UJIAN TENGAH SEMESTER

UJIAN TENGAH SEMESTER

Number of replies: 47

Bismillah...

silahkan kalian menjawab pertanyaan saya berikut ini, dan dikerjakan dengan tata cara yang telah saya siapkan.

TATA TERTIB

1. kerjakan dengan sungguh sungguh dan sejujurnya

2. dalam menjawab tidak usah bertele tele

3. waktu pengerjaan UTS adalah 100 menit jika kita kulian pukul 08.00 wib maka akan berakhir 09.40 wib. jika kalian tetap mengerjakan / menjawab pertanyaan dan mengirimkan jawaban sudah lewat waktu perkuliahan maka akan saya anggap tidak mengikuti UTS. 

4. jika kalian sakit maka kirimkan bukti surat sakit ke wa ibu dan akan saya berikan waktu susulan, terimakasih.


SOAL

1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?

3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?

In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Wildah Aprilia Dharma -
Wildah Aprilia Dharma 2013053078

1. Ya, menurut saya faktor lingkungan lah yang paling berpengaruh dalam menentukan tingkah laku dan moral seseorang. Karena kita makhluk sosial yang sering berinteraksi dengan banyak orang di lingkungan yang di mana terdapat berbagai macam tingkah laku dan moral, dan dapat saja mempengaruhi diri kita yang berujung pada perubahan tingkah laku dan moral.

2. Pendidikan nilai adalah proses untuk mencerdaskan peserta didik, yaitu otak, spiritual, dan emosional. Pendidikan moral adalah proses mendidik sikap dan perilaku, serta mengajarkan baik dan buruknya tindakan atau kelakuan.

3. Di Indonesia, pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini karena untuk membentuk karakter penerus bangsa yang baik dan dapat berguna bagi agama dan bangsa di masa depan nanti. Faktor yang menyebabkan warga negara melakukan penyimpangan nilai dan moral walau sudah diajarkan pendidikan nilai dan moral sejak dini yaitu:
1. Sosialisasi -> membuang sampah sembarangan karena berpendapat pasti ada yang membereskan sampah tersebut
2. Anomie -> mengunggah foto-foto berpakaian minim di sosial media dengan alasan kebebasan berekspresi
3. Differential Association -> perilaku mengisap ganja, tetapi proses yang sama berlaku pula dalam mempelajari beraneka jenis perilaku menyimpang
lainnya
4. Labeling -> ketika seseorang dicap cabul oleh orang lain, maka akan menimbulkan dorongan dalam dirinya untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu

4. • Heteronomous Morality
1. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget
yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan- aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
2. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
3. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
4. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
5. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
6. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
7. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
• Autonomous Morality
1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang
diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum- hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting karena membentuk warga negara Indonesia menjadi negara yang baik sesuai dengan norma, selain itu juga membentuk warga negara yang sesuai dengan sistem pancasila dan sesuai dengan UUD. Contoh kasus seperti kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Rima Anggraini -
Bismillah..
Nama : Rima Anggraini
NPM : 2013053062
Izin mengirimkan jawaban UTS bu.
1.Menurut pendapat saya,benar bahwa lingkungan sekitar merupakan faktor yang paling memberikan dampak bagi pertumbuhan moral seseorang.Moral bukanlah bawaan sejak lahir.Namun,moral merupakan sesuatu yang diajarkan pada diri seorang dari lahir.Faktor lingkunganlah yang akan membentuk tingkah lakunya dan akhlaknya.Lingkungan keluarga(informal) merupakan lingkungan utama dalam pembentukan akhlak,sikap,perbuatan dan kelakuan seorang anak.Lingkungan Formal(sekolah) yang memberikan wadah bagi tersalurnya bakat serta moralnya.Dan lingkungan non-formal yang akan memberikannya pengetahuan serta pengembangan moral yang didapatnya dari lingkungan informal maupun lingkungan formal.Selain itu,perkembangan moral sejalan dengan perkembangan kognitifnya.Hal ini di dukung dengan pendapat (Raihan&Wulandari, 2017) bahwa moral atau moralitas merupakan sisi dalam diri manusia yang berkembang seiring dengan perkembangan dirinya.Jadi,secara logika matematis semakin bertambahnya umur seorang,maka perkembangan moralnya akan semakin baik.Dapat disimpulkan bahwa Moral bukan merupakan bawaan dari lahir namun dibentuk melalui lingkungan(informal-formal-non formal) serta moral berkembang seiring dengan perkembangan kognitif manusia.

2.Pendidikan nilai dimaknai sebagai pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai nilai dalam diri peserta didik sedangkan pendidikan moral merupakan proses pembelajaran mengenai tingkah laku,akhlak,budi pekerti melalui cara informal,formal maupun non formal.Pendidikan nilai dan moral sangat penting guna keselarasan antara akal,rasa,dan kehendak.Akal akan memberikan pengetahuan yang harus dilakukan,rasa akan menguji apa yang telah dilakukan dan kehendak yang akan menentukan sikap apakah akan dilakukan atau tidak.

3.Pada anak usia dini,perkembangan moral dimulai dari tahap pemahaman dan peniruan.Anak akan memahami apa yang ada disekitarnya serta mencontoh apa yang telah dipahaminya.Hal ini seiring dengan pendapat Inawati(2017) bahwa Perkembangan pada diri anak tersebut banyak dipengaruhi oleh aktivitas sosial dari orang-orang terdekat dari anak, seperti keluarga dan lingkungan tempat tinggal anak.Oleh karena itu,Anak usia dini sangat membutuhkan bimbingan dan kontrol dari keluarga.Pada anak usia dini,anak harus diajarkan sesuatu yang benar dan salah oleh keluarganya sehingga pemahamannya mengenai kebenaran dan ketidak benarkan dapat dimengerti dengan baik oleh anak agar perkembangan moralitas berkembang sesuai kodratnya.Selanjutnya masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral,penyebabnya adalah dari faktor internal dan faktor eksternal.Faktor internal yang mempengaruhi yaitu kontrol diri yang lemah, kurangnya motivasi dan lemahnya kesadaran beragama,sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi yaitu kurangnya motivasi dan perhatian dari orang tua, masalah keluarga,perceraian orang tua, kesalahan pola asuh orangtua,dan pengaruh teman sebaya (lingkungan pergaulan).Misal penyimpangan nilai dan moral yang dilakukan yaitu Mabuk-mabukan.Perbuatan tersebut tidak dibenarkan oleh nilai dan perbuatan tersebut termasuk perbuatan tidak bermoral karena akan merusak dirinya sendiri serta menyebabkan banyaknya kejahatan yang akan merusak hak asasi manusia lainnya.

4.a)Fase heteronomous morality,menurut piaget tahap ini merupakan tahap awal perkembangan moral anak terjadi pada usia 4-7 tahun.Anak akan menilai kebenaran atau perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku tersebut.Anak yakin bahwa peraturan tidak boleh berubah atau di gugurkan oleh autoriti yang berkuasa.Pemikir heteronomous menyakini bila suatu aturan dilanggar,hukuman akan dikenakan segera serta yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara automatis dengan hukuman.
b)Fase autonomous morality,tahap ini merupakan tahap kedua dari perkembangan moral terjadi pada kira-kira usia 10 tahun lebih.Anak menjadi sadar bahwa aturan dan hukuman diciptakan oleh manusia,seseorang harus mempertimbangkan maksud dan akibat-akibatnya.Anak-anak yang lebih tua yang merupakan pemikir autonomous dapat menerima perubahan serta menyadari bahwa hukuman dijalankan secara sosial.

5.Indonesia merupakan bangsa yang memiliki beragam suku,budaya,keyakinan dan adat istiadat.Pentingnya nilai dan moral bangsa Indonesia agar setiap individu mengetahui hal-hal yang benar untuk dilakukan sesuai kodratnya dan menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya secara materi(kognitif),juga secara afektif dan psikomotor(emosional dan spiritual).Betapa banyak manusia yang memiliki kecerdasan tinggi namun nilai dan moral tidak di junjung tinggi dalam penerapan di kehidupan nyata.Misal tidak adanya toleransi antar umat beragama dan merasa benar sendiri.Hal ini tidak dibenarkan oleh nilai dan moral.Oleh karena itu,Nilai dan moral sangat penting di terapkan bagi bangsa Indonesia guna membentuk kepribadian yang luhur serta berkualitas tidak hanya secara kognitif juga secara afektif dan psikomotor.
Terimakasih.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Febi Eka Putri -
Febi Eka Putri
2013053099

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..
Mohon izin mengirimkan jawaban UTS Bu..

1. Ya, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tentunya hidup saling bergantung dan membutuhkan bantuan orang lain. Dengan keberadaan seorang manusia dalam suatu lingkungan, maka akan menyebabkan terjadinya pembentukan tingkah laku pada manusia tersebut. Baik dari tingkah laku yang baik maupun tingkah laku yang buruk, tergantung lingkungan tempat manusia tersebut hidup.

2. Pendidikan Nilai merupakan usaha sadar teerencana dalam proses pembelajaran yang bertujuan mencerdaskan pengetahuan, sikap, dan tingkah laku peserta didik, serta mengasah skill atau potensi peserta didik agar dapat diterapkan dalam masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan Moral merupakan sebuah usaha seorang individu dalam proses pembelajaran yang bertujuan membentuk dan memahami dirinya sendiri serta lingkungannya sehingga ia dapat disebut sebagai pribadi yang bermoral.

3. Pendidikan nilai dan moral di Indonesia harus ditanamkan sejak usia dini sebab untuk membentuk generasi bangsa yang memiliki moral baik, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, empati, dan bertanggung jawab. Sehingga tidak ada kekerasan dan tindak kriminal antar bangsa.
Walaupun sudah diajarkan pendidikan nilai dan moral sejak dini, masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral. Hal tersebut dikarenakan kurang sempurnanya pendidikan nilai dan moral saat masih usia dini. Pendidikan nilai dan moral yang keliru mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, maupun lingkungan masyarakat.
Contohnya:
a. Orang tua seorang anak sering menonton film yang mengandung unsur kekerasan di televisi dan dilihat oleh anaknya. Sehingga ketika sudah besar, anak tersebut sering berkelahi dengan temannya, adiknya, atau siapapun.
b. Ketika anak bermain dengan teman-temanya tetapi selalu dijadikan anak bawang, benar ataupun salah hal yang dilakukan tetap dinilai benar. Sehingga ketika sudah dewasa, anak tersebut akan berperilaku seenak hatinya, menganggap segala hal yang dilakukannya adalah benar, dan tidak mau disalahkan atau dihukum atas kesalahan yang ia buat.

4. Fase Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) Pada tahap ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua, dan guru tidak dapat dirubah. Dan aturan-aturan tersebut harus dipatuhi.
Fase Autonomous Morality (usia 10 tahun ke atas) Pada tahap ini, anak mulai menyadari bahwa dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik buruknya.

5. Karena dengan adanya nilai dan moral pada bangsa Indonesia, maka akan terangkatnya martabat bangsa Indonesia, meningkatnya kualitas hidup ke arah yang lebih baik, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih aman, nyaman, dan sejahtera.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..
Terimakasih Bu..
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Arina izzati 2013053096 -
Nama: Arina Izzati
Npm: 2013053096
Kelas/Prodi: 3B/PGSD

Jawaban UTS
1. Menurut saya faktor lingkungan merupakan faktor yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang.
Mengapa? Karena seorang manusia terdiri dari kumpulan sifat baik dan buruk. Kita adalah makhluk yang bergantung pada situasi. Jika lingkungan di sekeliling kita baik, maka kita cenderung berbuat baik begitupun sebaliknya. Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan karena lingkungan senantiasa tersedia di sekitarnya.

2. Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke-Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti
luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

Pendidikan nilai dan moral merupakan suatu program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan menyederhanakan sumber-sumber
moral dan disajikan dengan pertimbangan psikologis untuk tujuan
pendidikan yang akan mengarahkan seseorang menjadi bernilai dan bermoral

3. Pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini karena usia kanak-kanak merupakan usia yang sangat penting untuk dilakukan penanaman nilai moral. Pada usia prasekolah (kurang dari 6th) aspek emosi dan kognitif anak masih dalam masa perkembangan. ketika anak mencapai usia tertentu, kedua aspek emosi tersebut akan terbentuk secara matang. Nilai moral seorang anak ditentukan oleh nilai perilaku baik atau buruk yang di ajarkan. Terbentuknya perilaku moral yang baik pada seseorang diperoleh melalui proses yang cukup panjang sehingga harus dilakukan sedini mungkin supaya saat ia dewasa sudah memiliki nilai dan moral yang baik.

Namun, walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor
a) lingkungan yang kurang sehat.
Walaupun seseorang telah mendapat pendidikan nilai dan moral di sekolah, jika lingkungan keluarga atau masyarakat nya tidak baik maka ia akan mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.
Contoh: seseorang yang tinggal di dekat pasar dimana terdapat banyak preman yang selalu menggunakan kata-kata kasar, maka ia secara tidak langsung akan mengikuti hal tersebut.
b) Suasana keluarga yang tidak baik
Keluarga yang tidak harmonis dapat menyebabkan anak melakukan hal-hal negatif karena kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang orang tuanya.
Contoh: seorang anak yang terjerumus kedalam narkoba karena merasa frustasi akan keadaan keluarga nya.
c) Banyaknya tulisan, gambar, dan tontonan yang tidak sesuai dengan nilai dan moral di tv maupun media sosial.
Contoh: seorang anak yang meniru perbuatan berpacaran yang ia tonton di sinetron.

4. Menurut John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu:
a) Tahapan Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) memiliki makna bahwa seseorang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian kuat dalam menentukan sikap dan perilaku, atau dapat dikatakan bahwa dalam menentukan pilihan keputusan sebuah perilaku, masih dilandasi oleh aneka ragam, dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. hal ini mungkin muncul pada diri seorang anak di usia 2 - 6 tahun.

b) Tahapan Autonomous Morality, (usia 10 tahun keatas) pada tahapan ini seorang anak manusia telah memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan segala keputusan sikap dan perilaku moralitasnya. Moralitas yang tercermin dari dirinya telah didasari oleh pendirian sendiri. Hal itu terbentuk dari proses pembelajaran dalam kehidupannya yang memungkinkan dirinya banyak menggunakan pertimbangan akal sehat, pengetahuan dan pengalaman hidupnya.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia sangatlah penting, mengingat banyaknya kasus kenakalan remaja yang sering kita jumpai di berita. Banyak nya kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR yang notabenenya adalah orang berpendidikan. Indonesia memiliki banyak sekali orang pintar, tetapi kekurangan orang yang bermoral. Bangsa Indonesia hanya akan maju apabila seluruh warganya nya menjungjung tinggi nilai dan moral dalam berbicara dan bertingkah laku. Karena dengan nilai dan moral itulah tidak akan terjadi kenakalan remaja, korupsi, dan kejahatan lainnya. Maka dari itu nilai dan moral berperan penting bagi kemajuan bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Serly Setyowati 2013053081 -
Nama : Serly Setyowati
NPM   : 2013053081
Ujian Tengah Semester

1. Menurut pendapat kalian, benarkah faktor lingkunganlah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika iya berikan pendapatmu!
Jawab:
Ya, menurut saya lingkungan adalah faktor utama yang dapat berpengaruh terhadap tingkah laku moral manusia. Lingkungan sosial merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seseorang atau kelompok untuk dapat melakukan suatu tindakan serta perubahan-perubahan perilaku setiap individu. Lingkungan sosial yang kita kenal antara lain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sepermainan atau masyarakat. Lingkungan sosial memegang peran penting terhadap terbentuknya kepribadian atau tingkah moral seorang individu. Tingkah moral seseorang mewujudkan perilaku manusia, perilaku manusia dapat dibedakan dengan kepribadiannya karena kepribadian merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri seseorang.
Misal seseorang lahir dari lingkungan keluarga yang suka marah-marah dan membentak, maka besar kemungkinan anak-anak mereka akan memiliki perilaku yang sama. Contoh lain apabila seorang anak sejak kecil tinggal di lingkungan pesantren yang notabene religius dan menjunjung tinggi norma agama, maka besar kemungkinan pula anak tersebut dapat menjadi pribadi yang baik karena lingkungan sekitarnya seperti itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa lingkungan sosial merupakan wadah atau sarana untuk berinteraksi dengan orang lain dan membentuk sebuah pribadi serta mempengaruhi tingkah laku moral seseorang. Lingkungan sosial yang baik akan mempengaruhi pribadi atau perilaku seseorang menjadi baik pula. Namun, lingkungan sosial yang buruk akan mempengaruhi pribadi atau perilaku seseorang menjadi buruk dalam lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, kita harus sangat waspada, memilih, dan memilah lingkungan sosial yang baik dan bermanfaat bagi diri kita.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Jawab:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan nilai merupakan suatu ide atau konsep mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Ketika seseorang menilai sesuatu, ia menganggap sesuatu tersebut berharga untuk dimiliki, berharga untuk dikerjakan, atau berharga untuk dicoba maupun untuk diperoleh.
Moral adalah standar perilaku yang berlaku yang memungkinkan orang untuk hidup secara kooperatif dalam kelompok. Moral mengacu pada sanksi masyarakat apa yang benar dan dapat diterima.
Maka, pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak dan generasi penerus) menanamkan nilai ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban, akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

3. Menurut pendapatmu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? Dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral? Berikan contoh dan alasanmu?
Jawab:
Menurut saya, pendidikan nilai moral sangat penting ditanamkan sejak usia dini karena mereka nantinya adalah generasi penerus bangsa. Generasi penerus bangsa Indonesia harus memilki dan mewarisi moral kepribadian yang baik sesuai dengan pandangan hidup bangsa kita Pancasila. Pendidikan nilai moral sejak dini dapat mulai ditanamkan dari lingkungan keluarga inti. Orang tua beserta saudara yang lebih tua seharusnya menanamkan nila-nilai moral sederhana kepada anak usia dini seperti kejujuran, cara menghargai orang lain, dan mengucapkan kata “tolong, maaf, dan terima kasih”. Dengan ditanamkannya pendidikan nilai moral sejak dini, di masa yang akan datang martabat bangsa akan terangkat, kualitas hidup warga negara Indonesia meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman, nyaman, serta sejahtera.
Banyaknya warga negara yang melakukan penyimpangan moral diakibatkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya lingkungan sosial dalam pembentukan karakter seseorang. Lingkungan sosial sangat berpengaruh terhadap tingkah laku moral seseorang. Selain itu, kerapuhan moral disebabkan oleh tidak optimalnya pengembangan pendidikan karakter di lembaga pendidikan. Perkembangan zaman yang semakin canggih akan teknologi juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap degradasi moral anak bangsa yang tidak dapat mengimbanginya dengan bijak.
Dewasa ini, banyak sekali generasi bangsa yang melakukan tindakan amoral seperti kissing and having sex before merried, tawuran, bulliying, penyalahgunaan narkotika, tidak menghargai orang yang lebih tua, dan masih banyak yang lainnya. Jelas tindakan-tindakan tersebut sangat menentang moral bangsa dan merupakan penyimpangan moral yang fatal. Penyimpangan moral di atas diakibatkan oleh lingkungan sosial, kemajuan teknologi, dan sifat keingintahuan seorang remaja yang tinggi.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Jawab:
A. Heteronomous Morality (<12 tahun)
Tahap moralitas Heteronom terjadi pada usia anak-anak awal yaitu sekitar usia 4 tahun hingga 12 tahun. Tahap moralitas Heteronom juga disebut sebagai tahap “realisme moral” atau “moralitas paksaan”. Kata Heteronom berarti tunduk pada aturan yang diberlakukan orang lain. Selama periode Heteronom, seorang anak kecil selalu dihadapkan terhadap orang tua atau orang dewasa lain yang memberitahukan kepada mereka manakah hal yang salah dan manakah hal yang benar. Pada usia ini, seorang anak akan memikirkan bahwa melanggar aturan akan selalu dikenakan hukuman dan orang yang jahat pada akhirnya akan dihukum. Selain itu Piaget menegaskan bahwa anak pada usia kanak-kanak awal menilai sebuah perilaku yang jahat adalah hal yang menghasilkan konsekuensi negatif sekalipun maksudnya adalah sebuah kebaikan.

B. Autonomous Morality (>12 tahun)
Tahap Moralitas Otonom ini terjadi pada usia diatas 12 tahun atau pada masa pertengahan dan akhir anak-anak. Pada usia 10 hingga 12 tahun, anak-anak mulai tidak menggunakan dan menaati aturan dari suara hati. Moralitas Otonom disebut pula sebagai moralitas kerja sama. Moralitas tersebut muncul ketika dunia sosial anak itu meluas hingga meliputi makin banyak teman sebaya. Dengan terus-menerus berinteraksi dan bekerja sama dengan anak lain, gagasan anak tersebut tentang aturan dan karena itu juga moralitas akhirnya berubah. Intinya, Autonomous si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat menilai baik dan buruknya.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Jawab:
Nilai dan moral bangsa Indonesia sangat penting karena generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh terhadap moral bangsa yang berlandaskan Pancasila di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Dengan pendidikan moral, generasi muda di masa yang akan datang dapat meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, dan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan, bertanggung jawab menyaring pengaruh dari luar, mengambil sisi positif, memilah yang baik dan buruk, dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur dan moral bangsa. Selain itu, pendidikan nilai moral adalah untuk meningkatkan kapasitas berpikir secara moral, mengambil keputusan moral, melakukan kebijakan dan kebaikan, meneruskan dan mengembangkan jiwa semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Tujuan akhirnya adalah agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas pembangunan. Itulah alasan mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia sangat penting untuk selalu dijaga, terlebih lagi melihat kondisi generasi muda zaman sekarang yang banyak melakukan penyimpangan moral yang jauh dari pandangan hidup bangsa Pancasila. Sebelum terlambat, masih ada waktu bagi kita selaku generasi penerus bangsa untuk mengurangi terjadinya degradasi moral bangsa Indonesia dengan bersama-sama mengamalkan nilai moral yang terdapat dalam sila-sila Pancasila.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Yasinta Almaida -
Yasinta Almaida
Npm 2013053072

1. Faktor lingkungan yang PALING menentukan tingkah laku moral seseorang? Menurut saya tidak. Mengapa demikian? Karena menurut saya pada dasarnya manusia memiliki perbedaan yang banyak dan signifikan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, hal ini tentunya dapat di pengaruhi dari sikap keseharian maupun pengaruh faktor keturunan genetik dari manusia itu sendiri. Salah satu hal yang mempengaruhi perilaku manusia yaitu faktor like or dislike with something. Menurut saya ketika kita berada di lingkungan baik ataupun buruk sekalipun, kita mempunyai pilihan akankah kita mengikuti perilaku dari lingkungan tersebut atau tidak juga menurut saya perilaku seseorang itu dapat terus berubah jika dia terus berada pada lingkungan yang baik.

2. Pendidikan nilai merupakan usaha sadar yang terencana dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti peserta didik sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan pendidikan moral adalah proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada di sekitarnya. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana berperilaku dalam kehidupan ini. Jika seseorang hidup tanpa nilai-nilai moralitas, hakikatnya dia akan lenyap dalam kehidupan ini, terlepas dari semua bentuk tatanan dan model kebaikan dan keburukan.

3. Alasan pentingnya pendidikan moral sejak dini adalah karena usia dini adalah masa peka yang memiliki perkembangan fisik, motorik, intelektual, dan sosial sangat pesat sehingga jika ada menerima pendidikan moral dari lingkungan itu akan membentuk sebuah fondasi untuk anak bertingkah laku kedepannya. Lalu mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral?
Salah satu faktor yang mempengaruhi moral atau adab bangsa ialah ketahanan keluarga. Sebagai pondasi pertama anak, orang tua memegang peranan penting untuk membentengi anak dari pengaruh negatif yang dapat mengikis moral anak. Ketika ketahanan keluarga rapuh, pengaruh lingkungan yang tidak baik akan memperburuk perilaku atau moral anak. Selain itu ada juga faktor globalisasi, akibat adanya Era Globalisasi membawa pengaruh kepada seluruh aspek, baik dari segi Pendidikan, Ekonomi, Sosial, IPTEK, bahkan moral suatu bangsa pun mengalami perubahan khususnya pada remaja. Krisis moral anak remajapun sangat memprihatinkan. Moral atau perilaku anak remaja di Indonesia mengalami perubahan karena adanya pengaruh dari negara luar yang dibawa ke Indonesia. Itu semua langsung diserap begitu saja tanpa memikirkan atau memilah perilaku yang seharusnya di ambil oleh anak remaja di Indonesia. Contohnya perilaku meniru cara berpakaian gaya barat, mencat warna rambut yang kepirang-pirangan seperti orang barat, juga mencampur bahasa indonesia dengan inggris sebagai gaya Bahasa.

4. Heteronomous morality berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak. Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan autonomous morality berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya. Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia itu sangat penting. Mengapa demikian? Dengan adanya nilai moral membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan/tenggang rasa demi persatuan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta keadilan hakiki.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by MIRA DESRINA 2013053059 -
Nama:Mira Desrina
Npm:2013053059

Izin menjawab UTS Bu
1. Menurut saya faktor yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang adalah faktor didikan orang tua, artinya adalah bagaimana orang tua seseorang anak baik dalam berbuat, dalam bersikap dan lainnya. Artinya anak akan mencontoh apa yang orang tuanya lakukan dia melihat orang tuanya bertingkah laku dengan baik maka anak akan mengikutinya dengan baik pula, begitupun sebaliknya jika orang tua bertingkah laku buruk maka anak akan mencontoh tingkah laku buruk tersebut.
Namun faktor lingkungan juga tidak dapat dipungkiri dapat mempengaruhi tingkah laku moral seseorang walaupun dalam didikan orang tua sudah baik, ketika seseorang anak bergaul dengan lingkungan yang kurang baik dia juga akan terpengaruh dan melupakan didikan orang tuanya di rumah yang telah diajarkan.

2.a. pendidikan nilai merupakan usaha sadar dan juga terencana di dalam suatu proses pembelajaran yang akan membentuk etika, moral, dan budi pekerti seseorang. Sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa, dan negara.

b. Pendidikan moral adalah proses pembelajaran yang dengan keberadaannya dapat membuat peserta didik atau seseorang mampu untuk memahami diri mereka sendiri atau pribadi, serta dunia di sekitar mereka. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana seseorang berperilaku dalam kehidupan. Fondasi terkuat dari bangunan masyarakat adalah individu yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moralitas yang baik. Semakin kuat nilai-nilai moralitas seseorang maka akan terjadi bangunan masyarakat yang semakin kuat pula.

3. Menurut saya mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak dini karena masyarakat kita Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan nilai moral perlu ditanamkan kepada masyarakat sejak usia dini disebabkan karena usia dini merupakan saat dan waktu yang tepat untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Moral yang dimaksud dalam konteks ini adalah masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran, dan prinsip atau normal. Ketika sudah ditanamkan sejak usia dini maka diharapkan kelak ketika sudah dewasa anak tersebut akan bermoral yang baik dan tidak akan menyimpang.
Dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral?
Menurut saya hal ini disebabkan oleh kemajuan zaman dan kemajuan zaman tersebut terdapat beberapa faktor yang menjadi penyimpangan nilai dan moral seperti:
-. Faktor kemajuan teknologi seperti internet karena kita ketahui bersama internet sudah dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja seperti mengakses hal negatif misalnya pornografi dan lainnya.
-. Faktor orang tua seperti ketahanan keluarga sebagai fondasi pertama anak orangtua memegang peranan penting untuk membentengi anak dari pengaruh negatif yang dapat mengikis moral anak.
-. Contoh selanjutnya adalah munculnya budaya kekerasan karena disebabkan oleh perseorangan pengangguran dan kemiskinan yang rentan terjadi pada masyarakat padat penduduk, contohnya tawuran antar kelompok warga dalam memperebutkan kekuasaan satu sama lainnya.

4.a. heteronomous morality merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4 -7 tahun. Keadilan dan aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah yang lepas dari kendali manusia. Pemikiran ini memiliki kebenaran atau kebajikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, misalnya memecahkan 10 mangkok secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 mangkok dengan sengaja. Aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa contoh ketika piaget menyarankan agar aturan dalam memainkan kelereng diganti dengan aturan baru, maka anak-anak kecil menolaknya mereka bersikeras pada prinsip yang telah ada bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.

b. Autonomous morality menurut teori piaget yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua usia (10 tahun ke atas) anak akan menjadi sadar bahwa aturan dan hukuman diciptakan oleh manusia. Autonomous morality atau disebut juga morality of competition moral tumbuh melalui kesadaran bahwa orang dapat memiliki pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya anak berusaha mengatasi konflik dengan cara yang paling menguntungkan dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah:
Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari anak-anak. Sedangkan autonomous yang berarti seorang anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Pendidikan nilai dan moral sangat penting diberikan kepada peserta didik dan anak-anak hal ini dapat menjadikan dasar sikap moral yang harus dimiliki oleh anak-anak di Indonesia. Untuk menjadi generasi bangsa dan negara yang berkualitas dan memiliki perilaku yang baik maka sangat penting dibutuhkan nya pendidikan nilai dan moral sejak dini.
Lalu kita sebagai bangsa Indonesia identik dengan perkembangan zaman artinya bangsa kita Indonesia mengikuti teknologi yang semakin berkembang. Kemerosotan nilai dan moral diakibatkan oleh teknologi berkembang ini menuntut kita Indonesia untuk semakin ketat dalam meningkatkan nilai dan moral di Indonesia.
Di Indonesia pendidikan nilai dan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan di sekolah. Perkembangan pendidikan nilai dan moral tidak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar negara.
3 faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan.
1. Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.
2. Nilai-nilai moral Pancasila berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu diketahui pula tingkat tahapan kemampuan setiap peserta didik.
3. Pendidik atau guru merupakan sebagai fasilitator.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Ni Made Viska -
Nama : Ni Made Viska
NPM : 2013053156
No. Absen : 28
Mata Kuliah : Pendidikan Nilai Dan Moral


JAWABAN UTS PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL


1. Menurut pendapat saya hal itu bisa saja dan sangat mungkin terjadi. Sebab, jika dikaitkan dengan problematika dari pembinaan moral untuk seseorang ataupun untuk seorang anak, lingkungan menjadi salah satu faktor yang sangat memperngaruhi. Jika lingkungan sekitarnya baik dan membawa pengaruh positif maka seseorang ataupun seorang anak tersebut juga akan berprilaku demikian begitupun sebaliknya. Hal ini didasarkan pada bertambahnya pengetahuan mengenai informasi dari lingkungan, baik itu lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan pergaulan yang akhirnya akan mempengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimiliki. Kumpulan kepercayaan yang dimiliki akan membentuk sikap yang dapat mendorong untuk memilih atau menolak sesuatu.

2. Pendidikan nilai dapat kita lihat dari dua sudut pandang yaitu secara luas sebagai bentuk bimbingan kepada peserta didik agar menyadari arti dari nilai yang sebenarnya, dan secara sempit sebagai aspek/ranah/domain efektif. Pendidikan nilai dimaknai sebagai pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Sedangkan, untuk pendidikan moral itu sendiri dimaknai sebagai suatu proses pembelajaran mengenai tingkah laku, akhlak, budi pekerti baik melalui cara formal maupun non formal. Pendidikan moral bertujuan menjadikan individu atau sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya secara kognitif (materi) melainkan afektif dan psikomotor (emosional dan spiritual).

3. Menurut pendapat saya pendidikan nilai dan moral sangatlah penting untuk ditanamkan sejak usia dini dengan tujuan sebagai pembentuk akhlak, karakter, dan menjadikan individu tersebut sebagai pribadi yang bermoral. Namun, pada kenyataannya meskipun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini, masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral. Sungguh hal tersebut sangatlah memprihatinkan apalagi akhir – akhir ini banyak terjadi degradasi nilai dan moral terutama di kalangan remaja. Saya rasa penyebab yang mendasari hal tersebut terjadi karna kurangnya bimbingan dari keluarga sebagai wadah utama pelaku pembentukan nilai dan moral bagi anak, kemudian pengaruh dari teman sebaya yang juga sangat erat dan ditambah lagi kurangnya kesadaran pribadi terhadap pelanggaran moral yang akan ia lakukan atau bahkan telah ia lakukan. Contohnya ada seorang anak yang bolos sekolah untuk mengikuti tawuran bersama teman - teman satu gengnya. Alasan mengapa hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua maupun pihak sekolah tempat ia menimba ilmu, disisi lain faktor lingkungan teman sebaya yang juga membawa pengaruh kuat untuk anak tersebut melakukan hal yang telah menjadi bagian dari penyimpangan nilai dan moral.

4. Berikut tahapan dari fase perkembangan moral fase heteronomous morality dan autonomous morality:
a) Fase heteronomous morality
• Tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
• Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
• Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencuba mencuri sepotong kue.
• Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua autoriti yang berkuasa.
• Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka berkeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
• Meyakini keadilan yang immanent(semulajadi), yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
• Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara automatik dengan hukuman.
b) Fase autonomous morality
• Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih).
• Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
• Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
• Menyedari bahawa hukuman dijalankan secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak dapat dielakkan.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia sangatlah penting, karena nilai dan moral memiliki keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan. Nilai berperan sebagai acuan dalam melakukan sesuatu sebagai mana dalam teori nya nilai mengandung unsur etika dan estetika. Sedangkan, moral sebagai penyeimbang dari nilai. Orang yang mengerti dan mentaati nilai – nilai yang ada sudah pasti dikatakan bahwa orang tersebut memiliki moral dan perilaku yang baik.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Dimas Aris Setiawan -

Nama : Dimas Aris Setiawan

NPM  : 2013053066


Jawaban UTS Pendidikan Nilai dan Moral

1. Iya Benar, faktor lingkungan memang paling menentukan dan mempengaruhi tingkah laku Moral seseorang. Karena, lingkungan merupakan suatu aspek yang terus-menerus dilihat dan diamati oleh seseorang dalam setiap waktu kehidupannya, sehingga seseorang tersebut mengikuti dan cenderung meniru kebiasaan dan tingkah laku moral yang ada di lingkungan sekitarnya, baik itu tingkah laku moral yang baik maupun buruk. Contohnya apabila seseorang yang berada di lingkungan para perokok, maka secara perlahan Ia akan mengikuti kebiasaan buruk tersebut.

Oleh karena itu, Seseorang harus mencari dan memilih lingkungan yang baik, yang bertujuan agar dapat mengikuti tingkah laku moral yang baik juga. Lalu Ia harus dapat memilah dan menyaring tingkah laku moral yang baik dan buruk, agar dapat menghilangkan pengaruh buruk dari lingkungannya. Lingkungan yang membentuk tingkah laku Moral seseorang yang diantaranya yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan/pertemanan, dan lingkungan masyarakat.


2. Yang saya Ketahui tentang Pendidikan Nilai dan Pendidikan Moral yaitu :

Pendidikan adalah upaya-upaya dari (keluarga, sekolah, dan lingkungan) untuk mengubah perilaku kehidupan (budi pekerti, pikiran, dan jasmani) anak, yang berlangsung di sekolah atau di luar sekolah dan prosesnya berlangsung seumur hidup.

Definisi dari nilai yaitu keyakinan yang dipilih dan dipergunakan untuk mempertimbangkan semua tindakannya yang berbeda pada setiap orang atau masyarakat mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan, sehingga berharga untuk dimiliki, dikerjakan, atau berharga untuk dicoba maupun untuk diperoleh untuk mencapai kehidupan yang baik. Sehingga Pendidikan nilai diartikan sebagai upaya bimbingan dari orang tua, pendidik atau orang lain kepada anak maupun peserta didik agar menyadari nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak secara konsisten. Kemudian moral yang diartikan sebagai ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlaq, budi pekerti, susila. Sehingga, pendidikan moral diartikan sebagai bentuk upaya bimbingan dan pengajaran untuk membentuk seseorang yang menjadi pribadi yang bermoral yang menjadi dasar bagi sebuah tingkah laku, kebiasaan, dan karakter seseorang yang baik.

Pendidikan nilai dan pendidikan moral merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya karena dua hal ini merupakan hal yang saling melengkapi dan sangat berhubungan erat. Nilai dan moral itu menyatu dalam salah satu struktur kepribadiannya, yang dikenal dengan super ego atau das uber ich yang merupakan sumber moral. Dengan sistem nilai yang dimiliki, individu akan menentukan perilaku mana yang harus dilakukan dan yang harus dihindarkan, ini akan tampak dalam sikap dan perilaku nyata sebagai perwujudan dari sitem nilai dan moral yang mendasarinya.


3. Pendidikan nilai dan moral di Indonesia yang ditanamkan sejak usia dini dikarenakan usia dini merupakan usia awal yang sangat penting untuk perkembangan anak ke masa berikutnya, dimana aspek emosi dan kognitif anak masih dalam masa perkembangan, dan pada usia tertentu aspek tersebut akan terbentuk secara matang. Sehingga, sangat sesuai untuk penanaman nilai dan moral sedini mungkin, agar nilai dan moral dapat menjadi sesuatu yang melekat kuat dan menjadi pedoman yang baik pada diri anak di kehidupannya. Contoh penanaman nilai moral sejak dini yaitu dapat berupa pengarahan, bimbingan dan nasehat dalam mengajarkan sikap perilaku yang baik di kehidupannya. Seperti penanaman sikap sopan santun, perilaku baik, dan etika yang baik sesuai nilai dan moral yang berlaku dari orang tua kepada anaknya, Lalu pengajaran nilai dan moral yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik usia dini dapat melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama.

Masih banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan penyimpangan nilai dan moral walaupun sudah diajarkan sejak dini disebabkan berbagai faktor yang terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang timbul dari diri seseorang akibat ego, kelalaian, dan kemalasan diri untuk mendalami nilai dan moral. Sehingga, pengetahuan tentang Nilai dan Moral yang seharusnya diterapkan tetapi malah dilupakan, diabaikan, dan malah mengikuti ego buruk pribadi. Lalu faktor eksternal dapat berupa pengaruh dari orang tua, kelompok sebaya, masyarakat, dan media massa. Walaupun faktor ini muncul dari luar kepribadian seseorang namun dapat berpengaruh besar untuk merubah karakter dan kepribadian seseorang. 

Contohnya yaitu Seseorang yang sudah diajarkan nilai dan moral sejak dini namun karena faktor kurangnya kebutuhan hidup dan keuangan, akhirnya Ia melakukan penyimpangan moral seperti pencurian, pencopetan, dan perampokan.


4.  a) Tahap Moralitas Heteronomus (heteronomous morality)

Terjadi pada usia 4 sampai 7 tahun. Pada tahap perkembangan moral ini, anak menganggap keadilan dan aturan sebagai sifat-sifat dunia (lingkungan) yang tidak berubah dan lepas dari kendali manusia. Pada tahap ini, anak menimbang perilaku baik dan buruk dengan menimbang akibat dari perilaku itu, bukan dari maksud pelaku. Misalnya, anak yang berada pada tahap ini akan mengatakan bahwa memecahkan lima buah gelas secara tidak sengaja akan lebih buruk daripada memecahkan satu buah gelas dengan sengaja. Pada tahap ini anak, juga meyakini bahwa aturan-aturan itu ditentukan oleh para pemegang otoritas yang memiliki kekuatan, sehingga berpikir bahwa aturan-aturan itu selalu sama dan tidak dapat diubah. Selanjutnya, anak yang berpikir heteronomus juga meyakini keadilan sebagai sesuatu yang tetap ada. Piaget mengistilahkannya dengan immanent justice, yaitu jika aturan dilanggar, hukuman akan ditimpakan segera, sehingga kejahatan secara otomatis terkait dengan hukuman. 

b) Tahap Moralitas Otonomus (autonomous morality) 

Terjadi pada usia 10 tahun ke atas. Pada tahap ini anak sudah menyadari bahwa aturan-aturan dan hukum itu diciptakan oleh manusia dan juga sudah menyadari bahwa dalam menilai suatu tindakan seseorang harus dipertimbangkan maksud atau niat pelaku yang ada di balik tindakannya dipandang lebih penting daripada akibatnya.

Dapat diambil contoh bagi anak yang dalam tahap moral autonomous, mereka berpikir yang lebih baik itu adalah yang memecahkan lima gelas kaca yang dilakukan secara tidak sengaja, dibandingkan memecahkan satu gelas dengan sengaja. Pada tahap ini, mereka memandang bahwa aturan-aturan itu hanya berupa kesepakatan belaka, dan menganggap bahwa aturan-aturan itu merupakan kesepakatan sosial atau kelompok yang dapat diubah melalui consensus, serta menganggap hukuman sebagai alat sosial yang bisa dialami dan bisa tidak, tergantung pada kondisinya.


5. Pentingnya nilai dan moral bangsa Indonesia dikarenakan nilai dan moral merupakan  karakter dan nilai luhur bangsa Indonesia yang harus di junjung tinggi karena mencerminkan baik buruknya kualitas suatu bangsa. Di samping itu, masih banyak bangsa Indonesia yang cenderung memiliki kemerosotan nilai moral yang melakukan pelanggaran moral dan tindakan-tindakan tidak bermoral. Hal-hal tersebut sangat mencemaskan dan meresahkan, bahkan mengganggu ketertiban umum serta membuat kehidupan berbangsa dan bernegara tidak aman dan nyaman. Oleh karena itu, penanaman nilai dan moral pada bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi pedoman dan solusi dalam menangani hal tersebut. Apabila nilai dan moral sudah dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia maka martabat bangsa akan terangkat, kualitas bangsa meningkat dan lebih baik, serta kehidupan berbangsa bernegara yang aman dan sejahtera.


In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Dewi mustikawati 2013053108 -
Dewi Mustikawati
2013053108

1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Jawaban :
Ya saya setuju faktor lingkungan menjadi faktor penentu tingkah laku moral baik lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Tidak hanya faktor eksternal saja, namun faktor internal (diri sendiri) pun berperan penting dalam menentukan tingkah laku moral seseorang. Manusia dilahirkan dengan fitrah atau potensi yang akan membuatnya memiliki karakteristik tertentu yang diberikan oleh Tuhan. Misalnya, jika seorang anak memiliki lingkungan yang bisa dikatakan kurang baik, namun ia memiliki karakter yang baik dan bisa mengontrol, mengendalikan diri maka ia tidak akan terkena pengaruh dari lingkungan yang kurang baik tersebut.
2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Jawaban :
Pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas peserta didik menjadi generasi bangsa yang memiliki akhlah mulia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral. Pendidikan moral memiliki tujuan untuk menghasilkan individu yang mengetahui nilai-nilai moral dan bertindak/berprilaku sesuai nilai dan moral yang berlaku.
3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Jawaban :
Menurut saya, pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak dini karena seorang anak usia dini merupakan usia yang sangat baik untuk mengembangkan, menanamkan, serta mengajarkan kecerdasan moral seorang anak.Namun masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral, hal tersebut dikarenakan Kurangnya pendidikan moral dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah, Pengaruh globalisasi, Kurangnya peran agama.
Contohnya :
seorang anak pada usia dini ia di didik dengan sangat baik sehingga memiliki sifat, karakter dan kepribadian yang sangat baik serta memiliki nilai dan moral yang baik pula. Namun menginjak usia remaja ia mengenal dunia yang baru seperti pergaulan (teman), media massa, fashion dll seiring dengan hal tersebut nilai dan moral seorang anak akan tergeser secara perlahan dan menimbulkan banyak penyimpangan nilai dan moral seperti Membolos sekolah, Perkelahian pelajar, Hamil di luar nikah, Mencuri, narkoba dll. Nah, karena faktor pergaulan yang bebas, media massa yang di salah gunakan sehingga menjadikan anak yang tadinya memiliki nilai dan moral yang baik namun berubah menjadi warga negara yang tidak bermoral.
4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Jawaban :
• Fase Heteronomous morality : Terjadi pada (usia 4-7 tahun). Keadilan dan aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru , anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
• Fase Autonomous morality : (usia 10 tahun atau lebih) Anak akan menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum diciptakan oleh manusia untuk menilai suatu tindakan. Seseorang harus mempertimbangkan maksud dan juga akibatnya. Anak-anak yang lebih tua, merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, dan tunduk pada perubahan menurut kesepakatan. Menyadari bahwa hukuman hanya terjadi apabila seseorang melakukan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.
5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Jawaban :
Karena di indonesia pintar bukan membuat seseorang menjadi sukses namun malah terjerumus kedalam perbuatan dosa. Contohnya korupsi, para koruptor berasal dari kalangan atas dan berpendidikan yang tinggi. Hal tersebut dapat terjadi karena kepintaran yang tidak didasari oleh akhlak yang baik, serta kurangnya pemahaman tentang nilai dan moral.
Dengan menanamkan pendidikan nilai dan moral, membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, meminimalisir terjadinya korupsi dan mencegah terjadinya penyimpangan nilai moral lainnya.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Elysia Vitaloka -
Elysia Vitaloka (2013053150)

Jawaban:
1. Ya, menurut saya faktor lingkungan adalah faktor yang paling mempengaruhi tingkah laku moral karena seseorang akan tinggal, bersosialisasi dan mengalami berbagai pengalaman hidup dalam lingkungannya. Dengan bersosialisasi seorang anak akan melihat perilaku norma masyarakat di lingkungan tersebut, kemudian anak akan cenderung mengikuti apa yang ia lihat dari perilaku mayoritas masyarakat. Perilaku yang dilihat dan dialami seseorang dalam lingkungan kehidupan itulah yang akan memberikan pengertian dan pengetahuan mengenai perilaku moral, kemudian lingkungan akan mempengaruhi sosial, budaya, adat, gaya bahasa, cara bertindak, dan cara memperlakukan sesama manusia.
Contoh tingkah laku moral yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan yaitu di desa tempat paman saya tingga, anak-anak disana berperilaku tidak sopan karena melihat orang-orang dewasa dan parahnya anak-anak tersebut hanya ditertawakan oleh orang dewasa tersebut ketika berperilaku dan berkata tidak sopan, hal tersebut hanya dianggap sebagai candaan dan beberapa malah mengajarkan anak-anak untuk berperilaku tidak sopan.
Hal tersebut adalah contoh kurangnya perhatian orang dewasa dalam tingkat laku moral yang akan terbentuk di dalam diri seorang anak, perilaku moral juga dapat tumbuh dilingkungan keluarga jika keluarga bersikap dan berkomunikasi secara kasar, seorang anak akan mengikutinya. Jadi faktor lingkungan terhadap moral anak harus diperhatikan oleh masyarakat dan orang tua, agar pembelajaran dan pengalaman hidup anak akan berjalan dengan seimbang.

2. Pendidikan nilai dan pendidikan moral adalah pendidikan yang direncanakan oleh pemerintah dan sekolah untuk mewujudkan peserta didik yang aktif dalam proses pembelajaran dan suasana belajar yang kondusif, dalam pendidikan nilai dan moral anak akan diajarkan bagaimana berperilaku dengan baik di kehidupannya sehingga memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan pribadi dan bermasyarakat.
Pendidikan nilai merupakan proses penanaman nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik agar dapat membentuk etika, moral, dan budi pekerti, sehingga peserta didik dapat menerapkan perilaku yang sesuai dengan pandangan yang dianggap orang lain dan dirinya benar dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku sehingga dapat menjadi jalan menuju terbentuknya seorang pribadi yang terintegrasi. Kemudian pelaksanaan pendidikan moral agar terbentuknya nilai-nilai moral peserta didik yang dikenalkan bagaimana perilaku yang mulia dan bagaimana perilaku yang tercela atau buruk, sehingga anak akan dapat menerapkan dan memiliki sikap perilaku terpuji dan dapat menjauhi perilaku yang tercela.

3. Penanaman pendidikan harus dilakukan sejak dini untuk membentuk akhlak yang baik didalam diri anak, pada anak usia dini pendidikan nilai moral dilaksanakan oleh orang tua dirumah dan guru disekolah serta ditunjang oleh lingkungan masyarakat yang baik, Pendidikan nilai moral sangat penting diajarkan kepada anak usia dini karena pada masa ini merupakan masa emas bagi anak dalam pengembangan kecerdasan moral anak.
Kemudian penyimpangan moral terjadi karena adanya faktor lingkungan dan individunya walaupun sudah ditanamkan pendidikan nilai moral, karena kita tidak tahu apakah penerapan nilai moral diterima dengan baik oleh anak dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Mungkin ada salah satu lingkungan yang mengabaikan pentingnya nilai moral sehingga walaupun sudah ditanamkan nilai moral di sekolah jika anak tidak mendapat pendidikan moral di rumah akan terjadi kurangnya moral anak

Contoh saja korupsi, dalam kasus korupsi walaupun sudah diberi Pendidikan nilai moral namun jika individu tersebut memiliki sifat yang konsumtif yang berlebihan, moral yang kurang kuat dan cenderung mengikuti gaya hidup yang ada lingkungannya, maka akan terjadi korupsi.

4. Fase heteronomous morality dan autonomous morality adalah teori piaget perkembangan moral yang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama yaitu, heteronomous morality terjadi pada anak usia kurang dari 10 tahun, pada tahap ini anak akan memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Anak akan memiliki pemikiran dan menilai jika ia melakukan kesalahan dan tidak mematuhi perintah ia akan dihukum, jadi anak berpikir hukuman akan otomatis diberikan.

Kemudian tahap kedua yaitu Autonomous Morality yang terjadi pada anak usia 10 tahun keatas. Pada tahap ini moral seorang anak akan tumbuh melalui kesadaran dan anak akan dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Anak akan berpikir bahwa aturan yang ada adalah kesepakatan dari manusia, jadi hukuman yang diberikan akan dilihat dari niat pelakunya.

5. Pentingnya nilai dan moral bangsa agar bangsa Indonesia dapat berperilaku baik dan memiliki sopan santun antar sesama manusia. Nilai dan moral akan menjadi landasan yang sangat penting untuk mengatur masyarakat agar berperilaku sesuai norma-norma yang ada dan menegakkan ketertiban. sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Dengan adanya nilai dan moral dapat menjadikan manusia saling menghargai, jujur, berperilaku sopan santun, dan akan mencegah tindakan atau perilaku menyimpang.
Jika tidak ditanamkan nilai dan moral akan terjadi pembulian, korupsi, tidak memiliki sopan santun, dan akan terjadi dampak negatif dari globalisasi yang akan mengancam tanah air.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Yozha Fatonah 2013053136 -
Nama : Yozha Fatonah
Npm : 2013053136
Kelas/Prodi : 3B/PGSD

Jawaban Ujian Tengah Semester
1. Benar. Karena pada hakekatnya lingkungan sangat berpengaruh bagi perkembangan sikap dan tingkah laku seseorang, bila berada dalam lingkungan yang baik maka akan memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan moral, dan begitu juga sebaliknya lingkungan yang tidak baik juga dapat memberikan pengaruh yang tidak baik bagi perkembangn moral seseorang. Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan karena lingkungan senantiasa tersedia di sekitarnya. Maka dari itu, faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral, dan sikap individu mencakup aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi, pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan sikap individu yang tumbuh dan berkembang di dalam diri.

2. Pendidikan nilai merupakan usaha sadar yang terencana dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti peserta didik sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara. Dan pendidikan moral itu sejatinya adalah proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada di sekitarnya. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana berperilaku dalam kehidupan ini, baik dalam konteks lokus maupun tempus tertentu. Jika seseorang hidup tanpa nilai-nilai moralitas, hakikatnya dia akan lenyap dalam kehidupan ini, terlepas dari semua bentuk tatanan dan model kebaikan dan keburukan.

3. Pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini karena kian maraknya pelanggaran nilai moral dapat dipandang sebagai perwujudan rendahnya disiplin diri. Disiplin diri yang merupakan aspek utama dan esensial pada pendidikan dalam keluarga yang diemban oleh orang tua karena mereka bertanggung jawab secara kodrati dalam meletakkan dasar-dasar dan fondasi. Contohnya bullying. Kasus pembullyan seringkali terjadi terhadap anak-anak dibawah umur dan pelakunya juga banyak yang masih dibawah umur.

4. Piaget menyimpulkan bahwa anak-anak berpikir dengan 2 cara yang sangat berbeda tentang moralitas, tergantung pada kedewasaan perkembangan mereka, antara lain:
1) Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku. Misalnya, memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak- anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
2) Autonomous Morality
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia, dan dalam menilai suatu tindakan seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Karena dengan adanya moral, manusia akan lebih menghormati satu sama lain. Dengan saling menghormati maka setiap manusia akan dapat menghargai perbedaan pendapat pada setiap individu, sehingga terjalin keselarasan dan keharmonisan. Moral dapat membentengi dari hal buruk. Maka dari itu nilai dan moral memiliki peranan yang penting karena berfungsi sebagai pengatur tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Nilai moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk hidup.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Felisitas Franadita Yonanda 2013053167 -
1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Menurut saya faktor lingkungan bisa saja mempengaruhi tingkah laku moral seseorang namun bukan yang paling menentukan. Hal ini didukung oleh Teori social cognitive of self-regulation. Teori ini menganalisis proses yang mendasari penentuan nasib individu, altruisme, dan moral perilaku. Teori ini menekankan pada interaksi antara orang dan lingkungan mereka. Komponen dalam teori social cognitive of self-regulation, yaitu:
- Faktor lingkungan mempengaruhi individu dan kelompok, namun mereka dapat mengatur perilaku mereka sendiri.
- Keyakinan tentang kemampuan pribadi atau kelompok untuk melakukan perilaku yang membawa hasil yang diinginkan.
- Belajar untuk melakukan perilaku baru dari pribadi individu lain atau media.
- Penggunaan dan penyalahgunaan imbalan dan hukuman untuk memodifikasi perilaku
- menyediakan alat, sumber daya, atau lingkungan perubahan yang membuat lebih mudah untuk melakukan perilaku baru.
- Mengontrol diri melalui selft monitoring, penetapan tujuan, umpan balik, dan penghargaan diri.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke-Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Menurut saya pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Alasan mengapa banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nila dan moral dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi tingkat perkembangan intelektual, atau Faktor yang timbul dari diri seseorang akibat kelalaian dan kemalasan diri untuk mendalami nilai-nilai kemoralan. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa pengaruh dari orang tua, kelompok sebaya, masyarakat, media massa,walaupun faktor ini muncul dari luar kepribadian seseorang namun sangat dominan untuk merubah karakter. Contoh dari penyimpangan nilai moral adalah penyalahgunaan narkoba, mengikuti budaya luar seperti westernisasi, tawuran.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Berikut adalah tahapan - tahapan fase perkembangan moral
1) Tahap heteronomous
Seseorang yang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku atau dapat dikatakan bahwa dalam menentukan pilihan keputusan sebuah perilaku masih dilandasi oleh keanekaragam dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. Contoh : anak kecil jika ditanya pilih warna merah atau kuning. Maka antara jawaban pertama kedua dan seterusnya besar kemungkinan akan berbeda.
Heteronomous Morality:
a. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
b. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
c. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
d. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
e. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
f. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
g. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
2) Tahap Autonomous
Seorang anak telah memiliki sikap dan perilaku moralitasnya yang tercermin dari dirinya dan telah didasari oleh pendiriannya sendiri. Contoh : anak yang menginginkan sebuah mainan dia akan tetap berusaha memainkan mainan tersebut meskipun harus antri menunggu giliran.
Autonomous Morality:
a. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
b. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
c. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
d. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Pendidikan moral sangat penting karena :
1) Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Hal ini bisa bantu mencegah terjadinya bullying di sekolah.
2) Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini
3) Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek!
4) Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas
5) pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by M Raihan Alfaridho -
Nama : Muhammad Raihan Alfaridho
Npm : 2013053157

1. Iya, faktor lingkunganlah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang.
Karena tentunya faktor genetik dianggap mempunyai pengaruh terhadap karakteristik kepribadian tertentu yang kemudian dipengaruhi juga oleh faktor lingkungan termasuk pola asuh dalam keluarga. Kepribadian mencapai kematangan pada usia 18 tahun secara teoritis, artinya setelah usia ini kepribadian dasar tidak akan banyak berubah kecuali dengan suatu terapi yang intensif dan ada kesadaran dari orang tersebut.

Lingkungan tentunya akan mempengaruhi karakteristik kepribadian juga. Itulah mengapa disarankan kita mendapatkan untuk mengambil sesuatu yang positif di lingkungan kita, lingkungan kita juga mempunyai pengaruh dalam perkembangan kepribadian kita ke depannya.

Bergaulah dengan orang yang baik maka kita akan menjadi baik dan begitu juga sebaliknya. Selama masih muda dan berkembang otaknya maka seseorang mungkin untuk berubah. Jadi jangan takut untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi.

2. Pendidikan nilai menurut Mulyana adalah pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari kebenaran, kebaikan, dan keindahan melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak yang konsisten.

pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral.

3. Karena pendidikan moral bertujuan membina terbentuknya perilaku moral yang baik bagi setiap orang yang harus ditanamkan sejak usia dini. Dalam hal ini berarti bahwasannya pendidikan moral bukan hanya sekedar memahami tentang aturan benar atau salah, mengetahui ketentuan baik atau buruk, tetapi harus benar-benar meningkatkan perilaku moral seseorang. Berhasil tidaknya proses pembentukan perilaku moral pada seseorang, salah satu faktor yang sangat menentukan yaitu tergantung kepada efektif tidaknya upaya penanaman nilai moral kepada orang tersebut ketika masa kanak-kanak. Di sinilah letak pentingnya penanaman nilai moral kepada anak.

Mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral?
Karena, seperti di soal no 1 faktor lingkunganlah yang memengaruhi penyimpangan nilai dan moral

Contoh dan pendapat saya :

Perjudian

Perjudian merupakan perilaku penyimpangan Moral yang Ada di Lingkungan Sekitar. Faktor lingkunganlah yang menyebabkan seseorang yang sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih saja melakukan penyimpangan Nilai dan Moral. Kecintaan pada uang membuat seseorang ingin terus-menerus melipatgandakan uang yang mereka miliki dengan waktu yang singkat, dan itu yang membuat mereka menjadi hamba uang. Ketika seseorang menjadi hamba uang, ia akan melakukan segala hal yang menurutnya menguntungkan. Saat seseorang sudah mengenal "nikmat" dari perjudian maka itu akan membuatnya kecanduan yang akan membawa dampak buruk ketika ia mengalami kekalahan saat berjudi.

4. Menurut John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu:

Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.

Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

Jadi, 2 tahap dalam perkembangan moral yaitu Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak, dan Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Karena nilai dan moral yang membentuk warga negara indonesia menjadi negara yang baik sesuai dengan norma selain itu juga membentuk warga negara yang sesuai dengan sistem pancasila dan sesuai dengan UUD.

Permasalahan moral yang terjadi di indonesia tidak boleh di biarkan begitu karena apabila dibiarkan begitu akan berdampak pada kemorosotan moral bangsa , hilangnya jati diri bangsa. Pendidikan moral harus lebih di terapkan lagi di dalam dunia pendidikan. Permasalahan moral yang tidak hanya mengalami kemorosotan tetapi juga menjadi perhatian pada semua kalangan seperti orang tua dan peserta didik apalagi dengan adanya globalisasi yang masuk juga akan membawa kehancuran moral bangsa seperti gaya hidup masyarakat yang konsumtif atau sering disebut dengan hedonisme.

Dalam undang –undang No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional yang dinyatakan dalam pasal 3 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia dan mempunyai moral yang tinggi. Pendidikan moral yang merupakan bagian dari pewarisan nilai-nilai yang oleh emile durkheim . menurut emile durkheim , sekolah mempunyai tugas mengenai perkembangan moralpeserta didik. Peran keluarga sangat dibutuhkan untuk membantu menciptakan pendidikan moral yang tinggi .
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Nazla Asa 2013053152 -
Nazla Asa Luqyana
2013053152
Jawaban UTS Pendidikan Nilai Moral
1. Faktor yang paling dominan dalam menetukan tingkah laku moral seseorang menurut saya adalah faktor lingkungan keluarga. Peran keluarga dalam penanaman nilai moral anak sangatlah besar. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak. Seseorang akan banyak belajar mengenai nilai-nilai dan tingkah laku moral melalui orang tuanya. Tentu orang tua dapat mempengaruhi pembentukan kebiasaan anak mereka, dalam hal yang baik maupun yang buruk. Orang tua dapat menjadi panutan langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan pada seorang anak.

2. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana yang bertujuan untuk mendewasakan anak didik. Sedangkan nilai merupakan suatu ide - sebuah konsep – mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia. Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke-Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

3. Nilai moral seseorang ditentukan oleh baik buruknya prilaku yang dilakukan. Terbentuknya perilaku moral yang baik pada seseorang diperoleh melalui proses yang cukup panjang. Untuk mencapai prilaku yang baik, tentu saja pembentukannya harus dikenalkan dan ditanamkan sejak usia dini. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, anak akan dengan mudah terpengaruh informasi dari luar jika tidak memiliki pendirian yang kuat. Kualitas watak anak sejak kecil akan mewarnai watak seseorang di kemudian hari.
Penyimpangan moral yang dilakukan oleh anak tentunya disebabkan oleh beberapa faktor. Bisa berupa faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri ataupun faktor yang berasal dari luar. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Atau karena proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang.
Contoh penyimpangan moral:
1) Bullying
Menurut saya bully merupakan perbuatan yang tidak baik dan tentu saja salah karena dapat menyakiti fisik serta psikis seseorang. Bully dapat menyebabkan trauma dan ketakutan bagi orang yang dirundung.
2) Tawuran
Menurut saya, tawuran ini adalah salah satu tindakan yang sangat tidak patut untuk dicontoh, salah satu alasan karena melibatkan tindakan kekerasan di dalamnya. Tak jarang siswa yang menjadi korban pembacokan bahkan tewas saat melakukan tawuran dengan gir, senjata tajam, dan alat - alat tawuran lainnya.

4. Piaget menyimpulkan bahwa anak-anak berpikir dengan 2 cara yang sangat berbeda tentang moralitas, tergantung pada kedewasaan perkembangan mereka
a. Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
b. Autonomous Morality
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Saat ini Indonesia sedang menghadapi persoalan yang amat rumit. Berupa adanya gejala semakin merosotnya praktik nilai-nilai moralitas dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Alangkah sangat bijaksana jika kita menunjukkan prestasi dan hasil karya kepada negara sebagai bentuk perjuangan kita dalam membangun moralitas bangsa. Oleh karena itu ayo kita berjuang memperbaiki moral bangsa dari lingkungan kita terkecil dan dimulai pada saat ini. Karena bangsa yang baik adalah bangsa yang berhasil membangun dan mengembangkan pendidikan moral masyarakat dan generasinya.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Sinta Novita Sari 2013053123 -
Sinta Novita Sari 2013053123 izin menjawab soal UTS
1. Menurut saya benar faktor lingkungan adalah faktor yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang, karena lingkungan memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk perilaku dan moral. misalnya seseoran yang terbiasa tinggal di lingkungan yang suka membuang sampah sembarangan akan membuang sampah sembarangan juga. Hal ini terjadi karena hal itu terus menerus dilihat oleh orang tersebut dan hal tersebut terlihat wajar sehingga seseorang cenderung mengikuti kebiasaaan buruk tersebut. Pengaruh terbesar yang dirasakan seseorang dari lingkungannya berasal dari kelompok bermain, keluarga, teman sekolah.
Hal ini membentuk moral seseorang dengan sendirinya bahkan dengan kondisi seseorang yang tidak menyadari hal itu. Hal ini terjadi karena stimulus yang ada terus menerus datang kepada diri seseorang tersebut dan akan menjadi suatu kebiasaan baru yang bisa menjadi gaya hidupnya. Misalkan seorang yang rajin, memiliki lingkungan yang berisi anak-anak yang suka mencontek. Ketika ujian berlangsung, teman-teman anak itu akan mencontek dan sang anak pun akan ikut mencontek. Hal ini baisanya terjadi dengan alasan agar sang individu diterima kedalam suatu kelompok, atau sebagai tindakan solidaritas. Di sisi lain, lingkungan yang baik pun dapat membentuk moral seseorang. Seorang yang terbiasa hidup di lingkungan yang norma dan moralnya baik akan terbiasa dengan hal itu dan memilik nilai moral yang baik.
Oleh karena itu, untuk membangun kualitas anak-anak bangsa yang bermoral baik, tidak bisa hanya memberikan berbagai penyuluhan dan sebagainya, pemerintah dan masyarakat juga harus turun tangan untuk membenahi lingkungan hidup yang tidak layak bagi pertumbuhan moral anak dan membangun lingkungan baru yang mendukung tumbuh kembang anak dalam berbagai aspek terutama pendidikan moral dan karakternya.
2. Pendidikan nilai adalah usaha sadar yang terencana dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti peserta didik sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara serta untuk membantu peserta didik agar memahami, menyadari, dan memahami nilai serta mampu menempatkan secara integral dalam kehidupan.
Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral.
3. Seorang anak memang tidak mengerti mengapa ia harus berperilaku begini, lalu tidak boleh berperilaku begitu. Karena pada masa ini belum waktunya anak mengerti itu. Dan sebagai orang tua harus selalu telaten untuk terus memberikan pendidikan berkaitan dengan moral anak. Melekatkan moral yang baik pada anak tidak cukup mendidiknya sekali atau dua kali. Tetapi harus membiasakan anak dalam kesehariannya. Karena jika sudah terbiasa seperti itu, maka hal itu akan melekat pada diri anak sampai dia dewasa nanti. Seiring berjalan waktu dan berbagai interaksi sosial, anak akan mengembangkan pemahaman mereka sendiri mengenai konsep-konsep moral. Dengan begitu, “kebaikan” mereka dibangun melalui pemikiran mereka sendiri berdasarkan pengalaman dan dialog dengan orang lain. Contoh kecil dalam hal kejujuran, jika anak terbiasa dengan berkata jujur sejak kecil maka hingga dewasapun ia akan selalu berkata jujur, dia tidak akan berani untuk berkata bohong. Karena apa? karena itulah yang ditanamkan sejak dia kecil dan hal itu sudah melekat pada dirinya.
Namun walaupun sudah di tanamkan nilai-nilai moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan? Menurut saya penjelasan tentang hal tersbut sangat sederhana. Sebagai contoh jika sejak kecil kita sudah diajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua, mengucapkan salam dan mencium tangan mereka ketika bertemu maka hal tersebut akan kita ulangi terus bahkan sampai kita dewasa kita tetap melakukan hal seperti itu.
Nah, sama halnya dengan sewaktu kita sudah besar kita sudah mengenal dunia luar, contohnya Ketika kita sudah memasuki masa remaja. Teman kita mulai banyak dari berbagai lingkungan, misalnya jika kita berteman dengan orang yang suka merokok,suka membolos sekolah bahkan sampai mengonsumsi narkoba. Lambat laun jika kita tetap berteman dengan mereka kita akan mengikuti apa yang mereka lakukan yaitu merokok dan lain sebagainya.
Dari kedua kasus tersebut dapat saya simpulkan jika yang mempengaruhi seseorang melakukan penyimpangan nilai moral walaupun sejak kecil sudah ditanamkan Pendidikan nilai moral adalah karena faktor kebiasaan yang yang ia lihat dan faktor lingkungan sekitar. Jadi akan sangat mungkin jika seseorang yang tadinya memiliki pribadi yang sangat santun akan hanyut mengikuti kebiasaan orang sekitarnya yang kurang baik.
4. Fase heteronomous morality adalah sebagai berikut:
a. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
b. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
c. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
d. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
e. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
f. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
g. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
Sedangkan Fase autonomous morality adalah sebagai berikut:
a. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
b. agi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
c. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
d. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.
5. Pendidikan moral itu sangat penting karena dengan adanya pendidikan moral ini akan membentuk sebuah karakter yang baik dalam kepribadian mahasiswa ataupun siswa. Pendidikan yang memberikan ilmu perngetahuan mengenai pendidikan moralbagaimana bertingkah laku yang baik sesuai dengan norma-norma yang berlaku misalnya norma hukum: kita harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, harus mematuhi perarturan hukum yang ada, norma kesopanan: kita harus bersikap sopan dengan orang yang lebih tuadan juga norma kesusilaan misalnya mencium tangan orang tua pada saat kita akan berpamitan. Dengan adanya penerapan pendidikan moral tersebut akan membantu para orang tua dalam membentuk karakter yang baik.
endidikan moralitu sendiri mengajarkan tentang perbuatan baik dan perbuatan yang buruk dilakukan seseorang.Bahwa pendidikan moral merupakan aspek penting sumber daya manusia . Seseorang yang mempunyai intelektual yang tinggi bisa saja tidak dapat berguna. Sementara itu, dalam kenyataan sosial menunjukkan bahwa semakin maraknya kasus pelanggaran pelanggaran moral yang dilakukan oleh peserta didik. Permasalahan moral yang terjadi di indonesia tidak boleh di biarkan begitu karena apabila dibiarkan begitu akan berdampak pada kemorosotan moral bangsa, hilangnya jati diri bangsa. Pendidikan moral harus lebih di terapkan lagi di dalam dunia pendidikan. Permasalahan moral yang tidak hanya mengalami kemorosotan tetapi juga menjadi perhatian pada semua kalangan seperti orang tua dan peserta didik apalagi dengan adanya globalisasi yang masuk juga akan membawa kehancuran moral bangsa seperti gaya hidup masyarakat yang konsumtif atau sering disebut dengan hedonisme.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Utchi Umairoh 2013053094 -
Utchi Umairoh 2013053094
Jawaban UTS

1. Iya benar, Faktor lingkungan berpengaruh terhadap perkembangan nilai dan moral anak, sehingga perlu adanya bimbingan bagi orang tua atau pendidik dalam mengarahkan serta memberikan pembimbingan kepada anak-anak tersebut agar memiliki perkembangan moral yang baik. Lingkungan keluarga sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan moral anak karena sebagai lingkungan pertama yang mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan sikap seseorang. Biasanya tingkah laku seseorang berasal dari bawaan ajaran orang tuanya. Orang-orang yang tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan orang tuanya di masa kecil, kemungkinan besar mereka tidak mampu mengembangkan superegonya sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melakukan pelanggaran norma. Yang kedua lingkuangan sekolah, anak-anak mempelajari nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat sehingga mereka juga dapat menentukan mana tindakan yang baik dan boleh dilakukan. Tentunya dengan bimbingan guru. Anak-anak cenderung menjadikan guru sebagai model dalam bertingkah laku, oleh karena itu seorang guru harus memiliki moral yang baik.Dalam pengembangan kepribadian, faktor lingkungan pergaulan juga turut mempengaruhi nilai, moral dan sikap seseorang. Pada masa remaja, biasanya seseorang selalu ingin mencoba suatu hal yang baru. Dan selalu ada rasa tidak enak apabila menolak ajakan teman. Bahkan terkadang seorang teman juga bisa dijadikan panutan baginya. Perkembangan moral anak rentan terjadi, dikarenakan anak sangat cepat dalam meniru sesuatu meskipun tidak diajarkan secara langsung. Selain itu perkembangan moral anak yang semakin pesat juga menjadi dampak dari perubahan moral anak yang baik atau tidak kedepannya.

2. Pendidikan nilai bukan hanya berurusan dengan penanaman nilai bagi peserta didik, namun merupakan sebuah usaha bersama untuk menciptakaan sebuah lingkungan pendidikan yang disana setiap individu dapat menghayati kebebasannnya sebagai sebuah prasyarat bagi kehidupan moral dewasa. Pendidikan nilai lebih kepada menciptakan kultur kehidupann yang mendukung pertumbuhan individunya secara autentik. Dalam praktek kehidupan, nilai yang diperlukan oleh manusia seperti nilai amanah, kesabaran, kemanusiaan, etos kerja, disiplin, dll. Oleh karena itu Islam menekankan perlunya nilai-nilai tersebut terus dibangun pada diri seseorang sebagai jalan menuju terbentuknya pribadi yang tauhid. Dari penjelasan di atas, berarti pendidikan nilai tidak terbatas menjadi tanggung jawab pendidikan agama sebagai sebuah bidang studi, tetapi terintegrasi dalam seluruh bidang-bidang studi lain. Misalnya dalam mengajarkan biologi dalam pendidikan harus mengantarkan peserta didik pada keimanan kepada Allah. Implikasinya, guru bidang studi non agama dalam system pendidikan juga harus memiliki komitmen terhadap pendidikan keimanan dan nilai-nilai lain yang terkait dengan bidang-bidang studi tertentu. Hal ini didasarkan asumsi bahwa menurut pandangan Islam tidak ada ilmu yang bebas nilai.
Sedangakan, pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral. Pendidikan moral adalah suatu program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan "menyederhanakan" sumber-sumber moral dan disajikan dengan memperhatikan pertimbangan psikologis untuk tujuan pendidikan. Pendidikan moral juga dapat diartikan sebagai suatu konsep kebaikan (konsep yang bermoral) yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik (generasi muda dan masyarakat) untuk membentuk budi pekerti luhur, berakhlak mulia dan berperilaku terpuji seperti terdapat dalam, Pancasila dan UUD 1945. Pada pendidikan moral, peserta didik dikenalkan atau dilatih mengenai perilaku yang mulia dan perilaku yang tercela. Setelah mendapatkan pendidikan moral, diharapkan peserta didik memiliki dan menerapkan perilaku terpuji dan meninggalkan perilaku tercela. Pendidikan nilai digunakan sebagai terma untuk bidang pendidikan nilai dan pendidikan moral yang memiliki dua tujuan saling melengkapi, yaitu membantu subjek didik menuju pada kehidupan personal yang memuaskan dan kehidupan sosial yang konstruktif.

3. Pendidikan Nilai dan moral perlu ditanamkan sejak dini ,karena usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik untuk menumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral. Pendidikan nilai bagi anak merupakan hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan pengaruh era globalisasi yang banyak memberikan efek negative. Pertukaran dan pengikisan nilai-nilai suatu masyarakat sekarang ini akan mungkin digantikan oleh nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan budaya masyarakat.
Mengapa walaupun sudah diajarkan pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak arga negara yang melakukan penyimpangan moral itu disebabkan karena ketidakberhasilan orang tua untuk mendidik moral yang baik pada remaja ketika mereka kecil. Anak- anak kurang mempunyai pegangan terhadap agama. Di era dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan terhadap Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan perintah-perintah Tuhan tidak diterapkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada di dalam dirinya.
Contoh : Misalnya ketika anak kita terbentur meja, kita katakana meja nakal, meja yang salah, sambil kita memukuli meja. Ini berarti anak telah kita ajari tidak jujur pada dirinya, dan selalu menyalahkan orang lain di luar dirinya, sehingga tertanam pada diri anak bahwa semua yang di luar dirinya adalah salah. Kalau itu terus berkembang, satu saat nanti ketika dia menjadi mahasiswa atau pejabat, dia akan menjadi manusia yang selalu menyalahkan orang lain, dan tidakpernah merasa dirinya yang bersalah dan harus meminta maaf. Bahkan yang terjadi adalah mencaci orang lain, menyalahkan orang lain walaupun kenyataannya orang lain lebih pintar dari dirinya. Pejabat pun mereka caci maki, bahkan presiden pun mereka caci maki. Hal ini sangat berbahaya.

4. Menurut John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu: Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Dan Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain. Intisari menurut Penulis : Piaget memiliki 2 tahap dalam perkembangan moralnya yaitu Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak, dan Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya,
1. Heteronomous Morality
a) Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
b) Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
c) Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencuba mencuri sepotong kuih.
d) Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua autoriti yang berkuasa.
e) Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka berkeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
f) Meyakini keadilan yang immanent(semulajadi), yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
g) Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara automatik dengan hukuman.
2. Autonomous Morality
a) Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sedar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
b) Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
c) Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
d) Menyedari bahawa hukuman dijalankan secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak dapat dielakkan.

5. Pedidikan nilai moral sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat, kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan nyaman serta sejahtera. Saat ini Indonesia sedang menghadapi persoalan yang amat rumit. Berupa adanya gejala semakin merosotnya praktik nilai-nilai moralitas dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan moral bertujuan sangat mulia yaitu untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan/tenggang rasa demi persatuan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta keadilan hakiki.
Berikut ini alasan mengapa pendidikan moral Bangsa Indonesia itu penting :
1. Pendidikan moral mencegah terjadinya bullying
Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Seiring berkembangnya zaman, kasus bullying bukannya makin meredup tapi malah makin merebak di masyarakat. Khususnya di sekolah-sekolah, Bagaimana tidak, sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu malah membuat anak jadi tersiksa. Maka sudah selayaknya para guru menanamkan nilai-nilai moral kepada murid-muridnya dengan bersungguh-sungguh. Begitupun dengan orang tua juga wajib banget buat mengajari anaknya berperilaku yang baik. Tentang bagaimana bersikap saling menghargai dan menyayangi.Apabila kebaikan ditanamkan sejak kecil, maka anak pun akan tumbuh menjadi pribadi yang beretika.
2. Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini
Selain sikap saling menghargai, Ajarkan kepada anak nilai kejujuran. Banyak orang berkata bahwa "Indonesia nggak kaekurangan sosok yang pintar, namun negara kita minim akan orang-orang yang jujur". Dan ya pertanyaan tersebut terbukti dengan banyaknya para pejabat yang tertangkap melakukan tindak korupsi alias mencuri uang rakyat. Padahal mayoritas dari mereka berpendidikan tinggi. Sebagai orang tua maka ajarkan pada anak tentang arti kejujuran semenjak dini. Katakan padanya bahwa berbohong dan mencuri itu perbuatan dosa. Dengan begitu, kelak ia akan menjadi sosok yang jujur.
3. Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek!
Faktanya banyak orang kaya yang perilakunya nggak beretika. Mereka hidup dalam kemewahan, tapi sayang perilakunya malah buruk. Kondisi ini bisa jadi dikarenakan mereka kurang memiliki pemahaman tentang nilai-nilai moral. Seandainya pendidikan moral itu ditanamkan semenjak kecil, maka itu bisa membantu pembentukan perilaku yang lebih beretika. Dan tentunya orang-orang yang memiliki sopan santun biasanya lebih disegani serta dihargai oleh orang lain.
4. Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas
Untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, anak-anak nggak cuma butuh pendidikan akademis saja. Tapi mereka juga perlu ditanamkan nilai-nilai moral sedini mungkin. Percuma aja loh pintar tapi kalau nggak berakhlak, ujung-ujungnya mereka bisa menjadi koruptor bahkan melakukan tindakan-tindakan asusila.Oleh karenanya, demi membentuk bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia, mulai sekarang rajinlah mengajarkan kepada anak tentang pendidikan moral. Termasuk sikap saling berbagi, mengasihi, dan menghormati.
5. Pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat
Yang paling penting dalam memberikan pengajaran moral haruslah diimbangi dengan nilai-nilai spiritual. Sebab gimanapun juga, agama adalah tiang dari kehidupan. Tanpa adanya agama, seseorang bisa aja terjerumus dalam perbuatan buruk seperti pemerkosaan, penipuan hingga pembunuhan. Perilaku tersebut muncul karena mereka nggak bisa mengontrol hawa nafsunya. Dengan kamu mengajarkan agama dan moral kepada anak semenjak dini, itu bisa membantu mengurangi tindak penyimpangan yang kian menjamur di masyarakat.
Bangsa Indonesia yang terpapar jelas dalam pancasila sebagai dasar Negara. Pendidikan moral bertujuan sangat mulia yaitu untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan/tenggang rasa demi persatuan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta keadilan hakiki.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Lia Setianingsih -
1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Menurut saya faktor lingkungan hal ini bisa saja mempengaruhi tingkah laku moral seseorang namun bukanlah satu-satunya. Hal ini didukung oleh Teori social cognitive of self-regulation. Teori ini menganalisis proses yang mendasari penentuan nasib individu, altruisme, dan moral perilaku. Teori ini menekankan pada interaksi antara orang dan lingkungan mereka. Komponen dalam teori social cognitive of self-regulation, yaitu:
- Faktor lingkungan mempengaruhi individu dan kelompok, namun mereka dapat mengatur perilaku mereka sendiri.
- Keyakinan tentang kemampuan pribadi atau kelompok untuk melakukan perilaku yang membawa hasil yang diinginkan.
- Belajar untuk melakukan perilaku baru dari pribadi individu lain atau media.
- Penggunaan dan penyalahgunaan imbalan dan hukuman untuk memodifikasi perilaku
- menyediakan alat, sumber daya, atau lingkungan perubahan yang membuat lebih mudah untuk melakukan perilaku baru.
- Mengontrol diri melalui selft monitoring, penetapan tujuan, umpan balik, dan penghargaan diri.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke-Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Menurut saya pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Alasan mengapa banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nila dan moral dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi tingkat perkembangan intelektual, atau Faktor yang timbul dari diri seseorang akibat kelalaian dan kemalasan diri untuk mendalami nilai-nilai kemoralan. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa pengaruh dari orang tua, kelompok sebaya, masyarakat, media massa,walaupun faktor ini muncul dari luar kepribadian seseorang namun sangat dominan untuk merubah karakter. Contoh dari penyimpangan nilai moral adalah penyalahgunaan narkoba, mengikuti budaya luar seperti westernisasi, tawuran.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Berikut adalah tahapan - tahapan fase perkembangan moral
1) Tahap heteronomous
Seseorang yang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku atau dapat dikatakan bahwa dalam menentukan pilihan keputusan sebuah perilaku masih dilandasi oleh keanekaragam dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. Contoh : anak kecil jika ditanya pilih warna merah atau kuning. Maka antara jawaban pertama kedua dan seterusnya besar kemungkinan akan berbeda.
Heteronomous Morality:
a. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
b. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
c. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
d. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
e. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
f. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
g. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
2) Tahap Autonomous
Seorang anak telah memiliki sikap dan perilaku moralitasnya yang tercermin dari dirinya dan telah didasari oleh pendiriannya sendiri. Contoh : anak yang menginginkan sebuah mainan dia akan tetap berusaha memainkan mainan tersebut meskipun harus antri menunggu giliran.
Autonomous Morality:
a. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
b. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
c. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
d. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Pendidikan moral sangat penting karena :
1) Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Hal ini bisa bantu mencegah terjadinya bullying di sekolah.
2) Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini
3) Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek!
4) Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas
5) pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat
In reply to Lia Setianingsih

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Lia Setianingsih -
Lia Setianingsih 2013053141

Mohon maaf Ibu saya lupa mencantumkan nama dan NPM
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Rusbiantari Ningsih 2013053153 -
Rusbiantari Ningsih
2013053153
Ujian Tengah Semester

1.      Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?

Jawab:

Saya setuju bahwa lingkungan menjadi faktor penting dalam membentuk atau menentukan tingkah laku moral seseorang. Manusia dan lingkungan merupakan dua faktor yang terus berinteraksi dan selalu saling mempengaruhi. Seiring dengan pertambahan usia, lingkungan sekitar juga menjadi acuan perubahan tingkah laku moral, sehingga diperlukan suatu bimbingan bagi orang tua atau pendidik dalam mengarahkan serta memberikan bimbingan kepada anak-anak agar memiliki perkembangan moral yang baik. Perkembangan tingkah laku moral seseorang rentan terjadi, dikarenakan seseorang akan lebih cepat dalam meniru sesuatu yang ada dilingkungan sekitarnya, dalam hal baik atau buruk, meskipun tidak diajarkan secara langsung. Bila seseorang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang baik, santun dan taat beragama maka seseorang tersebut akan memiliki tingkah laku moral yan baik pula. Sebaliknya, jika seseorang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang tidak menjunjung tinggi nilai dan moral, maka akan membawa dampak buruk pada perubahan tingkah laku moral seseorang.


2.      Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?

Jawab:

1)      Nilai merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia yang patut untuk dijalankan dan dipertahankan, sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki karakter khas daripada makhluk yang lain. Pendidikan nilai dimaknai sebagai pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Pendidikan nilai ini bertujuan untuk menerapkan pembentukan nilai pada peserta didik, menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai, dan membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai. 

2)      Pendidikan moral adalah proses pembelajaran mengenai tingkah laku, akhlak, budi pekerti baik melalui cara formal maupun non formal. Pendidikan moral bertujuan menjadikan individu atau sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya secara kognitif (materi) melainkan afektif dan psikomotor (emosional dan spiritual).


3.      Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?

Jawab:

Menurut saya, pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini agar karakter yang ada pada setiap anak di Indonesia dapat berkembang dengan potensi dan kemampuan anak secara optimal serta tumbuhnya sikap dan perilaku positif bagi seseorang sejak usia dini. Dengan ditanamkannya pendidikan nilai dan moral sejak usia dini diharapkan mampu membentuk pribadi seseorang untuk dapat membedakan baik atau buruk, benar atau salah, sehingga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Meskipun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini, masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral. Hal ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti krisis identitas, kontrol diri yang lemah, fakor keluarga, lingkungan sosial masyarakat, dan adanya pengaruh dari perkembangan teknologi yang semakin pesat. Perubahan zaman juga membawa dampak bagi seluruh warga negara Dengan adanya perubahan zaman, pola pikir manusiapun ikut berubah. Perubahan zaman membawa dampak positif maupun negatif. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan Globalisasi. Penyimpangan-penyimpangan nilai dan moral sebagian besar dilakukan atau dialami oleh anak remaja. Berbagai bentuk anomali sosial dan anarkisme seperti tawuran, perusakan sarana publik, penipuan, pelecehan seksual hingga pembunuhan dan berbagai bentuk penyimpangan moral lainnya menjadi bukti konkrit telah memudarnya nilai-nilai luhur yang selama ini melekat pada bangsa Indonesia.

 

4.      Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?

Jawab:

Tahap Perkembangan Moral Piaget

1)      Heteronomous Morality

Tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi pada usia sekitar 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia. Pada tahap ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua, dan pendidik yang tidak dapat dirubah dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Tahap ini menilai perilaku moral berdasarkan konsekuensinya dan hukuman dipandang sebagai konsekuensi otomatis dari pelanggaran.

2)      Autonomous Morality

Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak pada usia 10 tahun atau lebih. Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh menusia, dan dalam menilai suatu tindakan seseorang harus mempertimbangkan maksud atau niat pelaku dan juga akibat-akibatnya. Pada tahap ini, aturan dipandang sebagai hasil kesepakatan bersama.


5.      Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?

Jawab:

Nilai dan moral bangsa Indonesia penting karena hal tersebut menjadi landasan bagi kehidupan bersama di Indonesia. Setiap negara pasti ingin tetap kokoh dan tidak mudah terjadi perselisihan diantara warganya, hal tersebut membuat pentingnya bangsa Indonesia untuk memiliki nilai dan moral yang kuat. Alasan nilai dan moral penting juga karena bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku, budaya, agama, dan secara demografis kondisi wilayah Indonesia sangat luas yang terdiri dari pulau-pulau, ini bisa membuat Indonesia sangat cepat berkembang tetapi juga dapat membuat kehidupan Indonesia menjadi banyak pandangan sehingga dapat menimbulkan perpecahan. Dengan adanya nilai dan moral ini, diharapkan dapat menyikapi segala perbedaan yang ada di Indonesia dengan rasa saling toleransi, kerjasama dan integritas dalam membangun bangsa Indonesia agar dapat terhindar dari berbagai bentuk anomali sosial. Sebagai bangsa yang bijak harus berfikir cerdas untuk jangka panjang, kedepannya yang memegang negara ini adalah anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, oleh karena itu harus memperbaiki dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu bangkit, membangun dan mengembangkan bangsa demi mencapai segala cita-cita luhur bangsa. Sehingga anak harus memiliki nilai-nilai moral dan karakter yang utama.


In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Ayudia Lintang Ranumasari 2013053154 -
Ayudia Lintang Ranumasari 2013053154

1. Menurut saya benar bahwa faktor lingkungan yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang, terutama lingkungan keluarga. Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat yang artinya bahwa keluarga adalah orang-orang terdekat kita sejak kita lahir. Keluarga atau orang tua merupakan contoh bagi anaknya. Anak cenderung meniru apa yang mereka lihat atau dengarkan. Apabila tingkah laku moral orang tuanya buruk, maka kemungkinan besar tingkah laku anak tersebut akan buruk juga. Selain itu orang tua juga harus mengenalkan mereka tentang keyakinan, akhlak dan norma-norma dalam masyarakat serta menegur mereka apabila mereka berbuat sesuatu yang menyimpang dari moral baik. Selain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat juga merupakan faktor yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang karena seseorang banyak hidup dan berkembang di lingkungan sekolah dan masyarakat. Meskipun dalam lingkungan keluarga anak sudah diajarkan untuk bertingkah laku moral yang baik, namun pada dasarnya moral seseorang dapat berubah. Lingkungan sekolah atau masyarakat yang buruk ini yang kemudian dapat mengubah tingkah laku moral seseorang menjadi buruk, begitu pula sebaliknya.

2. Pendidikan nilai dan pendidikan moral atau yang biasa dikenal dengan pendidikan nilai moral merupakan usaha sadar terencana yang dilakukan oleh orang dewasa/pendidik kepada orang yang kurang dewasa/peserta didik dalam menanamkan nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, kecerdasan, keyakinan, hukum, dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Pendidikan nilai moral ini sangat penting diterapkan untuk menghindari perbuatan-perbuatan menyimpang yang dapat merugikan orang lain atau bahkan mengubah pandangan dan keyakinan masyarakat menjadi ikut menyimpang ke sisi yang lebih buruk.

3. Menurut saya, di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini karena usia dini merupakan usia yang rawan atau sensitif, yang aspek emosi dan kognitif anak masih dalam masa perkembangan. Anak usia dini lebih mudah menirukan apa yang mereka lihat dan dengar terlepas dari baik/buruknya perbuatan tersebut. Sedangkan, nilai moral seseorang ditentukan oleh nilai perilaku baik atau buruk mereka. Oleh karena itu, anak harus diberikan pendidikan nilai moral sedini mungkin agar anak cepat mengetahui perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk sehingga anak akan meniru apa yang baik dan menghindari yang buruk.
Namun demikian, meskipun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral. Hal ini umumnya disebabkan karena seseorang yang lalai dan malas untuk mendalami nilai-nilai kemoralan. Moral yang seharusnya diutamakan dan diterapkan malah dilupakan atau diabaikan. Orang juga dapat melakukan penyimpangan nilai dan moral untuk memuaskan nafsu, ambisi, atau keinginannya. Selain itu, bisa juga karena telah mendapatkan pengaruh buruk dari orang tua, teman, masyarakat, media massa, media sosial, atau globalisasi. Contoh penyimpangan nilai dan moral yang ada di Indonesia ialah tawuran yang dapat disebabkan oleh banyak hal seperti tidak bisa mengontrol diri, diadu atau dendam lama, serta kurangnya perhatian, komunikasi, dan kasih sayang dari rumah atau orang sekitar.

4. Tahapan fase heteronomus moralty (usia 5 - 10 tahun)
Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas (kekuasaan) yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua, dan pendidik yang tidak dapat diubah dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Anak beranggapan bahwa moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa.

Tahapan fase autonomus moralty (usia 10 tahun keatas)
Pada tahap ini moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Hal ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain. Pada tahap ini anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Nilai dan moral bagi bangsa Indonesia penting karena nilai moral bangsa Indonesia merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila. Pancasila sendiri merupakan pedoman hidup yang diartikan sebagai landasan bagi masyarakat Indonesia dalam berperilaku atau berkegiatan sehari-hari. Nilai dan moral harus selalu ditegakkan dan dijalankan di Indonesia, agar Pancasila tidak hilang dan tetap menjadi bagian dari perkembangan zaman meskipun pada masa sekarang banyak sekali anak – anak muda yang selalu mengikuti perkembangan budaya barat dan juga lebih konsumtif daripada orang pada zaman dahulu. Apabila Pancasila hilang, sangat mungkin terjadinya banyak perselisihan dan perpecahan di Indonesia yang kemudian dapat menyebabkan negara kita ini dijajah atau hancur.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Widya Mitasari -
Nama: Widya Mitasari

Npm: 2013053064


1. Menurut saya BENAR.

Karena kepribadian seseorang menetukan tingkah laku moral seseorang tersebut. Kemudian  kepribadian seseorang biasa terbentuk  oleh kegiatan atau perilaku disekitar jadi lingkungan sekitar sangat mempengaruhi tingkah laku dan moral seorang tersebut.

Misalnya ,seorang anak hidup di lingkungan yang keras atau dari keluarga yang bermasalah semisal broken home bisa jadi anak tersebut tumbuh dengan kepribadian yang keras pula sehingga tingkah laku dan moral anak tersebut kurang baik, sebaliknya jika seorang anak tumbuh di lingkungan yang baik,semisal lingkungan agamis, ataupun keluarga yang harmonis maka kepribadian anak tersebut juga terbentuk dengan baik sehingga tingkah lakunya pun juga baik.

Jadi kesipulnya saya setuju jika faktor lingkungan mempengaruhi tingkah laku norma seseorang.

 2. Pendidikan moral menurut saya adalah suatu pendidikan untuk menanamkan  pada peserta didik bagaimana cara berperilaku di kehidupan dan cara memahami diri sendiri serta orang disekitarnya.

Pendidikan  nilai adalah suatu usaha mendidik peserta didik agar tau moral dan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga peserta didik dapat mengaplikasikan nilai dan norma tersebut di kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

3. Pertanyaan pertama yaitu menurut saya mengapa pendidikan nilai dan norma harus ditanamkan sejak dini, menurut saya itu karena berhubungan dengan proses perkembangan anak saat masih anak-anak proses berpikir atau daya ingat anak masih kuat sehingga lebih mudah menanamkan nilai dan norma kepada  anak, kemudian diharapkan nilai dan  norma tersebut akan menjadi kebiasaan hingga seterusnya, selain itu anak-anak juga harus tau nilai dan norma dasar di kehidupan sejak dini agar tidak berperilaku sesuka hati atau bahkan menyakiti orang lain. Misalnya tidak sopan terhadap yang lebih tua atau bahkan sudah mulai merokok sejak kecil.

Pertanyaan yang kedua mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral, menurut saya perilaku penyimpangan moral tersebut bisa karena himpitan masalah dihidupnya,semisal mencuri  penyimpangan moral tersebut mungkin dilakukan karena himpitan ekonomi,

Kemuadian penyimpangan tersebut bisa jadi ada pengaruh dari luar yang mempengaruhi moral anak tersebut, semisal pemakai narkoba atau seks bebas penyimpangan moral tersebut bisa terjadi adanya pergaulan bebas dilingkungan anak tersebut.

4. Berikut tahapannya:

Heteronomous Morality

  • Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
  • Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.

Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.

  • Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
  • Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
  • Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
Autonomous Morality
  • Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
  • Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
  • Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
  • Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Mengapa nilai dan moral Indonesia itu sangat penting karena Indonesia adalah negara multikultural sehingga masyarakatnya harus saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai dan moral yang baik agar tidak terjadi perpecahan.

In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Ida Lestari 2013053109 -
Assalamualaikum wr.wb
Nama: Ida Lestari
NPM: 2013053109
Kelas: 3B

Mohon izin menjawab bu,
1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Jawaban:
Menurut saya iya, karena seperti yang kita ketahui, seseorang lahir, tumbuh, dan berkembang di lingkungan sekitarnya. Lingkungan adalah suatu objek yang paling dekat dengan manusia. Lingkungan sangat berpengaruh terhadap baik buruknya tingkah laku seseorang.

Selain itu, lingkungan sekitar juga menjadi acuan terhadap perubahan tingkah laku seseorang, terutama seorang anak, sehingga perlunya suatu bimbingan bagi orang tua dan pendidik dalam mengarahkan serta memberikan pembimbingan terhadap anak-anak tersebut agar mereka memiliki perkembangan moral yang baik. Perkembangan tingkah laku moral anak rentan terjadi, dikarenakan anak sangat cepat dalam meniru sesuatu meskipun tidak diajarkan secara langsung. Sebaiknya kita bergaul dengan orang baik di lingkungan sekitar kita, maka tingkah laku moral kita pun juga akan menjadi baik. Sebaliknya, jika kita bergaul dengan orang yang tidak baik, maka tingkah laku moral kita akan ikut menjadi tidak baik.

Sebagai contoh, jika kita berteman dengan seseorang yang taat beragama, tutur katanya baik dan sopan, menghormati orang tua, dan rajin bersedekah, maka otomatis kita pun akan ikut melakukan hal-hal baik pula dan tingkah laku moral kita akan menjadi baik seperti yang teman kita terapkan dalam kehidupannya. Sebaliknya, jika kita berteman dengan seseorang yang suka merokok, berkata kasar, dan juga melawan kepada orang tua, maka hal tersebut juga akan memberikan pengaruh negatif terhadap tingkah laku moral kita. Mereka akan membuat tingkah laku moral kita menjadi rusak dan tidak baik. Maka dari itu, kita harus pandai dalam menyeleksi segala ucapan, perbuatan, dan tindakan dari lingkungan sekitar kita karena hal tersebut menjadi faktor penentu baik buruknya tingkah laku moral kita. Nah dari hal tersebut, maka faktor lingkungan ini menjadi faktor penentu tingkah laku seseorang.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Jawaban:
Sepengetahuan saya, pendidikan nilai dan moral adalah suatu pengajaran terhadap seseorang untuk menumbuhkan, membangun, dan menciptakan nilai-nilai baik dalam kehidupan di tengah pesatnya kemajuan zaman ini serta menciptakan dan menjaga moral yang beretika dan berbudi pekerti baik dalam kehidupan seseorang berkaitan dengan hakikatnya sebagai manusia. Pendidikan tidak sekadar mengembangkan kemampuan otak untuk berpikir, tetapi juga kecerdasan spiritual dan emosional. Dengan demikian, pendidikan nilai dan moral harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pendidikan, dimana pun dan dalam tingkat apa pun. Pendidikan nilai dan moral adalah proses penanaman nilai-nilai baik kepada peserta didik. Oleh karena itu, diharapkan peserta didik dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggapnya baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Pendidikan nilai dan moral juga melatih peserta didik membangkitkan nafsu-nafsu rubbubiyah (ketuhanan) dan menghilangkan nafsu syaithaniyah. Pada pendidikan moral, peserta didik dikenalkan atau dilatih mengenai perilaku mulia dan perilaku tercela.

3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Jawaban:
Karena nilai dan moral sangat perlu bagi manusia, terutama warga negara Indonesia yang memiliki keberagaman yang dapat menjadi pemicu terjadinya permasalahan-permasalahan nilai dan moral. Melalui pendidikan, perkembangan moral seseorang diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi, dan sesuai harkat dan martabat manusia itu sendiri. Pendidikan nilai dan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di Sekolah Dasar, perkembangan pendidikan moral tidak beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang terpapar jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk membentuk karakter anak bangsa yang baik sejak dini, yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam kehidupannya dan moral baik di tengah era globalisasi yang semakin pesat, serta untuk mecegah terjadinya penyimpangan nilai-nilai moral anak sebagai generasi penerus bangsa kedepannya. Maka dari itu, pendidikan nilai dan moral sangat penting untuk ditanamkan dan diajarkan sejak usia dini. Tumbuhnya karakter anak yang baik akan membuat anak memiliki pola pikir dan perilaku yang baik pula. Pendidikan karaktert nilai dan moraltidak hanya didapatkan di sekolah, tetapi juga harus diberikan pada anak sejak dini melalui keluarga dan orang terdekatnya. Pendidikan nilai dan moral bisa diterapkan dengan mengajarkan kepada anak cara bertutur kata dan berperilaku yang baik dan sopan.

Lalu, mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? Menurut saya karena kurangnya penegakan hukum yang baik.
Penegakan hukum yang baik sangat perlu dilakukan dengan efektif demi mengurangi kasus-kasus penyimpangan nilai dan moral.

Contohnya: kasus penganiayaan oleh seorang siswa SMA hingga menewaskan guru bernama Ahmad Budi Cahyono di SMAN 1 Torjun. Selain itu ada pula kasus seorang murid di salah satu SMP swasta di Kabupaten Gresik yang menantang gurunya saat ia diingatkan gurunya untuk tidak boleh merokok. Tidak hanya itu, kasus-kasus tersebut, masih banyak lagi kasus lainnya yang menunjukkan penyimpangan nilai dan moral serta karakt er sebagai anak yang baik.
Penegakan hukum harus ditegakkan secara baik dan maksimal untuk mengurangi angka kasus tersebut. Contohnya seperti penerapan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menjelaskan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapula Permendikbud No. 20 tahun 2018 Pasal 2 disebutkan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan degan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter. Dengan penguatan pendidikan karakter ini, diharapkan dapat menanamkan karakter mulia bagi peserta didik melalui pendidikan lingkungan sekolah mengingat saat ini semakin turunnya nilai-nilai karakter siswa.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Jawaban:
1. Tahap Heteronomous
Seseorang yang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku atau dapat dikatakan bahwa dalam mnentukan pilihan keputusan sebuah perilaku masih dilandasi oleh anekaragam dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. Contoh : anak kecil jika ditanya pilih warna merah atau kuning . Maka antara jawaban pertama kedua dan seterusnya besar kemungkinan akan berbeda. Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak.

Ø Heteronomous Morality
1. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
2. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
3. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
4. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
5. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
6. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
7. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.

2. Tahap Autonomous
Seorang anak telah memiliki sikap dan perilaku moralitasnya yang tercermin dari dirinya dan telah didasari oleh pendiriannya sendiri. Contoh: anak yang menginginkan sebuah mainan dia akan tetap berusaha memainkan mainan tersebut meskipun harus antri menunggu giliran. Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain. Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

Ø Autonomous Morality
1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Jawaban:
Menurut saya, karena di tengah degradasi nilai dan moral yang terjadi di era globalisasi ini, sangat penting untuk menanamkan pendidikan nilai dan moral bangsa Indonesia untuk menangkis dan menjadi tameng pelindung dalam menghadapi segala pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditumbulkan oleh derasnya arus globalisasi dan pesatnya perkembangan zaman. Nilai dan moral kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tidak boleh luntur begitu saja terkikis oleh kemajuan zaman. Karena seperti yang kita ketahui, bangsa Indonesia ini mudah sekali dalam menyerap kebudayaan-kebudayaan asing yang berasal dari luar, yang belum tentu sesuai dengan nilai dan moral baik dari leluhur bangsa Indonesia. Maka dari itu, nilai dan moral bangsa Indonesia itu sangatlah penting.

Selain itu, permasalahan moral di Indonesia semakin hari semakin bertambah baik dari segi kualitas atau dari segi lainnya. Untuk memberantas berbagai kasus moral yang tumbuh dan berkembang pesat dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi negara kita ini dapat dilakukan dan digerakkan oleh kepemimpinan yang bersih dan berwibawa. Semangat dan jiwa yang bersih dapat menjadi pemicu dalam melakukan gerakan pemberantasan berbagai kasus-kasus moral tersebut. Alternatif lain yang dapat ditempuh yaitu melalui pendidikan baik secara formal, informal, atau nonformal. Misalnya dengan menerapkan pembelajaran moral dalam dunia pendidikan. Dengan upaya inilah, berbagai kasus moral yang terjadi di negara kita ini dapat diminimalisir meskipun membutuhkan waktu yang panjang.

Pendidikan nilai menjadi hal yang penting karena dengan pendidikan nilai maka akan terbentuk dan terciptanya nilai-nilai luhur dalam hehidupan manusia yang berhubungan dengan kebenaran dan kebaikan sehingga akan menjadi kebiasaan dalam bertindak dan berjalan dengan konsisten. Melaui pendidikan nilai maka akan terciptanya moral yang baik sehingga kehidupan sesame manusia berjalan tentram dan damai.

Pendidikan moral menjadi hal yang penting karena dengan pendidikan moral, anak mampu memiliki pertahanan diri dalam menghindari hal-hal negatif yang mungkin terjadi dalam perjalanan hidupnya. Selain itu, yang terpenting pendidikan moral bagi anak adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai moral yang baik pada diri anak, agar ia secara mandiri mampu memilah mana yang positif dan mana yang negative untuk dirinya. Tanpa perlu pengawasan dan bimbingan dari orang tua atau pihak lain dikemudian hari, anak diharapkan mampu menentukan segala tindakannya dalam batasan positif. Apabila pendidikan nilai dan moral sudah berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya kasus-kasus yang meresahkan masyarakat akan hilang. Semua itu tak luput dari peran dan kerja sama antara orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan pendidikan nilai dan moral.

Adapun alasan pentingnya menanamkan pendidikan nilai dan moral kepada anak sejak usia dini, antara lain:
1. Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Hal ini bisa bantu mencegah terjadinya bullying di sekolah.
2. Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini.
3. Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek.
4. Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.
5. Pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual menjadi hal yang paling penting untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat.

Dengan demikian, maka pembelajaran nilai dan moral dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting untuk menata kepribadian diri seseorang melalui nilai-nilai moral yang diajarkan dalam pembelajaran moral di dunia pendidikan agar tidak melakukan hal yang dapat merusak moral dari diri seseorang sehingga menjadi pribadi yang baik.

Sekian, terima kasih
Wassalamualaikum wr.wb.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Bisma Pamungkas -
Bisma Pamungkas
2013053129
kelas 3B

jawaban UTS pendidikan nilai dan moral

1. Iya Benar, faktor lingkungan memang paling menentukan dan mempengaruhi tingkah laku Moral seseorang. Karena, lingkungan merupakan suatu aspek yang terus-menerus dilihat dan diamati oleh seseorang dalam setiap waktu kehidupannya, sehingga seseorang tersebut mengikuti dan cenderung meniru kebiasaan dan tingkah laku moral yang ada di lingkungan sekitarnya, baik itu tingkah laku moral yang baik maupun buruk. Contohnya apabila seseorang yang berada di lingkungan para perokok, maka secara perlahan Ia akan mengikuti kebiasaan buruk tersebut.
Seseorang harus mencari dan memilih lingkungan yang baik, yang bertujuan agar dapat mengikuti tingkah laku moral yang baik juga. Lalu Ia harus dapat memilah dan menyaring tingkah laku moral yang baik dan buruk, agar dapat menghilangkan pengaruh buruk dari lingkungannya. Lingkungan yang membentuk tingkah laku Moral seseorang yang diantaranya yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan/pertemanan, dan lingkungan masyarakat.


2. Pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas peserta didik menjadi generasi bangsa yang memiliki akhlah mulia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral. Pendidikan moral memiliki tujuan untuk menghasilkan individu yang mengetahui nilai-nilai moral dan bertindak/berprilaku sesuai nilai dan moral yang berlaku.

3. Penanaman pendidikan harus dilakukan sejak dini untuk membentuk akhlak yang baik didalam diri anak, pada anak usia dini pendidikan nilai moral dilaksanakan oleh orang tua dirumah dan guru disekolah serta ditunjang oleh lingkungan masyarakat yang baik, Pendidikan nilai moral sangat penting diajarkan kepada anak usia dini karena pada masa ini merupakan masa emas bagi anak dalam pengembangan kecerdasan moral anak.
Kemudian penyimpangan moral terjadi karena adanya faktor lingkungan dan individunya walaupun sudah ditanamkan pendidikan nilai moral, karena kita tidak tahu apakah penerapan nilai moral diterima dengan baik oleh anak dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

4. Autonomous morality menurut teori piaget yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua usia (10 tahun ke atas) anak akan menjadi sadar bahwa aturan dan hukuman diciptakan oleh manusia. Autonomous morality atau disebut juga morality of competition moral tumbuh melalui kesadaran bahwa orang dapat memiliki pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya anak berusaha mengatasi konflik dengan cara yang paling menguntungkan dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah:
Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari anak-anak. Sedangkan autonomous yang berarti seorang anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Karena dengan adanya moral, manusia akan lebih menghormati satu sama lain. Dengan saling menghormati maka setiap manusia akan dapat menghargai perbedaan pendapat pada setiap individu, sehingga terjalin keselarasan dan keharmonisan. Moral dapat membentengi dari hal buruk. Maka dari itu nilai dan moral memiliki peranan yang penting karena berfungsi sebagai pengatur tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Nilai moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Barata Jaguardo Sitanggang -
Barata Jaguardo Sitanggang
2013053138

1.Menurut saya benar,bahwa faktor lingkungan menentukan tingkah laku moral seseorang,dikarenakan individu paling banyak menghabiskan waktu dilingkungan,oleh karena itu sangat berpengaruh dengan moral manusia sebagai mahluk sosial

2. Pendidikan nilai adalah proses untuk mencerdaskan peserta didik,yaitu otak , spiritual dan emosional yang juga proses mendidik sikap dan perilaku yang mendidik individu dalam memproses baik buruknya sesuatu

3.Pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini karena usia kanak-kanak merupakan usia yang sangat penting untuk dilakukan penanaman nilai moral. Pada usia prasekolah (>6th) aspek emosi dan kognitif anak masih dalam masa perkembangan. ketika anak mencapai usia tertentu, kedua aspek emosi tersebut akan terbentuk secara matang. Nilai moral seorang anak ditentukan oleh nilai perilaku baik atau buruk yang di ajarkan. Terbentuknya perilaku moral yang baik pada seseorang diperoleh melalui proses yang cukup panjang sehingga harus dilakukan sedini mungkin supaya saat ia dewasa sudah memiliki nilai dan moral yang baik.

Namun, walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor
a) lingkungan yang kurang sehat.
Walaupun seseorang telah mendapat pendidikan nilai dan moral di sekolah, jika lingkungan keluarga atau masyarakat nya tidak baik maka ia akan mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.
Contoh: seseorang yang tinggal di dekat pasar dimana terdapat banyak preman yang selalu menggunakan kata-kata kasar, maka ia secara tidak langsung akan mengikuti hal tersebut.
b) Suasana keluarga yang tidak baik
Keluarga yang tidak harmonis dapat menyebabkan anak melakukan hal-hal negatif karena kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang orang tuanya.
Contoh: seorang anak yang terjerumus kedalam narkoba karena merasa frustasi akan keadaan keluarga nya.
c) Banyaknya tulisan, gambar, dan tontonan yang tidak sesuai dengan nilai dan moral di tv maupun media sosial.
Contoh: seorang anak yang meniru perbuatan berpacaran yang ia tonton di sinetron.

4.Menurut John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu:
a) Tahapan Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) memiliki makna bahwa seseorang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian kuat dalam menentukan sikap dan perilaku, atau dapat dikatakan bahwa dalam menentukan pilihan keputusan sebuah perilaku, masih dilandasi oleh aneka ragam, dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. hal ini mungkin muncul pada diri seorang anak di usia 2 - 6 tahun.

b) Tahapan Autonomous Morality, (usia 10 tahun keatas) pada tahapan ini seorang anak manusia telah memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan segala keputusan sikap dan perilaku moralitasnya. Moralitas yang tercermin dari dirinya telah didasari oleh pendirian sendiri. Hal itu terbentuk dari proses pembelajaran dalam kehidupannya yang memungkinkan dirinya banyak menggunakan pertimbangan akal sehat, pengetahuan dan pengalaman hidupnya.

5. Karena sesungguhnya bangsa ini tidak pernah kekurangan orang pintar,tetapi kekurangan orang beretika dan bermoral khususnya dalam kejujuran,yang mana menjadi tugas kita untuk memperbaiki nilai dan moral agar terwujudnya bangsa yang sehat dan jujur dalam segala hal.Nilai dan moral sangatlah penting karena nilai dan moral adalah dasar dalam kepercayaan
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Julida Patimah -
Julida Patimah 2013053070

1. Ya, lingkungan lah yang paling berpengaruh terhadap tingkah laku moral seseorang. bila anak berada dalam lingkungan yang baik maka akan memberikan
pengaruh yang baik bagi perkembangan karakter anak, dan begitu juga sebaliknya
lingkungan yang tidak baik juga dapat memberikan pengaruh yang tidak baik bagi
perkembangan sikap dan perilaku anak.
Menurut Amsyari (1986) bahwa lingkungan keluarga merupakan aspek yang pertama dan
utama dalam mempengaruhi perkembangan anak. Anak yang lebih
banyak menghabiskan waktunya dilingkungan keluarga, sehingga keluarga mempunyai peran yang banyak dalam membentuk sikap dan perilaku anak serta memberikan contoh nyata kepada anak. Lingkungan masyarakat juga mempunyai peranan dalam mengembangkan sikap dan perilaku anak. Dalam masyarakat anak bergaul dengan teman sebayanya maupun yang lebih muda atau bahkan yang lebih tua, dari pergaulan inilah anak akan mengetahui bagaimana orang lain berperilaku dan anak dapat mengetahui peristiwa-peristiwa yang
terjadi dalam masyarakat serta anak
dapat berpikir mencari penyelesaiannya.

2. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang. Mardiatmaja mengemukakan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Dengan demikian pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, tetapi mencakup pula keseluruhan proses pendidikan. Konsep utama pendidikan nilai adalah bagaimana orang dapat hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan dengan pengakuan yang sadar baik secara kognitif, emosional dan perilaku.

Sedangkan Pendidikan moral adalah proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada di sekitarnya. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana berperilaku dalam kehidupan ini, baik dalam konteks lokus maupun tempus tertentu. Pada dasarnya pendidikan moral bertujuan agar peserta didik mampu mengikuti prinsip-prinsip yang baik dalam kehidupan. Konten dari pendidikan ini berupa prinsip-prinsip utama yang dibutuhkan untuk mendukung kelanggengan kehidupan, seperti kejujuran, kebenaran, simpati terhadap kebaikan, dan lain sebagainya.

3. Pendidikan moral sangat penting diberikan kepada peserta didik sejak dini karena ini dapat menjadikan dasar sikap moral yang harus dimiliki oleh anak-anak Indonesia. Untuk menjadikan generasi bangsa yang berkualitas dan memiliki perilaku yang baik maka sangat penting di butuhkannya pendidikan moral sejak dini.
Namun meski sudah diajarkan sejak dini, pendidikan moral di Indonesia masih sangat kurang. Hal ini disebabkan tidak maksimalnya dalam pengajaran pendidikan moral oleh lingkungannya. Sebagian besar hanya pendidik disekolah yang menanamkan pendidikan moral bagi anak sejak dini. Hal itu juga hanya sebagai bentuk tanggung jawab dan juga kewajiban profesi. Dalam lingkungan keluarga, banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka kepada pihak sekolah. Sehingga anak tidak mendapatkan pendidikan moral secara maksimal. Belum lagi dalam lingkungan masyarakat anak seringkali lepas pengawasan dari orangtua. Pergaulan yang bebas tanpa pengawasan, membuat pendidikan moral anak tidak tertanam secara baik.
Contohnya banyak sekali anak yang berbohong terhadap orang tuanya ketika keluar rumah. Mereka mengatakan akan bekerja kelompok menyelesaikan tugas sekolah, padahal hanya beralasan dan bermain-main saja diluar rumah.

4. Menurut  John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu: Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Dan Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain. Kesimpulan John Piaget memiliki 2 tahap dalam perkembangan moralnya yaitu Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak, dan Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Banyak terjadi permasalahan yang disebabkan kurang memahami tentang nilai-nilai moral seperti terjadinya bullying di sekolah, Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia, perilaku yang tidak beretika, tidak terciptakan generasi masa depan yang berkualitas, dan tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat.
Intelegensi yang tidak diimbangi dengan kecerdasan spiritual sehingga berakibat pada terjadinya penyimpangan perilaku.
Itulah mengapa pendidikan moral di Indonesia sangat penting.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Perhanda Hapit 2013053179 -
Perhanda Hapit
2013053179
1. Ya, Menurut saya Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap tingkah laku moral seseorang , Karena Faktor yang paling memberikan dampak bagi pertumbuhan perilaku anak adalah lingkungan sekitar mereka. Sehingga orang tua dan keluarga anak harus benar-benar mengontrol dan mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak tersebut.

lingkungan memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk perilaku dan moral anak, misalnya anak-anak yang terbiasa tinggal di lingkungan yang suka membuang sampah sembarangan akan membuang sampah sembarangan juga. Hal ini terjadi karena hal itu terus menerus dilihat oleh anak dan hal tersebut terlihat wajar sehingga anak cenderung mengikuti kebiasaaan buruk tersebut.

Etika dan moral yang baik sudah barang pasti dibutuhkan dalam regulasi kehidupan ini, keduanya bukan hanya sebagai sarana memanusiakan manusia namun lebih daripada itu yakni sebagai sarana hubungan dengan Allah (Habluminallah). Bayangkan bagaimana bila etika dan moral seseorang rusak maka yakin dan percaya ada banyak ketimpangan yang akan terjadi terlebih ketimpangan kepada manusia dan juga kepada sang pencipta.

Ketika moral anda baik maka anda akan dihargai ketika anda berada di lingkungan manapun tanpa terkecuali

Tetapi, ketika anda memiliki moral yang kurang baik, maka anda tidak akan dihargai oleh lingkungan mana saja.

2. Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, dan indah untuk memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi untuk mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia.

Pendidikan Nilai dapat diartikan sebagai standar tingkah laku, dan kebenaran yang mengikat masyarakat manusia, sehingga menjadi kepatutan untuk dijalankan dan dipertahankan. Oleh karna itulah nilai pada dasarnya standar perilaku, ukuran yang menentukan atau kriteria seseorang hingga standar itu yang akan mewarnai perilaku seseorang.

Pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral.

Pendidikan moral sangat perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan, perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.

Pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di sekolah dasar perkembangan pendidikan moral tidak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang terpapar jelas dalam pancasila sebagai dasar Negara.

3. Mendidik anak sejak usia dini merupakan salah satu hal yang sangat penting.

ketika anak mencapai usia tertentu, kedua aspek emosi tersebut akan terbentuk secara matang. Nilai moral seorang anak ditentukan oleh nilai perilaku baik atau buruk. Terbentuknya perilaku moral yang baik pada seseorang diperoleh melalui proses yang cukup panjang.

Seorang anak memang tidak mengerti mengapa ia harus berperilaku begini, lalu tidak boleh berperilaku begitu. Karena pada masa ini belum waktunya anak mengerti itu. Dan sebagai orang tua harus selalu telaten untuk terus memberikan pendidikan berkaitan dengan moral anak.

Melekatkan moral yang baik pada anak tidak cukup mendidiknya sekali atau dua kali. Tetapi harus membiasakan anak dalam kesehariannya. Karena jika sudah terbiasa seperti itu, maka hal itu akan melekat pada diri anak sampai dia dewasa nanti.

Berhasil tidaknya proses pembentukan perilaku moral pada seseorang, salah satu faktor yang sangat menentukan yaitu tergantung kepada efektif tidaknya upaya penanaman nilai moral kepada orang tersebut ketika masa kanak-kanak. Di sinilah letak pentingnya penanaman nilai moral kepada anak.

aspek pengembangan utama yang harus dikembangkan pada anak usia dini yakni dengan pembiasaan perilaku.

Penyimpangan moral itu disebabkan oleh diri masing- masing, mungkin saja pendidikan moral tersebut kurang efektif pada orang tersebut makanya bisa menyebabkan penyimpangan moral

Contoh kecil dalam hal kejujuran, jika anak terbiasa dengan berkata jujur sejak kecil maka hingga dewasapun ia akan selalu berkata jujur, dia tidak akan berani untuk berkata bohong. Karena apa ? karena itulah yang ditanamkan sejak dia kecil dan hal itu sudah melekat pada dirinya.


4. Heteronomous Morality

A. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan- aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.

B. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.

C. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.

D. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.

E. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.

F. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.

G. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.


Autonomous Morality

A. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang
diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum- hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.

B. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.

C. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.

D. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Norma Moral adalah norma yang paling dasar dalam mengatur budi pekerti kita atau etika kita. Norma moral ini menentukan bagaimana cara kita dapat menilai lingkungan masyarakat maupun di dalam rumah . Norma ini berasal dari diri sendiri bagaimana kita menyikapi lingkungan agar kita dapat diterima dan mudah untuk bersosialisasi.

Pendidikan moral sangat penting karena :

1.Pendidikan moral yang pertama adalah sikap saling menghargai. Hal ini bisa bantu mencegah terjadinya bullying di sekolah.

2. Kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini

3. Sebuah moral yang baik juga bisa membentuk perilaku yang lebih beretika. Sehingga orang lain pun akan lebih segan dan respek!

4. Memberikan pendidikan moral pada anak bisa membantu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas

5. pendidikan moral juga harus diimbangi dengan spiritual untuk mencegah tindakan asusila yang kian menjamur di masyarakat
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Fadilatun Nisa Aulia -
Nama : Fadilatun Nisa Aulia
NPM : 2063053002

1. Iya, terutama lingkungan keluarga, mengapa ? karena lingkungan keluarga berkedudukan menjadi lingkungan yang pertama dan paling utama dalam membentuk nilai dan moral pada seseorang, Dengan asumsi bahwa keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan nilai dan moral seseorang, maka pola asuh orangtua yang diterapkan akan sangat berpengaruh pada perkembangan moralitas seseorang. Bila pola asuh yang diterapkan itu baik maka akan membentuk kepribadian yang baik pula. Sedangkan bila orang tua salah dalam menerapkan pola asuh akan berdampak buruk pada perkembangan moral pada seseorang.

2. Pendidikan Nilai dan Moral merupakan penanaman dan pengajaran tentang pentingnya nilai dan moral seseorang dalam bertindak dan melakukan sesuatu, tentang baik dan buruknya perbuatan. Atau juga bisa diartikan bahwa usaha secara sadar yang dilakukan seseorang dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nilai dan moral merupakan dasar seseorang berperilaku. Maka ada ungkapan bahwa jika nilai dan moral bangsanya itu baik maka akan baik negaranya sebaliknya jika nilai dan moral itu buruk maka hancurlah negaranya.

3. Karena Anak merupakan investasi masa depan yang perlu distimulasi perkembangannya sejak usia dini. Usia dini merupakan masa penting, karena dalam masa ini ada era yang dikenal dengan masa keemasan (golden age). Salah satu hal yang perlu dikembangkan oleh „orang tua‟ dalam menstimulasi anak adalah penanaman nilai dan moral. Dalam pendidikan anak usia dini salah satu hal yang harus dikembangkan adalah nilai moral, karena dengan diberikannya pendidikan nilai dan moral sejak usia dini, diharapkan pada tahap perkembangan selanjutnya anak akan mampu membedakan baik buruk, benar salah, sehingga ia dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-harinya.
Dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral?
Karena tidak adanya penguatan dan hukuman moral tersebut. Tetapi jika nilai dan moral sudah ditanamkan sejak dini dan masih ada yang melanggar nilai dan moral menurut saya karena faktor lain misalnya keluarganya bercerai (broken home) dan akibatnya dari broken home ini seseorang ataupun anak akan melakukan hal yang tidak diingkan karena orang tuanya sudah bercerai terus kekurangan kasih sayang akhirnya dia bertindak ugal ugalan dan sampai memakai barang yang diharamkan (narkoba) sebagai pelampiasan rasa kekecewaanya. Adapun faktor lain karena pergaulan yang semakin tidak karu karuan bebasnya.

4.Tahap Heteronomous Morality
1. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
2. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
3. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
4. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
5. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
6. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
7. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.

Tahap Autonomos Morality

1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

Tahapan Heteronomous Morality
Umur 4-7 tahun tahap realisme moral ciri khas memusatkan pada akibat akibat perbuatan
Umur 7-10 tahun tahap (Pra operasional) ciri khas aturan aturan tak berubah
Tahapan Autonomous morality
Umur 11 tahun tahap masa transisi (konkrit-operasional) ciri khas hukuman atas pelanggran bersifat otomatis
Umur 11 ke atas tahap otonomi moral,realism dan resiprositas (formal operasional) perubahan secara bertahap ke pemilikan moral tahap kedua
1. Mempertimbangkan tujuan tujuan perilaku moral
2. Menyadari bahwa aturan moral adalah kesepakatan tradisi yang dapat berubah

5. Karena nilai dan moral bangsa menggambarkan,mencerminkan sebuah bangsa yang baik sebuah bangsa yang memiliki tata krama atau berperilaku yang baik memiliki kesejahteran. Apalagi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mempunyai nilai nilai yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. hal tersebut membuat pentingnya kita memiliki dasar negara dan ideologi yang kuat. Ditambah dengan keanekaragaman bangsa Indonesia yang begitu banyak nilai moral menghargai harus ditanamkan disini, lalu belum lagi kasus korupsi, penyalahgunaan barang barang terlarang, penyelewengan dana bantuan social dll. maka sangatlah penting nilai dan moral baangsa indonesia unruk menjembatani perilaku menyimpang tersebut.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Mirna Shoviandani 2013053155 -
Nama : Mirna Shoviandani
NPM : 2013053155

Izin menjawab soal UTS yang telah diberikan

1. Menurut pendapat saya, faktor lingkungan merupakan faktor yang berperan besar terhadap perkembangan Nilai dan Moral seseorang, tetapi buka. Berarti Nilai dan Moral bisa berubah hanya karena pengaruh faktor lingkungan. Faktor dari diri sendiri juga menentukan perubahan Nilai Moral seseorang, dengan keadaan yang mendesak, seseorang bisa bersikap berbeda dari biasanya. Sikap dan sifat seseorang juga tidak bisa diubah oleh orang lain. Perubahan sifat pada seseorang akan terjadi bila orang tersebut menginginkan sebuah perubahan. Pendidikan yang diperoleh oleh seseorang juga dapat menentukan Nilai Moral dari seseorang tersebut.

2. Pendidikan nilai merupakan sebuah pendidikan yang penting diberikan sejak dini. Pendidikan nilai adalah penanaman nilai-nilai kebaikan, seperti kesabaran, ketuhanan, amanah, semangat kerja, dan lain-lain. Nilai-nilai ini sangat berperan penting terhadap kehidupan masyarakat.
Pendidikan moral merupakan penanaman nilai dan norma yang berlaku dilingkungan masyarakat, sehingga seseorang dapat bertingkah sesuai dengan norma yang telah ditetapkan di lingkungan masyarakat tersebut.

3. Alasan mengapa pendidikan nilai moral dilakukan sejak dini karena nilai moral penting dalam berjalannya kehidupan sehari-hari.
Lalu mengapa tetap banyak penyimpangan nilai moral yang terjadi di Indonesia ?
Hal ini dikarenakan moral bersifat dinamis, yang mana semakin moral dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan waktu. Bagi orang-orang yang kurang membekali dirinya dengan perkembangan moral, maka dia akan terdampak dari perkembangan zaman te sebut. Seperti contohnya, ketika budaya dari barat masuk, seperti gaya berpakaian, rambut, penampilan, bicara, dan lain-lain, ketika hal te sebut sampai kepada seseorang yang kurang menerapkan nilai moral, maka orang tersebut akan mengikuti tradisi dari barat tersebut. Yang mana hal tersebut kurang sesuai dengan nilai moral yang ada di Indonesia.

4. Fase perkembangan heteronomous morality dan autonomous morality merupakan fase perkembangan miliki Piaget
- Heteronomous Morality merupakan fase yang terjadi pada anak dengan usia sekitar 4-10 tahun. Pada fase ini menerapkan bahwa peraturan tidak bisa diganggu gugat, dan ketika melakukan kesalahan maka harus menerima hukuman. Contohnya, ketika saya ikut bermain petak umpet bersama anak-anak, kemudian saya menentukan sebuah peraturan baru, maka anak-anak akan menolak karena tidak sesuai dengan peraturan yang biasa mereka gunakan.
- Autonomous Morality merupakan pemikiran yang biasanya dialami oleh anak-anak berusia 10 tahun keatas. mereka sudah menyadari bahwa peraturan bukanlah sebuah ketetapan yang mutlak, melainkan hanay sekedar masalah perjanjian dan kenyamanan bersama yang telah disetujui secara sosial dan bersama-sama.

5. Agar tercipta kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis dengan adanya berbagai perbedaan. Serta agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat tercapai. Dan agar tidak ternyadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan nilai moral bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by RAHMAH NUR'AINI 2013053127 -
Nama : Rahmah Nur'Aini
NPM : 2013053127

1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Jawab :
1. Menurut saya iya benar, faktor lingkungan adalah hal yang paling menentukan tingkah laku moral seseorang. Karena lingkungan adalah dimana tempat seseorang belajar, beradaptasi, tumbuh kembang, serta bermasyarakat. Sehingga ketika lingkungan baik serta menunjang fasilitas dan sumber daya manusia yang mumpuni maka seseorang akan berkembang dan tumbuh sangat baik. Selain itu, tindakan kriminalitas yang rendah maka tingkah laku moral seseorang menjadi lebih baik. Akan tetapi, jika lingkungan yang buruk seperti aspek pendidikan yang masih rendah, lingkungan yang kumuh, sumber daya manusia tidak mumpuni dan tindakan kriminalitas yang tinggi. maka tumbuh kembang seseorang dalam lingkungan tersebut akan terhambat. Sehingga itulah mengapa faktor lingkungan lah yang paling menentukan tingkah laku moral manusia.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Jawab :
Pendidikan nilai adalah proses pembelajaran kepada peserta didik mengenai nilai-nilai, agama, dan moral serta bagaimana mengenali, mengembangkan, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan pendidikan moral adalah proses pembelajaran tentang kewajiban, perbuatan, sikap yang baik ataupun buruk dimana yang tidak hanya dilakukan pada pendidikan formal namun dilakukan juga pada pendidikan nonformal seperti kejujuran, sopan santun, etika kepada orang lain, menghargai pendapat orang lain.


3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Jawab :
Pendidikan nilai dan moral adalah dasar dari suatu pendidikan, karena moral adalah tingkah laku dan sifat yang berada dalam diri manusia. Sehingga pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak anak usia dini, contoh kecil dari pendidikan moral adalah mengajarkan sopan santun kepada orang tua. Ketika anak usia dini sudah ditanamkan pendidikan nilai dan moral yang baik maka anak tersebut ketika tumbuh menjadi besar, dia akan bisa memilih mana yang baik dan mana yang salah. Lalu mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpang?
Seseorang melakukan penyimpangan banyak faktor yang menyebabkannya, faktor tersebut ada 2 yaitu :
Faktor internal yang faktor yang terdapat di dalam diri seseorang, dimana seseorang tersebut belum sepenuhnya sadar tidak sepenuhnya paham tentang pendidikan nilai dan moral, dan tidak terdapat motivasi pada dirinya sendiri.
Faktor eksternal
Faktor eskternal contohnya yaitu broken home, lingkungan yang buruk, dan pendidikan yang salah kaprah.
Contohnya adalah :
1. Diera digitalisasi seperti saat ini, konten kreator yang mengeprank seseorang dengan memberi makanan namun yang diberi ternyata sampah. Cerita tersebut adalah salah satu contoh penyimpangan moral, konten kreator tersebut tidak paham tentang moral yang berada dilingkungan masyatakat.
2. Tawuran antar pelajar. Tawuran antar pelajar adalah salah satu contoh penyimpang moral yang disebabkan banyak faktor seperti faktor lingkungan.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
Jawab :
Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Sedangkan, Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Jawab :
Nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting dikarenakan nilai dan moral adalah landasan bagi warga negara dalam berperilaku bermasyarakat. Nilai dan moral mengandung norma norma, aturan aturan, adat istiadat dan hukum yang mengatur perilaku seseorang agar tidak terjadinya penyimpangan. Ketika suatu bangsa memiliki nilai moral yang baik maka kesejahteraan bangsapun meningkat, dan tindakan kriminalitas menjadi rendah.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Atri Putri 2013053060 -
Atri Putri
2013053060

Izin menjawab ibu,
1. Menurut saya iya, karena lingkungan adalah tempat dimana individu itu selalu bertemu, berinteraksi, dan melakukan aktivitas lainnya ditambah lagi jika faktor keluarga dan sekolah tidak efektif dalam menanamkan nilai-nilai moral yang baik sebagai penguatan sejak dini maka individu tersebut akan mudah terbawa oleh pengaruh lingkungan dan berdampak pada tingkah laku Moral seseorang.

2. Menurut saya, pendidikan nilai adalah suatu usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh setiap individu dalam proses pembelajaran guna membentuk pribadi yang beretika, bermoral, dan berbudi pekerti sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa agar dapat diimplementasikan di Masyarakat Bangsa dan Negara.
Sedangkan pendidikan moral adalah suatu usaha sadar dari seorang individu untuk membentuk karakter yang baik agar individu dapat memiliki kesadaran terhadap batas-batas sikap perilaku dan tindakan yang baik dan juga buruk.

3. Menurut saya, Karena pendidikan nilai moral itu sangat menentukan sikap, tindakan, dan perilaku seseorang. Jika tidak ditanamkan sejak dini maka akan berdampak pada prilakunya dan sikapnya di masa yang akan datang.
Selanjutnya, mengenai pertanyaan kedua karena banyak faktor yang menyebabkan hal-hal tersebut masih terjadi yaitu
Pertama, kurangnya kesadaran pribadi terhadap pentingnya memiliki nilai dan moral yang baik sejak dini.
Kedua, kurangnya penguatan secara terus-menerus baik dari orangtua guru maupun dorongan pribadi untuk terus mempelajari dan menanamkan nilai-nilai moral yang baik.
Ketiga, faktor lingkungan yang sangat kuat untuk mempengaruhi individu terutama untuk melakukan hal-hal yang tidak baik atau menyimpang.
Keempat, teknologi yang semakin canggih terkadang sulit dikontrol penggunaannya terutama bagi peserta didik maupun masyarakat umum, penggunaan media sosial yang sangat luar biasa dapat mengakses segala hal-hal yang diinginkan oleh pengguna akibatnya apa yang dilihat terutama bagi anak-anak dapat ditiru oleh anak tersebut. Sebagai contoh seorang siswa SD melakukan tindakan asusila (tidur bersama-sama antara perempuan dan laki-laki) di bawah kolong jembatan, hal ini diakibatkan karena anak-anak tersebut seringkali menonton video video porno di media sosial seperti YouTube dan media lainnya serta kurangnya perhatian kepedulian dukungan dan penguatan penanaman nilai dan moral dari orang tua dan guru serta lingkungan sekitar baik dari sisi psikologi mental dan fisik individu.

4. (1.) Tahapan fase perkembangan dari nomos morality, menurut saya pada tahap ini pemikir heteronomous lebih berfokus pada akibat dari perbuatan baik dari perilaku itu bukan pada maksud si pelaku sendiri, pada tahap ini terjadi pada anak usia 4-7 tahun, adapun tahapan nya yaitu mengutamakan akibat, aturan yang tak dapat berubah, dan hukum yang otomatis. (2.) Tahapan fase perkembangan autonomous morality, pada tahap ini merupakan kebalikan dari tahap heteronomous di mana pemikir harus mempertimbangkan maksud pelaku disertai akibatnya dan pemikir ini bahkan menganggap bahwa maksud pelaku adalah yang terpenting. Tahapan ini terjadi pada usia 10 tahun keatas, tahapan autonomous yang pertama mengutamakan tujuan dan Mulai berfikir bahwa aturan dapat berubah karena aturan dibuat oleh manusia.

5. Menurut saya, Karena baik buruknya Citra suatu bangsa dapat dilihat dari baik atau buruknya nilai dan moral yang tertanam pada diri bangsa Indonesia itu sendiri, semakin baik nilai dan moral yang tertanam semakin baik pula Citra bangsa yang dikenang. Untuk itu jika ingin suatu bangsa yang baik, bermoral, dan memiliki nilai-nilai yang baik, maka penanaman nilai dan moral harus dilakukan sebaik dan sedini mungkin kepada generasi generasi muda bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by NABILA BILQISTI PUTRI 2013053113 -
Nama : Nabila Bilqisti Putri

NPM : 2013053113

  1. Menurut saya benar bahwa lingkungan adalah faktor yang paling mempengaruhi dan menentukan tingkah laku moral seseorang. Perkembangan moral anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar mereka, mulai dari lingkungan keluarga (cara orang tua mendidik), lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Tingkah laku moral individu adalah suatu hal yang diajarkan dan ditanamkan. Dahl & Killen menyatakan bahwa anak-anak membangun moralitas melalui interaksi timbal balik dengan lingkungannya. Karena lingkungan menjadi faktor penentu acuan perubahan tingkah laku moral, anak-anak masih rentan dan mudah meniru suatu hal sehingga membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang tua atau pendidik.
  2. Pendidikan nilai adalah adalah suatu usaha sistematis untuk membentuk dan mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menginternalisasikan nilai, moral, etika, dan norma yang ada dalam masyarakat kepada peserta didik. Pendidikan moral adalah sebuah usaha untuk menjadikan peserta didik memiliki etika, budi pekerti, tabiat, dan moralitas yang baik dalam berperilaku dan bertindak serta menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
  3. Anak-anak berusia dini adalah asset, investasi dan generasi penerus dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dimasa depan. Ditanamkan nilai moral pada anak-anak sejak usia dini bertujuan untuk menghentikan dan menghindari kemrosotan atau degradasi moral suatu bangsa. Meskipun telah di ajarkan sejak dini masih banyak terjadi penyimpangan nilai moral, misalnya anak-anak yang dibesarkan dilingkungan agamis, namun ketika dia sekolah berteman dengan anak-anak yang pergaulannya negative kemudian orang tua tidak memperhatikan, maka dapat memberikan pengaruh buruk dan melakukan penyimpangan moral (bullying, mengkonsumsi narkoba, tawuran, dll). Penyimpangan nilai moral yang terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, lingkungan, kemajuan teknologi informasi dan era globalisasi.
  4. Fase heteronomous Morality kira-kira terjadi pada anak berumur 4-7 tahun. Pada fase ini anak-anak menganggap bahwa peraturan dari orang yang dewasa seperti orang tua dan guru adalah suatu hal yang harus diikuti dan ditaati tanpa penilaian atau penalaran mereka sendiri. Jadi anak-anak berperilaku berdasarkan peraturan bukan atas motivasi dirinya sendiri. Fase Autonomous Morality kira-kira terjadi pada anak yang berumur 10 tahun keatas. Pada fase ini anak anak sudah memiliki sebuah kesadaran bahwa aturan dan hukum yang ditentukan manusia untuk bertindak harus berdasarkan pertimbangan sebab-akibatnya dan dapat berubah. Pada fase ini anak juga memiliki kemampuan untuk membuat keputusan berdasarkan kaidah, norma dan nilai moral nya.
  5. Nilai dan moral bangsa Indonesia adalah suatu hal yang sangat penting, karena nilai dan moral adalah sebuah pedoman, identitas atau karakter bangsa yang harus dijaga. Arnold Toynbe dalam Nilawati Tadjuddin menyatakan kontribusi utama dari kehancuran suatu kelompok, negara, atau bangsa adalah melemahnya karakter dan identitas bangsa itu sendiri. Apabila nilai moral bangsa di implementasikan dengan baik maka penyimpangan nilai moral tidak terjadi serta semakin kuat identitas dan karakter bangsa Indonesia. Generasi penerus bangsa Indonesia haruslah memahami, menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai moral bangsa Indonesia agar tidak terkikisnya dan merosotnya moralitas bangsa. 
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Luthfia Rizki Yuniarti 2013053092 -
Luthfia Rizki Yuniarti
2013053092


Jawaban :

1. Iya, karena perlakuan dan situasi yang telah diterima atau disaksikan sejak kecil akan mempengaruhi bagaimana si anak ini akan tumbuh. Ketika si anak terbiasa tinggal di lingkungan dan keluarga yang agamis, maka si anak juga akan terbiasa bersikap dan berbuat seperti orang orang yang ada di sekitarnya, misalnya rajin sholat, sedekah dan lain lain. Dan begitu juga sebaliknya, jika si anak tumbuh di lingkungan dan keluarga yang tidak baik, si anak juga akan begitu.

2. Ilmu yang diajarkan oleh seseorang/ guru/ orang tua kepada anak anak sejak dini yang dimana mengajarkan tentang yang baik dan buruk, kesopanan, ketuhanan, etika dan diharapkan akan menjadi manusia yang tidak hanya berilmu tetapi memiliki akhlak yang baik. 

3. Harus di tanamkan sedini mungkin karena masa kanak-kanak adalah masa dimana mereka akan meniru dan mengikuti perintah dari orang lain ( orang tua dan guru). Pendidikan nilai dan moral juga merupakan bekal mereka untuk bersikap dan berperilaku terhadap orang lain.

Dan mengapa masih terjadi penyimpanan nilai dan moral, itu disebabkan oleh kurang kuatnya pondasi mereka dalam bertingkah laku, bagaimana ketika dalam kondisi tertentu mereka sengaja melanggar nilai dan moral yang telah mereka pelajari, belum lagi pengaruh perkembangan teknologi, dimana kita saat ini dimasuki oleh berbagai macam budaya luar yang tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Contoh: seseorang yang mencuri kendaraan milik orang lain dikarenakan tidak punya uang, banyak wanita yang berpakaian minim demi mengikuti tren.

4. -Fase heteronomous morality ( <10 thn) 
Anak cenderung menerima segala peraturan/ perintah yang ada

-Fase autonomous morality ( > 10 thn) 
Anak mulai dapat berpendapat dan bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang terjadi.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia sangat penting, ditengah perkembangan teknologi yang membuat masuknya banyak kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Maka dari itu penting untuk mengajarkan mereka tentang nilai dan moral bangsa Indonesia sejak dini. Bahkan cara yang paling mudah untuk meruntuhkan sebuah bangsa adalah dengan membuat generasi muda mereka lupa akan jati diri bangsa mereka sendiri. Dan sepintar apapun seseorang apabila tidak berakhlak maka tidak akan dihargai orang lain.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by NIDA ANKHOFIA 2013053101 -
Nama: Nida Ankhofia
NPM: 2013053101

1. Menurut pendapat kalian, benarkan faktor lingkungan lah yang paling menetukan tingkah laku moral seseorang, jika ia berikan pendapat mu?
Iya benar, karena menurut saya lingkungan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seseorang atau kelompok untuk dapat melakukan suatu tindakan serta perubahan-perubahan perilaku setiap individu. Lingkungan sosial yang kita kenal antara lain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sepermainan. Lingkungan merupakan manusia-manusia lain yang ada di sekitarnya seperti tetangga, teman, bahkan orang lain di sekitarnya yang belum dikenal. Lingkungan sering kali tidak disadari memberikan pengaruh negatif dan juga positif dalam kehidupan seseorang, sehingga membuat mereka terlibat pada suatu interaksi. Dalam hubungan timbal balik terjadi saling mempengaruhi antara manusia dengan lingkungannya. Suatu lingkungan dalam perkembangannya dapat memberikan peran dan pengaruh dalam tingkah laku seseorang.

2. Apa yang kalian ketahui tentang pendidikan nilai dan pendidikan moral?
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiri tual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Nilai merupakan suatu ide sebuah konsep mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Moral adalah ajaran tertentu baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, dan susila. Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik menanamkan nilai ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.

3. Menurut pendapat mu, mengapa di Indonesia pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini? dan mengapa walaupun sudah diajarkan tentang pendidikan nilai dan moral sejak dini masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral? berikan contoh dan alasanmu?
Menurut pendapat saya pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Usia dini merupakan masa peka bagi anak, pada masa ini anak mulai sensitif menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi mereka, maka dari itulah pada usia demikian merupakan masa yang tepat memberi dan meransang kepekaan mereka dengan stimulus dan kondisi yang sesuai dengan kebutuhannya agar perkembangan anak tercapai secara optimal, terutama dalam tahap pembentukan perilaku.
Penyebab masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral disebabkan oleh hal yang mendasar yakni, pengembangan nilai moral atau budi pekerti diajarkan dalam bentuk himpunan perintah dan larangan semata, sehingga anak tidak percaya lagi kepada nilai moral yang ternyata tidak dapat mengatasi masalah kemasyarakatan yang terus berkembang. Kecendrungan yang sering kita amati misalnya, perilaku yang dinilai menyimpang pada seorang anak sering diselesaikan dengan sanksi atau ancaman hukuman, baik dalam tatanan keluarga maupun dalam masyarakat. Alasan tersebut, pada umumnya cendrung didominasi oleh faktor dendam atau kesal. Secara umum sulit memotivasi anak dalam mengembangkan nilainilai etika dan estetika, apalagi menjadikan mereka lebih kreativitas dalam mengembangkan nilai-nilai etika dan estetika tersebut.
Contohnya saat ini, karakter bangsa semakin memburuk yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan pada pendidikan nilai dan moral, seperti tidak mencerminkan nilai nilai pancasila dan berlaku tidak sopan, mulai dari belajar berkata kasar, melawan orang tua, dan perilaku bulying yang semakin banyak terjadi. Membangun karakter generasi muda bangsa sangat penting bagi suatu bangsa bahkan menentukan nasib bangsa tersebut di masa depan termasuk Indonesia. Namun pada kenyataannya di era globalisasi yang telah menempatkan generasi muda Indonesia pada arus informasi yang semakin bebas, hal tersebut sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi yang dihasilkan globalisasi. Akibat globalisasi ini, nilai-nilai asing memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap generasi muda Indonesia. Oleh sebab itu upaya strategis yang harus dilakukan oleh generasi muda Indonesia dalam menghadapi globalisasi adalah dengan mengkoordinasikan gerakan revitalisasi nasional yang utamanya bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan bangsa terhadap segala upaya pengingkaran nilai-nilai budaya negara. Dengan begitu, kedepannya nilai nilai moral bangsa masih direalisasikan dan masih dilestarikan, sopan santun dan nilai positif Indonesia secara internasional juga terjaga dengan baik.

4. Berikan tahapan fase perkembangan moral berikut ini, fase heteronomous morality dan autonomous morality?
 Heteronomous Morality
Menurut Piaget perkembangan ini terjadi pada usia 4-7 tahun. Pemikiran heteronomous morality menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari perilaku. Misalnya memecahkan 5 butir telur secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 telur dengan sengaja. Dalam perkembangan heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa. Perkembangan heteronomous meyakini konsep bahwa bila sesuatu aturan dilanggar, maka hukuman akan segera dikenakan dan yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
 Autonomous Morality
Menurut Piaget perkembangan ini terjadi pada usia 10 tahun lebih. Pada tahap ini anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan manusia dan dalam menilai suatu tindakan sesorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya. Pemikir autonomous dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan dan menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabilaseseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Mengapa nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting, berikan alasannya?
Karena nilai dan moral sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena jika masyarakat mengerti dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik maka niscaya generasi akan memiliki moral yang baik, akhlak mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral.
Contoh dalam sehari-hari, sekolah, bermasyarakat, dan lain harus di dukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan tingkah laku atau perbuatan yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan bicara kita. Misalnya jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dengan teman kita, maka teman kita akan menilai kita orang yang baik juga, dan ketika kita bertutur kata yang buruk maka teman kita akan menilai jika kita ini adalah seorang yang buruk dan teman kita enggan berteman dengan kita. Begitu juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan sekitar rumah kita, kita tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku maka dalam kehidupan bermasyarakat kita akan mendapatkan predikat yang kurang baik.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Endharo Raviqo Aji -
Nama : Endharo Raviqo Aji
NPM : 2013053155

1.Ya
Dikarenakan seseorang yang berada di suatu lingkungan maka itu akan mempengaruhi perilakunya, karena ia terbiasa mendengar dan melihat apa yang orang-orang disekitarnya melakukan hal-hal itu, seseorang juga akan terpengaruh dengan keadaan yang ada dilingkungan itu.

2.Pendidikan nilai dan moral itu sejatinya adalah proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada disekitarnya. Moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana berperilaku dalam kehidupan ini.

3.Untuk membentuk moral yang baik, tentunya harus dibentuk sejak dini agar anak dapat memahami bahwasanya moral yang baik itu penting dalam kehidupan sehari-hari.
Penyimpangan moral dapat terjadi dikarenakan faktor lingkungan, ataupun faktor lainnya.
Contoh, seorang anak yang sering bergaul dengan anak lainnya yang sering mengaji, pasti terdorong keinginan juga untuk mengaji.

4.- Heteronomous Morality (usia 5-10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimilikioleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.
- Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moraltumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.

5.Agar membentuk warga negara yang memiliki perilaku baik dan minim dari penyimpangan.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Nadia Salsabila Adzkia 2013053182 -

Nadia Salsabila Adzkia 2013053182

1. Iya, menurut saya faktor lingkungan lain yang paling menentukan dan mempengaruhi tingkah laku Moral seseorang. karena lingkungan tentunya akan mempengaruhi karakteristik kepribadian dan tingkah laku moral juga itulah mengapa disarankan untuk mengambil sesuatu yang positif di lingkungan serta hubungan kita juga mempunyai pengaruh dalam perkembangan kepribadian dan moral kita kedepannya.


2. Yang saya ketahui tentang pendidikan nilai dan moral adalah pendidikan nilai merupakan usaha sadar yang terencana dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti peserta didik sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara, sedangkan Pendidikan moral adalah suatu upaya untuk memperkenalkan dan melatih peserta mengenai perilaku yang mulia dan perilaku yang tercela. Setelah mendapatkan pendidikan moral, diharapkan peserta didik memiliki dan menerapkan perilaku terpuji dan meninggalkan perilaku tercela.

 Jadi, Pendidikan Nilai dan moral  adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke- Tuhanan, nilai nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban.


3. Karena usia kanak-kanak merupakan usia yang sangat penting untuk ditanamkan nilai moral. Pada usia prasekolah ( > 6 th ) aspek emosi dan kognitif anak masih dalam masa perkembangan. ketika anak mencapai usia tertentu, kedua aspek emosi tersebut akan terbentuk secara matang. Nilai dan moral seorang anak ditentukan oleh nilai perilaku baik atau buruk. Terbentuknya perilaku moral yang baik pada seseorang yang diperoleh melalui proses yang cukup panjang. Pembentukan nilai moral tersebut secara sengaja harus dikenalkan dan ditanamkan sejak usia dini. Pendidikan Nilai dan moral bertujuan membina terbentuknya perilaku moral yang baik bagi setiap orang. Dalam hal ini berarti bahwasannya pendidikan nilai dan moral bukan sekadar memahami tentang aturan yang benar atau salah, mengetahui ketentuan baik atau buruk, tetapi harus benar-benar meningkatkan perilaku moral seseorang. Berhasil tidaknya proses pembentukan perilaku moral pada seseorang, salah satu faktor yang sangat menentukan tergantung pada efektif tidaknya upaya penanaman nilai moral kepada orang tersebut ketika masa kanak-kanak. Di sinilah letak pentingnya penanaman nilai moral kepada anak.


Hal itu terjadi karena pergeseran nilai dan moral yang diakibatkan oleh semakin berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup pada masyarakat ke arah yang lebih modern. Akibatnya, budaya luar yang negatif mudah terserap tanpa ada filter yang cukup kuat. Gaya hidup modern yang tidak didasari akhlak/budi pekerti cepat ditiru. Contohnya, penyebutan nama bagi yang umurnya lebih tua masih dianggap tidak sopan sehingga mereka memanggil mas, bang, ataupun yang lain. Sedangkan dalam berpakaian ataupun yang lain kurang diperhatikan. Tidak memungkiri keadaan tersebut, kondisi lingkungan yang kurang peduli terhadap kesopanan, sehingga akhirnya pada saat-saat tertentu saja sopan. Seperti merokok disekolah, ditempat kuliah, ataupun di tempat-tempat formal yang lainnya. Keadaan ini seharusnya jangan sampai terjadi karena lama kelamaan akan menimbulkan pergeseran hilangnya kebudayaan kita dan mungkin akhirnya kita tidak mempunyai kebudayaan sendiri, Premanisme ada dimana-mana, emosi meluap-luap, cepat marah dan tersinggung, ingin menang sendiri menjadi bagian hidup yang akrab dalam pandangan sebagian dari diri masyarakat sendiri. 

Pada kenyataannya pergeseran yang terjadi berdampak dangan memudarnya nilai danmoral yang ada pada dalam diri remaja dan peserta didik, dan berkembanganya suatu kebudayaan baru sebagai hasil inovasi kebudayaan moral dan budi pekerti yang telah ada. Nilai dan moral yang dulunya masih melekat di dalam kesadaran diri masyarakat kini banyak mulai bergeser ke arah yang negatif dan mulai luntur.

4. Menurut  John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu: 

- Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. 

-  Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku.


5. Karena nilai dan moral memiliki peranan yang penting yaitu berfungsi sebagai pengatur tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya nilai dan moral, bangsa Indonesia akan lebih menghormati satu sama lain. Nilai dan moral dapat membentengi bangsa Indonesia dari hal buruk. Jika kita telah membentengi diri kita dari hal buruk maka kita akan terhindar dari kejahatan-kejahatan dan tetap bertindak benar meskipun ada godaan. Untuk menjaga keharmonisan dalam suatu hubungan sosial.


In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Okta Mirnawati 2013053130 -
Nama: Okta Mirnawati
NPM: 2013053130
Mohon izin untuk mengirimkan jawaban terkait pertanyaan diatas.

1. Menurut pendapat saya, benar bahwa lingkungan merupakan factor penentu dari tingkah laku moral seseorang. Lingkungan itu berupa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Didalam lingkungan, seseorang akan mengalami proses interaksi sosial, di mana ia berinteraksi dengan orang lain dan akan banyak belajar dari adanya proses tersebut yang kemudian diserap ke dalam dirinya. Hal tersebut didasarkan pada anggapan bahwa anak akan cepat belajar dari meniru sesuatu yang dilihatnya. Didalam lingkungan secara sadar ataupun tidak sadar akan membentuk tingkah laku moral seseorang, tergantung pada bagaimana lingkungan tersebut menerapkan dan menanamkan konsep nilai moral itu sendiri. Maka dari itu, lingkungan dari tempat hidup seseorang itu sangat penting dan sangat menentukan tingkah laku seseorang, karena lingkunganlah tempat seseorang itu hidup, tumbuh, berkembang, dan belajar. Untuk membentuk tingkah laku moral seseorang yang baik, maka lingkungan yang ada di sekitar juga harus memberikan pengajaran mengenai nilai dan moral positif sehingga bisa menjadi acuan dalam penanaman nilai moral dalam diri seseorang.

2. Pengertian dari pendidikan nilai adalah suatu usaha yang dilakukan oleh orang dewasa dalam membimbing dan mengajarkan anak untuk menyadari dan memahami terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Sedangkan pengertian dari pendidikan moral adalah suatu bentuk pengajaran yang dilakukan oleh orang dewasa dengan berpaku pada perilaku baik seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Di mana pendidikan moral ini merupakan bentuk dari pendidikan nilai berupa aktivitas atau kegiatan seseorang yang dianggap baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.

3. Pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak anak usia dini karena pada usia dini adalah usia emas (golden age) bagi pertumbuhan dan perkembangan anak kedepannya, meliputi tingkah laku, cara berfikir, ataupun mengambil keputusan. Pada usia dini juga anak akan belajar dengan cepat terhadap suatu hal yang dilihat dan didengarnya. Melihat dari hal tersebut, maka pendidikan nilai dan moral harus ditanamankan sejak usia dini karena anak akan mudah dan cepat menerima pengajaran tersebut serta akan membentuk dasar untuk anak berperilaku kedepannya dilingkungan, sehingga dapat dikatakan bahwa pengajaran pada anak usia dini akan menentukan bagaimana seseorang itu kelak menjadi manusia dewasa.
Kemudian, menurut pendapat saya, adanya perilaku penyimpangan nilai dan moral ini terjadi karena pengaruh lingkungan dalam pengajaran nilai moral yang kurang tepat. Di mana terjadi ketidakseimbangan antar lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat dalam pengajaran atau penanaman nilai moral. Hal tersebut dapat dilihat ketika anak mendapatkan pengajaran nilai moral disekolah, tetapi disisi lain baik dilingkungan keluarga atau masyarakat penerapan nilai moral itu kurang begitu terlihat, misalnya di lingkungan rumah atau teman sebaya banyak melakukan hal yang menyimpang dari pengajaran nilai moral seperti berkata atau berprilaku yang tidak sopan, sehingga anak yang notabene banyak belajar dari hal yang dia lihat akan mengikutinya. Melihat dari hal tersebut pula, maka dapat dikatakan bahwa dalam pengajaran nilai moral ini anak hanya mempelajari konsep dari nilai moral tetapi anak tidak memahami betul bagaimana intisari atau penerapan dari nilai moral itu sendiri. Sehingga, lama kelamaan dalam diri anak akan timbul bibit-bibit dari adanya perilaku yang menyimpang nilai moral dan akan terus berjalan mengikuti pertumbuhannya.

4. Perkembangan moral menurut Piaget, dibagi menjadi:
a. Hateronomous morality, terjadi pada anak kira-kira usia 4-9 tahun. Tahap ini meliputi bagaimana cara berfikir anak berkenaan dengan keadilan dan peraturan bersifat objektif dan mutlak, dengan artian tidak dapat diubah atau ditiadakan oleh kehendak manusia itu sendiri. Kemudian, pada tahap ini juga anak akan yakin pada keadilan immanent, yaitu konsep yang mengajarkan bahwa apabila suatu aturan itu dilanggar oleh manusia, maka harus mendapatkan suatu hukuman.
b. Autonomous morality, terjadi pada anak kira-kira usia 9 tahun keatas. Pada tahap ini, anak mulai menunjukkan kesadaran bahwa peraturan dan hukuman itu diciptakan oleh manusia. Maka, dalam menilai suatu perbuatan selain mempertimbangkan akibat yang didapatnya, anak juga mulai belajar untuk mempertimbangkan maksud
dan tujuan dari pelaku.

5. Menurut pendapat saya, nilai dan moral bangsa Indonesia sangat penting karena nilai dan moral merupakan pondasi dari terbentuknya kualitas bangsa Indonesia kedepannya. Kualitas tersebut juga ditentukan oleh bagaimana karakter yang dibangun pada diri generasi penerus bangsa saat ini. Melalui pengajaran nilai dan moral ini, karakter baik pada diri generasi penerus bangsa akan terbentuk yang nantinya akan terjadi keseimbangan antara kemampuan berpikir dengan kecerdasan moral yang dimilikinya sehingga para generasi penerus bangsa Indonesia siap menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi nantinya. Melalui penanaman nilai dan moral ini juga akan menjadikan para generasi penerus bangsa menjadi manusia yang memiliki martabat dan berakhlak mulia sehingga kedepannya kualitas hidup bangsa Indonesia akan meningkat dan kehidupan menjadi lebih baik.

Terima kasih
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by SHERLY IKA SAVITRI -
Sherly Ika Savitri
NPM 2013053116

Jawaban UTS Pendidikan Nilai dan Moral sebagai berikut.
1. Menurut pendapat saya, faktor lingkungan memang benar bisa menentukan tingkah laku moral seseorang. Tetapi, tidak memungkiri jika moral seseorang terbentuk dengan baik karena faktor dari pendidikan di sekolah yang membuat moral dirinya baik. Poinnya yaitu faktor lingkungan memang bisa menjadi penentu tingkah laku moral seseorang. Mengapa demikian? Karena pada dasarnya manusia lahir dari sebuah keluarga yang mana memiliki lingkungan selama kurang lebih 5-6 tahun sebelum mengeyam pendidikan di sekolah. Keluarga menjadi faktor lingkungan utama karena guru dan sekolah utama bagi seseorang adalah Ibu dan Ayahnya. Jika didikannya baik maka hasilnya akan baik, dan sebaliknya. Tetapi tidak memungkiri seseorang dari keluarga dan lingkungan yang baik akan mendapati perilaku moral yang baik pula. Maka dari itu, faktor lingkungan bisa sangat menjadi penentu karakter moral seseorang. Karena semakin dewasa seseorang lingkup atau lingkaran lingkungannya akan semakin besar dan semakin besar pula kebiasaan dan tradisi yang akan mereka temui, baik itu yang benar maupun yang salah.

2. Pendidikan nilai sendiri merupakan suatu usaha yang telah direncanakan dalam proses membentuk karakter seseorang sejak dini. Baik dari segi sosial, agama, dan budaya yang ada dalam lingkungannya. Karena pendidikan nilai merupakan dasar dari karakter seseorang yang dapat diterapkan dalam kehidupannya dan menjadi sebuah pondasi karakter seseorang kedepannya. Baik itu nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, dan hal-hal lainnya. Lalu, pendidikan moral yakni tahap meningkatkan pola berpikir seseorang secara moral dan untuk mengenal apa yang menjadi dasar untuk menerima nilai. Jadi, moral sendiri merupakan bentuk implementasi dari pendidikan nilai itu sendiri. Setelah seseorang mengetahui sebuah aturan yang ada berdasarkan nilai-nilainya, maka seseorang harus memiliki moral yang dapat menjadi sebuah bukti karakter seseorang dalam kehidupannya. Hal ini dapat menjadi sebuah petunjuk yang mana seseorang memiliki akhlak, budi pekerti yang baik.

3. Mengapa ya pendidikan nilai dan moral sangatlah penting? Sudah jelas dan pasti jika seseorang tidak memiliki nilai dan moral dalam dirinya, maka yang akan terjadi ialah seseorang tersebut akan melakukan banyak sekali penyimpangan dalam hidupnya. Menurut saya pendidikan nilai dan moral merupakan sebuah pondasi utama karakter seseorang terbentuk. Dengan pendidikan nilai dan moral seseorang akan memiliki rasa kemanusiaan dan toleransi dengan keberagaman yang ada di lingkungannya. Bayangkan jika sejak dini seseorang tidak ditanamkan pendidikan nilai dan moral, apakah mereka akan tetap memiliki tujuan dan masa depan? Apakah mereka akan diterima dalam masyarakat? Apakah mereka akan mengerti mana yang baik dan buruk?. Hal ini lah yang menjadikan mengapa pendidikan nilai dan moral sangatlah penting ditanamkan sejak dini pada seseorang.

Lalu mengapa ya masih banyak yang melakukan penyimpangan? Jawabannya ialah semakin berkembangnya manusia dan pikirannya maka akan semakin luas jangkauan infromasi yang diterimanya. Teknologi yang sudah sangat pesat dan cara berpikir manusia semakin luas bisa menjadi penyebab terjadinya penyimpangan nilai dan moral. Globalisasi yang mendunia pun bisa menjadi penyebabnya. Dimana seseorang dapat melihat kebudayaan dari berbagai negara dan perilaku mereka hanya menggunakan gawai. Mereka dapat mencontoh hal itu, padahal belum tentu baik dan benar baginya. Contohnya, seseorang sekarang banyak sekali yang mengikuti gaya busana, budaya, dan lain-lain dari luar negeri. Budaya yang tidak sepenuhnya selaras dengan budaya Indonesia yang mana telah memiliki nilai-nilai tersendiri kini telah terabaikan. Mereka cenderung membanggakan budaya luar dari pada budaya sendiri. Bayangkan, betapa mirisnya pendidikan nilai dna moral dalam dirinya. Tidak hanya itu, gawai juga dapat merusak nilai-nilai dan moral dalam diri anak saat bermain Games. Mereka banyak menghabiskan waktunya hanya untuk bermain games. Tanpa memandang waktu dan tempat, dan ini membuat karkater moral anak rusak. Tidak memiliki attitude yang baik saat bermain. Banyak perilaku dan kata-kata kotor yang mereka ucap karena bermain games tersebut.

4. Fase Perkembangan Heteronomous dan Autonomus sebagai berikut. 

a.      TAHAP HETERONOMOUS

(Tahap Realisme Moral)

Anak Usia <11-12 Tahun

·         Tahap moralitas kendala

·         Aturan dipandang sebagai paksaan dari orang yang lebih dewasa

·         Menilai perilaku moral berdasarkan konsekuensinya

·         Hukuman dipandang sebagai konsekuensi otomatis dari pelanggaran

b.      TAHAP AUTONOMOUS

(Tahap Independesni  Moral)

Anak Usia >11-12 Tahun

·         Tahap moralitas kerjasama

·         Aturan dipandang sebagai hasil kesepakatan bersama

·         Menilai perilaku moral berdasarkan niat perlakunya

·         Hukuman dipandang sebagai sesuatu hal yang tidak serta merta, namun dipengaruhi oleh niat pelakunya.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia dianggap penting bagi seseorang karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang mana akan memberikan sumbangsih terhadap bangsanya. Jika seseorang tidak memiliki nilai dan moral bangsa Indonesia itu sendiri, maka tidak ada yang bisa diharapkan dari generasi-generasi bangsanya sendiri. Karena nilai dan moral ini dapat menjadikan dasar sikap moral yang harus dimiliki oleh para pemuda-pemudi Indonesia. Untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki perilaku yang baik, maka dari itu sangatlah penting dibutuhkan pendidikan nilai dan moral bangsa Indonesia sejak dini mungkin.

In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Fahri Fadhil Mahardika -
Fahri Fadhil Mahardika
2013053080

Izin mengirimkan jawaban UTS Bu,
1. Iya, faktor lingkungan paling menentukan dalam mempengaruhi tingkah laku seseorang. Hal ini dikarenakan setiap individu pastinya selalu berinteraksi dengan sesamanya dan menerima banyak informasi dari luar. Pengaruh interaksi dan informasi mempengaruhi bagaimana seseorang bertindak atau bertingkah laku yang pada akhirnya menjadi sifat dan kebiasaaan diri.

2. Pendidikan nilai adalah proses pembimbingan nilai-nilai yang ditanamkan pada setiap individu agar mereka dapat memahami dan menerapkannya dikehidupan nyata. Pendidikan moral adalah sebuah pembimbingan nilai-nilai moral kepada setiap individu atau manusia, yang diharapkan mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menurut saya, pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak dini dikarenakan pada masa balita hingga anak-anak, mereka lebih mudah dalam menangkap berbagai informasi dan menyerapnya dengan cepat sehingga mudah dipraktekkan. Masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan nilai dan moral dikarenakan banyaknya informasi yang tersedia sehingga mereka kesulitan menyaring mana informasi yang baik dan buruk, kurangnya perhatian dari orang tua maupun orang-orang sekitar, dan tidak adanya orang yang membimbing mereka pada saat menjelang remaja atau dewasa. Contoh dari penyimpangan nilai dan moral antara lain:
a. Penggunaan bahasa yang kasar dan kotor yang biasa dilakukan anak remaja. Biasanya dikarenakan konten yang mereka konsumsi mengandung unsur-unsur tersebut dan tertanam di pikiran mereka.
b. Anak-anak yang melawan orang tuanya. Ini tercermin dari tingkah laku orang tuanya maupun saudara kandungnya. Mereka mudah mengikuti perilaku mereka dan menjadi tidak terkontrol.

4. Fase perkembangan moral berdasarkan teori Piaget ada dua, yaitu fase heteronomous morality dan autonomous morality.
a. Fase heteronomous morality, fase yang terjadi pada anak yang berusia 4-7 tahun. Mereka menilai benar atau baiknya sesuatu atau perilaku berdasarkan pertimbangan akibat dari perilaku tersebut, bukan maksud dari pelaku. Mereka yakin bahwa aturan tidak boleh diubah dan diganti oleh pembentuk aturan yang ada.
b. Fase autonomous morality, fase yang terjadi pada anak yang berusia 10 tahun atau lebih. Mereka menilai suatu aturan dan hukum dibuat oleh manusia, dan dalam menilainya mempertimbangkan maksud dan akibat dari pelaku. Mereka menerima perubahan aturan, yang mana aturan tersebut telah disetujui secara sosial dan kesepakatan.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia itu sangat penting. Dikarenakan hal tersebut dapat menjadi sebuah ciri dan identitas dari bangsa Indonesia. Selain itu, nilai dan moral juga dapat menjadi sebuah petunjuk atas sebuah permasalahan dan menjadi sebuah solusi penyelesaian masalah yang terjadi. Nilai dan moral penting untuk menjadi sebuah kebiasaan yang tertanam agar hingga kedepannya dapat diteruskan secara turun-temurun.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Sri Andini -
Nama : Sri andini
Npm : 2013053058
1. Ya karena menurut saya faktor lingkungan lah yang besar pengaruhnya dalam perkembangan tingkah laku dan moral seseorang karena masyarakat itu dimana sering untuk berinteraksi dengan banyak orang Dilingkungan yang dimana terdapat berbagai sifat tingkah laku dan moral yang dapat berpengaruh ke dalam diri kita yang berakhir pada perubahan tingkah laku dan moral seseorang.
2. Pendidikan nilai adalah proses untuk mencerdaskan peserta didik, yaitu otak, spiritual, dan emosional. Pendidikan moral adalah proses mendidik sikap dan perilaku, serta mengajarkan baik dan buruknya tindakan atau kelakuan.

3. Kenapa pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak usia dini karena untuk membentuk karakter penerus bangsa yang baik dan dapat berguna bagi agama dan bangsa di masa depan nanti. Faktor yang menyebabkan warga negara melakukan penyimpangan nilai dan moral walau sudah diajarkan pendidikan nilai dan moral sejak dini yaitu:
1. Sosialisasi, membuang sampah sembarangan karena berpendapat pasti ada yang membereskan sampah tersebut
2. Differential Association , perilaku mengisap ganja, tetapi proses yang sama berlaku pula dalam mempelajari beraneka jenis perilaku menyimpang
lainnya
3. Labeling , ketika seseorang dicap cabul oleh orang lain, maka akan menimbulkan dorongan dalam dirinya untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu

4. • Heteronomous Morality
1. Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget
yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan- aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
2. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
3. Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
4. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
5. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
6. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
7. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
• Autonomous Morality
1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang
diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum- hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia itu penting karena membentuk warga negara Indonesia menjadi negara yang baik sesuai dengan norma, selain itu juga membentuk warga negara yang sesuai dengan sistem pancasila dan sesuai dengan UUD. Contoh kasus seperti kasus korupsi yang merajalela di Indonesia bisa diminimalisir dengan menanamkan nilai kejujuran semenjak dini.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by hidayatullah 2013053117 -
Nama : Hidayatullah
Npm : 2013053117

1. menurut saya faktor yang paling mempengaruhi tingkah laku moral seseorang bukanlah dari faktor lingkungan tetapi faktor dari diri sendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan intelektual dari diri seseorang. Pengaruh lingkungan memang sangat berpengaruh pada tingkah laku seseorang namun seseorang cenderung mengikuti prinsip atau pemikiran dirinya, jika lingkungan tersebut sejalan dengan pemikirannya maka dia akan bertingkahl laku sesuai dengan lingkungannya tetapi jika lingkungan tersebut bertentangan dengan diri seseorang maka dia tidak akan terpengaruh oleh lingkungan tersebut

2. pendidikan nilai dan moral adalah suatu kegiatan dalam mempelajari, menanamkan, serta menerapkan nilai-nilai etika, moral baik dan buruk untuk mencapai kedewasaan sebagai dasar mengatur tingkah laku seseorang dalam kehidupan

3. pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak dini karena, karena pada usia dini ini merupakan saat yang sangat baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak, anak akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya, ia akan mencontohkan apa yang diajarkan padanya oleh karena itu pendidikan moral yang baik di usia dini akan membekali moral tingkah laku anak sepanjang rentang kehidupan yang dilalui dalam berinteraksi dengan orang lain.
masih banyak warga yang melakukan penyimpangan nilai dan moral walaupun sudah ditanamkan sejak dini adalah karena beberapa faktor, faktor internal yaitu lemahnya kontrol diri dan juga kurang kesadaran dalam menerapkan nilai dan moral yang baik dalam masyarakat, sehingga pendidikan nilai dan moral itu tidak melahirkan sikap baik akibat tidak diterapkan dalam kehidupan sehari hari, selanjutnya ada faktor eksternal yaitu lingkungan yang tidak baik yang dapat mempengaruhi tingkah laku seseorang seperti keluarga yang tidak harmonis, pergaulan bebas dan juga masyarakat yang tidak baik yang dapat mempengaruhi perkembangan tingkah laku seseorang
contoh: orang yang terkena pergaulan bebas yang mempengaruhinya untuk melakukan seks bebas, mabuk-mabukan dan juga tawuran, anak yang tumbuh di keluarga yang kurang harmonis yang mengakibatkan dia sering bolos di sekolah

4. Fase heteronomous morality yaitu tahap perkembangan moral anak yang terjadi di usia 4- 7 tahun yang ditandai dengan anak menilai suatu kebenaran dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku tersebut, pada tahap ini anak berpikir jika dia melanggar aturan dia akan menerima hukuman, anak menilai bahwa perilaku yang buruk akan menimbulkan konsekuensi negatif sekalipun tindakan itu dilakukan untuk hal yang baik
Fase autonomous morality terjadi pada anak berusia 10 tahun keatas yang mulai tidak terpaku pada aturan orang tua akan suatu hal, moral anak pada usia ini sadar dan memiliki pandangan yang berbeda akan suatu hal dan mereka akan berusaha menghadapi dan mengatasi suatu konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan baginya

5. Nilai dan moral sangat penting bagi bangsa indonesia karena nilai dan moral juga merupakan cerminan dari baik maupun buruknya bangsa indonesia, nilai dan moral adalah pedoman untuk bersikap dan bertindak seperti menghormati sesama, menghargai pendapat orang lain dan tidak membeda-bedakan antar ras dan golongan sehingga mengamalkan nilai dan moral akan menimbulkan persatuan dan keharmonisan diantara bangsa indonesia
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Anjelly Triane Chaterina -
Anjelly Triane Chaterina
2063053003

Izin mengirimkan jawaban UTS,
1. Benar, yang paling berpengaruh dalam tingkah laku moral seseorang adalah lingkungan.
Menurut pendapat saya Karena lingkungan itu sangat mempengaruhi tingkah laku seseorang, ada pepatah arab mengatakan “jika ingin tau seseorang jangan tanya dirinya, tetapi tanya lah temannya dan keadaan temannya” Setiap teman akan meniru temannya.
contoh saja jika ia berada di lingkungan yang rata rata menjadi preman akan tetapi ia memililih untuk tidak berperilaku seperti itu, kemungkinan yang terjadi ia bisa di olok olok dan di kucilkan karena di anggap berbeda, memang benar ada juga yang bisa bertahan akan tetapi jarang, hanya orang orang yang kuat prinsipnya, maka dari itu sebaiknya ia keluar dari lingkungan tersebut dan mencari lingkungan yang baik dan mendukungnya.
contoh lagi seorang anak yang dulunya tidak nakal akan tetapi di sekolah barunya ia berteman dengan anak anak yang suka melanggar, maka yang akan terjadi adalah ia akan tertular juga untuk menjadi seorang pelanggar karena ia merasa itu sudah biasa di lakukan teman- temannya.

Lingkungan yang baik akan mendukung kita juga untuk menjadi baik. Orang yang tidak bermoral yang tinggal di lingkungan baik pun akan terbawa dengan suasana, tingkah laku dan akhirnya ia bisa tertular untuk menjadi baik juga.

2. Nilai
Nilai artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang baik, bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekolompok orang.
Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan, dikejar, dihargai, berguna dan dapat membuat orang yang menghayatinya menjadi bermartabat.
Nilai atau value adalah sikap manusia dalam menilai segala sesuatu yang ada disekitarnya. Nilai dianggap penting oleh masyarakat, karena bisa menganggap baik dan buruk dalam masyarakat, sehingga membantu kita untuk mengambil keputusan

Moral
Moral adalah sesuatu yang abstrak, tidak berwujud tetapi sangat berperan dalam kehidupan manusia.
Moral adalah ajaran yang baik dan buruk tentang suatu kelakuan manusia.
Pada dasarnya, moral membicarakan tentang tingkah laku atau akhlak manusia yang baik dan enggak baik.

3. Mengapa harus di tanamnkan sejak dini, masa kanak kanak merupakan waktu yang tepat untuk menanamkan nilai dan moral moral karena pada saat itu anak anak belum terkontaminasi dunia luar, apalagi anak anak suka sekali meniru, maka peran orang tua disini sangat dibutuhkan untuk mencontohkan hal hal yang baik yang bermoral supaya anak mengerti.
Anak merupakan penerus bangsa yang artinya nasib suatu bangsa ke depannya ada di tangan mereka.
lalu mengapa walaupun sudah ditanamkan sedari kecil pend nilai dan moral masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan.
Menurut saya ada beberapa faktor seperti lingkungan dan juga rasa ingin tahu dari anak.
Ketika masa pubertas anak banyak mencari hal hal yang baru dan menarik menurutnya, dimasa inilah remaja rentan untuk menyimpang dari apa yang telah diajarkan sedari kecil.
Yang awalnya mencoba lalu ketagihan dan malah terjerumus dalam lingkungan itu. Ujung ujungnya ia menganggap nilai moral adalah sesuatu yang sepele karena ia merasa sudah pernah mempelajarinya.
Contoh: seorang anak dari tokoh agama yang mana sudah diajarkan nilai moral tata krama dan agama sedari kecil, lalu Ketika ia masuk SMP atau SMA yang lingkungannya jelek. Maka ia akan terbawa dengan lingkungan itu dan menganggap perilaku hal yang menyimpang dari nilai dan moral itu sudah biasa. Disini perlu peran orang tua untuk selalu mengawasi anak supaya tidak salah jalan, akan tetapi jangan mengekang, karena semakin keingintahuan seorang anak yang dilarang maka akan semakin ia menentang.
Lalu bagaimana jika yang tidak punya orang tua? Satu satunya cara adalah dirinya sendiri yang sadar bahwa ia salah dan hidayah dari tuhan. Kalau ia beruntung memiliki lingkungan yang baik maka selamatlah ia.

4. Piaget memiliki 2 tahap dalam perkembangan moralnya yaitu Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih
dewasa dari si anak, dan Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.
- Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun) Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan
guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.
-Dan Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas) Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda
terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha
mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain

5. Nilai moral adalah suatu hal yang sangat penting bagi sebuah bangsa, karena dengan adanya masyarakat yang bermoral maka kehidupan suatu negara akan aman, tentram, tidak ada kejahatan dalam bentuk apapun.
karena kecerdasan yang tinggi tanpa dibarengi moralitas yang baik, mungkin akan berbahaya bagi diri dan umat manusia.
Jadi pemerintah bisa fokus ke hal yang lain, tidak melulu soal perilaku masyarakat.
Bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia jika ia sadar bahwa perbuatan yang ia lakukan itu tidak bermoral dan merugikan banyak pihak.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Regita Nurliana Sukma -
Regita Nurliana Sukma
2063053004

1. Iya menurut saya benar bahwa faktor lingkungan ini menentukan tingkah laku moral seseorang yang baik atau buruk. Tingkah laku moral seseorang tertanam dimulai dari lingkungan keluarganya terlebih dahulu, jika orang tuanya menanamkan nilai moral yang baik maka anak pun akan memiliki tingkah laku moral yang baik begitupun sebaliknya. Lalu saat anak sudah mulai beranjak remaja, dan dia salah dalam memilih lingkungan pertemanan maka dia bisa terbawa ke hal yang tidak baik. Jadi yang awalnya ia memiliki moral yang baik bisa berubah menjadi sebaliknya. Dimana memang faktor lingkungan ini sangat berpengaruh bagi diri kita.

2. Pendidikan Nilai merupakan suatu usaha orang yang lebih dewasa(pendidik) dalam menanamkan etika dan moral yang baik kepada peserta didik. Karena untuk menilai seseorang baik atau buruknya itu dilihat dari tingkah laku, cara bicaranya, cara berpakaian dan sebagainya. Makanya diadakan pendidikan nilai ini, agar seseorang memiliki nilai yang baik pada dirinya.

Pendidikan Moral merupakan suatu usaha terencana yang dilakukan agar seseorang memiliki moralitas yang baik serta menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan nilai moral ini pun menanamkan nilai keagamaan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Kenapa perlu menanamkan nilai keagamaan ini, agar seseorang memiliki pegangan saat ingin melakukan penyimpangan moral.

Jadi untuk pendidikan nilai dan pendidikan moral ini diadakan untuk membentuk generasi-generasi berikutnya.

3. Pendidikan nilai dan moral harus ditanamkan sejak dini supaya ini semua bisa menjadi kebiasaan mereka saat sudah mulai tumbuh menjadi pribadi yang dewasa. Diajarkan sejak dini nilai dan moral yang baik, karena di fase usia mereka akan lebih mudah untuk menangkap dan meniru apa yang diajarkan baik dari orang tua, guru, ataupun saudaranya. Akan tetapi mengapa walaupun sudah ditanamkan sejak dini masih saja banyak warga negara yang melakukan penyimpangan? Karena zaman sekarang sudah makin modern, banyak faktpr-faktor yang menyebabkan itu semua terjadi. Seperti era globalisasi saat ini, dimana budaya asing mudah masuk ke negara kita hanya lewat media sosial saja dan itu akan mudah untuk ditonton oleh kalangan muda sampai yang tua. Dari cara berpakaian minim, pergaulan bebas, dan sebagainya. Ada juga faktor dari diri sendiri, yang mana tidak bisa menahan hawa nafsu yang tidak baik dan salah dalam memilih pertemanan ataupun pergaulan.
Contoh penyimpangan nilai dan moral:
- Sex Bebas
Sekarang banyak remaja yang melakukan ini bahkan sudah dianggap biasa, karena minimnya pengetahuan mereka akan hal ini dan tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri. Dan dari hal ini banyaklah kasus hamil diluar nikah, dan ini kebanyakan dari anak-anak dibawah umur. Terkadang orang tua sudah menasehati dan memberikan arahan yang baik akan tetapi saat diluar rumah mereka memilih pergaulan yang sangat bebas dan tidak memikirkan dampak kedepannya.
- Pencurian
Ini juga banyak terjadi, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari seseorang rela mencuri agar kebutuhannya terpenuhi. Mereka ini tau hal yang tidak baik, tapi mereka terpaksa melakukannya karena susah mencari pekerjaan saat ini,

4. Fase Heternomous Morality:
a. Tahap moral kendala
b. Aturan dipandang sebagai ketetapan dari orang dewasa
c. Moral dinilai dari konsekuekensinya
d. Hukumuan dipandang sebagai konsekuensi otomatis yang diberikan jika melanggar

Fase Autonomous Morality:
a. Tahap moral kerjasama
b. Aturan dipandang dari kesepakatan bersama
c. Moral dinilai dari pelakunya
d. Hukuman merupakan sesuatu yang serta merta dan diberikan kepada pelakunya

5. Nilai dan Moral bangsa Indonesia ini penting, karena Indonesia membutuhkan generasi-generasi yang gemilang untuk kedepannya. Dengan adanya nilai dan moral yang baik seperti berakhlak mulia, cinta tanah air, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka akan mudah bagi Indonesia untuk mendapatkan calon-calon pemimpin yang baik dimasa yang akan datang. Karena disaat ini sudah banyak penyimpangan nilai dan moral yang dilakukan warga negara, sehingga memang sangat penting nilai dan moral yang baik ini dimiliki bangsa Indonesia. 
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by INDRIE TARISA PUTRI -
1. Menurut pendapat saya factor lingkungan adalah salah satu factor yang sangat mempengaruhi tingkah laku moral seorang individu, lingkungan diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempat dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Selanjutnya tingkah laku dipengaruhi oleh lingkungan sekitar sehingga dikatakan lingkungan menjadi hal yang bersifat fundamental dalam memengaruhi segala aspek kehidupan seseorang. Sosial, budaya, adat, Gaya bahasa, cara bertindak, bahkan memanusiakan manusia alias memperlakukan sesamanya demikian tidak terlepas dari pengaruh lingkungan masing-masing orang.
Sebagai contoh Orang yang berada di lingkungan pesisir biasanya memiliki gaya intonasi berbicara keras dibandingkan mereka yang berada di lingkungan pedesaan yang bersuara lemah lembut. Ketika orang pesisir bertemu dengan orang pedesaan lalu saling bercakap-cakap itu tak jarang orang pedesaan yang terbiasa dengan suara lemah lembut akan merasa tersinggung bercakap dengan orang pesisir yang bersuara keras. Keduanya tidak ada yang salah sebab karena keduanya punya karakter berbicara berbeda berdasarkan lingkungan masing-masing. namun bila kedua orang tersebut bijak dalam memposisikan diri dalam hal tersebut maka kemudian hal yang tidak mengenakkan hati bisa terelakkan.
Seseorang yang mampu memposisikan Etika dan moral dengan tepat disebut orang arif atau bijaksana. Seringkali orang bijaksana bisa mengukur dengan tepat kapan ia bertindak dan kapan ia berkata, dengan maksud agar lawan bicaranya dan orang disekitar tidak salah dalam menangkap hasil penyimakannya terhadap dirinya ketika berbuat dan berkata-kata.

2. pendidikan nilai merupakan usaha sadar yang terencana dalam proses pembelajaran yang membentuk etika, moral, dan budi pekerti peserta didik sebagai makhluk tuhan yang mempunyai keterampilan untuk diaplikasikan dalam dunia masyarakat, bangsa dan negara.
pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral.
Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan keTuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab. Pedidikan nilai moral/agama sangat penting bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa, agar martabat bangsa terangkat, kualitas hidup meningkat, kehidupan menjadi lebih baik, aman dan nyaman serta sejahtera.

3. Penanaman pendidikan moral perlu diberikan sejak dini, karena di usia dini merupakan masa yang emas dimana masa tersebut penting dalam mengembangkan kecerdasan moral anak. Moral berarti suatu tingkah laku yang dimiliki setiap individu dan dilakukan sesuai dengan norma atau aturan yang telah ditentukan. Pendidikan moral pada anak tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.
Walaupun budi pekerti merupakan bagian dari mata pelajaran atau berorientasi pada nilai yang salah satu bahasannya adalah moral/budi pekerti, pembahasan mengenai hal tersebut pasti memperoleh porsi yang amat sangat kecil. Hal ini mengingat cukup banyak aspek yang dibahas dalam mata pelajaran agama dengan alokasi waktu yang amat minim yaitu dua jam dalam seminggu. Oleh karena itu, sentuhan aspek moral/akhlak/budi pekerti menjadi bergeser menjadi tipis dan tandus. Padahal zaman terus berjalan, budaya terus berkembang, teknologi berlari pesat. Arus informasi manca negara bagai tak terbatas. Semakin berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup pada remaja ke arah yang lebih modern. Akibatnya, budaya luar yang negatif mudah terserap tanpa ada filter yang cukup kuat. Gaya hidup modern yang tidak didasari akhlak/budi pekerti cepat ditiru. Contohnya, penyebutan nama bagi yang umurnya lebih tua masih dianggap tidak sopan sehingga mereka memanggil mas, bang, ataupun yang lain. Sedangkan dalam berpakaian ataupun yang lain kurang diperhatikan. Tidak memungkiri keadaan tersebut, kondisi lingkungan yang kurang peduli terhadap kesopanan, sehingga akhirnya pada saat-saat tertentu saja sopan. Seperti merokok disekolah, ditempat kuliah, ataupun di tempat-tempat formal yang lainnya. Keadaan ini seharusnya jangan sampai terjadi karena lama kelamaan akan menimbulkan pergeseran hilangnya kebudayaan kita dan mungkin akhirnya kita tidak mempunyai kebudayaan sendiri, Premanisme ada dimanamana, emosi meluap-luap, cepat marah dan tersinggung, ingin menang sendiri menjadi bagian hidup yang akrab dalam pandangan sebagian dari diri masyarakat sendiri. Pada kenyataannya pergeseran yang terjadi berdampak dangan memudarnya moral dan budi pekerti yang ada pada dalam diri remaja dan peserta didik, dan berkembanganya suatu kebudayaan baru sebagai hasil inovasi kebudayaan moral dan budi pekerti yang telah ada. Moral dan budi pekerti yang dulunya masih melekat di dalam kesadaran diri masyarakat kini banyak mulai bergeser ke arah yang negatif dan mulai luntur.

4.
1. Tahap heteronomous
Seseorang yang pada saat awal kehidupannya belum memiliki pendirian yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku atau dapat dikatakan bahwa dalam mnentukan pilihan keputusan sebuah perilaku masih dilandasi oleh anekaragam dan sering bertukarnya ketentuan dan kepentingan. Contoh : anak kecil jika ditanya pilih warna merah atau kuning . Maka antara jawaban pertama kedua dan seterusnya besar kemungkinan akan berbeda.
Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia.
Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
Misal: memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.

2. Tahap Autonomous
Seorang anak telah memiliki sikap dan perilaku moralitasnya yang tercermin dari dirinya dan telah didasari oleh pendiriannya sendiri. Contoh : anak yang menginginkan sebuah mainan dia akan tetap berusaha memainkan mainan tersebut meskipun harus antri menunggu giliran .
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya.
Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.




5. Pendidikan moral dalam pembelajaran itu sangat penting karena dengan adanya pendidikan moral ini akan membentuk sebuah karakter yang baik dalam kepribadian mahasiswa ataupun siswa. Pendidikan yang memberikan ilmu perngetahuan mengenai pendidikan moralbagaimana bertingkah laku yang baik sesuai dengan norma-norma yangberlaku misalnya : norma hukum : kita harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, harus mematuhi perarturan hukum yang ada, norma kesopanan : kita harus bersikap sopan dengan orang yang lebih tuadan juga norma kesusilaan misalnya mencium tangan orang tua pada saat kita akan berpamitan .Dengan adanya penerapan pendidikan moral tersebut akan membantu para orang tua dalam membentuk karakter yang baik .

Pendidikan moral itu sendiri mengajarkan tentang perbuatan baik dan perbuatan yang buruk dilakukan seseorang.Bahwa pendidikan moral merupakan aspek penting sumber daya manusia . Seseorang yang mempunyai intelektual yang tinggi bisa saja tidak dapat berguna. Sementara itu , dalam kenyataan sosial menunjukkan bahwa semakin maraknya kasus pelanggaran pelanggaran moral yang dilakukan oleh peserta didik. Permasalahan moral yang terjadi di indonesia tidak boleh di biarkan begitu karena apabila dibiarkan begitu akan berdampak pada kemorosotan moral bangsa , hilangnya jati diri bangsa. Pendidikan moral harus lebih di terapkan lagi di dalam dunia pendidikan.
Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemung kinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut. Munculnya kembali pendidikan budi pekerti sebagai primadona dewasa ini men cer min kan kegusaran bangsa ini akan terjadinya krisis moral bangsa dan ke hidupan sosial yang carut marut.

Terimakasih
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Hesti Sundari 2013053160 -
Nama: Hesti Sundari
NPM: 2013053160

Izin mengirim jawaban UTS Bu..

1. Ya, Menurut saya faktor lingkungan yang paling berpengaruh dalam menentukan tingkah laku dan moral seseorang, karena perilaku manusia hakekatnya , merupakan proses interaksi individu dengan lingkungannya sebagai manifestasi hayati bahwa dia adalah makhluk hidup. Moral bukan bawaan dari lahir, sejatinya anak cenderung meniru apa yang mereka lihat atau dengar. Kepribadian seseorang biasa terbentuk oleh kegiatan atau perilaku disekitar jadi lingkungan sekitar sangat mempengaruhi tingkah laku dan moral seorang tersebut.


2. Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan
oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.


3. Pendidikan nilai dan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Dari pendapat di atas, moral dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran, prinsip, atau norma. Akan tetapi lebih konkret dari itu, moral juga sering dimaksudkan sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajaran nilai, prinsip atau norma. Oleh karena itu masa ini merupakan saat yang tepat bagi kita untuk
menanamkan pendidikan nilai karena akan lebih mudah bagi anak untuk menyerapnya. Diharapkan dengan penanaman nilai sejak usia dini, akan terbawa terus sampai masa dewasanya sehingga dapat mengembangkan perilaku yang terpuji dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial.

Namun demikian masih banyak warga negara yang melakukan penyimpangan Nilai dan Moral kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pendidikan nilai dan moral. Penyimpangan juga terjadi karena haus akan nafsu dan ambisi yang besar sehingga tidak peduli apakah yang dilakukan benar atau salah.

Contoh penyimpangan Nilai dan Moral dalam kehidupan sehari-hari dan sering kita semua lakukan yaitu berbohong. Saat berbohong jika kita tidak ketahuan maka kita menganggap tidak melakukan perbuatan salah.


4. Menurut John Piaget dalam teori perkembangan moral membagi menjadi dua tahap, yaitu:

Heteronomous Morality (usia 5 - 10 tahun)
Heteronomous yang berarti moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang-orang yang lebih dewasa dari si anak.
Pada tahap perkembangan moral ini, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki oleh Tuhan, orang tua dan guru yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.

Autonomous Morality atau Morality of Cooperation (usia 10 tahun keatas)
Autonomous yang berarti si anak mulai sadar dengan adanya moral maka anak tersebut dapat dinilai baik dan buruknya.
Moral tumbuh melalui kesadaran, bahwa orang dapat memilih pandangan yang berbeda terhadap tindakan moral. Pengalaman ini akan tumbuh menjadi dasar penilaian anak terhadap suatu tingkah laku. Dalam perkembangan selanjutnya, anak berusaha mengatasi konflik dengan cara-cara yang paling menguntungkan, dan mulai menggunakan standar keadilan terhadap orang lain.


5. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan hasrus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas diidentikan dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika) yang mana cara mengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut.
Nilai moral erat kaitannya dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai dan moral harus selalu ditegakkan dan dijalankan di Indonesia, agar Pancasila tidak hilang dan tetap menjadi bagian dari perkembangan zaman meskipun pada masa sekarang banyak sekali anak – anak muda yang selalu mengikuti perkembangan budaya barat dan juga lebih konsumtif daripada orang pada zaman dahulu. Apabila Pancasila hilang, sangat mungkin terjadinya banyak perselisihan dan perpecahan di Indonesia yang kemudian dapat menyebabkan negara kita ini dijajah atau hancur.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Ridha Rizkyka Azammi -
Nama : Ridha Rizkyka Azammi
NPM : 2013053177
No. Absen : 35

Jawaban Soal UTS
1. Lingkungan merupakan faktor yang paling penting dalam membentuk tingkah laku moral seseorang. Hal ini dikarenakan, dalam kehidupan lingkungan memiliki aturan dan norma-norma. seseorang akan melihat, berada, dan bersosialisasi langsung dengan norma dan aturan-aturan dalam lingkungannya. Lingkungan yang dilaluinya ini akan menempanya, memberikan pengertian, serta pengetahuan mengenai moralitas. Perkembangan moralitas seseorang tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi berkembang seiring dengan berbagai pengalaman yang didapat. Karena pada dasarnya manusia cenderung meniru apa yang ia lihat dilingkungannya. Maka dari itu, lingkungan menjadi faktor terpenting dalam pembentukan tingkah laku moral seseorang.

2. Pendidikan nilai merupakan proses menanamkan pengetahuan kepada peserta didik untuk memahami, menyadari, dan membedakan nilai (baik atau buruk), serta mampu menerapkannya dengan tepat dalam kehidupan. Sedangkan, pendidikan moral adalah proses pembelajaran agar seseorang menjadi manusia yang bermoral atau manusiawi.

3. Pendidikan nilai dan moral harus dikenalkan dan ditanamkan sejak usia dini, karena usia tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mengembangkan kecerdasan moral anak. Pada usia dini, anak sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, maka dari itu perlu dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik untuk menanamkan nilai-nilai moral untuk perkembangan serta kecerdasan moral anak. Mengajarkan nilai dan moral pada usia dini dapat dilakukan dengan kegiatan bermain ataupun bercerita, yang di mana kegiatan tersebut menyampaikan pesan dan informasi mengenai nilai dan moral yang akan menambah pengetahuan anak tentang nilai dan moral yang berlaku dalam masyarakat.
Adapun penyebab masih terjadinya penyimpangan nilai dan moral dalam masyarakat, karena ketidaksesuaian pesan, norma, ataupun nilai yang disampaikan kepada anak. Lingkungan dan keluarga bisa menjadi faktor pemicu terjadinya penyimpangan moral. Misalnya terdapat pergaulan yang tidak baik dengan teman sekolah atau teman sebaya dilingkungannya, kurangnya perhatian orang tua, pola asuh yang kurang baik, ataupun trauma yang pernah dialami anak. Penyimpangan yang sering terjadi seperti bolos sekolah, berkelahi, mencuri, dan bullying.

4. Fase heteronomous (5-10 tahun), merupakan tahapan di mana moral itu tidak dapat diubah dan hanya dimiliki orang yang lebih dewasa dibandingkan si anak. Sedangkan fase autonomous morality (10 tahun ke atas) merupakan tahapan di mana anak mulai sadar dengan adanya moral, maka ia dapat dinilai baik dan buruknya.

5. Nilai dan moral bangsa Indonesia sangatlah penting. Nilai dan moral bangsa Indonesia sudah terkandung dalam Pancasila, yang di mana Pancasila sendiri merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dijadikan dasar negara berisikan kesatuan nilai-nilai budi pekerti. Pancasila mengandung lima nilai moral, yaitu nilai moral ketuhanan, nilai moral kemanusiaan, nilai moral persatuan, nilai moral kerakyatan/ demokrasi, dan nilai moral keadilan. Pancasila merupakan sumber nilai dan moral yang berlaku di tanah air.
In reply to First post

Re: UJIAN TENGAH SEMESTER

by Retta Aulia 2013053065 -
Retta Aulia
2913053065

1. Yaa, menurut saya lingkungan lah menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkah laku moral seseorang. Karena lingkungan memberikan sebuah gambaran terhadap seseorang sehingga jika tidak dicerna dengan baik oleh seseorang tersebut, akan membuat seseorang tersebut mengikuti tingkah laku baik buruk nya di lingkungan.

2. Pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke- Tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban.

3. Karena jika tidak diajarkan sejak dini, Anak-anak lebih banyak mengikuti tingkah laku dari lingkungan sekitar, sedangkan di lingkungan sekitar itu tidak sedikit yang bertingkah laku kurang baik. Bahkan walaupun sudah di ajarkan sejak dini tetapi masih banyak yang menyimpang, itu dikarenakan faktor lingkungan, kurangnya perhatian dari orang tua sehingga anak itu bertingkah laku sesuai dengan apa yang dilihat nya di lingkungannya.

4. ) Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral
menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7
tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai
sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari
kendali manusia. Pemikir Heteronomous menilai
kebenaran atau kebaikan perilaku dengan
mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan
maksud dari pelaku. Misalnya, memecahkan 12 gelas
secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1
gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong
kue. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak
boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang
berkuasa. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti
dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anakanak
kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan
harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
) Autonomous Morality
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori
Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua
(kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar
bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh
manusia, dan dalam menilai suatu tindakan seseorang
harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan
juga akibat-akibatnya. Bagi pemikir Autonomos, maksud
pelaku dianggap sebagai yang terpenting. Anak-anak yang
lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat
menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan
hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah
disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut
kesepakatan. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara
sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan
menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi
tak terelakkan.

5. Karena memang sejak dahulu Indonesia dikenal dengan negara yang memiliki nilai moral cukup tinggi, sehingga kita sebagai penerus bangsa harus menjaga nama baik Indonesia sesuai dengan apa yang telah diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan kita terdahulu.