Pertemuan 5: Landasan Yuridis, Historis, dan Ekonomis Pendidikan

Pertemuan 5: Landasan Yuridis, Historis, dan Ekonomis Pendidikan

Number of replies: 0

Halo, para calon pendidik! Kita lanjutkan ke pertemuan kelima.

Setelah membahas landasan filosofis, psikologis, sosiologis, dan antropologis, kini kita lengkapi dengan tiga landasan penting lainnya:

  • Landasan Yuridis: Dasar hukum penyelenggaraan pendidikan di Indonesia — UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta regulasi terkait.

  • Landasan Historis: Perjalanan pendidikan dari masa ke masa, termasuk perkembangan kurikulum dan kebijakan pendidikan di Indonesia.

  • Landasan Ekonomis: Hubungan pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi, pembiayaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Yang Perlu Anda Lakukan:

  1. Pelajari materi bacaan di LMS.

  2. Siapkan diri untuk diskusi, tanya jawab, dan studi kasus.

  3. Kaitkan materi ini dengan praktik pembelajaran fisika yang akan Anda jalankan kelak.

Pertanyaan Pemantik:

  • Mengapa setiap kebijakan pendidikan harus memiliki dasar hukum yang jelas?

  • Bagaimana sejarah pendidikan Indonesia membentuk sistem yang kita kenal sekarang?

  • Apa dampak investasi pendidikan terhadap kualitas sumber daya manusia?

Mari kita bangun pemahaman yang utuh tentang landasan pendidikan, karena guru profesional tidak hanya mengajar, tetapi juga memahami mengapa dan atas dasar apa pendidikan diselenggarakan.

Selamat berdiskusi!

Dr. Fatkhur Rohman, M.Pd.
Dr. Handoko, S.T., M.Pd.