Assalamualaikum wr.wb
Nama: Ida Lestari
NPM: 2013053109
Kelas: 3B
Mohon izin menjawab bu,
1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Jawaban:
Menurut saya iya, karena seperti yang kita ketahui, seseorang lahir, tumbuh, dan berkembang di lingkungan sekitarnya. Lingkungan adalah suatu objek yang paling dekat dengan manusia. Lingkungan sangat berpengaruh terhadap baik buruknya tingkah laku seseorang.
Selain itu, lingkungan sekitar juga menjadi acuan terhadap perubahan tingkah laku seseorang, terutama seorang anak, sehingga perlunya suatu bimbingan bagi orang tua dan pendidik dalam mengarahkan serta memberikan pembimbingan terhadap anak-anak tersebut agar mereka memiliki perkembangan moral yang baik. Perkembangan tingkah laku moral anak rentan terjadi, dikarenakan anak sangat cepat dalam meniru sesuatu meskipun tidak diajarkan secara langsung. Sebaiknya kita bergaul dengan orang baik di lingkungan sekitar kita, maka tingkah laku moral kita pun juga akan menjadi baik. Sebaliknya, jika kita bergaul dengan orang yang tidak baik, maka tingkah laku moral kita akan ikut menjadi tidak baik.
Sebagai contoh, jika kita berteman dengan seseorang yang taat beragama, tutur katanya baik dan sopan, menghormati orang tua, dan rajin bersedekah, maka otomatis kita pun akan ikut melakukan hal-hal baik pula dan tingkah laku moral kita akan menjadi baik seperti yang teman kita terapkan dalam kehidupannya. Sebaliknya, jika kita berteman dengan seseorang yang suka merokok, berkata kasar, dan juga melawan kepada orang tua, maka hal tersebut juga akan memberikan pengaruh negatif terhadap tingkah laku moral kita. Mereka akan membuat tingkah laku moral kita menjadi rusak dan tidak baik. Maka dari itu, kita harus pandai dalam menyeleksi segala ucapan, perbuatan, dan tindakan dari lingkungan sekitar kita karena hal tersebut menjadi faktor penentu baik buruknya tingkah laku moral kita. Nah dari hal tersebut, maka faktor lingkungan ini menjadi faktor penentu tingkah laku seseorang.
2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Jawaban:
Sepengetahuan saya, pendidikan nilai dan moral adalah suatu pengajaran terhadap seseorang untuk menumbuhkan, membangun, dan menciptakan nilai-nilai baik dalam kehidupan di tengah pesatnya kemajuan zaman ini serta menciptakan dan menjaga moral yang beretika dan berbudi pekerti baik dalam kehidupan seseorang berkaitan dengan hakikatnya sebagai manusia. Pendidikan tidak sekadar mengembangkan kemampuan otak untuk berpikir, tetapi juga kecerdasan spiritual dan emosional. Dengan demikian, pendidikan nilai dan moral harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pendidikan, dimana pun dan dalam tingkat apa pun. Pendidikan nilai dan moral adalah proses penanaman nilai-nilai baik kepada peserta didik. Oleh karena itu, diharapkan peserta didik dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggapnya baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Pendidikan nilai dan moral juga melatih peserta didik membangkitkan nafsu-nafsu rubbubiyah (ketuhanan) dan menghilangkan nafsu syaithaniyah. Pada pendidikan moral, peserta didik dikenalkan atau dilatih mengenai perilaku mulia dan perilaku tercela.
3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Jawaban:
Karena nilai dan moral sangat perlu bagi manusia, terutama warga negara Indonesia yang memiliki keberagaman yang dapat menjadi pemicu terjadinya permasalahan-permasalahan nilai dan moral. Melalui pendidikan, perkembangan moral seseorang diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi, dan sesuai harkat dan martabat manusia itu sendiri. Pendidikan nilai dan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di Sekolah Dasar, perkembangan pendidikan moral tidak beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang terpapar jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk membentuk karakter anak bangsa yang baik sejak dini, yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam kehidupannya dan moral baik di tengah era globalisasi yang semakin pesat, serta untuk mecegah terjadinya penyimpangan nilai-nilai moral anak sebagai generasi penerus bangsa kedepannya. Maka dari itu, pendidikan nilai dan moral sangat penting untuk ditanamkan dan diajarkan sejak usia dini. Tumbuhnya karakter anak yang baik akan membuat anak memiliki pola pikir dan perilaku yang baik pula. Pendidikan karaktert nilai dan moraltidak hanya didapatkan di sekolah, tetapi juga harus diberikan pada anak sejak dini melalui keluarga dan orang terdekatnya. Pendidikan nilai dan moral bisa diterapkan dengan mengajarkan kepada anak cara bertutur kata dan berperilaku yang baik dan sopan.
Lalu, mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? Menurut saya karena kurangnya penegakan hukum yang baik.
Penegakan hukum yang baik sangat perlu dilakukan dengan efektif demi mengurangi kasus-kasus penyimpangan nilai dan moral.
Contohnya: kasus penganiayaan oleh seorang siswa SMA hingga menewaskan guru bernama Ahmad Budi Cahyono di SMAN 1 Torjun. Selain itu ada pula kasus seorang murid di salah satu SMP swasta di Kabupaten Gresik yang menantang gurunya saat ia diingatkan gurunya untuk tidak boleh merokok. Tidak hanya itu, kasus-kasus tersebut, masih banyak lagi kasus lainnya yang menunjukkan penyimpangan nilai dan moral serta karakt er sebagai anak yang baik.
Penegakan hukum harus ditegakkan secara baik dan maksimal untuk mengurangi angka kasus tersebut. Contohnya seperti penerapan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menjelaskan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapula Permendikbud No. 20 tahun 2018 Pasal 2 disebutkan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan degan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter. Dengan penguatan pendidikan karakter ini, diharapkan dapat menanamkan karakter mulia bagi peserta didik melalui pendidikan lingkungan sekolah mengingat saat ini semakin turunnya nilai-nilai karakter siswa.
4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Jawaban:
1. Tahap Heteronomous
Seseorang yang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku atau dapat dikatakan bahwa dalam mnentukan pilihan keputusan sebuah perilaku masih dilandasi oleh anekaragam dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. Contoh : anak kecil jika ditanya pilih warna merah atau kuning . Maka antara jawaban pertama kedua dan seterusnya besar kemungkinan akan berbeda. Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak.
Ø Heteronomous Morality
1. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
2. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
3. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
4. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
5. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
6. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
7. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
2. Tahap Autonomous
Seorang anak telah memiliki sikap dan perilaku moralitasnya yang tercermin dari dirinya dan telah didasari oleh pendiriannya sendiri. Contoh: anak yang menginginkan sebuah mainan dia akan tetap berusaha memainkan mainan tersebut meskipun harus antri menunggu giliran. Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain. Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.
Ø Autonomous Morality
1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.
5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Jawaban:
Menurut saya, karena di tengah degradasi nilai dan moral yang terjadi di era globalisasi ini, sangat penting untuk menanamkan pendidikan nilai dan moral bangsa Indonesia untuk menangkis dan menjadi tameng pelindung dalam menghadapi segala pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditumbulkan oleh derasnya arus globalisasi dan pesatnya perkembangan zaman. Nilai dan moral kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tidak boleh luntur begitu saja terkikis oleh kemajuan zaman. Karena seperti yang kita ketahui, bangsa Indonesia ini mudah sekali dalam menyerap kebudayaan-kebudayaan asing yang berasal dari luar, yang belum tentu sesuai dengan nilai dan moral baik dari leluhur bangsa Indonesia. Maka dari itu, nilai dan moral bangsa Indonesia itu sangatlah penting.
Selain itu, permasalahan moral di Indonesia semakin hari semakin bertambah baik dari segi kualitas atau dari segi lainnya. Untuk memberantas berbagai kasus moral yang tumbuh dan berkembang pesat dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi negara kita ini dapat dilakukan dan digerakkan oleh kepemimpinan yang bersih dan berwibawa. Semangat dan jiwa yang bersih dapat menjadi pemicu dalam melakukan gerakan pemberantasan berbagai kasus-kasus moral tersebut. Alternatif lain yang dapat ditempuh yaitu melalui pendidikan baik secara formal, informal, atau nonformal. Misalnya dengan menerapkan pembelajaran moral dalam dunia pendidikan. Dengan upaya inilah, berbagai kasus moral yang terjadi di negara kita ini dapat diminimalisir meskipun membutuhkan waktu yang panjang.
Pendidikan nilai menjadi hal yang penting karena dengan pendidikan nilai maka akan terbentuk dan terciptanya nilai-nilai luhur dalam hehidupan manusia yang berhubungan dengan kebenaran dan kebaikan sehingga akan menjadi kebiasaan dalam bertindak dan berjalan dengan konsisten. Melaui pendidikan nilai maka akan terciptanya moral yang baik sehingga kehidupan sesame manusia berjalan tentram dan damai.
Pendidikan moral menjadi hal yang penting karena dengan pendidikan moral, anak mampu memiliki pertahanan diri dalam menghindari hal-hal negatif yang mungkin terjadi dalam perjalanan hidupnya. Selain itu, yang terpenting pendidikan moral bagi anak adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai moral yang baik pada diri anak, agar ia secara mandiri mampu memilah mana yang positif dan mana yang negative untuk dirinya. Tanpa perlu pengawasan dan bimbingan dari orang tua atau pihak lain dikemudian hari, anak diharapkan mampu menentukan segala tindakannya dalam batasan positif. Apabila pendidikan nilai dan moral sudah berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya kasus-kasus yang meresahkan masyarakat akan hilang. Semua itu tak luput dari peran dan kerja sama antara orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan pendidikan nilai dan moral.
Adapun alasan pentingnya menanamkan pendidikan nilai dan moral kepada anak sejak usia dini, antara lain:
1. Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Hal ini bisa bantu mencegah terjadinya bullying di sekolah.
2. Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini.
3. Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek.
4. Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.
5. Pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual menjadi hal yang paling penting untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat.
Dengan demikian, maka pembelajaran nilai dan moral dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting untuk menata kepribadian diri seseorang melalui nilai-nilai moral yang diajarkan dalam pembelajaran moral di dunia pendidikan agar tidak melakukan hal yang dapat merusak moral dari diri seseorang sehingga menjadi pribadi yang baik.
Sekian, terima kasih
Wassalamualaikum wr.wb.