Rangkuman 5

Rangkuman 5

Number of replies: 21
kelompok pepadun terdapat di bagian daratan provinsi lampung, memiliki berbagai kearifan lokal. Nah silahkan lanjutkan apa yang dapat anda simpulkan tentang kearifan lokal adat pepadun
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Tina Febriani -
Tina Febriani
1913024046

Masyarakat adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung. Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian). Nama “Pepadun” berasal dari perangkat adat yang digunakan dalam prosesi Cakak Pepadun. “Pepadun” adalah bangku atau singgasana kayu yang merupakan simbol status sosial tertentu dalam keluarga. Prosesi pemberian gelar adat (“Juluk Adok”) dilakukan di atas singgasana ini. Dalam upacara tersebut, anggota masyarakat yang ingin menaikkan statusnya harus membayarkan sejumlah uang (“Dau”) dan memotong sejumlah kerbau. Prosesi Cakak Pepadun ini diselenggarakan di “Rumah Sessat” dan dipimpin oleh seorang Penyimbang atau pimpinan adat yang posisinya paling tinggi.

Salah satu kearifan local adat pepadun ada dalam tradisi Perkawinan. Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak, Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho, yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis.

Tahap-tahap acar pernikahan adat pepadun, yaitu :
a. Cakak sai tuha
b. Intar padang/lamaran
c. Ngulom adat/izin kampung
d. Kampong suku/pembentukan panitia
e. Cangget muli meranai
f. Khatam al-qur’an
g. Akad nikah
h. Toupang tawi
i. Musek/suap-suapan
j. Begawi/pemberian gelar adat
k. Manjau kawin/berkunjung setelah pernikahan

Nilai kearifan local yang ada di pernikahan adat pepadun :
a. Nilai religious, terlihat dari tahap khatam alquran yang dilakukan sebelum akad nikah.
b. Nilai gotong royong, karena acara pernikahn adat pepadun berlangsung kurang lebih 7 hari maka banyak masyarakat yang ikut serta membantu melancarkan acara.
c. Nilai musyawarah, acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha.
d. Nilai social budaya, yaitu budaya yang terlahir dari acara adat.

Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri yang terdiri atas :
a. Nemui Nyimah
Kata Nemui yang berarti tamu dan Nyimah yang berasal dari kata Simah yang berarti santun. Orang dikatakan berhasil, jika sanggup menjadi tamu yang baik yang menjadi ukurannya adalah simah yang berarti santun. Kesantunan seseorang itu bisa dalam bentuk-bentuk prilaku dan tutur kata.
b. Nengah Nyappur
Merupakan salah satu upaya masyarakat lampung untuk membekali diri baik dari sisi intelektual maupun spiritual, sehingga memiliki kemampuan dalam mengorganisir isi alam untuk kemudian dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran umat manusia.
c. Sakai Sambayan
Kata sakai berasal dari kata akai yang artinya terbuka dan bisa menerima sesuatu yang datang dari luar. Sedangkan sambayan atau sambai (utusan) yang berarti memberi. Dengan kata lain sakai sambayan adalah sifat kooperatif atau gotong-royong.
d. Bejuluk Beadek
Artinya Nama-nama baru hanya diberikan ketika ada sesuatu yang baru. Dengan demikian masyarakat lampung selalu menginginkan terjadinya perubahan, pembaharuan dan inovasi.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Nabila Herlinawati -
Nama :Nabila Herlinawati
NPM : 1913024004
Yang dapat saya simpulkan mengenai kearifan local adat pepadun yaitu masyarakat adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung. Masyarakat ini mendiami daerah pedalaman atau daerah dataran tinggi Lampung. Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian).
Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua, yang disebut “Penyimbang”. Gelar Penyimbang ini sangat dihormati dalam adat Pepadun karena menjadi penentu dalam proses pengambilan keputusan. Saya juga dapat memahami tata cara perkawinan adat pepadun, terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Sedangkan rasan tuho yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis.
Menurut Christian Heru Cahyo Saputro (2011;2-4) lampung pepadun menyebut; Piil pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah (prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan (prinsip kerja sama).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Fajriani Nur Matin -
Nama : Fajriani Nur Matin
NPM : 1913024006

Asal Mula Adat Pepadun
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka. Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari:
a. Abung Siwo Mego Masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah Adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
b. Mego Pak Tulang Bawang Masyarakat Tulang Bawang mendiami empat wilayah Adat: Menggala, Mesuji.
c. Pubian Telu Suku Masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah Adat: Tanjung karang, Balau, Buku jadi, Tegi neneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedung tataan, dan Pugung.
d. Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan Masyarakat Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan mendiami Sembilan wilayah Adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkai, Bunga Mayang, Belambangan Umpu, Baradatu, dan Kasui.

Contoh kearifan lokal di masyarakat pepadun yaitu :
A. Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
B. Prosesi Kearifan Lokal Pernikahan Adat Lampung Pepadun Sebagai Budaya Lampung Utara.
Proses kearifan lokal dalam adat pepadun di Lampung Utara yaitu kedua pengantin kepada kedua orang tua untuk meminta maaf dan meminta restu dalam pernikahan adat. Setelah bersimpuh kepada kedua orang tua selanjutnya menyalami keluarga, sanak saudara para penyimbang dan tamu yang hadir di acara ijab kobul. Dengan tujuan berharap agar berkah yang didapat pengantin nantinya berlipat ganda. Dan sabai kedua belah pihak, para penyimbang bersalam-salam juga, hal ini dimaksudkan bahwa di antara mereka telah terjalin ikatan persaudaraan dan saling memaafkan atas segala kekurangan dan 11 kesalahan. Prosesi selanjutnya ketua penyimbang memberikan nasihat-nasihat perkawinan dan diakhiri toupang tawi yaitu mengoleskan ketelapak tangan pengantin dengan tepung beras tiga warna yaitu warna putih, merah dan hijau. Makna dari toupang tawi ini sebagai penawar segala marabahaya dan menaburkan beras di campur bunga tujuh warna bermakna segara restu orang tua, segala doa terbaik agar sepasang suami istri ini menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah.

Nilai Kearifan Lokal Pernikahan Budaya Lampung Pepadun
Dalam perkawinan Lampung pepadun. Kebudayaan mencakupi segala bidang kehidupan manusia, dan juga adat istiadat. Untuk memahami kebudayaan Lampung dan nilai-nilai budaya yang terkandung pada prosesi adat perkawinan Lampung pepadun menjadi cerminan dari budaya regilius, nilai gotong royong sesama masyarakat, nilai musyawarah mufakat, nilai sosial budaya.
1) Nilai religius ini terlihat dari sebagian besar masyarakat Lampung pepadun adalah agama islam, nilai-nilai islam itu banyak mempengaruhi nilai budaya, termasuk nilai-nilai dalam adat perkawinan Lampung pepadun. Dimana dalam nilai religius sebelum pernikahan membacakan ayat suci Al-Quran bacaan sebelum dan seduah akad nikah dalam masyarakat adat pernikahan pepadun.
2) Nilai Gotong royong sesama masyarakat yang terdapat dalam perkawinan adat Lampung pepadun adalah cakak sai tuha, intar padang, dan kampung suku. Disini sanak keluarga, para tetangga berkumpul bekerjasama untuk membantu melancarkan acara perkawinan adat ini. Karena secara keinginan sendiri sanak keluarga dan para tetangga datang membantu jika ada yang mengadakan hajatan. Ini merupakan hal yang diajarkan sejak dahulu membantu sanak keluarga yang memiliki hajat besar dalam pernikahan pepadun di Lampung Utara.
3) Nilai Musyawarah Mufakat acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha. Disini calon mempelai laki-laki beserta keluarga besar dan rombongan datang ke rumah calon mempelai perempuan menyampaikan niat baik untuk menikah dan membicarakan kesepakatan hari pernikahan. Selain cakak sai tuha, nilai musyawarah mufakat terlihat dalam prosesi acara ngulom adat dan kampung suku. Mengundang para penyimbang dan para tetangga dalam pembentukan 14 panitia pada rencana perkawinan adat yang akan dilaksanakan, semua dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab bersama-sama.
4) Nilai Sosial Budaya nilai sosial budaya yang terlahirkan adalah mengenalkan budaya pernikahan adat Lampung Pepadun kepada masyarakat di Lampung. Sosial budaya ini yang akan selalu diajarkan kepada setiap anak cucuk dan tidak bisa dilupakan. Adat ini tidak bisa ditinggalkan. Adat pernikahan pepadun menjadi budaya yang kuat dan selalu dipertahankan oleh masyarakat Lampung Pepadun.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Anisa Hikmawati -
Nama: Anisa Hikmawati
NPM: 1913024028

Kearifan local adalah gagasan-gagasan atau nilai-nilai setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya di tempat tersebut.
Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar.
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli.
4. Mempunyai kemampuan mengendalikan.
5. Mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari:
a. Abung Siwo Mego
Masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah Adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
b. Mego Pak Tulang Bawang
Masyarakat Tulang Bawang mendiami empat wilayah Adat: Menggala, Mesuji.
c. Pubian Telu Suku Masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah Adat: Tanjung karang, Balau, Buku jadi, Tegi neneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedung tataan, dan Pugung.
d. Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan
e. Masyarakat Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan mendiami Sembilan wilayah Adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkai, Bunga Mayang, Belambangan Umpu, Baradatu, dan Kasui.
Contoh kearifan lokal di adat pepadun:
1. Perkawinan Adat Lampung Pepadun, terdiri dari 2 macam, yaitu rasan tuho dan rasan anak.
2. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri
3. Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak.
4. upacara adat Cakak Pepadun

Masyarakat adat pepadun memiliki berbagai kearifan lokal yang menjadi ciri khasnya serta mencerminkan sikap budi pekerti yang baik, seperti gotong royong dan saling membantu satu sama lain. Selain itu, kearifan lokal yang ada dapat dijadikan sebagai sumber proses pembelajaran sehingga pengalaman belajar yang didapat siswa akan bersifat lebih konkret dan memberikan pembelajaran yang bermakna.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Eliska Bia Kusuma Putri -
Eliska Bia Kusuma Putri
NPM 1913024018

Kearifan lokal memiliki hubungan yang erat dengan kebudayaan tradisional pada
suatu tempat, dalam kearifan lokal tersebut banyak mengandung suatu pandangan
maupun aturan agar masyarakat lebih memiliki pijakan dalam menentukan suatu
tindakkan seperti perilaku masyarakat sehari-hari.

Adat pepadun didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada
mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku),
kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima
Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Adat Pepadun dipakai oleh masyarakat adat Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulang
Bawang, Pubian Telu Suku, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang. Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di
Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga
digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala
Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka.

Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara,
yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho. Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei-
menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh
pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan
dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini
disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak
sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi
perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya.
Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut
merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan
hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan
dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak. Sedangkan rasan tuho yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara
“Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua
gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak,
yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan
Rasan Tuho.

Nilai kearifan local yang ada di pernikahan adat pepadun :
a. Nilai religious, terlihat dari tahap khatam alquran yang dilakukan sebelum akad nikah.
b. Nilai gotong royong, karena acara pernikahn adat pepadun berlangsung kurang lebih 7 hari maka banyak masyarakat yang ikut serta membantu melancarkan acara.
c. Nilai musyawarah, acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha.
d. Nilai social budaya, yaitu budaya yang terlahir dari acara adat.

Falsafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun
Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin,
mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal
adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri. lampung pepadun menyebut; Piil
pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah
(prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan
(prinsip kerja sama).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by ade amalia chansa -
Nama : Ade Amalia Chansa
NPM : 1963024002
Mohon izin menjawab

Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian). Kelompok adat ini memiliki kekhasan dalam hal tatanan masyarakat dan tradisi yang berlangsung dalam masyarakat lampung adat pepadun yang dilakukan oleh masyarakat adat lampung pepadun secara turun temurun yang menjadi salah satu kebudayaan.

Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua, yang disebut “Penyimbang”. Gelar Penyimbang ini sangat dihormati dalam adat Pepadun karena menjadi penentu dalam proses pengambilan keputusan. Status kepemimpinan adat ini akan diturunkan kepada anak laki-laki tertua dari Penyimbang, menjadi sebuah kehormatan apabila menjadi seorang penyimbang dan seperti itulah hingga masyarakat adat pepadun memiliki seorang pemimpin adat lampung yang sangat di hargai dan dihormati dan terus-seterusnya.

Nama “Pepadun” berasal dari perangkat adat yang digunakan dalam prosesi Cakak Pepadun. “Pepadun” adalah bangku atau singgasana kayu yang merupakan simbol status sosial tertentu dalam keluarga. Prosesi pemberian gelar adat (“Juluk Adok”) dilakukan di atas singgasana ini. Dalam upacara tersebut, anggota masyarakat yang ingin menaikkan statusnya harus membayarkan sejumlah uang (“Dau”) dan memotong sejumlah kerbau. Prosesi Cakak Pepadun ini diselenggarakan di “Rumah Sessat” dan dipimpin oleh seorang Penyimbang atau pimpinan adat yang posisinya paling tinggi. Contoh kearifan lokal di masyarakat pepadun:

A. Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak. (repository.radenintan.ac.id)

b. Rasan Tuho
Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho. (repository.radenintan.ac.id).

B. Prosesi Kearifan Lokal Pernikahan Adat Lampung Pepadun Sebagai Budaya Lampung Utara
Proses kearifan lokal dalam adat pepadun di Lampung Utara yaitu kedua pengantin kepada kedua orang tua untuk meminta maaf dan meminta restu dalam pernikahan adat. Setelah bersimpuh kepada kedua orang tua selanjutnya menyalami keluarga, sanak saudara para penyimbang dan tamu yang hadir di acara ijab kobul. Dengan tujuan berharap agar berkah yang didapat pengantin nantinya berlipat ganda. Dan sabai kedua belah pihak, para penyimbang bersalam-salam juga, hal ini dimaksudkan bahwa di antara mereka telah terjalin ikatan persaudaraan dan saling memaafkan atas segala kekurangan dan

kesalahan. Prosesi selanjutnya ketua penyimbang memberikan nasihat-nasihat perkawinan dan diakhiri toupang tawi yaitu mengoleskan ketelapak tangan pengantin dengan tepung beras tiga warna yaitu warna putih, merah dan hijau. Makna dari toupang tawi ini sebagai penawar segala marabahaya dan menaburkan beras di campur bunga tujuh warna bermakna segara restu orang tua, segala doa terbaik agar sepasang suami istri ini menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah.

C. Budaya Masyarakat dan Pernikahan Pepadun Lampung
Kearifan lokal adalah pandangan hidup oleh masyarakat lokal yang merupakan hasil proses adaptasi turun temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Yang menjadi identitas atau kepribadian budaya serta ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Prosesi perkawinan adat Lampung pepadun meliputi:
1. cakak sai tuha (pertemuan keluarga),
2. intar padang (lamaran), ngulom adat (izin kampung),
3. kampung suku (pembentukan panitia),
4. cangget muli meranai (tarian pelepasan masa lajang),
5. khatam Al-Qur’an, akad nikah,
6. bersimpuh kepada orang tua,
7. toupang tawi (penawar segala marabahaya),
8. musek (suap-suapan),
9. begawi (pemberian gelar adat),
10. menjau kawin (kunjungan setelah menikah).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Erika Suci Amalia -
Erika Suci Amalia
1913024010
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Perkawinan Adat Lampung Pepadun, Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu : Kearifan LokaL Masyarakat adat Lampung Pepadun
- Rasan Sanak  :  atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan)
- Rasan Tuho, Tuho (Pekerjaan Orang Tua) :  perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis.

1. Ngejuk- Ngakuk : Sistem perkawinan masyarakat adat Lampung Pepadun menganut asas ngejuk-ngakuk. ” (memberi – mengambil). Orang tua akan memberikan dan merelakan anak gadisnya (muli) untuk diambil oleh bujang (menghanai). Ngejuk dalam arti yang luas ialah memberikan anak gadis untuk diambil atau dikawinkan dan dijadikan anggota keluarga yang lain. Artinya pemberian anak gadis tersebut diketahui oleh para orang tua mereka (kedua belah pihak).
2. Sebambangan : Sebambangan atau Ngebambambang, Ninjuk atau Nakat, dan Nunggang ialah istilah yang digunakan “kawin lari” oleh masyarakat Lampung Pepadun. Secara harfiah Sebambangan berasal dari kata “se” (saling) dan “bumbang” (bawa atau pergi). Sebambangan berarti sebuah perkawinan tanpa melalui proses lamaran dan merupakan inisiatif yang kemudian diusahakan dan diperjuangkan oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang akan menikah.
3. Melayangkan Tenepik : Pasangan mulie-menghanai sebelum pergi bersama, terlebih dahulu meninggalkan surat penerang (tenepik) dan uang peninggalan (seserahan) yang diletakan di suatu tempat dimana gadis tinggal (biasanya di kamar gadis) atau di sebuah lemari pakaian dengan harapan mudah dicari dan ditemukan oleh orang tua atau keluarga setelah mengetahui anaknya tidak ada.
4. Anjau Sabai dan Mengiyan : silaturahmi untuk saling mengenal kedua belah pihak calon besan, biasanya dilakukan atas permintaan keluarga laki-laki dengan membawa makanan dan minuman yang kemudian dimakan secara bersama (mengan pujama). Kegiatan tersebut dilakukan pula oleh pihak perempuan dengan mendatangi pihak laki-laki (mengiyan atau begiyan) dengan tujuan mengantarkan perkakas atau pakaian sehari-hari si kebayan atau manjau
5. Begawi cakak Pepadun : Begawai Cakak Pepadun merupakan rangkaian upacara perkawinan Lampung Pepadun Jurai Abung yang dirangkaikan dengan upacara pemberian gelar bagi mempelai pria dan mempelai wanita dengan naik tahta kepenyimbangan dan memperoleh gelar serta kedudukan yang tinggi dalam adat.
6. Ritual Membakar Hutan dalam Tradisi Ngumo: Berladang dan Memelihara Hutan Pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun : terdapat rangkaian ritual-ritual yang merupakan simbol dari ”penghormatan” orang Lampung terhadap lingkungan alamnya, yakni memanfaatkan hutan sekaligus memelihara hutan. Ritual itu antara lain nyuwah (membakar), kusi (menebang pohon kecil) dan tuwagh (menebang pohon besar).
7. Perkawinan Adat Lampung Pepadun, terdiri dari 2 macam, yaitu rasan tuho dan rasan anak.
8. Falsafah hidup orang lampung yang meliputi : Juluk adek (ppemberin gelar), Nemui nyimah (bertamu), Nengah nyappur (bersilaturahmi), dan Sakai sambayan (persatuan).

Budaya Masyarakat dan Penikahan : Cakak sai tuha (pertemuan keluarga), Intar padang (lamaran), Ngulom adat (izin kampung), Kampung suku (pembentukan panitia),
Cangget muli meranai (tarian pelepasan masa lajang), Khatam Al-Qur’an, Akad nikah,
Bersimpuh kepada orang tua, Toupang tawi (penawar segala marabahaya),
Musek (suap-suapan), Begawi (pemberian gelar adat), dan menjau kawin (kunjungan setelah menikah).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Arinda Marsyahda Zaniarti -
Arinda Marsyahda Zaniarti
1913024012

Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua, yang disebut “Penyimbang”.
Pepadun cenderung berkembang lebih egaliter dan demokratis. Status sosial dalam masyarakat Pepadun tidak semata-mata ditentukan oleh garis keturunan. Setiap orang memiliki peluang untuk memiliki status sosial tertentu, selama orang tersebut dapat menyelenggarakan upacara adat Cakak Pepadun.
Contoh kearifan lokal di masyarakat pepadun:
A. Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei-menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho
Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua
gadis.

Nilai Kearifan Lokal Pernikahan Budaya Lampung Pepadun
1) Nilai religius ini terlihat dari sebagian besar masyarakat Lampung pepadun adalah agama islam, nilai-nilai islam itu banyak mempengaruhi nilai budaya, termasuk nilai-nilai dalam adat perkawinan Lampung pepadun.
2) Nilai Gotong royong sesama masyarakat yang terdapat dalam perkawinan adat Lampung pepadun adalah cakak sai tuha, intar padang, dan kampung suku.
3) Nilai Musyawarah Mufakat acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha. Disini calon mempelai laki-laki beserta keluarga besar dan rombongan datang ke rumah calon mempelai perempuan menyampaikan niat baik untuk menikah dan membicarakan kesepakatan hari pernikahan.
4) Nilai Sosial Budaya nilai sosial budaya yang terlahirkan adalah mengenalkan budaya pernikahan adat Lampung Pepadun kepada masyarakat di Lampung.

2. Falsafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun
Dalam pilar pertama, Nemui Nyimah; terdiri dari dua kata. Kata Nemui yang berarti
tamu dan Nyimah yang berasal dari kata Simah yang berarti santun.
Pilar kedua, Nengah Nyappur; terdiri dari dua kata yaitu kata Nengah dan Nyappur. Kata Nengah memiliki tiga arti yaitu kerja keras, berketerampilan, dan bertanding.
Pilar ketiga, Sakai Sambayan; terdiri dari dua kata yaitu Sakai dan Sambayan. Kata sakai berasal dari kata akai yang artinya terbuka dan bisa menerima sesuatu yang datang dari luar.
Pilar keempat, Bejuluk Beadek; berasal dari juluk adek terdiri dari dua kata yaitu juluk adalah nama baru ketika seseorang mampu menancapkan cita-citanya.
Sedangkan adek adalah gelar atau nama baru yang diberikan ketika cita-cita itu telah tercapai.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Rafika Dinda Febriana -
Rafika Dinda Febriana 1953024002
RANGKUMAN 5
kearifan lokal adat pepadun perlu kita kenal agar tetap terjaga dan tidak hilang terbawa budaya luar/asing, dengan cara menjaga kearifan lokal yang ada akan membuat kita memiliki setidaknya warisan budaya berupa kearifan lokal adat pepadun. berdasarkan materi yang disajikan oleh kelompok penyaji ,kearifan lokal di lampung pepadun yaitu,
1. Ngumo
Ngumo adalah sistem berladang pada masyarakat lampung khususnya masyarakat adat lampung pepadun yang tinggal di daerah pedalaman. Ngumo terdapat rangkaian ritual-ritual yang merupakan simbol dari penghormatan orang lampung terhadap lingkungan alamnya, yakni memanfaatkan hutan sekaligus memelihara hutan. Ritual itu antara lain nyuwah (membakar), kusi (menebang pohon kecil) dan tuwagh (menebang pohon besar).
2. Begawi cakak pepadun
Rangkaian perkawinan dimana terdapat upacara untuk memberikan gelar kepada pengantin pria dan wanita dengan naik tahta penyimbangan serta memperoleh gelar dan kedudukan yang tinggi dalam adat.
lalu ada perkawinan adat lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (muleimenganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak.

b. Rasan Tuho Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho.

selain itu terdapat nilai-nilai yang bisa kiita ambil dari kearifan lokal pernikahan adat pepadun, diantaranya:
a. Nilai religius yang terlihat dari tahap khatam alquran yang dilakukan sebelum akad nikah.
b. Nilai gotong royong, karena acara pernikahn adat pepadun berlangsung kurang lebih 7 hari maka banyak masyarakat yang ikut serta membantu melancarkan acara.
c. Nilai musyawarah, acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha.
d. Nilai social budaya, yaitu budaya yang terlahir dari acara adat.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Rifki Muhaimin -
Nama: Rifki Muhaimin Syahptra
NPM: 1913024044

Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka.
Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari:
a. Abung Siwo Mego
Masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah Adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
b. Mego Pak Tulang Bawang
Masyarakat Tulang Bawang mendiami empat wilayah Adat: Menggala, Mesuji.
c. Pubian Telu Suku
Masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah Adat: Tanjung karang, Balau, Buku jadi, Tegi neneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedung tataan, dan Pugung.
d. Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan
Masyarakat Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan mendiami Sembilan wilayah Adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkai, Bunga Mayang, Belambangan Umpu, Baradatu, dan Kasui.


Contoh kearifan lokal di masyarakat pepadun:
A. Perkawinan Adat Lampung Pepadun Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.

Nilai Kearifan Lokal Pernikahan Budaya Lampung Pepadun
Nilai religius ini terlihat dari sebagian besar masyarakat Lampung pepadun adalah agama islam
Nilai Gotong royong sesama masyarakat yang terdapat dalam perkawinan adat Lampung pepadun adalah cakak sai tuha, intar padang, dan kampung suku
Nilai Musyawarah Mufakat acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha
Nilai Sosial Budaya nilai sosial budaya yang terlahirkan adalah mengenalkan budaya pernikahan adat Lampung Pepadun kepada masyarakat di Lampung
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Nigita Kusuma Ningrum -
Nigita Kusuma Ningrum
1913024020

Asal Mula Adat Pepadun
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari:
a. Abung Siwo Mego
b. Mego Pak Tulang Bawang
c. Pubian Telu Suku
d. Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan

Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (muleimenganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho
Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho.

Nilai Kearifan Lokal Pernikahan Budaya Lampung Pepadun
1) Nilai religius ini terlihat dari sebagian besar masyarakat Lampung pepadun adalah agama islam, nilai-nilai islam itu banyak mempengaruhi nilai budaya, termasuk nilai-nilai dalam adat perkawinan Lampung pepadun.
2) Nilai Gotong royong sesama masyarakat yang terdapat dalam perkawinan adat Lampung pepadun adalah cakak sai tuha, intar padang, dan kampung suku.
3) Nilai Musyawarah Mufakat acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha. Disini calon mempelai laki-laki beserta keluarga besar dan rombongan datang ke rumah calon mempelai perempuan menyampaikan niat baik untuk menikah dan membicarakan kesepakatan hari pernikahan.
4) Nilai Sosial Budaya nilai sosial budaya yang terlahirkan adalah mengenalkan budaya pernikahan adat Lampung Pepadun kepada masyarakat di Lampung.

Falsafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun
Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri. Lampung pepadun menyebut; Piil pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah (prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan (prinsip kerja sama).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Inggrid Purwaningtyas -
Inggrid Purwaningtyas
1913024040

KEARIFAN LOKAL ADAT PEPADUN
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.

Kearifan lokal Lampung Pepadun antara lain:
1. Perkawinan adat
a. Rasan sanak: atas kehendak kedua muda mudi yang dilakukan dengan cara berlarian/sebambangan
b. Rasan tuho: dilakukan dengan cara lamaran atau pinangan dari pihak orang tua laki-laki kepada pihak orang tua perempuan

2. Budaya masyarakat dalam pernikahan
Cakak sai tuha (pertemuan keluarga),
Intar padang (lamaran),
Ngulom adat (izin kampung),
Kampung suku (pembentukan panitia),
Cangget muli meranai (tarian pelepasan masa lajang),
Khatam Al-Qur’an,
Akad nikah,
Bersimpuh kepada orang tua,
Toupang tawi (penawar segala marabahaya),
Musek (suap-suapan),
Begawi (pemberian gelar adat),
dan menjau kawin (kunjungan setelah menikah).

3. Falsafah Hidup Adat Lampung Pepadun
Piil pesenggiri
a. Juluk adek (prinsip keberhasilan)
b. Nemui nyimah (prinsip penghargaan)
c. Nengah nyappur (prinsip persamaan)
d. Sakai sambayan (prinsip kerja sama)


Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal adat pepadun:
1. Nilai religius: sebelum pernikahan membacakan ayat suci Al-Quran bacaan sebelum dan seduah akad nikah dalam masyarakat adat pernikahan pepadun.
2. Nilai Gotong royong : sesama masyarakat yang terdapat dalam perkawinan adat Lampung pepadun adalah cakak sai tuha, intar padang, dan kampung suku. Disini sanak keluarga, para tetangga berkumpul bekerjasama untuk membantu melancarkan acara perkawinan adat ini.
3. Nilai Musyawarah Mufakat: acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha. Disini calon mempelai laki-laki beserta keluarga besar dan rombongan datang ke rumah calon mempelai perempuan menyampaikan niat baik untuk menikah dan membicarakan kesepakatan hari pernikahan. Selain cakak sai tuha, nilai musyawarah mufakat terlihat dalam prosesi acara ngulom adat dan kampung suku. Mengundang para penyimbang dan para tetangga dalam pembentukan panitia
4. Nilai Sosial Budaya: selalu diajarkan kepada setiap anak cucuk dan tidak bisa dilupakan. Adat ini tidak bisa ditinggalkan. Adat pernikahan pepadun menjadi budaya yang kuat dan selalu dipertahankan oleh masyarakat Lampung Pepadun.


Keterkaitan Kearifan Lokal Masyarakat Lampung Pepadun Dalam Proses Pembelajaran Etnosains
Proses pembelajaran etnosains dengan penanaman nilai Piil pesenggiri peting untuk diberikan terhadap peserta didik.
Penanaman dari dini di perlukan agar peserta didik memiliki bekal dalam kehidupan sosial di dalam masyarakat sehingga terjalain kerukuanan di dalamnya.
Lampung merupakan sebuah provinsi yang di huni oleh berbagai suku dari mulai suku lampung asli, suku jawa, suku sunda, suku banten. Sehingga di perlukan penanaman rasa toleransi melalui nilai-nilai Piil pesenggiri yang merupakan sebuah kebudayaan Islam yang di miliki provinsi Lampung.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Rizka Fathi Aulia -
Nama : Rizka Fathi Aulia
NPM : 1953024008

Berdasarkan materi yang telah di sampaikan melaluin ppt dapat diambil kesimpulan bahwa kearifan lokal masyarakat pepadun terdapat beberapa contoh yaitu :
A. Perkawinan Adat Lampung Pepadun
Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.

1. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (muleimenganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) yaitu ketika seorang gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak. hal ini dapat disebut juga dengan kawin lari, kawin lari dilakukan dikarenakan sang bujang tidak mampu untuk menikahi si gadis, dan biasanya ketika si gadis akan pergi iya akan meninggalkan surat dan uang di bawah kasur .

2. Rasan Tuho Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Widya Wafa Karimah -
Widya Wafa Karimah
1953024004
Kearifan lokal diartikan sebagai pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Masyarakat adat pepadun memiliki berbagai kearifan lokal yang menjadi ciri khasnya serta mencerminkan sikap budi pekerti yang baik, seperti gotong royong dan saling membantu satu sama lain. Selain itu, kearifan lokal yang ada dapat dijadikan sebagai sumber proses pembelajaran sehingga pengalaman belajar yang didapat siswa akan bersifat lebih konkret dan memberikan pembelajaran yang bermakna.
Salah satu kearifan local adat pepadun ada dalam tradisi Perkawinan. Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak, Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho, yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Nisrina Nur Azizah -
Nisrina Nur Azizah
1913024032

Masyarakat adata lampung pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarajat lampung. Lampung pepadun memiliki kearifan lokal seperti,

1. Toupang tawi
Yaitu mengoleskan ke telapak tangan pengantin yang akan menikah. tepung beras tiga warna yaitu warna putih, merah dan hijau. Makna dari toupang tawi ini sebagai penawar segala marabahaya dan menaburkan beras di campur bunga tujuh warna bermakna segara restu orang tua, segala doa terbaik agar pasangan suami istri ini menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah.

2. Upacara adat daduai
Upacara adat daduai tercipta karena adanya pernikahan sebambangan. Adat daduai keuntungan mendamaikan hal antara kedua pihak keluarga yang terjadi akibat sebambangan pihak bujang dan gadis. Makna upacara daduail adalah dalam bahasa lampung, way berarti air. Air bekerja untuk melihat api. Dengan demikian, upacara adat daduai bertujuan untuk memberikan kesejukan udara yang dapat memadam-kan 'api amarah' dan membuat hati kedua belah pihak tentram, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak.

3. Peppung adat
Peppung merupakan kegiatan musyawarah. Istilah peppung umumnya digunakan masyarakat adat pepadun abung siwo mego, megow pak tulang bawang, dan sebagian pubian dalam menyebut kegiatan musyawarah. Makna Peppung adat bagi masyarakat adalah bahwa dalam memutuskan sesuatu yang menyangkut masyarakat juga harus berdasarkan kesepakatan atau pendapat masyarakat tersebut agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Peppung adat dilakukan dalam penyelesaian masalah adat, revitalisasi, hukum-hukum adat atau untuk mengembangkan rasionalisasi adat istiadat demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat adat setempat.

4.Ngumo
Ngumo adalah sistem berladang pada masyarakat lampung khususnya masyarakat adat lampung pepadun yang tinggal di daerah pedalaman. Makna Ngumo merupakan simbol dari aktivitas orang lampung terhadap lingkungan alamnya, yakni memanfaatkan hutan sekaligus memelihara hutan. Ritual dalam tradisi Ngumo itu antara lain nyuwah (membakar), kusi (menebang pohon kecil) dan tuwagh (menebang pohon besar).

5. Sebambangan(larian)
Melanjutkan perkawinan dengan cara gadis yang akan dinikahi dengan persetujuan gadis tersebut untuk menghindari diri dari tata cara adat. yang dianggap terlalu berlarut-larut.

Perkawinan Adat Lampung Pepadun

Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (muleimenganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak.

b. Rasan Tuho
Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho.

Falsafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun
Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri. Lampung pepadun menyebut; Piil pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah (prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan (prinsip kerja sama).


In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Rizky Angka Wijayanto -
Nama: Rizky Angka Wijayanto
Npm : 1913024048

izin menjawab, bahwa kearifan lokal adat pepapun meliputi :
1. Toupang tawi
Yaitu mengoleskan ke telapak tangan pengantin yang akan menikah. tepung beras tiga warna yaitu warna putih, merah dan hijau. Makna dari toupang tawi ini sebagai penawar segala marabahaya dan menaburkan beras di campur bunga tujuh warna bermakna segara restu orang tua, segala doa terbaik agar pasangan suami istri ini menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah.

2. Upacara adat daduai
Upacara adat daduai tercipta karena adanya pernikahan sebambangan. Adat daduai keuntungan mendamaikan hal antara kedua pihak keluarga yang terjadi akibat sebambangan pihak bujang dan gadis. Makna upacara daduail adalah dalam bahasa lampung, way berarti air. Air bekerja untuk melihat api. Dengan demikian, upacara adat daduai bertujuan untuk memberikan kesejukan udara yang dapat memadam-kan 'api amarah' dan membuat hati kedua belah pihak tentram, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak.

3. Peppung adat
Peppung merupakan kegiatan musyawarah. Istilah peppung umumnya digunakan masyarakat adat pepadun abung siwo mego, megow pak tulang bawang, dan sebagian pubian dalam menyebut kegiatan musyawarah. Makna Peppung adat bagi masyarakat adalah bahwa dalam memutuskan sesuatu yang menyangkut masyarakat juga harus berdasarkan kesepakatan atau pendapat masyarakat tersebut agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Peppung adat dilakukan dalam penyelesaian masalah adat, revitalisasi, hukum-hukum adat atau untuk mengembangkan rasionalisasi adat istiadat demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat adat setempat.

4.Ngumo
Ngumo adalah sistem berladang pada masyarakat lampung khususnya masyarakat adat lampung pepadun yang tinggal di daerah pedalaman. Makna Ngumo merupakan simbol dari aktivitas orang lampung terhadap lingkungan alamnya, yakni memanfaatkan hutan sekaligus memelihara hutan. Ritual dalam tradisi Ngumo itu antara lain nyuwah (membakar), kusi (menebang pohon kecil) dan tuwagh (menebang pohon besar).

5. Sebambangan(larian)
Melanjutkan perkawinan dengan cara gadis yang akan dinikahi dengan persetujuan gadis tersebut untuk menghindari diri dari tata cara adat. yang dianggap terlalu berlarut-larut.

Perkawinan Adat Lampung Pepadun

Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak
Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (muleimenganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak. Perbuatan mereka ini disebut “Mulei Ngelakai”. Apabila gadis yang pergi berlarian atas kehendak sendiri maka disebut “cakak lakai/nakat”. Dalam acara berlarian ini terjadi perbuatan melarikan dan untuk si gadis dipaksa lari bukan atas persetujuannya. Perbuatan ini disebut “Tunggang” atau “Ditengkep”. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran adat muda-mudi dan dapat berakibat dikenakan hukum secara adat atau denda. Tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dengan cara damai oleh para penyimbang kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho
Tuho (Pekerjaan Orang Tua), yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis. Rasan Tuho ini dapat juga terjadi dikarenakan sudah ada rasan sanak, yang kemudian diselesaikan oleh para penyimbang kedua belah pihak dengan Rasan Tuho.

Faisafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun
Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri. Lampung pepadun menyebut; Piil pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah (prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan (prinsip kerja sama).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Catharina Anandasari -
Nama : Catharina Anandasari
NPM : 1913024022
Kearifan lokal : gagasan-gagasan atau nilai-nilai setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya di tempat tersebut.
Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari:
a. Abung Siwo Mego masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah Adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
b. Mego Pak Tulang Bawang masyarakat Tulang Bawang mendiami empat wilayah Adat: Menggala, Mesuji.
c. Pubian Telu Suku masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah Adat: Tanjung karang, Balau, Buku jadi, Tegi neneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedung tataan, dan Pugung.
d. Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan
e. Masyarakat Sungkai Bunga Mayang-Buay Lima Way Kanan mendiami Sembilan wilayah Adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkai, Bunga Mayang, Belambangan Umpu, Baradatu, dan Kasui.
Contoh kearifan lokal di adat pepadun:
1. Perkawinan Adat Lampung Pepadun: rasan tuho dan rasan anak.
2. Filsafat hidup masyarakat Lampung : Piil Pesenggiri
3. Sistem kekerabatan : patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak.
4. Upacara adat Cakak Pepadun
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Tazkya Aulia -
Tazkya Aulia Rahma
1913024036

Masyarakat adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung. Masyarakat ini mendiami daerah pedalaman atau daerah dataran tinggi Lampung. Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian). Adat pepadun didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian. Adat Pepadun dipakai oleh masyarakat adat Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulang Bawang, Pubian Telu Suku, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang. Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka.

Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua, yang disebut “Penyimbang”. Gelar Penyimbang ini sangat dihormati dalam adat Pepadun karena menjadi penentu dalam proses pengambilan keputusan. Saya juga dapat memahami tata cara perkawinan adat pepadun, terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak (perkawinan ini terjadi atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak) dan Rasan Tuho.(perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis). Nilai kearifan local yang ada di pernikahan adat pepadun, antara lain :
a. Nilai religious, terlihat dari tahap khatam alquran yang dilakukan sebelum akad nikah.
b. Nilai gotong royong, karena acara pernikahn adat pepadun berlangsung kurang lebih 7 hari maka banyak masyarakat yang ikut serta membantu melancarkan acara.
c. Nilai musyawarah, acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha.
d. Nilai social budaya, yaitu budaya yang terlahir dari acara adat.

Falsafah Hidup Masyarakat Adat Pepadun Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri. lampung pepadun menyebut; Piil pesenggiri (prinsip kehormatan), Juluk adek (prinsip keberhasilan), Nemui nyimah (prinsip penghargaan), Nengah nyappur (prinsip persamaan), dan Sakai sambayan (prinsip kerja sama).
a. Nemui Nyimah
Kata Nemui yang berarti tamu dan Nyimah yang berasal dari kata Simah yang berarti santun. Orang dikatakan berhasil, jika sanggup menjadi tamu yang baik yang menjadi ukurannya adalah simah yang berarti santun. Kesantunan seseorang itu bisa dalam bentuk-bentuk prilaku dan tutur kata.
b. Nengah Nyappur
Merupakan salah satu upaya masyarakat lampung untuk membekali diri baik dari sisi intelektual maupun spiritual, sehingga memiliki kemampuan dalam mengorganisir isi alam untuk kemudian dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran umat manusia.
c. Sakai Sambayan
Kata sakai berasal dari kata akai yang artinya terbuka dan bisa menerima sesuatu yang datang dari luar. Sedangkan sambayan atau sambai (utusan) yang berarti memberi. Dengan kata lain sakai sambayan adalah sifat kooperatif atau gotong-royong.
d. Bejuluk Beadek
Artinya Nama-nama baru hanya diberikan ketika ada sesuatu yang baru. Dengan demikian masyarakat lampung selalu menginginkan terjadinya perubahan, pembaharuan dan inovasi.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Rima Mei Yanti -
Saya Rima Mei Yanti NPM 1913024008 izin menjawab, Adat lampung pepadun
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Masyarakat ini mendiami daerah dataran tinggi lampung.
Masyarakat adat pepadun memiliki berbagai kearifan lokal yang menjadi ciri khasnya, diantaranya yaitu :
1. Perkawinan Adat Lampung Pepadun, terdiri dari 2 macam, yaitu rasan tuho dan rasan anak.
Nilai kearifan local yang ada di pernikahan adat pepadun :
a. Nilai religius
b. Nilai gotong royong
c. Nilai musyawarah
d. Nilai social budaya
2. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri
Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri yang terdiri atas :
a. Nemui Nyimah
b. Nengah Nyappur
c. Sakai Sambayan
d. Bejuluk Beadek
3. Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak.
4. upacara adat Cakak Pepadun
Upacar pemberian gelar kepada pengantin pria dan wanita dalam adat lampung pepadun.
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Annisa Defy Shafira -
Annisa Defy Shafira 1913024026

Ngejuk – Ngakuk” (memberi – mengambil). Orang tua akan memberikan dan merelakan anak gadisnya (muli) untuk diambil oleh bujang (menghanai). Ngejuk dalam arti yang luas ialah memberikan anak gadis untuk diambil atau dikawinkan dan dijadikan anggota keluarga yang lain. Artinya pemberian anak gadis tersebut diketahui oleh para orang tua mereka (kedua belah pihak).
 Bagi masyarakat Lampung Pepadun, Buay Nuban adat sebambangan atau dibambang masih tetap dijalankan, karena sesungguhnya “perkawinan lari” ini bukanlah bentuk perkawinan melainkan merupakan sistem pelamaran, oleh karena itu kejadian perkawinan lari dapat berlaku bentuk perkawinan jujur, semenda atau bebas/mandiri, bergantung pada keadaan dan perundingan kedua belah pihak.
 Begawai Cakak Pepadun merupakan rangkaian upacara perkawinan Lampung Pepadun Jurai Abung yang dirangkaikan dengan upacara pemberian gelar bagi mempelai pria dan mempelai wanita dengan naik tahta kepenyimbangan dan memperoleh gelar serta kedudukan yang tinggi dalam adat.
Prosesi perkawinan adat Lampung pepadun meliputi:
1. cakak sai tuha (pertemuan keluarga),
2. intar padang (lamaran), ngulom adat (izin kampung),
3. kampung suku (pembentukan panitia),
4. cangget muli meranai (tarian pelepasan masa lajang),
5. khatam Al-Qur’an, akad nikah,
6. bersimpuh kepada orang tua,
7. toupang tawi (penawar segala marabahaya),
8. musek (suap-suapan),
9. begawi (pemberian gelar adat),
10. menjau kawin (kunjungan setelah menikah).
In reply to First post

Re: Rangkuman 5

by Ajeng Ambar kusuma -
ajeng ambar kusuma
1913024056

Masyarakat adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung. Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian). Nama “Pepadun” berasal dari perangkat adat yang digunakan dalam prosesi Cakak Pepadun. “Pepadun” adalah bangku atau singgasana kayu yang merupakan simbol status sosial tertentu dalam keluarga. Prosesi pemberian gelar adat (“Juluk Adok”) dilakukan di atas singgasana ini. Dalam upacara tersebut, anggota masyarakat yang ingin menaikkan statusnya harus membayarkan sejumlah uang (“Dau”) dan memotong sejumlah kerbau. Prosesi Cakak Pepadun ini diselenggarakan di “Rumah Sessat” dan dipimpin oleh seorang Penyimbang atau pimpinan adat yang posisinya paling tinggi.

Salah satu kearifan local adat pepadun ada dalam tradisi Perkawinan. Terjadinya perkawinan menurut adat suku lampung pepadun melalui 2 cara, yaitu Rasan Sanak dan Rasan Tuho.
a. Rasan Sanak, Perkawinan Rasan Sanak ini atas kehendak kedua muda-mudi (mulei- menganai) dengan cara berlarian (Sebambangan) dimana si gadis dibawa oleh pihak bujang ke keluarga dan ke kepala adatnya, kemudian diselesaikan dengan perundingan damai diantara kedua belah pihak.
b. Rasan Tuho, yaitu perkawinan yang terjadi dengan cara “Lamaran” atau pinangan dari pihak orang tua bujang kepada pihak orang tua gadis.

Tahap-tahap acar pernikahan adat pepadun, yaitu :
a. Cakak sai tuha
b. Intar padang/lamaran
c. Ngulom adat/izin kampung
d. Kampong suku/pembentukan panitia
e. Cangget muli meranai
f. Khatam al-qur’an
g. Akad nikah
h. Toupang tawi
i. Musek/suap-suapan
j. Begawi/pemberian gelar adat
k. Manjau kawin/berkunjung setelah pernikahan

Nilai kearifan local yang ada di pernikahan adat pepadun :
a. Nilai religious, terlihat dari tahap khatam alquran yang dilakukan sebelum akad nikah.
b. Nilai gotong royong, karena acara pernikahn adat pepadun berlangsung kurang lebih 7 hari maka banyak masyarakat yang ikut serta membantu melancarkan acara.
c. Nilai musyawarah, acara awal sebelum perkawinan cakak sai tuha.
d. Nilai social budaya, yaitu budaya yang terlahir dari acara adat.

Masyarakat Lampung baik yang beradat Pepadun maupun yang beradat Saibatin, mempunyai sistem falsafah hidup. Filsafat hidup masyarakat Lampung yang terkenal adalah filsafat hidup Piil Pesenggiri yang terdiri atas :
a. Nemui Nyimah
Kata Nemui yang berarti tamu dan Nyimah yang berasal dari kata Simah yang berarti santun. Orang dikatakan berhasil, jika sanggup menjadi tamu yang baik yang menjadi ukurannya adalah simah yang berarti santun. Kesantunan seseorang itu bisa dalam bentuk-bentuk prilaku dan tutur kata.
b. Nengah Nyappur
Merupakan salah satu upaya masyarakat lampung untuk membekali diri baik dari sisi intelektual maupun spiritual, sehingga memiliki kemampuan dalam mengorganisir isi alam untuk kemudian dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran umat manusia.
c. Sakai Sambayan
Kata sakai berasal dari kata akai yang artinya terbuka dan bisa menerima sesuatu yang datang dari luar. Sedangkan sambayan atau sambai (utusan) yang berarti memberi. Dengan kata lain sakai sambayan adalah sifat kooperatif atau gotong-royong.
d. Bejuluk Beadek
Artinya Nama-nama baru hanya diberikan ketika ada sesuatu yang baru. Dengan demikian masyarakat lampung selalu menginginkan terjadinya perubahan, pembaharuan dan inovasi.