Assalamualaikum izin menjawab UTS
Nama : Nyimas Ulfa Monalisa
Npm : 1913053140
1.Menurut saya faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap pembentukan tingkah laku moral seseorang karena, jika anak berada di dalam lingkungan yang baik maka akan memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan moral/karakter anak. Dan begitu juga dengan sebaliknya jika di dalam lingkungan terebut terdapat lingkungan yang tidak baik maka dengan sendirinya anak memiliki karakter yang kurang baik. Manusia tidak bisa melepaskan lingkungan secara mutlak karena lingkungan senantiasa berada di sekitarnya.
2. Pendidikan nilai merupakan suatu upaya pembelajaran kepada peserta didik, untuk memahami dan mengenal, menanamkan dan melestarikan, menyerap dan merealisasikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia, yang berhubungan dengan kebenaran, kebaikan, dan keindahan dalam pembiasaan bertindak yang konsisten dengan tuntutan nilai.
Pendidikan moral adalah suatu upaya untuk memperkenalkan dan melatih peserta didik mengenai perilaku yang mulia dan perilaku yang tercela. Setelah mendapatkan pendidikan moral, diharapkan peserta didik memiliki dan menerapkan perilaku terpuji dan meninggalkan perilaku tercela.
3. Pendidikan moral diberikan di berbagai macam lembaga pendidikan, salah satunya di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). PAUD atau usia pra sekolah adalah masa di mana anak belum memasuki pendidikan formal. PAUD merupakan basis pembentukan karakter moral manusia, sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar selanjutnya dapat menjadi warga negara yang baik. Untuk itu diperlukan penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini. Pentingnya penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini agar karakter anak dapat berkembang dengan potensi dan kemampuan anak secara optimal serta tumbuhnya sikap dan perilaku positif bagi anak. Pendidikan moral menyangkut sikap dan kepribadian, sehingga di dalam pembelajarannya tidak hanya terbatas pada pengembangan kemampuan intelektualnya saja tetapi lebih kepada pengembangan karakter, sikap, dan perilaku peserta didik Salah satu contoh kasus yang ada ialah kasus seorang murid di salah satu SMP swasta di Kabupaten Gresik yang menantang gurunya saat ia diingatkan oleh gurunya untuk tidak boleh merokok. Pada kasus tersebut, seorang siswa memegang kerah gurunya sambil merokok dan melempar kata-kata yang tidak sopan. Walaupun kasus tersebut berakhir dengan damai Karen sang guru telah memaafkan siswa tersebut, kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia Dengan penguatan pendidikan karakter ini diharapkan dapat menanamkan karakter mulia bagi peserta didik melalui pendidikan lingkungan sekolah mengingat saat ini semakin lunturnya nilai-nilai karakter siswa. Kasus tantangan siswa kepada guru adalah contoh nyata merosotnya moral siswa di lingkungan sekolah. dapat dikatakan betapa besarnya pengaruh lingkungan terhadap anak dan remaja, hal ini konsisten dengan hasil yang di dapatkan bahwa faktor lingkungan seperti sekolah dan tempat anak bermain dapat menjadi penyebab kerusakan moral pada anak. Lingkungan yang buruk akan menyebabkan anak menjadi buruk, sedangkan lingkungan yang baik akan menjadikan anak yang baik, yang pada hakikatnya tujuan dari lingkungan adalah melaksanakan shari’a.
4. 1. Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral dalam teori Piaget. Berlangsung pada usia 4 sampai 7 tahun
Keadilan dan aturan dibayangkan/dinilai sebagai
- sesuatu yang ada di dunia yang tidak bisa berubah dan.
-Sesuatu yang ada di dunia yang tidak bisa dihilangkan/ dikendalikan oleh orang.
Menilai perilaku itu benar/baik dengan
- Mempertimbangkan hanya akibat yang ditimbulkan perilaku.
- Tidak mempertimbangkan niat dari si pelaku. Contoh: memecahkan gelas 1 dengan sengaja dan memecahkan gelas 12 karena enggak sengaja, maka yang baik adalah yang memecahkan satu
Ciri Orang yang berpikir secara Heteronomous :
Menilai baik atau benarnya perilaku hanya dengan mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh perilaku tertentu, dan tidak mempertimbangkan niat atau tujuan dari si pelaku.
Mempercayai Konsep "Immanent Justice" yaitu konsep yang menekankan bahwa bila seseorang melanggar aturan, maka ia harus segera dihukum
2. Moralitas Autonomous
*Merupakan tahap kedua perkembangan moral
*Muncul atau terjadi pada anak yang lebih tua (10 tahun ke atas)
*Memiliki pemahaman bahwa aturan dan sistem hukum merupakan buatan manusia. Jadi, dalam menilai baik buruknya perbuatan, akibat yang ditimbulkan oleh perilaku serta niat atau tujuan si pelaku sama-sama dipertimbangkan.
Individu yang Berfikir Secara Autonomous
- Dalam memberikan penilaian baik atau benarnya perilaku seseorang, ia akan mempertimbangkan niat atau tujuan dari si pelaku.
- Bisa menerima perubahan dan mampu mengenali bahwa aturan itu bisa disesuaikan, dibuat dan disetujui melalui kesepakatan bersama dan bisa berubah melalui konsensus
5. Pendidikan nilai menjadi penting karena dengan pendidikan nilai maka akan terbentuk da terciptanya nilai-nilai luhur dalam hehidupan manusia yang berhubungan dengan kebenaran dan kebaikan sehingga akan menjadi kebiasaan dalam bertindak dan berjalan dengan konsisten. Melaui pendidikan nilai maka akan terciptanya moral yang baik sehingga kehidupan sesame manusia berjalan tentram dan damai.
Pendidikan moral menjadi penting karena dengan pendidikan moral, anak mampu memiliki pertahanan diri dalam menghindari hal-hal negative yang mungkin terjadi dalam perjalanan hidupnya. Selain itu, yang terpenting pendidikan moral bagi anak adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai moral yang baik pada diri anak, agar ia secara mandiri mampu memilah mana yang positif dan mana yang negative untuk dirinya. Tanpa perlu pengawasan dan bimbingan dari orang tua atau pihak lain dikemudian hari, anak diharapkan mampu menentukan segala tindakannya dalam batasan positif. Apabila pendidikan nilai dan moral sudah berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya kasus-kasus yang meresahkan masyarakat akan hilang. Semua itu tak luput dari peran dan kerja sama antara orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan pendidikan nilai dan moral