui pengobatan yang akan diambil, serta efek samping dari tindakan atau rencana medis yang akan dilaksanakan
- Pasien yang datang nantinya tentu tak hanya berasal dari satu ras, agama, dan suku yang sama. Sebagai seorang dokter, kesamaan dan kesederajatan tentu harus dipastikan untuk terlakasana. Dalam hal ini, perlakuan seorang dokter pada setiap pasien dituntut harus adil.
- Sosial ekonomi juga merupakan salah satu prinsip demokrasi. Hal ini juga diperhatikan oleh seorang dokter. Dalam menentukan terapi dan pengobatan yang sesuai bagi pasien, melihat aspek ekonomi juga merupakan hal yang harus dilakukan dengan tujuan tindakan yang akan dilakukan oleh dokter nantinya diharapkan untuk tidak memperberat kondisi pasien dalam bidang ekonomi, serta semakin baik pula bila dokter dapat berkontribusi dalam meringankan beban pasien.
Itulah benang merah yang saya dapatkan berdasar pada prinsip demokrasi yang secara bersamaan dapat menjadi prinsip dalam keilmuan profesi dokter nantinya.
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaha dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku, agama, golongan, dan ras
Sebagai seorang mahasiswa kedokteran kita juga harus menerapkan prinsip demokrasi di dalam kehidupan kita, baik dimasa sekarang ataupun ketika sudah menjadi dokter kelak. Salah satu contoh penerapan prinsip demokrasi pada saat menjadi mahasiswa adalah ketika kita melakukan sebuah pemilihan ketua dari sebuah organisasi mahasiswa yang ada. Lalu sebagai seorang dokter, penerapan prinsip demokrasi ini bisa terlihat ketika seorang dokter tidak membeda-bedakan pasiennya, memberikan usaha terbaiknya dalam mengobati pasien, menjunjung tinggi hak dari pasien, dan selalu meminta persetujuan pasien sebelum melakukan tindakan medis.
Prinsip demokrasi sebagai sistem politik:
a. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
b. Pemerintahan konstitusional
c. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
d. Pers yang bebas
e. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
f. Pengawasan terhadap administrasi negara
g. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
h. Pemerintahan yang diskusi
i. Pemilihan umum yang bebas
j. Pemerintahan berdasarkan hukum
Ciri-ciri demokrasi di antaranya :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Kaitannya dengan bidang kedokteran adalah dimana demokrasi sangat berkaitan dengan adanya kebebasan hak dan kewajiban dari seorang dokter terhadap pasien. Contohnya ketika seorang pasien sedang mengidap suatu penyakit, apabila seorang dokter hendak memberitahu penyakit tersebut kepada keluarganya maka kita dapat melakukan informed consent. Hal itu bertujuan agar informasi yang kita berikan nantinya kepada pasien akan sesuai dengan etika kedokteran dan harapannya perasaan keluarga ataupun pasien yang menerima informasi seputar penyakit pasien lebih diterima dengan baik dan tidak menyinggung perasaannya. Selain itu, untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan etika kedokteran merupakan hak dari pasien ataupun dari keluarga pasien juga dan ketika mungkin akan ada tindakan-tindakan dari dokter tersebut, kita tetap membutuhkan kesepakatan dari pasien juga apapun alasannya dan itulah dimana peran seorang dokter dapat menghargai hak dari seorang pasien.
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
-Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
-Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
-Persamaan hak semua warga negara
-Adanya lembaga dan kekuasaan
-Adanya keputusan bagi semua warga negara
-Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
-Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dalam dunia kesehatan, atau nantinya kita sebagai dokter dalam menjalankan praktek juga selalu terkait dengan demokasi yaitu menerapkan nilai-nilai demokrasi, nilai nilai demokrasinya antara lain seperti : merahasiakan segala sesuatu terkait dengan privacy pasien, memberikan pelayanan medis yang sesuai dan berkompeten, dan pemberian hak yang sama serta sesuai kepada seluruh pasien.
Prinsip Demokrasi
1. Adanya kontrol atau kendali masyarakat terhadap keputusan pemerintah
2. Adanya pemilihan yang jujur dan teliti
3. Adanya hak memilih dan dipilih
4. Adanya kebebasan berpikir, dan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5. Adanya kebebasan mengakses informasi
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka
Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Berkaitan dengan bidang ilmu yang sedang saya jalani sekarang, tidak terpisah juga dengan prinsip yang namanya demokrasi. Tentu di dalam bidang kedokteran juga berkaitan erat dengan demokrasi, misalnya prinsip kedokteran bahwa keputusan untuk penatalaksanaan seperti operasi itu berada di keputusan pasien sendiri, semuanya dikembalikan kepada pasien. Lalu, keputusan untuk memilih pengobatan juga dan saat dilakukan pemeriksaan, maka dikembalikan kepada pasien, kita harus bertanya apakah bapak/ibu bersedia untuk melakukannya.
1. Kedaulatan rakyat,
2. Persetujuan pemerintahan,
3. Jaminan Hak Asasi Manusia,
4. Bebas, adil, dan jujur,
5. Kekuasaan mayoritas,
6. Hak minoritas,
7. Persamaan,
8. Proses yang wajar,
9. Konstitusional,
10. Sosial ekonomi dan budaya, dan
11. Kerjasama.
Adapun ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dalam bidang keilmuan saya yaitu di bidang kedokteran, tentunya wajib bagi setiap dokter untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam melakukan praktek dokternya. Beberapa contoh penerapan prinsip demokrasi dalam ilmu kedokteran misalnya dengan cara memberi tahu pasien mengenai kondisi yang sedang dialaminya serta pilihan-pilihan untuk mengatasi kondisi tersebut; pasien dibebaskan untuk memilih opsi manapun yang diinginkan atau tidak memilih sama sekali. Seorang dokter juga dalam hal memeriksa pasien harus bersikap adil, jujur, dan transparan, dengan cara menjelaskan setiap prosedur medis yang akan dilakukan serta meminta persetujuan dari pasien yang bersangkutan. Seorang dokter juga harus melakukan praktek, mengambil keputusan, dan melakukan tindakan medis yang tidak melanggar hak-hak asasi manusia serta harus mengikuti konstitusi dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pemaparan diatas, peran demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, dan bermasyarakat sangatlah penting. Dalam profesi kedokteran, demokrasi menjamin kebebasan, keadilan, transparansi, dan kesetaraan pasien di mata hukum dan pelayanan kesehatan, serta menjamin bahwa dokter dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Prinsip demokrasi sebagai sistem politik:
1. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
2. Pemerintahan konstitusional
3. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
4. Pers yang bebas
5. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
6. Pengawasan terhadap administrasi negara
7. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
8. Pemerintahan yang diskusi
9. Pemilihan umum yang bebas
10. Pemerintahan berdasarkan hukum
Ciri-ciri demokrasi di antaranya :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Kaitannya dengan bidang kedokteran adalah dimana demokrasi sangat berkaitan dengan adanya kebebasan hak dan kewajiban dari seorang dokter terhadap pasien. Contohnya ketika seorang pasien sedang mengidap suatu penyakit, apabila seorang dokter hendak memberitahu penyakit tersebut kepada keluarganya maka kita dapat melakukan informed consent. Hal itu bertujuan agar informasi yang kita berikan nantinya kepada pasien akan sesuai dengan etika kedokteran dan harapannya perasaan keluarga ataupun pasien yang menerima informasi seputar penyakit pasien lebih diterima dengan baik dan tidak menyinggung perasaannya. Selain itu, untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan etika kedokteran merupakan hak dari pasien ataupun dari keluarga pasien juga dan ketika mungkin akan ada tindakan-tindakan dari dokter tersebut, kita tetap membutuhkan kesepakatan dari pasien juga apapun alasannya dan itulah dimana peran seorang dokter dapat menghargai hak dari seorang pasien.
Demokrasi memegang peranan yang penting baik di lingkungan pembelajaran mahasiswa maupun di lingkungan profesi sebagai dokter kelak. Dalam lingkungan pembelajaran atau kuliah demokrasi bisa tercipta salah satunya ketika mahasiswa tengah mengungkapkan pendapatnya dan pertanyaannya di muka umum mengenai pembelajaran, kebijakan universitas dan hal lainnya yang pantas dikemukakan di khalayak ramai, namun hal tersebut tetap harus memperhatikan etika sebagai mahasiswa sehingga tindakan-tindakan anarkis dan kekerasan tentu tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari demokrasi dan harus di tindak lanjuti pihak yang berwenang.
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu sebagai berikut:
a. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
b. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
c. Persamaan hak semua warga negara
d. Adanya lembaga dan kekuasaan
e. Adanya keputusan bagi semua warga negara
f. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
g. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Adapun Ciri-ciri Demokrasi yaitu :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dapat dilihat dari pengertian dan ciri-ciri demokrasi diatas, sebagai seorang yang berprofesi dokter tentunya perlu menerapkan sikap demokrasi pada pekerjaannya. sebagai berikut, yaitu :
1. menghormati bagaimanapun keputusan pasien, tapi sebelum itu tugas kita sebagai seorang dokter terlah terlaksanakan dengan memberikan informasi yang kita miliki
2. seorang dokter juga memiliki hal untuk mengemukakan pendapat kepada pasiennya maupun orang-orang di lingkungan pekerjaannya
3. seorang dokter memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksankan sebaik mungkin
4. peran demokrasi di dalam profesi dokter dapat meminimalisir kemungkinan hal negatif yang akan terjadi diantara dokter-pasien maupun orang-orang dilingkungan kerjanya
Demokrasi dikaitkan dengan prinsipnya dalam menjunjung tinggi kekuasaan dan kedaulatan rakyat, juga fungsinya dalam memberikan kebebasan dan partisipasi penuh dalam seluruh kegiatan masyarakat dan proses politik. Selain itu, demokrasi juga memiliki tugas dalam menjamin berlakunya kehidupan yang aman dan tertib dalam masyarakat sehingga masyarakat dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kemajuan. Maksudnya ialah demokrasi juga penting dalam proses penegakan hak dan kewajiban masyarakat/warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan hak yang sama dalam perspektif apapun.
Jika dikaitkan dengan bidang keilmuan yang sedang saya pelajari saat ini (bidang kesehatan dan kedokteran), di dalam dunia kesehatan dan kedokteran ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dan ditaati selama menjalani profesi di bidang kesehatan dan kedokteran. Diantaranya yaitu prinsip bioetik kedokteran. Adapun salah satu prinsip dalam bioetik yang berkaitan dengan demokrasi yaitu prinsip keadilan dan menghormati hak pasien, maksudnya adalah para tenaga medis tidak berhak memilih pasien mana yang akan mereka tangani, melainkan semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan terapi dan tindakan medis sesuai dengan diagnosis. Selain itu juga pasien memiliki hak untuk memilih tindakan medis mana yang akan dia jalani setelah mendapatkan penjelasan dan edukasi dari dokter.
• Kara “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan kratos (kedaulatan), sehingga demokrasi secara bahasa berarti kedaulatan rakyat.
• Demokrasi dapat dilaksanakan dengan memegang teguh beberapa prinsip, yaitu:
1. Menjunjung tinggi edaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari rakyat
3. Tujuan pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat
4. Jaminan Hak Asasi Manusia
5. Pemilihan yang luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) dengan transparansi saat penghitungan suaranya dan tidak ada kecurangan
6. Kuasa mayoritas
7. Memenuhi hak-hak minoritas
8. Persaamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan
9. Proses hukum yang berjalan dengan semestinya dan wajar, sesuai dengan peraturang perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, ditambah lagi karena Indonesia adalah negara hukum, Pasal 1 ayat 1 UUD 1945
10. Menjalankan pemerintahan secara konstitusional
11. Adanya keberagaman ekonomi, sosial, dan politik, sehingga harus saling menoleransi antarkeberagaman
12. Kerjasama dalam membangun bangsa dan negara dilakukan oleh semua stakeholder
• Ciri-Ciri Demokrasi:
1. Adanya keterlibatan warga negara dalam mengambil keputusan politik
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3. Persamaan hak dan kewajiban bagi semua warga negara
4. Adanya lembaga pengadilan dan kekuasaan kehakiman
5. Adanya kebebasan bagi seluruh warga negara
6. Adanya pers yang bebas untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan tetap memperhatikan aturan-aturan pers
7. Adanya pengakuan terhadap perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan sebagainya.
• Negara dengan demokrasi penuh: Norwwegia, Islandia, Denmark, Inggris, Selandia Baru, Australia, Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Uruguay.
• Negara dengan demokrasi tidak sempurna: Indonesia, India, Malaysia, Filipina, Brazil, Argentina, Lesotho, Ghana, Zambia, Mongolia
• Pekembangan Demokrasi di Indonesia
1. Era Presiden Soekarno
- 1956 : demokrasi terpimpin
- 1950-1959
2. Era Presiden Soeharto
- S.d 1998 : demokrasi semu/demokrasi Pancasila
3. Setelah 1998 = era Reformasi
- Demokrasi Pancasila dengan ciri-ciri:
o Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1999—2004 lebih demokratis
o Kekuasaan pusat sampai kekuasaan tingkat desa
o Pola rekuritmen politik dilakukan secara terbuka
o Sebagian besar hak dasar bisa terjamin, seperti menyatakan pendapat.
• Penyimpangan Demokrasi di Indonesia
o Orde lama, pemusatan kekuasaan Presiden mengacu pada UUD 1945 dan MPRS yang menyatakan bahwa Soekarno sebagai presiden seumur hidup, pembentukan DPR GRR tanpa pemilu
o Orde Baru, pemilihan umum yang kurang demokratis, pers tidak diberikan kesempatan untuk memberikan informasi, pemenuhan HAM tidak dilakukan
• Pentingnya demokrasi:
o Terjalinnya hubungan yang harmonis pada semua orang dengan tidak memandang jabatannya
o Terhindarnya tindak kekerasan di masyarakat, karena diselesaikan secara damai
o Memberikan motivasi untuk semua pihak dalam mebangun banigsa dan negara
o Meningkatkan keamanan dan ketertibah masyarakat
o Menghilangkan rasa curiga mencurigai yang akan memicu perpecahan persaudaraan
o Penyelenggaran pemerintahan akan lebih lancara
o Meningkatkan kelancaran pembangunan bangsa dan negara
Kesimpulannya, demokrasi adalah suatu prinsip yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan teratur. Perkembangan demokrasi Indonesia juga menunjukkan bahwa demokrasi tidak semudah itu dibuat dan diterapkan pada suatu negara, perlu penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dengan merujuk pada pedoman hidup negara itu sendiri dan berdasarkan evaluasi-evaluasi demokrasi terdahulu yang sudah pernah diterapkan.
rakyat. Demokrasi berasal dari kata “Demos” dan “Kratos”. Demos yang memiliki
arti rakyat dan Kratos yang memiliki arti kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara.
Prinsip demokrasi sebagai sistem politik:
a. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
b. Pemerintahan konstitusional
c. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
d. Pers yang bebas
e. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
f. Pengawasan terhadap administrasi negara
g. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
h. Pemerintahan yang diskusi
i. Pemilihan umum yang bebas
j. Pemerintahan berdasarkan hukum
Ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan oleh sistem demokrasi
seperti:
• Pemerintahan didasarkan kehendak dan kepentingan semua rakyat.
• Ciri konstitusional ialah hal yang berhubungan denag kepentingan, kehendak
atau kemauan atau kekuasaan rakyat yang dituliskan dalam konstitusi dan
undang-undang negara tersebut.
• Ciri perwakilan yakni dalam mengatur negaranya kedaulatan rakyat akan
diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
• Ciri pemilihan umum yakni sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk
memilih pihak dalam pemerintahan.
• Ciri kepartaian yakni partai akan menjadi media atau sarana untuk menjadi
bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
• Ciri kekuasaan ialah adanya pembagian dan pemisah kekuasaan.
• Ciri tanggung jawab ialah adanya tanggung jawab dari pihal yang sudah
dipilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
Untuk kaitannya dengan bidang keilmuan kita sekarang (kedokteran) yaitu dimana demokrasi sangatlah berkaitan dengan kebebasan hak dan kewajiban terhadap pasien dari seorang dokter yang mana contohnya ketika seorang pasien sedang mengidap suatu penyakit yang mana ketika seorang dokter memberitahu penyakit tersebut kepada keluarganya namun mungkin keluarga tersebut kurang siap dalam menerima informasi tersebut oleh karena itu kita sebagai dokter diajarkan yang namanya inform consent dimana kita diajarkan bagaimana memberikan informasi sesuai dengan etika kedokteran serta bagaimana caranya tetap membuat perasaan keluarga tersebut tetap baik. Untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan etika kedokteran merupakan hak dari pasien ataupun dari keluarga pasien juga setelah itu ketika mungkin akan ada tindakan2 dari dokter tersebut, kita tetap membutuhkan kesepakatan dari pasien juga apapun alasannya dan itulah dimana bagaimana seorang dokter dapat menghargai hak dari seorang pasien.
1. kedaulatan rakyat,
2. persetujuan pemerintah,
3. jaminan hak asasi manusia,
4. bebas, adil, jujur,
5. kekuasaan mayoritas,
6. hak minoritas,
7. persamaan didepan hukum,
8. proses hukum yang wajar,
9. pembatasan pemerintah secara konstitusional,
10. keberagaman sosial, ekonomi, politik,
11. Kerjasama antarrakyat
Ciri-ciri:
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Berdasarkan penjelasan mengenai demokrasi di atas, hal ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya saat ini yang mana sebagai mahasiswa kedokteran selalu diajarkan untuk melakukan hubungan dokter-pasien dan informed consent kepada pasien sebelum melakukan pemeriksaan (pada saat ini skill lab). Ini adalah bentuk perlakuan demokrasi dalam bidang kedokteran, yang mana pada prinsipnya kedaulatan juga berpihak pada pasien, ada persetujuan dokter, jaminan HAM, misalnya dokter berusaha meyakinkan pasien dengan mengatakan bahwa segala bentuk informasi dalam pemeriksaan akan dijaga kerahasiaannya. Selain itu, prinsip bebas, adil, dan jujur, bentuk aplikasinya adalah informed consent, yang mana dokter mengatakan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan dalam pemeriksaan, kemudian menanyakan apakah pasien bersedia untuk dilakukan pemeriksaan, jadi pasien bebas memilih bersedia atau tidak. Selain itu, dalam lingkup kedokteran juga tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan status sosial, dan kelas-kelas lainnya. Semua pasien memiliki hak yang sama untuk diberikan terapi dan mendapat fasilitas kesehatan yang sesuai. Ciri-ciri terjadinya demokrasi dalam lingkup kedokteran, contohnya pasien dan dokter terlibat dalam pemeriksaan serta, hak dan kewajiban HAM pasien diakui dalam setiap proses pemeriksaan.
Begitupun dalam prinsip demokrasi sendiri yaitu, kedaulatan rakyat, persetujuan pemerintahan, jaminan Hak Asasi Manusia, bebas adil dan jujur, kekuasaan mayoritas, hak minoritas, persamaan, proses yang wajar, konstitusional , sosial ekonomi dan budaya, serta kerjasama, memiliki posisi yang sama dalam prinsip hubungan dokter-pasien. Tanpa melihat latar belakang pasien, dokter dengan kewajibannya menjalankan tugas semaksimal mungkin.
Ciri-ciri demokrasi :
1. adanya keterlibatan warga negara
2. pengakuan dan perlindungan ham
3. persamaan hak bagi seluruh negara
4. lembaga peradilan & kekuasaan kehakiman
5. kebebasan bagi seluruh warga negara
6. pers yang bebas
7. pengakuan terhadap perbedaan
Perkembangan demokrasi di Indonesia cukup panjang, salah satunya demokrasi parlementer (1950-1959) : pemilu dilaksanakan jauh lebih demokratis dari tahun sebelumnya, kekuasaan dari pemerintah pusat sampai desa, politik dilakukan secara terbuka, & hak dasar terjamin.
Pentingnya demokrasi : terjalinnya komunikasi harmonis, berkurangnya tindakan kekerasan karena permasalahan diselesaikan dengan damai, memotivasi untuk bekerja lebih giat, meningktakan keamanan & ketertiban masyarakat, menghilangkan rasa saling mencurigai, serta meningkatkan pelaksanaan pembangunan.
Negara yang menerapkan sebuah demokrasi didalam sistem pemerintahannya ialah negara indonesia. Tetapi, karena kondisi politik dan kepemimpinan di waktu itu mengakibatkan penerapan demokrasi di Indonesia mengalami banyak perubahan. Dibawah ini penjelasan tentang perkembangan periodesasi demokrasi di Indonesia dari zaman kemerdekaan hingga zaman reformasi di sekarang ini.
1. Perkembangan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan (1945 – 1950)
- Perjuangan indonesia terhadap ingin kembalinya belanda ke indonesia.
- Belum baiknya pelaksanaan demokrasi, yang diakibatkan oleh revolusi fisik.
- Masih adanya sentralisasi kekuasaan yang mana segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden dan dibantu oleh KNIP.
- Pemerintah mengeluarkan, KNIP berubah menjadi lembaga legislative, pembentukan partai politik, perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
- Pemberian hak - hak politik secara menyeluruh.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1950 – 1959)
- Digunakannya UUD sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya.
- Masa dimana berjayanya indonesia.
- Demokrasi bisa disebut sebagai demokrasi liberal, dimana presiden sebagai kepala Negara.
- Terjadi akuntabilitas politik yang sangat tinggi dan berkembangnya partai - partai politik.
- Tetapi demokrasi pada masa ini di anggap gagal karena beberapa hal, yakni adanya dominan politik aliran akibatnya konflik, ekonomi yang lemah.
- Ketidak mampuan konstituante dalam bersidang untuk mengganti UUDS 1950.
- Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan ABRI yakni sama – sama tidak senang terhadap proses politik yang berjalan.
- Menurunnya persatuan dan kesatuan.
- Akibat kegagalan tersebut presiden mengeluarkan, yakni pembubaran konstituante, kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950 dan pembentukannya MPRS dan DPAS.
3. Masa demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
- Adanya sentralisasi kekuasaan pada satu pimpinan.
- Peran presiden mendominasi.
- Terbatasnya peran partai politik .
- Berkembangnya pengaruh PKI .
- Tidak sesuainya demokrasi parlementer dengan kepribadian bangsa Indonesia.
- Jaminan HAM lemah.
- Terbatasnya peranan pers.
- Kebijakan politik luar negeri sudah m.emihak ke RRC.
- Berakhirnya orde lama ini adalah dengan adanya peristiwa G30S PKI.
4. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)
- Ditandai dengan tergantinhya Ir. Soekarno oleh presiden Soeharto.
- Menerapkan demokrasi pancasila.
- Fungsi ABRI mendominasi.
- Berhasil dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
- Demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal karena tidak adanya rotasi kekuasaan eksekutif, tertutupnya rekrutmen politik, tumbuhnya KKN, terjadinya krisis ekonomi, terjadinya krisis politik dan tuntutan para demonstrasi terhadap presiden Soeharto untuk turun.
5. Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi (1998 – sekarang)
- Ditandai dengan lengsernya presiden soeharto yang telah memimpin selama puluhan tahun. Ditandai dengan penyerahan kekuasaan presiden Soeharto ke wakil presiden BJ Habibie.
- Perubahan besar - besaran dalam penyelenggaran negara dan pemerintahan.
- Menerapkan demokrasi pancasila.
- Pemilu dilaksanakan jauh lebih demokratis.
- Rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.
- Rekrutmen politik secara terbuka.
- Kebebasan dalam berpendapat.
1. Kedaulatan Rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan Persetujuan Pemerintah
3. Jaminan Hak Asasi Manusia
4. Pemilihan yang Bebas, Adil, dan Jujur
5. Kekuasaan Mayoritas
6. Hak-Hak Minoritas
7. Persamaan di Depan Umum
8. Proses Hukum yang Wajar
9. Pembatasan Pemerintah secara Konstitusional
10. Keberagaman Sosial, Ekonomi, Politik
11. Kerja Sama dan Mufakat
Ciri-ciri dari demokrasi, yaitu:
1. Adanya keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik
2. Adanya pengakuan penghargaan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia
3. Persamaan hak bagi seluruh warga negara
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independent
5. Adanya pers atau media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku
6. Kebijakan pemerintah
7. Adanya pemilu
8. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragaman suku, agama, dan golongan
Negara-negara dengan demokrasi penuh, yaitu Norwegia, Islandia, Denmark, UK, Selandia Baru, Australia, Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Uruguay, sedangkan negara-negara yang demokrasinya tidak sempurna, yaitu Indonesia, India, Malaysia, Filipina, Brazil, Argenti, Lesotho, Ghana, Zambia, Mongolia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia:
Era presiden Soekarno (1956): Demokrasi Terpimpin
Era presiden Soeharto (1998): Demokrasi Semu atau Demokrasi Pancasila
Era reformasi: Demokrasi Pancasia
Jika dikaitkan dalam bidang keilmuan kedokteran maka dapat dikaitkan bahwa menjadi seorang dokter harus menerapkan nilai-nilai demokrasi, seperti menghormati dan menjunjung tinggi hak kepada pasien, melakukan kewajiban sebagai dokter selayaknya, selalu pertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial dari pasien, meminta persetujuan pasien, menjaga kerahasiaan dari pasien, memberikan rasa nyaman pada pasien agar pasien lebih terbuka dan merasa tidak tertekan, serta menerapkan etik kedokteran dengan baik.
Prinsip dari demokrasi adalah : Kedaulatan rakyat, persetujuan pemerintahan, jaminan Hak Asasi Manusia, bebas adil dan jujur, kekuasaan mayoritas, hak minoritas, persamaan, proses yang wajar, konstitusional , sosial ekonomi dan budaya, serta kerjasama.
Ciri-ciri demokrasi di antaranya :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Kaitannya dengan bidang keilmuan kedokteran yaitu demokrasi sangatlah berkaitan dengan kebebasan hak dan kewajiban terhadap pasien maupun dokter. Sebagai seorang calon dokter, kita harus memahami pentingnya demokrasi sehingga kemudian hari dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi dibutuhkan untuk pengambilan keputusan terkait terapi dan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan diskusi dan melalui informed consent sebagai bentuk menghargai hak pasien dan pasien akan dapat tetap memiliki haknya secara penuh, melalui nilai-nilai demokrasi juga diharapkan akan terciptanya lingkungan kesehatan yang memandang semua orang sama tanpa membeda-bedakan pasien.
1. Masa revolusi kemerdekaan, pers berjuang menguumumkan kemerdekaan Indonesia
2. Parlementer (1945-1959), demokrasi dapat benar dilakukan namun timbul konflik karena dominannya politik aliran (partai islam, non islam, nasionalis, dll ) basis sosial ekonomi yang sangat lemah, persamaan kepentingan antara Presiden Soekarna dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Demokrasi terpimpin (1959-1965), sangat diwarnai oleh 3 kekuatan politik yaitu, ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI
4. Orde baru, 3 tahun awal kekuasaan benar-benar didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelahnya terjadi dominansi ABRI, birokrasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah salam persoalan partai politik dan public, masa mengambang, monolitisasi, ideologi negara, dan inkorporasi Lembaga nonpemerintah.
5. Reformasi, (1998-sekarang) diterapkan demokrasi Pancasila yang mirip dengan semokrasi parlementer tahun 1950-1959. Reformasi diawali dengan adanya protes dari masyarakat terhadap orde baru. Karakteristik demokrasi era reformasi: pemilu yang lebih demokratis, rotasi kekuasaan yang dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai desa, pola rekrutmen pengisian jabatan politik dilaksanakan secara terbuka, Sebagian besar hak dasar bisa terjamin (contohnya, kebebasan berpendapat)
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang berarti kekuasaan rakyat. Semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan.
Prinsip Demokrasi:
1. Kedaulatan rakyat,
2. Persetujuan pemerintah,
3. Jaminan hak asasi manusia
4. Pemilu bebas, adil, jujur
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak-hak minoritas
7. Persamaan didepan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10. Keberagaman sosial, ekonomi, politik
11. Kerjasama dan mufakat
Ciri-ciri demokrasi :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6.Adanya pers atau media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi
6. Kebijakan pemerintah yang mngontrol perilaku
7. Adanya pemilu
8. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Keterkaitan demokrasi dengan bidang ilmu kedokteran adalah dalam praktiknya nanti saat menangani pasien sebagai seorang dokter kita harus menghormati dan menjunjung tinggi hak kepada pasien, dokter berkewajiban merahasiakan diagnosis dan apa pun yang diceritakan pasien sebagai bentuk penghargaan kepada pasien. Dalam melakukan pemeriksaan dokter juga harus menanyakan kesediaan pasien dan memberikan informasi mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan. Pasien disini berhak mengemukakan pendapatnya apakahj dia bersedia atau tidak dan dokter harus menghargai keputusan pasien dengan tetap memberi saran terbaik dari segi klinis. Dalam melakukan terapi, pasien memiliki hak untuk memilih terapi mana yang akan mereka lakukan tanpa adanya paksaan dan tekanan dari dokter atau tenaga medis lainnya. Yang terakhir dokter dan pasien harus berpegang teguh pada kode etik dan mengetahui batas-batas HAM yang ada.
Untuk kaitannya dengan bidang keilmuan kita sekarang (kedokteran) yaitu dimana demokrasi sangatlah berkaitan dengan kebebasan hak dan kewajiban terhadap pasien dari seorang dokter yang mana contohnya ketika seorang pasien sedang mengidap suatu penyakit yang mana ketika seorang dokter memberitahu penyakit tersebut kepada keluarganya namun mungkin keluarga tersebut kurang siap dalam menerima informasi tersebut oleh karena itu kita sebagai dokter diajarkan yang namanya inform consent dimana kita diajarkan bagaimana memberikan informasi sesuai dengan etika kedokteran serta bagaimana caranya tetap membuat perasaan keluarga tersebut tetap baik. Untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan etika kedokteran merupakan hak dari pasien ataupun dari keluarga pasien juga setelah itu ketika mungkin akan ada tindakan2 dari dokter tersebut, kita tetap membutuhkan kesepakatan dari pasien juga apapun alasannya dan itulah dimana bagaimana seorang dokter dapat menghargai hak dari seorang pasien
Prinsip dari demokrasi adalah : Kedaulatan rakyat, persetujuan pemerintahan, jaminan Hak Asasi Manusia, bebas adil dan jujur, kekuasaan mayoritas, hak minoritas, persamaan, proses yang wajar, konstitusional , sosial ekonomi dan budaya, serta kerjasama.
Adapun ciri-ciri demokrasi di antaranya :
1. Adanya keterlibatan warga negara dan partisipan
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban hak asasi manusia
3. Persamaan hak semua warga negara
4. Adanya lembaga dan kekuasaan
5. Adanya keputusan bagi semua warga negara
6. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku agama golongan dan ras
Dapat dilihat dari pengertian dan ciri-ciri demokrasi diatas, sebagai seorang yang berprofesi dokter tentunya perlu menerapkan sikap demokrasi pada pekerjaannya. sebagai berikut, yaitu :
1. menghormati bagaimanapun keputusan pasien, tapi sebelum itu tugas kita sebagai seorang dokter terlah terlaksanakan dengan memberikan informasi yang kita miliki
2. seorang dokter juga memiliki hal untuk mengemukakan pendapat kepada pasiennya maupun orang-orang di lingkungan pekerjaannya
3. seorang dokter memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksankan sebaik mungkin
4. peran demokrasi di dalam profesi dokter dapat meminimalisir kemungkinan hal negatif yang akan terjadi diantara dokter-pasien maupun orang-orang dilingkungan kerjanya
Kaitannya dengan bidang keilmuan kedokteran yaitu demokrasi sangatlah berkaitan dengan kebebasan hak dan kewajiban terhadap pasien maupun dokter. Sebagai seorang calon dokter, kita harus memahami pentingnya demokrasi sehingga kemudian hari dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi dibutuhkan untuk pengambilan keputusan terkait terapi dan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan diskusi dan melalui informed consent sebagai bentuk menghargai hak pasien dan pasien akan dapat tetap memiliki haknya secara penuh, melalui nilai-nilai demokrasi juga diharapkan akan terciptanya lingkungan kesehatan yang memandang semua orang sama tanpa membeda-bedakan pasien.
1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari persetujuan pemerintah
3. Jaminan atas hak asasi manusia
4. Pemilihan yang bebas, adil, dan jujur
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak-hak minoritas
7. Persaman di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pemerintahan secara konstitusional
10. Keberagaman sosial ekonomi dan politik
11. Kerja sama.
Sementara, ciri-ciri demokrasi antara lain:
1. Adanya keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik
2. Adanya pengakuan hak dan kewajiban asasi manusia
3. Persamaan hak bagi seluruh warga negara
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman
5. Adanya kebebasan bagi seluruh warga negara
6. Pers dan media masa yang bebas untuk menyampaikan pendapat dan kebijakan pemerintah seperti pemilu
7. Pengakuan dan perbedaan antara suku, agama, golongan, dan sebagainya
Contoh negara dengan demokrasi penuh yaitu Norwegia, Islandia, Denmark, UK, Selandia Baru, Australia, Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Uruguay. Sedangkan, negara yang demokrasinya tidak sempurna yaitu Indonesia, India, Malaysia, Filipina, Brazil, Argentina, Lesotho, Ghana, Zambia, Mongolia
Sepanjang pemerintahan di Indonesia, terjadi beberapa penyimpangan dalam demokrasi. Misalnya, pada orde lama, kekuasaan terpusat kepada presiden, sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945, Presiden Soekarno ditetapkan sebagau presiden seumur hidup, serta pembentukan DPR tanpa adanya pemilihan. Sedangkan, pada masa orde baru, pemilu kurang demokratis, selain itu jaminan HAM masih kurang, dan pers tidak diberi kesempatan untuk memberikan informasi.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan sangatlah penting, hal ini disebabkan:
1. Terjalinnya komunikasi harmonis antara pejabat-pejabat dan pejabat-rakyat
2. Terhindarnya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat terhadap rakyatnya, permasalahan diselesaikan secara damai
3. Memberikan motivasi kepada pejabat dan wakil rakyat untuk bekerja lebih giat
4. Dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebab semua pendapat warga tersalurkan
5. Menghindari rasa saling mencurigai
6. Makin lancarnya penyelenggaraan pemerintahan
7. Makin melancarkan pembangunan dan program pemerintah
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan aspek yang sangat penting dalam berjalannya semua negara, dimana baik pemerintah maupun seluruh rakyat memiliki hak yang sama dalam menyuarakan pendapatnya dalam pembuatan kebijakan dan berpartisipasi dalam politik. Nilai-nilai demokrasi tersebut haruslah diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Dalam profesi kedokteran, demokrasi dapat diterapkan dengan cara menghormati hak-hak pasien dan berlaku adil kepada seluruh pasien dengan tidak membeda-bedakan perlakuan kepada pasien berdasarkan suku, agama, ras, maupun status sosial dan ekonomi. Selain itu, demokrasi juga dapat diterapkan dalam melakukan informed consent kepada pasien, dengan demikian komunikasi dapat berjalan dua arah dan pasien dapat ikut serta dalam menentukan tindakan medis dan terapi yang akan dilakukan terhadap dirinya.