Mahasiswa berikut ini kolom komentar untuk menanggapi video pembelajaran pada pertemuan 15. setiap mahasiswa wajib memberikan tanggapan terkait isi materi yang dijelaskan dalam video. Tuliskan nama npm dan prodi sebelum memberikan komentar
Komentar
Nama : Muhammad Agung Wijdan Jalal
NPM : 2115011062
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah:
# Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
# Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011062
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah:
# Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
# Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Muhammad Majid
Npm : 2115011080
Prodi S1 Teknik Sipil
Tanggapan mengenai video dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia
dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 pada Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan.
Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman Orde Lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal.
Demikian pula halnya dengan zaman Orde Baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara tegas. Penekanannya hanya pada iptek harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada era Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan.
Tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu.
Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Npm : 2115011080
Prodi S1 Teknik Sipil
Tanggapan mengenai video dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia
dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 pada Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan.
Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman Orde Lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal.
Demikian pula halnya dengan zaman Orde Baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara tegas. Penekanannya hanya pada iptek harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada era Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan.
Tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu.
Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nama:Diyas Saputra Pajar
NPM:2115011061
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM:2115011061
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Ahmat Renzen Hardowo
NPM : 2115011023
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai vidio pembelajaran di atas tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ternyata dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945. pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas. penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan, sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum Intelektual .
sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu. pertama kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas. globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain. selanjutnya konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. pragmatis pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasinya pun tidak jelas
setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
NPM : 2115011023
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai vidio pembelajaran di atas tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ternyata dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945. pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas. penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan, sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum Intelektual .
sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu. pertama kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas. globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain. selanjutnya konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. pragmatis pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasinya pun tidak jelas
setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Nama : Karmaniar Yunise
Npm :1615011002
Kelas : mengulang
Teknik sipil
Izin memberikan tanggapan tentang video pembelajaran yang telah di berikan.
Setelah saya menyaksikan video pembelajaran tersebut saya mengetahui bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
-Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
-Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
-Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas.
saya ingin tegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Hai Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan sebelum menutup perkuliahan ini Mari kita simak kata mutiara berikut pendidikan adalah senjata yang efeknya tergantung pada Siapa yang memegang ditangannya dan pada siapa itu ditujukan Joseph Stalin.
Tanggapan saya yaitu bahwa dengan perkembangan teknologi kita harus cermat dalam segala hal. Meningkatkan nilai nilai Pancasila lebih lanjut dan dengan perkembangan teknilogi kita dapat memanfaatkannya agar dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa negara yang maju dalam segalahal dan tidak terlalu ketergantungan dengan negara lain.
Npm :1615011002
Kelas : mengulang
Teknik sipil
Izin memberikan tanggapan tentang video pembelajaran yang telah di berikan.
Setelah saya menyaksikan video pembelajaran tersebut saya mengetahui bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
-Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
-Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
-Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas.
saya ingin tegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Hai Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan sebelum menutup perkuliahan ini Mari kita simak kata mutiara berikut pendidikan adalah senjata yang efeknya tergantung pada Siapa yang memegang ditangannya dan pada siapa itu ditujukan Joseph Stalin.
Tanggapan saya yaitu bahwa dengan perkembangan teknologi kita harus cermat dalam segala hal. Meningkatkan nilai nilai Pancasila lebih lanjut dan dengan perkembangan teknilogi kita dapat memanfaatkannya agar dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa negara yang maju dalam segalahal dan tidak terlalu ketergantungan dengan negara lain.
Nama: Muhammad Fachri Andraya
NPM: 1715011086
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
Ideologi Pancasila seharusnya menjadi sebuah garis pandangan bagi setiap warga negaranya menghadapi fenomea yang terjadi baik dari luar maupun dalam negeri. Dalam membumikan Pancasila 5 pokok yang menjadi tantangan menurut Anggota BPIP Romo, 2019 yaitu:
(1) Pemahaman Pancasila,
(2) eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA,
(3) Kesenjangan social,
(4) pelembagaan Pancasila di mana
lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih
lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara Negara,
(5) Keteladanan Pancasila.
Keseluruhan ini merupakan pokok yang harus dimiliki warganegara maupun penyelenggara Negara dalam menghadapi revolusi 4.0. Dengan adanya revolusi industri 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan korupis serta kebudayaan global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi.
Pancasila, yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan, seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia. Tetapi saat ini banyak tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila terutama ketika di era sekarang ini, masyarakat Indonesia yang semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi. Teknologi pada dasarnya memang diciptakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Meskipun demikian, teknologi juga bisa menjadi alat yang mampu membahayakan kehidupan manusia apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Tantangan yang dihadapi dalam proses penanaman nilai-nilai Pancasila pada era revolusi industri 4.0 saat ini yaitu salah satunya terletak pada peserta didik yang sudah tidak dapat terlepas dari Handphone dan Gadjet. Mereka dengan mudah mendapatkan informasi-informasi dari luar melalui internet yang terkadang informasi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Namun hal tersebut juga dapat diatasi dengan cara memanfaatkan perkembangan informasi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi media dalam penanaman dan penguatan Pancasila di era revolusi industri 4.0. Guru dan dosen dituntut untuk dapat lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembelajaran pendidikan Pancasila melalui media pembelajaran, seperti membuat game serta film animasi yang mangajarkan nilai-nilai Pancasila dan sekaligus dapat pula membentuk karakter peserta didik
NPM: 1715011086
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
Ideologi Pancasila seharusnya menjadi sebuah garis pandangan bagi setiap warga negaranya menghadapi fenomea yang terjadi baik dari luar maupun dalam negeri. Dalam membumikan Pancasila 5 pokok yang menjadi tantangan menurut Anggota BPIP Romo, 2019 yaitu:
(1) Pemahaman Pancasila,
(2) eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA,
(3) Kesenjangan social,
(4) pelembagaan Pancasila di mana
lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih
lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara Negara,
(5) Keteladanan Pancasila.
Keseluruhan ini merupakan pokok yang harus dimiliki warganegara maupun penyelenggara Negara dalam menghadapi revolusi 4.0. Dengan adanya revolusi industri 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan korupis serta kebudayaan global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi.
Pancasila, yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan, seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia. Tetapi saat ini banyak tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila terutama ketika di era sekarang ini, masyarakat Indonesia yang semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi. Teknologi pada dasarnya memang diciptakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Meskipun demikian, teknologi juga bisa menjadi alat yang mampu membahayakan kehidupan manusia apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Tantangan yang dihadapi dalam proses penanaman nilai-nilai Pancasila pada era revolusi industri 4.0 saat ini yaitu salah satunya terletak pada peserta didik yang sudah tidak dapat terlepas dari Handphone dan Gadjet. Mereka dengan mudah mendapatkan informasi-informasi dari luar melalui internet yang terkadang informasi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Namun hal tersebut juga dapat diatasi dengan cara memanfaatkan perkembangan informasi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi media dalam penanaman dan penguatan Pancasila di era revolusi industri 4.0. Guru dan dosen dituntut untuk dapat lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembelajaran pendidikan Pancasila melalui media pembelajaran, seperti membuat game serta film animasi yang mangajarkan nilai-nilai Pancasila dan sekaligus dapat pula membentuk karakter peserta didik
Nama : Mutiara Kurnia Putri
NPM : 2155011003
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2155011003
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Naufal Hakim
NPM : 2115011030
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tangapan saya mengenai video pembelajaran ialah, Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama pentingnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain. Oleh karena itu pancasila harus dijadikan dasar pengembangan ilmu agar masalah sejenis tidak menerpa negara Indonesia tercinta.
Demikianlah tanggapan saya terhadap video pembelajaran 15 tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
NPM : 2115011030
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tangapan saya mengenai video pembelajaran ialah, Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama pentingnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain. Oleh karena itu pancasila harus dijadikan dasar pengembangan ilmu agar masalah sejenis tidak menerpa negara Indonesia tercinta.
Demikianlah tanggapan saya terhadap video pembelajaran 15 tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
Nama : Bagus Putra Pratama
NPM : 2115011033
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai vidio pembelajaran tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu yaitu :
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu memiliki pengertian bahwa kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 pada Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Adapun sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman Orde Lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut
sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan
Secara realita, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara dan baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar dunia.
Ada beberapa bentuk tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, tantangan tersebut yaitu :
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
2. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
3. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011033
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai vidio pembelajaran tentang dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu yaitu :
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu memiliki pengertian bahwa kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 pada Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Adapun sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman Orde Lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut
sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan
Secara realita, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara dan baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar dunia.
Ada beberapa bentuk tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, tantangan tersebut yaitu :
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
2. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
3. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Hamdan Julianto Saputra
NPM : 2115011040
Prodi : S1 Teknik Sipil
Setelah diperhatikan video diatas, pandangan saya terhadap Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan Ilmu bahwa dikatakan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit,pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia yang sangat menyenangkan bagi para mahasiswa. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual. Nilai-nilai Pancasila dalam sumber sosiologis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan secara realita. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar kereta. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
NPM : 2115011040
Prodi : S1 Teknik Sipil
Setelah diperhatikan video diatas, pandangan saya terhadap Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan Ilmu bahwa dikatakan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit,pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia yang sangat menyenangkan bagi para mahasiswa. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual. Nilai-nilai Pancasila dalam sumber sosiologis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan secara realita. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar kereta. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
pertama, kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas, globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain, selanjutnya konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju.
Tentunya Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara pragmatis, pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. Ditegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Tentunya Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara pragmatis, pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. Ditegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
NAMA : BELLA NANDAYANA
NPM : 2115011013
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
1. sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila, dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
2. sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal pada Orde Baru. meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan. sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual.
3. sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
- kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi
penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas
- globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain
- konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi
kebijakan negara. pragmatis pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
NPM : 2115011013
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
1. sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila, dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
2. sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal pada Orde Baru. meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan. sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual.
3. sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
- kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi
penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas
- globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain
- konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi
kebijakan negara. pragmatis pulau yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Nama:FarhanNaufalSyah
Npm:2115011003
Prodi:Teknik Sipil
Assalamualaikum pak,
izin memberikan tanggapan video pembelajaran pertemuan hari ini
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila, sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Oleh Ir. Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antar ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, belum diungkapkan secara tegas.
Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan.
Adapun beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu yaitu :
1. Kapitalisme
2. Konsumerisme
3. Pragmatisme
Npm:2115011003
Prodi:Teknik Sipil
Assalamualaikum pak,
izin memberikan tanggapan video pembelajaran pertemuan hari ini
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila, sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Oleh Ir. Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antar ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, belum diungkapkan secara tegas.
Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan.
Adapun beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu yaitu :
1. Kapitalisme
2. Konsumerisme
3. Pragmatisme
Nama : Risya La Gara
NPM : 2115011001
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran yang telah diberikan mengenai materi dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah bahwa pancasila meruapakan dasar Negara atau ideologi Negara yang dijadikan sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada alenia ke-4. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum Intelektual. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih.
NPM : 2115011001
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran yang telah diberikan mengenai materi dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah bahwa pancasila meruapakan dasar Negara atau ideologi Negara yang dijadikan sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada alenia ke-4. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum Intelektual. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih.
Nama :Pramudya Novan Aditama
Npm : 2115011063
Kelas : A
Prodi : Teknik Sipil
Assalamualaikum wr.wb
Izin memberikan pendapat mengenai video pembelajaran tersebut
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno berkaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal.Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan
Adapun sumber-sumber dalam pancasila sebagai berikut :
A. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia
B. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
C. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
1. apitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Npm : 2115011063
Kelas : A
Prodi : Teknik Sipil
Assalamualaikum wr.wb
Izin memberikan pendapat mengenai video pembelajaran tersebut
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno berkaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal.Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan
Adapun sumber-sumber dalam pancasila sebagai berikut :
A. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia
B. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
C. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
1. apitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama: Rosita kartika Sari
Npm: 2115011043
Prodi: S1 teknik sipil
Kelas: A
Dari video pembelajaran diatas tentang Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu. Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila dengan demikian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan.
Beberapa tantangan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalnya yang menyebabkan, lemahnya daya saing bangsa ndonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri yaitu, kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Indonesia memiliki akar budaya yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasinya pun tidak jelas, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama pentingnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan bangsa Indonesia.
Npm: 2115011043
Prodi: S1 teknik sipil
Kelas: A
Dari video pembelajaran diatas tentang Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu. Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila dengan demikian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan.
Beberapa tantangan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalnya yang menyebabkan, lemahnya daya saing bangsa ndonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri yaitu, kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Indonesia memiliki akar budaya yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasinya pun tidak jelas, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama pentingnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan bangsa Indonesia.
Nama: Wily Fahreza Putra
NPM: 2115011072
Prodi: S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut, yaitu Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di Indoensia belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan Iptek di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi (prodi) yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap dunia pasar.
Adapun tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu sebagai berikut:
1) Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2) Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3) Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4) Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM: 2115011072
Prodi: S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut, yaitu Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di Indoensia belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan Iptek di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi (prodi) yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap dunia pasar.
Adapun tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu sebagai berikut:
1) Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2) Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3) Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4) Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Yudhi Darmawan
NPM : 2115011102
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berikut adalah tanggapan saya terhadap Materi diatas
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
-Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011102
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berikut adalah tanggapan saya terhadap Materi diatas
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
-Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama:DANU RAKHA PRAYOFA
NPM:2115011071
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM:2115011071
Prodi:S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : ismi aqilah ramadhan
Npm : 2155011012
Prodi : S1 Teknik Sipil
dalam video pembelajaran tersebut disebutkan bahwa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut; Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Npm : 2155011012
Prodi : S1 Teknik Sipil
dalam video pembelajaran tersebut disebutkan bahwa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut; Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Nama: fidari Fatma
Npm: 2115011130
Prodi: S1 teknik sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Npm: 2115011130
Prodi: S1 teknik sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NAMA : MARINTAN VELIANA SIDEBANG
NPM: 115011051
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
Izin memberikan pendapat mengenai video pembelajaran tersebut
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.Tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu.
Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM: 115011051
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
Izin memberikan pendapat mengenai video pembelajaran tersebut
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.Tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu.
Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Varizki Andika
NPM : 2155011011
Pancasila sebagai dasar negara pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK itu sendiri.
Berdasarkan sumber historis, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan IPTEK yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Berdasarkan sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada orde baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekanannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis, karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Berdasarkan sumber sosiologis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan. Secara realita, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara, sehingga perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan IPTEK di Indonesia sekarang ini, belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi, yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme, menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana, yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, maka ilmu berkembang tanpa arah dan perorientasinya pun tidak jelas.
"Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan."
NPM : 2155011011
Pancasila sebagai dasar negara pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK itu sendiri.
Berdasarkan sumber historis, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan IPTEK yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Berdasarkan sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada orde baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekanannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis, karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Berdasarkan sumber sosiologis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan. Secara realita, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara, sehingga perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan IPTEK di Indonesia sekarang ini, belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi, yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme, menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana, yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, maka ilmu berkembang tanpa arah dan perorientasinya pun tidak jelas.
"Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan."
Nama : Annisa Rahmadhany Putri
NPM : 2115011050
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran di atas tentang "Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu" :
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Ada beberapa bentuk tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, tantangan tersebut yaitu :
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
2. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
3. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih...
NPM : 2115011050
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran di atas tentang "Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu" :
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Ada beberapa bentuk tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, tantangan tersebut yaitu :
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
2. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
3. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terimakasih...
Nama : Yemima Kren Hafud Lumban Gaol
NPM : 2115011052
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011052
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Sasha Dhia Amara
NPM : 2115011011
Kelas : A
Prodi : S1 Teknik Sipil
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
Pancasila Pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada orde baru, meskipun pancasila diterapkan sebagai satu satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang pancasila sebagai dasar negara dalam pengembangan ilmu belum diungkapkan secara tegas. Penekanan nya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi, pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga, mana kala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu menempatkan perhatian secara khusus dari kaum intelektual. Perkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi - prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat berberapa tantangan pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
1. Kapitalisme yang menguasai duni, akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai pancasila, sebagai dasar nilai pengembangan menjadi terbatas
2. Globalisasi yang menyebabkan, lemahnya daya saing bangsa indonesia, dalam pengembangan IPTEK.
3. konsumerisme menyebabkan negara Indonesia, menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain, yang lebih maju IPTEK-nya.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan, sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011011
Kelas : A
Prodi : S1 Teknik Sipil
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
Pancasila Pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada orde baru, meskipun pancasila diterapkan sebagai satu satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang pancasila sebagai dasar negara dalam pengembangan ilmu belum diungkapkan secara tegas. Penekanan nya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi, pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. sehingga, mana kala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu menempatkan perhatian secara khusus dari kaum intelektual. Perkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi - prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat berberapa tantangan pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
1. Kapitalisme yang menguasai duni, akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai pancasila, sebagai dasar nilai pengembangan menjadi terbatas
2. Globalisasi yang menyebabkan, lemahnya daya saing bangsa indonesia, dalam pengembangan IPTEK.
3. konsumerisme menyebabkan negara Indonesia, menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain, yang lebih maju IPTEK-nya.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan, sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Erlangga Panca Arta
Npm : 2115011060
Prodi : S1 Teknik Sipil
dari video pembelajaran tersebut saya bertanggapan bahwa:
Bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat di telusuri di Antara nya:
Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Npm : 2115011060
Prodi : S1 Teknik Sipil
dari video pembelajaran tersebut saya bertanggapan bahwa:
Bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat di telusuri di Antara nya:
Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Nama : Laurenia Adela Sofiana Nawawi
NPM : 2115011081
Prodi : S1 Teknik Sipil
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011081
Prodi : S1 Teknik Sipil
pancasila meruapakan dasar Negara atau ideology Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Ardita Nida Shafana
NPM : 2115011010
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya adalah Apakah Anda menyadari bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama umat manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut. Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilainilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
NPM : 2115011010
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya adalah Apakah Anda menyadari bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama umat manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut. Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilainilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
NAMA : MUHAMMAD GHALIB AKRAM
NPM : 2155011010
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut jadi pancasila merupakan dasar Negara atau ideologi negara. Masyarakat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2155011010
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut jadi pancasila merupakan dasar Negara atau ideologi negara. Masyarakat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama : Decy Finadia Khairunissa
NPM : 2155011001
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut, yaitu Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2155011001
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut, yaitu Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama: Adinda Damaris
NPM: 2115011012
Prodi: S1 Teknik Sipil
Pendapat saya terhadap video di atas adalah Pancasila merupakan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia sebab Pancasila merupakan suatu kepercayaan yang dianggap satu-satunya ideologi yang paling tepat dalam menjalan system kenegaraan republik Indonesia. Pancasila merupakan science of ideas dari founding father kita seperti Ir. Soekarno, Soepomi, M. Yamin, dan KH. Bagus Hadikusumo dan tokoh-tokoh nasional yang terlibat dalam penyusunan Ideologi Pancasila tanpa terkecuali. Pancasila merupakan Lima dasar disepakati bersama oleh bangsa Indonesia melalui founding Father yang harus dijalan bangsa Indonesia dalam system kehidupan social maupun system kenegaraan, meliputi : 1. Ketuhanan yang maha esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan lima dasar ini lah yang menjadi landasan kita dalam menghadapi kehidupan tantangan Ideologi Pancasila dari berbagai terjangan ideologi dunia dan kebudayaan global. Seperti tantangan menghadapi atheisme, Individualisme, dan kapitalisme. Pancasila menghadapi tantangan dalam sikap prilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan terbesar dalam pada masa sekarang ini adalah tantangan narkoba dan terorisme (Direktorat Jendral Pembelajaran dan kemahasiswaan Kemenristek dikti.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM: 2115011012
Prodi: S1 Teknik Sipil
Pendapat saya terhadap video di atas adalah Pancasila merupakan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia sebab Pancasila merupakan suatu kepercayaan yang dianggap satu-satunya ideologi yang paling tepat dalam menjalan system kenegaraan republik Indonesia. Pancasila merupakan science of ideas dari founding father kita seperti Ir. Soekarno, Soepomi, M. Yamin, dan KH. Bagus Hadikusumo dan tokoh-tokoh nasional yang terlibat dalam penyusunan Ideologi Pancasila tanpa terkecuali. Pancasila merupakan Lima dasar disepakati bersama oleh bangsa Indonesia melalui founding Father yang harus dijalan bangsa Indonesia dalam system kehidupan social maupun system kenegaraan, meliputi : 1. Ketuhanan yang maha esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan lima dasar ini lah yang menjadi landasan kita dalam menghadapi kehidupan tantangan Ideologi Pancasila dari berbagai terjangan ideologi dunia dan kebudayaan global. Seperti tantangan menghadapi atheisme, Individualisme, dan kapitalisme. Pancasila menghadapi tantangan dalam sikap prilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan terbesar dalam pada masa sekarang ini adalah tantangan narkoba dan terorisme (Direktorat Jendral Pembelajaran dan kemahasiswaan Kemenristek dikti.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
1. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Nama: Franciskus James Eloa
NPM: 2115011073
Prodi: S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut adalah Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada video tersebut menjelaskan Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sumber historis, politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ternyata dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat. Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila.
2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
- Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan. tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal
- Pada Orde Baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan. Tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
- Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
3. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara, perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu yaitu
- kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia. Akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas
- globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain.
- konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju IPTEK-nya. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
- pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat tetapi pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa, maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
NPM: 2115011073
Prodi: S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut adalah Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada video tersebut menjelaskan Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sumber historis, politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ternyata dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat. Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila.
2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
- Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan. tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal
- Pada Orde Baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan. Tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
- Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
3. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara, perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu yaitu
- kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia. Akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas
- globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara yang lain.
- konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju IPTEK-nya. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf vacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
- pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja kepuasan dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat tetapi pengembangan ilmu tidak berakal prakar pada ideologi bangsa, maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan.
Nama : BASTIAN TUNGGOR MARANATHA NAIBAHO
NPM : 2115011053
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin menanggapi video Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, Pak /Bu.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
• Adapun Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
• Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
• Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi masyarakat luas dalam pengembangan iptek di Indonesia
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Sekian, terima kasih.
NPM : 2115011053
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin menanggapi video Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, Pak /Bu.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
• Adapun Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
• Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
• Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi masyarakat luas dalam pengembangan iptek di Indonesia
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Sekian, terima kasih.
Nama : Ihksan Putra Jaya
NPM : 2115011101
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Secara realita, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara dan baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar dunia.
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
NPM : 2115011101
Prodi : S1 Teknik Sipil
Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Secara realita, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara dan baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar dunia.
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.